Tag: Fariz RM

  • Kriminal kemarin, sidang bos rental hingga Fariz RM ditangkap

    Kriminal kemarin, sidang bos rental hingga Fariz RM ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta, Rabu (19/2) kemarin, mulai sidang kasus penembakan bos rental digelar dua kali sepekan, hingga Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    Sidang kasus penembakan bos rental akan digelar dua kali dalam sepekan

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan dua kali sidang dalam sepekan terhadap kasus penembakan bos (pemilik) penyewaan mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    “Pelaksanaan persidangan berikutnya akan dilaksanakan pada Senin (24/2) kemudian akan dilanjutkan Kamis (27/2). Biar efektif persidangan tersebut dilaksanakan Senin dan Kamis. Itu rencana yang kita harapkan,” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    RS Polri rekonsiliasi kantong jenazah korban kebakaran Glodok

    Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) merekonsiliasi kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat untuk mengetahui identitas korban.

    “Ada 14 kantong jenazah dan hari ini sedang ada rekonsiliasi,” kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi masih tunggu uji balistik kasus peluru nyasar di Cengkareng

    Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil uji balistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait kasus peluru nyasar yang mengenai kaki seorang anak berinisial M (6) di Cengkareng.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Muri Rifia mengatakan uji balistik yang dilakukan tersebut terutama untuk mengetahui jenis peluru dan senjata yang dipergunakan.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Seorang pria tewas tertabrak kereta di Stasiun Pondok Jati

    Seorang pria bernama Evan (15) ditemukan tewas tertabrak kereta di perlintasan kereta api (KA) Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu malam.

    Korban merupakan penumpang motor yang terjebak kemacetan di perlintasan KA Pondok Jati berinisial E (15) yang diketahui merupakan siswa salah satu SMP di Jakarta Timur.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Fariz RM ditangkap polisi terkait narkoba

    Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    “Benar inisial FRM diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Musisi Fariz RM Ditangkap Bersama Sopir Pribadinya

    Musisi Fariz RM Ditangkap Bersama Sopir Pribadinya

    Bisnis.com, JAKARTA–Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan tersangka musisi Fariz RM ditangkap bersama temannya berinisial ADK (46) di Bandung dan Jakarta terkait kepemilikan sabu dan ganja.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengemukakan kronologi penangkapan tersebut berawal ketika tim penyidik Polres Jakarta Selatan menangkap tersangka berinisial ADK di Sunter, Jakarta Utara. 

    Kemudian, setelah kasus itu dikembangkan, kata Nurma, barulah ditangkap musisi Fariz RM di Bandung Jawa Barat.

    “Dasar penangkapannya itu adalah laporan polisi LPA 53/2025 Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ter tanggal 17 Februari 2025,” tuturnya di Jakarta, Rabu (19/2).

    Dia menjelaskan ketika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, tersangka ADK diketahui memiliki ganja. Sementara itu, kata Nurma, tersangka Fariz RM memiliki ganja dan sabu.

    “Untuk jumlah barang buktinya, sampai kini masih didalami dan dihitung penyidik ya,” katanya.

    Menurut Nurma, tersangka ADK diketahui merupakan sopir pribadi musisi Fariz RM. Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun,” ujarnya.

  • 10
                    
                        Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara Usai Ditangkap Keempat Kalinya
                        Megapolitan

    10 Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara Usai Ditangkap Keempat Kalinya Megapolitan

    Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara Usai Ditangkap Keempat Kalinya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Musisi
    Fariz RM
    terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara setelah tertangkap basah membawa narkoba, Selasa (18/2/2025).
    Akibat ulahnya, Fariz RM disangkakan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
    “Kemudian pasal yang diterapkan di sini adalah Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
    Dari tangan Fariz RM, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu dan ganja.
    “Barang bukti yang diamankan untuk sementara ini ada ganja dan sabu. Kalau jenis dan berat nanti kita dalami lagi,” tambah Nurma.
    Adapun ini merupakan kali keempat Fariz RM berurusan dengan polisi atas kasus yang sama.
    Dia pertama kali ditangkap polisi pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
    Kedua, Fariz RM kembali ditangkap polisi di rumahnya pada 6 Januari 2015 dengan barang bukti mulai dari heroin, alat hisap sabu, hingga ganja.
    Ketiga, Fariz RM kembali ditangkap polisi pada 24 Agustus 2018. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fariz RM Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

    Fariz RM Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Fariz RM ditangkap Polres Jakarta Selatan bersama sopir pribadinya.

