Tag: Fauzi

  • Sosok Sukirman, Korban Jiwa Kecelakaan Mobil BMW di Surabaya: 20 Tahun Jadi Takmir Masjid – Halaman all

    Sosok Sukirman, Korban Jiwa Kecelakaan Mobil BMW di Surabaya: 20 Tahun Jadi Takmir Masjid – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan maut yang melibatkan mobil BMW dan sejumlah sepeda motor di kawasan Makam Pahlawan, Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/4/2025) dini hari, menewaskan dua orang.

    Awalnya, kecelakaan ini hanya menyebabkan satu orang pemotor tewas dan dua lainnya mengalami luka berat.

    Korban jiwa pertama ialah Aditya Febriansyah Nur Fauzi (20), warga Babatan Gg 2 RT 4/RW 02, Wiyung, Surabaya, yang mengendarai Motor Honda Beat L-4788-BAS.

    Kemudian korban kedua ialah kakek Sukirman Irma (71), warga Kencong, Jember, yang berdomisili Jalan Putat Gede Indah No. 62 Surabaya.

    Sukirman menghembuskan napas terakhirnya di RS Bhayangkara pada Senin (15/4/2025) pukul 03.00 WIB.

    Pada pagi harinya, jenazah disalatkan di Masjid An-Nur di Jalan Putat Gede Indah.

    Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat yang bernama Suyono, almarhum selama hampir 20 tahun ini bertugas sebagai takmir masjid.

    “Korban tersebut adalah warga saya yang keseharian sebagai takmir Masjid An-Nur dan telah hampir 20 tahun mengurusi masjid,” kata Suyono, dilansir Surya.co.id, Senin (15/4/2025).

    Suyono menyebut, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sukirman rencananya akan pulang kampung ke Jember.

    “Jadi pada waktu itu dia akan pulang kampung setelah salat Subuh. Sebelum salat Subuh mengisi bensin penuh di SPBU sekitaran TMP Mayjen Sungkono.” 

    “Mengisi bensin penuh itu karena akan membawa barang bawaan di motornya lumayan banyak,” ucapnya.

    Setelah mengisi bensin, almarhum pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh.

    Namun, baru jarak beberapa meter dari SPBU, Sukirman dihantam BMW dari arah belakang.

    “Jadi korban saya ketahui terlibat kecelakaan setelah saya dapat telepon dari petugas, dan posisi Pak Sukirman sudah berada di RS Bhayangkara,” tutur Suyono.

    Suyono menyebut, dirinya sempat menjenguk korban di RS Bhayangkara.

    Saat itu, Sukirman masih dalam kondisi sadar dan sempat mengatakan bahwa pengemudi mobil BMW terlihat mabuk.

    Namun, setelah itu korban merasakan pusing di kepala, lalu rebahan dan mengalami muntah-muntah.

    Kondisi korban terus menurun sampai akhirnya meninggal dunia.

    Menurut Suyono, pihak keluarga memutuskan supaya korban dikebumikan di Jember.

    Pengemudi dalam kondisi mabuk

    Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, pengemudi BMW yang bernama Anthony Adiputra dalam keadaan mabuk setelah pulang dari tempat hiburan malam Black Owl.

    Ia mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi mencapai 120 km/jam dari arah timur menuju barat.

    Anthony yang dalam keadaan mobil kemudian hilang kendali dan menabrak beberapa sepeda motor.

    Dalam peristiwa ini, pelaku ternyata bersama dua temannya, perempuan dan laki-laki.

    Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan mengatakan, kini Anthony Adiputra telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Untuk saat ini pengemudi mobil yang telah menewaskan dua korban jiwa sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Kakek Sukirman, Korban Laka Maut BMW di Surabaya Barat: Takmir Masjid Selama 20 Tahun.

    (Tribunnews.com/Deni)(Surya.co.id/Tony Hermawan)

  • Sosok Sukirman, Korban Jiwa Kecelakaan Mobil BMW di Surabaya: 20 Tahun Jadi Takmir Masjid – Halaman all

    Jumlah Korban Jiwa Kecelakaan Mobil BMW di Surabaya Jadi 2 Orang, Sopir Terpengaruh Alkohol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi kecelakaan maut di kawasan Makam Pahlawan, Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/4/2025) dini hari.

    Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil BMW dan tiga pengendara sepeda motor.

    Terkini, korban tewas dalam kecelakaan tersebut bertambah, jumlahnya menjadi dua orang.

    Awalnya, kecelakaan ini hanya menyebabkan satu orang pemotor tewas dan dua lainnya mengalami luka berat.

    Akan tetapi, korban luka berat berinisial SN (71), pengendara motor Honda Astrea dengan nomor polisi (nopol) L-9970-OZ dikabarkan meninggal dunia.

    Warga Jember, Jawa Timur tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (14/4/2025) dini hari. 

    “Iya, korban meninggal dalam perawatan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto saat dihubungi Surya Malang, Senin.

    Saat disinggung terkait dugaan penyebab kecelakaan, Arifianto menyatakan, sopir mobil BMW berinisial AA (25) mengemudi dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol. 

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan alkohol portable didapatkan hasil 0,030 atau ±30 persen,” ungkapnya. 

    Namun, mengenai penetapan tersangka terhadap sopir asal Jalan Hayam Wuruk, Purworejo, Pasuruan ini, Arifianto menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara.

    “Untuk penetapan (status hukum) insyaallah hari ini (Senin, 14 April 2025),” tuturnya.

    Kejadian Kecelakaan  

    Kanit Laka Satlantas Polrestabes Iptu Suryadi mengatakan, pada hari kejadian, kecelakaan itu mengakibatkan pemotor Honda Beat dengan nomor polisi L-4788-BAS, berinisial AFN (20), warga Babatan, Wiyung, Surabaya, meninggal dunia di lokasi. 

    Lalu pemotor ojek online Honda Scoopy bernopol L-3836-SM yang dikendarai MTS (24) yang membonceng penumpang warga negara asing (WNA) Prancis, RPM (27) juga mengalami luka ringan.

    Kronologi kecelakaan berawal ketika mobil BMW berjalan dari arah timur ke barat di Jalan Mayjen Sungkono. 

    Setibanya di TKP, pengemudi mobil BMW diduga tidak konsentrasi sehingga menabrak tiga pengendara motor yang melaju searah di depannya. 

    Masing-masing ialah motor Honda Beat bernopol L-4788-BAS, motor Honda Astrea bernopol L-4970-OZ, dan motor Honda Scoopy bernopol L-3836-SM.

    “Kemudian Mobil BMW oleng ke kiri menabrak pohon depan TMP.”

    “Akibat laka lantas tersebut Aditya Febriansyah Nur Fauzi meninggal dunia di TKP,” ujar Suryadi.

    Salah satu korban selamat, Sukirman mengatakan, dirinya sempat melihat pengemudi mobil BMW tersebut setelah kecelakaan. 

    Menurutnya, pengemudi tampak seperti orang yang kehilangan kesadaran. 

    “Setelah menabrak, dia keluar dari mobilnya dengan langkah sempoyongan, seolah-olah sedang mabuk berat,” ujar Sukirman, Minggu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kecelakaan Maut BMW Seruduk 3 Pemotor di Surabaya Diduga karena Sopir Mabuk, Korban Tewas Bertambah.

    (Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Luhur Pambudi)

  • 3
                    
                        Mobil Diduga Bawa Rokok Ilegal Lawan Arus Sepanjang 13 Km di Tol Trans-Jawa
                        Regional

    3 Mobil Diduga Bawa Rokok Ilegal Lawan Arus Sepanjang 13 Km di Tol Trans-Jawa Regional

    Mobil Diduga Bawa Rokok Ilegal Lawan Arus Sepanjang 13 Km di Tol Trans-Jawa
    Editor
    KOMPAS.com –
    Kecelakaan tragis terjadi di Tol Trans-Jawa, Km 332+000 pada Sabtu, 12 April 2025, yang melibatkan mobil Honda BRV dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO, Sabtu (12/4/20245)..
    Akibat kecelakaan ini, M Hardiansyah, penumpang mobil, tewas di tempat. Sementara itu, pengemudi mobil Honda BRV, Fauzi Ramdani (29) meninggal dunia setelah setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Aro Pekalongan.
    Dikutip dari
    Tribun Jateng
    ,  Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat mengatakan, mobil tersebut berisikan ribuan rokok tanpa cukai.
    Kecelakaan terjadi di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, saat kendaraan melaju dari arah Semarang menuju Jakarta.
    Awalnya mobil tersebut melaju dari arah Semarang ke Jakarta. Lalu, mobil tersebut mampir di rest area namun tidak turun.
    Fauzi berhenti di rest area selama 7 menit tanpa meninggalkan kendaraannya.
    “Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area Km 319 tidak turun dari mobil,” kata Ronny, Minggu (14/4/2025).
    Setelah meninggalkan rest area, mobil BRV tersebut malah berbalik arah ke arah timur dengan kecepatan tinggi di lajur yang tidak seharusnya.
    Ronny menambahkan bahwa mobil tersebut melawan arus sepanjang 13 kilometer sebelum akhirnya bertabrakan dengan bus yang melintas ke arah barat.
    “Setelah dia dari Km 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan Km 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer,” paparnya. 
    Ronny mengungkapkan bahwa lampu kendaraan BRV tersebut telah dimatikan sebelum keluar dari rest area.
    Informasi dari saksi, kata Ronny, mobil BRV tidak menggunakan lampu penerangan saat memasuki jalur yang salah.
    “Tidak tahunya begitu masuk laju itu lampu dimatikan,” ucap Ronny.
    Sebelum tabrakan, sopir bus telah berusaha menghindari kecelakaan dengan melakukan pengereman.
    “Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala,” ujarnya.
    Bagaimana dengan Muatan Rokok Tanpa Cukai yang Ditemukan?
    Kaitannya dengan
    muatan rokok tanpa cukai
    yang ditemukan dalam mobil, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan.
    Ronny menyebutkan bahwa ribuan rokok tanpa cukai tersebut masih berada di exit tol Bojong.
     
    “Sopir bus juga masih kami mintai keterangan, di kantor Satlantas Polres Pekalongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.
    Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti mobil tersebut melawan arah.
    “Kami menduga kalau menurut analisis kami itu ada yang nggak beres dengan sopir,” tuturnya.
    Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine dan darah terhadap sopir setelah korban dilarikan ke rumah sakit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR janjikan insentif ninik mamak untuk jalankan tiga tugas

    Anggota DPR janjikan insentif ninik mamak untuk jalankan tiga tugas

    Padang (ANTARA) – Anggota Komisi XIII DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Arisal Aziz menjanjikan pemberian sejumlah insentif kepada para ninik mamak atau tokoh adat di Ranah Minang apabila mampu menjalankan tiga tugas utama.

    “Jika ninik mamak atau kerapatan adat nagari (KAN) bisa menjalankan tiga hal ini, maka saya siap secara pribadi memberikan insentif,” kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Sumbar Arisal Aziz di Padang, Senin.

    Arisal Aziz menyebutkan ketiga hal yang dimaksud ialah menjaga, mengarahkan, membimbing dan melindungi anak kemenakan di Ranah Minang. Baik itu dari bahaya penyalahgunaan narkotika, seks bebas, lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), balap liar, tawuran dan sebagainya.

    Kedua, ninik mamak diminta untuk mengambil alih tanah ulayat yang selama ini dikuasai pihak lain. Pada poin kedua ini, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) juga telah berupaya meyakinkan agar tokoh-tokoh adat segera menyertifikatkan tanah ulayat.

    Dorongan ini ditujukan agar tanah ulayat yang dimiliki sebuah kaum tidak diserobot atau dikuasai secara sepihak oleh orang tertentu sehingga membawa dampak kerugian jangka panjang bagi anak kemenakan.

    “Terakhir, saya hanya meminta para ninik mamak ini bisa menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik sebagaimana mestinya,” ucap dia.

    Ia memastikan pemberian insentif bagi ninik mamak tersebut sama sekali tidak diambil dari anggaran negara melainkan dana pribadinya. Kemudian untuk besaran atau nominalnya Arisal belum menyampaikan karena masih akan berdiskusi dengan pengurus KAN yang ada di Ranah Minang.

    “Saya pastikan insentif itu dari dana pribadi, dan saya segera bicara dengan ketua KAN maupun ketua LKAAM Provinsi Sumbar,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua LKAAM Provinsi Sumbar Fauzi Bahar menyambut baik gagasan Arisal Aziz yang bersedia memberikan insentif kepada ninik mamak dalam rangka menjaga, melindungi serta membimbing anak kemenakan.

    Menurutnya, ide tersebut tidak hanya bentuk kepedulian terhadap ninik mamak secara pribadi namun juga perhatian kepada anak dan kemenakan di Provinsi Sumbar agar tidak terjerumus kepada hal-hal buruk.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sopir Honda BRV Melaju Lawan Arah di Tol Trans Jawa Sejauh 13 Kilometer Tanpa Menyalakan Lampu – Halaman all

    Sopir Honda BRV Melaju Lawan Arah di Tol Trans Jawa Sejauh 13 Kilometer Tanpa Menyalakan Lampu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN –  Pengemudi mobil Honda BRV, Fauzi Ramdani (29) rupanya melaju melawan arah lalu lintas di Tol Trans Jawa sejauh 13 kilometer. Selama melaju contraflow tersebut, Fauzi mengemudikan kendaraannya tanpa menyalakan lampu penerangan sama sekali.

    “Setelah dia dari KM 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan KM 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer,” kata Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, Minggu(13/4/2025). Di saat KM 332 itu dari arah Timur, ada bus yang melintas ke arah barat. 

    “Tidak tahunya begitu masuk dan laju itu lampu dimatikan,” ucap AKP Ronny.

    AKP Ronny menjelaskan mobil Honda BRV itu berisikan dua orang, satu pengemudi dan satu penumpang. Kendaraan itu melaju sangat kencang saat melawan arah. Sebelum melawan arah lalu lintas, Fauzi Ramdani sang sopir sempat mampir ke rest area.

    “Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area KM 319 tidak turun dari mobil,” ucap Ronny.

    Mobil Honda BRV itu mengarah dari arah Semarang ke Jakarta.  Setelah singgah di rest area lalu meninggalkan rest area namun menggunakan akses pintu masuk.

    “Saat mengarah itu dia melintasi wilayah hukum kami, Polres Pekalongan, dan singgah di rest area mengarah ke Pemalang yaitu kilometer 319 jalur B (Jakarta) pukul 05.20 WIB,” ujar Ronny.

    Diketahui, bus PO Fransindo Trans W 7842 UO yang membawa suporter Persebaya Surabaya mengalami kecelakaan di Tol Trans Jawa. Bus bertabrakan dengan mobil Honda BRV dengan nomor polisi F 1859 MO yang melaju melawan arus lalu lintas di jalan tol.

    Fauzi Ramdani dan penumpangnya M Hardiansyah meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Keduanya adalah warga Bogor, Jawa Barat.

    Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Tol Trans Jawa KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta, tepatnya di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah Sabtu (12/4/2025). Sang sopir Fauzi Ramdani (29) diketahui membawa muatan ribuan rokok tanpa cukai, akhirnya menghembuskan napas terakhirnya setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Aro Pekalongan.

    Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat menyebut dari hasil investigasi sopir bus yang membawa suporter Persebaya Surabaya sudah melakukan pengereman saat kecelakaan terjadi. “Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala,” ucap Ronny.

    Kemudian, kaitannya dengan muatan rokok tanpa cukai yang ditemukan di dalam kendaraan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan.

    “Barang bukti ribuan rokok tanpa cukai masih berada di exit tol Bojong. Sopir bus juga masih kami mintai keterangan, di kantor Satlantas Polres Pekalongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.

    Saat ini, kata Ronny pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab mobil tersebut melawan arah hingga terjadi kecelakaan. “Kami menduga kalau menurut analisa kami itu ada yang nggak beres dengan sopir,” tuturnya.

    “Tes urine dan darah sudah kami lakukan setelah korban dilarikan ke rumah sakit,” tambah Ronny.

     

  • Polisi: Kondisi Sopir Honda BRV Tidak Beres, Tes Urine dan Darah Sudah Dilakukan – Halaman all

    Polisi: Kondisi Sopir Honda BRV Tidak Beres, Tes Urine dan Darah Sudah Dilakukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Trans Jawa KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta, tepatnya di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah Sabtu (12/4/2025) berujung tragis.

    Sopir mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO, bernama Fauzi Ramdani (29) yang diketahui membawa muatan ribuan rokok tanpa cukai, akhirnya menghembuskan napas terakhirnya setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Aro Pekalongan. Penumpangnya yang bernama M Hardiansyah warga Cikaret, Bogor Selatan, Jawa Barat juga tewas.

    Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Sebelumnya, korban terlibat dalam kecelakaan dengan sebuah bus PO Fransindo Trans W 7842 UO yang membawa suporter Persebaya Surabaya. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh petugas gabungan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.

    Tidak hanya itu, kecelakaan ini pun viral di sosial media karena mobil BR-V melaju melawan arah (contraflow). Bahkan, kendaraan yang dikemudikan korban kedapatan mengangkut ribuan rokok tanpa cukai.

    Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, menyebut informasi adanya razia terkait kecelakaan tersebut adalah tidak benar. Dia menegaskan tidak pernah ada razia kendaraan di dalam jalan tol. “Itu saya juga heran itu siapa yang memberikan statement seperti itu, siapa yang menggiring opini ada razia, razia apa? Kan kita nggak pernah razia di tol,” kata Ronny Minggu (13/4/2025).

    Saat ini, kata Ronny pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab mobil tersebut melawan arah hingga terjadi kecelakaan. “Kami menduga kalau menurut analisa kami itu ada yang nggak beres dengan sopir,” tuturnya.

    “Tes urine dan darah sudah kami lakukan setelah korban dilarikan ke rumah sakit,” tambah Ronny.

    Ronny Hidayat menuturkan dari hasil investigasi mobil BRV itu berisikan dua orang, satu pengemudi dan satu penumpang. Kendaraan itu melaju sangat kencang saat melawan arah. “Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area KM 319 tidak turun dari mobil,” ucap Ronny.

    Mobil BRV itu mengarah dari arah Semarang ke Jakarta.  Setelah singgah di rest area lalu meninggalkan rest area namun menggunakan akses pintu masuk.

    “Saat mengarah itu dia melintasi wilayah hukum kami, Polres Pekalongan, dan singgah di rest area mengarah ke Pemalang yaitu kilometer 319 jalur B (Jakarta) pukul 05.20 WIB,” ungkapnya.

    Mobil BRV tersebut yang seharusnya ke arah barat, tetapi kembali ke jalur timur. Dengan menggunakan lajur 2 untuk kendaraan sangat cepat.  “Setelah dia dari KM 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan KM 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer,” paparnya. Di saat KM 332 itu dari arah Timur, ada bus yang melintas ke arah barat.

    “Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala,” ucap Ronny.

    Polisi memperoleh keterangan saksi bahwa mobil BRV itu tidak memakai lampu penerangan. “Tidak tahunya begitu masuk laju itu lampu dimatikan,” ucapnya.

    Kemudian, kaitannya dengan muatan rokok tanpa cukai yang ditemukan di dalam kendaraan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan.

    “Barang bukti ribuan rokok tanpa cukai masih berada di exit tol Bojong. Sopir bus juga masih kami mintai keterangan, di kantor Satlantas Polres Pekalongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.

    Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan, bahwa Honda BR-V yang dikemudikan oleh Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, melaju melawan arah (contraflow) dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

    Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.

    “Benturan keras membuat Honda BR-V terpental ke bahu jalan tol luar dan menabrak guardrail, sedangkan bus berhenti di lajur satu dalam kondisi normal. Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan,” kata Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto.

    Aan panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa kecelakaan disebabkan oleh pengemudi Honda BR-V yang melaju contraflow. Dalam peristiwa ini, Muhamad Hatdiansyah, warga Cikaret (29) Bogor Selatan, yang merupakan penumpang BR-V juga ikut meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.

    “Pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius. Kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik, tidak ditemukan kerusakan maupun hambatan. Cuaca juga cerah dan arus lalu lintas landai. Kecelakaan murni akibat kesalahan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah,” jelasnya.

    Pihaknya menambahkan, bahwa pihak tol bersama kepolisian dan petugas terkait telah melakukan evakuasi cepat guna mencegah kemacetan dan risiko kecelakaan susulan. Aan juga mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

    “Semua korban di bawa ke RSU Aro Pekalongan. Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Gerbang Tol Bojong,” tambahnya.

     

  • Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di KRL Tanah Abang, Serukan Perlindungan Perempuan – Halaman all

    Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di KRL Tanah Abang, Serukan Perlindungan Perempuan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi mengecam tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan pengguna Commuter Line di Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Abang.

    Menurutnya, peristiwa ini menjadi peringatan bahwa ruang publik belum sepenuhnya aman bagi perempuan. 

    “Peristiwa ini kembali menjadi alarm bahwa ruang publik masih belum sepenuhnya aman, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan,” ujar Arifah melalui keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025). 

    KemenPPPA, kata Arifah, melalui tim layanan SAPA 129 telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) Provinsi DKI Jakarta terkait kasus ini. 

    Dirinya mengatakan KemenPPPA telah memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun hukum.

    Selain itu, Arifah menyerukan peran aktif seluruh pihak, mulai dari operator transportasi, aparat penegak hukum, hingga masyarakat untuk bersama menciptakan ruang yang aman bagi semua.  

    “Terkait kasus ini, Kemen PPPA akan mengawal hingga tuntas. Perempuan harus dilindungi agar dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ucapnya.

    Petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil mengidentifikasi pelaku melalui penelusuran rekaman CCTV Analytic. 

    Identifikasi tersebut dilakukan guna memberikan notifikasi dan memasukkan pelaku ke daftar hitam (blacklist) apabila kembali memasuki area stasiun. 

    Atas tindakannya, pelaku dapat dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

    Bunyi pasal tersebut, adalah “Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/ atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana lain yang lebih berat dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/ atau pidana denda  paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)”.

  • Menteri PPPA Dorong Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM Diusut Tuntas

    Menteri PPPA Dorong Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM Diusut Tuntas

    Jakarta

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan pihaknya mendukung langkah hukum terhadap kasus kekerasan seskual yang dilakukan Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Edy Meiyanto, terhadap 13 orang mahasiswi. KemenPPPA saat ini telah menerjunkan tim untuk mengusut kasus itu hingga tuntas.

    “Kami telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DI Yogyakarta guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korban mendapatkan keadilan,” kata Arifah kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

    “Kami mendukung tindakan cepat yang dilakukan Satgas PPKS UGM dalam mendampingi para korban dan upaya penyelidikan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” sambungnya.

    Peristiwa kekerasan seksual itu terjadi dalam periode 2023-2024. Arifah mengatakan KemenPPPA juga mengapresiasi langkah cepat UGM dalam menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku.

    “Kasus ini mencerminkan adanya relasi kuasa yang menyimpang dan merupakan bentuk kekerasan seksual yang serius. Oleh karena itu, kami akan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan hak-hak korban benar-benar terpenuhi,” ujar Arifah.

    Arifah mengatakan Kemdikbudristek telah menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi. Aturan ini menjadi dasar penting bagi kampus untuk membentuk Satgas PPKS dan menanamkan budaya kampus yang aman bagi seluruh civitas akademika.

    Dalam upaya penanganan dan pendampingan korban, Kemen PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 terus bersinergi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD PPA) Provinsi DI Yogyakarta untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan, layanan psikologis, dan bantuan hukum yang komprehensif.

    “Penanganan kasus kekerasan seksual membutuhkan kolaborasi erat semua pihak. UPTD PPA dan Satgas PPKS UGM memegang peranan penting dalam memastikan kebutuhan dan hak korban terpenuhi. Dukungan dari keluarga dan lingkungan juga sangat berharga bagi pemulihan mental dan emosional korban,” ucap Arifah.

    “Jadi memang (kasus yang menjerat Edy Meiyanto) yang dilaporkan ke UGM itu kan di tahun 2024 gitu ya, dan proses pemeriksaannya itu dilakukan oleh Satgas PPKS,” kata Sandi saat dihubungi wartawan.

    Dari laporan itu, satgas PPKS UGM kemudian melakukan pemeriksaan. Itu dilakukan meliputi saksi dan korban sebanyak 13 orang.

    Sandi mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPKS, Edy disebut melanggar Pasal 3 ayat 2 Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UGM.

    “Jadi prinsipnya, dari sisi pemeriksaan, itu dilaporkan 2024, pertengahan, dan kemudian akhir 2024 itu direkomendasikan oleh satgas PPKS ke kami, dan keputusan Rektornya itu menyebutkan yang bersangkutan untuk dikenai sanksi sedang sampai berat,” kata Sandi.

    (ygs/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 5 Fakta Honda BR-V Tabrak Bus di Tol Pekalongan, Bonek Mania Akhirnya Desak-desakan Demi ke Jakarta

    5 Fakta Honda BR-V Tabrak Bus di Tol Pekalongan, Bonek Mania Akhirnya Desak-desakan Demi ke Jakarta

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kecelakaan tragis terjadi di Tol Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/4/2025) pagi, melibatkan sebuah bus yang mengangkut rombongan suporter Persebaya, Bonek Mania, dan sebuah minibus Honda BR-V.

    Insiden ini terjadi di ruas jalan tol Jalur B KM 332 Pekalongan. 

    1. Satu Orang Meninggal

    Akibat kecelakaan ini, satu penumpang mini bus BRV, Muhamad Hatdiansyah (29), warga Cikaret, Bogor Selatan, meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki. 

    Pengemudi minibus, Fauzi Ramdani, juga mengalami luka berat dan dilarikan ke RSU Aro Pekalongan untuk perawatan intensif. 

    Sementara itu, pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius. 

    2. Lawan Arus

    Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika Honda BR-V yang dikemudikan oleh Fauzi Ramdani melawan arus setelah keluar dari rest area.

    Kendaraan tersebut melaju dari Km 319 B hingga KM 332 B di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. 

    Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta dengan kecepatan sekitar 90 km/jam. 

    “Benturan keras membuat Honda BR-V terpental ke bahu jalan tol luar dan menabrak guardrail, sedangkan bus berhenti di lajur satu dalam kondisi normal. Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan,” ungkap Yulian Fundra Kurnianto. 

    Ia menambahkan bahwa kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik, tanpa kerusakan maupun hambatan. 

    Cuaca juga cerah dan arus lalu lintas landai. 

    “Kecelakaan ini murni akibat kesalahan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah,” jelasnya.

    3. Bus Menuju Jakarta

    Bus Bonek itu diketahui tengah menuju Jakarta untuk mendukung laga Persebaya melawan Persija Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, pada malam harinya.

    Dalam video yang beredar, para Bonek tampak turun dari bus dan menyelamatkan diri. 

    Kecelakaan tersebut juga membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat. 

    Salah satu suporter dalam video menyampaikan bahwa pengemudi mobil yang menabrak bus mereka meninggal dunia di tempat kejadian. 

    4. Bawa Rokok Ilegal

    Mobil BR-V disebut membawa muatan rokok ilegal dalam jumlah besar. 

    “Ini supirnya membawa rokok ilegal. Dia meninggal dunia setelah menabrak bus kami,” tulis akun Bonek Liar Ponorogo. 

    “Ini kondisi Pekalongan usai bus kami ditabrak sama mobil tersebut.” 

    “Sepertinya dia panik karena banyak sekali membawa rokok ilegal,” ujar seorang Bonek dalam video.

    5. Suporter Selamat

    Seluruh suporter Persebaya dilaporkan selamat dalam kecelakan bus Bonek yang terjadi di Pekalongan ini. 

    Namun, akibat kecelakaan ini, bus tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Jakarta. 

    Oleh karena itu, beberapa suporter terpaksa berpindah ke bus lain yang akhirnya penuh sesak. 

    “Perjalanan harus dilanjutkan tapi desak-desakan karena busnya penuh,” tulis akun Instagram Ra_ka5095.  

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polres Sumenep Cek Stok Pupuk Bersubsidi di Kios Pengecer

    Polres Sumenep Cek Stok Pupuk Bersubsidi di Kios Pengecer

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Bagian Perekonomian Setkab Sumenep melakukan pengecekan stok pupuk di kios pengecer.

    “Kami ingin memastikan stok pupuk bersubsidi untuk petani di musim tanam 2025 ini aman,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Sabtu (12/04/2025).

    Pengecekan dilakukan di Kios Makmur milik H. Fauzi di Dusun Polay Desa Gilang Kecamatan Bluto. Pengecekan tersebut juga sebagai upaya antisipasi, jangan sampai terjadi penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi.

    “Kami menjaga jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan tindakan penyelewengan pendistribusian. Kami mengantisipasi sejak awal, untuk mendukung program asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan swasembada pangan,” papar Henri.

    Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, stok pupuk bersubsidi di tingkat pengecer juga masih mencukupi kebutuhan petani pada musim tanam kedua tahun 2025.

    “Polri bersama pihak-pihak terkait secara rutin dan berkelanjutan akan mengawasi serta mengecek ketersediaan stok pupuk bersubsidi, dari mulai tingkat distributor hingga sampai ke petani,” ujarnya.

    Henri menambahkan, guna menyukseskan Program ‘Asta Cita’ dalam rangka mendukung ketahanan pangan, ketersediaan pupuk merupakan hal penting. Kebutuhan petani akan pupuk harus bisa terpenuhi guna mendukung program swasembada pangan di Kabupaten Sumenep.

    Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk membantu mengawasi pendistribusian pupuk. Apabila ada dugaan penyelewengan, maka diminta untuk segera melaporkan ke Kepolisian.

    “Keterlibatan Polri serta pihak terkait dalam pengawasan ini, diharapkan dapat secara bersama-sama mewujudkan swasembada pangan,” pungkas Henri. (tem/ian)