Tag: Fahira Idris

  • Urgensi Perda Masyarakat Hukum Adat

    Urgensi Perda Masyarakat Hukum Adat

    Urgensi Perda Masyarakat Hukum Adat
    Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
    HUKUM
    nasional dan hukum adat seringkali dianggap sebagai dua sistem hukum yang berbeda, bahkan bertentangan. Padahal, hukum adat merupakan bagian dari sistem hukum Indonesia yang diakui oleh konstitusi.
    Harmonisasi hukum nasional dan hukum adat menjadi penting untuk menciptakan sistem hukum yang komprehensif dan berkeadilan.
    Peraturan daerah (Perda) MHA dapat menjadi jembatan untuk mengharmonisasikan kedua sistem hukum tersebut.
    Perda dapat memuat ketentuan mengenai pengakuan terhadap hukum adat sebagai sumber hukum yang sah di samping hukum nasional.
    Perda dapat mengatur mengenai penerapan hukum adat dalam penyelesaian sengketa adat, sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum nasional dan hak asasi manusia.
    Perda juga dapat mengatur mengenai mekanisme koordinasi antara lembaga adat dengan lembaga pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah adat.
    Harmonisasi hukum nasional dan hukum adat bukan berarti menghilangkan atau mengganti hukum adat dengan hukum nasional.
    Harmonisasi berarti mencari titik temu dan keselarasan antara kedua sistem hukum tersebut, sehingga tercipta sistem hukum yang lebih adil, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
    Dalam proses harmonisasi, penting untuk menghormati kearifan lokal dan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam hukum adat.
    Dengan mengharmonisasikan hukum nasional dan hukum adat, kita dapat menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan partisipatif.
    MHA dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan dan penegakan hukum, sehingga hukum yang berlaku benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan mereka.
    Harmonisasi hukum juga dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, karena hukum yang diakui dan dihormati oleh masyarakat akan lebih mudah untuk ditegakkan.
    Sejalan dengan gambaran tersebut, anggota DPD RI dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, baru-baru ini mengimbau agar semua daerah di Indonesia memiliki peraturan daerah (perda) tentang masyarakat hukum adat.
    Pernyataan ini tentu menarik untuk dikaji lebih dalam dari sudut pandang hukum, mengingat masyarakat hukum adat merupakan entitas yang diakui secara konstitusional dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.
    Dalam implementasinya, pengakuan tersebut sering kali terbentur oleh regulasi yang belum seragam di tingkat daerah.
    Secara yuridis, keberadaan masyarakat hukum adat diakui dan dihormati sepanjang masih hidup serta sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    Namun, masalah yang sering muncul adalah ketiadaan instrumen hukum daerah yang dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak-hak mereka, terutama terkait tanah ulayat, kearifan lokal, serta kelembagaan adat.
    Sejumlah daerah memang telah memiliki perda yang mengatur masyarakat hukum adat, seperti di Sumatera Barat dengan Perda tentang Nagari dan di Kalimantan dengan pengakuan hak-hak masyarakat Dayak.
    Namun, tidak semua daerah memiliki regulasi serupa. Imbauan Fahira Idris agar setiap daerah menerbitkan perda terkait masyarakat hukum adat patut diapresiasi, tetapi perlu dikaji lebih lanjut mengenai implementasi dan tantangan yang akan dihadapi.
    Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012 telah memberikan dampak signifikan terhadap pengakuan hak-hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) atas
    hutan adat
    .
    Putusan MK tersebut menyatakan bahwa hutan adat bukan merupakan hutan negara, melainkan hutan yang berada di wilayah adat dan dikelola oleh MHA sesuai dengan hukum adat mereka.
    Putusan MK ini membuka jalan bagi pengakuan dan perlindungan hak-hak MHA atas hutan adat, tapi implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan.