    “Dari Tim Opsnal unit narkoba sudah mengamankan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dasarnya laporan polisi LPA 53 II 2025 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 17 Februari 2025,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

    “Untuk inisial yang sudah ditetapkan tersangka adalah ADK (46) dan FRM (66). Untuk ADK merupakan sopir FRM,” jelasnya lagi.

    AKP Nurma Dewi mengatakan, penangkapan Fariz RM merupakan hasil pengembangan dari terciduknya ADk pada Senin, 17 Februari 2025. Sopir pribadi Fariz RM itu ditangkap karena memiliki dan menggunakan ganja.

    “Pada Senin, 17 Februari 2025 di Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok berhasil diamankan berinisial ADK dengan barang bukti ganja. Setelah itu mendapat keterangan dari ADK, yang kemudian dilakukan pengembangan yang mendapatkan saudara FRM,” ujarnya.

    “Pengembangan dari ADK ini dilanjutkan ke Bandung, Jawa Barat. Setelah itu, FRM juga diamankan dengan barang bukti sabu dan ganja. Untuk berat bruto masih di dalami, termasuk kooperatif atau tidak,” tutup AKP Nurma Dewi yang menyebut Fariz RM sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.

  • Fariz RM Dibekuk Polisi, Rekaman Penangkapan Beredar di Dunia Maya

    Fariz RM Dibekuk Polisi, Rekaman Penangkapan Beredar di Dunia Maya

    Jakarta, Beritasatu.com – Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan percakapan saat penangkapan musisi legendaris Fariz RM atas dugaan kasus narkoba.

    Video tersebut viral di media sosial (medsos) dan membuat publik semakin penasaran. Dalam video tersebut, Fariz RM terlihat mengaku tidak mengetahui apa pun terkait kasus yang membelitnya.

    Dalam rekaman yang beredar, Fariz RM tiba-tiba dihampiri oleh empat orang polisi yang tampaknya bertugas di unit narkoba. Lokasi penangkapan diduga berada di area jasa transportasi, karena tampak beberapa mobil travel yang biasa digunakan masyarakat untuk perjalanan dari Bandung ke Jakarta.

    “Sudah, ikut saja. Kami dari polisi bagian reserse narkoba. Apakah Anda paham?” ucap salah satu polisi yang mengenakan pakaian preman, Rabu (19/2/2025).

    “Saya enggak tahu apa-apa, Pak,” jawab Fariz RM dengan nada kebingungan.

    Menyaksikan respons dari Fariz RM, polisi tersebut meminta agar musisi senior itu mengikuti arahan mereka.

    “Ya sudah, kalau mau ramai, terserah. Sudah, Anda ikut kami ke kantor,” jelas polisi tersebut.

    “Saya beneran enggak tahu apa-apa, Pak,” jawab Fariz RM dengan terbata-bata.

    Melihat bahwa Fariz RM tampak ragu dan tidak bergerak, polisi kemudian meminta agar Fariz RM lebih kooperatif.

    “Sst, nanti saja dijelaskannya. Kalau sekarang malah ramai, kan jadi enggak enak. Kita ngobrol sambil jalan saja biar lebih enak, ya,” kata polisi sambil merangkul bahu Fariz RM dan membawanya pergi.

  • Pengakuan Fariz RM 40 Tahun Hidup Bersama Narkoba

    Pengakuan Fariz RM 40 Tahun Hidup Bersama Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi Fariz RM mengaku selama 40 tahun dirinya hidup bersama dengan narkoba. Pengakuan dari Fariz RM tersebut kembali viral setelah ditangkap polisi di Bandung atas kasus narkoba.

