Tag: Fadli Zon

  • Fadli Zon Tegaskan Teori Out of Nusantara Punya Basis Ilmiah Kuat

    Fadli Zon Tegaskan Teori Out of Nusantara Punya Basis Ilmiah Kuat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa teori “Out of Nusantara” yang ia lontarkan beberapa waktu lalu memiliki dasar ilmiah yang kuat dan patut menjadi bahan perdebatan akademik.

    Menurutnya, sejumlah temuan arkeologis di Indonesia menunjukkan bahwa kawasan Nusantara memiliki peran penting dalam sejarah evolusi manusia modern.

    Hal itu disampaikan Fadli usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/11/2025).

    Menanggapi kritik dari sebagian komunitas arkeolog terhadap pandangannya, Fadli menjelaskan bahwa teori tersebut merupakan pengembangan dari berbagai kajian global yang menantang pandangan konvensional tentang asal-usul manusia.

    “Kalau itu basisnya saya kira kuat ya. Bahkan sudah ada yang membuat teori Out of Asia. Selama ini kan selalu dikatakan teorinya itu manusia itu dari Afrika, dari, semua manusia katanya dari Afrika,” ujar Fadli.

    Dia menambahkan, teori Out of Africa yang selama ini dominan dalam kajian antropologi kini mulai dipertanyakan dengan munculnya hipotesis multiregional migration, yang menyebutkan bahwa manusia modern dapat berevolusi di berbagai wilayah secara paralel.

    “Teori ini sudah di-challenge dengan hipotesa juga multiregion migration gitu ya. Jadi tidak selalu, bisa juga dari Asia ke Afrika, ke Eropa, dan sebaliknya. Jadi saya mengatakan Out of Nusantara itu karena banyak sekali temuan-temuan dari sini, itu pun ya subjek untuk diteliti kembali,” katanya.

    Fadli mencontohkan sejumlah temuan lukisan purba di Indonesia yang usianya bahkan lebih tua dibandingkan artefak sejenis di belahan dunia lain.

    “Lukisan-lukisan purba kita umurnya 51.200 tahun dan temuannya banyak. Di Maros-Pangkep ada 700-an lukisan-lukisan purba yang umurnya paling tua 51.200 tahun. Di Gua Sangkulirang di Kalimantan Timur itu ada 58 gua dan ada 2.500 panel ya. Kemudian di Gua Lida Ajer yang diperkirakan 60.000 tahun, Gua Harimau 22.000 tahun,” papar Fadli.

  • Tak Ada Bukti Genosida, Fadli Zon Sebut Soeharto Penuhi Syarat Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Tak Ada Bukti Genosida, Fadli Zon Sebut Soeharto Penuhi Syarat Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto memenuhi seluruh syarat untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional, setelah melalui proses kajian berlapis yang dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari daerah hingga tingkat pusat.

    Pernyataan itu disampaikan Fadli usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/11/2025).

    Menanggapi pandangan sejumlah pihak, termasuk Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menyebut adanya dugaan pelanggaran HAM berat terkait Soeharto, Fadli menilai hal tersebut sebagai bagian dari masukan yang tetap harus dihormati. 

    “Ya, saya kira itu sebagai masukan ya, masukan. Tapi kita kan melihat jasa-jasanya yang luar biasa. Karena tadi semua 49 nama ini adalah jasa-jasa orang-orang yang sudah dipertimbangkan dengan masak melalui kajian, mereka berjasa luar biasa gitu. Makanya diusulkan, kalau tidak tidak mungkin diusulkan. Jadi soal memenuhi syarat, itu memenuhi syarat,” ujar Fadli.

    dia menjelaskan, proses penilaian terhadap tokoh calon penerima gelar Pahlawan Nasional dilakukan secara berlapis, mulai dari tingkat kabupaten dan kota, provinsi, hingga Tim Peneliti, Pengkaji, dan Penilai Gelar Pahlawan Nasional (TP2GP) yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat.

    “Yang mengatakan memenuhi syarat itu bukan hanya dari GTK. Dari kabupaten, kota, dari provinsi, dari TP2GP yang di dalamnya juga ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis, ya, kemudian di Kementerian Sosial dibawa ke kami. Jadi memenuhi syarat dari bawah. Dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat. Enggak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga,” jelasnya. 

    Fadli menilai bahwa Soeharto memiliki jasa besar dalam sejarah perjuangan bangsa, terutama saat memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949, yang menjadi titik penting dalam pengakuan internasional terhadap eksistensi Republik Indonesia.

    “Beliau memimpin Serangan Umum 1 Maret. Itu sebagai contoh, 1 Maret itu serangan besar, Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia,” kata Fadli.

    Menurutnya, peran Soeharto dalam operasi pembebasan Irian Barat juga menjadi catatan penting atas kontribusinya terhadap keutuhan wilayah Indonesia.

    Sementara itu, menanggapi pandangan sebagian pihak yang menuding Soeharto terlibat dalam kejahatan kemanusiaan atau genosida pasca peristiwa 30 September 1965, Fadli menegaskan tidak ada bukti yang bisa membenarkan tuduhan tersebut.

    “Tidak pernah ada buktinya kan, Tidak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Tidak ada. Saya kira enggak ada itu,” tegasnya.

    Selain membahas soal penganugerahan gelar pahlawan, Fadli juga menyampaikan bahwa dalam rapat terbatas, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran keraton dan kerajaan-kerajaan Nusantara sebagai bagian dari warisan budaya nasional yang harus dijaga dan direvitalisasi.

    “Pak Prabowo juga tadi, Pak Presiden menyampaikan bahwa perlu istana-istana, keraton-keraton, kerajaan-kerajaan untuk diperhatikan, diperbaiki, direnovasi, direvitalisasi. Beliau sangat peduli bahwa ini adalah warisan budaya yang penting, cagar-cagar budaya yang penting,” tandas Fadli.

  • Fadli Zon Lapor ke Prabowo 24 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto

    Fadli Zon Lapor ke Prabowo 24 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon melaporkan hasil kerja Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Dalam pertemuan itu, Fadli menyampaikan perkembangan terkait pemberian anugerah gelar pahlawan nasional menjelang peringatan Hari Pahlawan 2025 pada 10 November mendatang.

    “Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan tadi telah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberian anugerah gelar kepahlawanan nasional yang memang ini dilaksanakan sudah merupakan kegiatan rutin dalam rangka Hari Pahlawan 2025,” ujar Fadli kepada wartawan usai pertemuan.

    Fadli menjelaskan proses penetapan calon pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat. Pengusulan dimulai dari masyarakat di kabupaten dan kota, kemudian dinilai oleh tim peneliti dan pakar di tingkat provinsi melalui Tim Peneliti, Pengkaji, dan Penilai Gelar Pahlawan (TP2GP).

    Setelah itu, lanjutnya, usulan dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk dilakukan kajian lebih mendalam sebelum diserahkan ke Dewan GTK.

    “Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama,” jelasnya.

    Menurut Fadli, seluruh calon yang diusulkan telah melalui proses seleksi dan penelitian mendalam. 

    “Tidak ada yang tidak memenuhi syarat, semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat. Perjuangannya semua jelas, latar belakangnya, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah,” kata dia.

    Dari 49 nama tersebut, Dewan GTK menyeleksi dan menetapkan 24 nama sebagai prioritas untuk mendapat gelar pahlawan nasional tahun ini.

    Fadli menambahkan, dalam proses seleksi, pihaknya juga mempertimbangkan berbagai aspek seperti keseimbangan gender, keterwakilan daerah, dan latar belakang perjuangan.

    Saat ditanya apakah nama Presiden ke-2 RI Soeharto termasuk dalam daftar 24 nama prioritas tersebut, Fadli tidak memberikan jawaban pasti.

    “Nanti kita lihatlah ya. Untuk nama-nama itu memang semuanya seperti saya bilang itu memenuhi syarat ya, termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat,” katanya.

    Fadli juga menyebut nama Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) termasuk dalam daftar tokoh yang diseleksi tahun ini.

    “Itu juga termasuk yang kita seleksi, semuanya memenuhi syarat juga. Prosesnya benar-benar dari bawah, dari masyarakat hingga ke provinsi melalui berbagai kajian dan seminar,” ujarnya.

    Hingga kini, belum diumumkan siapa saja tokoh yang akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025 mendatang.

  • Fadli Zon Temui Prabowo di Istana, Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional?

    Fadli Zon Temui Prabowo di Istana, Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon tiba di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025) pagi. 

    Kedatangan Fadli untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci topik pembahasan dalam pertemuan tersebut.

    Saat ditanya wartawan apakah kedatangannya untuk membahas usulan pemberian gelar pahlawan nasional, Fadli hanya menjawab singkat.

    “Ya laporan, nanti kita lihat, ini mau laporan,” ujarnya.

    Fadli menegaskan bahwa dirinya hendak menyampaikan perkembangan dari berbagai masukan yang telah diterima kementeriannya.

    “Bukan, saya mau laporan dulu perkembangan dari yang masukan,” katanya.

    Ketika disinggung apakah nama Presiden ke-2 RI Soeharto termasuk dalam daftar tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional, Fadli memilih tidak menjawab sambil berjalan menuju kompleks Istana.

    Adapun mengenai siapa saja tokoh yang diusulkan menjadi pahlawan nasional tahun ini, Fadli menyebutkan hal tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Sosial.

    “Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kemensos itu,” tandas Fadli Zon.

  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Pelestarian Budaya Keraton Surakarta

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Pelestarian Budaya Keraton Surakarta

    Kedatangan mereka sebagai bentuk penghormatan pada salah satu raja Jawa dan melestarikan prosesi kebudayaan. Masyarakat sudah mulai berdatangan di kawasan Makam Raja-raja Imogiri. Dari yang berpakaian biasa maupun dengan pakaian khas Jawa.

    Salah satu asal Jakarta, Beni Purwanto (73) mengaku sengaja datang untuk melestarikan budaya. Keterlibatannya datang ke Imogiri sekaligus memberikan penghormatan terakhir ke salah satu raja di tanah Jawa.

    “Dari Tanggerang saya ke Semarang dan turun Terminal Giwangan, Yogyakarta tadi pagi. Terus naik ojek ke sini,” kata Beni, Rabu (5/11/2025).

    Usai pemakaman nanti, Beni mengaku akan langsung balik ke Tanggerang, Banten.

    Mahasiswa UGM, Vioni Sarah pun mengaku sengaja datang ke Imogiri. Sebagai orang asli Medan, Vioni merasa tertarik menyaksikan momen terakhir jenazah Pakubuwono XIII sebelum dikebumikan.

    “Ada unsur peristiwa budayanya. Ini jadi pengalaman yang mungkin sekali seumur saja,” ucap Vioni.

    Tidak hanya masyarakat lokal, terlihat beberapa wisatawan mancanegara terlihat hadir.

    Salah satunya WNA asal Swedia, Hilma Nilsson mengatakan mengatakan ingin menyaksikan peristiwa budaya Jawa. Ia mengaku mendapat kabar duka itu dari temannya orang Indonesia.

    “Saya datang bersama teman-teman kampus untuk datang melihat peristiwa budaya setempat di Indonesia,” ujar Hilma.

    Dalam susunan acara dijadwalkan jenazah PB XIII diberangkat dari Solo ke Yogyakarta pukul 12.00 WIB dan kemungkinan satu jam tiba di Imogiri.

    PB XIII bakal dimakamkan berdampingan PB XII, usai dilaksanakan salat jenazah di Masjid Pajimatam. Peti jenazah akan diusung 30 penandu melintasi 409 anak tangga.

     

  • Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jelang penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025 mendatang, ramai petisi yang ditandatangani untuk menolak gelar tersebut diberikan kepada mantan Presiden RI ke-II Soeharto.
    Namun ternyata, ada juga petisi yang mendukung pemberian gelar, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
    Di situs
    change.org
    , penolakan gelar pahlawan untuk
    Soeharto
    ditandatangani oleh belasan ribu masyarakat. Adapun petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 lalu mendapatkan dukungan sebanyak 12.849 tanda tangan.
    Selain itu, petisi lain yang menolak Soeharto memperoleh gelar pahlawan juga dibuat pada 25 Oktober 2025, dan memperoleh 909 tanda tangan.
    Ada juga petisi pada 22 Oktober 2016 dengan perolehan dukungan sebanyak 1.806 tanda tangan.
    Di sisi lain, dukungan juga muncul dalam petisi yang dibuat pada 27 Oktober 2022 dengan jumlah dukungan sebanyak 143 tanda tangan.
    Lalu, petisi dukungan gelar pahlawan untuk Soeharto juga dibuat pada 2 Mei 2025 dengan jumlah dukungan hanya 9 tanda tangan.
    Kemudian, pada 14 April 2025 dukungan gelar pahlawan juga ditandatangani oleh 13 tanda tangan.
    Akademisi dan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ, menegaskan bahwa meskipun mendiang Presiden Soeharto memiliki sejumlah jasa besar bagi bangsa, hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
    Magnis mengakui, Soeharto merupakan sosok yang berperan penting membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada akhir masa Demokrasi Terpimpin serta berhasil menstabilkan kondisi politik dan ekonomi di awal pemerintahan Orde Baru.?
    “Tidak disangkal sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi setelah tahun-tahun terakhir Demokrasi Terpimpin,” ujar Romo Magnis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga mengakui, di masa Soeharto, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional dan memainkan peran penting di kawasan Asia Tenggara.
    “Saya kira sangat penting bahwa beliau sejak semula menolak konfrontasi dengan Malaysia, dan sebaliknya menjadikan Indonesia bagian dari ASEAN yang bersahabat, bukan menakutkan,” kata Magnis.
    Dalam petisi yang dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025, disebutkan bahwa Soeharto melakukan tindakan pelanggaran berat diantaranya Peristiwa Pulau Buru (1965-1966), Peristiwa ‘Petrus’ 1981-1983, Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987, Kebijakan DOM (Aceh 1989-1998 dan Papua 1963-2003), dan Peristiwa 27 Juli 1996.
    Hal ini berdasarkan temuan Tim Kajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim Kajian, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pro-yustisia sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Penyelidikan pro-yustisia telah dilakukan atas berbagai peristiwa yang di antaranya turut mencakup peristiwa yang dikaji oleh Tim Kajian dan telah ditemukan adanya pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
    Di sisi lain, Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum melalui putusan No. 140 PK/Pdt/2015 dan diwajibkan membayar uang sebesar 315 juta dollar AS dan Rp 139,4 miliar kepada Negara.
    Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia juga telah mengeluarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) pada 2007 yang menyebutkan Soeharto sebagai pemimpin dunia paling korup di dunia di abad ke-20.
    Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset yang dikorupsinya sebesar 15-35 Miliar Dollar AS.
    Meskipun Soeharto tidak pernah dipidana, hal ini tidak berarti bahwa Soeharto tidak bersalah. Pasalnya, proses hukum tersebut dihentikan pada 2006 akibat kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk.
    Romo Magnis menilai, rekam jejak kelam Soeharto di bidang hak asasi manusia dan korupsi sistematis membuatnya tidak pantas dianugerahi
    gelar pahlawan nasional
    .
    “Dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat,” tegasnya.
    Magnis menyoroti tanggung jawab Soeharto atas pembunuhan massal 1965–1966, yang disebut sebagai salah satu tragedi genosida terbesar di dunia pada abad ke-20.
    “Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto paling bertanggung jawab atas genosida setelah 1965–1966. Antara 800.000 sampai 3 juta orang menjadi korban. Itu mengerikan sekali,” ujarnya.
    Selain pelanggaran HAM, Romo Magnis juga menilai Soeharto telah melakukan korupsi besar-besaran selama 32 tahun berkuasa.
    “Dia memperkaya keluarga, memperkaya orang-orang dekatnya, dan dirinya sendiri. Dari seorang pahlawan nasional diharapkan ia tanpa pamrih memajukan bangsa, bukan mengambil keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah memenuhi kriteria dasar untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” kata Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Dari total 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
    Fadli menjelaskan bahwa daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat keputusan akhir.
    “Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional telah melalui proses panjang dan berlapis.
    Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos berasal dari usulan masyarakat di berbagai daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
    “Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan GTK,” ujar Fadli.
    Ia menambahkan, proses penetapan juga melibatkan diskusi publik dan seminar akademik untuk menilai kiprah dan kontribusi para tokoh sebelum nama mereka diserahkan kepada Presiden.
    “Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan GTK,” tegas dia.
    Presiden pelajari usulan 40 tokoh yang dapat gelar pahlawan
    Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga sempat menjadi menantu Soeharto, disebut telah mendapat daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, nama-nama tersebut sedang dipelajari oleh Presiden RI.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” lanjut Prasetyo.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Puan menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jelang penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025 mendatang, ramai petisi yang ditandatangani untuk menolak gelar tersebut diberikan kepada mantan Presiden RI ke-II Soeharto.
    Namun ternyata, ada juga petisi yang mendukung pemberian gelar, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
    Di situs
    change.org
    , penolakan gelar pahlawan untuk
    Soeharto
    ditandatangani oleh belasan ribu masyarakat. Adapun petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 lalu mendapatkan dukungan sebanyak 12.849 tanda tangan.
    Selain itu, petisi lain yang menolak Soeharto memperoleh gelar pahlawan juga dibuat pada 25 Oktober 2025, dan memperoleh 909 tanda tangan.
    Ada juga petisi pada 22 Oktober 2016 dengan perolehan dukungan sebanyak 1.806 tanda tangan.
    Di sisi lain, dukungan juga muncul dalam petisi yang dibuat pada 27 Oktober 2022 dengan jumlah dukungan sebanyak 143 tanda tangan.
    Lalu, petisi dukungan gelar pahlawan untuk Soeharto juga dibuat pada 2 Mei 2025 dengan jumlah dukungan hanya 9 tanda tangan.
    Kemudian, pada 14 April 2025 dukungan gelar pahlawan juga ditandatangani oleh 13 tanda tangan.
    Akademisi dan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ, menegaskan bahwa meskipun mendiang Presiden Soeharto memiliki sejumlah jasa besar bagi bangsa, hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
    Magnis mengakui, Soeharto merupakan sosok yang berperan penting membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada akhir masa Demokrasi Terpimpin serta berhasil menstabilkan kondisi politik dan ekonomi di awal pemerintahan Orde Baru.?
    “Tidak disangkal sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi setelah tahun-tahun terakhir Demokrasi Terpimpin,” ujar Romo Magnis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga mengakui, di masa Soeharto, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional dan memainkan peran penting di kawasan Asia Tenggara.
    “Saya kira sangat penting bahwa beliau sejak semula menolak konfrontasi dengan Malaysia, dan sebaliknya menjadikan Indonesia bagian dari ASEAN yang bersahabat, bukan menakutkan,” kata Magnis.
    Dalam petisi yang dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025, disebutkan bahwa Soeharto melakukan tindakan pelanggaran berat diantaranya Peristiwa Pulau Buru (1965-1966), Peristiwa ‘Petrus’ 1981-1983, Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987, Kebijakan DOM (Aceh 1989-1998 dan Papua 1963-2003), dan Peristiwa 27 Juli 1996.
    Hal ini berdasarkan temuan Tim Kajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim Kajian, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pro-yustisia sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Penyelidikan pro-yustisia telah dilakukan atas berbagai peristiwa yang di antaranya turut mencakup peristiwa yang dikaji oleh Tim Kajian dan telah ditemukan adanya pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
    Di sisi lain, Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum melalui putusan No. 140 PK/Pdt/2015 dan diwajibkan membayar uang sebesar 315 juta dollar AS dan Rp 139,4 miliar kepada Negara.
    Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia juga telah mengeluarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) pada 2007 yang menyebutkan Soeharto sebagai pemimpin dunia paling korup di dunia di abad ke-20.
    Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset yang dikorupsinya sebesar 15-35 Miliar Dollar AS.
    Meskipun Soeharto tidak pernah dipidana, hal ini tidak berarti bahwa Soeharto tidak bersalah. Pasalnya, proses hukum tersebut dihentikan pada 2006 akibat kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk.
    Romo Magnis menilai, rekam jejak kelam Soeharto di bidang hak asasi manusia dan korupsi sistematis membuatnya tidak pantas dianugerahi
    gelar pahlawan nasional
    .
    “Dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat,” tegasnya.
    Magnis menyoroti tanggung jawab Soeharto atas pembunuhan massal 1965–1966, yang disebut sebagai salah satu tragedi genosida terbesar di dunia pada abad ke-20.
    “Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto paling bertanggung jawab atas genosida setelah 1965–1966. Antara 800.000 sampai 3 juta orang menjadi korban. Itu mengerikan sekali,” ujarnya.
    Selain pelanggaran HAM, Romo Magnis juga menilai Soeharto telah melakukan korupsi besar-besaran selama 32 tahun berkuasa.
    “Dia memperkaya keluarga, memperkaya orang-orang dekatnya, dan dirinya sendiri. Dari seorang pahlawan nasional diharapkan ia tanpa pamrih memajukan bangsa, bukan mengambil keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah memenuhi kriteria dasar untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” kata Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Dari total 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
    Fadli menjelaskan bahwa daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat keputusan akhir.
    “Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional telah melalui proses panjang dan berlapis.
    Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos berasal dari usulan masyarakat di berbagai daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
    “Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan GTK,” ujar Fadli.
    Ia menambahkan, proses penetapan juga melibatkan diskusi publik dan seminar akademik untuk menilai kiprah dan kontribusi para tokoh sebelum nama mereka diserahkan kepada Presiden.
    “Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan GTK,” tegas dia.
    Presiden pelajari usulan 40 tokoh yang dapat gelar pahlawan
    Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga sempat menjadi menantu Soeharto, disebut telah mendapat daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, nama-nama tersebut sedang dipelajari oleh Presiden RI.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” lanjut Prasetyo.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Puan menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan

    Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan

    Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyatakan bahwa ada hal yang lebih penting untuk dilakukan pemerintah dibanding menyematkan gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.
    Misalnya, memenuhi hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang merupakan dampak dari keputusan dan kebijakan Soeharto.
    “Saya rasa, lebih penting untuk mengedepankan keadilan bagi korban ketimbang memberikan secara simbolis gelar pahlawan untuk Soeharto,” ujar Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sekaligus anggota GEMAS, Andrie Yunus, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Andrie mengatakan, sejak awal,
    koalisi masyarakat sipil
    telah memberikan catatan dan menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
    “Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Kebudayaan dan kepada Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Termasuk juga, bahkan sejak namanya muncul di Kementerian Sosial, kami sudah tekankan bahwa Soeharto tidak layak diberikan gelar pahlawan,” tegas Andrie.
    Ia menjelaskan, berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat sembilan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat yang hingga kini tidak jelas kasusnya.
    Para korban dalam peristiwa tersebut belum mendapatkan keadilan.
    Selain itu, koalisi sipil juga menyoroti periode kepemimpinan Soeharto yang membuat militer masuk ke ranah-ranah di luar dinasnya, baik politik, bisnis, hingga jabatan-jabatan di sektor sipil.
    “Soeharto telah merusak profesionalisme tentara, dan hingga kini bahkan sempat terasa pasca undang-undang baru disahkan. Karena itu, kami menilai Soeharto telah merusak profesionalisme tentara dan tidak layak menjadi pahlawan,” kata Andrie lagi.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
    Dari 40 nama tersebut, terdapat tiga tokoh yang menarik perhatian publik, yakni Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.
    Masuknya nama Soeharto dalam daftar usulan memunculkan perdebatan di masyarakat.
    Sejumlah pihak menilai bahwa pemerintah perlu berhati-hati menimbang usulan itu karena masih ada persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan dari masa pemerintahannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Megawati Minta Negara Jangan Mudah Beri Gelar Pahlawan

    Megawati Minta Negara Jangan Mudah Beri Gelar Pahlawan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada negara agar lebih hati-hati dalam memberikan gelar pahlawan.

    Presiden ke-5 RI itu menegaskan penyematan gelar pahlawan kepada seseorang tidak bisa secara mudah karena harus dilatar belakangi dengan nilai historis yang mumpuni.

    “Hati-hati loh kalau mau jadiin pahlawan itu loh. Lah jangan gampang dong. Kalau Bung Karno benar pahlawan,” katanya saat Seminar Konferensi Asia-Afrika di Blitar, dikutip Senin (3/11/2025).

    Megawati mengatakan bahwa dirinya siap memberikan bukti-bukti keabsahan gelar pahlawan untuk Soekarno. Dia menjelaskan perjuangan memulihkan nama sang ayah yang ditahan, namun menurutnya hanya diisolasi.

    “Saya nanya ini sebetulnya kalau tahanan mana kertasnya supaya saya kalau bisa ngadap kemana-mana? Never, tidak ada,” tuturnya.

    Menurutnya, kesalahan yang diperbuat Soekarno harus dibuktikan secara sah, terlebih mengenai Soekarno terafiliasi dengan Partai Komunis. Dia merasakan ketidakadilan atas apa yang dialami keluarganya karena banyak masyarakat yang tidak berani mengatakan hal tersebut.

    Dia menekankan setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Bahkan dirinya bertekad berada di garis terdepan jika kejadian serupa dialami orang lain.

    Sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan sebanyak 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan berkas usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa siang.

    Dari 40 nama yang diusulkan, salah satunya adalah Presiden ke-2 Soeharto. Rencana pemberian gelar ini menui polemik karena dianggap mengkhianati reformasi 98.

    Namun, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon mengatakan keputusan pemberian gelar tersebut menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, kajian nama pahlawan yang baru segera rampung sebelum tanggal 10 November 2025 dan direncanakan diumumkan saat 10 November 2025. 

  • 2
                    
                        Megawati Ingatkan Negara Jangan Asal Beri Gelar Pahlawan: Kalau Bung Karno, Benar Pahlawan
                        Nasional

    2 Megawati Ingatkan Negara Jangan Asal Beri Gelar Pahlawan: Kalau Bung Karno, Benar Pahlawan Nasional

    Megawati Ingatkan Negara Jangan Asal Beri Gelar Pahlawan: Kalau Bung Karno, Benar Pahlawan
    Tim Redaksi
    BLITAR, KOMPAS.com
    – Presiden Kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua PDI-P Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar pemerintah tidak sembarangan memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh.
    Dia menilai, penganugerahan gelar itu tidak bisa dilakukan secara mudah tanpa menimbang rekam jejak perjuangan, nilai kemanusiaan, serta tanggung jawab moral seorang tokoh terhadap bangsa.
    “Dapat gelar proklamator, bapak bangsa, terus ini apa? Pahlawan? Tapi, ya hati-hati kalau mau menjadikan seseorang pahlawan. Jangan gampang dong. Kalau Bung Karno, benar, pahlawan. Karena saya berani bertanggung jawab,” ujar Megawati saat berpidato dalam seminar peringatan 70 tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025).
    Hal itu disampaikan Megawati saat menceritakan kondisi ayahnya, Presiden Pertama RI Soekarno, yang pernah diperlakukan tidak adil oleh bangsanya sendiri.
    Soekarno, lanjut Megawati, diberhentikan dan dicabut mandatnya sebagai presiden RI melalui TAP MPR tanpa proses pengadilan.
    “Bayangkan, seorang putra bangsa diperlakukan begitu hanya karena sebuah TAP. Kalau Bung Karno bersalah, seharusnya demi keadilan beliau boleh dong dimasukkan ke pengadilan,” kata Megawati.
    Dia mengatakan, meski Bung Karno dicabut mandatnya dan diisolasi, sang ayah tetap diam demi menghindari perang sesama bangsa Indonesia.
    “Kalau melawan, nanti yang terjadi perang saudara,” ujar Megawati menirukan pesan Bung Karno kepadanya.
    Menurut Megawati, sikap Bung Karno yang tetap diam meski diperlakukan tidak adil adalah wujud kebesaran jiwa dan tanggung jawab terhadap bangsa.
    “Hanya demi negara yang beliau bangun, hanya demi rakyatnya agar tidak perang satu sama lain, dia korbankan dirinya,” katanya.
    Pernyataan Megawati itu pun memicu spekulasi bahwa hal tersebut untuk menyinggung rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.
    Namun, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pesan Megawati hanyalah pengingat agar pemerintah berhati-hati dalam memberikan gelar pahlawan.
    “Yang dimaksud Ibu Megawati, pahlawan itu juga menjadi simbol yang ideal tentang bagaimana bangsa Indonesia ini dibangun. Sosok pahlawan harus memiliki terobosan dalam perjuangan bagi kemerdekaan dan nilai kemanusiaan, bukan mengkhianatinya,” ujar Hasto saat menjawab pertanyaan soal apakah pernyataan Megawati terkait rencana pemberian gelar pahlawan nasional ke Soeharto, seusai acara.
    Menurut Hasto, Megawati hanya menekankan bahwa gelar pahlawan seharusnya diberikan berdasarkan kepeloporan dan keteladanan yang menjadi inspirasi bagi seluruh anak bangsa.
    “Pesan Ibu Megawati jelas: gelar pahlawan harus diberikan secara hati-hati, dengan mendengarkan suara rakyat, dan memastikan sosok itu betul-betul menjadi contoh bagi perjuangan bangsa di masa kini dan mendatang,” kata Hasto.
    Saat ditanya mengenai sikap PDI-P soal rencana pemberian gelar kepada Soeharto, Hasto menyatakan bahwa pihaknya mendengarkan pandangan dari masyarakat sipil dan kalangan akademisi.
    “Banyak catatan terkait pelanggaran hak asasi manusia yang belum dituntaskan. Itu sebabnya Ibu Megawati mengingatkan agar jangan mudah memberikan gelar pahlawan,” pungkasnya.
    Untuk diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengusulkan 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
    Di antara nama yang diajukan terdapat Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.
    Masuknya nama Soeharto menimbulkan perdebatan publik.
    Sejumlah kalangan menilai, pemerintah perlu menimbang kembali usulan itu karena masih ada persoalan pelanggaran HAM yang belum selesai pada masa pemerintahannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.