    Perda MHA dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengimplementasikan Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012.
    Perda dapat memuat ketentuan mengenai mekanisme pengakuan dan penetapan hutan adat, termasuk proses inventarisasi, verifikasi, dan pemetaan partisipatif yang melibatkan MHA secara aktif.
    Dengan adanya Perda, proses pengakuan hutan adat dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
    Selain itu, Perda juga dapat mengatur mengenai pengelolaan hutan adat oleh MHA. Perda dapat memberikan kewenangan kepada MHA untuk mengelola hutan adat sesuai dengan hukum adat mereka, sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Perda juga dapat mengatur mengenai mekanisme pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan hutan adat, sehingga hutan adat dapat dikelola secara lestari dan berkelanjutan.
    Implementasi Putusan MK terkait hutan adat bukan hanya memberikan manfaat bagi MHA, tetapi juga bagi negara dan masyarakat luas.
    Hutan adat
    memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, menyediakan sumber air bersih, dan mengurangi risiko bencana alam.
    Dengan memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak MHA atas hutan adat, kita turut berkontribusi pada pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan.
    Urgensi Perda Masyarakat Hukum Adat (MHA) sangatlah jelas dan mendesak. Perda MHA bukan hanya sekadar pengakuan simbolis, tetapi merupakan instrumen hukum yang vital untuk melindungi hak-hak konstitusional MHA, mencegah konflik agraria dan kerusakan lingkungan, memberdayakan ekonomi dan sosial budaya MHA, menegaskan identitas dan kepastian hukum MHA, mengharmonisasikan hukum nasional dan hukum adat, serta mengimplementasikan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait hutan adat.
    Dengan adanya Perda MHA, diharapkan keberadaan MHA dapat diakui, dihormati, dan dilindungi secara efektif, sehingga mereka dapat terus berkontribusi pada pembangunan bangsa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
    Setidaknya ada tiga tantangan utama yang harus diperhatikan dalam penyusunan perda ini. Pertama, identifikasi dan verifikasi masyarakat hukum adat.
    Tidak semua kelompok yang mengklaim sebagai masyarakat hukum adat dapat langsung diakui dalam perda.
    Diperlukan mekanisme verifikasi yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan status hukum adat untuk kepentingan tertentu.
    Kedua, harmonisasi dengan peraturan nasional. Perda harus selaras dengan UU yang lebih tinggi, seperti UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan berbagai regulasi sektoral lainnya.
    Tanpa harmonisasi yang jelas, perda berpotensi menimbulkan konflik hukum dengan kebijakan nasional.
    Ketiga, kapasitas pemerintah daerah. Tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas dan pemahaman yang cukup dalam merancang perda yang berpihak pada masyarakat hukum adat.
    Diperlukan pendampingan dan sinergi antara akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan
    masyarakat adat
    .
    Sebagai langkah konkret, pemerintah pusat perlu menerbitkan pedoman umum penyusunan perda masyarakat hukum adat agar tidak terjadi disparitas antarwilayah.
    Partisipasi aktif masyarakat adat dalam proses perumusan perda harus menjadi prinsip utama agar perda yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka.
    Dengan demikian, imbauan Fahira Idris tidak hanya menjadi wacana politik, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata untuk memperkuat posisi masyarakat hukum adat dalam sistem hukum nasional.
    Keberadaan perda yang mengakui hak-hak mereka bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai instrumen perlindungan dan pemberdayaan yang nyata bagi komunitas adat di seluruh Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apresiasi Program Mudik Gratis, Fahira Idris Tekankan Keamanan Jadi Prioritas Utama

    Apresiasi Program Mudik Gratis, Fahira Idris Tekankan Keamanan Jadi Prioritas Utama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta, Fahira Idris mengapresiasi program mudik gratis yang tahun ini kembali diselenggarakan oleh pemerintah, provinsi, BUMN, serta sejumlah perusahaan swasta.

    Program Mudik Gratis merupakan salah satu solusi nyata untuk menciptakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tertib selama arus Mudik dan Balik Lebaran 2025.

    “Alhamdulilah walau ada kebijakan efisiensi anggaran, tetapi pemerintah, pemerintah provinsi dan juga BUMN tahun ini kembali menggelar program Mudik Gratis yang memang sangat membantu masyarakat. Saya mengajak warga Jakarta, termasuk yang berencana mudik menggunakan sepeda motor, untuk memanfaatkan program Mudik Gratis ini agar dapat menikmati perjalanan dengan lebih aman dan nyaman tanpa perlu menghadapi kelelahan akibat perjalanan panjang di jalan,” ujar Fahira Idris di Jakarta (4/3).

    Senator Jakarta ini mengungkapkan, keamanan menjadi prioritas utama dalam program Mudik Gratis ini. Seluruh armada yang digunakan telah melewati uji kelayakan yang ketat, serta para pengemudi memiliki lisensi yang valid. Hal ini merupakan langkah mitigasi risiko yang sangat penting guna memastikan para pemudik dapat tiba di kampung halaman dengan selamat.

    Selain itu, kenyamanan juga menjadi perhatian utama, dengan fasilitas yang lebih baik dibandingkan mengendarai kendaraan pribadi secara mandiri terutama sepeda motor yang memang bukan untuk perjalanan jarak jauh.

    Menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jauh, lanjut Fahira Idris, sangat berisiko, baik bagi pengendara maupun penumpangnya. Dengan mengikuti program Mudik Gratis dengan menggunakan transportasi umum, perjalanan akan lebih aman, nyaman dan juga hemat.

  • Fahira Idris Sarankan 4 Langkah Cegah Lonjakan Harga Bahan Pokok Selama Ramadhan

    Fahira Idris Sarankan 4 Langkah Cegah Lonjakan Harga Bahan Pokok Selama Ramadhan

    Fahira Idris Sarankan 4 Langkah Cegah Lonjakan Harga Bahan Pokok Selama Ramadhan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –

    Kenaikan harga
    bahan pokok menjelang
    Ramadhan
    sering kali membebani daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Jakarta,
    Fahira Idris
    , mengatakan bahwa tindakan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan para menteri untuk mencegah lonjakan harga selama bulan suci pun layak mendapat apresiasi.
    Kebijakan itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan rakyat.
    Fahira
    melanjutkan, perintah Presiden Prabowo kepada para menteri untuk menanggulangi lonjakan
    harga bahan pokok
    adalah langkah proaktif.
    Kebijakan itu tidak hanya mencerminkan pemantauan pasif, tetapi juga mengambil tindakan eksekutif dan efektif untuk memastikan kestabilan harga.
    “Perintah Presiden ini patut diapresiasi karena mencerminkan pemahaman yang mendalam terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Artinya, semua menteri terkait harus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan bahan makanan serta mencegah spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (2/3/2025). 
    Ia melanjutkan, ada empat langkah penting untuk mencegah lonjakan harga bahan pokok selama Ramadhan. 
    Pertama
    , penguatan sistem pengawasan harga yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Fahira mengatakan, pemerintah, termasuk pemerintah daerah (pemda), perlu memperkuat sistem pemantauan harga bahan pokok dengan memanfaatkan teknologi digital.
    Pemerintah dapat memanfaatkan teknologi digital untuk memantau harga pasar secara
    real-time
    dan mengidentifikasi
    kenaikan harga
    yang tidak wajar.
    Selain itu, pemda juga harus berperan aktif dalam melakukan inspeksi rutin di pasar-pasar tradisional dan modern harus dilakukan untuk memastikan harga tetap stabil.
    Kedua
    , dalam situasi tertentu, intervensi pasar dapat menjadi solusi untuk menjaga kestabilan harga. Pemerintah bisa melaksanakan operasi pasar murah yang melibatkan Bulog dan distributor utama guna menyediakan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
    Operasi pasar, kata Fahira, sebaiknya dilakukan di pasar-pasar tradisional, daerah padat penduduk, serta wilayah yang rawan mengalami lonjakan harga.
    Ketiga,
    pemberdayaan petani dan produsen lokal. Langkah ini penting untuk menjaga kestabilan pasokan bahan pokok.
    Oleh karena itu, selama Ramadhan, pemerintah perlu melaksanakan kebijakan yang mendukung petani dan produsen lokal, seperti subsidi pupuk, bantuan alat pertanian, dan akses pasar yang lebih luas. Upaya ini akan meningkatkan produktivitas dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor dan harga bahan pokok lebih terkendali..
    Keempat
    , penegakan hukum terhadap spekulan. Praktik spekulasi oleh oknum yang mencari keuntungan berlebihan dapat menyebabkan kenaikan harga bahan pokok.
    Maka dari itu, pemerintah harus menindak tegas para pelaku penimbunan dengan memberikan sanksi yang berat. Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum juga diperlukan untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif.
    “Sekali lagi, instruksi Presiden Prabowo untuk mencegah lonjakan harga bahan pokok selama Ramadan merupakan kebijakan yang sangat positif. Oleh karena itu, agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal, diperlukan sinergi dan konkret antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat,” kata Fahira.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fahira Idris Sebut Pembangunan di Kepulauan Seribu Jadi Kunci Kemajuan Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Februari 2025

