Tag: Fadli Zon

  • Komnas Perempuan Desak Fadli Zon Minta Maaf dan Tarik Pernyataan soal Tak Ada Pemerkosaan di Mei 1998 – Page 3

    Komnas Perempuan Desak Fadli Zon Minta Maaf dan Tarik Pernyataan soal Tak Ada Pemerkosaan di Mei 1998 – Page 3

    Menurut Fadli, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

    Fadli Zon mengaku pihaknya pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.

    “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujar Fadli Zon.

    Saat ini Kementerian Kebudayaan sedang merencanakan penulisan ulang sejarah.

    Menurut dia, penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut akan mengedepankan pendekatan positif dan tidak mencari kesalahan pihak-pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa sejarah.

    “Jadi kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa,” kata Fadli Zon.

      

  • Komnas Perempuan desak Menbud tarik pernyataan dan minta maaf

    Komnas Perempuan desak Menbud tarik pernyataan dan minta maaf

    Ilustrasi – Warga berdoa di makam korban pelanggaran HAM masa lalu saat mengikuti Napak Reformasi di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Komnas Perempuan memperingati 27 tahun reformasi melalui kunjungan ke sejumlah situs yang menjadi saksi bisu peristiwa Tragedi Mei 1998 untuk merawat ingatan publik atas peristiwa pelanggaran HAM, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr

    Komnas Perempuan desak Menbud tarik pernyataan dan minta maaf
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 15:16 WIB

    Elshinta.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menarik pernyataannya yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998, dan meminta maaf kepada penyintas dan masyarakat.

    “Kami mendorong agar pernyataan tersebut dapat ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia,” kata Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, Minggu.

    Menurutnya, pengakuan atas kebenaran merupakan pondasi penting bagi proses pemulihan yang adil dan bermartabat.

    Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, yakni 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.

    Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada BJ Habibie selaku Presiden RI saat itu dan menjadi dasar pengakuan resmi negara terkait fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Tragedi Mei 1998, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Komnas Perempuan melalui Keppres Nomor 181 Tahun 1998.

    Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa dokumen TGPF adalah produk resmi negara.

    “Komnas Perempuan menyerukan kepada semua pejabat negara agar menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi, memegang teguh komitmen HAM, dan mendukung pemulihan korban secara adil dan bermartabat,” kata Plt Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak.

    Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan media, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 tidak pernah ada.

    Menurut Fadli, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

    Fadli Zon mengaku pihaknya pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.

    “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujar Fadli Zon.

    Saat ini Kementerian Kebudayaan sedang merencanakan penulisan ulang sejarah.

    Menurut dia, penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut akan mengedepankan pendekatan positif dan tidak mencari kesalahan pihak-pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa sejarah.

    “Jadi kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa,” kata Fadli Zon.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Kecam Pernyataan Fadli Zon, Perempuan PKB Tegaskan Pemerkosaan Mei 1998 Tragedi Kemanusiaan Nyata – Page 3

    Kecam Pernyataan Fadli Zon, Perempuan PKB Tegaskan Pemerkosaan Mei 1998 Tragedi Kemanusiaan Nyata – Page 3

    Ninik menambahkan, tragedi Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah yang tidak hanya menewaskan banyak warga sipil, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.

    “Fakta-fakta tentang pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa telah tercatat dalam laporan Komnas Perempuan, TGPF, dan menjadi perhatian dunia internasional. Mengingkari fakta tersebut sama saja dengan merendahkan martabat para korban dan menutup ruang pemulihan bagi mereka,” pungkasnya.   

    Sebelumnya dalam sebuah wawancara dengan media, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 tidak pernah ada.

    Menurut mantan aktivis 98 sekaligus politikus senior Partai Gerindra tersebut, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

     

  • Membaca Kembali Penyesalan Habibie atas Pemerkosaan Massal 1998, Saat Fadli Zon Menyebutnya Hanya Rumor

    Membaca Kembali Penyesalan Habibie atas Pemerkosaan Massal 1998, Saat Fadli Zon Menyebutnya Hanya Rumor