    “Aku benar-benar drugs man banget karena selama 14 tahun aku kecanduan heroin dan morfin. Ingat ya 14 tahun dan 40 tahun aku hidup dengan ganja dan narkotika,” kata Fariz RM dikutip dari channel YouTube, Rabu (19/2/2025).

    Fariz RM mengatakan, penggunaan narkoba telah dilakukan sejak masih duduk di bangku SMA.

    “Dari SMA saya sudah kecanduan narkoba, selama 14 tahun kokain dan morfin dan jadi satu. Acid sempat, saya enggak pernah pakai ineks, kenapa? karena aku tidak tahu campurannya,” tuturnya.

    “Lagi-lagi, aku bukan orang bodoh. Jadi, aku pakai narkoba yang memiliki rumus kimianya, kalau campurannya gue enggak tahu enggak akan gue coba, enggak akan berani gue pakai. Saya harus tahu apa yang masuk ke dalam mulut dan tubuh harus sesuatu yang aku tahu,” ujarnya.

    Akibat tidak bisa lepas dari narkoba, Fariz RM sampai harus berurusan dengan kepolisian selama tiga kali. Bahkan, proses rehabilitasi tidak bisa melepaskan dirinya dari jeratan narkoba.

    “Aku sudah tiga kali tersandung kasus narkoba, dua kali di penjara dan 1 kali direhabilitasi,” tambahnya.

    Meski demikian, Fariz RM mengaku tidak akan mempergunakan narkoba pada saat ingin membuat lagu atau karya yang diinginkannya.

    “Namun, aku bukan orang goblok. Kenapa? Aku tidak pernah pakai drugs untuk berkarya karena aku selalu berpandangan untuk menghasilkan karya yang baik maka dibutuhkan 100 persen otak,” ungkapnya.

    “Otak manusia adalah hal terhebat yang dibuat Tuhan buat sesuatu secara fisik bisa dilihat orang,” tutup Fariz RM yang mengaku 40 tahun hidup bersama dengan narkoba.

  • Fariz RM Akui Pakai Narkoba untuk Rileks

    Fariz RM Akui Pakai Narkoba untuk Rileks

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengakuan Fariz RM yang tidak bisa lepas dari narkoba kembali viral setelah dirinya kembali ditangkap keempat kali atas kasus narkoba. Fariz RM mengaku menggunakan narkoba untuk rileks.

    “Aku pakai drugs bukan untuk berkarya. Aku pakai narkoba untuk rileks, untuk santai,” jelas Fariz RM dikutip dari channel YouTube, Rabu (19/2/2025).

    “Aku sangat pengguna drugs sekali, jadi aku tahu banget bahwa pakai drugs bukan buat kerja, pakai drugs buat enak, buat rileks. Dahulu ya saat pengguna,” bebernya lagi.

    Fariz RM mengaku, kehidupannya bersama narkoba sudah mendarah daging.

    “Karena selama 14 tahun aku kecanduan heroin dan morfin,” tuturnya.

    “Ingat ya 14 tahun, belum lagi 40 tahun aku hidup dengan ganja dan narkotika,” lanjutnya.

    Fariz RM mengatakan, penggunaan narkoba telah dilakukan sejak masih duduk di bangku SMA.

    “Dari SMA saya sudah kecanduan narkoba, selama 14 tahun kokain dan morfin dan jadi satu. Acid sempat, saya enggak pernah pakai ineks, kenapa? karena aku tidak tahu campurannya,” tuturnya.

    “Lagi-lagi, aku bukan orang bodoh. Jadi, aku pakai narkoba yang memiliki rumus kimianya, kalau campurannya gue enggak tahu enggak akan gue coba, enggak akan berani gue pakai. Saya harus tahu apa yang masuk ke dalam mulut dan tubuh harus sesuatu yang aku tahu,” tutup Fariz RM yang mengaku menggunakan narkoba untuk rileks.

  • Fariz RM 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba: “Aku Drugs Man Banget”

    Fariz RM 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba: “Aku Drugs Man Banget”

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi Fariz RM kembali ditahan polisi karena penggunaan narkoba. Tidak main-main, ia sudah empat kali berurusan dengan polisi karena masalah narkoba.

    Penangkapan itu membuat pengakuan lama Fariz RM tentang narkoba kembali viral. Dalam wawancara yang terekam di kanal YouTube yang dipantau Beritasatu.com, Rabu (19/2/2025), Fariz RM secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya telah mengonsumsi narkoba selama puluhan tahun.

    “Aku benar-benar drugs man banget, 14 tahun kecanduan morfin dan heroin, dan 40 tahun aku hidup dengan ganja dan narkotika,” ungkapnya dalam video tersebut.

    Saat itu ia juga menyinggung bahwa dirinya telah tiga kali ditangkap terkait kasus narkoba, dua kali masuk penjara, dan sekali menjalani rehabilitasi. Ironisnya, kini ia sudah empat kali bermasalah dengan hukum karena penggunaan narkoba.

    Fariz RM ditangkap atas kasus narkoba untuk kedua kali. – (Beritasatu.com/Istimewa)

    Diketahui, rekam jejak Fariz RM dalam kasus narkoba memang cukup panjang. Ia pertama kali ditangkap pada tahun 2007, kemudian pada 2015, dan terakhir pada 2018 dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan psikotropika lainnya. Kini, di usia 64 tahun, ia kembali harus berhadapan dengan aparat hukum akibat jeratan yang sama.

    Masih di video yang sama, Fariz RM menegaskan dirinya masih tahu batasan dalam menggunakan narkoba. Ia sama sekali tidak mau menggunakan narkoba untuk bekerja.

    Terutama dalam menciptakan karya musik. Ia mengatakan narkoba justru sama sekali tidak memiliki peran dalam berkarya.

    “Tapi aku bukan orang goblok, aku tidak pernah pakai drugs untuk berkarya. Aku selalu berpandangan untuk menghasilkan karya yang baik dibutuhkan 100 persen otak,” katanya.

    Fariz RM ditangkap atas kasus narkoba – (Beritasatu.com/Istimewa)

    Sementara saat ini Fariz RM sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan koleh Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.

    “Yang ditanyakan (Fariz RM) benar adanya. Yang bersangkutan berinisial FRM sudah diamankan,” ujarnya.

    “Yang bersangkutan kami amankan di wilayah Bandung, Jawa Barat,” lanjutnya.

    AKBP Andri Kurniawan meminta kepada awak media untuk tetap sabar menunggu, mengingat Fariz RM masih dalam proses pemeriksaan. ‘Sabar semuanya ya, yang bersangkutan masih diperiksa,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan soal penangkapan Fariz RM atas kasus narkoba.

  • Ini Profil Fariz RM yang 4 Kali Ditahan Polisi Terkait Kasus Narkoba

    Ini Profil Fariz RM yang 4 Kali Ditahan Polisi Terkait Kasus Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan menangkap musisi Tanah Air ternama, Fariz RM terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (19/2/2025). Kabar ini mengejutkan banyak pihak, mengingat perjalanan karier Fariz yang telah melewati berbagai pasang surut sejak era 1980-an.

    Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Fariz terkait kasus serupa. Sebelumnya, ia beberapa kali berurusan dengan hukum akibat kepemilikan dan penggunaan narkotika. Meski sempat menjalani rehabilitasi dan berupaya kembali ke dunia musik, bayang-bayang ketergantungan tampaknya masih menghantui dirinya. 

    Lantas, seperti apa sebenarnya perjalanan hidup dan karier Fariz Roestam Moenaf? Berikut profil lengkapnya!

    Profil Fariz RM

    Fariz RM lahir pada 5 Januari 1959 dari pasangan Rustam Munaf, yang berasal dari Minangkabau, dan Hj Anna Reijnenberg, keturunan Belanda-Betawi. Bakat musiknya berkembang sejak kecil karena pengaruh orang tuanya. Ayahnya adalah penyanyi di RRI Jakarta, sedangkan ibunya merupakan pelatih piano. Fariz belajar piano dari ibunya serta dari Sunarto Sunaryo dan Prof Charlotte Sutrisno JP.

