Jakarta, Beritasatu.com – Musisi senior Fariz RM ditangkap atas kasus narkoba untuk kedua kalinya. Momen penangkapan Fariz RM pun tersebar di media sosial.
Pada beberapa foto yang beredar, terlihat Fariz RM dihampiri sejumlah pihak kepolisian. Fariz RM hanya menggunakan kaos putih dengan motif corak pada bagian bahu kedua sisinya serta celana panjang hitam.
Saat ditangkap polisi, Fariz RM terlihat hanya menggunakan sandal warna hitam. Fariz RM pun terlihat tampak sedang menjalankan proses interogasi oleh pihak kepolisian.
“Yang ditanyakan (Fariz RM) benar adanya. Yang bersangkutan berinisial FRM sudah diamankan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025).
AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan Fariz RM dilakukan di wilayah Jawa Barat.
“Yang bersangkutan kami amankan di wilayah Bandung, Jawa Barat,” lanjutnya.
Sebelumnya, Fariz RM pernah terjerat kasus narkoba untuk pertama kali pada Oktober 2007. Saat itu dirinya kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok. Kala itu, Fariz RM ditangkap oleh Polsek Taman Puring Jakarta Selatan.
Saat itu, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun.


/data/photo/2025/02/19/67b5ad9cce1ee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2022/06/30/62bd8fb3d5bee.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)