Tag: Farid Gaban

  • Pemerintah Disarankan Tak Reaktif Tanggapi Bendera GAM di Aceh

    Pemerintah Disarankan Tak Reaktif Tanggapi Bendera GAM di Aceh

    Jember (beritajatim.com) – Berkibarnya kembali bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di tengah penanganan pasca bencana banjir bandang di Nagroe Aceh Darussalam tak perlu ditanggapi reaktif oleh pemerintah.

    Farid Gaban, jurnalis dan penulis buku Reset Indonesia, menilai pengibaran bendera itu bentuk kekecewaan belaka terhadap penanganan bencana oleh pemerintah. “Saya mendengar banyak statement pejabat yang ngaco sejak hari pertama. Itu mengecewakan banget,” katanya, usai acara diskusi buku Reset Indonesia, di Djava Cafe, Jalan Semeru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (29/12/2025) malam.

    Farid menilai rakyat Aceh saat ini tak ingin merdeka dan berpisah dengan Indonesia. “Tapi kalau tidak ditanggapi dengan baik dan malah diredam, menurut saya justru akan membuat mereka makin keras,” katanya.

    Farid mengingatkan, keadilan dan kebijakan yang baik bisa menjadi perekat semua daerah di Indonesia. “Ketika itu enggak ada, kemungkinan kita menjadi pecah. Itu yang terjadi dengan teman-teman di Aceh sekarang,” katanya.

    Cara Presiden Abdurrahman Wahid dalam menanggapi bendera Bintang Kejora Papua Barat bisa ditiru. “Kalau menurut saya anggap santai sama seperti Gus Dur menanggapi bendera Papua (Merdeka). Saya bukan orang Aceh, tapi saya juga kesal melihat bagaimana cara pemerintah menangani ini,” kata Farid.

    Farid mengingatkan, sejumlah daerah di Indonesia selain Aceh memiliki sejarah perlawanan. Salah penanganan terhadap Aceh, dikhawatirkannya justru berdampak buruk. “Di Sumbar kita punya sejarah PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia). Sulawesi juga punya Permesta. Semua daerah punya potensi kalau mereka kesal. Kalau kita menyepelekan kekesalan itu justru kita akan makin pecah,” katanya, [wir]

  • Bubarkan Diskusi Buku, Camat Madiun Akui Belum Pernah Baca “Reset Indonesia”

    Bubarkan Diskusi Buku, Camat Madiun Akui Belum Pernah Baca “Reset Indonesia”

    Madiun (beritajatim.com) – Pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun, memunculkan fakta mengejutkan. Camat Madiun, Muhsin Harjoko, mengakui belum pernah membaca isi buku yang justru dijadikan dasar penghentian kegiatan tersebut.

    Pengakuan itu disampaikan Muhsin usai aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Bupati Madiun, Rabu (24/12/2025).

    “Belum pernah,” ujar Muhsin singkat saat ditanya apakah dirinya mengetahui isi buku Reset Indonesia yang dibedah dalam diskusi tersebut.

    Meski mengaku tidak memahami isi buku, Muhsin berdalih pembubaran diskusi dilakukan atas inisiatif pribadinya. Ia menegaskan tidak ada tekanan dari pihak mana pun dalam pengambilan keputusan tersebut.

    “Tidak ada tekanan dari siapa pun. Ini murni inisiatif saya,” katanya, seraya menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa.

    Diskusi yang dibubarkan tersebut membedah buku Reset Indonesia karya Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Kegiatan itu dihadiri mahasiswa lintas kampus serta masyarakat umum, dan diklaim berlangsung terbuka tanpa muatan pelanggaran hukum maupun unsur radikalisme.

    Pembubaran sepihak tersebut memicu gelombang protes mahasiswa. Massa mendatangi Kantor Bupati Madiun untuk menuntut klarifikasi resmi serta permintaan maaf terbuka dari Pemerintah Kabupaten Madiun atas tindakan yang dinilai membatasi ruang akademik dan kebebasan berekspresi.

    Perwakilan mahasiswa, Ismail Hamdan Hidayatudin Al Fauzan, menilai keputusan camat tidak memiliki dasar akademik maupun hukum yang jelas.

    “Buku dibedah secara terbuka dan tidak ditemukan pelanggaran apa pun. Tapi justru dibubarkan tanpa alasan yang jelas,” tegas Ismail.

    Mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan polemik tersebut. Jika tidak ada kejelasan, mereka mendesak Bupati Madiun melakukan evaluasi terhadap Camat Madiun.

    Sorotan juga diarahkan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Madiun, Hestu Wiradriawan. Sikap Kesbangpol dinilai mahasiswa menunjukkan arogansi kekuasaan dalam merespons aksi damai.

    Ketegangan sempat meningkat ketika pihak Kesbangpol meminta mahasiswa memindahkan aksi dari depan Kantor Bupati ke Kantor Kesbangpol untuk audiensi tertutup. Permintaan itu ditolak, karena mahasiswa bersikukuh aspirasi publik harus disampaikan di ruang terbuka.

    Di tengah memanasnya aksi, tidak satu pun pejabat daerah setingkat bupati atau wakil bupati menemui massa. Pemerintah daerah dinilai absen dalam memberikan penjelasan langsung terkait pembubaran diskusi tersebut.

    Meski unjuk rasa berakhir tertib, peristiwa ini meninggalkan pertanyaan besar mengenai komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun dalam menjamin kebebasan akademik, ruang diskusi publik, serta cara aparat birokrasi mengambil keputusan atas kegiatan intelektual masyarakat. [rbr/beq]

  • Diskusi Reset Indonesia di Madiun Dibubarkan, Mahasiswa Tuding Pemerintah Anti-Kritik

    Diskusi Reset Indonesia di Madiun Dibubarkan, Mahasiswa Tuding Pemerintah Anti-Kritik

    Madiun (beritajatim.com) – Ruang demokrasi dan kebebasan berpikir di Kabupaten Madiun kembali dipersoalkan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Aliansi Madiun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Madiun, Rabu (24/12/2025), sebagai bentuk perlawanan atas pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Desa Gunungsari.

    Aksi tersebut menjadi simbol perlawanan mahasiswa terhadap apa yang mereka sebut sebagai praktik pembungkaman ruang akademik oleh aparat pemerintah.

    Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahasiswa. Bagi mahasiswa, ritual itu bukan seremoni belaka, melainkan penegasan bahwa tuntutan mereka berdiri di atas konstitusi dan kebebasan berekspresi.

    Salah satu orator aksi, Ismail Hamdan Hidayatudin Al Fauzan, menyebut pembubaran diskusi sebagai preseden berbahaya bagi iklim demokrasi lokal.

    “Diskusi itu ruang akademik. Tidak ada unsur pelanggaran. Tapi justru dibubarkan sebelum batas waktu yang disepakati. Ini bukan sekadar soal acara, ini soal kebebasan berpikir,” tegas Ismail di hadapan massa.

    Diskusi yang dibubarkan tersebut merupakan bedah buku Reset Indonesia, karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Kegiatan itu berlangsung di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Sabtu malam (17/12/2025), sebelum akhirnya dihentikan aparat.

    Ironisnya, diskusi yang sama tetap dilanjutkan di sebuah kafe di Kota Madiun hingga dini hari, tanpa gangguan apa pun.

    Mahasiswa menilai pembubaran tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan sarat inkonsistensi.

    “Di daerah lain buku ini dibedah secara terbuka, aman, bahkan dihadiri langsung oleh bupati. Tapi di Kabupaten Madiun justru dibubarkan. Ada apa sebenarnya?” ujar Ismail lantang.

    Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan tegas: klarifikasi terbuka kepada publik, permohonan maaf resmi dari pemerintah daerah, serta evaluasi serius terhadap Camat Madiun. Bahkan, mereka memberi tenggat waktu 3×24 jam kepada Bupati Madiun untuk mengambil sikap.

    “Kalau tidak ada kejelasan, dan ditemukan indikasi kepentingan tertentu, kami mendesak pencopotan jabatan. Negara tidak boleh anti terhadap diskusi,” tegasnya.

    Aksi sempat memanas ketika Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Madiun, Hestu Wiradriawan, meminta mahasiswa memindahkan aksi ke kantor Kesbangpol untuk melakukan audiensi tertutup. Permintaan tersebut ditolak mentah-mentah.

    Mahasiswa bersikukuh bahwa aspirasi publik harus disampaikan di ruang publik, bukan di balik pintu kantor. Ketegangan meningkat ketika pihak Kesbangpol disebut memaksa massa untuk bergeser. Namun mahasiswa tetap bertahan di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun.

    Di bawah tekanan massa, Camat Madiun Muhsin Harjoko akhirnya datang menemui mahasiswa dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

    “Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan,” ucapnya di hadapan massa aksi.

    Namun saat diminta menjelaskan alasan pembubaran diskusi, Muhsin tidak memberikan penjelasan substansial. Ia hanya menyebut tindakannya sebagai inisiatif pribadi.

    “Tidak ada tekanan dari atasan maupun pihak lain. Ini murni kekhilafan saya,” katanya singkat.

    Pernyataan tersebut justru memicu kekecewaan mahasiswa. Mereka menilai jawaban itu menghindari tanggung jawab struktural dan tidak menjawab akar persoalan.

    Dalam aksi itu pula, tidak satu pun pejabat daerah setingkat bupati atau wakil bupati menemui mahasiswa. Mahasiswa menegaskan bahwa unjuk rasa ini bukan akhir, melainkan awal dari perlawanan yang lebih panjang jika pemerintah daerah terus abai terhadap kebebasan akademik dan ruang demokrasi di Kabupaten Madiun. (rbr/ian)

  • Diskusi Buku ‘Reset Indonesia’ Dibubarkan Aparat di Madiun, Ruang Publik Kembali Dikebiri

    Diskusi Buku ‘Reset Indonesia’ Dibubarkan Aparat di Madiun, Ruang Publik Kembali Dikebiri

    Madiun (beritajatim.com) – Ruang diskusi publik kembali menyempit. Acara bedah buku ‘Reset Indonesia’ yang digelar terbuka untuk masyarakat di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun, dihentikan secara paksa oleh aparat pemerintah kecamatan dan kepolisian, Sabtu malam (20/12/2025).

    Pembubaran ini memunculkan kembali kekhawatiran soal kebebasan berekspresi di tingkat lokal.
    Buku ‘Reset Indonesia’ merupakan karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Diskusi tersebut dihadiri puluhan warga dari berbagai latar belakang dan tidak memuat agenda politik praktis.

    Namun sebelum acara dimulai, aparat mendatangi lokasi dan meminta panitia menghentikan seluruh rangkaian kegiatan. Peserta yang baru datang diminta pulang, sementara peserta yang sudah berkumpul diarahkan untuk membubarkan diri. Situasi sempat memanas akibat tekanan yang datang secara tiba-tiba.

    Ketua panitia diskusi, Gizzatara, menyebut larangan disampaikan langsung oleh Camat Madiun bersama aparat kepolisian tanpa penjelasan yang transparan. “Pak Camat secara tegas melarang diskusi ini digelar di Pundensari. Tidak ada dialog, tidak ada ruang klarifikasi. Langsung diminta bubar,” kata Gizzatara.

    Padahal, menurut panitia, seluruh prosedur telah ditempuh. Surat pemberitahuan kegiatan telah disampaikan kepada kepolisian jauh hari sebelum acara. Namun izin administratif itu seolah tak berarti ketika aparat memutuskan turun tangan langsung.

    Gizzatara juga mengungkapkan adanya pernyataan aparat yang secara khusus melarang kehadiran Dandhy Laksono sebagai narasumber. Larangan personal ini dinilai menunjukkan sikap berlebihan dan diskriminatif terhadap pemikiran kritis.

    “Kami hanya membedah buku, bukan kampanye, bukan agitasi. Tapi perlakuannya seolah ini ancaman negara,” ujarnya.

    Penulis ‘Reset Indonesia’, Dandhy Laksono, menyatakan pembubaran ini menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi. Ia menegaskan, diskusi serupa telah digelar di sedikitnya 47 kota di Indonesia tanpa hambatan berarti.

    “Ini pertama kalinya acara ‘Reset Indonesia’ dibubarkan. Ironisnya, justru terjadi di ruang publik desa,” kata Dandhy.

    Menurutnya, tindakan aparat yang alergi terhadap diskusi justru membenarkan kritik-kritik yang disampaikan dalam buku tersebut.

    “Apa yang terjadi malam ini adalah contoh nyata masalah yang kami tulis. Ketika gagasan dianggap ancaman, di situlah Indonesia butuh di-reset,” tegasnya.

    Pembubaran diskusi buku ini menambah daftar panjang pembatasan ruang dialog warga oleh aparat negara. Di tengah klaim pemerintah soal demokrasi dan keterbukaan, peristiwa di Madiun menunjukkan bahwa kebebasan berpikir di tingkat akar rumput masih mudah dibungkam oleh kekuasaan. [rbr/suf]