Tag: Fauzi

  • Susunan Kepengurusan PB IKA PMII 2025-2030 Ditetapkan, Ini Nama-Namanya – Page 3

    Susunan Kepengurusan PB IKA PMII 2025-2030 Ditetapkan, Ini Nama-Namanya – Page 3

    Ketua Umum: Drs. Fathan Subchi, MAP.

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium: Drs. Nusron Wahid, MM

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium: Dr. H. Cucun Syamsul Rizal, M.Si

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Arifatul Choiri Fauzi

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Aminuddin Ma’ruf

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Dr. Hj. Anggia Ermarini, M.K.M

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Zaini Rahman

    Wakil Ketua Umum/ Anggota Presidium : Imam Nahrawi S.Ag

    Wakil Ketua Umum/ Anggota Presidium : Carman Ansari Ear Latief, S.Sos

    Wakil Ketua Umum/ Anggota Presidium : Asrorun Ni’am Sholeh 1. Ketua : Hasanudin Wahid

    2. Ketua : Dr. H. Yayat Hidayat, M.Si

    3. Ketua : H. Nur Nadlifah, S.Ag., M.Si

    4. Ketua : Aqib Ardiansyah

    5. Ketua : Syiq Samsul Huda

    6. Ketua : Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, S.Th.i

    7. Ketua : Dra. Wahidah syuaeb, M.Si

    8. Ketua : Rivqy Abdul Halim

    9. Ketua : Toriqul Haq

    10. Ketua : Dra. Luluk Nurhamidah, M.Si

    11. Ketua : Yunus Razak

    12. Ketua : Akhmad Gozali Harahap, M.Si

    13. Ketua : Siti Mukaromah

    14. Ketua : Mulyadi Prayitno

    15. Ketua : Heri Haryanto Azzumi

    16. Ketua : Mulyadi Tawik

    17. Ketua : Dr. Saleh, SH., MH

    18. Ketua : Dr. Lukman Khakim, AK., M.Si

    19. Ketua : MF. Nur Huda Yusro

    20. Ketua : H. Ahmad Zarkasih SHI, MM.

    21. Ketua : Dr. H. Syafitri Irwan, SAG. Mpdi

    22. Ketua : Juwanda, Spdi.

    23. Ketua : H.A. Jabidi Ritonga, SHI.

    24. Ketua : H. Hasan Basri Segala

    25. Ketua : M. Rodri Kaelani, SS.MM.Cps.

    26. Ketua : Sandi Suwardi Hasan, S.Ag., M.Si

    Sekertaris Jenderal: Muhamad Nur Purnamasidi

    Wakil Sekretaris Jenderal: Zainul Munasichin

    1. Wakil Sekretaris Jenderal : Ulil Albab

    2. Wakil Sekretaris Jenderal : Kaisar Abu Hanifah

    3. Wakil Sekretaris Jenderal : Drs. Insan Purnama, M.Si

    4. Wakil Sekretaris Jenderal : Isra D Pramulya, SIP

    5. Wakil Sekretaris Jenderal : Yusra Alhabsyi

    6. Wakil Sekretaris Jenderal : Cupli Risman

    7. Wakil Sekretaris Jenderal : Samsul Rani

    8. Wakil Sekretaris Jenderal : Saipul Adam

    9. Wakil Sekretaris Jenderal : Syarifudin Salwani, SE.

    10. Wakil Sekretaris Jenderal : Ai Maryati Sholihah

    11. Wakil Sekretaris Jenderal : Abdul Rojak, SH.

    12. Wakil Sekretaris Jenderal : Drs. Hamid Bula

    13. Wakil Sekretaris Jenderal : Muhammad Nurcholis, S.Th

    14. Wakil Sekretaris Jenderal : Irma Muthoharoh 15. Wakil Sekretaris Jenderal : H. Faisal Amir, SE, MM.

    16. Wakil Sekretaris Jenderal : Marwan Zaenuddin, MM.

    17. Wakil Sekretaris Jenderal : Septi Rahmawati

    18. Wakil Sekretaris Jenderal : Harry Saputra Gani

    19. Wakil Sekretaris Jenderal : Ai Rahmayanti

    20. Wakil Sekretaris Jenderal : M. Rifai Darus

    21. Wakil Sekretaris Jenderal : Dr. Mohammad Syarif

    22. Wakil Sekretaris Jenderal : Lukmanul Hakim al-Jambi

    23. Wakil Sekretaris Jenderal : Hasan Taftanjanji

    24. Wakil Sekretaris Jenderal : Anies Hidayah

    25. Wakil Sekretaris Jenderal : Abu Bakar Refra, SE. SH. MH

    26. Wakil Sekretaris Jenderal : Danang Sanggabuana, M.Si

    27. Wakil Sekretaris Jenderal : Dr. Abd Basir, M.Pd.I

    28. Wakil Sekretaris Jenderal : Mashudi

    29. Wakil Sekretaris Jenderl : Zainal Abidin

    Bendahara Umum: Arif Rahman

    Bendahara : Syaeful Amin

    Bendahara : Dahlia Umar

    Bendahara : Ratu Dian Hatifah

    Bendahara : Enung Maryati

    Bendahara : Deta Anggraeni

    Bendahara : Farried Akhmad Yani SE

    Bendahara : Ali Suro

