Tag: Fadli Zon

  • Fadli Zon Soroti Istilah Massal Kasus Perkosaan Mei 1998: Perlu Bukti Lebih Akurat – Page 3

    Fadli Zon Soroti Istilah Massal Kasus Perkosaan Mei 1998: Perlu Bukti Lebih Akurat – Page 3

    “Saya yakin terjadi kekerasan perundungan seksual terhadap perempuan, bahkan tidak hanya dulu sampai sekarang masih terjadi. Tapi, istilah massal itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat, data yang lebih solid karena ini menyangkut nama baik bangsa kita,” ujarnya dikutip dari Antara.

     

    Terkait laporan atau data Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus dugaan perkosaan massal 13-14 Mei 1998, Fadli menyebut dari beberapa investigasi tersebut ada hal yang pada saat itu memerlukan pendalaman dan lain-lain. 

    “Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu,” ujarnya menegaskan.

     

  • Komisi X DPR Bakal Panggil Fadli Zon soal Ucapan Terkait Pemerkosaan Massal ’98

    Komisi X DPR Bakal Panggil Fadli Zon soal Ucapan Terkait Pemerkosaan Massal ’98

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menuai kecaman karena menyatakan tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998. Komisi X DPR RI akan memanggil Fadli Zon untuk klarifikasi.

    “Pernyataan Menteri Kebudayaan yang menyebut bahwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya sebatas rumor, perlu secara resmi diklarifikasi. Komisi X DPR RI tentu akan meminta penjelasan lebih lanjut terkait pernyataannya tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

    “Tentu Masa Sidang IV yang akan dimulai pada 24 Juni atau minggu depan, kami akan mengagendakan Raker/RDP dengan seluruh mitra Komisi X, termasuk Kementerian Kebudayaan,” sambungnya.

    Lalu menerangkan Fadli Zon harus mengklarifikasi pernyataannya mengingat permasalahan sejarah kekerasan seksual di Indonesia sangat sensitif bagi bangsa. Dia menyebut pernyataan Fadli Zon meragukan temuan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang bisa melukai dan mencederai penegakan HAM.

    “Hal ini penting dilakukan mengingat, permasalahan sejarah kekerasan seksual di Indonesia, adalah yang cukup sensitif bagi bangsa. Meragukan temuan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) tersebut, bisa melukai dan mencederai semangat penegakan HAM dan rekonsiliasi nasional,” ujarnya.

    “Menurut saya pemerintah perlu menunjukkan sikap yang lebih empatik kepada para korban dan keluarganya alih-alih meragukan fakta yang dihimpun TGPF,” imbuhnya.

    “Tragedi Mei 1998 tetap harus masuk dalam narasi sejarah nasional, termasuk dalam kurikulum dan kebijakan kebudayaan. Hal ini penting untuk memastikan keadilan memori dan menghindari penghapusan sejarah (historical denialism),” lanjutnya.

    Legislator PKB ini mengatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk memperkuat komitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kerusuhan Mei 1998. Komisi X, kata Lalu, mempunyai andil untuk memperjuangkan keadilan bagi korban serta memastikan tragedi serupa tidak terulang di masa depan.

    “Kami Komisi X DPR-RI sangat berkepentingan untuk menjaga kebenaran sejarah, memperjuangkan keadilan bagi korban, serta memastikan bahwa tragedi serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya.

    Pernyataan Fadli Zon Dikecam

    Diberitakan sebelumnya, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal 1998 menuai kritik luas hingga didesak minta maaf. Fadli Zon menjawab kritik tersebut.

    Kritik hingga kekecewaan terhadap Fadli Zon disampaikan oleh sederet aktivis. Pernyataan Fadli Zon dalam sebuah wawancara itu dinilai keliru.

    Komnas Perempuan menyebut penyintas tragedi ini telah lama memikul beban. Oleh karenanya, pernyataan Fadli Zon itu dinilai menyakitkan dan memperpanjang impunitas.

    “Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih kepada wartawan, Minggu (15/6).

    Sementara itu, dalam klarifikasinya, Fadli Zon mengapresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah, termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998. Fadli Zon mengatakan peristiwa huru hara pada 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif, termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal. Bahkan, kata dia, liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal ‘massal’ ini.

    Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah, dia menyebut perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.

    “Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998,” kata Fadli dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

    “Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” imbuhnya.

    (whn/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Setara Institute: Fadli Zon Ngawur dan Manipulatif soal Pemerkosaan Massal 98

    Setara Institute: Fadli Zon Ngawur dan Manipulatif soal Pemerkosaan Massal 98

    Bisnis.com, JAKARTA — Setara Institute menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon cenderung manipulatif dan sarat sensasi terkait proyek penulisan ulang sejarah Indonesia.

    Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi mengatakan penilaian pihaknya itu bersumber dari pernyataan-pernyataan Fadli Zon sejauh ini.

    “Narasi yang sejauh ini disampaikan oleh Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan terkait dengan penulisan ulang sejarah Indonesia hampir semuanya cenderung manipulatif, sarat sensasi dan muslihat alias ngawur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

    Dia menambahkan salah satu pernyataan Fadli Zon yang dinilai keliru adalah terkait tragedi pemerkosaan massal pada 1998. Menurutnya, Fadli Zon tidak mempunyai empati saat menyangkal peristiwa tersebut.

    Terlebih, hal tersebut juga bertentangan dengan penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) besutan Presiden ke-3 RI BJ Habibie serta temuan dari Komnas HAM maupun perempuan.

    “Fadli Zon harus menarik berbagai ucapannya yang menyangkal pemerkosaan massal dan pelanggaran HAM masa lalu serta segera meminta maaf kepada publik, khususnya para korban dan keluarga mereka,” tutur Hendardi.

    Kemudian, Hendradi menyatakan bahwa kementerian yang saat ini dipimpin oleh Fadli Zon itu tifak memiliki otoritas dalam membuat ulang narasi sejarah Indonesia. Pasalnya, pembuatan narasi itu lebih baik diserahkan kepada Kementerian yang mengurusi pendidikan.

    Di lain sisi, secara waktu pembuatan narasi ulang sejarah Indonesia harus rampung hingga 17 Agustus 2025 dinilai kurang tepat. Sebab, saat ini tidak ada urgensi atau keadaan yang mendesak untuk membuat narasi sejarah Indonesia.

    “Hal tersebut justru menguatkan kesan publik bahwa di balik proyek ini terdapat ambisi politik rezim untuk merekayasa dan membelokkan sejarah, memanfaatkan ungkapan ‘Sejarah adalah Milik Kaum Pemenang’,” imbuhnya.

    Dengan demikian, Hendradi menyarankan pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo bisa mengurungkan niat untuk menulis ulang sejarah Indonesia.

    Sebab, selain perlu dialog yang panjang dan mendalam. Pemerintah juga harus dapat mengungkap terlebih dahulu kasus pelanggaran HAM di masa lampau.

     “Pada saat yang sama, Pemerintah RI harus menunjukkan i’tikad untuk mengungkapkan kebenaran di balik kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu dan saat ini, alih-alih secara instan dan represif menulis ulang sejarah sesuai dengan selera rezim,” pungkas Hendardi.

  • 2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98

    2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98

    2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Koalisi Masyarakat Sipil
    Melawan Impunitas mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    yang dinilai menyesatkan dan merendahkan perjuangan para korban kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998.
    “Pertama, ia menyatakan bahwa tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk
    perkosaan massal
    , dalam peristiwa tersebut,” kata Koalisi, dilansir siaran pers di situs web KontraS, Senin (16/6/2025).
    Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama yang dirilis pada 12 Juni 2025, menanggapi pernyataan Fadli dalam video wawancara bertajuk “Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis Soal Revisi Buku Sejarah” yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025.
    Poin kedua yang disoroti Koalisi, Fadli Zon mengeklaim bahwa isu tersebut hanyalah “rumor” dan tidak pernah tercatat dalam buku sejarah.
    Pernyataan ini dinilai merupakan bentuk manipulasi, pengaburan sejarah, serta pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan yang terjadi, khususnya kekerasan terhadap perempuan.
    Koalisi menilai pernyataan tersebut juga melecehkan kerja-kerja investigatif Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM yang telah mendokumentasikan secara rinci berbagai bentuk kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998, termasuk perkosaan massal terhadap perempuan, mayoritas dari etnis Tionghoa.
    Menurut laporan akhir TGPF pada 23 Oktober 1998, ditemukan setidaknya 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan disertai penganiayaan, serta puluhan korban serangan dan pelecehan seksual lain di Jakarta, Medan, Surabaya, dan sejumlah wilayah lainnya.
    TGPF juga mencatat bahwa sebagian besar kekerasan seksual yang terjadi adalah “gang rape”, dilakukan oleh beberapa pelaku secara bergantian dan kerap disaksikan orang lain.
    Koalisi menyebut bahwa pernyataan Fadli Zon mengingkari bukti-bukti tersebut dan berpotensi memperkuat budaya impunitas atas pelanggaran berat HAM masa lalu.
    Lebih dari itu, sikap tersebut juga dianggap sebagai upaya sistematis untuk menghapus narasi kekerasan seksual Mei 1998 dari sejarah resmi Indonesia.
    “Pernyataan Fadli Zon mencerminkan upaya sistematis untuk menghapus jejak pelanggaran HAM di masa Orde Baru, dengan cara meniadakan narasi tentang peristiwa kekerasan seksual Mei 1998 dan pelanggaran berat HAM lainnya dari buku-buku sejarah yang sedang direvisi,” ungkap koalisi.
    Negara pun disebut mengalami kemunduran dalam menjamin perlindungan kepada perempuan jika sepakat dengan pernyataan Fadli Zon.
    Koalisi juga mengkritik peran Fadli Zon yang saat ini memimpin proyek revisi penulisan sejarah nasional dan menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
    Jabatan strategis ini dinilai memberi Fadli ruang untuk mengarahkan narasi sejarah nasional, termasuk potensi rehabilitasi politik terhadap figur-figur kontroversial dari era Orde Baru.
    Salah satu kekhawatiran Koalisi adalah menguatnya kembali wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto.
    Padahal, Soeharto dinilai sebagai tokoh sentral dalam berbagai pelanggaran HAM berat dan praktik korupsi selama masa kepemimpinannya.
    “Fadli Zon secara terbuka pernah menyatakan bahwa Soeharto layak mendapat gelar pahlawan. Ini jelas bertolak belakang dengan fakta sejarah dan menyinggung rasa keadilan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu,” tutur koalisi.
    Dalam pernyataan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menyampaikan sejumlah tuntutan:
    1. Menuntut Fadli Zon mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada para korban kekerasan seksual Mei 1998.
    2. Mendesak pembatalan pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua GTK (Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan -red)
    3. Meminta Kementerian Kebudayaan menghentikan proyek penulisan sejarah nasional yang dinilai tidak partisipatif dan berpotensi ahistoris.
    4. Menolak segala bentuk upaya rehabilitasi politik terhadap tokoh-tokoh bermasalah dari Orde Baru, termasuk wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
    5. Mendesak Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM sesuai UU Pengadilan HAM.
    6. Menegaskan pentingnya menjaga hasil kerja TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan sebagai pijakan sejarah bangsa yang adil dan bermartabat.
    Sebelumnya, banyak pihak mengecam pernyataan Fadli Zon yang menyangkal terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998 lalu.
    Dalam wawancara bersama IDN Times, Fadli Zon mengeklaim peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 tidak ada buktinya.
    Menurutnya, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
    “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025).
    Fadli mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.
    “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujar Fadli Zon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PCO: Penulisan sejarah ’98 dikawal sejarawan profesional

    PCO: Penulisan sejarah ’98 dikawal sejarawan profesional

    “Ini bukan menulis ulang, tapi melanjutkan penulisan sejarah Indonesia. Mungkin terakhir kali ditulis tahun 1998. Sejak itu, belum ada upaya serius untuk mendokumentasikan perkembangan sejarah bangsa,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi meminta publik untuk tidak terburu-buru berspekulasi terkait proses penulisan lanjutan sejarah Indonesia, termasuk periode penting tahun 1998.

    Hasan, di kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, menyatakan bahwa proses ini sedang dilakukan oleh sejarawan profesional yang memiliki kredibilitas tinggi dan tidak akan mengorbankan integritas akademiknya.

    “Ini bukan menulis ulang, tapi melanjutkan penulisan sejarah Indonesia. Mungkin terakhir kali ditulis tahun 1998. Sejak itu, belum ada upaya serius untuk mendokumentasikan perkembangan sejarah bangsa,” ujarnya.

    Menanggapi spekulasi publik, termasuk pernyataan sejumlah tokoh seperti Fadli Zon atas kasus “pemerkosaan massal” 1998, Hasan menekankan pentingnya memberi ruang kepada para ahli untuk bekerja secara ilmiah.

    Menurutnya, terlalu banyak opini prematur dan pergunjingan di media sosial yang belum tentu berdasar, kata Hasan menambahkan.

    “Jadi, kekhawatiran-kekhawatiran semacam ini mungkin bisa jadi diskusi, tapi jangan divonis macam-macam dulu,” katanya.

    Hasan menambahkan, jika memang ada perbedaan pendapat atau kritik, sebaiknya disampaikan oleh pihak yang memiliki otoritas dan kapasitas di bidang sejarah, bukan berdasarkan spekulasi atau narasi populer yang belum terverifikasi.

    “Jadi, kita lihat dulu mereka menulis apa. Kalau sudah kita punya draft resminya, nanti baru kita koreksi bareng-bareng,” katanya.

    Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaani saat ini tengah menyusun kelanjutan narasi sejarah nasional, termasuk fase-fase penting pascareformasi. Proses ini disebut melibatkan para sejarawan dari berbagai latar belakang institusi dan pendekatan keilmuan.

    Pewarta: Andi Firdaus, Mentari Dwi Gayati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP akan tulis ulang sejarah tandingi versi Kemenbud

    PDIP akan tulis ulang sejarah tandingi versi Kemenbud

    “Yang diinisiasi oleh Pak Menteri Kebudayaan Fadli Zon, ini gimana sikap PDI Perjuangan? PDI perjuangan juga akan menulis sejarah,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan bahwa PDIP juga akan menulis ulang sejarah guna menandingi versi penulisan sejarah yang kini sedang disusun oleh Kementerian Kebudayaan.

    Dia mengatakan hal itu guna merespons kontroversi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan saat kerusuhan Mei 1998. Menurut dia, penulisan ulang sejarah bakal selalu dicampuri dengan subjektivitas.

    “Yang diinisiasi oleh Pak Menteri Kebudayaan Fadli Zon, ini gimana sikap PDI Perjuangan? PDI perjuangan juga akan menulis sejarah,” kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia pun meminta agar pemerintah saat ini, kembali membaca pernyataan Presiden BJ Habibie terkait kasus pemerkosaan saat kerusuhan Mei 1998. Menurut dia, Habibie merupakan Presiden de jure yang ada pada saat itu.

    Menurut dia, Fadli Zon memiliki subjektivitas dan akan mengambil cara yang berbeda dalam mengamati kasus 1998 itu. Bambang pun tidak ingin terkesan ngotot terhadap pernyataan Fadli tersebut, tetapi hal itu akan dibuktikan dengan fakta.

    “Jadi kalau hanya ngotot-ngotot, ya kita bikin sejarah kita sendiri dengan fakta yang kita punya sendiri, kan begitu aja,” kata Wakil Ketua MPR RI tersebut.

    Di sisi lain, dia pun menilai bahwa unsur subjektivitas memang biasa muncul dalam penulisan sejarah sesuai budaya ketimuran. Pasalnya, dia menilai bahwa budaya negara-negara timur kerap mengedepankan perasaan.

    “Apakah kalau Pak Pacul yang nulis? Sama saja aku juga punya subjektivitas, gitu loh,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDI-P Akan Tulis Sejarah Sebagai Pembanding Versi Pemerintah

    PDI-P Akan Tulis Sejarah Sebagai Pembanding Versi Pemerintah

    PDI-P Akan Tulis Sejarah Sebagai Pembanding Versi Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Ketua DPP
    PDI Perjuangan
    Bambang Wuryanto mengatakan, partainya memiliki rencana untuk menulis ulang sejarah guna menjadi pembanding dari hasil proyek penulisan sejarah yang diinisiasi Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    .
    Bambang Pacul
    , sapaan akrabnya, berpandangan bahwa subyektivitas penulis tidak bisa dihindari dalam penulisan sejarah karena setiap pihak memang memiliki pandangan sendiri terhadap sejarah.
    “Terhadap penulisan sejarah ini gimana Pak Pacul? Yang diinisiasi oleh Pak Menteri Kebudayaan, Fadli Zon ini gimana sikap PDI Perjuangan? PDI Perjuangan juga akan menulis sejarah,” ujar Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senin (16/6/2025).
    Wakil Ketua MPR ini meyakini bahwa dalam proses menulis sejarah, setiap orang pasti membawa nilai dan afeksinya masing-masing.
    Contohnya, ia merasa tidak akan mungkin menulis sisi negatif tentang Soekarno karena ia mengagumi presiden pertama Republik Indonesia itu.
    “Apakah kalau saya yang nulis?
    Podo wae
    . Aku juga punya subjektivitas. Enggak mungkin aku tulis, ada hal kecil soal Bung Karno, saya pasti enggak mau. Oh, aku pecintanya Bung Karno. Kamu misalnya, mau enggak kalau pacarmu yang kamu cintai itu dikritik? Enggak maulah,” kata dia.
    Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan PDI-P memilih untuk menulis versinya sendiri daripada terjebak dalam perdebatan panjang karena perbedaan tafsir sejarah.
    “Jadi kalau hanya ngotot-ngototan, ya kita bikin sejarah kita sendiri dengan fakta yang kita punya sendiri.
    Just as simple as that
    . Wo iya toh?
    Simple-simple
    saja.
    Clear
    ya,” kata Bambang Pacul.
    Pernyataan ini juga sekaligus sebagai respons atas pernyataan kontroversial Fadli Zon yang menyatakan, tidak ada bukti peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.
    “Bahwa subjektivitas Pak Fadli Zon mau mengambil cara yang berbeda, ya dipersilakan. Nanti kan ditabrakkan dengan ayat, fakta. Kita kan susah hari ini kalau hanya ngotot-ngototan tok,” kata dia.
    Bambang pun menyinggung pernyataan Presiden ke-3 RI B.J. Habibie soal kerusuhan Mei 1998 dan kasus kekerasan seksual yang menyertainya.
    Dia meminta publik untuk membaca kembali apa yang pernah disampaikan Habibie selaku Presiden pada masa itu.
    “Kalau terkait dengan, mohon maaf, tidak ada pemerkosaan, ya silakan dibaca Pak Habibie. Waktu itu Presiden Habibie de jure Presiden, statement-nya apa? Ya silakan dibaca. Saya enggak mau kontradiksikan, lah. Sampeyan baca,” kata Bambang Pacul.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan gagasan untuk melakukan penulisan ulang sejarah bangsa dengan penekanan pada narasi atau nada yang lebih positif.
    Dia mengatakan bahwa salah satu tujuan
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    adalah mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional.
    “Kita ingin sejarah ini Indonesia-sentris. Mengurangi atau menghapus bias-bias kolonial. Kemudian, terutama untuk mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional,” kata Fadli saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025) lalu.
    Fadli juga mengatakan bahwa penulisan sejarah ulang dimaksudkan agar peristiwa di masa lalu bisa relevan untuk generasi saat ini, terutama terkait prestasi dan capaian di masa lalu untuk memberikan semangat generasi penerus dengan belajar dari kesuksesan pendahulu.
    Fadli juga menyebutkan bahwa penulisan sejarah ulang yang dilakukan pemerintah tidak bertujuan untuk mencari-cari kesalahan di masa lalu.

    Tone
    kita adalah
    tone
    yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Kritik Fadli Zon: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah – Page 3

    PDIP Kritik Fadli Zon: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah – Page 3

    “Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan.” tegas Fadli.

    Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal,” yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.

    Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.

    “Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” imbuhnya.

    Istilah ‘massal’, menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik. “Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif.” ucap dia.

  • Fadli Zon Dikecam karena Ucapan soal Pemerkosaan Mei 98, Istana Buka Suara

    Fadli Zon Dikecam karena Ucapan soal Pemerkosaan Mei 98, Istana Buka Suara

    Jakarta

    Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal tahun 1998 yang menuai banyak kritik. Hasan menyerahkan hal itu ke ahli sejarah.

    “Dalam konteks hal yang sedang disusun oleh Kementerian Kebudayaan, mari kita sama-sama beri waktu para sejarawan untuk menuliskan. Ini kan sekarang semua dalam proses dan dalam proses ini terlalu banyak spekulasi-spekulasi yang menyatakan ini tidak ada, ini ada, coba kita biarkan para sejarawan ini menuliskan ini, dan untuk nanti kita pantau kita pelototi kita periksa bareng-bareng,” kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

    Hasan yakin proses penulisan sejarah ulang di Kemenbud melibatkan sejarawan yang kredibel. Untuk itu, ia meminta tak ada spekulasi dan perdebatan yang berujung polemik. Hasan juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik dengan cara diskusi dengan kementerian terkait.

    “Kalau ada kritik dan masukan silakan, tapi kalau hanya pergunjingan-pergunjingan di media sosial ya, citra-citra negatif yang seperti yang anda sebutkan apalagi dari orang-orang yang kalau dia mengerti sejarah silakan dialog dengan para ahli sejarah. Kalau bukan ahli sejarah ya kita baca sebagai macam bacaan-bacaan saja ya, bacaan di media sosial ya,” ujarnya.

    “Kalau ada baik buruk, ada pro kontra, ada setuju nggak setuju silakan disampaikan tapi juga oleh orang yang punya otoritas bukan berdasarkan hanya pergunjingan di media sosial,” lanjut Hasan.

    Diberitakan sebelumnya, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal 1998 menuai kritik luas hingga didesak minta maaf. Fadli Zon menjawab kritik tersebut.

    Dalam klarifikasinya, Fadli Zon mengapresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah, termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998. Fadli Zon mengatakan peristiwa huru hara pada 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif, termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal. Bahkan, kata dia, liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal ‘massal’ ini.

    Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah, dia menyebut perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.

    “Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” sambungnya.

    Fadli menjelaskan pernyataannya dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah ‘perkosaan massal’, yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.

    (eva/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Fadli Zon Sebut Pemerkosaan 1998 Hanya Rumor, Soe Tjen Marching: Ada Bukti dan Korban Nyata

    Fadli Zon Sebut Pemerkosaan 1998 Hanya Rumor, Soe Tjen Marching: Ada Bukti dan Korban Nyata

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Penulis dan pengajar di SOAS University Of London, Soe Tjen Marching merespon pernyataan dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Sebelumnya, pernyataan kontroversi disampaikan Fadly Zon dalam wawancara kanal YouTube, 10 Juni 2025. 

    Ia menyebut kekerasan seksual dalam tragedi 1998 tersebut sebagai rumor dan tidak tercatat dalam sejarah resmi.

    “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon 

    Fadli mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.

     “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujarnya.

    Merespon hal ini, Soe Tjen Marching mengungkap fakta menarik sekaligus membantah pernyataan dari Fadli Zon.

    Ia menyebut ada beberapa penelitian yang menyebut ada banyak korban yang jumlahnya bahkan hingga ratusan.

    Korban-korban ini disebut tidak ingin membuat laporan karena adanya stigma dan teror yang diduga dari pelaku.

    “Beberapa penelitian menyatakan korban pemerkosaan mungkin mencapai ratusan, karena masih banyak korban pemerkosaan yang tidak mau melapor karena adanya stigma & teror,” tulis Soe Tjen Marching di media sosial X pribadinya dikutip Senin (16/6/2025).