Tag: Fariz RM

  • Penampakan Saat Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba, Fariz RM Pakai Sendal Jepit

    Penampakan Saat Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba, Fariz RM Pakai Sendal Jepit

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi senior Fariz RM ditangkap atas kasus narkoba untuk kedua kalinya. Momen penangkapan Fariz RM pun tersebar di media sosial.

    Pada beberapa foto yang beredar, terlihat Fariz RM dihampiri sejumlah pihak kepolisian. Fariz RM hanya menggunakan kaos putih dengan motif corak pada bagian bahu kedua sisinya serta celana panjang hitam.

    Saat ditangkap polisi, Fariz RM terlihat hanya menggunakan sandal warna hitam. Fariz RM pun terlihat tampak sedang menjalankan proses interogasi oleh pihak kepolisian.

    “Yang ditanyakan (Fariz RM) benar adanya. Yang bersangkutan berinisial FRM sudah diamankan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025).

    AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan Fariz RM dilakukan di wilayah Jawa Barat.

    “Yang bersangkutan kami amankan di wilayah Bandung, Jawa Barat,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Fariz RM pernah terjerat kasus narkoba untuk pertama kali pada Oktober 2007. Saat itu dirinya kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok. Kala itu, Fariz RM ditangkap oleh Polsek Taman Puring Jakarta Selatan.

    Saat itu, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun.

  • Polres Jaksel Tangkap Musisi Fariz RM Terkait Narkoba

    Polres Jaksel Tangkap Musisi Fariz RM Terkait Narkoba

    Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.

    “Benar inisial FRM diamankan,” kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025). 

    Hanya saja, Andri belum menjelaskan secara detail terkait dengan penangkapan Fariz RM. Namun demikian, dia menyampaikan Fariz ditangkap di wilayah Bandung.

    “Ditangkap di Bandung,” tambahnya.

    Adapun, Andri menekankan hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.

    “Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Fariz RM tercatat beberapa kali terlibat kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada Minggu (28/10/2007) di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. 

    Dia diamankan bersamaan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

    Selanjutnya, Fariz kembali dicokok kepolisian saat mengisap ganja di rumahnya Bintaro Jaya, Tangerang Selatan pada 2015. 

    Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Fariz ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam hingga alat hisap sabu.

  • Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Sita Sabu dan Ganja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Februari 2025

    Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Sita Sabu dan Ganja Megapolitan 19 Februari 2025

    Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Sita Sabu dan Ganja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan kembali menangkap musisi Fariz Roestam Moenaf atau populer dikenal
    Fariz RM
    , Rabu (19/2/2024).
    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja. 
    “Benar, kami amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2/2025).
    Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci secara detail soal barang bukti yang disita tersebut.
    Andri Kurniawan juga belum dapat memberikan penjelasan detail mengenai kronologi penangkapan.
    “Ditangkap di Bandung,” ujarnya singkat.
    Fariz RM kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya bagi Fariz RM terkait kasus narkoba.
    Sebelumnya, Fariz RM ditangkap pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
    Pada 6 Januari 2015, ia kembali ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa heroin, alat isap sabu, dan ganja. Terakhir, ia ditangkap pada 24 Agustus 2018.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Sita Sabu dan Ganja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Februari 2025

    Penampakan Fariz RM Usai Ditangkap Polisi karena Narkoba Megapolitan 19 Februari 2025

    Penampakan Fariz RM Usai Ditangkap Polisi karena Narkoba
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Musisi Fariz RM atau Fariz Roestam Moenaf ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.
    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan membenarkan terkait penangkapan tersebut.
    “Benar, inisial FRM diamankan,” kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
    Berdasarkan foto yang diterima
    Kompas.com
    , pencipta lagu “Sakura” itu mengenakan kaus putih berlengan pendek, celana hitam, dan sandal hitam.
    Kedua tangan Fariz RM tampak mengapit ke badan sambil memegang handuk berwarna putih.
    Pandangannya tertunduk ke bawah saat dua penyidik mengarahkannya ke ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan.
    Adapun ini merupakan kali keempat Fariz RM berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
    Dia pertama kali ditangkap polisi pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
    Kedua, Fariz RM kembali ditangkap polisi di rumahnya pada 6 Januari 2015 dengan barang bukti mulai dari heroin, alat isap sabu, dan ganja.
    Ketiga, Fariz RM kembali ditangkap pada 24 Agustus 2018.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Februari 2025

    Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Megapolitan 19 Februari 2025

    Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi
    Fariz RM
    terkait kasus narkoba.
    “Benar, inisial FRM diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).
    Kendati demikian, Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM.
    Sebab, pelantun lagu “Sakura” itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
    “Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” ujarnya.
    Sebagai informasi, ini bukan merupakan kasus narkoba pertama bagi Fariz RM.
    Dia pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Minggu (28/10/2007).
    Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
    Fariz RM kembali ditangkap pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
    Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
    Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada 2018. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.