Tag: Fauzi

  • Gugatan INIMI Ditolak MK, MULIA Resmi Jadi Pemenang Pilkada Makassar

    Gugatan INIMI Ditolak MK, MULIA Resmi Jadi Pemenang Pilkada Makassar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Permohonan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2024 yang diajukan pasangan Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A Uskara (INIMI) resmi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

    Melalui putusannya, MK menegaskan bahwa sengketa Pilwali Makassar 2024 telah berakhir.

    Menurut Anwar Ilyas selaku Koordinator Tim Hukum MULIA, MK menolak permohonan INIMI karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

    “Dalil-dalil yang disampaikan Pemohon bersifat asumtif dan tidak didukung dengan data serta bukti valid. Hal ini membuat Mahkamah tidak memiliki alasan untuk melanjutkan pemeriksaan ke pokok perkara,” ujar Anwar Ilyas dalam keterangan persnya, Selasa (4/2/2025).

    Pada persidangan sebelumnya, pihak terkait, pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa seluruh argumen yang diajukan Pemohon tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran signifikan yang dapat memengaruhi hasil perolehan suara Pilwali Makassar 2024.

    “Mahkamah menyatakan bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah, dan dalil-dalil mereka tidak meyakinkan untuk membatalkan hasil Pilwali. Dengan demikian, permohonan mereka tidak diterima,” tambah Anwar.

    Putusan ini membuka jalan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar untuk segera menggelar pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. “Kami berharap KPU Makassar segera menetapkan pasangan terpilih setelah menerima salinan resmi putusan MK,” pungkas Anwar. (bs-sam/fajar)

  • Pramono dan Rano pilih stafsus bukan dari kalangan ASN

    Pramono dan Rano pilih stafsus bukan dari kalangan ASN

    Orangnya tentunya bukan ASN

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur dan Wakil Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno memilih tujuh orang staf khusus (stafsus) untuk membantu kerja mereka membangun Jakarta, bukan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

    “Orangnya tentunya bukan ASN dan ada yang sehari-hari mengurus saya, mengurus Bang Rano. Beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan, adapun jumlah staf khusus sebanyak tujuh orang sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Para staf khusus ini memiliki tugas utama membantu kerja gubernur dan wakil gubernur.

    “Karena memang Undang-Undangnya menyebut tujuh (staf). Saya akan menaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai tujuh staf khusus,” katanya.

    Selain staf khusus, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pun memiliki staf ahli.

    Pramono mengatakan tak akan menggunakan tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

    Adapun TGUPP merupakan sebuah tim dan bukan merupakan Perangkat Daerah.

    “Saya memang ingin lebih hal yang fungsional karena saya meyakini birokrasi pemerintahan Jakarta ini salah satu birokrasi pemerintahan yang sudah sudah kuat,” kata Pramono.

    Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan para Gubernur Jakarta terdahulu seperti Sutiyoso, Fauzi Bowo, Anies Baswedan dan Joko Widodo guna mendapatkan saran terkait upaya membangun Jakarta.

    “Jadi, untuk urusan itu saya tidak mau kemudian ada batasan. Beliau-beliau ini pasti akan kami minta bantuan minta tolong, minta saran, minta pendapat. Bagi saya itu adalah hal yang biasa,” demikian kata Pramono.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anak-anak Dilarang Main Sosmed? Negara Batasi Akses Internet Berdasarkan Usia

    Anak-anak Dilarang Main Sosmed? Negara Batasi Akses Internet Berdasarkan Usia

    PIKIRAN RAKYAT – Anak-anak di Indonesia akan dibatasi penggunaan media sosialnya. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana membatasi akses internet berdasarkan usia.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, kebijakan itu dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital.

    Dalam pelaksanaannya, pembatasan akses dunia maya untuk anak telah disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK). SK itu berisi pembentukan tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut.

    Bukan hanya itu, Meutya menegaskan, aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital juga diikutsertakan dalam SK yang sama.

    “Sesuai arahan dan semangat presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” kata Meutya, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu, 2 Februari 2025.

    Tim Kerja Mulai 3 Februari

    Menteri Komdigi Meutya Hafid (kedua kanan) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti (kanan), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi (kedua kiri) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menyampaikan aturan tentang perlindungan anak termasuk pembatasan media sosial bagi anak usia dini saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (2/2/2025). Empat kementerian yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membentuk tim kerja untuk membuat peraturan khusus anak di ruang digital seperti medsos dan konten-konten digital. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa. ANTARA FOTO

    Berdasarkan SK, tim kerja yang dimaksud akan mulai bekerja per tanggal 3 Februari 2025. Dijelaskan bahwa tim yang terlibat diambil dari banyak bidang beragam, bukan hanya perwakilan beberapa kementerian.

    Selain dari pemerintah, ada pula perwakilan akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, lembaga psikolog, lembaga perlindungan anak yang diwakili Kak Seto, dan banyak lembaga terkait lainnya.

    “Presiden menyampaikan kepada kami menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” ujar Meutya.

    Meutya menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi tingginya konsumsi pornografi di kalangan anak-anak melalui internet.

    Dia juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini berada di peringkat keempat dunia dalam hal akses terhadap konten pornografi terbesar.

    “Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” ujarnya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bamus Betawi Siap Kawal Program Pram-Rano Membangun Jakarta – Halaman all

    Bamus Betawi Siap Kawal Program Pram-Rano Membangun Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Heikal Safar menghadiri acara penganugerahan gelar kehormatan adat Betawi kepada Gubernur terpilih Jakarta Dr. H. Pramono Anung Wibowo.

    Heikal tampil memakai busana adat Betawi yakni baju Sadariah dan kain Cukin menghadiri undangan kehormatan tersebut.

    Adapun penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Adat Majelis Kaum Betawi, Dr. Ing. Fauzi Bowo pada Sabtu 1 Februari 2025 di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra Jalan Cilangkap Munjul RT. 007/01 No. 1 Clangkap Cipayung Jakarta Timur.

    Menurut Heikal gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung dianugerahi gelar Adat Betawi ‘Abang Anung’ yang ditandai dengan penyematan Pin Kuku Macan dilakukan oleh Ketua Dewan Adat Majelis Kaum Betawi Fauzi Bowo.

    “Gubernur Daerah Khusus Jakarta Terpilih Pramono Anung dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Terpilih Rano Karno tentunya harus kita kawal untuk membangun Jakarta ke depannya yang lebih baik,” ujar Heikal melalui keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

    Dia mengatakan Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Eki Pitung merangkul semua kalangan.

    Khususnya para sesepuh Dewan Adat Betawi seperti Fauzi Bowo, Nahrowi Ramli, Nuri Tahir, Yoyo Muchtar, KH.Lutfi Hakim, Dr. H.Marullah Matali dan Tokoh Betawi lain-lainnya senantiasa berkolaborasi untuk menyejahterakan seluruh masyarakat Betawi di Daerah Khusus Jakarta.

    “Lantaran semakin sengitnya kompetisi global, di Daerah Khusus Jakarta, maka Saya Heikal Safar sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, berharap masyarakat Betawi wajib maju dan berkembang dalam segala bidang. Jadilah tuan di negeri sendiri,” kata Heikal.

    Selain itu, Heikal menegaskan bahwa segenap Pengurus Dewan Adat Bamus Betawi juga turut menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis yang digagas oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    “Yang pastinya bakal selaras dengan program Gubernur terpilih Jakarta Mas Pram yang telah dianugerahi gelar kehormatan adat Betawi oleh Majelis Kaum Betawi,” pungkas Heikal.

