Tag: Fandi Akhmad Yani

  • Penerapan KUHP Baru, Wamenko Otto Hasibuan Sosialisasi di Gresik

    Penerapan KUHP Baru, Wamenko Otto Hasibuan Sosialisasi di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) –  Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gresik untuk mensosialisasikan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Kegiatan ini dikemas dalam bentuk seminar nasional yang dihadiri oleh berbagai pemangku kebijakan di bidang hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, serta profesi advokat dan notaris.

    Seminar yang bertajuk Implikasi Pemberlakuan KUHP Baru dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana ini diadakan untuk memperkenalkan regulasi baru yang akan diterapkan pada 2 Januari 2026.

    Otto Hasibuan, yang merupakan mantan pengacara ternama, membuka forum dengan sebuah pernyataan yang mengundang perhatian. “Aturannya sudah disahkan sejak 2023. Tapi, saya meyakini hanya 1 persen di ruangan ini yang sudah memahami,” ujarnya sambil tersenyum, menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh terkait perubahan dalam sistem hukum Indonesia.

    Pemerintah Daerah Gresik turut mendapatkan apresiasi dari Otto Hasibuan, atas inisiatif mereka untuk mengadakan seminar ini. Langkah ini dinilai sejalan dengan asas fiksi hukum yang menyatakan bahwa setiap warga negara dianggap mengetahui peraturan yang telah diundangkan.

    “Forum seminar ini perlu dimasifkan, agar masyarakat dan pemangku kebijakan benar-benar paham dan mematuhi aturan,” tambah Otto Hasibuan.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Peradi Pusat ini juga menyoroti peran pemerintah dalam memastikan penerapan KUHP baru yang lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Pasca-berlakunya KUHP, peraturan pemerintah yang lebih spesifik dan sesuai dengan kearifan lokal diharapkan dapat diusulkan, dengan tetap menjaga prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi semangat Undang-Undang ini.

    “Aturan kearifan lokal budaya Gresik bisa diusulkan. Namun, tetap harus bernafaskan HAM sesuai semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

    Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga memberikan dukungan penuh terhadap penerapan KUHP baru. Menurutnya, KUHP yang baru ini bukan hanya menggantikan regulasi kolonial, tetapi juga mengubah paradigma penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih humanis.

    “Yang penting sesuai dengan nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat Gresik,” jelas Fandi Akhmad Yani.

    Dengan disahkannya KUHP baru ini, diharapkan akan ada perubahan yang signifikan dalam sistem peradilan pidana Indonesia, yang tidak hanya sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menghormati hak asasi manusia dan kearifan lokal yang berlaku di masing-masing daerah. [dny/suf]

  • Gus Yani Targetkan Transformasi Sosial dan Ekonomi Lewat RAPBD Gresik 2026

    Gus Yani Targetkan Transformasi Sosial dan Ekonomi Lewat RAPBD Gresik 2026

    Gresik (beritajatim.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen utama untuk mendorong transformasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani mengatakan, fokus pembangunan tahun depan tidak hanya pada sektor fisik, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

    “Tahun depan tema pembangunan adalah percepatan transformasi sosial dan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan didukung tata kelola pemerintahan yang adaptif,” katanya, Selasa (11/11/2025).

    Gus Yani memaparkan, total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,361 triliun. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,596 triliun yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

    Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah ditaksir mencapai Rp1,764 triliun. Tidak ada pos pendapatan lain-lain yang sah pada tahun anggaran tersebut.

    Bupati dua periode itu juga menyoroti adanya penurunan pendapatan transfer pada tahun 2026. Kondisi itu disikapi sebagai tantangan untuk memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah bekerja kompak dalam mengamankan target pendapatan daerah.

    Adapun belanja RAPBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,504 triliun. Dari jumlah itu, Rp2,599 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Kemudian, belanja modal sebesar Rp214,556 miliar digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti tanah, gedung, peralatan, jalan, dan irigasi.

    Belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar, sementara belanja transfer mencapai Rp680,689 miliar yang dialokasikan untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.

    Dari sisi pembiayaan, total pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp143,154 miliar, seluruhnya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Tidak ada pengeluaran pembiayaan yang direncanakan pada tahun anggaran ini.

    “Harapan kami dengan RAPBD ini dapat segera dibahas lebih detail dan disepakati bersama DPRD, sesuai batas waktu perundangan-undangan,” ungkap Gus Yani.

    Sementara itu, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir menyambut positif arah kebijakan tersebut dan menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran.

    “Transformasi sosial dan ekonomi harus berjalan beriringan dengan transparansi dan akuntabilitas anggaran,” ujarnya.

    Dengan fokus pada transformasi sosial, ekonomi berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang adaptif, RAPBD 2026 diharapkan menjadi landasan kuat bagi Gresik menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berdaya saing. [dny/ian]

  • Simpanan di BMT Tak Kunjung Cair, Warga Gresik Mengadu ke Bupati dan DPRD

    Simpanan di BMT Tak Kunjung Cair, Warga Gresik Mengadu ke Bupati dan DPRD

    Gresik (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Gresik mendadak diwarnai kedatangan puluhan warga, sebagian besar perempuan, dari Kecamatan Dukun. Mereka mengadu karena tabungan dan deposito di Baitul Maal wat Tamwil (BMT) tak kunjung bisa dicairkan.

    Aksi warga terjadi usai rapat paripurna yang dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua DPRD M. Syahrul Munir. Begitu keduanya keluar ruang rapat, warga langsung menghadang untuk menyampaikan keluhan mereka.

    Seorang warga asal Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, mengaku sudah berbulan-bulan menunggu pencairan simpanan tanpa hasil.

    “Sudah lama saya menunggu kepastian pencairan, tapi kenyataannya deposito saya tidak bisa keluar,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

    Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir membenarkan bahwa aduan serupa sudah pernah diterima lembaganya.

    “Ini laporan yang pernah kami terima sebelumnya, soal dana nasabah di salah satu BMT yang belum kembali sampai sekarang,” ungkapnya.

    Menurut Syahrul, berdasarkan keterangan warga, total dana yang belum bisa dicairkan mencapai sekitar Rp1 miliar. Ia menyebut DPRD akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan hearing bersama Komisi II dan dinas terkait untuk menelusuri akar persoalan.

    “Kami akan segera menggelar hearing dengan komisi dan dinas terkait. Nanti kita lihat apakah ada potensi pelanggaran hukum atau pidana,” paparnya.

    Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta warga untuk menempuh jalur hukum dengan pendampingan yang disediakan pemerintah secara gratis.

    “Warga bisa memanfaatkan dua jalur bantuan hukum, yakni melalui perda bagi masyarakat miskin atau melalui posbakum di pengadilan. Semua gratis tanpa biaya,” tegas Bupati Yani.

    Ia berharap langkah hukum tersebut dapat memberikan kepastian dan solusi bagi warga yang menjadi korban macetnya pencairan dana di BMT. [dny/but]

     

     

  • Anak Pekerja Migran Asal Gresik di Malaysia Tanpa Identitas akan Dipulangkan

    Anak Pekerja Migran Asal Gresik di Malaysia Tanpa Identitas akan Dipulangkan

    Gresik (beritajatim.com)– Anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik yang ikut orang tuanya bekerja di Malaysia akan dipulangkan. Langkah ini diambil karena anak tersebut tanpa status identitas serta kewarganegaraan yang jelas meski lahir di negeri Jiran Malaysia.

    “Solusinya kami akan memulangkan anak-anak tersebut ke tanah air,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di sela-sela Sarasehan peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar PCNU Gresik, di Masjid Maulana Malik Ibrahim, Kamis (23/10/2025).

    Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah daerah, sedikitnya ada 4.000 anak dari pekerja migran asal Gresik yang kini sedang diidentifikasi.

    Data ini tengah dipilah terlebih dahulu untuk mengetahui mana anak hasil pernikahan sesama warga Gresik, dan mana yang berasal dari pernikahan lintas daerah.

    Alasan dipulangkannya anak PMI asal Gresik di Malaysia tersebut karena ketiadaan identitas yang jelas. Hal ini membuat anak-anak di negeri orang itu hidup dalam bayang-bayang tanpa jaminan hak dasar. Sehingga, tidak mungkin bisa sekolah, atau mengakses pelayanan kesehatan.

    “Selain itu, mereka juga tidak memiliki jaminan sosial, atau hak kewarganegaraan apa pun. Ini miris sekali jika dibiarkan,” ungkap Gus Yani sapaan akrabnya.

    Sebagai informasi Gresik memiliki delapan kecamatan yang menjadi kantong pekerja migran, diantaranya Kecamatan Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, Ujungpangkah, Sangkapura, dan Tambak di Pulau Bawean.

    Dari wilayah-wilayah tersebut, ada ribuan warganya yang merantau ke Malaysia untuk bekerja, dan banyak di antara mereka membangun keluarga di negeri jiran dengan pernikahan siri.

    Dari pernikahan siri itu, lahir persoalan baru, dan dipastikan si buah hati ini semua tidak mempunyai dokumen identitas yang legal. (dny/ted)

  • Juara Umum MTQ Jatim 2025, 68 Kafilah Gresik Diganjar Reward Rp 813 Juta

    Juara Umum MTQ Jatim 2025, 68 Kafilah Gresik Diganjar Reward Rp 813 Juta

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 68 kafilah asal Gresik menerima reward dengan total senilai Rp 813 juta usai berhasil mengantarkan daerahnya menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Jawa Timur 2025 yang digelar di Kabupaten Jember.

    Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di sela acara Peringatan Hari Santri Nasional 2025, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/10/2025).

    Reward diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan perjuangan para kafilah yang telah mengharumkan nama Kabupaten Gresik di tingkat provinsi. “Prestasi ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi para kafilah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Gresik,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani.

    Mantan Ketua DPRD Gresik itu menjelaskan, besaran reward yang diberikan bervariasi.

    Pembina (12 orang): masing-masing menerima Rp 32.500.000.
    Juara 1 (6 orang): masing-masing menerima Rp 32.500.000.
    Juara 2 (9 orang): masing-masing menerima Rp 12.000.000.
    Juara 3 (7 orang): masing-masing menerima Rp 6.000.000.
    Juara Harapan (10 orang): masing-masing menerima Rp 3.000.000.
    Kafilah pendukung (24 orang): masing-masing menerima Rp 2.000.000.

    Bupati menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Gresik dalam mendukung tumbuhnya generasi Qur’ani yang berprestasi, berakhlak, dan menginspirasi santri di seluruh Gresik. “Para kafilah ini menjadi inspirasi bagi santri-santri lain untuk terus berjuang menorehkan prestasi dan menjaga kemuliaan Al-Qur’an,” imbuhnya.

    Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini terasa istimewa karena menandai 10 tahun penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan, diikuti oleh ratusan santri dari berbagai pesantren di Gresik.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fandi juga menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, yang menyebabkan 67 santri meninggal dunia. “Kami turut berduka cita atas 67 santri yang menjadi korban dalam musibah tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” pungkasnya. (dny/kun)

  • Dana Transfer Pusat Dipangkas, Belanja Pemkab Gresik Dirasionalisasi

    Dana Transfer Pusat Dipangkas, Belanja Pemkab Gresik Dirasionalisasi

    Gresik (beritajatim.com)- Imbas adanya pemangkasan dana transfer pusat ke daerah. Berdampak langsung pada belanja pegawai di lingkup Pemkab Gresik. Dana yang dipakai untuk membiayai urusan pemerintahan daerah akan lebih banyak dirasionalisasi sesuai dengan kebutuhan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, isu pemangkasan dana transfer dari pemerintahan pusat ke Pemkab Gresik diperkirakan mencapai setengah triliun. Jumlah ini sangat besar, dan telah menjadi perbincangan di kalangan OPD setempat.

    Menanggapi hal ini, Bupati Fandi Akhmad Yani, atau akrab disapa Gus Yani mengatakan, dirinya tetap komitmen belanja yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

    “Harapan kami, pemangkasan anggaran dana transfer dari pusat bisa dievaluasi kembali. Kendati demikian sudah ada persiapan merasionalisasi kembali belanja, dan ini menjadi poin utamanya,” katanya, Kamis (9/10/2025).

    Bupati dua periode ini menambahkan, anggaran belanja pemkab yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur dan kesehatan akan tetap dikawal.

    “Infrastruktur akan kami evaluasi mana yang benar-benar bisa mengangkat ekonomi masyarakat. Begitu juga dengan target Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

    Sebaliknya lanjut dia, belanja yang bersifat umum dan seremonial akan dievaluasi. Pemerataan infrastruktur tetap berjalan, namun lebih selektif berdasarkan manfaat yang dihasilkan.

    “Kami pastikan pembangunan yang memberikan dampak luas bagi masyarakat tidak akan terhenti,” paparnya.

    Selain itu, untuk menyiasati apabila pemangkasan dilakukan. Mantan Ketua DPRD Gresik ini memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup potensi kekurangan.

    Optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset dan inovasi pelayanan publik disiapkan agar pembangunan dan pelayanan masyarakat terus berlanjut.

    “Rasionalisasi bukan berarti memangkas hak masyarakat, tetapi memastikan setiap rupiah dipakai untuk program yang berdampak nyata bagi warga Gresik,” ujar Gus Yani. [dny/aje]

  • Pemda Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan dan Santunan ke Keluarga Almarhum Naufal Takdir Albari

    Pemda Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan dan Santunan ke Keluarga Almarhum Naufal Takdir Albari

    Gresik (beritajatim.com)- Pemerintah daerah (Pemda) Gresik bersama BPJS Ketenagakerjaan setempat menyalurkan bantuan kepada keluarga almarhum Naufal Takdir Albari. Sesuai janjinya, pemerintah daerah akan merenovasi rumah almarhum yang terlihat sempit yang dihuni lima saudaranya beserta ibunya Nurul Khotimah di Jalan KH.Kholil Gang XI Gresik. Sementara BPJS Ketenagakerjaan menyatuni jaminan kerja dan hari tua Rp 268,49 juta.

    “Kami sudah berkordinasi dengan dinas terkait merenovasi rumah almarhum. Pasalnya, sebelum mengalami kejadian saat TC di Rusia. Naufal sempat menelpon ibunya terakhir kali dan janji akan merenovasi rumahnya usai menjalani latihan,” ujar Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Jumat (4/10/2025).

    Bupati dua peridoe ini mengaku sangat kehilangan atas perginya atlet gymnastik artistik nasional Naufal Takdir Albari. Atlet asli Gresik tersebut bukan mewakili daerahnya. Tapi juga membawa nama bangsa Indonesia karena dipersiapkan mengikuti kejuaraan dunia gymnastik artistik tahun 2025 serta olimpiade Los Angeles 2030.

    “Naufal Takdir Albari tak hanya mewakili daerahnya. Kami dan seluruh atlet gymnastik seluruh Indonesia kehilangan atlet muda ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Cabang BPJS” Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi menuturkan, sesuai aturan atlet yang terdaftar di BPJS wajib dicover serta mendapat santunan hari tua. “Naufal Takdir Albari merupakan atlet nasional gymnastik artistik yang dipersiapkan diajang event internasional. Haknya sudah kami cover dan diserahkan kepada keluarganya,” urainya.

    Sebagai informasi, Naufal mengalami kecelakaan saat berlatih di The Palace of Sport Training Center Burtasy Penza Rusia Jumat (26/9). Diduga ia salah melakukan pendaratan sehingga mengalami cedera serius di kepalanya sebelum dibawah ke rumah sakit.

    Setelah berjuang di ruang ICU, Naufal yang menorehkan prestasi di PON Aceh 2024 mewakili Jawa Timur dinyatakan meninggal dunia, dan jenazahnya tiba pagi tadi lalu dimakamkn di TPU Tlogopojok Gresik. [dny/kun]

  • Disnaker Gresik Pastikan Warga Lokal Dapat Prioritas Kerja di KEK JIIPE

    Disnaker Gresik Pastikan Warga Lokal Dapat Prioritas Kerja di KEK JIIPE

    Gresik (beritajatim.com)– Pasca Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didemo warga soal penyerapan tenaga kerja di KEK JIIPE, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat memastikan peluang kerja bagi masyarakat, khususnya tenaga non-skill.

    Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin mengatakan, terkait penyerapan tenaga kerja yang dikeluhkan warga sekitar KEK JIIPE.

    “Kami sudah berkordinasi dengan sejumlah kontraktor yang sedang dan akan beroperasi di JIIPE. Hasilnya, terdapat kebutuhan tenaga kerja baik skill maupun non skill yang dapat segera diisi oleh warga Gresik,” katanya, Kamis (2/10/2025).

    Dari hasil pertemuan itu lanjut dia, ada beberapa kebutuhan tenaga kerja yang terbuka, baik untuk skill seperti operator maupun non skill seperti helper. Lowongan kerja in benar-benar diprioritaskan untuk warga ring satu KEK JIIPE.

    “Untuk tenaga skill, kebutuhan yang tersedia antara lain operator wheel loader, foreman, operator forklift, dan operator crane. Sedangkan untuk tenaga non skill, terdapat kebutuhan dari lima perusahaan konstruksi dengan total 22 lowongan,” ungkapnya.

    Selain itu imbuh Zainul, sejumlah perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk menyerap tenaga kerja warga lokal. “Disnaker sudah turun langsung dan memastikan kebutuhan tenaga kerja tersedia untuk masyarakat Gresik,” urainya.

    Sementara itu, Saiful (30) warga Manyar Gresik menyatakan informasi lowongan kerja dari Disnaker jangan hanya sebatas menggugurkan kewajiban. Tapi bagaimana memberi pelatihan secara kontinyu bagi warga ring satu KEK JIIPE apa yang dibutuhkan oleh perusahaan. “Kalau bisa pelatihannya kontinyu agar warga memiliki skill dan bisa terserap menjadi tenaga kerja yang mumpuni,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Ini Lima Ranperda Baru Usulan dari Masyarakat Gresik

    Ini Lima Ranperda Baru Usulan dari Masyarakat Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – DPRD Gresik melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) segera menetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan masyarakat. Lima ranperda tersebut meliputi:

    1. Ketahanan Pangan dan Gizi

    2. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

    3. Penyelenggaraan Pendidikan

    4. Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

    6. Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Gresik

    Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda, menyebut seluruh ranperda tersebut telah melalui tahap penyempurnaan bersama pemerintah daerah, sesuai hasil fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jawa Timur.