    Membaca Kembali Penyesalan Habibie atas Pemerkosaan Massal 1998, Saat Fadli Zon Menyebutnya Hanya Rumor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pada 15 Juli 1998, Presiden Ketiga Republik Indonesia,
    BJ Habibie
    , mengeluarkan pernyataan genting atas peristiwa yang turut menjadi warna kelam sejarah bangsa Indonesia untuk melahirkan era reformasi.
    Pernyataan itu berkaitan dengan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam bentuk perkosaan yang terjadi dalam proses pergantian rezim saat itu.
    Habibie membacakan selembar kertas pernyataan yang kini diabadikan dalam prasasti yang terpampang di depan pintu masuk kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
    Pernyataan itu dengan jelas memberikan pengakuan dan penyesalan negara atas peristiwa pemerkosaan yang pernah terjadi.
    “Setelah saya mendengar laporan dari ibu-ibu tokoh Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dengan bukti-bukti yang nyata dan otentik, mengenai kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun juga di bumi Indonesia pada umumnya dan khususnya yang terjadi pada pertengahan bulan Mei 1998, menyatakan penyesalan yang mendalam terhadap terjadinya kekerasan tersebut yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia,”
    kata Habibie.
    Dalam pernyataannya, Habibie atas nama kepala negara saat itu tidak hanya mengakui dan menyesal. Habibie juga menjanjikan pemerintah akan memberikan perlindungan keamanan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari terulangnya kasus serupa yang disebut “sangat tidak manusiawi dalam sejarah bangsa Indonesia”.
    Habibie juga meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera jika melihat adanya kekerasan terhadap perempuan di mana pun.
    Di akhir pernyataannya, Habibie kembali menegaskan atas nama pemerintah mengutuk aksi kekerasan dan peristiwa kerusuhan yang terjadi, termasuk kekerasan terhadap perempuan.
    Pergantian tampuk kepemimpinan negeri ini dari rezim Orde Baru menuju Era Reformasi diawali dengan pembentukan berbagai lembaga baru.
    Kelahiran pertama lembaga baru tersebut adalah Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (
    Komnas Perempuan
    ) yang ditetapkan lewat Presiden No. 181 Tahun 1998, pada tanggal 9 Oktober 1998.
    Karenanya, lembaga yang berkantor di Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat ini sering dijuluki sebagai “Anak Sulung Reformasi”.
    Mereka kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005 Junto Peraturan Presiden No 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
    Lembaga yang berusia 26 tahun ini ditugaskan untuk menjaga agar peristiwa perkosaan massal tidak terulang lagi.
    Namun, peristiwa yang telah diakui negara itu kini hanya disebut sebagai rumor oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
    Dalam wawancara bersama IDN Times, Fadli Zon mengeklaim peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 tidak ada buktinya.
    Menurutnya, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
    “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025).
    Fadli mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.
    “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan
    tone
    -nya harus begitu,” ujar Fadli Zon.
    Namun, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 berkata lain dengan pernyataan Fadli Zon.
    Sebagai informasi, TGPF Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 dibentuk berdasarkan keputusan bersama Menteri Pertahanan/Panglima ABRI, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Negara PEranan Wanita, dan Jaksa Agung.
    Adapun anggota TGPF terdiri dari unsur pemerintah, Komnas HAM, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya.
    Dalam laporan tersebut, TGPF menemukan adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya dalam kerusuhan 1998. Bentuk kekerasan seksual dibagi dalam empat kategori, yakni pemerkosaan (52 korban), pemerkosaan dengan penganiayaan (14 orang), penyerangan/penganiayaan seksual (10 orang), dan pelecehan seksual (9 orang).
    Hal ini yang menjadi pengakuan resmi negara terkait fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Tragedi Mei 1998, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres No. 181 Tahun 1998.
    Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengatakan, sikap Fadli Zon yang menyebut fakta ini sebagai rumor sangat menyakitkan, khususnya bagi para korban.
    “Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” katanya.
    Dia juga mengingatkan, dokumen TGPF dan pengakuan Presiden Habibie adalah produk resmi negara.
    Mengatakan perkosaan sebagai rumor bisa saja menyebut negara membuat sebuah kebohongan di tengah-tengah masyarakat.
    “Oleh karenanya, menyangkal dokumen resmi TGPF berarti mengabaikan jerih payah kolektif bangsa dalam menapaki jalan keadilan. Sikap semacam itu justru menjauhkan kita dari pemulihan yang tulus dan menyeluruh bagi para penyintas,” imbuh Dahlia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • FAMM meminta Fadli Zon minta maaf terkait sikapnya soal tragedi 1998

    FAMM meminta Fadli Zon minta maaf terkait sikapnya soal tragedi 1998

    FOTO ARSIP: Sejumlah massa membakar foto pengusaha Indonesia Sadono Salim dan istrinya di depan kediaman konglomerat yang terletak di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (14/5/1998), Setelah massa membakar rumah konglomerat yang kerap dipanggil Om Liem itu. FOTO ARSIP ANTARA FOTO/Oscar Motuloh

    FAMM meminta Fadli Zon minta maaf terkait sikapnya soal tragedi 1998
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Perwakilan Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Tuba Falopi menilai Menteri Kebudayaan Fadli Zon harus meminta maaf kepada masyarakat Tionghoa di Indonesia lantaran tidak mengakui adanya peristiwa pemerkosaan saat tragedi 1998.

    “Sebagai penyintas, pernyataan Fadli Zon memperparah luka kami. Ini bukti negara mengabaikan penyelesaian pelanggaran HAM,” kata Tuba dalam siaran pers resmi yang dikutip dari ANTARA, Sabtu.

    Menurut Tuba, kekerasan seksual pada saat itu menjadi salah satu instrumen kekuasaan yang brutal, terutama kepada kaum masyarakat Tionghoa.

    Kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah saat ini yakni dengan cara memberikan perhatian lebih kepada para korban.

    “Negara gagal melindungi dan memilih menutup mata,” kata Tuba.

    Dalam siaran pers yang sama, Diyah Wara Restiyati dari Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia mengatakan hingga saat ini, masyarakat Tionghoa belum sepenuhnya tercatat dalam sejarah Indonesia.

    “Mulai dari masa sebelum kemerdekaan sampai reformasi, sejarah masyarakat Tionghoa belum masuk. Ketika Bapak Fadli Zon mengatakan tidak ada kekerasan terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998, itu melukai kami,” ujarnya.

    Diyah yang juga sebagai korban pada masa itu mengaku merasa sakit hati dengan pernyataan Fadli Zon yang menyebut peristiwa kelam yang dialami warga Tionghoa hanyalah rumor.

    “Ini bukti negara mengabaikan penyelesaian pelanggaran HAM,” jelas dia.

    Sumber : Antara

  • Fadli Zon Sebut Kasus Kekerasan Seksual pada Mei 1998 Tidak Ada Bukti, Kader PKB: Apa Alasan Dia?

    Fadli Zon Sebut Kasus Kekerasan Seksual pada Mei 1998 Tidak Ada Bukti, Kader PKB: Apa Alasan Dia?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu kader PKB, Umar Hasibuan mempertanyakan pernyataan yang diungkap oleh Fadli Zon.

    Adapun pun pernyataan dari Fadli Zon terkait peristiwa kekerasan seksual yang terjadi pada Mei 1998.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Umar Hasibuan mempertanyakan alasan Fadli mengungkap pernyaanya itu.

    Bahkan, alasan dibalik pernyataan dari Fadli menjadi pertanyaan besar baginya.

    “Koq bisa fadli zon bicara gini ya?,” tulisnya dikutip Minggu (15/6/2025).

    “Apa alasan dia ges?,” tuturnya.

    Sebelumnya, pernyataan Fadli Zon itu disampaikan dalam wawancara kanal YouTube, 10 Juni 2025. 

    Ia menyebut kekerasan seksual dalam tragedi tersebut sebagai rumor dan tidak tercatat dalam sejarah resmi.

    “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon 

    Fadli mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.

     “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujarnya. (Erfyansyah/Fajar)

  • Fadli Zon Minta Salinan Digital Koleksi Diponegoro Saat Berkunjung ke Perpustakaan Universitas Leiden

    Fadli Zon Minta Salinan Digital Koleksi Diponegoro Saat Berkunjung ke Perpustakaan Universitas Leiden

    LEIDEN — Menteri Kebudayaan Fadli Zon meminta Perpustakaan Universitas Leiden membagikan salinan digital koleksi penting tentang Pangeran Diponegoro dan Perang Jawa. Berkunjung langsung ke lokasi, salinan itu rencananya akan ditampilkan di Pameran Nasional 200 Tahun Perang Diponegoro yang digelar Juli 2025 di Indonesia.

    Fadli Zon juga meninjau koleksi warisan dokumenter Indonesia yang tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden, Sabtu, 14 Juni. Dalam kunjungan itu, ia juga berdiskusi dengan Direktur Perpustakaan Kurt De Belder dan Direktur KITLV Prof. Dr. Wim van den Doel.

    “Leiden adalah pusat pengetahuan dunia tentang Asia Tenggara. Kita perlu menjembatani koleksi ini dengan generasi muda Indonesia melalui digitalisasi dan keterbukaan akses,” kata Menbud Fadli Zon dalam siaran resmi yang diterima VOI, 14 Juni.

    Perpustakaan Leiden memiliki lebih dari separuh koleksi digital mereka yang berkaitan dengan Indonesia, mulai dari surat kabar, majalah, naskah kuno, hingga arsip penting sejarah nasional. Koleksi ini banyak digunakan oleh akademisi, mahasiswa, seniman, hingga masyarakat umum dari Indonesia.

    Beberapa koleksi langka dari Indonesia bahkan telah diakui UNESCO melalui program Memory of the World, seperti Hikayat Aceh, Panji Manuskrip, Babad Diponegoro, La Galigo, dan surat-surat Kartini. Seluruh proses ini melibatkan kolaborasi aktif dengan Perpustakaan Nasional RI (PNRI) dan Arsip Nasional RI (ANRI).

    Teknologi modern seperti IIIF (International Image Interoperability Framework) dan kecerdasan buatan (AI) juga telah digunakan untuk membuka akses lebih luas, termasuk dalam pembacaan naskah lontar. Perpustakaan Leiden juga membuka program fellowship tahunan bagi peneliti Indonesia, meski partisipasi dari Indonesia masih minim.

    Fadli menilai, saatnya Indonesia lebih aktif mengambil peran. Ia mendorong pembangunan Indonesian Global Digital Library sebagai pusat akses satu pintu koleksi digital Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Ia juga menekankan pentingnya penerjemahan metadata koleksi ke dalam Bahasa Indonesia agar dapat diakses lebih luas oleh publik dalam negeri.

    “Kami ingin kerja sama ini diperluas, termasuk dalam pertukaran keahlian, pengembangan riset, dan pelatihan sumber daya manusia,” ujar Fadli.

    Dalam kunjungannya, Fadli juga melihat pameran mini koleksi dokumenter Indonesia di Leiden. Koleksi tersebut mencakup Babad Diponegoro, lukisan awal Pangeran Diponegoro, laporan penangkapannya oleh Jenderal De Kock (1830), serta surat-surat Melayu untuk Sultan Sumenep.

    Menbud secara khusus meminta agar salinan digital koleksi ini segera dikirim ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa kerja sama semacam ini penting bukan hanya untuk diplomasi arsip, tapi juga untuk mengembalikan warisan pengetahuan bangsa kepada rakyatnya.

    Kunjungan ini menegaskan komitmen Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat kerja sama internasional, mendorong digitalisasi manuskrip, dan membuka kembali akses warisan dokumenter Indonesia yang selama ini terpisah dari ruang publik nasional.

  • Buka Pameran Verleden-Heden, Menbud Promosikan Pendidikan Seni RI

    Buka Pameran Verleden-Heden, Menbud Promosikan Pendidikan Seni RI

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan, Fadli Zon membuka pameran dan simposium bertajuk ‘Verleden-Heden: Past-Present, Art Schools in Indonesia’ di Sekolah Indonesia Den Haag (SIDH), Wassenaar, Belanda. Kegiatan ini merupakan bagian dari promosi kebudayaan Indonesia dalam rangka memperkuat diplomasi budaya dan kerja sama pendidikan seni.

    Pameran Verleden-Heden yang dikurasi oleh Aminuddin T.H. Siregar ini menyoroti sejarah dan peran penting sekolah-sekolah seni di Indonesia dalam membentuk identitas budaya pascakolonial Indonesia. Pameran ini menghadirkan arsip, karya seni, dokumentasi, dan narasi sejarah dari institusi seni terkemuka seperti Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, dan Institut Seni Indonesia Bali.

    Sejumlah karya yang ditampilkan berasal dari para tokoh pendiri institusi seni Indonesia, seperti R.J. Katamsi, pelukis dan salah satu tokoh utama pendiri ISI Yogyakarta, serta Simon Admiraal, sosok penting di balik lahirnya pendidikan seni rupa modern di ITB.

    “Pameran ini layaknya sebuah percakapan, atau ruang dialog antara masa lalu, masa kini, dan masa depan, terutama dalam menelusuri sejarah pendidikan seni di Indonesia,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6/2025).

    “Melalui jejak para tokoh dan institusi seni yang ditampilkan, kita dapat merefleksikan bagaimana seni telah menjadi bagian integral dari pembentukan identitas bangsa, sekaligus menjembatani hubungan antarbudaya,” imbuhnya.

    Fadli menjelaskan di tengah sejumlah tantangan, seperti ketegangan geopolitik, krisis iklim dan disrupsi digital, seni dan budaya sangat dibutuhkan untuk memperkuat pemahaman, resiliensi, dan perdamaian umat manusia.

    Selain pameran, rangkaian acara ini juga mencakup simposium, diskusi terbuka, dan lokakarya yang melibatkan para seniman, akademisi, pelajar, serta komunitas diaspora Indonesia di Belanda.

    Kementerian Kebudayaan berharap inisiatif seperti Verleden-Heden dapat menjadi wadah pertukaran gagasan, refleksi kritis atas sejarah bersama, serta ruang kolaborasi baru antara pelaku seni dan budaya Indonesia-Belanda ke depan.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Indonesia dan Belanda Perkuat Komitmen Repatriasi Benda Budaya – Page 3

    Indonesia dan Belanda Perkuat Komitmen Repatriasi Benda Budaya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Belanda (Ministerie van Onderwijs, Cultuur en Wetenschap) di Den Haag, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Belanda H.E. Eppo Bruins menyepakati langkah strategis memperkuat kerja sama repatriasi benda budaya.

    Kedua menteri menegaskan pentingnya kolaborasi jangka panjang, khususnya dalam riset asal-usul koleksi (provenance research), penguatan kerja sama kelembagaan, dan penyederhanaan proses pengembalian artefak yang secara historis dan kultural berasal dari Indonesia.

    Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam penguatan Indonesia–Netherlands Comprehensive Partnership dan Plan of Action 2024–2025, yang menempatkan kebudayaan sebagai pilar utama kerja sama kedua negara.

    Fadli Zon mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin, terutama keberhasilan pemulangan 828 obyek warisan budaya ke tanah air hingga akhir 2024. Koleksi yang telah dipulangkan antara lain Koleksi Pita Maha, Harta Karun Lombok, dan 68 artefak dari Museum Rotterdam.

    “Saya sangat menghargai semangat keterbukaan dan kemitraan yang ditunjukkan oleh Pemerintah Belanda dalam proses repatriasi ini. Lebih dari sekedar pemulangan artefak, repatriasi ini sangat penting untuk melengkapi narasi sejarah, memulihkan memori, martabat, dan identitas budaya bangsa,” ujar Fadli Zon.

    Sementara itu, Bruins menyampaikan komitmen penuh terhadap restitusi benda budaya milik Indonesia.

    “Saya sangat terlibat secara pribadi dalam proses restitusi. Bagi saya, seluruh benda atau artefak apa pun yang tidak seharusnya berada di sini, harus dikembalikan ke tempat asalnya, ke akar budayanya. Sesuatu yang dicuri tidak seharusnya disimpan di sini,” tegasnya.

    Ia juga menekankan bahwa proses pengembalian seharusnya tidak dihambat oleh birokrasi yang rumit. Menurutnya, riset asal-usul tetap penting namun harus dibarengi dengan proses yang cepat dan efisien.

  • Usman Hamid Respons Fadli Zon soal Tidak Adanya Perkosaan Mei 1998: Upaya Pemutihan Dosa – Page 3

    Usman Hamid Respons Fadli Zon soal Tidak Adanya Perkosaan Mei 1998: Upaya Pemutihan Dosa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyatakan, dirinya bersama Koalisi Masyarakat Sipil berdiri bersama mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyebut tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998.

    “Kekerasan seksual Mei 1998 bukan rumor belaka, lawan upaya culas negara dalam memutihkan dosa Orde Baru,” tutur Usman dalam pesan singkatnya, Sabtu (14/6/2025).

    Usman mengatakan, pernyataan Fadli Zon menunjukan sikap nirempati terhadap korban dan seluruh perempuan yang berjuang bersama. Hal itu pun dinilai sebagai upaya mendiskreditkan kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah melakukan penyelidikan atas peristiwa Mei 1998, dengan kekerasan seksual sebagai bagian di dalamnya.

    “Jelas keliru ucapan yang bilang perkosaan massal saat kerusuhan rasial 13-15 Mei 1998 adalah rumor dan tidak ada buktinya. Rumor adalah cerita atau laporan yang beredar luas di masyarakat tapi kebenarannya diragukan karena tidak ada otoritas yang mengetahui kebenarannya. Padahal waktu itu ada otoritas yang mengetahui kebenarannya, yaitu Tim Gabungan Pencari Fakta, yang dibentuk Presiden BJ Habibie selaku Kepala Negara,” jelas dia.

    Usman mengulas, TGPF pada 23 Juli 1998 dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Negara Peranan Wanita, dan Jaksa Agung.

    Tim Gabungan itu bekerja dalam rangka menemukan dan mengungkap fakta, pelaku, dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998. Mereka terdiri dari unsur pemerintah, Komnas HAM, LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

    Sebagian rekomendasi TGPF pun dipenuhi Habibie, dengan membentuk Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan alias Komnas Perempuan. Presiden dan DPR RI saat itu juga meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, serta mengupayakan program perlindungan saksi dan korban melalui UU Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.