Tag: Fahmy Radhi

  • Dilema Kenaikan Harga BBM Pertalite di Tengah Konflik Timur Tengah

    Dilema Kenaikan Harga BBM Pertalite di Tengah Konflik Timur Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat mewanti-wanti harga BBM subsidi seperti Pertalite berpotensi naik imbas harga minyak dunia yang mendidih. Melonjaknya harga minyak dunia itu tidak lepas dari memanasnya konflik di Timur Tengah seperti Iran-Israel.

    Kondisi ini pun layaknya makan buah simalakama; peribahasa yang menggambarkan situasi sulit, di mana setiap pilihan yang diambil akan membawa dampak negatif. Dalam konteks harga minyak, kenaikan harga BBM subsidi juga berimbas pada inflasi dan menekan daya beli.

    Mengutip laporan Reuters pada Rabu (18/6/2025), harga minyak Brent untuk kontrak pengiriman Agustus naik US$3,22 atau 4,4% menjadi US$76,45 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat US$3,07 atau 4,28% ke level US$74,84 per barel.

    Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menuturkan, sebagai net-importer, kenaikan harga minyak dunia sudah pasti akan berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. 

    Menurutnya, jika eskalasi konflik Israel-Iran meluas, tidak bisa dihindari harga minyak dunia akan melambung, bahkan diperkirakan bisa mencapai di atas US$ 100 per barel. 

    Bahkan, JP Morgan memperkirakan harga minyak dunia bisa melonjak hingga US$130 per barel jika eskalasi perang meluas hingga Iran menutup Selat Hormuz, yang menjadi lalu lintas pengangkutan minyak dunia. 

    “Dalam kondisi tersebut, pemerintah dihadapkan pada dilema dalam penetapan harga BBM di dalam negeri. Kalau harga BBM Subsidi tidak dinaikan, beban APBN akan membengkak,” kata Fahmy dalam keterangannya.

    Di samping itu, kenaikan harga minyak dunia akan semakin menguras devisa untuk membiayai impor BBM. Ujung-ujungnya, kata dia, makin memperlemah kurs rupiah terhadap dolar AS yang sempat menembus Rp17.000 per dolar AS. 

    Fahmy mengamini bahwa jika harga BBM subsidi dinaikan, sudah pasti akan memicu inflasi. Pasalnya, kenaikan harga BBM subsidi akan menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok hingga berimbas pada penurunan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

    Oleh karena itu, dia mengingatkan pemerintah harus memberikan kepastian kepada masyarakat. Pemerintah jangan menganggap enteng ancaman ekonomi imbas perang Iran-Israel.

    Menurut Fahmy, pemerintah sebaiknya bersikap realistis dengan mengantisipasi penetapan harga BBM Subsidi berdasarkan indikator terukur. 

    “Kalau harga minyak dunia masih di bawah US$100 per barel, harga BBM subsidi tidak perlu dinaikan. Namun, kalau harga minyak dunia mencapai di atas US$100 per barel, pemerintah tidak punya pilihan lain kecuali menaikkan harga BBM subsidi, agar beban APBN untuk subsidi tidak memberatkan,” jelas Fahmy.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja subsidi energi dan non-energi mencapai US$66,1 triliun per 31 Mei 2025. Angka ini turun 15,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

    Penurunan subsidi energi salah satunya disebabkan acuan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) melemah hingga Mei 2025 ini.

    Kemenkeu mencatat patokan harga minyak mentah internasional Brent menurun sebesar 15% secara tahunan (yoy) dan 0,5% sepanjang Januari-Mei 2025 (ytd). Pelemahan ini terjadi sebelum saling serang Iran-Israel, pekan lalu.

    Meski realisasi anggaran menurun, volume belanja subsidi energi naik secara tahunan. Tercatat subsidi BBM naik 4,3% menjadi 5.807 ribu KL, LPG 3 kg naik 3,5% menjadi sebesar 2.782 juta kg, dan listrik subsidi naik 4,2% menjadi sebanyak 42,1 juta pelanggan.

    Mitigasi Impor Minyak Pertamina

    Sementara itu, PT Pertamina (Persero) mengungkapkan memanasnya konflik antara Iran dan Israel belum memberikan efek apapun terhadap harga maupun pasokan impor minyak ke Indonesia. Kendati demikian, perusahaan migas pelat merah itu bakal tetap melakukan mitigasi jika konflik kian memanas. 

    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pasokan dan keberlangsungan impor minyak masih aman. Perseroan pun terus melakukan pengawasan terhadap situasi yang berlangsung. 

    “Sampai saat ini, belum ada informasi terkait adanya gangguan pasokan crude [minyak mentah] untuk Pertamina,” kata Fadjar.

    Fadjar menekankan bahwa Pertamina tetap memiliki beberapa strategi di tengah konflik Timur Tengah. Salah satunya, mengalihkan rute jalan yang lebih aman untuk kapal jika konflik kian memanas. 

    Dalam hal ini, dia menyebut, subholding Pertamina, PT Pertamina International Shipping dan PT Pertamina Patra Niaga, yang akan menganalisis dampak lebih lanjut dari konflik Timur Tengah tersebut. 

    “Tentu kapal-kapal kita akan kita cek jalur pelayarannya. Jika jalur reguler berpotensi mengalami gangguan, biasanya akan kita re-route ke jalur yang lebih aman,” ucap Fadjar.

    Selain itu, Fadjar menyebut, saat ini impor minyak mentah juga terbilang lebih fleksibel sehingga tidak terlibat dengan kontrak panjang.

    Pengembangan EBT

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun bakal mendorong percepatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di tengah konflik Timur Tengah yang memanas.

    Juru bicara (jubir) Kementerian ESDM Dwi Anggia menuturkan, pemerintah sangat menyadari bahwa eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, berpotensi mempengaruhi stabilitas pasokan dan harga energi tidak hanya Indonesia tapi juga secara global. 

    “Untuk itu Indonesia tentu perlu menyiapkan langkah antisipatif yang matang,” kata Dwi.

    Dia menuturkan saat ini dampak dari konflik sudah terasa. Harga minyak global naik.

    Menurut Dwi, kenaikan harga tersebut akan memengaruhi harga ICP. Namun, belum melebihi Asumsi Makro ICP dalam APBN 2025 yang ditetapkan yakni sebesar US$82 per barel. 

    Pihaknya pun berjanji terus memantau perkembangan. Di satu sisi, situasi saat ini pun mendorong pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan. 

    Pengembangan EBT, termasuk biofuel pun kembali menghangat, karena Indonesia memiliki sumber daya yang mumpuni. 

    “Peristiwa geopolitik ini juga menjadi momentum untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan. Konflik di luar negeri adalah faktor eksternal yang tidak bisa kita kendalikan,” jelas Dwi.

    Terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mendorong produksi migas untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, ini krusial untuk mengantisipasi memanasnya konflik Iran-Israel. 

    Dia mengatakan, pemerintah akan menggenjot produksi migas nasional agar Indonesia tak lagi bergantung pada pasokan energi global, termasuk untuk kebutuhan minyak domestik.   

    “Jadi ya kan kita ada ketahanan energi. Jadi ya kita mengusahakan ada peningkatan produksi migas dalam negeri, terutama untuk crude [minyak mentah],” katanya.

    Dia menerangkan, saat ini tingkat produksi minyak nasional mulai meningkat dari rata-rata produksi tahun lalu sebanyak 560.000-570.000 barel per hari, kini di atas 600.000 barel per hari.

    “Ini dilihat dari bulan ini sudah di atas 610.000 barel,” tegasnya. 

  • Pengamat Sarankan Tambang Nikel di Raja Ampat Ditutup Permanen

    Pengamat Sarankan Tambang Nikel di Raja Ampat Ditutup Permanen

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mencurigai ada kongkalikong antara pemerintah dengan pengusaha terkait izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Adapun, aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat tepatnya di Pulau Gag tengah menjadi sorotan karena dinilai merusak lingkungan. Kegiatan tambang dituding mengancam kawasan pariwisata Papua Barat Daya.

    Fahmy berpendapat, semua proses tambang pasti merusak lingkungan dan ekosistem. Apalagi, jika penambang sering mengabaikan reklamasi.

    “Untuk penambangan Raja Ampat, meski dengan reklamasi sekalipun, sudah pasti akan merusak alam geopark yang merupakan ekosistem destinasi wisata,” ucap Fahmy dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

    Dia pun mengingatkan agar semua penambangan di Raja Ampat dan sekitarnya harus dihentikan secara permanen. Fahmy lantas menuding ada ‘permainan’ dalam pemberian izin tambang di Raja Ampat.

    “Saya menduga ada kongkalikong alias konspirasi antara oknum pemerintah pusat dengan pengusaha tambang sehingga diizinkan penambangan di Raja Ampat, yang merupakan strong oligarchy,” katanya.

    Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu mengusut dugaan konspirasi tersebut. Kalau terbukti, kata Fahmy, siapa pun harus ditindak secara hukum.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendorong pemerintah melakukan evaluasi total dan moratorium izin tambang di kawasan Raja Ampat.

    Menurutnya, selain masalah lingkungan dan hilangnya nilai karbon, pertambangan yang terlalu meluas dan ekspansif berisiko tinggi terhadap hilangnya pendapatan masyarakat lokal jangka panjang. Ini khususnya di sektor pertanian dan perikanan.

    “Kalau pemerintah pusat serius bisa segera bentuk tim moratorium izin tambang, baik nikel dan galian C, berkoordinasi dengan akademisi independen dan kepala daerah,” ucap Bhima.

    Dia berpendapat, selama ini banyak pemerintah daerah merasa ekspansi tambang tidak banyak membantu pendapatan daerah. Sementara itu, biaya kerusakan tetap timbul dan biaya kesehatan membengkak imbas kerusakan lingkungan.

    Bhima pun mengingatkan Kementerian ESDM untuk tidak membela perusahaan tambang. Menurutnya, Kementerian ESDM harus memikirkan konservasi sumber daya alam jangka panjang.

    Pasalnya, efek ke branding nikel Indonesia di pasar internasional bisa terdampak pengelolaan tambang yang bermasalah.

    “Masalah Raja Ampat cuma puncak gunung es aktivitas pertambangan di pulau kecil. Pada saat memberi izin, yang namanya pulau kecil tidak boleh ditambang. Tapi ini kan dibiarkan terus menerus sampai menjadi perhatian publik,” tutur Bhima.

    Asal Usul Pertambangan Nikel Raja Ampat

    Berdasarkan pemantauan Kementerian ESDM, terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel (PT GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham. Namun, hanya PT Gag Nikel yang telah berproduksi, yakni di Pulau Gag.

    Pulau itu memiliki luas 6.030 hektare (ha) dan masuk dalam kategori pulau kecil. Sementara itu, PT GN memiliki kontrak karya (KK) seluas 13.136 ha yang berada di Pulau Gag dan perairannya, seluruhnya berada di dalam kawasan hutan lindung.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, secara prinsip, kegiatan tambang terbuka dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung. Ini sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    Namun, berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi Undang-undang, terdapat 13 KK yang diperbolehkan untuk menambang dengan pola terbuka di kawasan hutan lindung.

    Salah satu perusahaan itu yakni PT GN. Dengan dasar itu, maka kegiatan tambang terbuka PT GN di Pulau Gag, Raja Ampat dinyatakan legal atau boleh dilakukan.

    “13 perusahaan termasuk PT GN ini diperbolehkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 sehingga dengan demikian maka berjalannya kegiatan penambangan legal,” ujar Hanif dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (8/6/2025).

    Kementerian ESDM telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di ‘Surga Terakhir dari Timur’ itu.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, hasil evaluasi tim di lapangan akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut.

    “Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” kata Bahlil dalam keterangan resminya.

    Dia menerangkan, kelima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat telah memiliki izin resmi usaha tambang. Namun, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.

  • Ekonom Sarankan Pemerintah Buka Keran Impor Gas Bumi demi Atasi Kesenjangan Pasokan – Halaman all

    Ekonom Sarankan Pemerintah Buka Keran Impor Gas Bumi demi Atasi Kesenjangan Pasokan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah disarankan membuka opsi impor gas bumi sebagai solusi sementara mengatasi kesenjangan pasokan dan kebutuhan gas bumi di dalam negeri.

    Usulan tersebut disampaikan menyikapi desakan para pelaku industri terutama non-PGBT (Pengguna Gas Bumi Tertentu) karena ketersediaan gas pipa yang ada di tengah menurunnya pasokan dari hulu akibat natural declining diprioritaskan kepada industri penerima program HGBT atau PGBT.
     
    Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, opsi impor ini sebagai salah satu solusi selain realokasi gas ekspor untuk domestik. ”Keduanya sama-sama dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional di tengah situasi saat ini,” ucapnya kepada wartawan.
     
    Membuka opsi impor gas bumi ini, menurutnya, penting untuk dilakukan dalam rangka mencari harga terbaik untuk para pengguna gas bumi terutama industri di dalam negeri. Sebab terdapat potensi harga yang cukup tinggi dari realokasi gas ekspor karena sudah ditentukan penggunaannya sejak awal.
     
    ”Ya berikan saja kebebasan kalau misalnya harga gas dalam negeri tadi lebih mahal dan impor bisa lebih murah ya silakan. Jadi berlaku saja kondisi demand and supply yang ada di pasar kalau gas milik Indonesia tadi (realokasi) dijual dengan harga ekspor misalnya,” sarannya. 

     
    Hal terpenting adalah pelaku impornya harus institusi yang bisa mengukur antara pasokan dengan kebutuhan.

    Sebab dengan begitu, lanjut Fahmy, solusi impor akan bersifat strategis karena bisa menjangkau kebutuhan seluruh pelanggan terutama industri dan relevan dengan semangat ketahanan energi nasional.
     
    Selain itu, Fahmy menegaskan, opsi impor ini bersifat solusi antara atau bersifat tidak tetap sebagai cara untuk mengatasi kesenjangan pasokan.

    ”Sumber gas alam atau gas bumi Indonesia itu kan besar sekali. Bahkan ada Blok Masela yang disebut gas abadi. Hanya saja belum dioptimalkan karena sumbernya jauh dan belum ada infrastruktur penyalurnya,” terangnya.

     

    Fahmy Radhi meminta kepada pemerintah supaya secara bersamaana harus tetap memerioritaskan pembangunan infrastruktur jaringan pipa gas bumi nasional sehingga nantinya bisa memenuhi kebutuhan dari sumber di dalam negeri.

    ”Ini tidak bisa hanya dibangun swasta. Dia seperti jalan tol, pakai APBN. Maka infrastruktur adalah keniscayaan dan harus jadi prioritas apalagi untuk mendukung target pemerintah yaitu swasembada energi,” tegasnya.
     
    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral & Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Anggawira meminta kesenjangan pasokan gas bumi untuk industri bisa segera diatasi.

    Di tengah penurunan pasokan dari hulu, ketersediaan gas pipa yang ada diprioritaskan kepada industri penerima program HGBT sehingga industri lain harus menerima sisanya.
     
    Adapun untuk menutupi kekurangan pasokan gas, industri non-PGBT harus membayar harga lebih mahal sehingga terjadi kenaikan biaya produksi. ”Situasi ini tidak adil. Pelanggan non-PGBT bukan penyebab kelangkaan gas tetapi justru harus menanggung seluruh beban kenaikan harga. Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak mengatasi kekurangan pasokan gas dalam negeri,” ujarnya, baru-baru ini.
     
    Salah satu solusi yang diusulkan adalah realokasi gas ekspor untuk domestik. Sebab yang terpenting, kata Anggawira, terdapat kebijakan ketahanan energi yang lebih adil dan proporsional bagi seluruh pelanggan serta memastikan kepastian pasokan dengan harga yang wajar untuk kelangsungan industri.

    Laporan: Yudho Winarto | Sumber: Kontan

  • Pengamat Sebut Butuh Komitmen Kuat Presiden Prabowo Usut Kasus Terorganisir Mafia Migas di Pertamina

    Pengamat Sebut Butuh Komitmen Kuat Presiden Prabowo Usut Kasus Terorganisir Mafia Migas di Pertamina

    Liputan6.com, Yogyakarta – Beberapa waktu terakhir kasus dugaan Mega Korupsi Pertamina yang merugikan uang negara mencapai hampir Rp. 1.000 triliun menjadi perbincangan masyarakat karena melibatkan jaringan terorganisir mafia migas yang melibatkan elit pemerintahan, aparat keamanan, pengusaha dan para pembantunya.

    Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menganalisis semenjak beredarnya rekaman di media sosial soal korupsi itu hingga kini tidak ada pihak yang menyangkal atau membenarkan soal itu.

    “Jaringan terorganisirnya ini serupa dengan mafia migas yang beroperasi di Petral, anak perusahaan Pertamina yang berkedudukan di Singapura. Saat itu, Tim Anti Mafia Migas, yang diketuai oleh Almarhum Faisal Basri, mengendus perampokan uang negara melalui modus bidding dan markup blending impor BBM Premium (RON 88) yang dilakukan oleh Petral”, ujar Dosen Sekolah Vokasi UGM di Kampus UGM, Jumat 14 Maret 2025

    Fahmi mengaku menyayangkan kelanjutan hasil endusan Tim Anti Mafia Migas saat itu karena tidak memiliki kewenangan penyidikan dan hanya melaporkan temuan kepada KPK. Saat penyerahan hasil temuan itu, dalam diskusinya KPK mengaku memiliki informasi serupa namun tidak menemukan alat bukti, dan sulit menyelidiki lantaran Petral berada di Singapura dengan posisi di luar teritorial Indonesia.

    Fahmi mengatakan Tim Anti Mafia Migas pun akhirnya hanya merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan impor BBM Premium, yang menjadi sasaran perampokan dan membubarkan Petral saat itu.

    “Petral memang telah menjadi sarang Mafia Migas, dan pada saat itu, Presiden Joko Widodo setuju dan mendukung pembubaran Petral,” terangnya.

    Fahmi mengatakan sejak saat itu, penyidikan kasus Petral dihentikan dan tidak ada satu yang menjadi tersangka. Untuk itu, agar penyidikan mega korupsi Pertamina tidak terhenti seperti kasus Petral, Presiden Prabowo seharusnya memiliki komitmen kuat soal ini.

    “Semua tentu berharap Presiden Prabowo berkomitmen dan serius membongkar ini, dan siapa pun yang terlibat dalam jaringan terorganisir harus ditindak tegas secara hukum”, harap Mantan Anggota tim Anti Mafia Migas.

     

    Putus Cinta, Pemuda Kebumen Nekat Sebar Foto Syur Mantan Pacarnya

  • Janji Pertamina Tak Ulangi Lagi Kasus Tata Kelola Impor Minyak, Pengamat Ingatkan Negara Bisa Rugi

    Janji Pertamina Tak Ulangi Lagi Kasus Tata Kelola Impor Minyak, Pengamat Ingatkan Negara Bisa Rugi

    PIKIRAN RAKYAT – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dugaan pelanggaran tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan anak usaha Pertamina pada periode 2018-2023.

    Menurut Simon, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah melakukan uji kualitas terhadap 75 sampel BBM dari berbagai jenis, termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98). 

    “Pengujian dilakukan terhadap sampel yang diambil dari Terminal BBM Plumpang serta 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah memenuhi standar spesifikasi yang dipersyaratkan oleh Ditjen Migas ESDM,” kata Simon dalam keterangan, di Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

    Menurut Simon,  peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini merupakan ujian besar bagi Pertamina. Pertamina mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan siap membantu dengan menyediakan data serta keterangan tambahan yang dibutuhkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Sebagai bentuk komitmen perbaikan, Simon mengatakan, Pertamina akan terus menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Dia menyadari keresahan di masyarakat akibat kasus ini. Sebagai upaya transparansi, Pertamina menyediakan saluran khusus bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan terkait kualitas BBM atau praktik yang tidak sesuai di lapangan. 

    Selain call center di nomor 135, Simon juga membuka nomor khusus yang dapat dihubungi masyarakat melalui SMS di 0814 1708 1945. Nantinya, nomor ini akan didaftarkan untuk aplikasi WhatsApp guna mempermudah komunikasi. “Kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dengan adanya nomor khusus ini, kami berharap masyarakat dapat langsung menghubungi kami jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai di lapangan,” katanya.

    Saran Perbaikan untuk Pertamina

    Saran perbaikan untuk pertamina. Petugas mengisi bahan bakar jenis pertamax pada kendaraan di salah satu SPBU di Kota Bandung, Rabu (26/2/2025). Pertamina menegaskan bahwa pertamax yang dijual di SPBU telah memenuhi spesifikasi migas yang berlaku.*

    Sementara itu, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, perlu ada langkah pembersihan besar-besaran terhadap semua pihak yang terkait dan bersinggungan dengan mafia minyak dan gas (migas) di Pertamina dan kementerian terkait.

    Hal ini buntut dari terungkapnya kasus korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, sub holding, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara ratusan triliun rupiah. “Tanpa operasi besar-besaran terhadap jaringan mafia migas, mega korupsi Pertamina pasti terulang lagi,” ujar Fahmy.

    Fahmy menuding selama ini aparat penegak hukum sulit membongkar dan menangkap jaringan mafia migas karena memiliki beking atau dukungan yang kuat dari kalangan pejabat atau oknum lain.

    Dia menyebut kasus korupsi korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina baru diekspos Kejaksaan Agung pada tahun ini. Padahal, periode waktu korupsi berlangsung antara periode 2018-2023. “Seolah selama 2018-2023 mega korupsi tidak tersentuh sama sekali karena kesaktian backing dan tidak sakti lagi sejak awal 2025,” ujarnya.

    Dia meminta pemerintah untuk fokus pada upaya bersih-bersih di tubuh Pertamina. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat membeli bahan bakar minyak (BBM) dari perusahaan pelat merah itu. Pasalnya, jika terjadi migrasi pembelian BBM ke perusahaan migas swasta secara masif, negara akan dirugikan.

    “Jika imigrasi konsumen ini meluas, tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga akan terjadi pembengkakan beban pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari subsidi BBM. Perlu dilakukan segara pembersihan di Pertamina,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Blunder Pemerintah di Kebijakan LPG 3 Kg – Page 3

    Blunder Pemerintah di Kebijakan LPG 3 Kg – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer Tuai Kritikan TajamPada 1 Februari 2025, pemerintah resmi melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kg di pengecer, sehingga distribusi hanya diperbolehkan melalui pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

    Kebijakan ini, yang diputuskan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi.

    Menurut Fahmy, kebijakan ini merupakan sebuah “blunder” karena berpotensi mematikan usaha kecil dan menyulitkan konsumen.

    “Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merupakan kebijakan blunder karena mematikan usaha kecil, menyusahkan konsumen, dan melanggar komitmen Presiden Prabowo yang berpihak pada rakyat kecil,” ujar Fahmy kepada Liputan6.com, Selasa (4/2/2025).

    Sebagian besar pengecer LPG 3 Kg adalah pengusaha kecil dan warung-warung yang mengandalkan penjualan gas elpiji sebagai sumber penghidupan mereka. Larangan ini berisiko membuat mereka kehilangan pendapatan dan berujung pada meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan.

    Pengusaha Kecil Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

    Fahmy menegaskan bahwa pengecer LPG 3 Kg merupakan bagian dari pengusaha kecil yang sangat bergantung pada sektor ini untuk bertahan hidup. Mereka tidak hanya menjual barang, tetapi juga berperan penting dalam distribusi energi rumah tangga bagi masyarakat miskin.

    Menurutnya, dengan kebijakan baru ini, pengecer harus mengubah status mereka menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina agar bisa tetap menjual LPG 3 Kg. Namun, untuk menjadi pangkalan, dibutuhkan modal besar guna membeli LPG dalam jumlah banyak, sesuatu yang sulit dipenuhi oleh pengusaha kecil yang memiliki keterbatasan modal.

    “Mustahil bagi pengusaha kecil untuk beralih menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina karena modal yang dibutuhkan tidak kecil untuk membeli LPG dalam jumlah besar,” jelasnya.

    Kebijakan ini tidak hanya menyulitkan pengecer LPG 3 kg, tetapi juga berdampak lebih besar pada konsumen, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi rendah.

     

  • Larangan Pengecer Jual LPG Susahkan Rakyat Kecil, Pengamat Ekonomi: Harus Dibatalkan

    Larangan Pengecer Jual LPG Susahkan Rakyat Kecil, Pengamat Ekonomi: Harus Dibatalkan

    PIKIRAN RAKYAT – Larangan pengecer menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji tabung 3 kg dinilai menyusahkan rakyat kecil. Kebijakan ini justru berpotensi mematikan pedagang kecil karena menyusahkan konsumen untuk mendapatkan LPG 3 kg. Ini berbanding terbalik dengan komitmen Presiden Prabowo yang ingin berpihak pada rakyat kecil.

    “Selama ini pengecer merupakan pedagang dan warung-warung kecil untuk mengais pendapatan dengan berjualan LPG 3 kg. Larangan bagi pengecer menjual LPG 3 kg mematikan usaha mereka,” kata pengamat ekonomi Fahmy Radhi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

    Fahmi mengatakan, pelarangan tersebut bisa berdampak bagi wirausaha akar rumput. Mereka bisa saja kehilangan pendapatan. Efek buruknya, mereka kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin. 

    Fahmi meminta Presiden Prabowo menegur kebijakan yang dibuat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tersebut.

    “Kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan. Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

    Sementara itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, kebijakan pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer dan hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina mulai 1 Februari 2024, tidak menjamin beban subsidi elpiji pemerintah berkurang.

    “Jika kebijakan tersebut dimaksudkan agar penyaluran elpiji subsidi tepat sasaran, maka seharusnya dilakukan dengan membuat peraturan yang tegas atas siapa yang berhak atas LPG bersubsidi, bukan hanya mengalihkan pengecer menjadi pangkalan resmi LPG subsidi,” katanya.

    Sofyano menilai, penetapan pengguna yang berhak atas LPG 3 kg sebagaimana diatur dalam Perpres 104 Tahun 2007 khusus untuk rumah tangga dan usaha mikro, justru terbaca abu-abu.

    Akhirnya pada penyaluran di tingkat bawah yakni pangkalan dan pengecer dipahami bahwa rumah tangga golongan apapun berhak membeli elpiji bersubsidi. 

    Di sisi lain, lanjut Sofyano, ketentuan pada Perpres 104 Tahun 2007 tentang Pengguna Usaha Mikro yang Boleh Menggunakan LPG 3 kg, dalam pelaksanaan di lapangan lebih dipahami bahwa usaha golongan menengah pun dianggap sebagai usaha mikro pula.

    “Oleh karenanya, hal utama yang harusnya dibenahi pemerintah adalah justru merevisi Perpres 104 Tahun 2007 khususnya terkait siapa pengguna yang berhak dan juga pengawasannya di lapangan,” ujarnya.

    Menurut Sofyano, persoalan utama yang dihadapi pemerintah terkait LPG subsidi pada dasarnya bukanlah soal distribusi atau penyaluran, juga tidak pula terkait soal harga eceran. 

    Buat pemerintah adalah lebih kepada meningkatnya beban subsidi LPG 3 kg serta yang berkaitan dengan meningkatnya kuota. Sulit mengatakan secara pasti sesuai ketentuan hukum bahwa LPG 3 kg dominan diselewengkan atau dinyatakan salah sasaran sepanjang ketentuan peraturannya dinilai abu abu seperti yang terjadi selama ini. 

    “Karenanya, saya melihat bahwa pengangkatan pengecer menjadi pangkalan resmi LPG subsidi tidak menjamin bahwa besaran subsidi elpiji pasti akan berkurang karena dianggap penyaluran bisa tepat sasaran,” kata Sofyano.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pengamat Minta Presiden Prabowo Tegur Bahlil karena Batasi Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

    Pengamat Minta Presiden Prabowo Tegur Bahlil karena Batasi Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

    Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom UGM, Dr. Fahmy Radhi, MBA mengatakan bahwa larangan pengecer menjual gas LPG 3 Kg yang digagas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hanya akan menyusahkan rakyat kecil.

    Menurutnya, kebijakan ini justru berpotensi mematikan pedagang kecil lantaran menyusahkan konsumen untuk mendapatkan LPG 3 Kg.

    Selain itu, kebijakan Bahlil ini disebut berbanding terbalik dengan komitmen Presiden Prabowo yang ingin berpihak pada rakyat kecil.

    “Selama ini pengecer merupakan pedagang dan warung-warung kecil untuk mengais pendapatan dengan berjualan LPG 3 Kg. Larangan bagi pengecer menjual LPG 3 Kg mematikan usaha mereka,” ujarnya, di Kampus UGM, Senin, 3 Februari 2025, seperti dilansir dari laman resmi UGM.

    Fahmin mengatakan bahwa pelarangan tersebut bisa berdampak bagi wirausaha akar rumput. Mereka bisa saja kehilangan pendapatan.

    Efek buruknya, mereka kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin.

    Mengacu pada alasan ini, ia meminta Presiden Prabowo menegur kebijakan yang dibuat oleh Bahlil tersebut.

    “Kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan. Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali,” ia menambahkan.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membuat kebijakan bahwa penjualan gas LPG 3 kg resmi dilarang dilakukan melalui pengecer atau warung per 1 Februari 2025.

    Nantinya, pembelian gas melon harus dilakukan langsung ke pangkalan resmi.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai ketetapan pemerintah.

    “Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Di sisi lain, pemerintah juga membuka kesempatan bagi warung dan perseorangan untuk menjadi pangkalan resmi gas LPG 3 Kg.

  • Elpiji 3 Kg Langka, Pengamat: Kebijakan Bahlil Menyusahkan Konsumen – Halaman all

    Elpiji 3 Kg Langka, Pengamat: Kebijakan Bahlil Menyusahkan Konsumen – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (Kg), merupakan kebijakan blunder. 

    Kini, penjualan elpiji 3 Kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

    Pengecer yang ingin tetap menjual elpiji 3 Kg harus mengubah dari pengecer menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina, yang diberi waktu 1 bulan untuk pengubahan tersebut.

    “Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut merupakan kebijakan blunder lantaran mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen, dan melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Fahmy saat dihubungi Tribunnews, Senin (3/2/2025).

    Selama ini, ucap Fahmy, pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengkais pendapat dengan berjualan elpiji 3 Kg. Larangan bagi pengecer menjual elpiji 3 Kg mematikan usaha mereka. 

    “Dampaknya, pengusaha akar rumput kehilangan pendapatan, kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin,” ujar Fahmy

    Sebab, lanjut dia, mustahil bagi pengusaha akar rumput untuk mengubah menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina karena dibutuhkan modal yang tidak kecil untuk membayar pembelian elpiji 3 Kg dalam jumlah besar.

    “Kebijakan Bahlil juga menyusahkan bagi konsumen, yang kebanyakan rakyat miskin,  untuk membeli kebutuhan elpiji 3 kg di pangkalan yang jauh dari tempat tinggalnya,” kata Fahmy.

    Kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 Kg melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil, baik pengusaha akar rumput maupun konsumen rakyat miskin. 

    “Berhubung kebijakan Bahlil itu mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen rakyat miskin, dan bertentangan dengan komitmen Prabowo, maka kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg harus dibatalkan,” tuturnya.

  • Pengamat Nilai Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Tidak Tepat

    Pengamat Nilai Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Tidak Tepat

    Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai aturan pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kg untuk merapikan penerima subsidi tidak tepat. Menurutnya, aturan ini bahkan tidak sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pro rakyat kecil.