Tag: Fauzi

  • Menteri PPPA: Pernikahan Usia Anak Cikal Bakal Kekerasan pada Anak dan Perempuan

    Menteri PPPA: Pernikahan Usia Anak Cikal Bakal Kekerasan pada Anak dan Perempuan

    Menteri PPPA: Pernikahan Usia Anak Cikal Bakal Kekerasan pada Anak dan Perempuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan, pernikahan pada usia anak menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan.
    “Pernikahan usia anak menjadi salah satu penyebab tingginya angka kekerasan pada anak dan perempuan karena pernikahan ini menjadi cikal bakal adanya kekerasan,” ujar Arifah di Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
    Menurut Arifah, usia ibu yang belum matang dapat memicu anak stunting karena kondisi tubuh masih dalam masa pertumbuhan dan belum memiliki pengalaman.
     
    “Karena usianya belum matang, sudah melahirkan, anak kurang baik, kurang gizi, stunting, karena masih usia anak, dia harus mengasuh anak, jadi anak ngasih anak, belum memiliki ilmu pengasuhan anak,” ucap dia.
    Bukan cuma itu, pernikahan usia anak juga mengurangi kesempatan untuk melanjutkan sekolah maupun peluang pekerjaan.
    “Kesempatan pendidikan sempit sehingga kesempatan mendapat pekerjaan untuk meningkatkan ekonomi keluarga juga terhambat,” tutur dia.
    Kendati demikian, Arifah menuturkan, di beberapa daerah masih ada tradisi yang mengizinkan pernikahan usia anak (dini) sebagai bagian dari adat dan budaya.
    Untuk diketahui, selama satu tahun ini, Kementerian PPPA mencatat peningkatan pelaporan dan pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
    Hingga 20 Oktober 2025, tercatat 25.627 kasus kekerasan dengan korban sebanyak 27.325 orang.
    Untuk menghadapi itu, Kementerian PPPA telah membentuk 39 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
    Dengan perkembangan tersebut, hingga Oktober 2025, 34 provinsi dan 389 kabupaten/kota atau 73 persen dari 552 daerah di Indonesia telah memiliki UPTD PPA.
    Kementerian PPPA memastikan akan mengedepankan proses hukum agar para pelaku kekerasan seksual pada anak dan perempuan mendapat hukuman setimpal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PPPA: Hambatan Terbesar UMKM Perempuan karena Status KTP Ibu Rumah Tangga

    Menteri PPPA: Hambatan Terbesar UMKM Perempuan karena Status KTP Ibu Rumah Tangga

    Menteri PPPA: Hambatan Terbesar UMKM Perempuan karena Status KTP Ibu Rumah Tangga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyoroti kendala yang sering dihadapi para pelaku usaha mikro perempuan, terutama ibu rumah tangga, dalam mengakses permodalan dari lembaga keuangan.
    Menurut Arifah, hambatan terbesar bagi pelaku UMKM perempuan adalah status pekerjaan yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai ibu rumah tangga, sehingga dianggap tidak memiliki penghasilan tetap.
    “Hambatan terbesar untuk UMKM perempuan adalah karena di kartu identitas KTP perempuan itu sebagai ibu rumah tangga,” ujar Arifah di kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (27/10/2025).
    “Jadi ketika dia mengajukan untuk peminjaman modal itu terkendala karena dia dianggap tidak punya penghasilan,” lanjutnya.
    Arifah mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta beberapa kementerian lain untuk mencari solusi agar status identitas di KTP tidak menjadi penghalang akses permodalan bagi perempuan.
    “Ini sedang kita coba koordinasikan dengan Kemendagri dan beberapa kementerian bagaimana supaya identitas itu bukan sebagai ibu rumah tangga, sehingga akses untuk peminjaman modal ke bank dan sebagainya bisa diberi kesempatan,” jelasnya.
    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
    Salah satunya melalui program Permodalan Nasional Madani (PNM).
    Menurutnya, fokus utama pemberdayaan perempuan saat ini adalah pada aspek ekonomi, terutama melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
    “Pemberdayaan ekonomi perempuan ini menyangkut aspek pemberdayaan UMKM, di mana UMKM memiliki peran sangat strategis karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB,” jelasnya.
    Cak Imin menekankan, dari total pelaku UMKM di Indonesia, sekitar 60 persen merupakan perempuan, sehingga peningkatan kapasitas ekonomi perempuan akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional.
    “Beberapa hal yang kita lakukan antara lain mensupport jenis usaha, produk-produk yang tumbuh di masyarakat, termasuk melalui PNM (Permodalan Nasional Madani) yang memiliki berbagai program dasar untuk pemberdayaan perempuan,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerakan Pangan di Meranti Riau, Polisi Salurkan 98 Ton Beras Murah

    Gerakan Pangan di Meranti Riau, Polisi Salurkan 98 Ton Beras Murah

    Meranti

    Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, bersama Perum Bulog menggelar gerakan pangan murah (GPM) dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan membantu masyarakat memperoleh harga beras yang terjangkau. Sebanyak 98 ton beras disalurkan kepada masyarakat.

    Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri bersama Bulog dalam mendukung pemerintah menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

    “Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu masyarakat di bidang ekonomi, terutama dalam ketersediaan bahan pokok,” ujar AKBP Aldi, Senin (27/10/2025).

    Kapolres menjelaskan, di Kecamatan Tebingtinggi Barat, kegiatan GPM dipimpin Kapolsek Iptu Iskandar Nopianto bersama personel Polsek. Sebanyak 22 ton beras SPHP atau 4.400 karung disalurkan ke 11 desa, antara lain Tanjung Peranap, Maini, Mantiasa, Kundur, Tanjung Darul Takzim, Tanjung, Gogok Darussalam, Batang Malas, Alai, Alai Selatan, dan Mekong.

    Seluruh stok beras habis terjual pada hari yang sama, menandakan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pangan murah yang digagas Polres Kepulauan Meranti.

    Di wilayah Polsek Merbau, kegiatan GPM dipimpin Kapolsek AKP Jimmy Andre SH MH bersama personel dan Bhabinkamtibmas. Sebanyak 30 ton beras SPHP atau 6.000 karung disalurkan kepada masyarakat di dua kecamatan, yakni Merbau dan Tasik Putri Puyu.

    Penyaluran dilakukan di sejumlah desa, seperti Meranti Bunting, Pelantai, Mekar Sari, Teluk Belitung, Bagan Melibur, Mengkopot, Mayang Sari, Mengkirau, Tanjung Kulim, dan Sungai Anak Kamal.

    Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Rangsang Barat. Kapolsek Ipda Ahmad Fauzi Menara bersama para Bhabinkamtibmas menyalurkan 15 ton beras SPHP atau 3.000 karung ke tujuh desa, yakni Bokor, Sialang Pasung, Bantar, Permai, Anak Setatah, Telaga Baru, dan Melai. Seluruh stok beras habis terjual pada hari yang sama.

    (mea/dhn)

  • Manulife Syariah dan Danamon Syariah Kolaborasi, Luncurkan Proteksi Prima Berkah

    Manulife Syariah dan Danamon Syariah Kolaborasi, Luncurkan Proteksi Prima Berkah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Manulife Syariah Indonesia bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariah (“Danamon Syariah”) melanjutkan komitmennya melindungi masa depan keluarga Indonesia melalui produk asuransi jiwa berbasis syariah, Proteksi Prima Berkah (PPB).

    Dirancang untuk perencanaan keuangan jangka menengah hingga panjang, PPB memberikan perlindungan jiwa selama 25 tahun dengan pembayaran kontribusi hanya dalam 8 tahun.

    Proteksi Prima Berkah menawarkan kemudahan proses kepesertaan tanpa pemeriksaan medis dan kontribusi bulanan yang fleksibel.