  • Indonesia Darurat Konten Bahaya, Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak Rampung dalam 2 Bulan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Februari 2025

    Indonesia Darurat Konten Bahaya, Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak Rampung dalam 2 Bulan Nasional 2 Februari 2025

    Indonesia Darurat Konten Bahaya, Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak Rampung dalam 2 Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi)
    Meutya Hafid
    mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar aturan
    perlindungan anak
    di
    ruang digital
    disusun dalam waktu satu hingga dua bulan.
    Hal ini disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Minggu (2/2/2025).
    Meutya menjelaskan, Kementerian Komdigi, Kemendikdasmen, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
    Perlindungan Anak
    (Kemenppa) telah mengadakan rapat di Istana untuk membahas hal tersebut.
    “Presiden melalui penyampaian Pak Seskab (Menteri Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan
    aturan perlindungan anak di ruang digital
    ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan
    timeline
    -nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya.
    Kebutuhan mendesak untuk aturan ini, menurut Meutya, tidak tanpa alasan. Indonesia saat ini tercatat sebagai negara keempat terbesar di dunia yang menghadapi masalah konten pornografi anak.
    Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada persoalan judi
    online
    dan kejahatan digital yang menyasar anak-anak.
    “Ini belum menyinggung perjudian
    online
    yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” ujar Meutya.
    Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Komdigi, Kementerian Kesehatan, Kemendikdasmen, dan Kementerian PPPA telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Kerja yang akan merumuskan aturan perlindungan anak di dunia digital.
    Kementerian Komdigi juga menggandeng akademisi dan aktivis yang fokus pada perlindungan anak, seperti Profesor Rosmini, Najela Shihab, dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kak Seto.
    “Kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk pengaturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” tuturnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan dukungannya terhadap keinginan pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dalam dunia digital.
    Ia juga telah mengusulkan kepada Kemendikdasmen agar kegiatan belajar siswa pada aspek tertentu tidak menggunakan telepon genggam.
    “Salah satunya saya pernah sampaikan juga pada Pak Mendikdasmen bagaimana kalau tugas-tugas sekolah saat ini tidak lagi menggunakan gadget tapi secara manual saja untuk hal-hal tertentu,” ujar Arifah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono siapkan 40 program untuk Jakarta usai keliling belanja masalah

    Pramono siapkan 40 program untuk Jakarta usai keliling belanja masalah

    Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Rano Karno usai penganugerahan gelar kehormatan adat Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

    Pramono siapkan 40 program untuk Jakarta usai keliling belanja masalah
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 01 Februari 2025 – 19:59 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung menyiapkan 40 program bagi Jakarta usai bersama wakilnya Rano Karno berkeliling untuk belanja masalah selama masa kampanye Pilkada.

    “Ada 40 program yang dipersiapkan. Nanti Bang Doel kalau mau menambahkan silakan. Kami sudah siap untuk itu karena janji selama kampanye,” kata Pramono usai diberikan gelar kehormatan “Abang” dari Majelis Kaum Betawi yang secara seremonial diberikan oleh Ketua Dewan Adat Fauzi Bowo alias Foke di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu.

    Pramono mempertimbangkan program tersebut berdasarkan hasil diskusi dan melihat permasalahan di Jakarta selama berkampanye dan menyosialisasikan visi-misi kepada warga.

    Pramono juga menegaskan program dan janji yang disiapkan tentunya merupakan hal yang bisa dikerjakan demi kebaikan Jakarta.

    “Selama sosialisasi, selama belanja masalah itu saya dan Bang Doel tidak pernah menjanjikan yang tidak bisa dikerjakan. Jadi semua hal adalah yang bisa dikerjakan. Sehingga itulah yang menjadi PR (pekerjaan rumah) saya dan Bang Doel,” jelas Pramono.

    Sebelumnya, Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno (Doel), Ima Mahdiah mengatakan, tim transisi memiliki agenda yang lebih spesifik, yaitu memastikan peralihan kepemimpinan berjalan lancar dan menyiapkan program-program prioritas yang dapat langsung dieksekusi setelah Pramono Anung dan Rano Karno dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

    “Fokus tim transisi saat ini adalah mempersiapkan langkah-langkah konkret agar pemerintahan baru dapat langsung bekerja sejak hari pertama menjabat,” kata Ima dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/1).

    Program prioritas yang dikerjakan mencakup isu-isu mendesak seperti penanganan banjir, transportasi publik, dan peningkatan kualitas layanan publik.

    Sumber : Antara

  • Pramono Anung terima gelar `Abang` dari Majelis Kaum Betawi

    Pramono Anung terima gelar `Abang` dari Majelis Kaum Betawi

    Ketua Dewan Adat Fauzi Bowo alias Foke menyematkan pin kuku macan kepada Gubernur DKI Jakarta terpilih 2024 Pramono Anung resmi sebagai simbolis penganugerahan gelar kehormatan adat Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

    Pramono Anung terima gelar `Abang` dari Majelis Kaum Betawi
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 01 Februari 2025 – 16:53 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta terpilih 2024 Pramono Anung menerima gelar kehormatan “Abang” dari Majelis Kaum Betawi yang secara seremonial ditandai dengan penyematan pin kuku macan oleh Ketua Dewan Adat Fauzi Bowo alias Foke.

    Penganugerahan gelar dan penyematan pin kuku macan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu.

    “Hari ini adalah hari penting dan InsyaAllah tercatat sejarah Kota Jakarta,” kata Foke usai menyematkan pin kuku macan ke Pramono.

    Untuk pertama kalinya seluruh keluarga, kata Foke, masyarakat asli Jakarta melalui berbagai organisasi yang bernaung di bawah Majelis Kaum Betawi secara resmi memberikan gelar adat kepada gubernur Jakarta terpilih.

    Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang mengamanatkan adanya lembaga adat dan kewajiban untuk mengembangkan budaya lokal, yakni budaya Betawi.

    “Kami masyarakat Betawi memegang teguh firman Allah SWT dalam Surat An-Nisa. Oleh karenanya nama panggilannya yang nanti kita akan umumkan secara resmi ‘Bang Anung’ dan ‘Bang Doel’,” ujar Foke.

    Selain itu, penganugerahan gelar kehormatan adat Betawi ini sebagai bentuk kaum Betawi mendukung sepenuhnya kepemimpinan Pramono-Rano dalam memajukan Kota Jakarta yang tidak lama lagi berusia 500 tahun.

    Hal ini sekaligus menjadi bentuk dorongan bahwa dalam menghadapi masalah dan tantangan Jakarta ke depannya perlu penyelesaian bersama-sama. Pada sisi lain, kaum Betawi tentu mengharapkan terjalinnya satu komunikasi yang terbuka dan kondusif.

    “Kami sangat menyambut baik inisiatif ‘Bang Anung’ dan ‘Bang Doel’ untuk memberikan warna kebetawian yang lebih kental di sana, di sini, di seluruh pelosok Jakarta,” kata Foke.

    Adapun keputusan pemberian gelar kehormatan “Abang” kepada Pramono sesuai surat keputusan Wali Amanah Majelis Kaum Betawi Nomor 04/KPTS/WA MKB/1/2025 tentang Pemberian Gelar Kehormatan Adat Betawi Kepada Pramono Anung Wibowo.

    Usai penyematan pin kuku macan tersebut, Foke menyampaikan bahwa kuku macan yang diberikan kepada Pramono merupakan simbol keberanian.

    “Ini kuku macan beneran nih. Ini biasanya yang make orang yang udah bisa menaklukkan macan. Mesti berani orangnya,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

    Atas pemberian gelar kehormatan ini, Pramono menyampaikan terima kasih dan merasa tak menyangka akan dipanggil “Bang Anung”.

    “Saya berterima kasih atas gelar ataupun predikat yang diberikan sebagai ‘Abang’. Saya gak nyangka disebut ‘Anung’ karena ‘Anung’ ini hanya orang tua saya yang menyebut pada waktu saya kecil, ketika saya SMP, SMA,” kata Pramono usai disematkan pin kuku macan di bajunya oleh Foke.

    Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, jajaran pemerintah kota (pemkot) di Jakarta mulai dari wali kota dan beberapa pemuda, bapak-bapak, ibu-ibu dengan pakaian khas Betawi.

    Sumber : Antara

  • Pramono tak ambil pusing soal pelantikan gubernur yang ditunda

    Pramono tak ambil pusing soal pelantikan gubernur yang ditunda

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung tak mau ambil pusing soal pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang batal dilakukan pada 6 Februari 2025.

    “Mau dilantik kapan aja monggo-monggo saja,” kata Pramono usai menerima gelar kehormatan “Abang” dari Majelis Kaum Betawi yang secara seremonial diberikan Ketua Dewan Adat Fauzi Bowo alias Foke di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu.

    Pramono menyebutkan, dirinya akan tetap mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.

    “Yang namanya pemimpin daerah itu harus Sami’na wa atho’na (kami dengar dan patuh) kepada pemimpin pusat,” kata Pramono.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025.

    “Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1).

    Dia menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respon atas putusan sela MK.

    Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.

    Dia pun mengatakan pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pramono terima pin kuku macan dari Foke

    Pramono terima pin kuku macan dari Foke

    ..Ini biasanya yang make orang yang udah bisa menaklukkan macan..

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta terpilih 2024 Pramono Anung menerima gelar kehormatan “Abang” dari Majelis Kaum Betawi yang secara seremonial ditandai dengan penyematan pin kuku macan oleh Ketua Dewan Adat Fauzi Bowo alias Foke.

    Penganugerahan gelar dan penyematan pin kuku macan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu.

    “Hari ini adalah hari penting dan InsyaAllah tercatat sejarah Kota Jakarta,” kata Foke usai menyematkan pin kuku macan ke Pramono.

    Untuk pertama kalinya seluruh keluarga, kata Foke, masyarakat asli Jakarta melalui berbagai organisasi yang bernaung di bawah Majelis Kaum Betawi secara resmi memberikan gelar adat kepada gubernur Jakarta terpilih.

    Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang mengamanatkan adanya lembaga adat dan kewajiban untuk mengembangkan budaya lokal, yakni budaya Betawi.

    “Kami masyarakat Betawi memegang teguh firman Allah SWT dalam Surat An-Nisa. Oleh karenanya nama panggilannya yang nanti kita akan umumkan secara resmi ‘Bang Anung’ dan ‘Bang Doel’,” ujar Foke.

    Selain itu, penganugerahan gelar kehormatan adat Betawi ini sebagai bentuk kaum Betawi mendukung sepenuhnya kepemimpinan Pramono-Rano dalam memajukan Kota Jakarta yang tidak lama lagi berusia 500 tahun.

    Hal ini sekaligus menjadi bentuk dorongan bahwa dalam menghadapi masalah dan tantangan Jakarta ke depannya perlu penyelesaian bersama-sama. Pada sisi lain, kaum Betawi tentu mengharapkan terjalinnya satu komunikasi yang terbuka dan kondusif.

    “Kami sangat menyambut baik inisiatif ‘Bang Anung’ dan ‘Bang Doel’ untuk memberikan warna kebetawian yang lebih kental di sana, di sini, di seluruh pelosok Jakarta,” kata Foke.

    Adapun keputusan pemberian gelar kehormatan “Abang” kepada Pramono sesuai surat keputusan Wali Amanah Majelis Kaum Betawi Nomor 04/KPTS/WA MKB/1/2025 tentang Pemberian Gelar Kehormatan Adat Betawi Kepada Pramono Anung Wibowo.

    Usai penyematan pin kuku macan tersebut, Foke menyampaikan bahwa kuku macan yang diberikan kepada Pramono merupakan simbol keberanian.

    “Ini kuku macan beneran nih. Ini biasanya yang make orang yang udah bisa menaklukkan macan. Mesti berani orangnya,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

    Atas pemberian gelar kehormatan ini, Pramono menyampaikan terima kasih dan merasa tak menyangka akan dipanggil “Bang Anung”.

    “Saya berterima kasih atas gelar ataupun predikat yang diberikan sebagai ‘Abang’. Saya gak nyangka disebut ‘Anung’ karena ‘Anung’ ini hanya orang tua saya yang menyebut pada waktu saya kecil, ketika saya SMP, SMA,” kata Pramono usai disematkan pin kuku macan di bajunya oleh Foke.

    Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, jajaran pemerintah kota (pemkot) di Jakarta mulai dari wali kota dan beberapa pemuda, bapak-bapak, ibu-ibu dengan pakaian khas Betawi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perusahan Wajib Punya Lembaga Pelatihan

    Perusahan Wajib Punya Lembaga Pelatihan

    JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKB, Ahmad Fauzi, meminta pemerintah mengatur secara ketat perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia. Dia mengusulkan agar setiap perusahaan pengirim pekerja migran ke luar negeri wajib memiliki lembaga pelatihan.

    Usulan itu disampaikan Fauzi terkait penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Poin-poin penyusunan RUU PMI ini sudah disampaikan Tenaga Ahli Baleg di gedung DPR, Senayan, Kamis, 30 Januari. 

    Menurut Fauzi, pasal dalam RUU Perlindungan PMI yang mengatur perusahaan penyalur pekerja migran sangat normatif. Sehingga perlu dirinci perusahaan mana yang boleh menyalurkan pekerja ke luar negeri. 

    “Saya ingin menyoroti pasal-pasal terkait perusahaan swasta yang merekrut dan mengirim pekerja migran sangat normatif sekali, hanya berbadan hukum titik. Kenapa tidak dirinci lagi agar syaratnya tidak normatif,” ujar Fauzi kepada wartawan, Jumat, 31 Januari.

    Fauzi mengatakan banyak persoalan pekerja migran yang disebabkan karena perusahaan pengirim tidak kompeten. Perusahaan tersebut tidak profesional dan tidak bertanggung jawab terhadap pekerja yang dikirim ke luar negeri.

    “Misalnya, belum lama ini di TikTok itu ada penyiksaan tenaga kerja di Arab Saudi. KJRI Jeddah mencari alamatnya susah. Berarti perusahaan yang mengerahkan pekerja migran harus diberi syarat dan rukun yang lengkap, dan dirinci lebih detail,” bebernya.

    Selain pasal yang harus mengatur perusahaan penyalur tenaga kerja secara rinci, Fauzi juga mengusulkan syarat kompetensi yang harus dimiliki pekerja migran yang dikirim ke luar negeri. Pertama, adalah kompetensi bahasa.

    “Pekerja harus menguasai bahasa negara yang menjadi tujuan penempatan,” kata Legislator Dapil Banten I itu. 

    Kedua, pekerja harus menguasai kompetensi yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang akan dilakukan di negara tujuan penempatan. Ketiga, pekerja migran harus mengetahui budaya negara tujuan kerja. 

    “Ketiga kompetensi itu harus dicantumkan dalam RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Fauzi.

    “Jadi jangan sampai asal rekrut, asal mau, asal umurnya lengkap, asal punya ijazah, asal bisa dikirim tanpa mengetahui budaya tempat bekerja. Misalnya, budaya Thailand, budaya Filipina. Bahkan, mereka pun tidak mengetahui bahasa negara yang dituju,” tambah Ketua DPW PKB Banten itu. 

    Karena itu, Fauzi mengusulkan agar perusahaan pengirim pekerja migran mempunyai lembaga pelatihan yang terdata dan terakreditasi.

    “Perusahaan tenaga kerja harus mempunyai workshop, membikin lembaga pelatihan yang terdata dan terakreditasi. Mampu mendidik calon tenaga kerja, minimal tahu bahasa setempat, tahu budaya setempat, sehingga menjadi tenaga kerja yang terampil dan tidak menemukan kendala,” ucapnya.

    Fauzi juga meminta pemerintah untuk terus melakukan kontrol dan pengawasan terhadap perusahaan pengirim pekerja migran. Selama ini, kata dia, ada perusahaan yang tidak bertanggung jawab. 

    “Ketika masa kerja pekerja migran habis, perusahaan pengirim tidak mau mengurus, sehingga pekerja tersebut menjadi pekerja ilegal. Apalagi ketika pekerja itu berkonflik dengan majikannya, maka dia dibuang di tengah jalan. Pekerja itu akhirnya lontang-lantung di negara orang. Ini yang sering kali terjadi. Masalah seperti itu jangan terjadi lagi,” pungkas Fauzi.