Tag: Fadli Zon

  • Tanggapi Kritik Gus Mus Soal Soeharto, Fadli Zon Ungkit Keluarga Gus Dur

    Tanggapi Kritik Gus Mus Soal Soeharto, Fadli Zon Ungkit Keluarga Gus Dur

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi kritik budayawan dan ulama Nahdatul Ulama (NU), KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. Terkait penolakan terhadap Presien ke-2 RI, Soeharto jadi pahlawan nasional.

    Menanggapi hal itu, Fadli mengungkit kehadiran keluarga Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Istana Negara. Saat pengumuman sepuluh pahlawan nasional baru pada Senin (10/11/2025).

    “Kalau saya lihat kehadiran dari Ibu Sinta Nuriyah, Ibu Sinta Nuriyah kan istri Presiden Gus Dur. Ada Ibu Yenny (Wahid), ada cucu-cucunya (Gus Dur), itu menandakan (perwakilan NU),” kata Fadli usai gelaran Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

    Fadli bahkan mengklaim Sinta Nuriyah senang dengan penyematan gelar pahlaawn nasional kepada Soeharto

    “Tadi juga beliau (Sinta) menyampaikan sangat senang dan sangat apresiatif. Jadi, saya kira itu sudah cukup menjelaskan,” akunya.

    Walau demikian, diketahui keluarga Gus Dur menghadiri upacara tersebut karena Gus Dur juga diumumkan sebagai pahlawan nasional. Bersamaan dengan pengumuman Soeharto.

    Adapun Gus Mus sebelumnya blak-blakan mengungkapkan penolakannya terhadap penganugerahan Soeharto jadi pahlawan nasional.

    Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” kata Gus Mus.

    Dia mengatakan banyak ulama dan pejuang memiliki jasa besar. Tapi keluarganya tidak pernah mengusulkan gelar pahlawan untuk mereka.

    “Banyak kiai yang dulu berjuang, tapi keluarganya tidak ingin mengajukan gelar pahlawan. Alasannya supaya amal kebaikannya tidak berkurang di mata Allah. Kalau istilahnya, menghindari riya,” ucap dia.

  • Menbud Tegaskan Pentingnya Diplomasi Budaya dalam Perkuat Posisi RI

    Menbud Tegaskan Pentingnya Diplomasi Budaya dalam Perkuat Posisi RI

    Jakarta

    Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI menyelenggarakan Indonesia International Conference on Cultural Diplomacy (IICCD) 2025 di Kampus Universitas Indonesia (UI).

    Berfokus pada tema Defining Cultural Diplomacy: Crossing Cultures, Weaving Worlds, konferensi yang terselenggara melalui kerja sama Kemenbud dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UI ini akan berlangsung selama dua hari dan diikuti para akademisi, diplomat, pembuat kebijakan, serta pelaku budaya dari berbagai negara.

    Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon dalam sambutannya menegaskan pentingnya diplomasi budaya sebagai kekuatan strategis dalam membangun hubungan internasional dan memperkuat posisi Indonesia di dunia.

    “Mengusung semangat ‘Defining Cultural Diplomacy: Crossing Cultures, Weaving Worlds’, IICCD mengajak kita untuk berhenti sejenak dan merenungkan bagaimana budaya terus membentuk hubungan internasional serta praktik diplomasi, serta meneguhkan kembali komitmen kolektif kita untuk memajukan budaya sebagai kekuatan penting dalam peradaban global,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).

    Fadli Zon juga menyoroti bahwa diplomasi budaya merupakan bagian penting dari soft power meski belum memiliki definisi tunggal yang disepakati secara global. Diplomasi budaya, menurutnya beririsan dengan diplomasi publik, penjenamaan, promosi budaya, dan industri kreatif. Karena itu, IICCD diselenggarakan sebagai ruang untuk mengkaji ulang konsep-konsep tersebut dan merumuskan fondasi diplomasi budaya yang relevan.

    “Di berbagai disiplin dan institusi, diplomasi budaya beririsan dengan diplomasi publik, nation branding, promosi budaya, hingga industri budaya. Konferensi ini menjadi ruang penting untuk mengkaji secara kritis, memperjelas konsep, serta merumuskan tujuan diplomasi budaya di abad ke-21,” ujarnya.

    Di akhir sambutannya, Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada para mitra, akademisi, dan peserta konferensi atas kontribusi dalam memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Fadli Zon berharap forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas isu-isu kunci seperti repatriasi, keberlanjutan, warisan budaya maritim, museum, musik, budaya populer, pertukaran kreatif, media, dan sinema.

    Forum ini berperan sebagai jembatan antara teori dan praktik, serta bagian dari ekosistem kerja sama budaya seperti forum CHANDI dan Indonesia-Pacific Cultural Synergy (IPACS).

    “Semoga forum ini memperkuat tekad kita untuk menempatkan budaya di jantung dialog, kerja sama, dan kemajuan global,” sambungnya.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi, Universitas Indonesia, Chairul Hudaya, juga menyoroti peran penting dunia akademik dalam mengawal diplomasi budaya melalui riset, perspektif kritis, dan komitmen terhadap inklusivitas. Ia juga mengapresiasi IICCD dapat diselenggarakan di FISIP Universitas Indonesia.

    “Saya mengapresiasi IICCD menyediakan ruang dari berbagai latar belakang untuk meninjau kembali diplomasi budaya dalam dunia yang terus berubah. Konferensi ini mendorong kita melihat melampaui narasi yang lazim dan mengeksplorasi bagaimana praktik budaya, baik tradisional maupun kontemporer dapat berkontribusi pada perdamaian, saling pengertian, dan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

    Adapun Indonesia International Conference on Cultural Diplomacy (IICCD) diikuti tak kurang dari dua ratus peserta yang terdiri dari akademisi, komunitas hingga pembuat kebijakan dengan menghadirkan para pembicara ahli di bidang Arkeologi, Antropologi, Museum, dan Hubungan Internasional dari Indonesia, Singapura, Portugal, Australia, UEA, Jerman, Kenya, dan Ukraina.

    Selama dua hari IICCD akan menjadi forum untuk merumuskan kembali diplomasi budaya melalui pengalaman lokal dan dinamika global yang terus berubah serta memperkuat kolaborasi antara institusi, akademisi, komunitas, dan pembuat kebijakan guna menghasilkan keluaran dan jejaring yang berdampak.

    Sebagai informasi, acara pembukaan IICCD turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Dwi Ardhani Sri Sundrijo, Perwakilan Kedutaan Besar Negara Uruguay, Belarusia, Belanda, Serbia, Somalia, Ukraina, Malaysia, Brunei, Filippina, Turki, Tanzania, dan Sudan. Mendampingi Menteri Kebudayaan hadir di antaranya Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan, Anindita Kusuma Listya; dan Direktur Kerja Sama Kebudayaan, Mardisontori.

    (akd/ega)

  • Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Ribka Tjiptaning Terkait Gelar Pahlawan Soeharto

    Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Ribka Tjiptaning Terkait Gelar Pahlawan Soeharto

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua PDI Perjuangan, Dr. Ribka Tjiptaning, menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan terhadap dirinya setelah menyebut Soeharto tidak layak dianugerahi gelar pahlawan nasional.

    Ribka menegaskan bahwa pernyataannya didasarkan pada pengalaman pribadi sebagai korban dan hasil penyelidikan resmi yang pernah dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

    “Selain pengalaman saya sendiri sebagai korban, saya juga akan meminta kesaksian Tim Ad Hoc bentukan Komnas HAM yang menyelidiki peristiwa 1965. Kita bisa dengar kesaksian bagaimana mereka menemukan korban-korban pelanggaran HAM Soeharto itu. Apa benar atau cuma fiksi?” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/11).

    Menurut Ribka, temuan utama Tim Ad Hoc Komnas HAM menunjukkan adanya pelanggaran HAM berat yang dilakukan secara luas dan sistematis pada masa tersebut. Pelanggaran itu meliputi pembunuhan massal, penghilangan orang secara paksa, penahanan sewenang-wenang terhadap sekitar 41 ribu orang, penyiksaan, perampasan kemerdekaan fisik, hingga kekerasan seksual.

    Ia menambahkan, data investigasi Komnas HAM mencatat sekitar 32.774 orang hilang, sementara sejumlah lokasi di berbagai daerah diidentifikasi sebagai tempat pembantaian.

    Masih merujuk laporan Komnas HAM, Ribka menegaskan bahwa pihak yang dianggap paling bertanggung jawab adalah Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), lembaga yang berada langsung di bawah kendali Soeharto.

    “Itu bisa di-googling dan diunduh hasil laporannya. Dan itu penyelidikan pro yustisia lho. Itu sesuai perintah undang-undang, tetapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti oleh negara. Silakan cari, ada itu ‘ringkasan eksekutif tim ad hoc peristiwa 65’.” tegasnya.

    Ribka juga menyampaikan bahwa anggota Tim Ad Hoc Komnas HAM yang menyusun laporan tersebut masih hidup dan dapat dimintai keterangan apabila proses hukum memerlukan. “Ketua timnya adalah Nur Kholis, wakilnya Kabul Supriadi, dan ada juga Johny Nelson Simanjuntak serta Yosep Adi Prasetyo,” paparnya.

    Ia menilai, kesaksian tidak hanya bisa datang dari tim penyelidik Komnas HAM, namun juga dari korban penculikan era Orde Baru yang hingga kini masih hidup—termasuk yang kini berada dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini kesempatan bangsa ini kembali membuka sejarah kelam yang sedang berusaha ditutup oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon,” pungkasnya. (ted)

  • 9
                    
                        Saling Klaim Takhta Raja Keraton Surakarta, Hamengkunegoro dan Hangabehi
                        Regional

    9 Saling Klaim Takhta Raja Keraton Surakarta, Hamengkunegoro dan Hangabehi Regional

    Saling Klaim Takhta Raja Keraton Surakarta, Hamengkunegoro dan Hangabehi
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Dua putra laki-laki mendiang Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo dan KGPH Hangabehi atau Mangkubumi saling klaim sebagai PB XIV atau pengganti PV XIII.
    Gusti Purboyo
    merupakan putra bungsu dari istri pernikahan ketiga mendiang PB XIII. Sedang KGPH
    Hangabehi
    merupakan putra laki-laki tertua PB XIII yang lahir dari istri pernikahan kedua.
    Dualisme ini membuat proses suksesi Keraton Surakarta berlangsung dua arah.
    Kedua penobatan ini membuat suasana di lingkungan Keraton Surakarta semakin tegang, dengan para pihak saling mengklaim legitimasi atas takhta warisan mendiang PB XIII.
    Gusti Purboyo mengukuhkan diri sebagai Pakubuwono XIV menjelang pemberangkatan jenazah ayahandanya pada Rabu (5/11/2025).
    Gusti Purboyo membacakan ikrar kesanggupan dirinya sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sinuhun Pakubuwono XIV.
    “Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik takhta menjadi
    Raja Keraton Surakarta
    Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV,” tutur Gusti dalam bahasa Jawa.
    Kakak tertua PB XIV, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, menyatakan langkah sang adik sesuai adat Kasunanan.
    “Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi pada era para leluhur. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat,” ujarnya.
    Ia mengatakan, sumpah tersebut memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan.
    “Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan karaton tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV,” kata GKR Timoer.
    “Kami sudah bicara. Sebelumnya kami sudah berbicara di depan Gubernur, Respati, dan Bapak Gibran kami sudah berbicara. Kami sudah bersepakat untuk ini kan putra mahkota di situ kan kanjeng gusti pangeran putra mahkota. Ketika Gibran datang ke sini kita rapat. Kita sampaikan,” ungkapnya.
    GKR Timoer menyesalkan tindakan sejumlah kerabat yang menggelar prosesi adat tersendiri, yang dianggap bertentangan dengan kesepakatan keluarga besar putra-putri dalem Pakubuwono XII.
    “Saya hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini. Seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu. Saya sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak-kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan,” terangnya.
    Rapat keluarga besar dilaksanakan di Kagungan Dalem Sasana Handrawina Karaton Surakarta pada Kamis (13/11/2025).
    Perwakilan keluarga besar Keraton Surakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, mengatakan rapat untuk menyatukan keluarga besar dan abdi dalem Keraton Surakarta yang dulu sempat terbelah.
    “Sudah selesai yang itu masalah Sinuhun, Bapak yang lalu ke Sinuhun ini. Kita menyatu saja yang penting kita adalah menjaga keutuhan sentana, abdi dalem, kerabat semua dan melestarikan keraton,” kata Gusti Moeng seusai mengikuti rapat di Keraton Surakarta, Kamis.
    Gusti Moeng juga menerangkan, dalam rapat keluarga besar diwarnai penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV. Penobatan KGPH Hangabehi sebagai penerus takhta trah Mataram Islam berdasarkan paugeran.
    Menurut dia, apabila tidak ada permaisuri maka penerus selanjutnya Raja Keraton Surakarta adalah anak laki-laki tertua. Pihaknya juga mempertanyakan surat wasiat dan sabda dalem terkait penerus PB XIII.
    “Gusti Behi yang sekarang PB XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua dari Purboyo. Itu sudah ditekankan, dijadikan acuan, paugeran bahwa kalau tidak punya permaisuri ya sudah anak laki-laki tertua. Tapi memang kan direkayasa seakan-akan ada permaisuri, ada surat wasiat, pengangkatan Adipati Anom sebelumnya baru akan kita kaji secara hukum,” kata dia.
    Rapat tersebut berlangsung di Kagungan Dalem Sasana Handrawina Karaton Surakarta, membahas pengelolaan sekaligus suksesi Keraton Surakarta sesuai dengan amanat surat dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
    Surat bernomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025, tertanggal 10 November 2025, ditujukan kepada Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta.
    Isi surat tersebut berbunyi: “Dalam hal suksesi kepemimpinan di Keraton Kasunanan, dapat mengacu pada surat dari Kementerian Dalam Negeri RI yang menyatakan bahwa Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS Paku Buwana XIII dan didampingi Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta berkoordinasi dengan pemerintah, pemerintah provinsi Jawa Tengah, dan pemerintah Kota Solo.”

    Selanjutnya disebutkan: “Kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan agar dapat menahan diri, melakukan koordinasi, rapat, dan rembuk keluarga dengan Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, sesuai dengan aturan adat dan tatanan keraton.”
    Tedjowulan menjelaskan bahwa rapat tersebut mengundang putra-putri dalem PB XII dan PB XIII untuk membicarakan arah pengelolaan Keraton Surakarta ke depan.
    “Intinya pertemuan tadi siang itu sebetulnya saya mengundang para putra-putri dalem PB XII dan putra-putri dalem PB XIII untuk berembuk, berbicara masa depan keraton,” kata Tedjowulan, Kamis.
    Ia juga meminta agar semua pihak tidak tergesa-gesa dalam menentukan suksesi penerus Keraton Surakarta setelah wafatnya PB XIII.
    “Saya dunungke (menjelaskan) kenapa kok tergesa-gesa seperti itu. Sudah saya sampaikan dari awal 40 hari lah. Tapi mungkin tidak sabar dan sebagainya,” ungkapnya.
    Menanggapi penunjukan putra laki-laki tertua PB XIII, KGPH Hangabehi (Mangkubumi), sebagai ahli waris takhta Keraton Surakarta, Tedjowulan menegaskan tidak mengetahui adanya agenda tersebut.
    “Ada kegiatan tahu-tahu saya dimintai untuk jadi saksi. Tadi ada pengikraran, penobatan menjadikan Hangabehi (Mangkubumi) sebagai pewaris PB XIII. Jadi sebagai Pangeran Pati. Jadi saya tidak tahu. Karena sudah di depan orang banyak saya dimintai restu dan sebagainya saya ini orangtua ya sudah saya restui saja. Tapi saya prinsipnya tidak tahu kalau ada tambahan itu (penunjukan KGPH Hangabehi jadi ahli waris takhta),” ujarnya.
    Tedjowulan mengakui bahwa ia pernah menanyakan soal siapa ahli waris takhta Keraton Surakarta setelah PB XIII wafat.
    “Kalau rembukan pernah dengan saya. Ribut, ribut, ribut terus kira-kira siapa. Tidak usah puluhan tahun, lima tahun ke depan kira-kira siapa yang akan menggantikan itu. Memang itu pernah saya tanyakan. Yang disebut adalah ya Mangkubumi itu. Tapi tidak pernah atau belum pernah saya diajak bicara untuk pelaksanaan tadi siang itu. Pengukuhan dan sebagainya tidak pernah diajak rembukan saya,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    GELORA.CO – Pihak mengatas namakan Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyatakan rencana penobatan Pakubuwono (PB) XIV masih dalam proses pembahasan internal.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya undangan penobatan yang rencananya digelar Sabtu, 15 November 2025.

    Sementara pihak mengatas namakan Panitia Jumeneng Dalem Hajat Dalem Jumeneng Nata Binayangkare SISKS Paku Buwono XIV terus melakukan persiapan penobatan raja.

    Dalam surat undangan kenaikan takhta PB XIV yang beredar, disebutkan acara akan digelar Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Surat undangan ditandatangani Ketua Panitia yang juga putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai.

    Adik mendiang Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, angkat bicara adanya informasi tahta “Raja Solo” yang memanas tersebut.

    Ia yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menegaskan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua masih terus menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara), agar tidak terjadi langkah sepihak.

    “Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Pakubuwono XIII masih berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo. Pembicaraannya belum tuntas,” ujar Gusti Moeng di Solo, Rabu, 12 November 2025.

    Gusti Moeng menekankan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan cagar budaya penting dan peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaannya wajib dilindungi oleh undang-undang.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara adat dan hukum nasional.

    “Berjalan lancar itu sebagaimana ketetapan adat, dan sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” imbuhnya.

    Kementerian Kebudayaan Turut Kawal

    Dalam menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan disebut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan baik.

    Surat resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tertanggal 10 November 2025 disebut telah menegaskan posisi negara dalam melindungi cagar budaya Keraton Surakarta Hadiningrat.

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang,” ungkap Kanjeng Pakoenagoro, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan.

    BACA JUGA:Kisah Pilu Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gara-Gara Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi Prabowo

    Pakoenagoro menambahkan, posisi Panembahan Agung Tedjowulan netral dan berfungsi merangkul seluruh pihak agar konflik tidak semakin melebar.

    “Dalam hal ini posisi Panembahan Agung Tedjowulan tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu pihak. Beliau merangkul semua pihak dan mengkonsolidasikan semua unsur,” ujarnya.

    Suksesi di Tengah Masa Duka

    Keraton Surakarta kini memasuki fase krusial pasca-mangkatnya Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025.

    Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya), telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV.

    Deklarasi itu disampaikan 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya sebelum diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, DIY.

    “Atas titah Sinuhun PB XIII, saya, KGPAA Hamengkunegara, pada hari ini naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta dengan gelar Pakubuwono XIV,” ujar Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa.

    Namun, langkah ini mendapat penolakan dari kubu Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng, karena dinilai tidak sesuai paugeran (aturan adat) dan saat ini masih masa duka 40 hari.

    Pihak maha menteri, Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Bambang Ary Pradotonagoro menegaskan bahwa proses suksesi harus dilakukan sesuai aturan adat.

    “Ini bukan soal siapa raja, tapi soal prosedur. (kGPA) Tedjowulan tetap pelaksana tugas sesuai SK Kemendagri, tapi penobatan (PB XIV) harus melalui mufakat keluarga besar,” tegas Bambang.

    Tedjowulan, yang pernah terlibat dualisme tahta 2004–2012, kini memegang Statuta Keraton 2017 yang menegaskan posisinya sebagai maha menteri pendamping raja.

    Pihaknya meminta semua pihak menahan diri dan menjaga marwah keraton sebagai warisan budaya hidup (National Living Heritage).

  • Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    GELORA.CO – Pihak mengatas namakan Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyatakan rencana penobatan Pakubuwono (PB) XIV masih dalam proses pembahasan internal.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya undangan penobatan yang rencananya digelar Sabtu, 15 November 2025.

    Sementara pihak mengatas namakan Panitia Jumeneng Dalem Hajat Dalem Jumeneng Nata Binayangkare SISKS Paku Buwono XIV terus melakukan persiapan penobatan raja.

    Dalam surat undangan kenaikan takhta PB XIV yang beredar, disebutkan acara akan digelar Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Surat undangan ditandatangani Ketua Panitia yang juga putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai.

    Adik mendiang Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, angkat bicara adanya informasi tahta “Raja Solo” yang memanas tersebut.

    Ia yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menegaskan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua masih terus menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara), agar tidak terjadi langkah sepihak.

    “Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Pakubuwono XIII masih berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo. Pembicaraannya belum tuntas,” ujar Gusti Moeng di Solo, Rabu, 12 November 2025.

    Gusti Moeng menekankan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan cagar budaya penting dan peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaannya wajib dilindungi oleh undang-undang.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara adat dan hukum nasional.

    “Berjalan lancar itu sebagaimana ketetapan adat, dan sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” imbuhnya.

    Kementerian Kebudayaan Turut Kawal

    Dalam menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan disebut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan baik.

    Surat resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tertanggal 10 November 2025 disebut telah menegaskan posisi negara dalam melindungi cagar budaya Keraton Surakarta Hadiningrat.

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang,” ungkap Kanjeng Pakoenagoro, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan.

    BACA JUGA:Kisah Pilu Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gara-Gara Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi Prabowo

    Pakoenagoro menambahkan, posisi Panembahan Agung Tedjowulan netral dan berfungsi merangkul seluruh pihak agar konflik tidak semakin melebar.

    “Dalam hal ini posisi Panembahan Agung Tedjowulan tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu pihak. Beliau merangkul semua pihak dan mengkonsolidasikan semua unsur,” ujarnya.

    Suksesi di Tengah Masa Duka

    Keraton Surakarta kini memasuki fase krusial pasca-mangkatnya Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025.

    Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya), telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV.

    Deklarasi itu disampaikan 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya sebelum diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, DIY.

    “Atas titah Sinuhun PB XIII, saya, KGPAA Hamengkunegara, pada hari ini naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta dengan gelar Pakubuwono XIV,” ujar Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa.

    Namun, langkah ini mendapat penolakan dari kubu Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng, karena dinilai tidak sesuai paugeran (aturan adat) dan saat ini masih masa duka 40 hari.

    Pihak maha menteri, Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Bambang Ary Pradotonagoro menegaskan bahwa proses suksesi harus dilakukan sesuai aturan adat.

    “Ini bukan soal siapa raja, tapi soal prosedur. (kGPA) Tedjowulan tetap pelaksana tugas sesuai SK Kemendagri, tapi penobatan (PB XIV) harus melalui mufakat keluarga besar,” tegas Bambang.

    Tedjowulan, yang pernah terlibat dualisme tahta 2004–2012, kini memegang Statuta Keraton 2017 yang menegaskan posisinya sebagai maha menteri pendamping raja.

    Pihaknya meminta semua pihak menahan diri dan menjaga marwah keraton sebagai warisan budaya hidup (National Living Heritage).

  • Indonesia dan Fiji Sepakat Perkuat Diplomasi Budaya di Kawasan Pasifik

    Indonesia dan Fiji Sepakat Perkuat Diplomasi Budaya di Kawasan Pasifik

    KUPANG – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri iTaukei Affairs Republik Fiji, Ifereimi Vasu, di sela forum budaya internasional Indonesia-Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

    Pertemuan ini menandai langkah konkret memperkuat diplomasi budaya Indonesia dengan negara-negara Pasifik.

    Didampingi jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan — Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D Retnoastuti, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Masyithoh Annisa Ramadhani, serta Direktur Kerja Sama Kebudayaan Mardisontori dan Direktur Promosi Kebudayaan Undri — Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas partisipasi Fiji dalam IPACS 2025.

    Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri, Fadli Zon menawarkan sejumlah potensi kerja sama, seperti penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) bidang kebudayaan, program people-to-people connection, dan joint nomination Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke UNESCO, termasuk tradisi Bakar Batu.

    “Tradisi Bakar Batu mencerminkan solidaritas dan gotong royong. Ini bisa menjadi nominasi bersama negara-negara Pasifik sebagai simbol persatuan dan identitas,” ujar Fadli Zon, Rabu, 12 November.

    Menanggapi hal itu, Menteri iTaukei Affairs Fiji menyambut positif rencana kerja sama tersebut. “Kami tertarik menjalin kolaborasi dengan Indonesia, terutama dalam kerja sama UNESCO dan penguatan industri kreatif berbasis teknologi,” ucap Ifereimi Vasu.

    Ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan generasi muda serta pengembangan konten kreatif dan museum sebagai sarana pembelajaran budaya. Selain itu, kedua pihak membahas peluang beasiswa seni dan budaya sebagai upaya memperluas pemahaman lintas budaya di kawasan.

    Fadli Zon menyatakan Indonesia siap berbagi pengalaman melalui berbagai institusi seni unggulan yang dimiliki. “Kita terbuka untuk kolaborasi pendidikan dan pelatihan di bidang budaya, seni, dan warisan budaya,” katanya.

    Pertemuan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Fiji memperkuat diplomasi kebudayaan sebagai jembatan persahabatan di kawasan Indo-Pasifik. Kerja sama tersebut diharapkan memperkaya pertukaran nilai budaya, memperkuat identitas kawasan, serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang berakar pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

  • Netizen Sebut Bapak Pembangunan Vs Diktator

    Netizen Sebut Bapak Pembangunan Vs Diktator

    Jakarta

    Pemerintah resmi menetapkan Presiden kedua RI, Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Pengangkatan ini diumumkan dalam upacara di Istana Negara dan diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada keluarga Cendana.

    Keputusan tersebut disambut dengan reaksi publik yang terbelah di media sosial. Sebagian menganggap Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan”, sementara yang lain mengkritiknya sebagai pemimpin otoriter yang meninggalkan rekam jejak pelanggaran HAM dan korupsi.

    Saking ramainya yang membahas, nama Soeharto masih memuncaki daftar trending topic di X.com hingga Selasa pagi (11/10/2025). Lebih dari 115 ribu postingan membahas polemik pengangkatan pahlawan nasional tersebut.

    Bapak Pembangunan

    Pendukung pengangkatan ini banyak yang menyoroti era Orde Baru sebagai masa stabilitas politik, ekonomi, dan sosial.

    “soeharto bukan sekadar presiden, ia adalah bapak pembangunan yang membawa indonesia dari ketidakpastian menuju kemajuan. dari swasembada pangan hingga listrik masuk desa, karya nyatanya tak terbantahkan,” ujar @textcicicuit.

    Sementara @pranatadayken menambahkan “Soeharto dikenal sebagai Bapak Pembangunan yang telah memberikan fondasi kuat bagi kemajuan bangsa, dengan berbagai karya dan kebijakan yang membawa Indonesia menuju era pertumbuhan dan stabilitas.”

    Akun @are_inismyname juga membela, “Suka atau tidak dia pernah memimpin di negeri ini dan Indonesia menjadi negara macan asia. Stabilitas tercapai saat itu baik bidang politik, ekonomi dan sosial budaya.”

    Diktator

    Di sisi lain, gelombang penolakan turut membanjiri X. “Benar-benar berita di luar nalar: Soeharto dikabarkan memperoleh gelar pahlawan nasional! Sudah mempersekusi etnis Tionghoa, melarang jilbab di sekolah, melakukan tindakan penghilangan orang dan penangkapan tanpa pengadilan, parahnya belum diadili semasa hidupnya terus tau-tau jadi pahlawan nasional,” kata @erlanishere.

    “Resmi sudah, Orde Baru hidup kembali. Soeharto jadi pahlawan nasional. Pembunuh begitu banyak orang, diktator yang mengurung begitu banyak tahanan politik, jadi pahlawan,” ujar @sunatlaserbeam.

    “Kau bisa aja mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan. Tapi bagi kami yg pernah ikut peristiwa Trisakti, Soeharto adalah DIKTATOR yang tangannya berlumuran darah.!!!” ucap @pejuang_nasib.

    Penetapan Pahlawan Nasional

    Penetapan Soeharto jadi pahlawan nasional. Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

    Diberitakan sebelumnya oleh detiknews, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional ke sepuluh tokoh. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    Pemberian gelar pahlawan nasional ini diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Dari sepuluh tersebut, terdapat nama Presiden ke-2 Soeharto.

    Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menegaskan bahwa Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
    Pernyataan tersebut disampaikan Fadli seusai melaporkan 40 nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional yang baru diusulkan, serta 9 nama tambahan hasil lanjutan dari tahun sebelumnya, kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

    “Seluruh nama yang diajukan telah melalui penelitian dan pengkajian mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), melibatkan pakar lintas disiplin ilmu, serta disinergikan antara pemerintah daerah dan pusat. Proses ini dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan,” ujar Fadli, dalam keterangan tertulis.

    Menurut Fadli, pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan wujud penghormatan negara kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan jasa besar bagi bangsa dan negara.

    Dukungan terhadap penilaian tersebut datang dari berbagai kalangan, termasuk organisasi keagamaan. Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Dr Adian Husaini, turut menyatakan dukungannya terkait penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

    Menurut Fadli, nama Soeharto telah diusulkan sebanyak tiga kali, termasuk pengusulan sebelumnya pada 2011 dan 2015, dan semua pengusulan tersebut telah memenuhi syarat. Dalam usulan tahun 2025 ini, nama Soeharto menjadi salah satu dari 40 usulan nama penerima gelar pahlawan nasional dari Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf.

    Fadli menjelaskan proses pengkajian gelar kehormatan tersebut melibatkan sinergi antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Pengkajian turut melibatkan para ahli dari berbagai bidang ilmu.

    Bambang Trihatmodjo dan Tutut Soeharto di Istana (Eva/detikcom) Foto: Bambang Trihatmodjo dan Tutut Soeharto di Istana (Eva/detikcom)

    Menanggapi polemik di masyarakat terkait penetapan Soeharto jadi pahlawan nasional, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana, mengaku tak masalah dengan pro dan kontra yang terjadi.

    “Masyarakat Indonesia itu kan macam-macam ya, ada yang pro ada yang kontra itu wajar-wajar saja,” ujar sosok yang dikenal Tutut Soeharto ini di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

    Dia mengajak semua pihak melihat apa yang telah dikerjakan Soeharto. Dia menyebut Soeharto, yang menjabat sebagai Presiden selama 32 tahun, telah banyak berjuang untuk negara dan masyarakat Indonesia.

    “Yang pentingkan kita melihat apa yang telah dilakukan bapak saya dari sejak muda sampai beliau wafat itu semua perjuangan untuk negara dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

    Tutut berharap pihak yang kontra dengan Soeharto menjadi pahlawan tak bersikap ekstrem. Dia mengajak semua pihak menjaga persatuan.

    “Jadi boleh-boleh saja kontra, tapi juga jangan ekstrem, yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Mengulik Sejarah dan Syarat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • Gelar Pahlawan Nasional adalah Bentuk Penghormatan Tertinggi Negara

    Gelar Pahlawan Nasional adalah Bentuk Penghormatan Tertinggi Negara

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan gelar pahlawan untuk 10 tokoh nasional. Mereka di antaranya Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur hingga Marsinah yang berasal dari kalangan buruh.

    Dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden RI, pemberian gelar pahlawan ini dilakukan di Istana Presiden, Jakarta, Senin, 10 November. Seremoni diawali dengan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjut dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    “… Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian bunyi Keppres Nomor 116/TK/2025 yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Brigjen Wahyu Yudhayana.

    Adapun gelar tersebut diberikan oleh para ahli waris. Berikut adalah daftar lengkap 10 pahlawan tahun ini:

    1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;

    2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;

    3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;

    4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;

    5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat;

    6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;

    7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;

    8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;

    9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatra Utara; dan

    10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Keputusan pemberian gelar ini didasarkan pada jasa Soeharto dalam menjaga stabilitas nasional dan membangun fondasi ekonomi Indonesia selama masa kepemimpinannya.

    “Pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada para tokoh yang berperan besar dalam perjalanan bangsa, termasuk (Pak Harto),” ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu 9 November.

    Menurutnya, proses penetapan dilakukan melalui kajian panjang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Dewan ini melibatkan sejarawan, akademisi, serta tokoh masyarakat untuk menilai kontribusi tiap calon penerima.

    [see_also]

    – https://voi.id/berita/531978/diperkirakan-ada-104-ribu-kasus-tbc-di-jawa-tengah-baru-ditemukan-72-ribu

    – https://voi.id/lifestyle/531736/5-tarian-daerah-sumatera-utara-dan-penjelasan-maknanya

    – https://voi.id/olahraga/531985/benjamin-sesko-cedera-lutut-manchester-united-ketar-ketir

    [/see_also]

    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK Fadli Zon, menjelaskan bahwa Soeharto diusulkan oleh masyarakat dan dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan dan ketahanan nasional selama 32 tahun masa kepemimpinannya.

    “Beliau berhasil membawa Indonesia mencapai kemandirian pangan, pertumbuhan ekonomi stabil, dan peran aktif di tingkat internasional. Aspek-aspek itu menjadi dasar penilaian kami,” ujar Fadli.

  • Fadli Zon: Gelar pahlawan Soeharto lalui proses, tak ada masalah hukum

    Fadli Zon: Gelar pahlawan Soeharto lalui proses, tak ada masalah hukum

    Sebagaimana itu (usulan) dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menyampaikan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto telah melalui proses dan tidak menghadapi persoalan hukum.

    “Sebagaimana itu (usulan) dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Menurut Fadli, penilaian terhadap jasa Soeharto dilakukan melalui kajian mendalam atas kiprahnya dalam perjuangan kemerdekaan maupun pembangunan nasional.

    Di antara rekam jejak yang menjadi pertimbangan adalah keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret, pertempuran di Ambarawa, pertempuran lima hari di Semarang, serta kepemimpinannya sebagai komandan Operasi Mandala untuk merebut Irian Barat.

    Selain itu, kata dia, kiprah Soeharto dalam program pembangunan lima tahunan dan kebijakan pengentasan kemiskinan juga menjadi bagian dari pertimbangan tersebut.

    “Jadi banyak sekali, termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui gerakan 30 September PKI,” kata dia.

    Fadli mengatakan mengenai tudingan dugaan korupsi maupun pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Soeharto, hal tersebut tidak terbukti secara hukum. Dia menyebut berbagai tuduhan yang pernah muncul telah melalui proses hukum yang dinilai tuntas dan tidak berkaitan langsung dengan Soeharto.

    “Yang terkait dengan kasus-kasus itu kan pasti sudah ada proses hukumnya. Misalnya apa yang dituduhkan? Semua ada proses hukumnya, dan proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto,” ucapnya.

    Fadli juga menyinggung peristiwa pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998 yang disebutnya sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa. Peristiwa tersebut dinilai sebagai fakta sejarah yang tidak bertentangan dengan pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden tersebut.

    “Saya kira tidak ada yang bertentangan. Kita harus menerima ini sebagai sebuah kenyataan, perjalanan sejarah kita sebagai sebuah bangsa. A journey ya, sebuah perjalanan dari sebuah bangsa, ada pasang surut, ada fluktuasi, dan saya kira hal yang biasa,” kata Fadli.

    Pewarta: Fathur Rochman/Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.