Tag: Fauzi

  • Menteri PPPA Usul Tenda Keluarga dan Toilet Terpisah di Pengungsian Sumatera

    Menteri PPPA Usul Tenda Keluarga dan Toilet Terpisah di Pengungsian Sumatera

    Menteri PPPA Usul Tenda Keluarga dan Toilet Terpisah di Pengungsian Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengusulkan adanya tenda berbasis keluarga bagi warga terdampak bencana di Sumatera.
    Arifatul menilai tenda pengungsian berbasis keluarga dapat mencegah potensi
    kekerasan seksual
    di daerah pengungsian.
    “Kemudian yang kedua adalah kami mengusulkan koordinasi bahwa
    tenda berbasis keluarga
    . Ini untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan adanya kekerasan,” ucap Arifatul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/12/2025).
    Selain itu, Arifatul juga mengusulkan pemisahan toilet antara perempuan dan laki-laki.
    “Yang ketiga adalah kami juga mengusulkan toilet yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Jadi ini yang prioritas kami lakukan,” ucapnya.
    Trauma healing
    Atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian PPPA sudah berupaya maksimal berkolaborasi mengatasi dampak bencana di Sumatera.
    Sejak awal bencana terjadi, Kementerian PPPA langsung berkoordinasi dengan dinas terkait keadaan korban perempuan dan anak.
    “Yang bisa kita jangkau, kita lakukan
    trauma healing
    dan yang prioritas adalah pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak,” ucapnya.
    Di sisi lain, Arifatul juga akan melakukan
    penguatan ekonomi
    terhadap perempuan di lokasi yang terdampak bencana.
    “Penguatan ekonomi akan kita lakukan berbasis kearifan lokal masing-masing. Jadi kita dari pemerintah bersinergi, berkolaborasi bersama-sama untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat kita di daerah bencana,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pelarian Koruptor KMK Rp3,5 Miliar Digiring ke Penjara Probolinggo

    Kronologi Pelarian Koruptor KMK Rp3,5 Miliar Digiring ke Penjara Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Pelarian panjang Riang Fauzi (36), terpidana korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Probolinggo, akhirnya benar-benar tamat. Setelah sempat menghilang dan bersembunyi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Riang Fauzi digiring ke Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Senin (22/12/2025) siang, untuk menjalani eksekusi hukuman.

    Tiba sekitar pukul 13.30 WIB, Riang Fauzi turun dari kendaraan kejaksaan dengan rompi tahanan warna pink, tangan terborgol, dan dikawal ketat aparat. Mantan pejabat bank yang menyalahgunakan kewenangannya itu selanjutnya langsung dibawa untuk menjalani penahanan di Lapas Kelas IIB Probolinggo.

    Kepala Kejari Kota Probolinggo, Lilik Setyawan, menegaskan bahwa Riang Fauzi terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada tahun 2022, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar.

    “Terpidana, selaku Associate Relationship Manager 1 Kecil PT BRI Cabang Probolinggo, secara sadar dan melawan hukum menyetujui serta memproses pemberian Kredit Modal Kerja yang tidak sesuai ketentuan. Tindakan itu jelas bertentangan dengan aturan perbankan dan merugikan negara,” tegas Lilik.

    Ironisnya, kejahatan tersebut dilakukan oleh orang dalam yang seharusnya menjaga integritas sistem perbankan. Dalam aksinya, Riang Fauzi tidak bertindak sendiri. Ia bersekongkol dengan dua pihak lain, salah satunya Hendra Widianto, yang telah lebih dulu ditangkap dan diproses hukum.

    Motif kejahatan ini pun terbuka terang. Riang Fauzi mengakui perbuatannya dilakukan demi memperkaya diri sendiri, dengan modus penyalahgunaan fasilitas KMK atas nama Sri Yuniarti. Fasilitas kredit yang seharusnya disalurkan sesuai prosedur justru digelapkan untuk kepentingan pribadi.

    Kasus ini baru terendus aparat penegak hukum pada tahun 2024. Saat proses hukum berjalan, Riang Fauzi memilih kabur dan resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2 Juli 2024, memperpanjang daftar buronan kasus korupsi di sektor perbankan.

    Selama pelarian, Riang Fauzi diketahui mengganti identitas dan bekerja di bank swasta di Kota Kendari. Namun upaya penyamaran tersebut gagal total. Tim kejaksaan terus memantau pergerakannya hingga akhirnya menangkapnya tanpa perlawanan.

    “Meski mengubah identitas dan mencoba hidup normal, pelarian terdakwa tetap terendus. Kami pastikan tidak ada tempat aman bagi buronan korupsi,” ujar Kajari Lilik.

    Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Surabaya telah menjatuhkan vonis in absentia pada 24 Maret 2025. Riang Fauzi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp200 juta, subsidair penjara selama empat bulan.

    Dengan ditangkap dan dieksekusinya Riang Fauzi, Kejaksaan menegaskan bahwa pelarian hanya menunda hukuman, bukan menghapus kejahatan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku korupsi di sektor perbankan yang merugikan uang negara. (ada/but)

  • MH Said Abdullah Perkuat Ideologi Pemuda Sumenep, Empat Pilar Jadi Tameng Hadapi Arus Digital

    MH Said Abdullah Perkuat Ideologi Pemuda Sumenep, Empat Pilar Jadi Tameng Hadapi Arus Digital

    Sumenep (beritajatim.com) – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura), MH. Said Abdullah, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bagi pemuda dan mahasiswa Kabupaten Sumenep pada Senin (22/12/2025).

    Sosialisasi tersebut dirasa perlu guna penguatan ideologi kebangsaan bagi generasi muda, mengingat saat ini tengah deras arus informasi digital dan menguatnya narasi transnasional yang kerap mengaburkan jati diri bangsa.

    Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Arya Wiraraja, Hotel de Baghraf, Sumenep tersebut tidak sekadar menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga ruang dialog kritis untuk meneguhkan kembali makna berbangsa dan bernegara di tengah perubahan sosial yang cepat.

    Sosialisasi menitikberatkan pada pemahaman Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama kehidupan kebangsaan. Dua tenaga ahli MH. Said Abdullah, Moh. Fauzi, M.Pd., dan Slamet Hidayat, S.H., hadir mendampingi jalannya kegiatan.

    Narasumber dalam kegiatan tersebut, Amir Syarifuddin, menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan harus dipahami sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan. Ia mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah bangunan besar yang hanya akan kokoh apabila seluruh pilarnya dirawat dan dijaga secara bersamaan.

    “Berpancasila tidak cukup hanya dihafal, tetapi harus dihidupkan. Kesadaran dan kecintaan terhadap negara menjadi kunci agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang merusak persatuan,” paparnya.

    Ia juga menegaskan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama. Bahkan menurutnya, nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan yang terkandung dalam Pancasila sejalan dengan prinsip-prinsip universal agama.

    “Dalam sejarahnya, para ulama telah menerima Pancasila sebagai dasar negara. Sejak 1983, ditegaskan bahwa Pancasila sejalan dengan nilai keagamaan dan menjadi perekat kehidupan berbangsa di Indonesia,” ujarnya.

    Sementara narasumber lain, Khoirussoleh, menyoroti Pancasila sebagai hasil ijtihad para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara yang mampu merangkul kemajemukan Indonesia. Menurutnya, Pancasila lahir dari musyawarah panjang yang mempertimbangkan realitas sosial, budaya, dan keagamaan bangsa.

    “Pancasila adalah identitas dan karakter bangsa Indonesia. Di dalamnya terdapat nilai moderasi yang relevan untuk menjawab tantangan global hari ini,” tandasnya.

    Khoirussoleh juga mengajak generasi muda untuk tidak memandang Empat Pilar Kebangsaan sebagai konsep normatif semata, melainkan sebagai pedoman sikap dalam kehidupan sehari-hari, baik di ruang publik maupun di dunia digital.

    Ia menambahkan, kecintaan terhadap negara dapat diukur dari keterlibatan aktif warga negara dalam menjaga demokrasi, menghormati perbedaan, serta berpartisipasi dalam proses pembangunan.

    “Keberagaman adalah kenyataan yang tidak bisa dihindari. Justru dari perbedaan itulah persatuan dibangun, sebagaimana semangat Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.

    Melalui sosialisasi ini, pemuda dan mahasiswa Sumenep diharapkan memiliki daya tangkal ideologis yang kuat, mampu berpikir kritis, serta berperan aktif menjaga persatuan dan keutuhan NKRI di tengah tantangan zaman. (tem/kun)

  • Ini Daftar 38 Ketua DPC PDI Perjuangan se-Jawa Timur, Siapa Saja?

    Ini Daftar 38 Ketua DPC PDI Perjuangan se-Jawa Timur, Siapa Saja?

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah mengatakan, sebanyak 52 persen pengurus, baik di DPD dan DPC se-Jatim berusia muda atau di rentang usia 25-40 tahun.

    “Yang pertama konferda-konfercab sudah selesai. Kalau melihat komposisi dari personalia DPD-DPC, saya bersyukur, karena apa? Karena ternyata dari seluruh kepengurusan itu hampir 52 persen usianya rentang 25-40. Artinya, regenerasi di PDIP perjuangan sudah saya nyatakan untuk Jawa Timur relatif berhasil. Walaupun awalnya saya menginginkan sampai 60 persen usia rentang 25 sampai 40,” kata Said kepada wartawan di Hotel Shangri-La Surabaya, Minggu (21/12/2025).

    Ini daftar Ketua DPC PDI Perjuangan di 38 kabupaten/kota se-Jatim:

    1. Bangkalan – Ketua: Lukman Hakim; Personalia: Nur Hakim, Farida Tri Astutik
    2. Banyuwangi – Ketua: Ana Aniati; Personalia: Fiki Sevtarinda, Yusi Teguh
    3. Kota Batu – Ketua: Syaifudin Zuhri; Personalia: Ganisha Pratiwi Rumpoko, Amin Tohari
    4. Blitar Kabupaten – Ketua: Guntur Wahono; Personalia: Supriadi, Basori
    5. Blitar Kota – Ketua: Yudi Meira; Personalia: Sugeng Praptono, Sudarwati
    6. Bojonegoro – Ketua: Bambang Sutriyono; Personalia: Donny Bayu, Natasha Devianti
    7. Bondowoso – Ketua: Sinung Sudrajad; Personalia: Andi Hermanto, Evi Sulistiani
    8. Gresik – Ketua: Gus Yani; Personalia: H. Thoriqi Fajrin, H. Nadril
    9. Jember – Ketua: Widarto; Personalia: Edi Cahyo P., Candra Ary F.
    10. Jombang – Ketua: Sumrambah; Personalia: Donny Anggun, Adi Artama Putra

    11. Kediri Kabupaten – Ketua: Hanindito Himawan Pramana; Personalia: Dodi Purwanto, Danang Saputro
    12. Kediri Kota – Ketua: Yoga Pratama Putra; Personalia: Dimas Rangga Satria Ilham, Sunarsiwi Kurnia Ganik Praman
    13. Lamongan – Ketua: Husain; Personalia: Erna Sujarwati, Irham Akbar Aksara
    14. Lumajang – Ketua: Widarto; Personalia: Edi Cahyo Purnomo, Candra Ary Fianto
    15. Madiun Kabupaten – Ketua: Fery Sudarsono; Personalia: Lussy Endang, Suprapto
    16. Madiun Kota – Ketua: Sutardi; Personalia: Indah Raya, Hanura Kelana
    17. Magetan – Ketua: Diana AV; Personalia: Suyono, Sofyan
    18. Malang Kabupaten – Ketua: Didik Gatot Subroto; Personalia: Abdul Korid, Tantri Baroroh
    19. Malang Kota – Ketua: Amitia Ratmagani; Personalia: Abhad Wanedi, Ahmad Zakaria
    20. Mojokerto Kabupaten – Ketua: Ida Bagus Nugroho; Personalia: Nurida Lukitasari, Setia Pudji Lestari

    21. Mojokerto Kota – Ketua: Santoso Bekti Wibowo; Personalia: Rahman Sidarta A., Silvia Elya R.
    22. Nganjuk – Ketua: Marhaen Djumadi; Personalia: Marianto, Bambang
    23. Ngawi – Ketua: Dwi Rianto Jatmiko; Personalia: Feligia Agit Hendiadi, Agung Rezkina Pramesti
    24. Pacitan – Ketua: Heru Setyanto; Personalia: Heriyanto, Lilik Hidayat
    25. Pamekasan – Ketua: Taufadi; Personalia: Nady Mulyadi, Muhammad Sofwan Efendi
    26. Pasuruan Kabupaten – Ketua: Arifin; Personalia: Muhammad Zaini, Sugianto
    27. Pasuruan Kota – Ketua: Mahfud Husairi; Personalia: Tatit Panji Suryo Putro, Andri Setyani
    28. Ponorogo – Ketua: Siswandi; Personalia: Johan Bakhtiar, Evi Dwitasari
    29. Probolinggo Kabupaten – Ketua: Khairul Anam; Personalia: Abdul Basyit, Arif Hidayat
    30. Probolinggo Kota – Ketua: Tommy Wahyu Prakoso; Personalia: Sukardi Mitho, Sahri Trigiantoro

    31. Sampang – Ketua: Iwan Efendi; Personalia: Suhufil Mukarromah, Hakam
    32. Sidoarjo – Ketua: Hari Yulianto; Personalia: Reimond Tara Wahyudi, Kasipah
    33. Situbondo – Ketua: Andi Handoko; Personalia: Fathor Rahman, Ningsih
    34. Sumenep – Ketua: Achmad Fauzi Wongsojudo; Personalia: Abrari, Indriyani Yulia Mariska
    35. Surabaya – Ketua: Armuji; Personalia: Syaifuddin Zuhri, Agata Retno Sari
    36. Trenggalek – Ketua: Mochamad Nur Arifin; Personalia: Doding Rahmadi, Didit Sasongko
    37. Tuban – Ketua: Ony Setiawan; Personalia: Kusmen, Mustain
    38. Tulungagung – Ketua: Erma Susanti; Personalia: Samsul Huda, Binti Luklukah

    (tok/but)

  • Achmad Fauzi Wongsojudo Kembali Terpilih Pimpin DPC PDIP Sumenep

    Achmad Fauzi Wongsojudo Kembali Terpilih Pimpin DPC PDIP Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Achmad Fauzi Wongsojudo kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam forum Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan yang digelar di Surabaya.

    Achmad Fauzi yang kini menjabat sebagai Bupati Sumenep tersebut dinilai berhasil menjaga soliditas partai sekaligus meningkatkan capaian elektoral PDI Perjuangan dalam pemilu terakhir.

    Usai ditetapkan, Achmad Fauzi pun menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran partai, khususnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk menahkodai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep.

    “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPP PDI Perjuangan, atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada kami,” kata Achmad Fauzi Wongsojudo, Minggu (21/12/2025).

    Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan organisasi. Ia
    juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus demisioner DPC PDI Perjuangan Sumenep atas dedikasi dan kebersamaan selama ini.

    “Yang terpenting tentu saja menjaga kekompakan dan soliditas internal partai. Beberapa kader yang sebelumnya berada di posisi berbeda kini kembali masuk dalam jajaran pengurus harian, termasuk Haji Zainal dan rekan-rekan lainnya. Ini menjadi bagian dari penguatan struktur partai,” tandasnya.

    Ia mengatakan, PDI Perjuangan Sumenep menargetkan perolehan 13 kursi DPRD pada Pemilu mendatang, setelah sebelumnya sempat dipatok 15 kursi. Namun target tersebut dinilai kurang realistis, sehingga diputuskam untuk target perolehan kursi adalah 13.

    “Kami sempat menargetkan 13 kursi di Pemilu kemarin. Tetapi yang berhasil diraih 11 kursi. Untuk itu kami mohon maaf karena target belum tercapai secara maksimal. Kami akan evaluasi agar di Pemilu berikutnya bisa mencapai target kursi,” ujarnya. [tem/aje]

  • Ganti Identitas dan Menyamar Jadi Pegawai Bank, Buronan Korupsi BRI Probolinggo Akhirnya Ditangkap di Kendari

    Ganti Identitas dan Menyamar Jadi Pegawai Bank, Buronan Korupsi BRI Probolinggo Akhirnya Ditangkap di Kendari

    Probolinggo (beritajatim.com) – Pelarian panjang Riang Fauzi, buronan kasus korupsi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Probolinggo, akhirnya kandas. Setelah bertahun-tahun menghilang dan berpindah-pindah kota untuk menghapus jejak, Riang ditangkap Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan dalam operasi senyap di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/12/2025).

    Penangkapan buronan korupsi ini dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Timur, dan Kejari Kendari. Operasi tersebut berlangsung penuh kehati-hatian demi memastikan terpidana tidak kembali meloloskan diri.

    Alih-alih melakukan penyergapan terbuka, petugas memilih strategi intelijen. Riang yang diketahui telah berganti identitas pekerjaan sebagai insurance specialist di sebuah bank swasta, dipantau intensif di lokasi kerjanya di Kelurahan Sodohoa, Kendari Barat.

    “Kami memantau pergerakan terpidana sejak beberapa waktu lalu. Untuk memastikan identitasnya, anggota tim Tabur menyamar sebagai nasabah bank. Setelah dipastikan benar, yang bersangkutan langsung kami amankan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H. Bakara, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

    Riang yang sempat menetap di kawasan Jalan Bete-Bete tak dapat mengelak saat identitas aslinya dibongkar di tengah rutinitas kerjanya yang tampak normal. Penangkapan itu sekaligus menutup lembar panjang pelariannya sebagai buronan korupsi BRI Probolinggo.

    Kasus yang menjerat mantan Associate Relationship Manager BRI tersebut bermula pada April 2022. Dalam perkara itu, Riang terbukti menyalahgunakan kewenangannya dengan menyetujui pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) atas nama Sri Yuniarti yang tidak sesuai ketentuan dan prosedur direksi BRI.

    Dalam persidangan terungkap, tindakan manipulatif Riang tidak hanya menguntungkan dirinya sendiri, tetapi juga memperkaya pihak lain, yakni Hendra Widianto. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp3,5 miliar.

    Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah secara in absentia melalui Putusan Nomor 118/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Sby tertanggal 24 Maret 2024. Riang dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kini, masa pelarian Riang Fauzi resmi berakhir. Terpidana dijadwalkan segera diterbangkan menuju Kabupaten Probolinggo melalui Tanjung Pinang untuk menjalani proses eksekusi dan menjalani hukuman oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Penangkapan ini menjadi pesan keras bahwa koruptor tidak pernah benar-benar aman, seberapa jauh pun mereka bersembunyi dari jerat hukum.

    Sementara itu, staf bidang intelijen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menyatakan saat ini pelaku sudah dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Probolinggo.

    “Ya, sore ini Tim Tabur Intelijen dan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo telah mengamankan DPO tersebut dari Kota Kendari, Sultra. Saat ini tim sedang dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Probolinggo,” tandasnya. (ada/kun)

  • KemenPPPA Soroti Kebutuhan Trauma Korban Pascabencana, Ibu-ibu Belum Terima Kehilangan Rumah

    KemenPPPA Soroti Kebutuhan Trauma Korban Pascabencana, Ibu-ibu Belum Terima Kehilangan Rumah

    Jakarta

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkap banyak ibu-ibu yang membutuhkan trauma healing pascabencana. Tidak sedikit dari mereka yang masih belum bisa menerima kenyataan.

    Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan trauma healing sebenarnya sudah dilakukan sejak 1 Desember.

    “Banyak ibu-ibu masih nggak percaya rumahnya itu sudah tidak ada, ini pendekatan yang dilakukan kami KemenPPPA, memberikan trauma healing,” beber Arifah dalam temu media, Sabtu (20/12/2025).

    “Kedua kami memprioritaskan kebutuhan fisik untuk perempuan dan anak, susu pampers, pakaian dalam. Karena rata-rata yang ada di situ hanya pakaian yang melekat pada saat mereka menyelamatkan diri,” lanjutnya.

    Pihaknya menyebut akses menuju wilayah terdampak bencana relatif masih sulit utamanya di Aceh. Karenanya, KemenPPPA disebut bekerja sama dengan sejumlah ormas untuk memastikan bantuan yang diberikan sampai pada korban bencana.

    “Cerita menurut mereka yang diberikan tanggung jawab distribusi ke sana, berangkat dari banda Aceh jam 3 sore, jam 10 pagi baru sampai, kondisinya masih seperti itu,” katanya.

    “Yang dibutuhkan masih seputar air bersih,” lanjutnya.

    KemenPPPA memastikan akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian lain. Pihaknya juga membuka galang donasi di internal dan diberikan dalam bentuk dana, agar bisa dialokasikan sesuai kebutuhan di tempat pengungsian.

    Kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, juga perempuan masih menjadi korban paling terdampak di wilayah bencana Aceh.

    (naf/up)

  • Muhamad Fauzi Resmi Dilantik Jadi Koordinator BEM Malang Raya, HM Sanusi: Kritik Harus Solutif

    Muhamad Fauzi Resmi Dilantik Jadi Koordinator BEM Malang Raya, HM Sanusi: Kritik Harus Solutif

    Malang (beritajatim.com) – Muhamad Fauzi dari Universitas Islam Malang (Unisma) resmi dilantik sebagai Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya periode terbaru pada Sabtu (20/12/2025).

    Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Santo Thomas Aquinas, Universitas Katolik Widya Karya Malang ini mengukuhkan struktur kepengurusan yang menaungi aliansi dari 64 BEM kampus di wilayah Malang Raya.

    Pemilihan koordinator ini merupakan hasil Musyawarah Besar (Mubes) yang telah dilaksanakan dua bulan lalu melalui mekanisme voting para Presiden Mahasiswa. Muhamad Fauzi berhasil mengantongi 50 persen suara dari total 30 suara sah, mengungguli kandidat dari Universitas Wisnuwardhana yang memperoleh 20 persen suara.

    Ketua BEM Universitas Katolik Widya Karya Malang, Nicholas Chander, menjelaskan bahwa dari puluhan kampus yang tergabung, terdapat 20 BEM kampus yang secara resmi masuk dalam Surat Keputusan (SK) kepengurusan pusat BEM Malang Raya. Nicholas menekankan peran strategis pemuda dengan mengutip pesan ikonik founding father Indonesia.

    “Soekarno pernah bilang, berikan aku sepuluh anak muda, akan aku rubah dunia,” tegas Nicholas di sela acara pelantikan yang dihadiri oleh pimpinan daerah se-Malang Raya tersebut.

    Bupati Malang, HM Sanusi, yang hadir langsung dalam acara tersebut menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk bersikap terbuka terhadap aspirasi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa ruang dialog formal maupun informal selalu terbuka luas bagi para pengurus BEM Malang Raya guna membahas kemajuan daerah.

    “Rumah saya terbuka 24 jam bagi adik-adik semua. Seorang mahasiswa harus mampu berdiskusi yang solutif bagi pembangunan Kabupaten Malang. Demo boleh, ngritik untuk kepentingan rakyat dan ada solusi,” ujar Sanusi. Ia juga mendorong mahasiswa melakukan aksi nyata terhadap isu lingkungan, seperti gerakan menanam pohon.

    Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa idealisme mahasiswa adalah pilar pertumbuhan demokrasi. Menurutnya, kritik dari mahasiswa berfungsi sebagai penyeimbang agar pemerintahan tetap berjalan di jalur yang tepat.

    “Mahasiswa adalah pusat sebuah gerakan seperti yang disampaikan oleh founding father Republik Indonesia Bapak Soekarno,” tutur Amithya menekankan pentingnya integritas dalam pembangunan.

    Sebagai koordinator terpilih, Muhamad Fauzi menegaskan bahwa BEM Malang Raya akan terus fokus pada isu-isu kerakyatan. Rekam jejak organisasi ini sebelumnya telah teruji melalui aksi kepedulian Tragedi Kanjuruhan serta penggalangan dana bagi mahasiswa terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Di lingkup lokal, BEM Malang Raya telah aktif bersinergi dengan dinas terkait untuk melakukan pembersihan lingkungan di wilayah Kota Malang guna mengantisipasi banjir. Fokus ke depan akan diarahkan pada pengawalan kebijakan yang lebih adaptif.

    “Harapan kami ke depan sebagai kepengurusan baru BEM Malang Raya ini, kami fokus menampung aspirasi dari kalangan lapisan masyarakat, mahasiswa baru maupun kelompok. Mungkin untuk ke depannya kita bakalan lebih mengawal lagi, lebih adaptif lagi terhadap isu-isu perkembangan politik, ekonomi dan sosial yang terjadi di masyarakat,” pungkas Fauzi. [

  • Pejabat Sekda Optimistis Rencana Tata Ruang Wilayah Jember Selesai pada 2026

    Pejabat Sekda Optimistis Rencana Tata Ruang Wilayah Jember Selesai pada 2026

    Jember (beritajatim.com) – Suara yang mendorong agar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember. Jawa Timur, terbaru segera disahkan semakin terdengar. Pejabat Sekretaris Daerah Akhmad Helmi Luqman optimistis.

    “Untuk jangka panjang tentu tata ruang kita penting.Perda RTRW yang saat ini seharusnya sudah di tangan kementerian untuk segera diundangkan atau disahkan,” kata Widarto, DPRD Kabupaten Jember, Widarto, ditulis Jumat (19/12/2025).

    Widarto mengajak parlemen dan semua pihak untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera menanyakan perkembangan tindak lanjutb Perda RTRW ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

    “Seharusnya segera bisa diundangkan agar tata ruang yang sudah pernah dibahas bisa kita jaga betul sesuai fungsinya. Tidak boleh ada yang keluar dari penggunaan sesuai tata ruang,” kata Widarto.

    Apalagi sudah muncul tudingan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember Achmad Imam Fauzi bahwa penyebab banjir, Senin (15/12/2025), adalah kesalahan pengembang perumahan yang mengambilalih fungsi sungai.

    Widarto mengatakan bencana tersebut meruipakan alarm untuk warga Jember merefleksikan diri dalam memperlakukan alam selama ini. “Kita perlu mengedukasi masyarakat bagaimana menyelamatkan diri dalam situasi bencana dan semua pihak harus gotong-royong,” katanya.

    Widarto juga mendesak penghentian alih fungsi lahan hijau untuk menjaga serapan air. “Alih fungsi lahan tidak hanya untuk perumahan tapi untuk kepentingan yang lain, termasuk alih fungsi lahan hutan kita yang berubah fungsi untuk kepentingan yang lain,” jelasnya.\

    Desakan senada juga muncul dari Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Jember. Ketua REI Komisariat Jember Abdussalam Alamsyah mengatakan, Perda RTRW akan memastikan pelaku usaha untuk menentukan lokasi bisnisnya dan memahami status lokasi itu terkait LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

    “Dengan segera disahkannya RTRW, masyarakat akan mengetahui lokasi mana saja yang akan jadi kawasan perumahan. Pelaku industri juga akan mengetahui lokasi mana yang menjadi kawasan industri,” kata Abdussalam.

    Abdussalam menegaskan komitmen REI Jember untuk mematuhi peraturan yang tertuang dalam RTRW. “Jika sudah disahkan, maka penataan daerah akan lebih baik lagi,” tegasnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Pejabat Sekda Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan, awal tahun depan sudah ada titik terang soal Perda RTRW. “Kemarin tim Dinas Cipta Karya ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera melengkapii dokumen yang dibutuhkan,” katanya.

    Pembahasan tidak dilakukan sejak awal. “Hanya melengkapi beberapa dokumen dan nantinya berkonsultasi intensif dengn pemerintah pisat,” kata Helmi. [wir]

  • Industri Telko Minta Regulasi AI Pro-Pemain Lokal, Belajar dari Kasus Whatsapp Cs

    Industri Telko Minta Regulasi AI Pro-Pemain Lokal, Belajar dari Kasus Whatsapp Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Sektor industri telekomunikasi mendesak agar pemerintah Indonesia mengesahkan regulasi Kecerdasan Artifisial (KA) yang memberi proteksi pada pemain domestik. 

    Fokus utamanya adalah memastikan adanya medan permainan yang sama bagi pelaku lokal untuk mencegah disrupsi masif yang pernah dialami oleh industri tersebut di masa lalu.

    VP Head of Ecosystem Regulatory Affairs PT Indosat Tbk Machdi Fauzi mengatakan bahwa mereka berharap kebijakan dari pemerintah nantinya akan mengatur dengan jelas tentang bagaimana percepatan ekosistem AI di Indonesia.

    “Kita agak sedikit trauma dengan kejadian masa lalu,” ujar Machdi dalam acara Diskusi Publik Menjelajahi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional Pijakan Untuk Berdikari di Bisnis Indonesia Kamis (18/12/2025).

    Dia menyampaikan industri telekomunikasi dulu pernah mengalami masa gelap di masa lalu. Penyedia layanan Over-The-Top (OTT) seperti WhatsApp mampu menghancurkan pendapatan dari layanan telepon dan SMS yang sebelumnya sangat besar. 

    Kekhawatiran ini menjadi landasan mengapa regulasi AI harus diatur pemerintah sedemikian rupa agar pemain luar dapat masuk dengan ketentuan yang memang diatur dengan sangat baik, sementara pemain di dalam negeri juga terproteksi, ujarnya.

    Meskipun proteksi menjadi perhatian, kebijakan tersebut diharapkan tidak bersifat mengisolasi, melainkan terbuka namun dengan syarat yang jelas.

    Di samping perlindungan pasar, urgensi pengembangan AI lokal juga didorong oleh aspek teknis, yakni keunikan data di Indonesia. 

    Akademisi Binus University Nurul Qomariah menyatakan model AI impor yang dilatih dengan data Barat seringkali bias dan tidak efektif untuk konteks lokal, terutama di sektor kesehatan.

    Dia menceritakan kasus di rumah sakit lokal dimana model AI impor gagal mendeteksi penyakit umum Indonesia karena ketidaksesuaian data pelatihan. “Akhirnya memang kebutuhan kita harus difasilitasi dari dalam negeri karena unik gitu,” ujarnya dalam acara yang sama.

    Nurul juga memaparkan inovasi AI yang tumbuh di ekosistem akademik juga harus diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan pasar nasional, sehingga Indonesia dapat memasok kebutuhan dalam negeri dengan inovasi dari dalam sendiri (Muhammad Diva Farel Ramadhan).