Tag: Fahmi Hakim

  • Di Hadapan Pelaku Industri, Andra Soni Sebut Angka Kemiskinan di Banten Turun

    Di Hadapan Pelaku Industri, Andra Soni Sebut Angka Kemiskinan di Banten Turun

    Jakarta

    Gubernur Banten Andra Soni berkumpul dengan pelaku industri di Banten. Dalam kesempatan itu, Andra menyampaikan penurunan angka kemiskinan di Banten menurun.

    “Persentase penduduk miskin menurun dari 5,84% pada Maret 2024 menjadi 5,7% pada September 2024,” kataAndra dalam acara coffee morning bersama pelaku industri di Kota Cilegon, Banten, Jumat (25/4/2025).

    Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, Kajati Banten Siswanto, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, serta perwakilan dari pelaku industri di Banten.

    Menurut Andra, penurunan angka kemiskinan di Banten itu tidak lepas dari kontribusi dan kerja keras semua pelaku usaha di Banten. Kendati demikian, Andra mewanti-wanti agar semua pihak tidak cepat puas.

    “Kita tidak boleh berpuas diri. Target yang telah ditetapkan harus kita jadikan sebagai pemicu semangat untuk bekerja lebih keras, menarik lebih banyak investasi berkualitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Andra menyampaikan, target realisasi investasi di Banten sebesar Rp 119,5 triliun tahun ini. Target itu lebih tinggi dari realisasi pada 2024 yakni Rp 105,62 triliun.

    “Realisasi investasi Banten tahun 2024 mencapai Rp 105,62 triliun dan menempatkan Banten di peringkat ke-5 nasional,” tambahnya.

    Andra pun menyampaikan Pemprov Banten berkomitmen menjaga iklim investasi. Ia mengaku mendapat dukungan dari Forkopimda.

    (aik/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dukung pemberdayaan masyarakat, Kapolri resmikan Balai `Poliran`

    Dukung pemberdayaan masyarakat, Kapolri resmikan Balai `Poliran`

    Sumber foto: Franky Pangkey/elshinta.com.

    Dukung pemberdayaan masyarakat, Kapolri resmikan Balai `Poliran`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Maret 2025 – 16:58 WIB

    Elshinta.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) Polda Banten, sebuah inisiatif strategis dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan mengatasi masalah pengangguran di wilayah hukum Polda Banten. Peresmian dilaksanakan pada Selasa (18/3/2025).

    Kapolri menyatakan, Balai Poliran merupakan tempat yang sangat bermanfaat untuk mempersiapkan tenaga kerja produktif yang siap disalurkan ke perusahaan-perusahaan mitra. 

    “Balai Poliran adalah tempat yang sangat bermanfaat karena bisa mempersiapkan tenaga kerja produktif yang dapat disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah menandatangani kerja sama. Di sini, tenaga kerja akan diberikan pelatihan, sertifikasi, dan keterampilan yang siap pakai,” ujar Kapolri, Selasa (18/3/2025). 

    “Selain itu, ada juga pendidikan kewirausahaan, termasuk pelatihan pengolahan limbah menjadi produk ekspor, peternakan ikan dan ayam, serta pembuatan pupuk dan tanaman hidroponik. Saya mendapat laporan bahwa pada gelombang pertama akan dilatih 96 peserta, dan progresnya ditargetkan mencapai 3.000 peserta dalam tahun ini,” lanjut Kapolri. 

    Adapun tiga sektor utama yang menjadi fokus pelatihan di Balai Latihan Poliran:

    1.    Sektor Industri – Melatih keterampilan khusus dan soft skill bagi tenaga kerja.
    2.    Sektor Ketahanan Pangan – Memberikan pelatihan pertanian, peternakan, dan perikanan.
    3.    Sektor Lingkungan Hidup – Mendidik peserta tentang pengolahan sampah dan pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai ekonomi.

    Dalam acara peresmian ini, juga dilaksanakan Gerakan Penanaman Serentak 2 Juta Bibit Cabai, sebagai bagian dari Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).

    “Bahwa saya mendukung penuh kegiatan Poliran diharapkan Poliran dapat melatih masyarakat menjadi tenaga kerja yang profesional yang dibutuhkan oleh dunia industri sehingga Balai Poliran dapat menjembatani masyarakat dengan perusahaan yang ada,” tutur Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima Kontributor Elshinta, Franky Pangkey, Kamis (19/3). 

    Dalam peresmian ini, Kapolri didampingi oleh PJU Mabes Polri, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, serta dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen Tni Andrian Susanto, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Kajati Banten Siswanto dan Pejabat Utama Polda Banten.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kejati Banten Pastikan Pemeriksaan Wawan dan Fahmi Hakim Bebas dari Kepentingan Politik

    Kejati Banten Pastikan Pemeriksaan Wawan dan Fahmi Hakim Bebas dari Kepentingan Politik

    Liputan6.com, Serang – Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, dipastikan mangkir dari pemanggilan Kejati Banten, untuk dimintai keterangan terkait alih fungsi Situ Ranca Gede yang diduga nilai kerugiannya mencapai Rp1 triliun. Nama lain yang ikut mangkir dari pemeriksaan Kejati Banten yakni Dadang Priyatna dan Petri Ramos. 

    “Aset situ Ranca Gede dan lahan Sport Center yang saat ini terkonfirmasi tidak hadir, karena sudah ada izin yaitu Fahmi Hakim, Dadang Apriyatna dan Petri Ramos, sudah ada surat izinnya kepada penyidik dan minta diagendakan untuk penjadwalan ulang,” ujar Plh Asintel Kejati Banten, Aditya Rakatama, Jumat, (22/11/2024).

    Sedangkan untuk Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana alias Wawan, suami dari Airin Rachmi Diany, Kejati Banten belum mendapat kabar apakah akan datang atau tidak. Meski begitu, Kejati Banten tetap menunggu kedatangan TCW untuk diperiksa oleh penyidik kejaksaan. “Yang lainnya sampai saat ini belum ada kabar, belum ada surat izin dan lain-lain juga belum ada, kehadiran yang bersangkutan juga belum bisa kita lihat sampai saat ini, tentu saja ditunggu sampai setelah Jumatan atau sampai hari ini kita tunggu saksi yang belum ada keterangannya,” terangnya.

  • DPD dengarkan usulan Pemprov Maluku Utara terkait otonomi daerah

    DPD dengarkan usulan Pemprov Maluku Utara terkait otonomi daerah

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berkomitmen meningkatkan perhatian terhadap berbagai hal yang disoroti oleh masyarakat di wilayah timur Indonesia, salah satunya usulan Pemprov Maluku Utara terkait pembentukan daerah otonomi baru Sofifi.

    Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara saat ini menyandang status administratif sebagai kelurahan, bukan sebuah daerah otonom, seperti kota/kabupaten layaknya sebagai ibu kota provinsi di Indonesia.

    “Situasi ini tentu berpengaruh pada proses penyelenggaraan pemerintah yang selama ini tidak bisa bekerja optimal. Hal ini patut menjadi perhatian dan bisa ditindaklanjuti,” kata anggota DPD asal Maluku Utara Graal Taliawo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Mempertimbangkan hal tersebut, ia pun mengundang Pj. Gubernur Maluku Utara untuk menyampaikan permasalahan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka penyusunan RUU Program Rencana Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (16/10).

    “Ketika tahu ada agenda RDP, saya antusias langsung mengusulkan kepada Ketua PPUU untuk mengundang perwakilan pemerintah dari Maluku Utara. Kami menyadari pentingnya membuka ruang khususnya bagi Indonesia bagian timur untuk menyuarakan dan terlibat mendiskusikan kebijakan di level pemerintah,” ucap Graal.

    Ia menyatakan bahwa menyuarakan kebutuhan dan kepentingan daerah merupakan salah satu upaya untuk mendorong optimalisasi peran dan kewenangan legislasi DPD.

    Selain itu, lanjutnya, upaya optimalisasi peran DPD juga dapat dilakukan dengan menguatkan mekanisme internal, meningkatkan kualitas legislasi, serta melaksanakan pemantauan dan peninjauan undang-undang.

    Selain perwakilan pemerintah Maluku Utara, RDP tersebut juga mengundang Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim yang berharap ada RUU yang dapat menjawab dan menyelesaikan delapan permasalahan pokok di provinsi tersebut.

    Delapan permasalahan tersebut adalah kemiskinan, stunting, pengangguran, ketimpangan pembangunan, kesiapan bonus demografi, degradasi lingkungan, persoalan infrastruktur, dan ketahanan pangan.

    Graal, yang juga merupakan Wakil Ketua I Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, mengapresiasi berbagai masukan dan respons positif yang diberikan oleh para pemangku kepentingan bagi kerja PPUU ke depan.

    “Semua telah dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme di internal DPD. Keterlibatan dan kolaborasi dengan unsur pemerintah, legislatif daerah, serta masyarakat sipil adalah tahapan yang begitu penting dan tidak boleh terlewatkan dalam penyusunan Prolegnas yang dilakukan DPD ini,” imbuhnya.
     

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024