    Produk ini juga menjanjikan potensi manfaat tunai signifikan, termasuk santunan risiko meninggal dunia sebesar 132 kali kontribusi bulanan, serta manfaat tunai bertahap yang totalnya dapat mencapai 138% dari total kontribusi.

    Peluncuran PPB bertujuan mendukung visi pemerintah mendorong angka penetrasi asuransi di Indonesia, sekaligus memanfaatkan pertumbuhan industri asuransi jiwa yang mencatat 21,46 juta polis per Semester I 2025.

    Fauzi Arfan, Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, mengatakan, proteksi Prima Berkah adalah manifestasi dari nilai-nilai gotong-royong dan keberlanjutan dalam proteksi jiwa.

    “Dengan desain manfaat yang menyeluruh, kami ingin menghadirkan produk yang tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk merancang masa depan dengan penuh keyakinan,” tuturnya.

    Herry Hykmanto, Direktur Syariah dan Sustainability Finance PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menambahkan bahwa PPB adalah cerminan sinergi strategis antara kedua pihak dalam penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.

  • KPAI Sebut Vonis Ringan Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP Tak Sebanding

    KPAI Sebut Vonis Ringan Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP Tak Sebanding

    Deli Serdang

    Peradilan Militer menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Medan berinisial MHS (15). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyorot vonis 10 bulan penjara untuk Sertu Riza itu.

    “Dari proses yang lama dan putusan tidak sebanding dengan yang dialami korban,” ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini ketika dihubungi, Senin (27/10/2025).

    Menurut Diyah, hukuman untuk Sertu Riza ini tergolong vonis ringan. Hal ini menjadi sorotan karena korban sampai meninggal dunia.

    “Ya (vonis ringan), anak korban sampai meninggal dunia. Meskipun mereka menyangkal bukan karena tendangan ya,” tutur Diyah.

    Diyah menuturkan pihaknya meminta kasus ini juga diproses pidana umum. “Sejak awal KPAI meminta agar tidak hanya sidang etik tapi juga pidana,” kata Diyah.

    Diberitakan sebelumnya, pelajar kelas III SMP negeri di Medan berinisial MHS meninggal setelah dianiaya oknum TNI. Dari keterangan keluarga, saat kejadian korban tengah menyaksikan tawuran yang sering terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

    Sertu Riza Pahlivi kemudian divonis 10 bulan penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut hukuman kepada Riza 1 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak harus memberikan efek jera. Ia meminta Sertu Riza juga diadili di Peradilan Umum.

    “Kementerian PPPA menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan, termasuk kewenangan peradilan militer. Namun kami mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, baik di peradilan umum maupun militer, menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan. Terlebih, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pelanggaran hukum pidana umum semestinya diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer,” kata Arifah.

    Halaman 2 dari 2

    (isa/imk)

  • Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang

    Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang

    Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyesalkan vonis 10 bulan untuk Sertu Riza Pahlivi dalam kasus tewasnya pelajar berinisial MHS di Deli Serdang karena semestinya peradilannya ditempuh di peradilan umum, bukan militer.
    “Kami mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, baik di peradilan umum maupun militer, menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan. Terlebih, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pelanggaran hukum pidana umum semestinya diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , Minggu (26/10/2025).
    Dia menegaskan, kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang harus diusut sampai menghadirkan keadilan.
    “Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara transparan, adil, dan memberikan efek jera yang setimpal,” kata Arifah.
    Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
    “Negara wajib hadir memastikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi setiap anak Indonesia,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
    Namun demikian, Arifah menghormati vonis pengadilan militer yang sudah diketok itu.
    Kasus ini bermula pada 24 Mei 2024, ketika MHS (15) dan temannya berada di lokasi tawuran di Jl Pelican, Deli Serdang.
    Saat aparat membubarkan tawuran, MHS diduga ditangkap dan dianiaya oleh oknum Babinsa hingga mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia, meskipun korban tidak terlibat dalam tawuran tersebut.
    Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer I/5.
    Setelah lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, pengadilan militer menjatuhkan vonis kepada pelaku dengan hukuman pidana penjara selama 10 bulan dan pembayaran restitusi sebesar Rp12.777.100.
    Hukuman pidana ini lebih ringan dari ancaman hukuman yang diatur dalam Pasal 76C Jo. Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mangkrak! Ini Sejarah Tiang Monorel Jakarta yang Mau Dibongkar Pramono

