Tag: Fadli Zon

  • Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jelang penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025 mendatang, ramai petisi yang ditandatangani untuk menolak gelar tersebut diberikan kepada mantan Presiden RI ke-II Soeharto.
    Namun ternyata, ada juga petisi yang mendukung pemberian gelar, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
    Di situs
    change.org
    , penolakan gelar pahlawan untuk
    Soeharto
    ditandatangani oleh belasan ribu masyarakat. Adapun petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 lalu mendapatkan dukungan sebanyak 12.849 tanda tangan.
    Selain itu, petisi lain yang menolak Soeharto memperoleh gelar pahlawan juga dibuat pada 25 Oktober 2025, dan memperoleh 909 tanda tangan.
    Ada juga petisi pada 22 Oktober 2016 dengan perolehan dukungan sebanyak 1.806 tanda tangan.
    Di sisi lain, dukungan juga muncul dalam petisi yang dibuat pada 27 Oktober 2022 dengan jumlah dukungan sebanyak 143 tanda tangan.
    Lalu, petisi dukungan gelar pahlawan untuk Soeharto juga dibuat pada 2 Mei 2025 dengan jumlah dukungan hanya 9 tanda tangan.
    Kemudian, pada 14 April 2025 dukungan gelar pahlawan juga ditandatangani oleh 13 tanda tangan.
    Akademisi dan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ, menegaskan bahwa meskipun mendiang Presiden Soeharto memiliki sejumlah jasa besar bagi bangsa, hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
    Magnis mengakui, Soeharto merupakan sosok yang berperan penting membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada akhir masa Demokrasi Terpimpin serta berhasil menstabilkan kondisi politik dan ekonomi di awal pemerintahan Orde Baru.?
    “Tidak disangkal sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi setelah tahun-tahun terakhir Demokrasi Terpimpin,” ujar Romo Magnis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga mengakui, di masa Soeharto, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional dan memainkan peran penting di kawasan Asia Tenggara.
    “Saya kira sangat penting bahwa beliau sejak semula menolak konfrontasi dengan Malaysia, dan sebaliknya menjadikan Indonesia bagian dari ASEAN yang bersahabat, bukan menakutkan,” kata Magnis.
    Dalam petisi yang dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025, disebutkan bahwa Soeharto melakukan tindakan pelanggaran berat diantaranya Peristiwa Pulau Buru (1965-1966), Peristiwa ‘Petrus’ 1981-1983, Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987, Kebijakan DOM (Aceh 1989-1998 dan Papua 1963-2003), dan Peristiwa 27 Juli 1996.
    Hal ini berdasarkan temuan Tim Kajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim Kajian, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pro-yustisia sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Penyelidikan pro-yustisia telah dilakukan atas berbagai peristiwa yang di antaranya turut mencakup peristiwa yang dikaji oleh Tim Kajian dan telah ditemukan adanya pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
    Di sisi lain, Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum melalui putusan No. 140 PK/Pdt/2015 dan diwajibkan membayar uang sebesar 315 juta dollar AS dan Rp 139,4 miliar kepada Negara.
    Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia juga telah mengeluarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) pada 2007 yang menyebutkan Soeharto sebagai pemimpin dunia paling korup di dunia di abad ke-20.
    Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset yang dikorupsinya sebesar 15-35 Miliar Dollar AS.
    Meskipun Soeharto tidak pernah dipidana, hal ini tidak berarti bahwa Soeharto tidak bersalah. Pasalnya, proses hukum tersebut dihentikan pada 2006 akibat kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk.
    Romo Magnis menilai, rekam jejak kelam Soeharto di bidang hak asasi manusia dan korupsi sistematis membuatnya tidak pantas dianugerahi
    gelar pahlawan nasional
    .
    “Dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat,” tegasnya.
    Magnis menyoroti tanggung jawab Soeharto atas pembunuhan massal 1965–1966, yang disebut sebagai salah satu tragedi genosida terbesar di dunia pada abad ke-20.
    “Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto paling bertanggung jawab atas genosida setelah 1965–1966. Antara 800.000 sampai 3 juta orang menjadi korban. Itu mengerikan sekali,” ujarnya.
    Selain pelanggaran HAM, Romo Magnis juga menilai Soeharto telah melakukan korupsi besar-besaran selama 32 tahun berkuasa.
    “Dia memperkaya keluarga, memperkaya orang-orang dekatnya, dan dirinya sendiri. Dari seorang pahlawan nasional diharapkan ia tanpa pamrih memajukan bangsa, bukan mengambil keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah memenuhi kriteria dasar untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” kata Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Dari total 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
    Fadli menjelaskan bahwa daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat keputusan akhir.
    “Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional telah melalui proses panjang dan berlapis.
    Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos berasal dari usulan masyarakat di berbagai daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
    “Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan GTK,” ujar Fadli.
    Ia menambahkan, proses penetapan juga melibatkan diskusi publik dan seminar akademik untuk menilai kiprah dan kontribusi para tokoh sebelum nama mereka diserahkan kepada Presiden.
    “Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan GTK,” tegas dia.
    Presiden pelajari usulan 40 tokoh yang dapat gelar pahlawan
    Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga sempat menjadi menantu Soeharto, disebut telah mendapat daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, nama-nama tersebut sedang dipelajari oleh Presiden RI.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” lanjut Prasetyo.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Puan menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jelang penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025 mendatang, ramai petisi yang ditandatangani untuk menolak gelar tersebut diberikan kepada mantan Presiden RI ke-II Soeharto.
    Namun ternyata, ada juga petisi yang mendukung pemberian gelar, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
    Di situs
    change.org
    , penolakan gelar pahlawan untuk
    Soeharto
    ditandatangani oleh belasan ribu masyarakat. Adapun petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 lalu mendapatkan dukungan sebanyak 12.849 tanda tangan.
    Selain itu, petisi lain yang menolak Soeharto memperoleh gelar pahlawan juga dibuat pada 25 Oktober 2025, dan memperoleh 909 tanda tangan.
    Ada juga petisi pada 22 Oktober 2016 dengan perolehan dukungan sebanyak 1.806 tanda tangan.
    Di sisi lain, dukungan juga muncul dalam petisi yang dibuat pada 27 Oktober 2022 dengan jumlah dukungan sebanyak 143 tanda tangan.
    Lalu, petisi dukungan gelar pahlawan untuk Soeharto juga dibuat pada 2 Mei 2025 dengan jumlah dukungan hanya 9 tanda tangan.
    Kemudian, pada 14 April 2025 dukungan gelar pahlawan juga ditandatangani oleh 13 tanda tangan.
    Akademisi dan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ, menegaskan bahwa meskipun mendiang Presiden Soeharto memiliki sejumlah jasa besar bagi bangsa, hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
    Magnis mengakui, Soeharto merupakan sosok yang berperan penting membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada akhir masa Demokrasi Terpimpin serta berhasil menstabilkan kondisi politik dan ekonomi di awal pemerintahan Orde Baru.?
    “Tidak disangkal sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi setelah tahun-tahun terakhir Demokrasi Terpimpin,” ujar Romo Magnis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga mengakui, di masa Soeharto, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional dan memainkan peran penting di kawasan Asia Tenggara.
    “Saya kira sangat penting bahwa beliau sejak semula menolak konfrontasi dengan Malaysia, dan sebaliknya menjadikan Indonesia bagian dari ASEAN yang bersahabat, bukan menakutkan,” kata Magnis.
    Dalam petisi yang dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025, disebutkan bahwa Soeharto melakukan tindakan pelanggaran berat diantaranya Peristiwa Pulau Buru (1965-1966), Peristiwa ‘Petrus’ 1981-1983, Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987, Kebijakan DOM (Aceh 1989-1998 dan Papua 1963-2003), dan Peristiwa 27 Juli 1996.
    Hal ini berdasarkan temuan Tim Kajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim Kajian, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pro-yustisia sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Penyelidikan pro-yustisia telah dilakukan atas berbagai peristiwa yang di antaranya turut mencakup peristiwa yang dikaji oleh Tim Kajian dan telah ditemukan adanya pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
    Di sisi lain, Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum melalui putusan No. 140 PK/Pdt/2015 dan diwajibkan membayar uang sebesar 315 juta dollar AS dan Rp 139,4 miliar kepada Negara.
    Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia juga telah mengeluarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) pada 2007 yang menyebutkan Soeharto sebagai pemimpin dunia paling korup di dunia di abad ke-20.
    Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset yang dikorupsinya sebesar 15-35 Miliar Dollar AS.
    Meskipun Soeharto tidak pernah dipidana, hal ini tidak berarti bahwa Soeharto tidak bersalah. Pasalnya, proses hukum tersebut dihentikan pada 2006 akibat kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk.
    Romo Magnis menilai, rekam jejak kelam Soeharto di bidang hak asasi manusia dan korupsi sistematis membuatnya tidak pantas dianugerahi
    gelar pahlawan nasional
    .
    “Dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat,” tegasnya.
    Magnis menyoroti tanggung jawab Soeharto atas pembunuhan massal 1965–1966, yang disebut sebagai salah satu tragedi genosida terbesar di dunia pada abad ke-20.
    “Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto paling bertanggung jawab atas genosida setelah 1965–1966. Antara 800.000 sampai 3 juta orang menjadi korban. Itu mengerikan sekali,” ujarnya.
    Selain pelanggaran HAM, Romo Magnis juga menilai Soeharto telah melakukan korupsi besar-besaran selama 32 tahun berkuasa.
    “Dia memperkaya keluarga, memperkaya orang-orang dekatnya, dan dirinya sendiri. Dari seorang pahlawan nasional diharapkan ia tanpa pamrih memajukan bangsa, bukan mengambil keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah memenuhi kriteria dasar untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” kata Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Dari total 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
    Fadli menjelaskan bahwa daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat keputusan akhir.
    “Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional telah melalui proses panjang dan berlapis.
    Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos berasal dari usulan masyarakat di berbagai daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
    “Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan GTK,” ujar Fadli.
    Ia menambahkan, proses penetapan juga melibatkan diskusi publik dan seminar akademik untuk menilai kiprah dan kontribusi para tokoh sebelum nama mereka diserahkan kepada Presiden.
    “Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan GTK,” tegas dia.
    Presiden pelajari usulan 40 tokoh yang dapat gelar pahlawan
    Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga sempat menjadi menantu Soeharto, disebut telah mendapat daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, nama-nama tersebut sedang dipelajari oleh Presiden RI.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” lanjut Prasetyo.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Puan menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan

    Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan

    Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyatakan bahwa ada hal yang lebih penting untuk dilakukan pemerintah dibanding menyematkan gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.
    Misalnya, memenuhi hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang merupakan dampak dari keputusan dan kebijakan Soeharto.
    “Saya rasa, lebih penting untuk mengedepankan keadilan bagi korban ketimbang memberikan secara simbolis gelar pahlawan untuk Soeharto,” ujar Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sekaligus anggota GEMAS, Andrie Yunus, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Andrie mengatakan, sejak awal,
    koalisi masyarakat sipil
    telah memberikan catatan dan menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
    “Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Kebudayaan dan kepada Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Termasuk juga, bahkan sejak namanya muncul di Kementerian Sosial, kami sudah tekankan bahwa Soeharto tidak layak diberikan gelar pahlawan,” tegas Andrie.
    Ia menjelaskan, berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat sembilan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat yang hingga kini tidak jelas kasusnya.
    Para korban dalam peristiwa tersebut belum mendapatkan keadilan.
    Selain itu, koalisi sipil juga menyoroti periode kepemimpinan Soeharto yang membuat militer masuk ke ranah-ranah di luar dinasnya, baik politik, bisnis, hingga jabatan-jabatan di sektor sipil.
    “Soeharto telah merusak profesionalisme tentara, dan hingga kini bahkan sempat terasa pasca undang-undang baru disahkan. Karena itu, kami menilai Soeharto telah merusak profesionalisme tentara dan tidak layak menjadi pahlawan,” kata Andrie lagi.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
    Dari 40 nama tersebut, terdapat tiga tokoh yang menarik perhatian publik, yakni Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.
    Masuknya nama Soeharto dalam daftar usulan memunculkan perdebatan di masyarakat.
    Sejumlah pihak menilai bahwa pemerintah perlu berhati-hati menimbang usulan itu karena masih ada persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan dari masa pemerintahannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Megawati Minta Negara Jangan Mudah Beri Gelar Pahlawan

    Megawati Minta Negara Jangan Mudah Beri Gelar Pahlawan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada negara agar lebih hati-hati dalam memberikan gelar pahlawan.

    Presiden ke-5 RI itu menegaskan penyematan gelar pahlawan kepada seseorang tidak bisa secara mudah karena harus dilatar belakangi dengan nilai historis yang mumpuni.

    “Hati-hati loh kalau mau jadiin pahlawan itu loh. Lah jangan gampang dong. Kalau Bung Karno benar pahlawan,” katanya saat Seminar Konferensi Asia-Afrika di Blitar, dikutip Senin (3/11/2025).

    Megawati mengatakan bahwa dirinya siap memberikan bukti-bukti keabsahan gelar pahlawan untuk Soekarno. Dia menjelaskan perjuangan memulihkan nama sang ayah yang ditahan, namun menurutnya hanya diisolasi.

    “Saya nanya ini sebetulnya kalau tahanan mana kertasnya supaya saya kalau bisa ngadap kemana-mana? Never, tidak ada,” tuturnya.

    Menurutnya, kesalahan yang diperbuat Soekarno harus dibuktikan secara sah, terlebih mengenai Soekarno terafiliasi dengan Partai Komunis. Dia merasakan ketidakadilan atas apa yang dialami keluarganya karena banyak masyarakat yang tidak berani mengatakan hal tersebut.

    Dia menekankan setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Bahkan dirinya bertekad berada di garis terdepan jika kejadian serupa dialami orang lain.

    Sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan sebanyak 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan berkas usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa siang.

    Dari 40 nama yang diusulkan, salah satunya adalah Presiden ke-2 Soeharto. Rencana pemberian gelar ini menui polemik karena dianggap mengkhianati reformasi 98.

    Namun, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon mengatakan keputusan pemberian gelar tersebut menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, kajian nama pahlawan yang baru segera rampung sebelum tanggal 10 November 2025 dan direncanakan diumumkan saat 10 November 2025. 

  • 2
                    
                        Megawati Ingatkan Negara Jangan Asal Beri Gelar Pahlawan: Kalau Bung Karno, Benar Pahlawan
                        Nasional

    2 Megawati Ingatkan Negara Jangan Asal Beri Gelar Pahlawan: Kalau Bung Karno, Benar Pahlawan Nasional

    Megawati Ingatkan Negara Jangan Asal Beri Gelar Pahlawan: Kalau Bung Karno, Benar Pahlawan
    Tim Redaksi
    BLITAR, KOMPAS.com
    – Presiden Kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua PDI-P Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar pemerintah tidak sembarangan memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh.
    Dia menilai, penganugerahan gelar itu tidak bisa dilakukan secara mudah tanpa menimbang rekam jejak perjuangan, nilai kemanusiaan, serta tanggung jawab moral seorang tokoh terhadap bangsa.
    “Dapat gelar proklamator, bapak bangsa, terus ini apa? Pahlawan? Tapi, ya hati-hati kalau mau menjadikan seseorang pahlawan. Jangan gampang dong. Kalau Bung Karno, benar, pahlawan. Karena saya berani bertanggung jawab,” ujar Megawati saat berpidato dalam seminar peringatan 70 tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025).
    Hal itu disampaikan Megawati saat menceritakan kondisi ayahnya, Presiden Pertama RI Soekarno, yang pernah diperlakukan tidak adil oleh bangsanya sendiri.
    Soekarno, lanjut Megawati, diberhentikan dan dicabut mandatnya sebagai presiden RI melalui TAP MPR tanpa proses pengadilan.
    “Bayangkan, seorang putra bangsa diperlakukan begitu hanya karena sebuah TAP. Kalau Bung Karno bersalah, seharusnya demi keadilan beliau boleh dong dimasukkan ke pengadilan,” kata Megawati.
    Dia mengatakan, meski Bung Karno dicabut mandatnya dan diisolasi, sang ayah tetap diam demi menghindari perang sesama bangsa Indonesia.
    “Kalau melawan, nanti yang terjadi perang saudara,” ujar Megawati menirukan pesan Bung Karno kepadanya.
    Menurut Megawati, sikap Bung Karno yang tetap diam meski diperlakukan tidak adil adalah wujud kebesaran jiwa dan tanggung jawab terhadap bangsa.
    “Hanya demi negara yang beliau bangun, hanya demi rakyatnya agar tidak perang satu sama lain, dia korbankan dirinya,” katanya.
    Pernyataan Megawati itu pun memicu spekulasi bahwa hal tersebut untuk menyinggung rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.
    Namun, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pesan Megawati hanyalah pengingat agar pemerintah berhati-hati dalam memberikan gelar pahlawan.
    “Yang dimaksud Ibu Megawati, pahlawan itu juga menjadi simbol yang ideal tentang bagaimana bangsa Indonesia ini dibangun. Sosok pahlawan harus memiliki terobosan dalam perjuangan bagi kemerdekaan dan nilai kemanusiaan, bukan mengkhianatinya,” ujar Hasto saat menjawab pertanyaan soal apakah pernyataan Megawati terkait rencana pemberian gelar pahlawan nasional ke Soeharto, seusai acara.
    Menurut Hasto, Megawati hanya menekankan bahwa gelar pahlawan seharusnya diberikan berdasarkan kepeloporan dan keteladanan yang menjadi inspirasi bagi seluruh anak bangsa.
    “Pesan Ibu Megawati jelas: gelar pahlawan harus diberikan secara hati-hati, dengan mendengarkan suara rakyat, dan memastikan sosok itu betul-betul menjadi contoh bagi perjuangan bangsa di masa kini dan mendatang,” kata Hasto.
    Saat ditanya mengenai sikap PDI-P soal rencana pemberian gelar kepada Soeharto, Hasto menyatakan bahwa pihaknya mendengarkan pandangan dari masyarakat sipil dan kalangan akademisi.
    “Banyak catatan terkait pelanggaran hak asasi manusia yang belum dituntaskan. Itu sebabnya Ibu Megawati mengingatkan agar jangan mudah memberikan gelar pahlawan,” pungkasnya.
    Untuk diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengusulkan 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
    Di antara nama yang diajukan terdapat Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.
    Masuknya nama Soeharto menimbulkan perdebatan publik.
    Sejumlah kalangan menilai, pemerintah perlu menimbang kembali usulan itu karena masih ada persoalan pelanggaran HAM yang belum selesai pada masa pemerintahannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RI-Afrika Perkuat Kolaborasi Lewat Pembangunan Rumah Budaya Syaikh Yusuf

    RI-Afrika Perkuat Kolaborasi Lewat Pembangunan Rumah Budaya Syaikh Yusuf

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon berziarah ke Makam Syaikh Yusuf Al-Makassari di Macassar, Cape Town, Afrika Selatan, hari ini. Ziarah dilakukan di sela-sela menghadiri kegiatan Culture Ministers Meeting G20 di Afrika Selatan.

    Adapun kunjungan ini menjadi momentum penting memperkuat hubungan sejarah dan kebudayaan Indonesia-Afrika Selatan melalui rencana pembangunan Rumah Budaya Indonesia Syaikh Yusuf. Rumah budaya ini rencananya akan dibangun di lahan seluas 2.000 meter persegi di sekitar kompleks makam.

    Syekh Yusuf, yang juga dikenal dengan nama Abadin Tadia Tjoessoep, lahir di Makassar pada tahun 1626. Ia merupakan keponakan Raja Gowa, Sultan Alauddin, raja pertama Gowa yang memeluk Islam pada tahun 1603. Selain sebagai ulama, Syekh Yusuf juga dikenal sebagai pemimpin perlawanan terhadap penjajahan Belanda di Asia Tenggara. Ketika Makassar jatuh ke tangan VOC, beliau berlayar ke Banten pada tahun 1664 dan menikah dengan putri Sultan Abdul Fatah Ageng Tirtayasa.

    “Perjuangan Syekh Yusuf Al-Makassari hingga dipenjara di Batavia dan kemudian dipindahkan ke Colombo, Ceylon (kini Sri Lanka) sampai diasingkan ke Tanjung Harapan (Cape of Good Hope) Afrika Selatan, karena pengaruhnya yang kuat dalam melawan penjajahan menunjukkan kekuatan beliau dalam menjunjung tinggi nilai-nilai anti kolonialisme dan penjajahan,” ungkap Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).

    Pada 27 Juni 1693, Syekh Yusuf diterima oleh Gubernur Simon van der Stel lalu ditempatkan di lahan pertanian Zandvliet, di tepi Sungai Eerste yang kemudian dikenal sebagai Macassar, untuk menghormati asal usulnya. Di Zandvliet, Syekh Yusuf menjadikan masa pengasingannya sebagai ladang dakwah. Ia membuka tempat perlindungan bagi budak pelarian dan membentuk komunitas Muslim pertama di Afrika Selatan. Dari tempat inilah ajaran Islam menyebar luas ke Cape Town dan sekitarnya, menjadikan Syekh Yusuf sebagai Bapak Islam di Afrika Selatan hingga beliau wafat pada 23 Mei 1699 di usia 73 tahun.

    Sebagai informasi, dalam kesempatan ini, Fadli Zon turut didampingi Konsul Jenderal RI di Cape Town, Tudiono, serta tokoh masyarakat dan sejarawan lokal seperti Imam Adam dari Masjid Nurul Latief dan Ebrahim Rhoda, peneliti sejarah Islam di Cape Town.

    (akn/ega)

  • Hadiri Konser Tribute to A. Rafiq, Menbud Fadli Zon: Beliau Menginspirasi Lintas Generasi

    Hadiri Konser Tribute to A. Rafiq, Menbud Fadli Zon: Beliau Menginspirasi Lintas Generasi

    JAKARTA — Konser Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq di Tennis Indoor Senayan Selasa 28 Oktober menjadi perayaan warisan musik dangdut Indonesia. Turut hadir di konser ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang memaknai konser ini sebagai penguatan dangdut di panggung internasional.

    “Dangdut adalah musik asli Indonesia. Kita dorong agar terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO,” ujar Fadli di hadapan penonton yang hadir di arena konser.

    Fadli menyebut A. Rafiq sebagai ikon penting yang mengubah wajah dangdut Tanah Air lewat vokal khas, panggung energik, dan karya abadi. “Beliau memberi inspirasi besar lintas generasi,” tegasnya.

    Dalam sambutannya, Fadli mengajak publik menjadikan dangdut sebagai kebanggaan global. “Jangan hanya K-wave yang mendunia. Dunia harus menikmati dangdut wave. Setuju?” serunya, disambut riuh penonton.

    Putra A. Rafiq, Fahd A. Rafiq, mengapresiasi dukungan pemerintah. Ia menyebut konser ini melibatkan sekitar 70 seniman yang ikut membesarkan dangdut, seperti H. Rhoma Irama, Elvy Sukaesih, Mansyur S., Jaja Miharja hingga Kaka Slank.

    Konser Tribute to A. Rafiq menyajikan aransemen orisinal yang membawa penonton kembali ke masa keemasan dangdut. Lagu-lagu legendaris seperti “Dari Mata Turun ke Hati”, “Ada-Ada Saja”, “Paris Berantai”, “Milikku” hingga “Pandangan Pertama” dilantunkan dengan kolaborasi lintas generasi.

    Dalam acara itu, Fadli menyerahkan Sertifikat Penghargaan Kementerian Kebudayaan kepada keluarga A. Rafiq sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya untuk musik Indonesia.

    Fadli menegaskan dukungan pemerintah akan terus diperkuat. “Dangdut harus hadir sebagai bagian dari world music, bergaung hingga mancanegara,” tutupnya.

  • Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Berasal dari Kabupaten-Provinsi

    Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Berasal dari Kabupaten-Provinsi

    SEMARANG – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan usulan gelar Pahlawan Nasional untuk mantan Presiden Soeharto berasal dari bawah dan sudah memenuhi syarat untuk diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

    “Usulan gelar pahlawan disampaikan dari kabupaten/ kota, naik ke provinsi, sampai ke Kementerian Sosial,” kata Mensos di Semarang, Rabu, 29 Oktober.

    Menurut dia, mantan Presiden Soeharto pernah diusulkan oleh Kabupaten Sragen pada 2010 namun saat itu belum memenuhi syarat.

    Pada tahun ini, lanjut dia, usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sudah memenuhi syarat.

    Ia menuturkan Presiden Ke-2 RI tersebut merupakan satu dari 40 nama yang diusulkan untuk meraih gelar Pahlawan Nasional.

    40 nama calon pahlawan nasional yang telah memenuhi syarat, kata dia, telah disampaikan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Ia menilai adanya perbedaan pendapat tentang usulan pahlawan nasional dapat dimaklumi, dipahami, dan didengarkan sebagai pertimbangan.

    Mensos mengatakan para calon Pahlawan Nasional yang memiliki kelebihan maupun kekurangan sebagai sesuatu yang wajar.

    Sebelumnya, terdapat 40 nama yang diusulkan oleh Kementerian Sosial untuk memperoleh gelar pahlawan nasional, yakni aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah, Presiden RI ke-2 Soeharto (Jawa Tengah), Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Syaikhona Muhammad Kholil; Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri; KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang; Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf (Sulawesi Selatan), dan Jenderal TNI Purn. Ali Sadikin (Jakarta).

    Selanjutnya ada Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur), H.M. Sanusi (Jawa Timur), K.H Bisri Syansuri (Jawa Timur), H.B Jassin (Gorontalo), Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat), Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat), H. Ali Sastroamidjojo (Jawa Timur), dr. Kariadi (Jawa Tengah), dan R.M. Bambang Soeprapto Dipokoesomo (Jawa Tengah).

    Kemudian, Basoeki Probowinoto (Jawa Tengah), Raden Soeprapto (Jawa Tengah), Mochamad Moeffreni Moe’min (Jakarta), KH Sholeh Iskandar (Jawa Barat), Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Sumatera Barat), Zainal Abidin Syah (Maluku Utara), Gerrit Agustinus Siwabessy (Maluku), Chatib Sulaiman (Sumatera Barat), dan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah).

  • Fadli Zon Ingin Ajukan Dangdut sebagai Warisan Budaya

    Fadli Zon Ingin Ajukan Dangdut sebagai Warisan Budaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan keinginannya agar musik dangdut dapat didaftarkan sebagai warisan budaya takbenda kepada Unesco, lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berfokus pada pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

    “Mudah-mudahan ke depan kita bisa daftarkan ini sebagai warisan budaya takbenda ke Unesco,” ujar Fadli dalam keterangan resmi Kementerian Kebudayaan seperti dilansir dari Antara, Rabu (29/10/2025).

    Dia pun berharap dangdut bisa menciptakan wave atau gelombang yang dapat mendunia seperti halnya musik Korea. “Jangan hanya musik Korea saja yang kita nikmati, dunia juga harus menikmati dangdut kita. Setuju?” katanya.

    Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap promosi dangdut sejalan dengan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional. Dia melanjutkan, musik dangdut bisa berkontribusi bagi peradaban dunia.

    “Karena sebagaimana amanat Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya,” jelasnya.

    Ia menambahkan, musik dangdut sebagai bagian dari budaya Indonesia memiliki peran penting untuk memperkaya khazanah budaya dunia. “Budaya kita, termasuk dangdut, harus berkontribusi bagi dunia,” ujar Fadli.

  • Fadli Zon Klaim Persebaran Manusia di Dunia Dimulai dari Nusantara

    Fadli Zon Klaim Persebaran Manusia di Dunia Dimulai dari Nusantara

    Fadli Zon Klaim Persebaran Manusia di Dunia Dimulai dari Nusantara
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengajukan teori yang menandingi teori mapan
    o
    ut of Africa
    , yakni persebaran manusia di seluruh penjuru dunia bukan berawal dari Afrika melainkan dimulai dari Nusantara.
    “Manusia purba Nusantara bisa berekspansi melalui jalur laut, tak hanya berjalan menyusuri benua seperti yang selama ini didiskusikan dalam teori
    out of Africa
    . Gagasan
    out of Nusantara
    menjadi semakin kuat dengan adanya bukti-bukti ini, bahwa persebaran manusia purba tidak hanya bersifat satu arah dari Afrika, melainkan dapat bermula justru dari wilayah Nusantara, atau
    out of Nusantara
    ,“ kata Fadli Zon, sebagaimana siaran pers yang dia bagikan, Selasa (28/10/2025).
    Fadli Zon berbicara saat membuka konferensi internasional Persatuan Ilmuwan Prasejarah dan Protosejarah (UISPP) Inter-Regional Conference 2025 di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga.
    Sebagai bukti atas klaim bahwa manusia menyebar ke seluruh penjuru dunia berawal dari kawasan Nusantara, Fadli Zon menjelaskan ada temuan kawasan ini merupakan pusat peradaban manusia tertua di dunia.
    Dia menyebut kehidupan
    Homo erectus
    sebagai salah satu buktinya. Fosil
    Homo erectus
    temuan Eugene Dubois di Bengawan Solo dipulangkan dari Belanda ke Indonesia pada September lalu.
    Bukti kedua bahwa Nusantara menjadi titik awal persebaran manusia purba adalah temuan peradaban purba di pelbagai kawasan Indonesia.
    “Indonesia memiliki lukisan naratif tertua di dunia, berusia sekitar 51.200 tahun yang ditemukan di gua Leang Karampuang, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan. Lukisan ini menggambarkan hewan, figur manusia, interaksi antar-tokoh bahkan gambar perahu-perahu yang menunjukkan kemampuan bercerita visual lebih dari 51 milenium lalu,” tutur politikus Partai Gerindra ini.
    Selain itu, masih kata Fadli Zon, jejak awal Homo sapiens lebih dari 60.000 tahun lalu di Gua Lida Ajer, Sumatra Barat, juga merupakan salah satu bukti tertua di dunia bahwa manusia modern mampu hidup dan beradaptasi di ekosistem hutan hujan tertutup, bukan hanya sabana terbuka.
    Sementara Gua Harimau di Sumatra Selatan juga memperlihatkan kesinambungan budaya dari sekitar 22.000 tahun lalu dengan temuan tembikar, alat tulang, logam tembaga, perunggu dan besi awal dari sekitar abad ke-4 SM hingga abad ke-1 M.
    Bahkan ditemukan pula jejak penyakit anemia dan malaria pada manusia purba di Gua Harimau Sumatera Selatan itu.
    Bentang karst Sangkulirang–Mangkalihat di Kalimantan Timur juga menyimpan ribuan gambar purba yang bercerita tentang perburuan, tari, hingga ritual kolektif. Situs ini tengah diarahkan Indonesia menuju pengakuan Warisan Dunia UNESCO sebagai lanskap budaya–alam bernilai universal.
    Salah satu bukti paling kuat, menurut Fadli Zon, terdapat di gua Liang Kobori di kawasan karst Muna, Sulawesi Tenggara yang merekam perahu, perburuan kolektif di perairan, dan penggembalaan hewan.
    “Ini menunjukkan bahwa manusia awal di Nusantara sudah dapat mengarungi lautan dan sudah memiliki tradisi maritim. Lukisan-lukisan purba ini menunjukkan memori visual dunia maritim Austronesia yang nantinya turut membentuk identitas kepulauan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik,” jelas Fadli.
    Manusia purba di kawasan yang kini disebut sebagai Indonesia ini adalah manusia yang disebutnya sudah bembentuk peradaban, mampu bercerita, mampu melakukan pemakaman dengan hormat, punya teknologi logam, memetakan ruang sakral, dan mengarungi lautan.
    “Beremigrasi dan merantau ke berbagai penjuru dunia. Inilah mengapa kami menyebut Indonesia sebagai salah satu arsip peradaban tertua umat manusia,” kata Fadli Zon.
    Konferensi internasional ini dihadiri peneliti dan pemangku kebijakan dari 40 negara, berlangsung di Museum Manusia Purba Sangiran dan Museum Ullen Sentalu Yogyakarta dari 27 Oktober hingga 6 November 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.