    “Lima ranperda ini tinggal menunggu penyempurnaan dari Sekda Pemprov Jatim. Setelah diberikan catatan revisi materi, ranperda akan diteruskan ke pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

    Perubahan Propemperda 2025

    Selain penetapan lima ranperda, Bapemperda juga menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Gresik Tahun 2025. Perubahan dilakukan menyesuaikan perkembangan regulasi serta surat Bupati Gresik Nomor 188/232.1/437.12/2025 tentang penghapusan sejumlah rancangan perda.

    Ada tiga ranperda yang resmi dihapus, yaitu:

    Perubahan kedua atas Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

    Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

    Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

    Selain itu, Ranperda Penyelenggaraan Perdagangan juga dihapus berdasarkan rekomendasi harmonisasi dari Kemenkumham Kanwil Jatim agar dilakukan kajian lebih lanjut.

    “Penghapusan dilakukan karena belum adanya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa,” jelas anggota Bapemperda, Asroin Widiana.

    Apresiasi Bupati Gresik

    Menanggapi penetapan ranperda ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani mengapresiasi kinerja DPRD, khususnya Bapemperda. Menurutnya, perda bukan hanya produk hukum, tetapi juga instrumen pembangunan dan pelayanan publik.

    “Setiap peraturan daerah harus segera ditindaklanjuti dengan aturan pelaksana dan disosialisasikan dengan baik. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

    Bupati milenial ini menambahkan, kelima perda baru tersebut memiliki peran penting untuk memperkuat tata kelola desa, meningkatkan kualitas pendidikan, menjamin ketahanan pangan, memperlancar transportasi, hingga mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui Bank Gresik.

    “Saya menekankan agar perangkat daerah terkait segera menyusun aturan pelaksana sehingga implementasi perda berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Gus Yani berharap, regulasi yang baru disahkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik. [dny/but]

     

     

  • Dukung Ketahanan Pangan, Gresik Kukuhkan Komisi Irigasi

    Dukung Ketahanan Pangan, Gresik Kukuhkan Komisi Irigasi

    Gresik (beritajatim.com)– Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik mengukuhkan Komisi Irigasi. Komisi yang dibentuk ini mempunyai tugas bagaimana memastikan pengelolaan air untuk mendukung ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.

    Ketua Komisi Irigasi Gresik, Edy Hadisiswoyo mengatakan, komitmennya untuk menjadikan forum ini sebagai ruang komunikasi yang produktif.

    “Kami akan bekerja maksimal untuk memastikan pengelolaan air yang adil, efisien, dan berkelanjutan. Harapannya dapat menjadi pijakan penting dalam meningkatkan layanan irigasi sekaligus memperkuat sinergi antar instansi,” katanya, Kamis (11/9/2025).

    Komisi Irigasi yang dilantik berjumlah 33 orang anggota. Jumlah ini terdiri atas 15 orang dari unsur pemerintah, 15 orang dari unsur non pemerintah, serta 3 orang akademisi.

    Sementara itu, Bupati Fandi Akhmad Yani menuturkan, ini merupakan titik balik bagi penguatan kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan irigasi.

    “Setelah dilantik semua harus kompak dan terus berkolaborasi yang terintegrasi,” tuturnya.

    Dirinya juga menyinggung kebijakan nasional seperti satu harga gabah yang sangat berdampak pada masyarakat. Untuk itu, Komisi Irigasi bekerja dengan serius, tidak hanya menjaga ketersediaan air, tetapi juga berinovasi.

    “Tolong tumbuhkan inovasi, dan memiliki peta yang jelas. Dengan begitu kita tahu wilayah atau irigasi mana yang harus diintervensi,” ungkapnya.

    Sebelumnya pemerintah daerah ini telah membangun kolam retensi. Air yang tertampung di kolam tersebut, dapat dialirkan secara efektif ke lahan pertanian yang membutuhkan pasokan air.

    “Kita ingin air pada kolam-kolam retensi yang ada bisa dialirkan kepada lahan pertanian yang membutuhkan. Walaupun Gresik dikenal sebagai kota industri, tetapi ketahanan pangan tetap harus terjaga,” ujarnya. (dny/ted)