Tag: Fauzi

  • Haji 2026 Didesain Lebih Nyaman untuk Jamaah Perempuan, Ini Langkah Kemenhaj

    Haji 2026 Didesain Lebih Nyaman untuk Jamaah Perempuan, Ini Langkah Kemenhaj

    Jakarta (beritajatim.com)– Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 bakal membawa perubahan penting, terutama bagi jamaah perempuan. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk menambah jumlah pembimbing ibadah (bimbad) perempuan agar pelayanan di Tanah Suci semakin inklusif dan berperspektif gender.

    Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan peran pembimbing perempuan sangat vital untuk memastikan jamaah wanita mendapat pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan ibadah mereka.

    “Kehadiran pembimbing perempuan tidak hanya soal kuota, tetapi juga soal kenyamanan dan perlindungan jamaah wanita agar mereka bisa beribadah dengan tenang dan sesuai tuntunan,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta kemarin melansir portal resmi Nahdlatul Ulama Kamis (7/11/2025).

    Irfan menjelaskan, kehadiran pembimbing perempuan akan memperkuat aspek perlindungan jamaah wanita di berbagai titik pelayanan, mulai dari pemondokan, transportasi, hingga bimbingan rohani. Pendekatan yang sensitif terhadap kebutuhan perempuan diyakini akan meningkatkan kualitas ibadah haji secara keseluruhan.

    “Ini bagian dari visi Kemenhaj untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang ramah jamaah dan berkeadilan bagi seluruh calon haji Indonesia,” ujarnya.

    Untuk mewujudkannya, Kemenhaj tengah menyiapkan pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan bagi para pembimbing ibadah. Program pelatihan tersebut mencakup penguatan kompetensi fiqih haji, pedagogi, manajemen kelompok jamaah, serta kemampuan komunikasi yang efektif.

    “Dengan pembimbing yang lebih profesional dan terlatih, pelaksanaan haji 2026 diharapkan berjalan lebih tertib, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan jamaah,” tambah Irfan.

    Selain menyiapkan pembimbing, Kemenhaj juga telah menyusun rencana perjalanan ibadah haji 1447 H/2026 M, termasuk jadwal operasional jamaah.

    “Insya Allah, keberangkatan pertama jamaah ke asrama haji dimulai pada 21 April 2026 atau 4 Dzulqa’dah 1447 Hijriyah,” ungkap Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha.

    Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga menyerukan pentingnya keterlibatan pembimbing perempuan dari berbagai daerah.

    “Pendekatan bahasa, budaya, dan kesehatan reproduksi perempuan perlu dipahami secara khusus. Karena itu, kehadiran pembimbing perempuan dari tiap provinsi sangat dibutuhkan,” tegas Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi.

    Arifatul menambahkan, isu kesehatan reproduksi seperti menstruasi atau istihadhah sering kali menjadi kendala dalam pelaksanaan ibadah bagi jamaah perempuan. Dengan adanya pembimbing wanita, persoalan tersebut bisa ditangani secara tepat dan nyaman.

    Langkah kolaboratif antara Kemenhaj dan Kementerian PPPA ini diharapkan menjadi tonggak baru penyelenggaraan haji yang lebih ramah perempuan dan inklusif bagi seluruh jamaah Indonesia. [aje]

  • DPR Apresiasi Kemensos di Bawah Gus Ipul: Cepat Tanggap Tangani Ribuan Bencana

    DPR Apresiasi Kemensos di Bawah Gus Ipul: Cepat Tanggap Tangani Ribuan Bencana

    Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi langkah cepat dan tanggap Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menangani berbagai bencana yang terjadi di Indonesia.

    Apresiasi itu disampaikan Cucun saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2025 serta Rencana Kerja Tahun 2026 Bidang Kebencanaan.

    Rapat digelar Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    “Terima kasih Pak Mensos. Selama ini kita mengapresiasi tanggap dan aksi cepat dari Kemensos setiap ada accident, setiap ada bencana. Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata Cucun.

    Dalam rapat tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan capaian dan kinerja Kemensos dalam penanganan bencana. Ia menyebutkan, sepanjang satu dekade terakhir (2014–2024) terjadi 38.506 kejadian bencana di Indonesia. Rata-rata alokasi anggaran bencana melalui Kemensos mencapai Rp442,25 miliar per tahun.

    “Kita sudah memberikan bantuan kepada korban bencana dalam bentuk logistik kedaruratan, sebanyak 478.225 jiwa. Kami juga memberikan santunan korban yang meninggal sebanyak 425 jiwa untuk bencana alam maupun bencana non malam. Kemudian santunan lain yang menyasar 9.447 jiwa. Kami juga memberikan bantuan kepada korban bencana non-alam ada 1.078 jiwa,” jelas Gus Ipul.

    Untuk kesiapsiagaan pra-bencana, Kemensos memiliki 1.254 Kampung Siaga Bencana dan 783 Lumbung Sosial yang tersebar di 35 provinsi, 826 kecamatan, dan 211 kabupaten/kota. Lumbung sosial tersebut berisi logistik yang dibutuhkan saat bencana terjadi.

    Selain kesiapan logistik, Kemensos juga memperkuat sumber daya kebencanaan meliputi mitra kerja, alat evakuasi, logistik dan gudang logistik, sistem komunikasi, kendaraan siaga bencana, dan sumber daya manusia kebencanaan. Saat ini, Kemensos memiliki 38.400 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana), 951 Pelopor Perdamaian, dan para Pendamping Sosial.

    “Dalam tahun 2025 ini kita melibatkan 11.216 orang Tagana yang turun dan dikerahkan pada saat masa kedaruratan atau bencana,” kata Gus Ipul.

    Menanggapi pemaparan itu, Cucun menegaskan DPR memberikan apresiasi atas langkah Kemensos dalam memperkuat penanggulangan bencana. Ia juga membuka ruang bagi Kemensos untuk mengajukan penyesuaian anggaran apabila dibutuhkan demi kepentingan rakyat.

    “Kalau misalkan nanti anggaran penyesuaian-penyesuaian diperlukan untuk rakyat, silakan tinggal datang ke DPR dan di rapat-rapat kabinet. Yang penting kalau anggaran dibutuhkan rakyat, Pak Mensos harus sudah siap hadir di tengah-tengah rakyat,” tegasnya.

    Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPR RI di antaranya Maman Imanul Haq (Fraksi PKB), Sigit Purnomo (Fraksi PAN), Obon Tabroni (Fraksi Gerindra), M. Husni (Fraksi Gerindra), dan Sri Wulan (Fraksi NasDem).

    Selain itu hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad.

    Turut hadir pula Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Utama BNPB Rustian, serta Sekretaris Utama Basarnas Abdul Haris Achadi.

    Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Markas Besar TNI-Polri juga hadir dalam rapat tersebut. [tok/ian]

  • Gubernur Bobby ajak wartawan kolaborasi wujudkan Indonesia Emas 2045

    Gubernur Bobby ajak wartawan kolaborasi wujudkan Indonesia Emas 2045

    Medan (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pemprov (FWP) Sumut terus berkolaborasi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    Pihaknya juga mengajak FWP Sumut bersama-sama memberikan yang terbaik bagi Provinsi Sumut agar masyarakat Sumut bisa menjadi sumber daya manusia unggul.

    “Sehingga benar-benar tercapai cita-cita bangsa kita, yaitu Indonesia Emas, dan Sumut adalah emas paling bersinar dari seluruh wilayah Indonesia,” kata Bobby usai pengukuhan pengurus FWP Sumut periode 2025-2028 di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.

    Gubernur mengharapkan agar FWP Sumut bisa menerjemahkan maupun menginformasikan berbagai program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

    Ia mengharapkan, wartawan di lingkungan Pemprov Sumut dapat memberikan informasi program yang baik, sehingga pembangunan sedang dilakukan oleh Pemprov Sumut berjalan baik.

    “Tonjolkan (pemberitaan, red) dengan memberikan pandangan atau kepastian bagi masyarakat atau eksternal yang mau membantu Pemprov Sumut,” jelas Bobby.

    Gubernur juga mengatakan, saat ini ada 55 anggota FWP Sumut dari kuota 100 rumah bersubsidi bebas uang muka memakai Bank Sumut melalui Program 3 Juta Rumah yang diberikan oleh pihaknya.

    “Ini tanggung jawab kami juga untuk menyalurkan program ini segera. Kalau bisa akhir tahun ini, saya harap nanti diundang sama FWP untuk syukuran dan masuk rumah baru,” ucap Bobby.

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumut Farianda Putra Sinik mengapresiasi perhatian Gubernur Sumut Bobby Nasution terhadap para wartawan.

    Ia juga mengapresiasi keterbukaan Gubernur Sumut Bobby Nasution atas informasi terhadap kalangan media dengan menggelar temu pers setiap hari terkait program pembangunan di wilayah Sumut.

    “Saya melihat apa yang sudah dilakukan pak Gubernur bagaimana pak Gubernur memerintahkan OPD untuk membuka informasi seluasnya kepada masyarakat. Jangan ada yang disembunyikan, maka kami apresiasi keterbukaan informasi bapak,” kata Fairanda.

    Ketua FWP Sumut Syaifullah Defaza juga mengapresiasi Gubernur Sumut Bobby Nasution karena telah memberikan perhatian lebih terhadap wartawan maupun media.

    Ia mengajak pengurus dan anggota FWP Sumut turut menginformasikan program Gubernur Sumut Bobby Nasution salah satunya Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

    “Sekarang saatnya bagi kita FWP Sumut, dan segenap wartawan yang bertugas. Giliran kita mendukung penuh seluruh suksesi program agar sampai ke masyarakat,” jelas Syaiful.

    Adapun susunan pengurus FWP Sumut periode 2025–2028 tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/S4/DKI/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025.

    Ketua Dewan Kehormatan Khairul Muslim (Membara News), Sekretaris Charles Daulay (Pewarta), anggota Amir Syarifudin (SumutCyber), Zulfikar Tanjung (Mimbar Umum), dan Rifki Warisan (Medanpos.com).

    Ketua FWP Syaifullah Defaza (Bisanews), Wakil Ketua Muhammad Said (LKBN ANTARA), Dandres Saragih (Harian Sinar Indonesia Baru), Bagus Syahputra (Viva News), Hendri Fauzi Sihombing (Metro TV), dan Tuti Lubis (SCTV).

    Sekretaris Amru Lubis (Analisa), Wakil Sekretaris Ucok Iswandi (Media Selektif), dan Paulina Marpaung (Buanapagi.com), serta Bendahara Zainul Abdi Nasution (Mita News), dan Wakil Bendahara Irma Yuni (Lintas Medan).

    Kemudian, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Husni Lubis (Sentralberita.com), anggota Dame Ambarita (Metro Siantar), dan Jafar Wijaya (iNews), serta Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan-Litbang Ahmad Rizal (Medan Merdeka), anggota Siti Amelia (Mimbarumum.co.id), dan Tazli Syahputra (Tribunmedan.com).

    Lalu, Ketua Bidang Advokasi dan Investigasi Anton Siahaan (Media 24 Jam), anggota Tonijer Hutagalung (Orbit), Nizar Aldi Nasution (detik.com), dan Mhd Iqbal (Harian Mistar), serta Ketua Bidang Agama dan Kesejahteraan Sosial Ade Priyadi (Medan Pos), anggota Tania Depari (Asarpua), dan Roni Neliati Tanjung (Intip News).

    Terakhir, Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Bambang Sri Kurniawan (Inilah Medan), anggota Maria Surbakti (Klikmetro.com), Indra Widyastuti (RRI Medan), dan Dodi Kurniawan (TVRI), serta Ketua Bidang Humas Ucok Rudin (Eksis News), anggota Ramli Sarumaha (Koran Aktual), dan Farida Noris Ritonga (CNN).

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola

    Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola

    Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan temuan mengejutkan terkait keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah pada Agustus lalu, yakni anak-anak diperdaya dengan ajakan nonton konser dan sepak bola.
    “Ada beberapa anak-anak di Jawa Tengah, misalkan, mereka diajak, disediakan kendaraan untuk hadir di satu tempat yang informasinya adalah untuk hadir di acara konser musik dan ada pertandingan sepak bola. Ternyata anak-anak ini diturunkan di masa yang sedang melakukan demonstrasi,” kata Arifah di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Bareskrim Polri bertema “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Selasa (4/11/2025).
    Arifah mengatakan, dari hasil kunjungannya ke sejumlah daerah seperti Cirebon dan Surabaya, banyak anak yang ikut dalam aksi demonstrasi karena rasa ingin tahu yang tinggi dan ajakan teman atau pengaruh media sosial.
    “Karena anak umur sekolah rata-rata SMP, SMA, ini kan rasa ingin tahunya sangat tinggi karena dalam masa pencarian jati diri. Jadi mereka ingin tahu demonstrasi itu seperti apa. Ternyata ketika sampai di sana, ada hal-hal yang di luar dugaan,” ungkap dia.
    Ia menuturkan, banyak orang tua merasa kaget dan terpukul ketika mengetahui anaknya berhadapan dengan hukum akibat ikut dalam aksi tersebut.
    “Saya melihat wajah-wajah orang tua yang syok karena anaknya harus berhadapan dengan hukum. Begitu juga dengan si anak yang merasa tidak tahu bahwa apa yang dilakukan ini dampaknya sangat negatif,” katanya.
    Meski begitu, ia memastikan bahwa pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dalam proses hukum.
    “Anak-anak yang masih dalam proses hukum ada beberapa ini tetap mendapatkan hak untuk pendidikannya. Jadi mereka tetap bersekolah secara
    online
    ,” tutur Arifah.

    Kolaborasi lintas lembaga, lanjut dia, menjadi kunci agar penegakan hukum terhadap anak tidak mengabaikan hak-hak dasarnya.
    Ia juga berharap forum FGD ini menghasilkan langkah konkret untuk mencegah keterlibatan anak dalam aksi-aksi serupa di masa mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasar Tumbuh jadi wadah edukasi penggiat urban farming di Jaktim

    Pasar Tumbuh jadi wadah edukasi penggiat urban farming di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menjadikan Pasar Tumbuh sebagai wadah untuk mengedukasi penggiat pertanian perkotaan (urban farming) di wilayah itu.

    “Pasar Tumbuh juga sebagai sarana pembinaan dan edukasi bagi para penggiat urban farming di Jakarta Timur,” kata Asisten Perekonomian Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur Fauzi di Jakarta Timur, Jumat.

    Fauzi menyebut, kegiatan Pasar Tumbuh kali ini merupakan penyelenggaraan ketiga sepanjang tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut bukan sekadar bazar, melainkan juga ruang belajar bagi warga untuk meningkatkan keterampilan dalam mengelola pertanian perkotaan.

    “Hari ini saya bersama Sudin KPKP Jakarta Timur menghadiri Pasar Tumbuh yang pesertanya para penggiat urban farming. Selain penjualan hasil pertanian dan perikanan warga, juga ada kegiatan workshop dan edukasi mengenai pengendalian hama tanaman,” jelas Fauzi.

    Selain itu, Pasar Tumbuh yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur ini juga menjadi sarana penjualan produk hasil pertanian, peternakan, dan perikanan warga.

    Dalam kegiatan ini, narasumber dari Kebun Bibit Jakarta Timur memberikan materi seputar jenis-jenis hama tanaman serta cara penanganannya.

    Fauzi berharap, pembinaan tersebut dapat menambah wawasan para penggiat urban farming agar mampu mengatasi hama dan penyakit tanaman secara mandiri.

    “Mudah-mudahan ini bisa menambah wawasan para penggiat urban farming bagaimana mengatasi hama dan penyakit tanaman di lingkungan mereka,” ucapnya.

    Kegiatan itu juga menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) dalam mendukung pengembangan pertanian perkotaan.

    Menurut Fauzi, Jakarta Timur memiliki potensi lahan yang luas dan dapat dioptimalkan untuk kegiatan pertanian produktif.

    “Potensi lahan di Jakarta Timur luar biasa. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkannya agar memberi manfaat ekonomi dan lingkungan bagi warga,” ujarnya.

    Selain sebagai ruang edukasi, Pasar Tumbuh juga berfungsi mendekatkan produk hasil pertanian kepada masyarakat.

    “Tadi saya lihat banyak ASN dan warga yang pulang olahraga sambil membawa belanjaan. Harganya pun sangat terjangkau, misalnya beli sayuran seperti kangkung hanya Rp5.000 sudah dapat banyak,” jelasnya.

    Ke depan, Pasar Tumbuh berpotensi diperluas ke wilayah lain di Jakarta Timur agar semakin banyak masyarakat dan penggiat urban farming yang dapat berpartisipasi langsung.

    “Ke depan mungkin bisa kita perluas ke kawasan lain yang memungkinkan, agar semakin banyak masyarakat dan penggiat urban farming yang bisa terlibat langsung,” ujar Fauzi.

    Adapun pasar tumbuh digelar pada Jumat (31/10) di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

    Para peserta merupakan penggiat urban farming dari 10 kecamatan di Jakarta Timur yang menampilkan berbagai produk hasil olahan pertanian, perikanan, dan peternakan.

    Mereka merupakan individu dan kelompok yang telah berhasil memanfaatkan berbagai lahan kosong dan fasilitas umum menjadi area produktif, seperti kantor pemerintahan, RPTRA, puskesmas, RSUD, pekarangan warga, gang hijau, hingga lahan tidur.

    Beragam produk lokal akan dipamerkan dalam kegiatan ini, mulai dari sayuran hidroponik dan konvensional, buah segar, telur, tempe, tomat, terong, cabai, susu, kopi, jamu, jus, bibit tanaman, hingga aneka olahan pangan dan minuman hasil urban farming.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ASN Sumenep Wajib Kenakan Baju Adat Keraton Selama Dua Hari, Rayakan Hari Jadi ke-756

    ASN Sumenep Wajib Kenakan Baju Adat Keraton Selama Dua Hari, Rayakan Hari Jadi ke-756

    Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan baju adat Keraton Sumenep selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, 30–31 Oktober 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep dan Pemasangan Penjor dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep.

    SE tersebut ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy, atas nama Bupati Sumenep pada 29 September 2025. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN, Non-ASN, dan pegawai BUMD di lingkungan Pemkab Sumenep diwajibkan mengenakan baju adat Keraton Sumenep secara lengkap, serta setiap instansi memasang dua penjor sejak 1–31 Oktober setiap tahun.

    Baju adat Keraton Sumenep terdiri atas beskap dan kain panjang (jarik) bermotif batik Madura, dilengkapi dengan blangkon batik Madura serta selop tertutup. Sementara contoh bentuk penjor dicantumkan dalam lampiran surat edaran tersebut.

    Kewajiban mengenakan pakaian adat juga berlaku bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, serta tenaga pendidik dan kependidikan di lembaga pendidikan swasta. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN atau Non-ASN yang bertugas dengan seragam khusus, seperti tenaga medis yang sedang melakukan tindakan operasi atau petugas keamanan seperti Satpol PP dan Damkar yang bertugas di lapangan.

    Untuk kalangan pelajar dan mahasiswa, Pemkab Sumenep mengimbau agar mengenakan Batik Sumenep pada tanggal 30–31 Oktober 2025, serta ikut memasang dua penjor di lingkungan masing-masing.

    “Pemerintah daerah membuat kebijakan mengenakan baju adat Keraton Sumenep sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Rabu (29/10/2025).

    Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi sarana memperkuat identitas daerah dan menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal. “Peringatan Hari Jadi ini bukan sekadar mengenang sejarah panjang Kabupaten Sumenep, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen dalam melestarikan budaya dan tradisi daerah,” ujarnya. [tem/beq]

  • Pemkab Pasuruan Bentuk Dewan Pesantren Sebagai Kado Hari Santri Nasional 2025

    Pemkab Pasuruan Bentuk Dewan Pesantren Sebagai Kado Hari Santri Nasional 2025

    Pasuruan (beritajatim.com) – Peringatan Hari Santri Nasional 2025 menjadi momen istimewa bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menghadirkan Dewan Pesantren sebagai kado berharga untuk dunia pendidikan keagamaan di daerah tersebut.

    Pembentukan Dewan Pesantren ini dikukuhkan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, dalam acara yang digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan. Pengukuhan tersebut menandai langkah baru Pemkab dalam memperkuat peran pesantren di berbagai sektor pembangunan.

    Sebagai Ketua Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan masa bhakti 2025–2030, ditunjuk KH Tantowie Abdullah Siradj dari Pondok Pesantren Sidogiri. Ia akan didampingi oleh Dr. Akhmad Fauzi Hamzah sebagai wakil ketua, Dr. Mokhammad Ainul Yakin sebagai sekretaris, dan Mochammad Fahmin Nabil sebagai bendahara.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Shobih menegaskan bahwa pembentukan Dewan Pesantren merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi kegiatan pesantren. “Kami ingin menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa keberadaan Dewan Pesantren memiliki dasar hukum kuat pasca disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. “Kalau Presiden memberikan kado dengan membentuk Dirjen Kepesantrenan, maka Pemkab Pasuruan memberikan kado dengan membentuk Dewan Pesantren,” tambahnya disambut tepuk tangan hadirin.

    Wabup juga berharap Dewan Pesantren menjadi mitra strategis Pemkab dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada lembaga pendidikan berbasis pesantren. Salah satu fokus awal adalah mendata seluruh pondok pesantren di wilayah Kabupaten Pasuruan secara menyeluruh.

    “Dewan Pesantren akan membantu kami melakukan inventarisasi jumlah pesantren, kualitas pendidikan, hingga pengembangan wirausaha santri,” kata Shobih. Ia menegaskan kolaborasi antara pesantren dan pemerintah daerah akan memperkuat pembangunan sumber daya manusia religius dan berdaya saing.

    Selain itu, Dewan Pesantren juga diberi mandat untuk menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Pasuruan. Langkah ini dilakukan melalui program kolaboratif dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pesantren KH Tantowie Abdullah Siradj menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat kerja perdana. “Kami ingin langsung menyusun langkah konkret agar Dewan Pesantren bisa bergerak cepat dan berdampak,” ungkapnya.

    Ia menambahkan bahwa lembaganya tidak hanya akan berfokus pada aspek pendidikan, tetapi juga pengelolaan dana umat secara transparan. “Kami akan mengawal dana umat dan memastikan pemanfaatannya tepat sasaran untuk penguatan mutu pendidikan dan peningkatan SDM santri,” pungkas KH Tantowie. (ada/ian)

  • Intip Garasi Wakil Ketua DPRD Tersangka Korupsi Proyek Dinas PU

    Intip Garasi Wakil Ketua DPRD Tersangka Korupsi Proyek Dinas PU

    Jakarta

    KPK menetapkan tersangka baru kasus suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU). Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto menjadi salah satu dari empat orang yang ditetapkan tersangka. Menilik sisi lain dari Parwanto, simak kekayaan dan isi garasinya.

    Dikutip dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (29/10/2025), Parwanto terakhir kali menyampaikan hartanya pada 21 Februari 2025 saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU. Dia memiliki harta sebesar Rp 7.057.921.027 (Rp 7 miliaran).

    Isi Garasi Parwanto

    Sebagian besar hartanya merupakan aset tanah dan bangunan sebesar Rp 8,2 miliar, harta bergerak lainnya Rp 25 juta, isi garasi Rp 420 juta, kas dan setara kas Rp 9.118.503, dan hutang Rp 1,5 miliaran.

    Lebih rinci soal isi garasi, Parwanto tercatat hanya mendaftarkan dua kendaraan bermotor, antara lain:

    1. Mobil, Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp 400 juta
    2. Motor, Yamaha B3F-F A/T tahun 2018 senilai Rp 20 juta

    Dua kendaraan bermotor itu statusnya diperoleh atas hasil sendiri.

    Wakil Ketua DPRD OKU ditetapkan tersangka

    Dikutip dari detikNews, ada empat tersangka baru kasus proyek di Dinas PUPR OKU:

    1. Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto
    2. Anggota DPRD OKU, Robi Vitergo
    3. Ahmad Thoha alias Anang, swasta
    4. Mendra SB, swasta

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan identitas keempat tersangka baru tersebut.

    “Benar,” kata Fitroh saat dimintai konfirmasi soal identitas para tersangka, Selasa (28/10/2025).

    Sebagai informasi, KPK awalnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR OKU. Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. Keenam tersangka itu telah menjalani proses persidangan

    Kasus ini berawal saat tiga anggota DPRD OKU menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 ke Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR OKU karena sudah mendekati Lebaran. Nopriansyah pun menjanjikan fee yang diambil dari sembilan proyek di OKU tersebut cair sebelum Lebaran.

    Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang Rp 2,2 miliar dari Fauzi selaku pengusaha. Nopriansyah juga telah menerima Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Uang itu diduga akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU. Pada 15 Maret, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para tersangka itu. KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan mobil Fortuner dari OTT itu.

    (riar/dry)

  • Pro-Kontra Aturan Umrah Mandiri: Pengusaha Menolak, Pemerintah Bergeming

    Pro-Kontra Aturan Umrah Mandiri: Pengusaha Menolak, Pemerintah Bergeming

    Bisnis.com, JAKARTA – Umrah mandiri kini menelan pro dan kontra di masyarakat, khususnya dari kalangan asosiasi travel. Namun, praktik umrah mandiri sudah dilakukan di Indonesia.

    Asosiasi penyelenggaran umrah kini dibayangi ancaman gulung tikar di kalangan travel umrah dan haji imbas, apalagi kini sudah disahkan aturan umrah mandiri. Belum lagi, tantangan masuknya travel asing melalui aplikasi Nusuk.

    Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman menyampaikan, pengelolaan atau pelaksanaan umrah tidak semudah yang dibayangkan. Ihsan menyebut, travel haji dan umrah yang telah melaksanakan usaha puluhan tahun saja tidak luput dari masalah, apalagi calon jemaah yang melaksanakan umrah mandiri.

    Namun, kasus umrah yang dibatalkan oleh penyelenggara sepihak sudah berkali-kali viral di Indonesia, hingga penipuan yang dilakukan travel agen bodong. Penyelenggara travel mengaku nombok, sedangkan jamaah yang ingin umrah mengalami kerugian dana dan waktu.

    Regulasi Umrah Mandiri

    Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah kini telah melegalkan praktik Umrah mandiri dalam Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa penetapan regulasi umrah mandiri merupakan respons atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap jamaah dari Tanah Air.

    “Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Dahnil, Sabtu (25/10/2025).

    Lebih lanjut, dia mengakui bahwa sebelum ketentuan UU ini diterapkan, praktik umrah mandiri sejatinya telah berjalan di lapangan. Namun, demikian, Dahnil memandang perlu memberikan payung hukum yang kuat agar pelaksanaan umrah mandiri tetap terjamin dari aspek keamanan, perlindungan jamaah, serta ketertiban administrasi

    Travel Agen Mengeluh

    Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengungkapkan sejumlah hal yang dianggap menjadi ancaman bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) usai pemerintah melegalkan umrah mandiri.

    Sekretaris Jenderal Amphuri Zaky Zakariya menyatakan bahwa ketentuan dalam Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat membuka ruang bagi agen perjalanan daring (online travel agent/OTA) untuk langsung menjamah pasar Indonesia.

    “Legalisasi Umrah mandiri berarti membuka ruang bagi korporasi global dan lokapasar asing seperti Agoda, Booking.com, Maysan, atau bahkan Nusuk milik Arab Saudi untuk langsung menjual paket ke masyarakat Indonesia tanpa melibatkan PPIU,” kata Zaky dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (27/10/2025).

    Dia melanjutkan, hal ini akan berdampak luas terhadap pelaku usaha dan calon jemaah umrah. Dampak pertama adalah potensi hilangnya kedaulatan ekonomi umat, yang mana sektor umrah-haji disebut telah membuka lapangan kerja bagi lebih dari 4,2 juta pekerja di Indonesia.

    Menurut Zaky, jumlah tersebut terdiri dari pemandu perjalanan dan ibadah, UMKM penyeia perlengkapan, hingga hotel dan katering lokal. Apabila bergeser ke sistem global, dia menyebut dana umat dapat mengalir ke luar negeri selagi tenaga kerja dalam negeri kehilangan penghasilan.

    Tudingan Bisa Kehilangan Devisa

    Umat beragama muslim melakukan umrah bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan diri dari dosa, dan menyucikan jiwa. Ibadah ini juga bertujuan untuk memperkuat iman dan ketakwaan, serta melakukan refleksi diri. Namun, Zaky menilai dari sisi ekonominya.

    Zaky mengatakan umrah mandiri berpotensi menurunkan pengawasan dan perlindungan jemaah, yang dalam hal ini PPIU wajib memiliki izin, akreditasi, sertifikasi, bank garansi, dan tunduk pada pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan perjalanan umrah.

    “Sementara entitas asing atau marketplace global tidak akan tunduk pada mekanisme yang sama, sehingga pengawasan negara melemah dan potensi penyimpangan meningkat,” ujarnya.

    Zaky lantas memaparkan bahwa legalisasi umrah mandiri justru mengalihkan nilai tambah jasa yaitu tiket, hotel, katering ke luar negeri, sehingga negara kehilangan potensi pajak dan devisa. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan gaung peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

    Aspek terakhir berkaitan dengan ekosistem umat. Menurutnya, banyak PPIU selama ini dimiliki oleh pesantren, ormas Islam, lembaga zakat, dan tokoh dakwah.

    “Jika sistem ini tergantikan oleh platform global yang hanya berorientasi profit, maka nilai spiritual umrah akan bergeser menjadi sekadar transaksi komersial,” papar Zaky.

    Itu sebabnya, Amphuri berharap bahwa penjabaran teknis dari Kementerian Haji dan Umrah maupun Komisi VIII DPR RI akan menempatkan umrah mandiri dalam koridor semestinya. Pihaknya menyatakan hal ini bertujuan agar legalisasi ini tidak merusak ekosistem keumatan yang telah dibangun ratusan tahun.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah melegalkan praktik umrah mandiri dalam UU No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    MUI Dukung Umrah Mandiri

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan pengesahan aturan umrah mandiri bagi jemaah Indonesia dinilai bukan menjadi hambatan bagi pelaku biro travel perjalanan haji dan umrah. Dia menilai seharusnya biro travel dapat beradaptasi dengan aturan tersebut.

    Menurutnya, aturan baru ini merupakan kesempatan bagi travel untuk meningkatkan layanan agar tetap menjadi pilihan bagi calon jemaah umrah dan bukan meminta pemerintah melarang jalur umrah mandiri.

    “Untuk menyesuaikan dengan regulasi baru ini, perlu disikapi dengan cara; (i) memperbaiki layanan umrah bagi travel, agar jamaah merasa nyaman dengan fasilitas dari travel (ii) meningkatkan perlindungan jamaah oleh Pemerintah. bukan justru meminta Pemerintah untuk melarang umrah mandiri,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Pengesahan umrah mandiri, katanya, adalah bentuk penyesuaian regulasi pemerintah Indonesia terhadap aturan pemerintah Arab Saudi, selama pelaksanaannya memenuhi syarat. Sebab, di Arab Saudi, umrah mandiri sudah diperbolehkan.

    Dia menegaskan, meskipun calon jemaah dapat berangkat tanpa pendamping, pemerintah Indonesia wajib menjamin keamanan dan keselamatan bagi calon jemaah umrah mandiri.

    “Di samping itu, ada jaminan keamanan, dan pemastian kebutuhan akomodasi yang dibutuhkan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah,” jelasnya.

    Asrorun menceritakan bahwa dirinya beberapa kali pernah melakukan perjalanan umrah mandiri dengan visa transit.

    Baginya, hal yang terpenting bagi calon jemaah umrah mandiri adalah memahami tata cara ibadah umrah sehingga pelaksanaannya berjalan sempurna.

    “Yang penting; memahami ketentuan aspek syariah, khususnya terkait dengan syarat dan rukun umrah, sehingga dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariah,” ujarnya.

  • Lindungi Masa Depan 25 Tahun, Manulife Syariah dan Danamon Syariah Rilis ‘Proteksi Prima Berkah’ (PPB) dengan Manfaat Tunai Hingga 138%

    Lindungi Masa Depan 25 Tahun, Manulife Syariah dan Danamon Syariah Rilis ‘Proteksi Prima Berkah’ (PPB) dengan Manfaat Tunai Hingga 138%

    Surabaya (beritajatim.com)– Sinergi strategis antara Manulife Syariah Indonesia dan Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon Syariah) semakin kokoh dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional. Kedua institusi ini resmi melanjutkan komitmennya melalui peluncuran produk unggulan Proteksi Prima Berkah (PPB), sebuah solusi asuransi jiwa berbasis syariah yang dirancang khusus untuk perencanaan finansial jangka menengah hingga panjang keluarga Indonesia.

    PPB hadir sebagai jawaban atas lonjakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan finansial. Data menunjukkan industri asuransi jiwa di Indonesia mencatatkan pertumbuhan signifikan, yakni total 21,46 juta polis pada semester I 2025, meningkat sekitar 16,5% dari tahun sebelumnya.

    “Kami percaya bahwa solusi keuangan syariah memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan finansial keluarga Indonesia. Proteksi Prima Berkah adalah manifestasi dari nilai-nilai gotong-royong dan keberlanjutan dalam proteksi jiwa,” ujar Fauzi Arfan, Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia.

    Fleksibilitas dan Manfaat Tunai Maksimal
    Keunggulan utama PPB terletak pada fleksibilitas dan potensi manfaat tunai yang menggiurkan:

    1.Kepesertaan Mudah: Proses pendaftaran tanpa memerlukan pemeriksaan medis yang rumit, cukup dengan menjawab pertanyaan kesehatan.
    2.Kontribusi Fleksibel: Kontribusi bulanan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing peserta.
    3.Jangka Panjang: Memberikan perlindungan jiwa selama 25 tahun dengan masa pembayaran kontribusi yang relatif singkat, yakni hanya 8 tahun.
    4.Manfaat Tunai Bertahap: Peserta akan menerima manfaat tunai signifikan di dua titik waktu: 12 kali kontribusi bulanan di akhir tahun polis ke-8. Dan 120 kali kontribusi bulanan di akhir tahun polis ke-18. Serta total manfaat tunai yang bisa diterima mencapai 138% dari total kontribusi.

    Selain itu, PPB juga memberikan manfaat risiko meninggal dunia sebesar 132 kali dari kontribusi bulanan, menjamin ketahanan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

    Herry Hykmanto, Direktur Syariah dan Sustainability Finance Danamon, menekankan bahwa PPB merupakan cerminan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam penguatan ekosistem keuangan syariah. Produk ini tidak hanya menawarkan proteksi umum, tetapi juga secara khusus dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah muslim dalam perencanaan, waktu menunggu, dan pelaksanaan ibadah haji.

    Melalui PPB, Manulife Syariah mengajak peserta menghidupkan semangat Berbagi, Bertumbuh, dan Berdampak. Dengan menyepakati untuk saling tolong-menolong (gotong royong) melalui donasi ke dalam dana kebajikan (Tabarru’), produk ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga spiritual dan sosial, mendorong sistem ekonomi yang lebih adil.

    Inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong angka penetrasi asuransi masyarakat Indonesia mencapai 3,2% pada tahun 2027, sekaligus memperkuat inklusi keuangan berbasis nilai-nilai syariah.[rea]