    Fahira Idris Sebut Pembangunan di Kepulauan Seribu Jadi Kunci Kemajuan Jakarta Megapolitan 18 Februari 2025

    Fahira Idris Sebut Pembangunan di Kepulauan Seribu Jadi Kunci Kemajuan Jakarta
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Anggota DPD RI dapil Daerah Khusus Jakarta (
    DKJ
    )
    Fahira Idris
    mengatakan,  seluruh pemangku kepentingan di Jakarta perlu diingatkan bahwa
    Kepulauan Seribu
    merupakan bagian integral dari Jakarta.
    Menurutnya, DKJ tidak hanya mencakup wilayah daratan, tetapi juga kepulauan. Bahkan, Kepulauan Seribu merupakan beranda depan Jakarta.
    “Parameter kemajuan Jakarta harus diukur dari sejauh mana warga di Kepulauan Seribu telah merasakan kesetaraan pembangunan dengan wilayah daratan Jakarta,” ujar Fahira dalam siaran pers, Selasa (18/2/2025).
    Hal tersebut disampaikan Fahira saat melakukan kunjungan kerja (kunker) dan serap aspirasi warga di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 17 Kepulauan Seribu Kelas Jauh, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Selasa (18/2/2025).
    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungannya ke sembilan pulau di Kepulauan Seribu yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) hingga Selasa (18/2/2025).
    Setelah menyerap aspirasi warga di sembilan pulau, Fahira menekankan bahwa kesetaraan pembangunan di Kepulauan Seribu, terutama dalam bidang infrastruktur pendidikan dan akses transportasi antarpulau harus terus ditingkatkan.
    “Kepulauan Seribu harus menjadi wajah kemajuan Jakarta,” ungkapnya.
    Senator Jakarta itu juga menyatakan bahwa
    pemerataan pembangunan
    di Kepulauan Seribu harus menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ dalam lima tahun ke depan.
    Pemerataan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari konektivitas transportasi, pendidikan, kesehatan, akses air bersih, ketahanan pangan dan energi atau listrik, hingga stabilitas harga bahan pokok.
    Menurut Fahira, salah satu sektor yang harus segera mendapat perhatian khusus adalah infrastruktur pendidikan.
    Dari hasil pengamatannya di lapangan, beberapa bangunan sekolah negeri di Kepulauan Seribu perlu segera diperbaiki atau dibangun kembali agar setara dengan sekolah negeri di wilayah daratan Jakarta.
    Salah satu sekolah yang dikunjungi Fahira adalah SD Negeri Pulau Harapan 01 Pagi. Sekolah ini mengalami banyak kerusakan dan perlu segera direnovasi.
    “Saya meminta agar berbagai infrastruktur dasar, termasuk gedung sekolah di Kepulauan Seribu menjadi perhatian khusus Pemprov DKJ,” tegasnya.
    Fahira juga meminta Pemprov DKJ menurunkan tim untuk memetakan kondisi infrastruktur dasar, terutama gedung sekolah.
    “Sekali lagi, Kepulauan Seribu adalah beranda depan Jakarta yang harus terus ditata dan dipastikan mendapatkan kemajuan setara dengan wilayah lainnya di Jakarta,” jelasnya.
    Sebagai informasi, sembilan pulau yang dikunjungi Fahira dalam kunker tersebut, meliputi Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Harapan, Pulau Kelapa, dan Pulau Kelapa Dua.
    Kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari program layanan advokasi di bidang kesehatan, pendidikan, dan hukum.
    Selain itu, Fahira turut memastikan berbagai program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis berjalan dengan baik di Kepulauan Seribu.
    Ia juga mengadvokasi berbagai program Pemprov DKJ, terutama terkait ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga setempat.
    Tak lupa, Fahira turut mengunjungi beberapa sekolah di Kepulauan Seribu.
    Ia juga memberikan piagam penghargaan kepada para tenaga pengajar (guru) di beberapa lembaga pendidikan, di antaranya Satuan PAUD Sejenis (SPS) Negeri Bale Bermain Nusa Indah dan SPS Negeri Bale Bermain Bunga Mawar di Pulau Untung Jawa.
    Piagam penghargaan tersebut, diberikan pula kepada PAUD Permata Bunda di Pulau Lancang, TK Negeri Pulau Pari 01, SPS Anugerah Pulau Tidung, SPS Negeri Bale Bermain Alam Pesisir, dan Kelompok Bermain (KB) Fahman Jayyidan di Pulau Panggang. 
    Tak hanya itu, Fahira juga memberikan penghargaan kepada SPS Negeri Bale Bermain Tunas Harapan dan TK Negeri Pulau Harapan 01 di Pulau Harapan.
    Pada kesempatan tersebut, ia membagikan susu dan makanan ringan sehat kepada 1.000 anak di sembilan pulau yang dikunjunginya di Kepulauan Seribu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaga Ketersediaan Darah untuk RS di Jakarta, Fahira Idris Gelar Donor Darah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Februari 2025