    Bendahara : Syarifuddin Rauf, S.Ag. ME

    Bendahara : KH. Abdur Rahim Hasan, SH.

    Bendahara : H. Idy Muzayyad, SHI. M.Si.

    Bendahara : Ervan Satriya, S.T

    Bendahara : Wijayanti, M.Ap.

     

  • Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran

    Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama Menko PMK Pratikno di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (26/3/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. Rapat digelar di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (26/3/2025).

    Hadir juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kemudian, Kepala Badan atau Kepala Lembaga.

    Mereka yang hadir di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, serta Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

    Kapolri bersama Pratikno meninjau terlebih dulu sejumlah fasilitas yang disediakan di rest area tersebut. Mereka memantau tempat laktasi, toilet umum, posko kesehatan, hingga tempat peristirahatan bagi pemudik.

    Kemudian, mereka menyambangi pemudik yang memilih beristirahat di area itu. Sigit bahkan memberikan goodie bag bagi pemudik.

    Setelah itu, Kapolri dan jajaran Menteri serta Kepala Badan dan Kepala Lembaga langsung menggelar rapat koordinasi tertutup.

    (jon)

  • KPK Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Ogan Komering Ulu, Ini Barang Bukti yang Disita

    KPK Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Ogan Komering Ulu, Ini Barang Bukti yang Disita

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Penggeledahan dilakukan sejak 19 hingga 24 Maret 2025.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) hingga dokumen pokok pikiran (pokir) DPRD OKU tahun 2025. Kuat dugaan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan kasus korupsi yang tengah diusut KPK.

    “Hasil geledah ditemukan dan disita BBE dan Dokumen diantaranya Dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak 9 proyek pekerjaan, voucher penarikan uang, dan lain-lain” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 25 Maret 2025.

    Berikut lokasi-lokasi yang digeledah penyidik KPK:

    19 Maret 2025

    – Kantor PUPR Kabupaten OKU
    – Komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU (Kantor bupati, kantor sekda dan kantor BKAD)
    – Rumah dinas Bupati

    20 Maret 2025

    – Kantor DPRD OKU
    – Bank sumsel Babel kcp baturaja
    – Rumah tersangka UMI
    – Kantor Dinas Perkim

    21 Maret 2025

    – Rumah tersangka NOP
    – Rumah tersangka MF
    – Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip
    – Rumah kepala dinas perpus dan arsip
    – Kantor Bank BCA KCP baturaja
    – Rumah saudara A
    – Rumah saudara AS

    22 Maret 2025

    – Rumah saudara M
    – Rumah tersangka F
    – Rumah tersangka MFZ
    – Rumah saudara RF

    24 maret 2025

    – Rumah saudara MI
    – Rumah saudara AT
    – Rumah saudara I

    Enam Orang Tersangka

    KPK menahan enam tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Minggu, 16 Maret 2025. Praktik rasuah tersebut terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim lembaga antirasuah pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Empat orang tersangka berstatus sebagai penerima suap yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). Dua tersangka lainnya dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

    “Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 4 April 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Minggu, 16 Maret 2025.

    Setyo mengatakan, pada Januari 2025 dilakukan pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran (TA) 2025. Selanjutnya, agar RAPBD TA 2025 dapat disahkan, beberapa perwakilan DPRD menemui pihak Pemda.

    “Pada pembahasan tersebut perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir (Pokok Pikiran) seperti tahun sebelumnya,” ucap Setyo.

    Setyo menyebut, ada kesepakatan jatah pokir diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp45 miliar dengan pembagian, yakni ketua dan wakil ketua mendapat Rp5 miliar dan anggota mengantongi Rp1 miliar.

    Akan tetapi, diungkapkan Setyo, nilainya turun menjadi Rp35 miliar karena keterbatasan anggaran, dengan fee sebesar 20 persen untuk jatah Anggota DPRD, sehingga total fee adalah sebesar Rp7 miliar.

    “Saat APBD TA 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar,” kata Setyo.

    Setyo mengungkapkan, sudah menjadi praktik umum di Pemda OKU adanya parktik jual beli proyek dengan memberikan sejumlah fee kepada Pejabat Pemda OKU dan/atau DPRD.

    Terkait dengan proyek jatah DPRD, Nopriansyah mengondisikan fee atau jatah dari DPRD itu pada 9 proyek yang dikondisikan pengadaannya menggunakan e-katalog, sebagai berikut:

    Rehabilitasi Rumdin Bupati senilai Rp 8,397,563,094.14, dengan Penyedia CV Royal Flush. Rehabilitasi Rumdin Wakil Bupati Rp 2,465,230,075.95, dengan Penyedia CV Rimbun Embun. Pembangunan Kantor Dinas PUPR Kab OKU senilai Rp 9,888,007,167.69 dengan Penyedia CV Daneswara Satya Amerta. Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur senilai Rp 983,812,442.82 dengan Penyedia CV Gunten Rizky. Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus – Desa Bandar Agung senilai Rp4,928,950,500.00 dengan Penyedia CV Daneswara Satya Amerta. Peningkatan jalan desa Panai Makmur – Guna Makmur senilai Rp 4,923,290,484.24 dengan Penyedia CV Adhya Cipta Nawasena. Peningkatan jalan unit XVI – Kedaton Timur Rp 4,928,113,967.57 dengan penyedia CV MDR Coorporation. Peningkatan jalan Let. Muda M. Sidi Junet Rp 4,850,009,358.12 dengan penyedia CV Berlian Hitam. Peningkatan jalan Desa Makarti tama Rp 3,939,829,135.84 dengan penyedia CV MDR Coorporation.

    “Bahwa Saudara N kemudian menawarkan 9 proyek tersebut kepada MFZ (M. Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan komitmen fee sebesar 22% yaitu 2% untuk Dinas PUPR dan 20% untuk DPRD,” ucap Setyo.

    “Saudara N kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK untuk menggunakan CV yang ada di Lampung Tengah, kemudian penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah,” tuturnya melanjutkan.

    Tagih Duit Jelang Idulfitri

    Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pihak DPRD yang diwakili Ferlan Juliansyah dan Fahrudin selaku anggota komisi III DPRD OKU serta Umi Hartati yang merupakan Ketua Komisi II DPRD OKUmenagih jatah fee proyek kepada Nopriansyah sesuai komitmen. Kemudian, Nopriansyah berjanji akan memberikan jatah fee sebelum lebaran melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sebelumnya sudah direncanakan.

    “Pada tanggal 11-12 Maret 2025, Sdr. MFZ mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek, kemudian pada tanggal 13 Maret 2025 sekitar pukul 14.00, Sdr. MFZ mencairkan uang muka di Bank Sumselbabel,” ucap Setyo.

    Ironisnya uang muka untuk proyek tetap dicairkan, padahal Pemerintah Daerah (Pemda) OKU sedang mengalami permasalahan cash flow lantaran uang yang ada diprioritaskan untuk membayar THR, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan penghasilan perangkat daerah.

    Pada tanggal 13 Maret 2025, M. Fauzi alias Pablo menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 milyar kepada Nopriansyah, yang merupakan bagian komitmen fee proyek. Selanjutnya, uang tersebut dititipkan kepada Arman yang merupakan PNS pada Dinas Perkim Pemkab OKU.

    “Uang tersebut bersumber dari uang muka pencairan proyek. Selain itu, pada awal Maret 2025, Saudara ASS menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 milyar ke Sdr. N di rumah Sdr. N,” kata Setyo.

    Pada 15 Maret 2025, tim penyelidik KPK mendatangi rumah Nopriansyah dan Arman, di lokasi tersebut tim menemukan serta mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar yang merupakan duit komitmen fee untuk DPRD yang diberikan oleh M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

    “Kemudian tim penyelidik secara simultan juga mengamankan Sdr. MFZ dan Sdr. ASS di rumahnya, dan Sdr. FJ, MFR, UH di kediaman masing-masing. Selain itu, Tim penyelidik juga mengamankan pihak lainnya yaitu Sdr. A dan Sdr. S,” ujar Setyo.

    Dalam OTT, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan merk Toyota Fortuner, dokumen, beberapa alat komunikasi, dan barang bukti elektronik. Seluruh pihak yang tertangkap tangan diperiksa di Polres Baturaja OKU dan Polda Sumsel, dan selanjutnya dibawa ke kantor KPK.

    “Setelah dilakukan proses ekspose perkara tersebut dengan Pimpinan. Disepakati atas peristiwa tersebut, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2024 sampai dengan tahun 2025,” ucap Setyo.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kasus Suap Dinas PUPR, KPK Geledah Kantor Pemkab hingga DPRD OKU

    Kasus Suap Dinas PUPR, KPK Geledah Kantor Pemkab hingga DPRD OKU

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses hukum atas kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan Sumsel. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan secara maraton pada 19-24 Maret 2025 di berbagai lokasi strategis.

    “Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kantor PUPR OKU, kompleks perkantoran Pemkab OKU, rumah dinas bupati, kantor DPRD OKU, hingga Bank Sumsel Babel KCP Baturaja,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/3/2025).

    Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita

    Beberapa lokasi lain yang turut digeledah meliputi kantor Dinas Perkim, kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, kantor BCA KCP Baturaja, serta rumah para tersangka. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita berbagai dokumen serta barang elektronik yang relevan dengan perkara.

    Barang bukti kasus suap proyek di Dinas PUPR Pemkab OKU yang disita meliputi, dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU 2025, dokumen kontrak untuk sembilan proyek pekerjaan, dan voucer penarikan uang.

    “Bukti-bukti tersebut diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU,” jelas Tessa.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu (15/3/2025).

    Tersangka penerima suap meliputi, Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati. Sementara itu, dua tersangka pemberi suap berasal dari pihak swasta, yaitu M Fauzi alias Fablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

    Kasus ini diduga terkait suap proyek di Dinas PUPR Pemkab OKU, yang melibatkan sejumlah pejabat penting dan pihak swasta. Barang bukti yang disita akan menjadi kunci dalam mengungkap lebih lanjut aliran dana serta modus korupsi yang dilakukan.

  • Dipukuli Massa Demo UU TNI di Bandung, Jurnalis Kompas.com Lapor Polisi, Ungkap Kronologi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        22 Maret 2025

    Dipukuli Massa Demo UU TNI di Bandung, Jurnalis Kompas.com Lapor Polisi, Ungkap Kronologi Bandung 22 Maret 2025

    Dipukuli Massa Demo UU TNI di Bandung, Jurnalis Kompas.com Lapor Polisi, Ungkap Kronologi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com

    Jurnalis

    Kompas
    .com,
    Faqih Rohman Syafei
    , melaporkan penganiayaan yang dialaminya saat meliput unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang (UU) TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota
    Bandung
    , Jumat (21/3/2025) malam, ke Polrestabes Bandung, Sabtu (22/3/2025).
    Adapun laporan polisi nomor: LP/B/423/III/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT tanggal 22 Maret 2025 pukul 14.15 WIB.
    Faqih datang ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung didampingi sejumlah rekan sesama
    jurnalis
    .
    Setelah menjalani pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP), Faqih melakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.
    Faqih menjelaskan, insiden terjadi saat dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik meliput demonstrasi di kawasan Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Gedung DPRD Jawa Barat, sekitar pukul 20.00 WIB.
    Saat berada di tengah kerumunan massa, Faqih merasa ada dua orang yang mengawasinya dari belakang.
    “Ada yang mengawasi, dua orang dengan ciri-ciri memakai kaus hitam, masker muka, dan helm. Salah satunya sempat
    ngomong
    ‘ini pantau, ini pantau’ ke temannya, yang dimaksudkan untuk mengawasi gerak-gerik saya,” kata Faqih.
    Meski mendengar percakapan tersebut, Faqih mengaku tetap melanjutkan peliputan.
    Namun, situasi tiba-tiba berubah ketika muncul teriakan dari arah massa.
    “Kemudian, dari arah depan saya, atau dari massa yang duduk, ada teriakan, ‘yang gendut pakai baju putih, awas intel.’ Saya pun panik, langsung menyalakan rokok. Lalu dari arah yang sama ada yang teriak lagi, ‘itu yang gendut pakai baju putih
    ngerokok
    , itu intel’,” ucapnya.
    Faqih kemudian dikerubungi oleh sejumlah massa berpakaian hitam.
    Dalam kondisi panik, ia mencoba mengidentifikasi diri sebagai jurnalis.
    “Saya sempat bilang, ‘dari media Kompas.com’ sambil menunjukkan ID card pers saya ke sejumlah massa yang mengelilingi saya,” ucapnya.
    Namun, sebagian massa tetap mendesaknya untuk membuka isi ponsel.
    Faqih menyebut sempat menunjukkan grup WhatsApp Redaksi Kompas.com.
    Beruntung, ada beberapa orang dari kerumunan yang mengetahui bahwa Faqih adalah wartawan.
    Mereka membantunya keluar dari kepungan dan mengarahkannya menuju rumah makan Bancakan yang berada tidak jauh dari lokasi.
    “Saya dibantu oleh beberapa massa yang mencoba melindungi saya, berjalan menuju Rumah Makan Bancakan, sambil menunjuk dan bilang di sana ada teman-teman saya dari media,” katanya.
    Namun, saat hendak mendekati rumah makan tersebut, situasi kembali memanas.
    Faqih kembali mengalami tindakan kekerasan.
    “Bokong saya sempat ditendang 2–3 kali, baju ditarik-tarik, lalu tiba-tiba ada yang memukul kepala kiri saya, seingat saya dua kali,” tuturnya.
    Melihat kondisi itu, beberapa rekan media segera menarik Faqih dan membawanya masuk ke dalam rumah makan demi mengamankan diri.
    “Setelah berada di area teras rumah makan itu, massa makin mendekat. Kemudian Fauzi dan saya memutuskan untuk berlindung ke dalam rumah makan tersebut. Saat saya lari, dari belakang ada yang melempar botol dan mengenai kepala bagian belakang saya,” ucapnya.
    Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
    Faqih berharap, kejadian ini mendapat perhatian serius dan menjadi pelajaran bersama agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi maupun kekerasan.
    Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin mengecam keras tindak kekerasan yang dialami jurnalis Kompas.com, Faqih Rohman Syafei, saat meliput aksi demonstrasi menolak
    revisi UU TNI
    di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (21/3/2025) malam.
    Faqih yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya mendapat perlakuan tidak pantas dari sekelompok massa aksi.
    Meskipun telah menunjukkan kartu pers resmi Kompas.com, ia tetap dituduh sebagai intel, sebuah tuduhan tanpa dasar, dan mengalami pemukulan serta tendangan dari beberapa orang yang tak dikenal.
    Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat.
    Pers memiliki peran penting dalam demokrasi, dan segala bentuk intimidasi atau serangan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
    Kebebasan pers adalah hak fundamental yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
    “Kompas.com mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden ini dan memastikan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” kata Amir Sodikin.
    “Kami juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati kerja jurnalistik dan menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” tuturnya.
    Kompas.com juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu Faqih, mulai dari massa yang mencoba melindunginya dari penganiayaan sekelompok orang, rekan-rekan wartawan, pihak kepolisian yang melakukan pengamanan, dan juga restoran tempat Faqih mengamankan diri sementara.
    Kompas.com tetap berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan independen, serta tidak akan mundur dalam menghadapi tekanan yang mengancam kebebasan dan kemerdekaan pers.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria 44 Tahun Tewas Terkapar di Pinggir Jalan BKT,  Terluka Parah di Kepala, Ini Penjelasan Polisi 

    Pria 44 Tahun Tewas Terkapar di Pinggir Jalan BKT, Terluka Parah di Kepala, Ini Penjelasan Polisi 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING – Seorang pria ditemukan tewas terkapar di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur atau BKT, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (22/3/2025) dinihari.

    Korban diketahui bernama Mohammad Nurochman, pria 44 tahun warga Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

    Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, jenazah korban ditemukan di lokasi pada pukul 00.55 WIB, dinihari tadi.

    Menurut Fernando, orang yang pertama kali menemukan jenazah korban mendatangi Mapolsek Cilincing untuk melaporkan penemuan mayat itu.

    “Saksi atas nama Dana Fauzi mengatakan, pada saat pulang kerja lewat BKT arah ke Cakung, melihat seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi tertelungkup pada bagian kepala mengeluarkan darah,” ucap Fernando dalam keterangannya.

    Polisi pun mendatangi lokasi penemuan mayat itu dan melakukan pengecekan awal.

    Hasil pengecekan TKP, diduga korban mengalami kecelakaan.

    Ini terlihat dari posisi jenazah korban yang tergeletak tak jauh dari satu unit motor Yamaha Fino di lokasi.

    Motor tersebut juga sudah dalam kondisi terjatuh dan mengalami kerusakan.

    “Korban tergeletak di jalan dengan posisi tertelungkup, dan pada bagian kepala mengeluarkan darah,” ucap Fernando.

    “Tidak jauh dari korban ada sepeda motor yang posisinya rubuh ke sebelah kanan dengan kondisi pada bagian sebelah kanan sepeda motor ada baret dan spion patah. Korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas,” sambung Kapolsek.

    Polisi juga sudah mengecek kondisi jenazah korban dan dipastikan tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.

    Selanjutnya kejadian tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Wilayah Jakarta Utara.

    “Kami memerintahkan jajaran Polsek Cilincing untuk merespons setiap kejadian maupun laporan masyarakat guna memberikan pelayanan terbaik di mana tugas Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Fauzi Bowo Minta Pramono Anung Tak Janjikan Hal yang Sulit Dipenuhi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Maret 2025

    Fauzi Bowo Minta Pramono Anung Tak Janjikan Hal yang Sulit Dipenuhi Megapolitan 21 Maret 2025

    Fauzi Bowo Minta Pramono Anung Tak Janjikan Hal yang Sulit Dipenuhi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jakarta periode 2007-2012,
    Fauzi Bowo
    (Foke), mengingatkan Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    agar tidak memberikan janji yang sulit dipenuhi kepada masyarakat selama masa kepemimpinannya.
    Pernyataan tersebut disampaikan Foke saat menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama Pramono di Masjid Tangkuban Perahu, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).
    “Yang susah susah jangan dijanjiin,” ucap Foke.
    Foke mengatakan, masyarakat Jakarta selalu mengingat janji-janji yang disampaikan para pemimpin mereka.
    “Orang sini ingat semua,” ucap Foke.
    Menanggapi pernyataan tersebut, Pramono menyatakan dirinya tidak pernah menjanjikan sesuatu yang bersifat fisik.
    Sebaliknya, ia berjanji untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, termasuk masalah pendidikan.
    “Bang Foke, saya tidak pernah menjanjikan sesuatu yang bersifat fisik. Yang saya janjikan adalah memperbaiki kehidupan, kesejahteraan masyarakat, umat, termasuk pendidikannya,” ungkap Pramono.
    Salah satu janji yang telah diselesaikan Pramono dalam 100 hari kerja pertama adalah masalah rumah susun Kampung Bayam.
    Di sektor pendidikan, Pemprov Jakarta telah membagikan 707.622 Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa Jakarta.
    Selain itu, jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang awalnya 15.000 mahasiswa akan ditingkatkan menjadi 20.000 mahasiswa.
    “KJMU ini untuk bisa anaknya sekolah sampai S1, S2, bahkan S3. Kalau anak ini memang pintar, maka yang dilihat dan dicek hanya IPK-nya saja,” ungkap Pramono.
    Pramono juga mengaku telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta untuk menyelesaikan masalah ijazah siswa SD, SMP, dan SMA yang belum diambil karena terkendala biaya.
    “Saya juga sudah meminta kepada Dinas DKI Untuk memutihkan ijazah-ijazah SD, SMP, SMA, yang tidak diambil. Menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta untuk menyelesaikan,” ungkap Pramono.
    Dalam waktu dekat, Pramono juga akan membuka 10 taman baru. Lima di antaranya akan dibuka selama 24 jam, sedangkan lima lainnya akan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
    “Taman yang dibuka 24 jam, taman itu tempat untuk ekspresi, bersilaturahmi, bahkan untuk curhat dan juga menjadi konseling,” ujar Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi

    TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi

    loading…

    Tersangka dalam kasus penyelundupan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu mengenakan baju tahanan warna oranye. Foto/Istimewa

    JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) menangkap tiga tersangka dalam kasus penyelundupan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu. Ketiga tersangka berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54).

    “Kini ketiganya telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

    Barang bukti 60.000 butir pil ekstasi telah dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam, Kamis 20 Maret 2025. Fauzi mengatakan, puluhan ribu butir ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil penyergapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR), yang juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba.

    Fauzi mengatakan bahwa TNI AL berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba, meskipun butuh tantangan dalam mendeteksinya. “TNI AL membutuhkan komitmen seluruh komponen bangsa untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba,” katanya.

    FauzI mengatakan, pihaknya bakal terus meningkatkan patroli, terutama pada jalur-jalur perbatasan Laut yang acap kali dijadikan lokasi keluar masuknya peredaran gelap narkoba. “Koarmada I juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur perbatasan laut yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan narkotika,” katanya.

    “Kami yakin seluruh instansi yang ada di Kepri ini akan berupaya untuk memberantas narkoba. Tujuan utamanya adalah pembangunan generasi muda kita yang terhindar dari narkoba,” sambungnya.

    Dia berharap, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika, serta mempersempit ruang gerak sindikat narkoba internasional yang mencoba memasok barang haram ke indonesia melalui jalur laut.

    “Ini merupakan bukti nyata keseriusan TNI AL memerangi peredaran narkoba yang masuk melalui jalur laut. Keberhasilan ini juga bagian dari komitmen dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. dengan pemusnahan ini, kita telah bersama-sama menyelamatkan 30 ribu jiwa dari dampak negatif narkoba,” pungkasnya.

    (rca)

  • TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi

    TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi

    loading…

    Tersangka dalam kasus penyelundupan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu mengenakan baju tahanan warna oranye. Foto/Istimewa

    JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) menangkap tiga tersangka dalam kasus penyelundupan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu. Ketiga tersangka berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54).

    “Kini ketiganya telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

    Barang bukti 60.000 butir pil ekstasi telah dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam, Kamis 20 Maret 2025. Fauzi mengatakan, puluhan ribu butir ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil penyergapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR), yang juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba.

    Fauzi mengatakan bahwa TNI AL berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba, meskipun butuh tantangan dalam mendeteksinya. “TNI AL membutuhkan komitmen seluruh komponen bangsa untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba,” katanya.

    FauzI mengatakan, pihaknya bakal terus meningkatkan patroli, terutama pada jalur-jalur perbatasan Laut yang acap kali dijadikan lokasi keluar masuknya peredaran gelap narkoba. “Koarmada I juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur perbatasan laut yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan narkotika,” katanya.

    “Kami yakin seluruh instansi yang ada di Kepri ini akan berupaya untuk memberantas narkoba. Tujuan utamanya adalah pembangunan generasi muda kita yang terhindar dari narkoba,” sambungnya.

    Dia berharap, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika, serta mempersempit ruang gerak sindikat narkoba internasional yang mencoba memasok barang haram ke indonesia melalui jalur laut.

    “Ini merupakan bukti nyata keseriusan TNI AL memerangi peredaran narkoba yang masuk melalui jalur laut. Keberhasilan ini juga bagian dari komitmen dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. dengan pemusnahan ini, kita telah bersama-sama menyelamatkan 30 ribu jiwa dari dampak negatif narkoba,” pungkasnya.

    (rca)

  • Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Abepura Jayapura Nekat Bakar 11 Kamar Kos

    Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Abepura Jayapura Nekat Bakar 11 Kamar Kos

    JAYAPURA – Urusan cinta bisa bikin runyam bila tak mampu dikendalikan. Baru-baru ini, polda Papua menangkap YT pelaku pembakaran yang menghanguskan 11 kamar kos di kawasan Abepura, Kota Jayapura.

    Kebakaran kamar kos terjadi pada Jumat (14/3) di wilayah Distrik Abepura. Ternyata pelaku nekat membakar rumah kontrakan yang disewakan sebagai kos karena sakit hati diputus cinta.

    Dilansir ANTARA, Rabu, 19 Maret, Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi menerangkan beberapa orang saksi sempat melihat pelaku keluar dari salah satu kamar kos yang terbakar.

    Dari keterangan itulah ditelusuri hingga akhirnya pelaku ditangkap.

    Dari keterangan tersangka terungkap pembakaran tersebut dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap Maya Trisulawati alias Vista yang sempat terjalin hubungan asmara.

    Sementara  barang bukti yang diamankan berupa korek api dan bahan bangunan yang terbakar seperti seng serta kayu balok. Gara-gara ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP.