Tag: Fauzi

  • Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP

    Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah masih berusaha keras untuk dapat memulangkan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos ke Indonesia.

    Harapan kian kuat menyusul adanya kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrance Wong soal percepatan pelaksanaan perjanjian ekstradisi.

    Sebab dengan kembalinya Tannos ke Indonesia, dapat membuka kotak pandora tentang dugaan keterlibatan sejumlah elite yang disinyalir menerima aliran uang korupsi e-KTP.

    “Saya bersyukur kalau Tannos dapat diekstradisi secepatnya ke Indonesia, hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi e- KTP,” ujar Pakar Hukum dari Universitas Bung Karno Hudi Yusuf, kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Untuk diketahui, pengembangan kasus dugaan korupsi e-KTP di KPK saat ini sedang menyasar sejumlah nama besar yang diduga menerima aliran duit panas proyek senilai triliunan rupiah ini.

    Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan KPK terhadap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (AN) pada Maret 2025. AN dinilai sebagai pihak yang mengetahui dengan jelas siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana.

    Ketika itu, penyidik KPK mencecar terkait komitmen fee dari Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos, serta perusahaan konsorsium kepada anggota DPR dalam proyek e-KTP.

    Berdasarkan dakwaan KPK, sejumlah nama disebut ikut menerima aliran dana, termasuk diantaranya tiga elite PDIP, yakni Puan Maharani, Ganjar Pranowo dan Pramono Anung.

    “Siapapun yang terindikasi terlibat termasuk oknum PDIP, harus diperiksa dan jika ada bukti permulaan yang cukup bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar kepada inilah.com.

    Daftar Panjang Para Penerima Duit E-KTP

    Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, 9 MAret 2017, atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan sejumlah pihak menerima duit panas e-KTP. Berikut daftarnya:

    1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta

    2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta

    3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta

    4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu

    5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta

    6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta

    7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta

    8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta

    9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu

    10. Mirwan Amir USD 1,2 juta

    11. Arief Wibowo USD 108 ribu

    12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar

    13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu

    14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta

    15. Mustoko Weni USD 408 ribu

    16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu

    17. Taufik Effendi USD 103 ribu

    18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu

    19. Miryam S Haryani USD 23 ribu

    20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu

    21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu

    22. Yasonna Laoly USD 84 ribu

    23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu

    24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu

    25. Ade Komarudin USD 100 ribu

    26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar

    27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar

    28. Marzuki Ali Rp 20 miliar

    29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892

    30. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu

    31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta

    32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260

    33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102

    34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022

    35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122

    36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862

    37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362

    38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36

    Selain nama-nama diatas, mantan Ketua DPR Setya Novanto juga menyebut adanya aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS).

    Setya Novanto menyatakan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong yang menyampaikan kepadanya di rumah.

    Saat itu, Puan Maharani menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR, sedangkan Pramono Anung adalah anggota DPR. “Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP, dan Pramono adalah 500.000 dollar AS. Itu keterangan Made Oka,” ujar Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.

    Pramono Anung membantah mentah-mentah tudingan itu, dan mengatakan ia bahkan tak pernah ada kaitan apa pun dengan kasus KTP elektronik. “Ini semuanya yang menyangkut orang lain dia bilang. Tapi untuk yang menyangkut dirinya sendiri, dia selalu bilang tidak ingat,” kata Pramono Anung kepada para wartawan kala itu.

    Sementara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Setya Novanto sekadar ingin mendapat status justice collaborator agar mendpat keringanan hukuman.

  • Bupati Bogor lantik 25 pejabat untuk akselerasi pembangunan daerah

    Bupati Bogor lantik 25 pejabat untuk akselerasi pembangunan daerah

    Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik 25 pejabat di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/6/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

    Bupati Bogor lantik 25 pejabat untuk akselerasi pembangunan daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 18 Juni 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik 25 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan akselerasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. Pelantikan yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa, meliputi 22 pejabat struktural eselon III dan IV serta tiga pejabat fungsional.

    “Mutasi, rotasi, dan promosi merupakan dinamika organisasi yang bertujuan memenuhi kebutuhan struktural dan meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi,” kata Rudy.

    Pelantikan tersebut berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/3341/Otda tanggal 10 Juni 2025 tentang pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Rudy menjelaskan, dari total 126 pejabat yang akan dilantik, sebanyak 25 orang dilantik pada tahap pertama. Sisanya akan menyusul pada tahap berikutnya.

    Menurut dia, percepatan pembangunan, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia, menjadi prioritas utama. Karena itu, pengisian jabatan yang kosong dinilai penting agar roda organisasi dapat berjalan optimal.

    “Pengisian jabatan ini bukan akhir, akan ada pelantikan lanjutan dalam waktu dekat,” ujarnya.

    Ia mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk menjaga nama baik pemerintah daerah, membangun kolaborasi positif dengan seluruh perangkat daerah, serta memperkuat sinergi dengan DPRD Kabupaten Bogor.

    “Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh soliditas dan kerja sama antarlembaga,” kata Rudy.

    Rudy menegaskan bahwa pergantian jabatan tidak berarti pejabat sebelumnya tidak mampu. Justru mereka yang berpengalaman tetap diberikan tanggung jawab strategis sesuai kompetensi masing-masing.

    “Mereka tetap kami tempatkan di posisi yang membutuhkan keahlian dan pengalaman untuk terus membimbing dan berkontribusi,” katanya.

    Daftar pejabat fungsional yang dilantik:

    1. Syam Sriono – Auditor Ahli Muda, Inspektorat Kabupaten Bogor

    2. Amir Mahmud – Auditor Ahli Muda, Inspektorat Kabupaten Bogor

    3. Sri Nindita Harmelinda Kusumaningrum – Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Setda Kabupaten Bogor

    Daftar pejabat eselon III dan IV yang dilantik:

    4. Syaripudin – Kasubag Keuangan, Sekretariat Dinas PUPR

    5. Robie Apriansa Zakaria – Kepala UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah IV, Dinas PUPR

    6. R. Handri Sukmawijayaguna – Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kecamatan Ciamis

    7. Esda Permana Lukman – Kepala UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah V, Dinas PUPR

    8. Ita Shiamita – Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kecamatan Ciawi

    9. Ade Novie Mahyati – Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik Kelas A, Dinas PUPR

    10. Unu Nur’iman – Sekretaris, Dinas Pemadam Kebakaran

    11. Ismambar Fadli – Kabid Penanggulangan Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran

    12. Agus Budiarso – Kabid Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup

    13. Sri Endah Setiyani – Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Bapenda

    14. Ferry Ardiansyah – Kabid Penataan Ruang, Dinas PUPR

    15. Hendra Yatna – Kasi Penguatan Kapasitas, Dinas Pemadam Kebakaran

    16. Raden Deniar Kustiawan – Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Caringin, Bapenda

    17. Adi Mora Tunggal – Kasubbid Keberatan, Bapenda

    18. Yudi Mariadi – Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kecamatan Cibungbulang

    19. Kiki Rizki Fauzi – Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Ciomas, Bapenda

    20. Teguh Budiono – Kabid PSU, Dinas Perumahan dan Permukiman

    21. Rani Siti Nur’aini – Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas PMD

    22. Dadan Nurdiansyah – Kabid Penilaian dan Pengembangan Kompetensi Aparatur, BKPSDM

    23. Doni Junia Darmasakti – Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kecamatan Leuwiliang

    24. Eko Suharanto – Kabid Aset Daerah, BPKAD

    25. Roby Ruhyadi – Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup

    Sumber : Antara

  • Menteri PPPA Terima 11.850 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025, Korban Didominasi Perempuan

    Menteri PPPA Terima 11.850 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025, Korban Didominasi Perempuan

    Menteri PPPA Terima 11.850 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025, Korban Didominasi Perempuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan telah menerima laporan 11.850
    kasus kekerasan
    sepanjang Januari hingga 12 Juni 2025.
    Korban kasus kekerasan yang masuk ke dalam data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (
    Simfoni PPA
    ) ini mencapai sekitar 12.000 orang.
    “Data Simfoni dari kementerian kami, dari Januari – 12 Juni 2025 sudah terlaporkan sebanyak 11.850 kasus kekerasan yang korbannya adalah 12.000 sekian,” kata Arifah di Gedung Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
    Arifah menuturkan, korban didominasi oleh perempuan yang mencapai sekitar 10.000 orang. Sedangkan sisanya, sekitar 2.000 korban adalah laki-laki.
    “Dari jumlah kekerasan yang paling banyak adalah kekerasan seksual, lokasi terbanyak ada dalam ranah rumah tangga,” ucap dia.
    Kekerasan terhadap perempuan juga terbukti dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024, yang menunjukkan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
    Menurut Arifah, kondisi ini perlu menjadi perhatian saat pemerintah mendorong pembangunan dan pemberdayaan keluarga tangguh.
    Lebih lanjut ia menyampaikan, kekerasan juga terjadi karena penggunaan gadget untuk anak-anak yang tidak bijaksana.
    Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024 mengungkap, satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan.
    Hal ini dibarengi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2024 yang menunjukkan sebanyak 39,71 persen anak dalam usia dini sudah menggunakan telepon seluler dan 35,57 persen sudah menggunakan akses internet.
    “Penyebab kekerasan terjadi karena pola asuh dalam keluarga sangat mendominasi. Kedua adalah penggunaan gadget yang tidak bijaksana, dan yang ketiga adalah faktor lingkungan,” jelas Arifah.
    “Jadi faktor keluarga ini mempunyai peran yang sangat penting bagaimana anak-anak kita, keluarga-keluarga kita bisa terhindar dari kekerasan baik dalam rumah tangga maupun di ranah publik,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Polkam Apresiasi BNN hingga Bea Cukai Bongkar 2 Ton Sabu di Batam

    Menko Polkam Apresiasi BNN hingga Bea Cukai Bongkar 2 Ton Sabu di Batam

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Bea Cukai RI atas pengungkapan 2 ton sabu di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

    Hal itu disampaikan oleh Budi Gunawan saat menghadiri pemusnahan 2 ton sabu di Alun-alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025). Dalam sambutannya, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan pesan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, yang memberikan apresiasi tinggi atas capaian luar biasa tersebut.

    “Ini merupakan sejarah terbesar dalam pengungkapan narkoba di negara kita, di perairan Kepri. Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh tim gabungan,” ujar Budi Gunawan.

    Pada kesempatan itu pula, Budi Gunawan memberikan penghargaan kepada 10 pejabat lintas instansi. Lima di antaranya adalah Panglima armada 1 Laksda TNI Fauzi, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol R Ahmad Wibowo, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan, Plt Direktur Intervensi Bidang Rehabilitasi BNN RI Dr. dr. Farid Amansyah, dan Direktur Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Tery Zakiar Muslim.

    Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan apresiasi kepada BNN RI hingga Bea Cukai atas pengungkapan 2 ton sabu di Batam, Kepri. (dok. Istimewa)

    Pemusnahan 2 Ton Sabu

    Kepala BNN RI Marthinus Hukom yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan pemusnahan ini merupakan komitmen BNN dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

    Kegiatan pemusnahan ini disaksikan oleh Menko Polkam Budi Gunawan, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Kepala Badan Komunikasi Strategis Kepresidenan Hasan Nasbi, Kepala BNNP Kepri Brigjen Hanny Hidayat, serta unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Bea-Cukai, DPR RI, tokoh agama, akademisi, dan tokoh masyarakat setempat.

    Operasi besar-besaran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan intelijen terkait adanya perlintasan narkoba ke wilayah RI melalui perairan. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dengan melaksanakan observasi dan pemetaan di lokasi.

    Operasi besar-besaran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan intelijen terkait adanya perlintasan narkoba ke wilayah RI melalui perairan. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dengan melaksanakan observasi dan pemetaan di lokasi.

    Modus operandi jaringan menyelundupkan sabu dalam 31 kardus yang disembunyikan di ruang kapal dan 36 kardus lainnya di tangki bahan bakar bawah kapal. Enam tersangka ditangkap dalam operasi tersebut, antara lain 4 warga negara Indonesia (WNI) berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua warga negara asing (WNA) asal Thailand berinisial WP dan TL.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

    (mei/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor

    KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor

    GELORA.CO –  Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, mengaku kesal melihat kinerja KPK yang jalan di tempat dalam menangani kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.

    Charma pun merasa KPK sudah tak berguna, sehingga layak dibubarkan. Sebab kasus CSR BI sudah jelas dan terang benderang, namun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.

    “Sikap aku cuma satu, bubarkan aja KPK. Gak ada guna lagi, gitu loh,” kata Charma, Sabtu (13/6/2025).

    Charma merasa KPK sudah tiada muka lagi di hadapan para pelaku korupsi, khususnya dari kalangan DPR RI. Sebab ia menilai Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro (FA) dan Charles Meikyansah sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu.

    “Sudah lah (jangan basa-basi) bubarkan saja KPK. Sudah tak ada muka lagi KPK, dikangkangi DPR RI,” tukas Charma.

    Aktivis asal Palembang ini menilai keberadaan KPK hanya menghabiskan anggaran negara, sementara kinerjanya dalam menindak pelaku korupsi masih ompong.

    Alih-alih menindak pelaku korupsi, KPK sepertinya melindungi koruptor kerah putih yang ada di DPR RI.

    “Buat apa negara menganggarkan dana untuk KPK, kalau hanya menangani kasus hukum yang remeh temen bae (saja). Yang besar-besar gak ada,” ungkap Charma.

    Ketika ditanya, kalau KPK dibubarkan siapa lagi yang akan memberantas korupsi?

    “Ya serahkan saja ke polri atau Kejaksaan Agung,” sergah Charma.

    Sementara itu, pihak KPK mengaku tidak ada kendala dalam mengusut kasus penyelewengan dana CSR BI, khususnya terkait kemungkinan memanggil Gubernur BI, Perry Warjiyo.

    “(Kendala panggil Gubernur BI) Enggak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025.

  • Kejahatan Seksual Jenis Kejahatan Paling Banyak Terjadi di Indonesia

    Kejahatan Seksual Jenis Kejahatan Paling Banyak Terjadi di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan kekerasan seksual menjadi jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan terjadi di Indonesia.

    Adapun rumah tangga menjadi tempat terjadinya kekerasan yang paling banyak dilaporkan.

    “Kalau dilihat dari jenis kekerasannya maka kekerasan seksual yang menempati posisi paling tinggi dan kalau dilihat dari tempat kejadian dari kekerasan ini yang paling tinggi ada di rumah tangga,” kata Arifah seusai menghadiri pelatihan paralegal nasional Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Kementerian Hukum, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

    Hal tersebut, kata dia, sebagaimana data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) dari Januari hingga Juni 2024 mencatat ada 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan, dengan total korban mencapai 12.604 orang.

    “Terbanyak adalah korbannya perempuan 10.000 lebih. Dari jenis kekerasannya, yang terbanyak adalah kekerasan seksual dengan jumlah 5.246, sedangkan tempat kejadian yang paling tinggi adalah di ranah rumah tangga,” katanya saat memberikan pidato sambutan dikutip dari Antara.

    Adapun, lanjut dia, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.

    Sementara itu, kata dia, sembilan dari 100 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang hidupnya.

    Bahkan, dia menyebut dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang tak ia sebutkan tahunnya, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan emosional sepanjang hidupnya.

    “Ini tidak sekedar angka dalam statistik. Ada kisah, ada trauma, ada penderitaan dan juga dampak buruk bagi korban, yaitu penderitaan fisik, psikologi, kesehatan, ekonomi, dan juga sosial,” paparnya.

    Di samping itu, dia menyebut kasus inses oleh anggota keluarga di ranah domestik juga menjadi salah satu kasus kekerasan seksual yang sangat tinggi terjadi di Indonesia.

    “Dan agak sulit untuk melakukan penyelesaian karena ini hubungan yang sangat dekat dalam sebuah keluarga,” katanya.

    Oleh sebab itu, dia menegaskan data tersebut menjadi bukti nyata bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu multidimensi yang memerlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak, mulai dari pencegahan, perlindungan, hingga pemulihan korban.

    “Hal ini menegaskan urgensi untuk implementasi kebijakan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memastikan ketersediaan serta aksesibilitas layanan perlindungan yang harus ditingkatkan dan diperkuat baik oleh pemerintah maupun masyarakat,” katanya.

    Dia pun memandang kehadiran paralegal sebagaimana pelatihan yang diberikan kepada ribuan anggota Muslimat NU pada acara tersebut sangatlah penting sebagai jembatan yang menghubungkan korban yang banyak di antaranya perempuan dengan sistem hukum dan keadilan.

    “Selain menjadi pendamping hukum dan mediator, para legal juga membantu korban untuk menjangkau akses bagi korban untuk memperoleh keadilan atas kasus yang dialaminya. Para legal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan keadilan hukum lainnya yang diperlukan,” kata dia.

  • Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan Alami Kekerasan Sepanjang Hidupnya

    Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan Alami Kekerasan Sepanjang Hidupnya

    Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan Alami Kekerasan Sepanjang Hidupnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan data terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
    Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.
    “Ini bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada kisah, trauma, penderitaan, dan dampak serius, baik fisik, psikologis, kesehatan, ekonomi, maupun sosial,” kata Arifah di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
    Arifah juga mengungkapkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR).
    Disebutkan, 1 dari 2 anak mengalami kekerasan emosional, dan 9 dari 100 anak pernah menjadi korban kekerasan seksual.
    Dia menyebutkan, melalui sistem pelaporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (
    SIMPONI PPPA
    ), sejak Januari hingga 12 Juni 2024 tercatat 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
    Jumlah korbannya mencapai 12.604 orang, dengan lebih dari 10.000 di antaranya adalah perempuan.
    “Jenis kekerasan terbanyak adalah kekerasan seksual sebanyak 5.246 kasus. Yang paling sering terjadi justru di lingkungan rumah tangga,” ujar Arifah.
    Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga mandat konstitusi untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan keadilan sosial.
    Menurut Arifah, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu multidimensi yang memerlukan pendekatan komprehensif dari pencegahan, perlindungan, hingga pemulihan korban.
    Oleh karena itu, kerja sama antar-lembaga dan lintas sektor sangat krusial.
    Arifah menyebut kehadiran paralegal sangat penting dalam mendampingi korban, terutama saat berada dalam kondisi paling rentan.
    Paralegal menjadi jembatan antara korban dan sistem hukum, membantu menyiapkan dokumen dan membuka akses keadilan.
    “Paralegal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan informasi hukum lainnya yang diperlukan korban. Saya percaya pelatihan paralegal akan memberikan dampak positif dan menjadi kekuatan dalam kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pulang Ibadah Haji, Khofifah Langsung Tancap Gas dan Pecahkan Rekor MURI

    Pulang Ibadah Haji, Khofifah Langsung Tancap Gas dan Pecahkan Rekor MURI

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa langsung tancap gas usai rampung melaksanakan rangkaian ibadah haji.

    Tiba di tanah air pada Jumat (13/6/2025) malam, Sabtu (14/6/2025) pagi ini Khofifah secara khusus hadir dalam kegiatan Kick Off Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan PP Muslimat NU bersama Kementerian Hukum RI mencatatkan rekor MURI.

    Menghadirkan 2.500 peserta, kegiatan ini memecahkan rekor MURI dengan peserta paralegal perempuan terbanyak yang pernah diselenggarakan di Indonesia.

    Tak hanya itu, kegiatan ini sekaligus mencatatkan langkah besar Muslimat NU dalam sejarah pemberdayaan perempuan Indonesia.

    Gubernur Jawa Timur yang juga selaku Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa secara langsung menerima Piagam Penghargaan dan Sertifikat Rekor MURI tersebut.

    “Alhamdulillah kami tiba di Indonesia tadi malam. Pagi ini kami langsung hadir di kegiatan ini, yang sebenarnya pelatihan paralegal kali ini merupakan tindak lanjut arahan dari Ketua Umum PBNU pada saat Rakernas Muslimat NU di Kalimantan Timur (Mei 2025),” ujarnya.

    Menurutnya, pelatihan paralegal muslimat NU ini mendukung pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) desa/kelurahan sebagai akses keadilan bagi masyarakat desa.

    Sebanyak 2.500 paralegal yang mengikuti pelatihan hari ini akan membentuk 1.794 pos bantuan hukum desa dan memberi kontribusi terhadap pembentukan 7.000 Posbankum yang ditargetkan oleh Kementerian Hukum.

    “Pelatihan ini dirancang untuk membekali kader-kader Muslimat NU sebagai paralegal komunitas, dengan pemahaman hukum dasar, pendampingan kasus, mediasi, serta advokasi sosial berbasis komunitas khususnya ibu-ibu Muslimat NU sampai ke tingkat desa,” tegasnya.

    Pelatihan paralegal ini, lanjut Khofifah merupakan langkah konkret Muslimat NU dalam mendorong partisipasi dan pengabdian perempuan dalam sistem hukum dan perlindungan masyarakat, bangsa dan negara khususnya mengurai permasalahan sosial hingga lini terbawah pada tingkat desa/kelurahan.

    “Pelatihan ini juga menegaskan peran perempuan dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan inklusif di tengah masyarakat,” urainya.

    Dengan adanya pelatihan paralegal Muslimat NU diharapkan agar masyarakat desa bisa lebih mudah mendapatkan layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi dan rujukan oleh pemberi bantuan hukum maupun advokat terutama kasus perempuan dan anak lebih mudah mendapatkan perlindungan dan konsultasi hukum.

    “Kick off Paralegal ini menjawab kebutuhan masyarakat membantu mengatasi persoalan sosial di lini paling bawah hingga pelosok desa. Bagaimana proses mediasi, informasi, konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di lini bawah terbantu dalam proses penyelesaian hukum serta kita aktif membantu proses mediasi,” ungkapnya.

    Khofifah mencontohkan persoalan hukum yang sering terjadi di lini terbawah seperti kasus warisan hingga kasus inses yang membutuhkan proses mediasi di lini terbawah .

    “Kami ingin menjadi bagian dalam penyelesaian masalah dilini paling bawah masyarakat. Semoga nanti di Bulan September setelah melalui permagangan dan menemui kasus pelatian paralegal organisasi perempuan Muslimat NU akan mendapatkan sertifikasi paralegal dan siap membantu masyarakat,” sebutnya.

    Menteri PPPA yang juga Ketua PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi menuturkan kegiatan ini merupakan wujud nyata dalam memperkuat kapasitas Muslimat NU ditengah tengah masyarakat hingga di tingkat akar rumput.

    “Langkah strategis ini tidak hanya menunjukkan komitmen Muslimat NU dalam menciptakan agen-agen perubahan yang tangguh dan berdaya, tetapi menjadi bukti bahwa organisasi perempuan mampu mengambil peran penting dalam memperkuat sistem keadilan yang inklusif, responsif, dan berpihak pada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak,” tegasnya.

    Pihaknya berharap kader yang dilatih hari ini, tidak hanya sebatas melakukan penyuluhan hukum saja, tetapi menjadi figur yang dapat menjadi tempat konsultasi bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, serta membantu mereka menemukan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

    “Saya percaya pelatihan paralegal ini akan memberikan dampak positif dan menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan,” ujarnua

    “Pelatihan paralegal jadi langkah konkret menuju keadilan yang inklusif sehingga akses keadilan hadir di tengah-tengah masyarakat, hingga ke tingkat paling dasar,” harapnya.

    Di sisi lain, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi upaya Muslimat NU dalam mendukung dan membantu tugas pemerintah dalam mengedukasi sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat terhadap pemahaman hukum hingga tingkat desa.

    “Pelatihan Paralegal hari ini menunjukkan NU dan Muslimat NU memiliki kemampuan SDM, keilmuan yang kuat dan mumpuni,” tegasnya.

    Dalam paparannya, Menkum menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk 5.008 Posbankum diseluruh desa/kelurahan dengan target pembentukan Posbankum sebanyak 7.000 diseluruh Indonesia.

    Ia meyakini, kontribusi Muslimat NU yang nantinya selesai mengikuti pelatihan paralegal bisa terwujud sekitar 1.794 posbankum.

    Supratman sependapat dengan, Gubernur Khofifah yang mengedepankan pendekatan dengan arif bijaksana dalam menghadapi persoalan sosial terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Kekerasan terhadap perempuan, anak, kasus inses hingga persoalan wakaq yang terjadi di masyarakat tidak mudah diselesaikan secara formalistik namun membutuhkan pendekatan dengan arif bijaksana,” tegasnya.

    “Kami yakin melalui Pelatihan Paralegal ini Muslimat NU yang memiliki anggota 36 juta anggota akan terus bergerak membantu masyarakat mengatasi segala persoalan sosial masyarakat,” imbuhnya.

    Di tempat yang sama, Ketua PBNU Prof. Rumadi Ahmad menilai bahwa kegiatan pelatihan paralegal yang dilaksanakan oleh Muslimat NU ini merupakan upaya dari Muslimat dalam merespons serta responsif melihat persoalan sosial yang terjadi di tengah tengah masyarakat.

    “Kegiatan ini merupakan wujud cita cita Islam dan NU terkait pentingnya akses bagi masyarakat dalam memberikan asas keadilan. Pelatihan paralegal ini memberikan banyak manfaat serta menjadi upaya strategis dan bisa menjadi contoh bagi banom-banom lainnya yang ada di NU,” pungkasnya.

    Hadir dalam acara tersebut Menkumham RI Supratman Andi Agtas dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifah Choiri Fauzi, Wamendes RI Riza Patria, Ketua PBNU Prof. Rumadi Ahmad. (tok/ian)

  • Harga Honda HR-V Termahal Kini di Bawah Rp 500 Juta, Begini Perbandingan dengan Rival

    Harga Honda HR-V Termahal Kini di Bawah Rp 500 Juta, Begini Perbandingan dengan Rival

    Jakarta

    Honda HR-V turun harga. Kini varian termahal tak sampai Rp 500 juta. Nah berikut ini perbandingan harga Honda HR-V dengan para rivalnya di Indonesia.

    Honda HR-V punya daya tarik tersendiri di hati masyarakat Indonesia. Hal itu terlihat dari penjualan HR-V yang kerap mendominasi di segmen SUV kompak. Sekalipun rival-rival sejenis berdatangan, posisi HR-V pun belum tergeser.

    Harga Honda HR-V

    Baru-baru ini, Honda makin menggoda para pencinta SUV kompak dengan HR-V versi teranyar. Lebih lagi, sudah ada opsi mesin hybrid yang disajikan. Tak kalah penting, harganya juga kini lebih rendah. Berikut harga Honda HR-V terbaru.

    Honda HR-V E CVT: Rp 399 jutaHonda HR-V E+ CVT: Rp 422 jutaHonda HR-V e:HEV: Rp 449 jutaHonda HR-V e:HEV Modulo: Rp 460,7 jutaHonda HR-V RS e:HEV: Rp 488 juta

    Jika dibandingkan dengan para rival, harga HR-V itu kian kompetitif. Sebab, sebelumnya tembus Rp 500 jutaan untuk varian tertinggi. Nah berikut ini daftar harga para rival Honda HR-V mulai dari Toyota Yaris Cross, Suzuki Grand Vitara, hingga Chery Omoda 5.

    Daftar Harga Rival Honda HR-V

    Chery Omoda 5

    Chery Omoda 5. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.comChery Omoda 5 Z: Rp 342,8 jutaChery Omoda 5 RZ: Rp 409,8 juta

    Toyota Yaris Cross

    Toyota Yaris Cross. Foto: detikOto/detik.com1.5 S HV CVT TSS (Non Premium Color) : Rp 437,2 juta1.5 S HV CVT TSS (Premium Color) : Rp 439,7 juta1.5 S HV CVT TSS 2 TONE (Non Premium Color) : Rp 441,1 juta1.5 S HV CVT TSS 2 TONE (Premium Color) : Rp 442,11.5 S GR HV CVT TSS (Non Premium Color): Rp 446,6 juta1.5 S GR HV CVT TSS (premium Color): Rp 449,1 juta1.5 S GR HV CVT TSS 2 TONE (Non Premium Color): Rp 450,5 juta1.5 S GR HV CVT 2 TSS TONE (Premium Color): Rp 451,6 juta

    Suzuki Grand Vitara

    Suzuki Grand Vitara. Foto: Luthfi Anshori/detikOtoSuzuki Grand Vitara GX: Rp 399,35 jutaSuzuki Grand Vitara GX 2 Tone: Rp 402,35 juta

    Jetour

    Jetour Dashing Foto: Dok. JetourJetour Dashing: Rp 362,1 juta

    MG

    MG ZS Foto: Muhammad RidhoMG ZS Ignite: Rp 339 jutaMG ZS Magnify: Rp 359,5 juta

    Wuling Alvez

    Wuling Alvez Foto: Zaky Fauzi AzharWuling Alvez SE: Rp 217 jutaWuling Alvez CE: Rp 263 jutaWuling Alvez EX: Rp 303 juta

    Hyundai Creta

    Hyundai Creta. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOtoHyundai Creta Active: Rp 299,7 jutaHyundai Creta Trend: Rp 331,64 jutaHyundai Creta Style: Rp 396,64 jutaHyundai Creta Prime: Rp 426,94 jutaHyundai Creta N Line: Rp 460,5 jutaHyundai Creta Turbo: Rp 507,28 juta

    Nissan Kicks

    Nissan Kicks e-Power Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Nissan Kicks e-Power: Rp 522,6 juta

    (dry/din)

  • Oknum Polisi Diduga Lecehkan Korban, Kementerian PPPA Ambil Tindakan

    Oknum Polisi Diduga Lecehkan Korban, Kementerian PPPA Ambil Tindakan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan berinisial MML.

    Kasus ini melibatkan oknum anggota kepolisian, Aipda PS, yang bertugas di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.

    Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menyesalkan bahwa dugaan kekerasan justru terjadi di lingkungan institusi penegak hukum.

    “Kami sangat menyayangkan terjadinya dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat,” ujar Menteri Arifah di Jakarta, Kamis (12/6/2025) dikutip dari Antara.

    Pihak kementerian telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat provinsi dan kabupaten untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik dari sisi psikologis maupun hukum. Pendampingan ini juga dilakukan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

    Menteri Arifah menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan harus diproses secara hukum.

    Ia juga menyerukan agar seluruh pihak, termasuk lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, turut serta menciptakan lingkungan layanan publik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

    Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, korban mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo. Namun, dalam proses pemeriksaan, korban justru diduga mengalami pelecehan oleh petugas yang memeriksanya.

    Saat ini, Aipda PS telah diperiksa oleh pihak Propam dan sedang menjalani proses hukum internal, termasuk penahanan khusus. “Kasus ini saat ini dalam penanganan Propam Polres Sumba Barat Daya,” tambah Menteri Arifah.