    Jaga Ketersediaan Darah untuk RS di Jakarta, Fahira Idris Gelar Donor Darah Megapolitan 15 Februari 2025

    Jaga Ketersediaan Darah untuk RS di Jakarta, Fahira Idris Gelar Donor Darah
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Anggota
    DPD RI
    dapil DKI
    Jakarta

    Fahira Idris
    kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan
    stok darah
    di Ibu Kota.
    Hal tersebut dilakukannya dengan menggelar kegiatan Bakti Sosial dan
    Donor Darah
    untuk Negeri bertajuk Setetes Darahmu Selamatkan Sejuta Jiwa di GOR Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (15/2/2025).
    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program
    donor darah
    rutin yang digelar secara bergilir di 44 kecamatan se-Jakarta setiap dua bulan. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan darah yang cukup di berbagai rumah sakit (rs) dan fasilitas
    kesehatan
    (faskes) di ibu kota.
    Fahira menegaskan bahwa Jakarta sebagai kota dengan jumlah penduduk yang sangat padat dan mobilitas tinggi membutuhkan pasokan darah yang stabil.
    “Ribuan pasien dengan penyakit kronis, seperti talasemia, leukemia, dan anemia aplastik mengandalkan transfusi darah secara berkala untuk bertahan hidup. Tanpa stok darah yang memadai, mereka berisiko mengalami komplikasi serius yang dapat mengancam nyawa,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.
    Menurut Fahira, salah satu manfaat utama dari donor darah rutin adalah menjamin pasokan darah di rumah sakit, terutama rumah sakit rujukan nasional yang menangani berbagai kasus medis darurat, seperti operasi besar dan kecelakaan lalu lintas.
    Dengan adanya donor darah berkala, rumah sakit tidak perlu bergantung pada permintaan mendesak yang sering kali menyebabkan keterlambatan dalam penanganan pasien.
    Selain membantu pasien yang membutuhkan, donor darah juga memberikan manfaat bagi para pendonor.
    Melalui pemeriksaan kesehatan sebelum donor, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka, seperti tekanan darah dan kadar hemoglobin. Hal ini dapat membantu deteksi dini berbagai penyakit, seperti anemia atau tekanan darah tinggi.
    Selain itu, donor darah secara rutin juga dapat meningkatkan kesadaran sosial dan mempererat rasa kepedulian terhadap sesama.

    Donor darah
    rutin bukan hanya
    aksi sosial
    , tetapi juga bagian dari ketahanan sistem kesehatan di Jakarta. Saya mengapresiasi warga Kebon Jeruk dan semua pendonor. Mereka adalah pahlawan darah Indonesia,” ujar Ketua Umum Ormas Bang Japar ini di sela-sela kegiatan.
    Selain donor darah, kegiatan tersebut juga menjadi ajang bagi Fahira untuk mendengarkan aspirasi warga.
    Dalam kesempatan tersebut, warga dapat menyampaikan keluhan dan mendapatkan pendampingan terkait berbagai isu, seperti kesehatan, hukum, serta persoalan sosial lainnya. Hal ini sejalan dengan peran Fahira sebagai Senator Jakarta yang selalu hadir di tengah masyarakat.
    Sebagai bentuk apresiasi, para pendonor juga mendapatkan
    goody bag
    berisi sembako, piagam penghargaan Pahlawan Darah Indonesia, serta makanan ringan dan minuman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Empat Poin yang Perlu Diatur Soal Pembatasan Akun Media Sosial bagi Anak

    Empat Poin yang Perlu Diatur Soal Pembatasan Akun Media Sosial bagi Anak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di era digital yang berkembang pesat, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Meski memiliki banyak manfaat, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol juga membawa risiko serius bagi anak-anak.

    Ancaman seperti konten negatif, cyberbullying, eksploitasi seksual daring, dan kecanduan gawai membuat anak-anak menjadi kelompok yang rentan.

    Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi anak-anak memiliki akun media sosial sendiri adalah langkah tepat demi melindungi generasi muda dari ancaman dunia digital.

    Anak-anak yang tidak memiliki kontrol atau pengawasan ketat dalam mengakses media sosial dapat dengan mudah mengakses konten negatif, seperti pornografi, kekerasan, serta konten berbahaya lainnya.

    Selain itu, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan gawai, yang berimbas pada gangguan tidur, kecemasan, hingga menurunnya prestasi akademik anak.

    “Agar aturan ini efektif dan memberikan perlindungan maksimal tanpa menghambat akses anak terhadap informasi yang mendidik, setidaknya ada empat poin penting yang perlu diatur, yaitu pertama batas usia yang jelas dan verifikasi umur yang ketat dan sanksi yang tegas bagi platform media sosial. Kedua, peran orang tua dalam pengawasan digital. Ketiga penyediaan konten digital ramah anak dan keempat penguatan literasi digital di sekolah,” ujar Fahira Idris, Sabtu (8/2/2025).

  • Pengecer LPG 3 Kg Boleh Jualan Lagi, Fahira Idris Sebut Kebijakan yang Sangat Tepat

    Pengecer LPG 3 Kg Boleh Jualan Lagi, Fahira Idris Sebut Kebijakan yang Sangat Tepat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah dalam pelaksanaannya, masyarakat mengalami kesulitan mendapat gas elpiji 3 kg dan mengakibatkan antrean, kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 Kg tidak berumur panjang.

    Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 kg sambil kemudian pengecer dijadikan sub pangkalan di mana administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan.

    Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Fahira Idris mengungkapkan keputusan mengaktifkan atau membolehkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 kg adalah kebijakan yang sangat tepat.

    Menurutnya, terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan terkait kebijakan penataan distribusi penjualan gas elpiji 3 kg agar tidak menyulitkan masyarakat. Dua hal penting itu adalah prakondisi dan timing.

    Prakondisi adalah memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Salah satu yang utama adalah memastikan sebagian besar warung atau pengecer gas elpiji 3 kg di seluruh Indonesia sudah menjadi sub pangkalan dengan proses administrasi dan persyaratan yang paling mudah dan ringan.

    “Selama proses transisi tersebut, pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan lalu memasarkan seperti biasa, sehingga aktivitas masyarakat membeli gas elpiji 3 kg tidak terganggu atau berjalan normal. Ini artinya, skema pengecer menjadi sub pangkalan harus segera dirumuskan,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (4/2).

    Untuk timing atau penentuan waktu yang tepat, lanjut Senator Jakarta ini, alangkah baiknya kebijakan ini diimplementasikan setelah masa transisi selesai, di mana pengecer gas elpiji 3 kg di berbagai wilayah Indonesia sudah menjadi sub pangkalan yang persentasenya sudah mendekati 100 persen atau hampir semuanya.

  • Banjir Karangan Bunga Jelang Pemberian Gelar Kehormatan Betawi Pram-Rano

    Banjir Karangan Bunga Jelang Pemberian Gelar Kehormatan Betawi Pram-Rano

    GELORA.CO -Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih 2024, Pramono Anung-Rano Karno akan mendapat gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi.

    Gelar tersebut akan diberikan di Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Februari 2025. Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sejumlah masyarakat telah berkumpul di depan aula pesantren.

    Beberapa pemuda dan bapak-bapak, tampak mengenakan pakaian khas adat betawi, yaitu baju koko dilengkapi peci hitam dan mengalungkan kain sarung di leher.

    Sebagian lainnya mengenakan beskap hitam lengkap dengan peci dan berkain sarung. Selain itu, juga tampak santriwan mengenakan pakaian serba hitam dengan bawahan sarung serta mengenakan peci hitam.

    Sementara dari kalangan ibu-ibu menggunakan pakaian khas betawi, yaitu kebaya tunik dan kain lengkap dengan kerudung.

    Menariknya, terdapat puluhan karangan bunga yang berjejer di halaman parkir depan Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra. Yang paling mentereng, terdapat karangan bunga dari Menteri Investasi Rosan Roeslani.

    Selain itu, juga terdapat karangan bunga dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Fahira Idris; Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jakarta, Judistira Hermawan; hingga Fraksi PAN DKI Jakarta.

    Sejumlah tokoh betawi juga mengirimkan karangan bunga seperti Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung; Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Heikal Safar; Sekretaris Jenderal Dewan Adat Bamus Betawi, Yudi M Syukur; hingga Ketua Paguyuban Bhayangkara Betawi, Kompol Awaludin Kanur.

  • Kurangi Risiko Banjir di Jakarta, Fahira Idris Sarankan 6 Program Pengendalian Banjir 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Kurangi Risiko Banjir di Jakarta, Fahira Idris Sarankan 6 Program Pengendalian Banjir Nasional 31 Januari 2025

    Kurangi Risiko Banjir di Jakarta, Fahira Idris Sarankan 6 Program Pengendalian Banjir
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta
    Fahira Idris
    menegaskan bahwa banjir di Jakarta adalah masalah kompleks yang memerlukan pendekatan dari berbagai aspek.
    Oleh karena itu, ia menyarankan enam program
    pengendalian banjir
    yang harus segera menjadi fokus untuk mengurangi risiko banjir di ibu kota, terutama saat hujan lebat.
    Pertama
    , pengembangan ruang limpas sungai (RLS). Fahira menyarankan pembangunan lebih banyak ruang limpas sungai atau
    floodway
    sebagai solusi utama.
    Ruang limpas sungai berfungsi menyalurkan kelebihan air saat debit sungai meningkat, mengurangi risiko luapan air ke permukiman.
    “Sudah ada beberapa RLS yang sudah dibangun, antara lain RLS Lebak Bulus, RLS Brigif, dan RLS Pondok Ranggon,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (31/1/2025).
    Fahira mengungkapkan program pengendalian banjir
    kedua
    adalah
    drainase
    vertikal.
    Drainase
    vertikal memungkinkan air hujan meresap langsung ke dalam tanah melalui sumur atau lubang resapan.
    Sistem tersebut berguna untuk mengurangi limpasan air hujan yang menyebabkan genangan.
    Drainase
    vertikal dapat berbentuk
    sumur resapan
    , kolam resapan, lubang biopori, atau taman vertikal. Dalam jangka panjang, program ini berfungsi sebagai upaya konservasi air tanah.
    “Sementara itu, dalam jangka pendek, program
    drainase vertikal
    berfungsi untuk meningkatkan kapasitas penampungan air hujan dan mengurangi limpasan permukaan (runoff) yang menyebabkan genangan air,” jelas Fahira.
    Adapun program pengendalian banjir ketiga adalah pembangunan sumur resapan.
    Fahira mengatakan bahwa sumur tersebut berfungsi untuk menampung dan menyalurkan air hujan ke dalam tanah, sehingga dapat mengurangi beban pada sistem
    drainase
    Jakarta yang saat ini sangat terbatas.
    “Program
    keempat
    , yakni
    sistem polder
    . Sistem ini perlu diperbanyak di wilayah Jakarta yang memiliki elevasi rendah, seperti daerah pesisir dan cekungan. Sistem ini yang menggabungkan tanggul, pompa air, dan waduk, terbukti efektif dalam mengendalikan ketinggian air di area tertentu,” jelasnya.
    Lebih lanjut, Fahira mengungkapkan, program pengendalian banjir kelima adalah revitalisasi waduk.
    Menurutnya, program tersebut merupakan langkah krusial untuk pengendalian banjir.
    “Pengerukan sedimen dan pelebaran waduk dapat meningkatkan kapasitas tampung air, sehingga mampu mengurangi risiko banjir di berbagai wilayah Jakarta,” ucap Fahira.
    Program pengendalian banjir
    keenam
    adalah meningkatkan kapasitas kali dan sungai.
    Salah satu penyebab utama banjir di Jakarta adalah
    kapasitas sungai
    yang tidak cukup menampung debit air saat hujan ekstrem.
    “Oleh karena itu,, peningkatan kapasitas kali dan sungai, seperti melalui naturalisasi dan pengerukan sedimentasi, harus menjadi prioritas. Langkah ini akan membantu memperlancar aliran air dan mencegah banjir di permukiman warga,” imbuh Fahira.
    Seperti diketahui, banjir terus menjadi ancaman serius bagi Jakarta, terutama ketika hujan ekstrem melanda seperti yang terjadi beberapa hari terakhir.
    Banjir tidak hanya menggenangi permukiman, tetapi juga menyebabkan gangguan di banyak ruas jalan Jakarta, dengan ketinggian air yang bervariasi antara 30 hingga 100 sentimeter (cm). Situasi ini menghambat aktivitas masyarakat dan menyebabkan beberapa warga harus mengungsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UMKM yang Terlibat MBG Dapat Akses Pembiayaan, Fahira Idris: Perluang Besar bagi UMKM
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Januari 2025

    UMKM yang Terlibat MBG Dapat Akses Pembiayaan, Fahira Idris: Perluang Besar bagi UMKM Nasional 27 Januari 2025

    UMKM yang Terlibat MBG Dapat Akses Pembiayaan, Fahira Idris: Perluang Besar bagi UMKM
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Daerah Khusus Jakarta
    Fahira Idris
    mendukung rencana pemerintah memberikan modal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (
    UMKM
    ) yang terlibat dalam program
    Makan Bergizi Gratis
    (
    MBG
    ). 
    Kebijakan tersebut sesuai dengan salah satu tujuan program MBG, yaitu menciptakan ekosistem usaha baru yang mendukung kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan ekonomi lokal.
    “Saya mengapresiasi rencana pemerintah memberikan modal kepada UMKM yang terlibat dalam program MBG. Program MBG merupakan peluang besar bagi UMKM untuk tidak hanya berkembang, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan gizi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Fahira dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (27/1/2025).
    Dengan langkah strategis yang terkoordinasi antara pemerintah dan pelaku UMKM, pihaknya yakin UMKM di berbagai daerah dapat menjadi penggerak utama program MBG.
    Fahira melanjutkan, sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, UMKM memiliki potensi besar untuk mendukung implementasi program MBG. 
    Berdasarkan data Kementerian UMKM, terdapat 2,9 juta pelaku usaha kuliner di Indonesia. Seluruh pelaku UMKM di bidang ini separuhnya adalah perempuan. 
    “Dukungan permodalan dari pemerintah akan menjadikan UMKM terutama yang dikelola perempuan akan berkembang dan berkontribusi optimal dalam program MBG,” kata Fahira.
    Agar UMKM dapat menjadi penggerak utama program MBG, selain kemudahan akses pendanaan, pemerintah perlu memberikan pendampingan dan pelatihan intensif kepada UMKM, terutama yang berada di daerah terpencil. 
    Inisiatif tersebut dinilai penting untuk memastikan UMKM memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai untuk mendukung keberhasilan program MBG. 
    “Pendampingan dan pelatihan ini harus dirancang secara holistik, mencakup berbagai aspek krusial seperti peningkatan standar kualitas bahan makanan dan pengelolaan bisnis yang efisien,” terangnya.
    Ia mencontohkan, pada aspek standar kualitas bahan makanan, pelatihan harus mencakup edukasi tentang pentingnya pemilihan bahan yang segar, lokal, dan bebas dari bahan kimia berbahaya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. 
    Pemerintah dan dinas terkait juga perlu bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan bahwa UMKM memahami dan mampu mematuhi standar gizi yang telah ditetapkan.
    Jika UMKM berhasil menjadi penggerak utama program MBG, dampaknya akan sangat luas. 

    Pertama
    , tercipta lapangan kerja baru di sektor kuliner dan katering.
    Kedua
    , pendapatan petani dan peternak lokal sebagai pemasok bahan mentah juga meningkat karena adanya permintaan yang konsisten.
    Ketiga
    , UMKM ikut berkontribusi menghasilkan generasi yang lebih produktif, mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujar Fahira.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.