    Mangkrak! Ini Sejarah Tiang Monorel Jakarta yang Mau Dibongkar Pramono

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan komitmennya untuk membereskan tiang-tiang proyek monorel atau monorail yang sudah mangkrak hampir dua dekade. Dalam laporan terbarunya, proyek tersebut direncanakan akan mulai dibongkar pada 2026.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bahkan telah melakukan konsultasi hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar tiang proyek monorel yang mangkrak.

    Pramono berpandangan keberadaan tiang tersebut bukan hanya mengganggu secara estetika, melainkan turut menjadi biang kerok kemacetan dan kecelakaan.

    “Seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik, dan seringkali menimbulkan kemacetan, maka kami akan segera tata,” kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, penyelesaian tiang proyek monorail tersebut memang telah berlarut-larut melintasi berbagai rezim kepemimpinan. Di mana, proyek kereta monorail pertama kali dimulai pada masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2004.

    Pada 2007 proyek ambisius yang digarap oleh PT Jakarta Monorail (PT JM) ini terhenti di tengah jalan akibat berbagai persoalan, mulai dari sengketa aset, masalah pembiayaan, hingga keraguan kelayakan ekonomi.

    Dalam perjalanannya, proyek yang dimulai pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu resmi dinyatakan mangkrak dan ditetapkan untuk tidak dilanjutkan pada masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo (2008). Alasannya, Pemprov DKI Jakarta menilai PT JM tidak dapat memenuhi kebutuhan finansial yang ada.

    Dilanjutkan Era Gubernur Jokowi

    Berdasarkan catatan Bisnis, Pemprov DKI Jakarta di bawah Kepemimpinan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) pada 2012 memutuskan tetap melanjutkan proyek tersebut.

    Pada 2014 Jokowi menegaskan akan tetap menjalin kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (PT JM) untuk meneruskan kelanjutan pembangunan monorel walaupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan syarat baru belum ditanda tangani.

    “Tidak akan pilih investor yang baru. Saya upayakan penyelesaian monorel ini tetap akan dilanjutkan dengan investor yang sama,” tuturnya di Balai Kota, Rabu (5/3/2014).

    Pembangunan monorel lantas tetap dilakukan oleh PT JM. Menurut Jokowi, proyek tersebut tidak dapat diberhentikan karena jika telah terikat kesepakatan antara dua belah pihak antara PT JM dan Pemprov DKI.

    Akan tetapi, titik tegas kembali muncul pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang pada tahun 2015 memutuskan memutus kontrak dengan PT JM.

    Ahok kala itu menilai proyek tersebut tidak layak dan meminta tiang-tiang yang terlanjur dibangun segera dibongkar. Namun, polemik aset, yang salah satunya diklaim milik PT Adhi Karya, membuat rencana pembongkaran tak pernah terealisasi hingga pergantian beberapa Gubernur berikutnya.

    Pramono Perintahkan Pembongkaran

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan membongkar tiang-tiang bekas proyek monorel tersebut.

    Pramono menyambangi kantor KPK pada Kamis (16/10/2025) untuk melakukan konsultasi hukum. Bila berjalan lancar, pembongkaran proyek mangkrak itu ditargetkan selesai 2026.

    “Kami telah mendapatkan arahan untuk apabila secara permasalahan hukum sudah selesai, dan kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati, sehingga dengan demikian pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

    Diketahui, pengerjaan proyek monorel Jakarta melibatkan emiten BUMN Karya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI). Pada 2005, Adhi Karya memperoleh kontrak design dan build civil structure works proyek monorel dari PT Jakarta Monorail (PT JM) dengan nilai US$224 juta.

    Namun, pada 2007 dilakukan perubahan nilai kontrak menjadi US$211 juta. Dengan berhentinya proyek monorel Jakarta, tiang pancang yang sudah terlanjur berdiri kini tercatat sebagai aset tidak lancar dalam laporan keuangan ADHI.

    Sepanjang Januari-Juni 2025, total aset perseroan mencapai Rp34,38 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai total aset tidak lancar mencapai Rp12,59 triliun. Bila dibedah lagi, jumlah aset tidak lancar tersebut salah satunya berasal dari aset tidak lancar lainnya senilai Rp808,04 miliar.

    Dari angka tersebut, salah satu komponennya tercatat sebagai persediaan jangka panjang bersih senilai Rp52,68 miliar. Angka inilah yang mencerminkan nilai buku dari aset berupa tiang mangkrak proyek monorel Jakarta. Nilainya susut dari Rp132,05 miliar.

    Adapun sebelumnya, Sekretaris Perusahaan ADHI Rozi Sparta memaparkan perseroan sudah bertemu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail tersebut.

    “Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rozi dalam keterbukaan informasi.

  • Wali Kota Kediri dan Menteri PPPA Ajak Lirboyo Jadi Teladan Pesantren Ramah Anak di Hari Santri 2025

    Wali Kota Kediri dan Menteri PPPA Ajak Lirboyo Jadi Teladan Pesantren Ramah Anak di Hari Santri 2025

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam Seminar Pesantren Ramah Anak yang diikuti para santriwati Pondok Pesantren Lirboyo, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Santri Nasional 2025 dengan tema “Dari Pesantren untuk Anak: Membangun Lingkungan Aman dan Bermartabat.”

    Wali Kota Kediri menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi beriman dan berilmu, sekaligus menghadapi tantangan baru di era digital, terutama dalam hal keamanan dan perlindungan anak. Berdasarkan data DP3AP2KB Kota Kediri, pada tahun 2025 tercatat 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkat dari 33 kasus di tahun sebelumnya.

    “Kenaikan ini menjadi perhatian kita semua. Namun kami juga mengapresiasi keberanian para pelapor yang memanfaatkan kanal pengaduan seperti Call Center PPA Kota Kediri. Ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu perlindungan anak,” ujar Mbak Wali Vinanda Prameswati.

    Ia menambahkan bahwa upaya melindungi anak di lingkungan pesantren merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah Kota Kediri siap berkolaborasi dengan pondok pesantren untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan bermartabat bagi para santri.

    “Kami ingin setiap santri dan santriwati dapat belajar dengan tenang, tumbuh percaya diri, dan dibimbing dengan kasih sayang. Anak yang tumbuh di lingkungan aman akan menjadi generasi kuat, berilmu, dan berakhlak mulia,” tegasnya.

    Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menilai pesantren memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pemerintah berkomitmen mendorong terbentuknya pesantren ramah anak sebagai bagian dari ekosistem perlindungan anak nasional.

    “Kolaborasi dengan pesantren menjadi langkah penting agar setiap anak terlindungi dan mendapatkan haknya atas pendidikan yang aman serta bermartabat,” tutur Menteri Arifah.

    Ia memaparkan, hasil survei nasional menunjukkan 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dan 1 dari 2 anak pernah menjadi korban kekerasan, dengan kasus terbanyak terjadi di lingkungan rumah tangga. Lima faktor utama penyebabnya meliputi masalah ekonomi, pola asuh, pengaruh media sosial, lingkungan, dan pernikahan usia anak.

    “Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pesantren, agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Pondok Pesantren Lirboyo menerima bantuan satu ton ikan laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, serta beasiswa pendidikan untuk santri berprestasi dari Baznas dan PT Grab Indonesia.

    Kegiatan ini juga dihadiri Pengasuh Ponpes Lirboyo KH. Abdullah Kafabihi Mahrus, Wakil Wali Kota Kediri KH. Qowimuddin, Ketua TP PKK Faiqoh Azizah Muhammad Qowimuddin Thoha, jajaran Kementerian PPPA, serta tokoh pesantren dan OPD Kota Kediri. Seminar berlangsung hangat dan partisipatif, menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan pesantren sebagai lingkungan aman dan berdaya bagi anak-anak Indonesia. [nm/ian]

  • Bupati Sumenep Minta Santri Jadi Pelopor Kemajuan di Era Globalisasi

    Bupati Sumenep Minta Santri Jadi Pelopor Kemajuan di Era Globalisasi

    Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo meminta para santri di Sumenep mampu menjadi pelopor kemajuan di era globalisasi.

    “Dengan ilmu, akhlak, serta semangat kebangsaan, saya optimis, Insya Allah santri akan mampu menorehkan sejarah baru dalam peradaban,” katanya saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Rabu (22/10/2025).

    Bupati juga berharap agar santri Sumenep mampu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjadi duta perdamaian. “Santri juga diharapkan bisa menjadi pembawa nilai-nilai kemanusiaan, memperkuat modernisasi beragama, dan memperkokoh toleransi,” tandasnya.

    Karena itu, lanjutnya, Pemkab Sumenep terus berupaya memberikan dukungan terhadap pengembangan dunia pesantren. Diantaranya melalui program bantuan operasional dan pemberdayaan pesantren, beasiswa pendidikan bagi santri berprestasi, serta kewirausahaan dan digitalisasi pesantren.

    “Termasuk juga kami mengupayakan kolaborasi pesantren dengan dunia usaha dan industri. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan pesantren sebagai pilar penting pembangunan sumber daya manusia di Sumenep,” terangnya.

    Sambil mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional, Bupati berharap agar dengan momen ini bisa membangun suasana yang aman, damai, dan sejahtera di Kabupaten Sumenep. [tem/suf]

  • Survei RILIS Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Amran Sulaiman dan Purbaya Menteri Berkinerja Terbaik

    Survei RILIS Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Amran Sulaiman dan Purbaya Menteri Berkinerja Terbaik

    “Dari data di lembaga survei RILIS yang kami temukan, untuk sementara, Pak Andi Amran Sulaiman dan Pak Purbaya Sadewa masuk dalam divisi I yang memperoleh tingkat kepuasan tertinggi atas kinerjanya. Mereka adalah sebagai menteri pertanian dan menteri keuangan,” katanya.

    Sementara itu, kata Arman, para menteri yang masuk dalam kategori divisi II sebanyak 6 orang. Mereka adalah Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya 78,8%, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono 72,4%, Menteri Agama Nasarudin Umar 72,1%, Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsoedin 70,6%, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi 70,2% dan Agus Gumiwang Kartasasmita 70,1%.

    Direktur Riset Lingkaran Strategis (RILIS) Arman Salam

    Dibawahnya, ada divisi III. Yaitu para menteri yang memiliki tingkat kepuasan publik atas kinerjanya dibawah 70%. Mereka antara lain, Menlu Sugiono 69,5%, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono 68,1%, Menko Bidang Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra 63,4%, Menteri Pendidikan Tinggi dan IPTEK Brian Yuliarto 61,4%, Mendagri Tito Karnavian 61,3%, Menhub Dudy Purwagandhi 61,3%, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan 61,2%, Menpora Erick Thohir 61,2 dan Menkes Budi Gunadi Sadikin 60,2%.

    Selanjutnya, Arman menyebutkan sejumlah menteri yang masuk kategori divisi IV dengan tingkat kepuasan dibawah 60%. Mereka antara lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 57,8%, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq 57,4%, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri UMKM Maman Abdurahman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choirul Fauzi dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini masing-masing di angka 56,8%.