    Perjalanan Karier

    Karier musik Fariz RM dimulai saat ia menjadi gitaris melodi pada usia 12 tahun. Bersama Debby dan Odink Nasution, ia membentuk grup Young Gipsy yang mengusung genre blues dan rock. Langkah profesionalnya semakin mantap setelah mengikuti Lomba Cipta Lagu Remaja Radio Prambors pada 1977, meskipun hanya meraih posisi ketiga. Dari sana, ia mulai dikenal di dunia musik Tanah Air.

    Pada 1980, Fariz merilis album Sakura yang sukses besar. Dengan gaya musik yang segar dan danceable, ia berhasil menawarkan sesuatu yang berbeda dari tren musik Indonesia saat itu. Tahun berikutnya, ia membentuk grup musik Transs yang beraliran fusion jazz dan rock, bersama Erwin Gutawa dan musisi lainnya. Band ini menginspirasi lahirnya grup fusion lain seperti Krakatau dan Karimata.

    Fariz juga tergabung dalam berbagai proyek musik lainnya, termasuk grup Wow! bersama Iwan Madjid dan Darwin B Rachman, serta Symphony dan Jakarta Rhythm Section. Sepanjang kariernya, ia telah merilis lebih dari 20 album solo dan puluhan album kolaborasi, termasuk di tingkat internasional.

    Setelah vakum selama satu dekade, ia kembali ke panggung musik dengan menggelar konser Pagelaran Zaman Emas Fariz RM pada 2003. Namun, konser tersebut kurang sukses karena minimnya jumlah penonton. Pada 2008, ia mengadakan konser Anthology Live Concert, berkolaborasi dengan musisi muda seperti Sherina Munaf, Koil, dan White Shoes & The Couples Company.

    Kasus Narkoba

    Fariz RM diketahui memiliki riwayat kecanduan alkohol dan narkoba. Pada 1996, ia divonis menderita gangguan hati akibat kebiasaannya tersebut. Beberapa tahun kemudian, ia mulai terlibat masalah hukum karena narkoba.

    Pada 2007, ia ditangkap dalam razia polisi di Jakarta dengan kepemilikan ganja seberat 5 gram. Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, ia divonis delapan bulan penjara. Kasus serupa kembali terjadi pada Agustus 2018, saat ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 900 miligram.

    Kehidupan Pribadi

    Fariz RM menikah dengan Oneng Diana Riyadini, mantan peragawati asal Semarang, pada akhir 1989. Mereka dikaruniai tiga anak, yaitu putri kembar Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa yang lahir pada 1991, serta putra bungsu Syavergio Avia Difaputra yang lahir pada 1998.

    Meski kariernya cemerlang, Fariz RM juga menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupannya. Kasus hukum yang menimpanya menjadi sorotan publik, namun kontribusinya di dunia musik tetap diakui sebagai salah satu yang berpengaruh dalam industri musik Indonesia.

  • Fariz RM Ditangkap karena Narkoba, Polres Jaksel Ungkap Perjalanan Kasusnya Malam Ini

    Fariz RM Ditangkap karena Narkoba, Polres Jaksel Ungkap Perjalanan Kasusnya Malam Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Polres Jakarta Selatan akan membuka kronologi proses penangkapan terhadap Fariz RM yang ditangkap atas kasus narkoba pada Rabu (19/2/2025).

    “Setelah azan magrib atau tepatnya malam ini akan kami beritahu secara lengkap. Jadi, mohon kesabarannya,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

    AKBP Andri Kurniawan mengatakan pada saat penangkapan terhadap Fariz RM, pihaknya menemukan barang bukti berupa ganja dan sabu.

    “Barang bukti ganja dan sabu,” jelasnya.

    “Kalau untuk berat bruto serta apa saja detailnya, nanti ya karena masih dalam proses pemeriksaan,” tuturnya.

    AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan Fariz RM dilakukan di wilayah Jawa Barat.

    “Yang bersangkutan kami amankan di wilayah Bandung, Jawa Barat,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Fariz RM pernah terjerat kasus narkoba untuk pertama kali pada Oktober 2007. Saat itu dirinya kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok. Kala itu, Fariz RM ditangkap oleh Polsek Taman Puring Jakarta Selatan.

    Saat itu, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun.