Tag: Fadlul Imansyah

  • Komitmen Berikan Manfaat Bagi Umat, BPKH Usul UU Pengelolaan Dana Haji Direvisi

    Komitmen Berikan Manfaat Bagi Umat, BPKH Usul UU Pengelolaan Dana Haji Direvisi

    loading…

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengungkapkan revisi undang-undang diperlukan agar BPKH dapat mengalokasikan dana cadangan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) mendorong revisi peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dana haji. BPKH berkomitmen dana haji harus berkontribusi pada pembangunan nasional dan kesejahteraan umat.

    Namun demikian, berdasarkan Undang-Undang No. 34/2014, BPKH beroperasi tanpa modal awal, saham, ekuitas, atau cadangan kerugian dari laba bersih, berbeda dengan aturan pada perseroan terbatas yang wajib menyisihkan 20% laba untuk cadangan.

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengungkapkan revisi undang-undang diperlukan agar BPKH dapat mengalokasikan dana cadangan misalnya dari Dana Abadi Umat (DAU) yang kini dana kelolaannya telah mencapai Rp3.86 triliun.

    Sebagai bentuk keadilan bagi 5,5 juta calon jemaah yang masih dalam antrean, BPKH menghadirkan inovasi rekening virtual. Sejak 2018, total penyaluran dana bagi jemaah yang masih menunggu mulai Rp800 miliar di 2018, kini sudah terakumulasi hingga Rp18,3 triliun pada 2025.

    “Saldo setoran awal jemaah yang semula Rp25 juta kini tumbuh menjadi sekitar Rp28 juta, membuktikan bahwa BPKH terus berupaya menghadirkan manfaat bagi seluruh calon haji, baik yang sudah berangkat maupun yang masih menunggu,” katanya, Selasa (11/3/2025).

    Dengan tingkat pengembalian investasi dari 5,45% pada 2018 menjadi 6,9% diakhir 2024 BPKH telah memberikan kontribusi signifikan terhadap jemaah berangkat dan jemaah haji tunggu.

    Selain itu, Dana Abadi Umat senilai Rp3.86 triliun yang bisa dijadikan modal atau ekuitas/saham yang dikelola BPKH dan hasil pengelolaannya digunakan untuk program kemaslahatan, seperti bantuan bencana, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

    “Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan syariah dapat memberikan manfaat luas bagi umat dan negara,” ucapnya.

    Dalam menghadapi kenaikan biaya haji akibat inflasi dan fluktuasi kurs, BPKH terus berkontribusi meringankan beban jemaah. Pada 2022, BPKH menanggung 59% Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), setara dengan Rp57,7 juta per jemaah. Pada 2024, kontribusi ini mencapai 40% (Rp37,3 juta) dari total BPIH sebesar Rp93,4 juta, dan pada 2025, BPKH masih menanggung 38% (Rp33,8 juta) dari total BPIH Rp89,4 juta.

    Terpisah, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan agar dapat terus menjaga keberlanjutan manfaat bagi umat, dukungan terhadap revisi Undang-Undang Keuangan Haji sangat krusial.

    “Dengan penguatan regulasi, BPKH dapat memastikan pengelolaan dana haji yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh umat Islam di Indonesia,” ujar Fadlul.

    (cip)

  • KPK Endus Pertemuan Bos BPKH dengan Tersangka Kasus Taspen, Makelar Trading Efek Diduga Terlibat

    KPK Endus Pertemuan Bos BPKH dengan Tersangka Kasus Taspen, Makelar Trading Efek Diduga Terlibat

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pertemuan antara Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dengan dua tersangka kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero).

    Penyidik juga dikabarkan mengendus pertemuan itu dihadiri oleh seorang makelar trading portofolio/efek.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan mantan Direktur Investasi yang juga pernah menjabat Direktur Utama Taspen, Antonius Kosasih (ANSK), serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri (EHP). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Fadlul hadir pada panggilan pemeriksaan, Kamis (6/3/2025), dan didalami keterangannya soal pertemuan dimaksud. 

    “[Saksi Fadlul, red] hadir, materinya pertemuan yang bersangkutan dengan tersangka ANSK dan juga EHP,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (7/3/2025). 

    Tessa enggan memerinci lebih lanjut ihwal apa yang didalami penyidik dari pertemuan antara Fadlul dan kedua tersangka. Dia juga tak memerinci kapan pertemuan itu terjadi. 

    Meski demikian, sumber Bisnis secara terpisah menambahkan bahwa pertemuan antara Fadlul, Antonius dan Ekiawan itu ikut dihadiri oleh makelar trading portofolio/efek berinisial YP. 

    Di sisi lain, pada pemeriksaan Kamis lalu penyidik turut mendalami pengetahuan Fadlul soal pengaturan skema investasi Taspen yang menyimpang. Dugaan itu turut didalami dari seorang saksi lainnya, yaitu Direktur Utama PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah. 

    “Penyidik mendalami terkait pengaturan skema investasi Taspen yang menyimpang,” kata Tessa secara terpisah kepada wartawan. 

    Adapun pada pemeriksaan Kamis lalu, terdapat total empat orang saksi yang dipanggil oleh KPK. Selain Fadlul dan Nelwin, lembaga antirasuah turut memanggil agen Manulife Andreana Manulang serta mantan Direktur PT Asta Askara Sentosa sekaligus PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo. Namun, Andreana dan Agung meminta penjadwalan ulang. 

    MODUS INVESTASI TASPEN

    Pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025), KPK mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi itu berawal dari penempatan dana investasi Rp1 triliun oleh Taspen ke reksadana PT IIM. Penempatan dana kelolaan Taspen itu berujung pada kerugian keuangan negara yang ditaksir sebesar Rp200 miliar.

    Lembaga antirasuah menduga sebanyak empat perusahaan manajer investasi dan sekuritas, serta sejumlah perorangan, ikut menikmati keuntungan dari perbuatan melawan hukum tersangka kasus tersebut. 

    “Bahwa atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

    Perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi berkaitan dengan penempatan dana Taspen Rp1 triliun pada Reksadana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund atau R I-Next G2, yang dikelola oleh PT IIM. Komite Investasi Taspen pada Mei 2019 memutuskan untuk untuk mengoptimalkan aset investasi melalui reksadana dan memilih PT IIM. 

    Perusahaan pengelola investasi itu disebut satu-satunya yang memiliki cangkang yang siap. Penunjukkan dilakukan secara langsung. 

    Berbekal hasil advisory Bahana Sekuritas dan Firma Hukum Tumbuan and Partners, Komite Investasi Taspen sepakat melakukan optimalisasi obligasi sukuk ijarah PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. atau TPS Food II (SIASIA02) dengan mengonversikannya ke Reksadana milik PT IIM yakni R I-Next G2. Nilai investasi itu sebesar Rp1 triliun. 

    KPK menyebut investasi itu tidak seharusnya dilakukan karena melanggar Peraturan Direksi Taspen No.PD-19/DIR/2019. Aturan itu menjelaskan bahwa penanganan sukuk dalam perhatian khusus adalah hold and average down, alias tidak untuk diperjualbelikan.

    Usut punya usut, sukuk ijarah TPS Food II yang dioptimalkan Taspen ke reksadana sebenarnya telah dinyatakan tidak layak diperdagangkan (Non-Investment Grade) pada 2018 oleh Pefindo. Sebab, sukuk SIASIA02 itu gagal bayar kupon. 

    Sukuk TPS Food II itu sebelumnya merupakan investasi Taspen sebesar Rp200 miliar menggunakan dana program Tabungan Hari Tua (THT). 

    Di sisi lain, TPSF yang saat itu berkode emiten AISA tengah menghadapi gugatan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pemohon PKPU yakni PT Sinartama Gunita, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG dan PT Teknologi Mitra Digital. 

    “Saat itu peringkat sukuk gagal bayar dan [TPSF] dalam kondisi PKPU, jadi Non-Investment Grade. Jadi, sejak awal 2018 itu Pefindo sudah menyatakan sukuk itu tidak layak. Tapi masih dicoba digoreng-goreng,” jelas Asep. 

    Menurut perwira Polri bintang satu itu, sejumlah perusahaan-sekuritas ikut serta menjual dan membeli instrumen investasi yang sudah tidak layak diperdagangkan itu. 

    “Sukuk itu supaya terlihat ada peningkatan, dibeli dijual dengan ada kenaikan 0,2 sampai 0,4% seolah-olah ada kenaikan. Padahal itu diakali. Akhirnya ya harus menanggung kerugian,” jelas Asep.

    Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah pihak swasta diduga menerima keuntungan dari perbuatan melawan hukum Antonius dan Ekiawan. Mereka adalah:

    a. PT Insight Investments Management (IIM) sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar;

    b. PT Valbury Sekuritas (VSI) sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar; 

    c. PT Pacific Sekuritas (PS) sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta;

    d. PT Sinarmas Sekuritas (SM) sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta; dan

    e. pihak-pihak lain terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan. 

    Saat dimintai tanggapan, Taspen menyatakan bakal berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka  dengan proses hukum yang sedang berjalan, serta menghormati segala proses hukum yang berlangsung di KPK.  

    “Perusahaan akan mendukung penuh seluruh proses hukum yang berjalan dalam proses penyidikan yang dilakukan КРК,” ujar Corporate Secretary Taspen Henra melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (10/1/2025). 

  • Periksa Kepala BPKH, KPK Dalami Penyimpangan dalam Skema Investasi Taspen

    Periksa Kepala BPKH, KPK Dalami Penyimpangan dalam Skema Investasi Taspen

    Periksa Kepala BPKH, KPK Dalami Penyimpangan dalam Skema Investasi Taspen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mendalami pengaturan skema investasi PT
    Taspen
    (Persero) yang diduga menyimpang dari sejumlah saksi terkait kasus investasi fiktif tahun anggaran 2019.
    Pendalaman ini dilakukan penyidik melalui pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (
    BPKH
    )
    Fadlul Imansyah
    sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
    KPK juga mendalami dugaan penyimpangan tersebut dari saksi lainnya, yaitu Nelwin Aldriansyah selaku Direktur PT Bahana Sekuritas.
    “Saksi satu dan tiga, penyidik mendalami terkait pengaturan skema investasi Taspen yang menyimpang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
    Sementara itu, Tessa mengatakan, dua saksi lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik dan meminta penjadwalan ulang.
    Sebelumnya, KPK memanggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah sebagai saksi terkait
    kasus investasi fiktif PT Taspen
    (Persero) tahun anggaran 2019, pada Kamis, 6 Maret 2025.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa, Kamis
    KPK juga menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi lainnya yaitu, Andreana Manulang selaku karyawan Manulife; Nelwin Aldriansyah selaku karyawan Swasta/Direktur PT Bahana Sekuritas; dan Agung Cahyadi Kusumo selaku mantan Direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama.
    Dalam kasus ini, KPK menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) pada awal Januari 2025.
    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, investasi fiktif tersebut membuat kerugian keuangan negara mencapai Rp 200 miliar.
    “ANSK diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp 200 miliar,” ujarnya.
    Asep juga mengatakan, KPK menduga adanya tindakan melawan hukum yang membuat penempatan investasi tersebut telah menguntungkan beberapa pihak dan beberapa korporasi.
    Beberapa korporasi tersebut di antaranya, PT IIM Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, dan PT SM sebesar Rp 44 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korupsi di Taspen, KPK Panggil Bos BPKH hingga Bahana Sekuritas jadi Saksi

    Korupsi di Taspen, KPK Panggil Bos BPKH hingga Bahana Sekuritas jadi Saksi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero). 

    Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fadlul hari ini, Kamis (6/3/2025). Namun, pihak KPK belum memerinci lebih lanjut tujuan pemanggilan Fadlul sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar itu. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FI Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (6/3/2025). 

    Selain Fadlul, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya yaitu Karyawan Manulife Andreana Manulang, Direktur PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah serta mantan Direktur PT Asta Askara Sentosa sekaligus PT Pangan Sejahtera Investama Agung Cahyadi Kusumo. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut yakni mantan Direktur Investasi yang juga pernah menjabat Direktur Utama Taspen, Antonius NS Kosasih, serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. 

    Kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar akibat penempatan dana Taspen senilai Rp1 triliun ke reksadana PT IIM. 

    Adapun pihak Taspen menyatakan bakal berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka  dengan proses hukum yang sedang berjalan, serta menghormati segala proses hukum yang berlangsung di KPK.  

    “Perusahaan akan mendukung penuh seluruh proses hukum yang berjalan dalam proses penyidikan yang dilakukan КРК,” ujar Corporate Secretary Taspen Henra melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, beberapa waktu lalu.

  • Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini

    Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – KPK memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (FI) Kamis (6/3/2025) terkait kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada 2019.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/3/2025).

    Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan untuk saksi lainnya, yakni karyawan Manulife Andreana Manulang (AM), Direktur PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah (NA), serta mantan direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama Agung Cahyadi Kusumo (ACK). Keterangan mereka dibutuhkan penyidik untuk mengusut kasus tersebut.

    KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami dengan melakukan pemeriksaan para saksi terkait kasus investasi fiktif di PT Taspen. Hasilnya dapat disampaikan ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

    Ada dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius N Kosasih (ANK) serta Direktur Utama PT Insight Investments Management tahun 2016 sampai Maret 2024, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

    KPK menduga Kosasih dalam kapasitas sebagai direktur investasi Taspen serta Heri melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi Taspen senilai Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 . Reksa dana itu dikelola oleh Insight Investment Management. Korupsi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.

    Dari kasus investasi fiktif di PT Taspen, KPK mengendus sejumlah pihak yang diduga diuntungkan. Mereka antara lain PT Insight Investment Management sekitar Rp 78 miliar, PT VSI sekitar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. Kemudian, ada juga sejumlah pihak terafiliasi kedua tersangka yang diduga turut diuntungkan.

  • Soal Potensi Bank Emas jadi Tabungan Haji, Ini Kata BPKH & DPR

    Soal Potensi Bank Emas jadi Tabungan Haji, Ini Kata BPKH & DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan DPR RI menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut bank emas dapat dimanfaatkan untuk menabung biaya haji.

    Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, pihaknya menyambut baik ide tersebut. Jika nantinya ada usulan untuk memanfaatkan bank emas untuk tabungan haji, BPKH akan mengikuti arahan tersebut.

    “Kita menyambut baik intinya, kalau memang ada usulan nanti kita ikut sesuai dengan arahan,” kata Fadlul ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (4/3/2025).

    Kendati begitu, Fadlul masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. 

    Ditemui terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyebut ada kemungkinan hal tersebut akan dibahas dalam perubahan rancangan undang-undang penyelenggaraan ibadah haji. Mengingat, investasi emas yang dilakukan BPKH saat ini belum maksimal.

    Kendati begitu, terkait bank emas dijadikan sebagai tempat tabungan haji, Selly menyebut perlu ada jaminan terkait keamanannya mengingat uang yang akan ditabung merupakan milik jemaah.

    Untuk itu, lanjut dia, perlu dipikirkan secara matang ketika BPKH menyimpan uang di bank emas, dengan memperhatikan regulasi dan keamanan pihak yang mengelola bank emas.  

     “Kalau terjadi wanprestasi yang rugikan jemaah, uangnya hilang,” ujar Selly.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut bahwa bank emas dapat menjadi tempat menabung biaya haji. Pasalnya, emas dapat menjadi instrumen investasi yang aman di saat kondisi ekonomi tidak stabil.

    “Jika tabungannya [haji] dilakukan melalui emas, maka emas tersebut setara dengan biaya haji di masa depan. Jadi menurut saya inilah mitigasi risiko yang akan dilakukan pemerintah,” tutur Airlangga.

    Pada 26 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan layanan bank emas atau bullion bank. 

    Sesuai dengan Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Keuangan (P2SK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/2024, bank emas dibentuk untuk memperkuat ekosistem perdagangan emas, meningkatkan penghiliran, serta memperluas akses pembiayaan industri emas nasional.

    “Menjelang 80 tahun kita merdeka, dengan bangga pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia yang punya cadangan emas ke-6 terbesar di dunia untuk pertama kali akan memiliki bank emas,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Gade Tower, Rabu (26/2/2025).

  • Cara Daftar Mudik Gratis 2025 BPKH dan Syarat-syaratnya, Kuota 2.500 Orang

    Cara Daftar Mudik Gratis 2025 BPKH dan Syarat-syaratnya, Kuota 2.500 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar program mudik gratis bertema “Balik Kerja Bareng BPKH 2025”.

    Dilansir dari laman resmi BPKH, program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Berkah Ramadhan 1446 H/2025 M yang bertujuan untuk mendukung masyarakat yang ingin kembali ke tempat kerja setelah merayakan Idul Fitri atau Lebaran di kampung halaman.

    “Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 merupakan wujud komitmen BPKH dalam meningkatkan kemaslahatan masyarakat. Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh peserta,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dilansir dari laman resmi BPKH.

    Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 akan memberangkatkan 58 bus eksekutif dengan kapasitas 40/45 seat atau dengan target 2500 orang.  Peserta akan mendapatkan fasilitas berupa kaos, snack, dan makan. 

    Titik keberangkatan program ini meliputi 5 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung.

    Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 telah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya dan antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap program Balik Kerja BPKH dari tahun ke tahun.  

    Program ini dimulai sejak tahun 2023 dan terus mengalami peningkatan kualitas layanan. Pada tahun ini, BPKH membuka rute baru yang mencakup wilayah Jawa Barat dan Pulau Sumatera.

    Pendaftaran program ini dibuka untuk masyarakat umum dan komunitas yang kurang mampu dengan melampirkan bukti penghasilan (maksimal UMR Jakarta).  Calon pendaftar wajib mengisi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan ketentuan.

    Informasi lebih lanjut mengenai Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 dapat diakses melalui link pendaftaran https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH-2025  

    Pada kesempatan yang sama Anggota Badan Pelaksana BPKH Sullistyowati menyatakan program ini merupakan salah satu program kemaslahatan yang menggunakan hasil pengelolaan atau nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU) yang masuk ke dalam ruang lingkup Sosial Keagamaan.

    Titik tujuan lokasi di Jabodetabek disebar untuk memudahkan para peserta menjangkau tempat tinggal terdekat, yaitu untuk wilayah Bekasi di Terminal Pulo Gebang, wilayah Jakarta Timur di Terminal Kampung Rambutan, wilayah Bogor di Terminal Baranangsiang dan wilayah Tangerang di Terminal Poris.

    Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 akan dilaksanakan secara serentak pada Minggu, 6 April 2025 dan berkolaborasi dengan empat mitra kemaslahatan, yaitu Baitulmaal Muamalat (BMM), Solo Peduli, LAZ Ummul Quro’, dan DT Peduli.

     

  • Kepala BPKH Ajak Wisudawan UI Jadi Pribadi Impactful

    Kepala BPKH Ajak Wisudawan UI Jadi Pribadi Impactful

    Depok: Wisudawan Universitas Indonesia (UI) diminta menyiapkan diri menghadapi berbagai tantangan. Wisudawan harus berani bermimpi besar dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

    Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah saat menyampaikan sambutannya dalam wisuda semester Gasal 2024/2025 di Balairung UI, Depok, Jawa Barat.

    “Lembaran baru telah dimulai, tapi hari ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal menuju perjalanan baru yang lebih besar,” ujar Fadlul.

    Sebagai lulusan dari Universitas yang satu-satunya menyandang nama Indonesia, para wisudawan diingatkan akan tanggung jawab besar yang mereka pikul.

    “Kalian tidak hanya dipersiapkan untuk mengejar kesuksesan pribadi, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

    Ia mengajak para wisudawan untuk berani bermimpi besar dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

    “Indonesia membutuhkan lebih banyak pemimpin, inovator, dan agen perubahan. Pribadi yang unggul dan impactful, sejalan dengan visi Universitas Indonesia,” kata Fadlul.

    Menjadi unggul, berarti memiliki kompetensi, integritas, dan mentalitas pemenang dalam menghadapi tantangan dunia. Sedangkan pribadi yang impactful, mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

    Mengenang perjalanan pribadinya, Fadlul menceritakan pengalamannya 25 tahun lalu saat pertama kali diwisuda sebagai lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, yang sebelumnya dikenal dengan nama FE UI. 

    Cita-citanya saat itu adalah menjadi Warren Buffet versi Indonesia, tokoh pengelola dana terbesar di dunia.

    “Ternyata untuk sukses dalam mengelola dana, kata kuncinya adalah ikhlas, tidak punya kepentingan pribadi, bekerja keras dan cerdas demi kepentingan dan kemanfaatan investor,” katanya.

    Fadlul juga mengajak semua lulusan UI totalitas di semua lahan pengabdian. Akademisi menjadi guru besar dengan temuan-temuan baru yang membawa penghargaan dunia.

    Jika menjadi politikus, menjadi yang terbaik dan dapat membawa Indonesia menjadi bangsa yang paling dihormati di dunia.

    “Jika ingin berkarier sebagai profesional, jadilah CEO perusahaan terbesar di bursa saham global. Jika menjadi pengusaha, jadilah pengusaha sukses dengan aset terbesar,” katanya.

    Depok: Wisudawan Universitas Indonesia (UI) diminta menyiapkan diri menghadapi berbagai tantangan. Wisudawan harus berani bermimpi besar dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
     
    Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah saat menyampaikan sambutannya dalam wisuda semester Gasal 2024/2025 di Balairung UI, Depok, Jawa Barat.
     
    “Lembaran baru telah dimulai, tapi hari ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal menuju perjalanan baru yang lebih besar,” ujar Fadlul.

    Sebagai lulusan dari Universitas yang satu-satunya menyandang nama Indonesia, para wisudawan diingatkan akan tanggung jawab besar yang mereka pikul.
     
    “Kalian tidak hanya dipersiapkan untuk mengejar kesuksesan pribadi, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.
     
    Ia mengajak para wisudawan untuk berani bermimpi besar dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
     
    “Indonesia membutuhkan lebih banyak pemimpin, inovator, dan agen perubahan. Pribadi yang unggul dan impactful, sejalan dengan visi Universitas Indonesia,” kata Fadlul.
     
    Menjadi unggul, berarti memiliki kompetensi, integritas, dan mentalitas pemenang dalam menghadapi tantangan dunia. Sedangkan pribadi yang impactful, mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
     
    Mengenang perjalanan pribadinya, Fadlul menceritakan pengalamannya 25 tahun lalu saat pertama kali diwisuda sebagai lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, yang sebelumnya dikenal dengan nama FE UI. 
     
    Cita-citanya saat itu adalah menjadi Warren Buffet versi Indonesia, tokoh pengelola dana terbesar di dunia.
     
    “Ternyata untuk sukses dalam mengelola dana, kata kuncinya adalah ikhlas, tidak punya kepentingan pribadi, bekerja keras dan cerdas demi kepentingan dan kemanfaatan investor,” katanya.
     
    Fadlul juga mengajak semua lulusan UI totalitas di semua lahan pengabdian. Akademisi menjadi guru besar dengan temuan-temuan baru yang membawa penghargaan dunia.
     
    Jika menjadi politikus, menjadi yang terbaik dan dapat membawa Indonesia menjadi bangsa yang paling dihormati di dunia.
     
    “Jika ingin berkarier sebagai profesional, jadilah CEO perusahaan terbesar di bursa saham global. Jika menjadi pengusaha, jadilah pengusaha sukses dengan aset terbesar,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Di Hadapan Wisudawan UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful

    Di Hadapan Wisudawan UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful

    loading…

    Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang juga alumnus UI Fadlul Imansyah menghadiri prosesi wisuda di Kampus UI, Depok. Foto/istimewa

    JAKARTA – Ribuan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengikuti prosesi Wisuda Semester Gasal 2024/2025 di Balairung UI, Depok. Para wisudawan diharapkank mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang juga alumnus UI Fadlul Imansyah mengajak para wisudawan untuk tidak hanya merayakan pencapaian ini, namun juga mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

    “Lembaran baru telah dimulai, tapi hari ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal menuju perjalanan baru yang lebih besar,” ujar Fadlul, Sabtu (22/2/2025).

    Sebagai lulusan dari universitas yang satu-satunya menyandang nama Indonesia, para wisudawan diingatkan akan tanggung jawab besar yang mereka pikul.

    “Kalian tidak hanya dipersiapkan untuk mengejar kesuksesan pribadi, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” ujarnya memberi motivasi.

    Fadlul mengajak para wisudawan untuk berani bermimpi besar dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. “Indonesia membutuhkan lebih banyak pemimpin, inovator, dan agen perubahan. Pribadi yang unggul dan impactful, sejalan dengan visi Universitas Indonesia,” ucapnya.

    Menjadi unggul, berarti memiliki kompetensi, integritas, dan mentalitas pemenang dalam menghadapi tantangan dunia. Sedangkan pribadi yang impactful, mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

    Mengenang perjalanan pribadinya, Fadlul menceritakan pengalamannya 25 tahun lalu saat pertama kali diwisuda sebagai lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, yang sebelumnya dikenal dengan nama FE UI.

  • BPKH Usul Mekanisme Penetapan Biaya Haji di RUU Ibadah Haji & Umrah

    BPKH Usul Mekanisme Penetapan Biaya Haji di RUU Ibadah Haji & Umrah

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan mekanisme penetapan biaya penyelenggara ibadah haji dalam revisi Undang-undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, proses penetapan biaya penyelenggara ibadah haji dimulai dengan penetapan standar biaya masukan oleh BPKH.

    “Ini sebagai referensi dari perhitungan biaya penyelenggara ibadah haji,” kata Fadlul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Langkah selanjutnya, kata Fadlul, penyelenggara ibadah haji menyusun komponen berdasarkan kebutuhan operasional haji tahun berjalan. 

    Usulan itu selanjutnya diajukan kepada BPKH oleh penyelenggara ibadah haji untuk dilakukan penelahaan oleh badan yang mengelola keuangan haji.

    Pada tahap ini, Fadlul menyebut bahwa BPKH akan melakukan penilaian kelayakan usulan berdasarkan kemampuan keuangan haji. 

    Apabila setelah penelahaan BPKH menyetujui usulan tersebut, maka BPKH dan penyelenggara ibadah haji akan mengajukan usulan tersebut secara bersama-sama ke DPR untuk mendapat persetujuan final.

    Namun, jika usulan tersebut tidak sesuai dengan kemampuan keuangan haji, BPKH dapat mengusulkan kembali atau memberikan masukan terhadap usulan tersebut.

    “Sehingga prosesnya dapat kembali ke tahap penyusunan oleh penyelenggara ibadah haji,” ujarnya. 

    Melalui mekanisme ini, Fadlul mengharapkan penetapan biaya penyelenggara ibadah haji dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    Selain itu, penetapan biaya juga diharapkan dapat memerhatikan keberlanjutan keuangan haji demi kepentingan jemaah haji Indonesia. 

    Sebagai informasi, Komisi VIII DPR RI mulai menggelar rapat pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Adapun Komisi VIII DPR RI mulai menggelar rapat pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. RUU usul inisiatif DPR ini telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025 dan merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan pemerintah dan DPR RI.