Tag: Fadli Zon

  • Pawai Peed Aya Dibuka, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Puji Bali Sebagai Teladan Pelestarian Budaya

    Pawai Peed Aya Dibuka, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Puji Bali Sebagai Teladan Pelestarian Budaya

    DENPASAR — Ribuan pasang mata menyaksikan langkah awal Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 di Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Sabtu, 21 Juni Menteri Kebudayaan Fadli Zon melepas Pawai Peed Aya, parade budaya yang menjadi pembuka resmi pesta seni tahunan kebanggaan Pulau Dewata itu.

    Dengan mengenakan pakaian adat Bali, Fadli Zon memukul kulkul sebagai tanda dimulainya pawai. Di hadapannya, alunan gamelan Gong Gede dan Semar Pegulingan mengiringi pertunjukan bertajuk Mudra Citta Siwa Nataraja karya Institut Seni Indonesia (ISI) Bali. Sebuah tarian kosmik yang menyimbolkan keharmonisan semesta.

    “Dengan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya nyatakan Pesta Kesenian Bali ke-47 resmi dibuka,” ucap Fadli, di tengah sorak masyarakat.

    Didampingi Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta, dan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Menteri Fadli menyampaikan apresiasinya atas konsistensi Bali menjaga akar budayanya.

    “Selama 47 tahun, Pesta Kesenian Bali hadir tanpa jeda. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi pernyataan kuat bahwa budaya hidup dan tumbuh di sini. Bali bisa menjadi panutan bagi daerah lain dalam menjaga warisan leluhur,” katanya.

    Pawai Peed Aya tahun ini menghadirkan parade tematik dari sembilan kabupaten/kota di Bali. Masing-masing menampilkan karya seni yang mencerminkan kearifan lokal, dari kisah Subak, simbol keris, hingga harmoni budaya Ubud.

    Karangasem menampilkan Jempana Masolah, Jembrana dengan Jimbarwana, Buleleng hadir lewat Agra Bhuwana Raksa, Bangli lewat teatrikal Posa Purwa Sancaya, Klungkung dengan Manunggaling Kaula Gusti, Tabanan menyuguhkan kisah Subak, Gianyar membawa semangat asimilasi budaya Ubud, Denpasar menampilkan Ngerebong, dan Badung menutup dengan simbol keris sebagai kekuatan spiritual.

    Kekaguman Menbud tidak hanya tertuju pada visual artistik, tetapi juga pada dominasi generasi muda dalam parade. “Ekosistem kesenian di Bali terawat. Anak muda mengambil peran. Ini yang membuat Bali layak jadi teladan nasional,” ujarnya.

    Fadli Zon juga menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto yang berhalangan hadir karena sedang dalam kunjungan kerja luar negeri. “Insyaallah, tahun depan beliau bisa hadir langsung di pembukaan PKB ke-48,” katanya.

    Acara ini juga dihadiri sejumlah anggota DPR dan DPD RI, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Komang Sandhi Arsana, para bupati dan wali kota se-Bali, budayawan, delegasi Inter-Island Tourism Policy Forum (ITOP Forum), serta perwakilan negara sahabat.

  • Aktivis HAM Ita Fatia Ngaku Diancam Dimatiin Usai Sebut Fadli Zon Bohongi Publik

    Aktivis HAM Ita Fatia Ngaku Diancam Dimatiin Usai Sebut Fadli Zon Bohongi Publik

    GELORA.CO –  Aktivis sekaligus anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tragedi Mei 1998, Ita Fatia Nadia, kembali menyuarakan kebenaran soal pemerkosaan massal yang terjadi kala itu. Usai menyebut pernyataan Fadli Zon sebagai bentuk pembohongan publik, ia justru mendapat ancaman pembunuhan.

    Ancaman tersebut datang setelah Ita menggelar konferensi pers yang menanggapi ucapan Fadli Zon. Dalam pernyataannya, Fadli Zon menyebut bahwa isu pemerkosaan 98 hanya sekadar rumor, yang kemudian dibantah tegas oleh Ita.

    Pernyataan Tegas Ita Fatia Soal Pemerkosaan 98

    Dalam kanal YouTube Tempo pada Sabtu, 21 Juni 2025, Ita menyatakan bahwa konferensi pers digelar sebagai respons atas klaim Fadli Zon.

    “Kami mengadakan konferensi pers tentang (keterangan) Fadli Zon yang mengatakan pemerkosaan di 98 adalah rumor,” kata Ita Fatia Nadia.

    Sebagai sosok yang pernah langsung mendampingi korban pemerkosaan, bahkan hingga wafat, Ita jelas merasa marah terhadap pernyataan tersebut.

    “Statemen saya adalah bahwa Fadli Zon telah membohongi publik, berdusta kepada publik dan perempuan Indonesia. Fadli Zon juga telah melakukan pembohongan fakta sejarah,” ujarnya.

    Menurut Ita, kehadiran TGPF saja sudah membuktikan keseriusan negara menanggapi peristiwa itu. Bukan hanya aktivis, tim ini juga dibentuk oleh lima menteri dan satu jaksa agung.

    “Karena Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) didirikan oleh 5 menteri dan satu jaksa agung untuk mengungkap peristiwa Mei 1998, termasuk pemerkosaan,” jelasnya.

    Komnas Perempuan dan Fakta Sejarah yang Dihilangkan

    Tak hanya TGPF, pembentukan Komnas Perempuan juga menjadi bukti kuat atas peristiwa tersebut. Ita bahkan mengaku sebagai salah satu komisioner pertama lembaga itu.

    “Saya komisioner pertama,” ucap Ita Fatia Nadia.

    Bahkan Presiden BJ Habibie saat itu sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik, sebuah pengakuan yang menurut Ita cukup menegaskan bahwa peristiwa itu benar-benar terjadi.

    “Artinya Fadli Zon telah melakukan pengingkaran terhadap fakta sejarah,” tegas Ita.

    Teror dan Ancaman Pembunuhan Muncul Usai Konferensi Pers

    Usai konferensi pers, Ita kembali ke aktivitas normal. Namun teror mulai datang pada Jumat malam. Sebuah telepon mengganggu kediamannya pukul 23.00 WIB.

    “Jumat malam, saya mendapatkan telepon di jam 11 malam, ‘antek Cina kamu!’,” katanya.

    Meski awalnya diam, Ita kemudian mengabarkan ke temannya bahwa dirinya tidak takut dengan ancaman tersebut. Ia merasa sudah terbiasa.

    Ancaman tak berhenti di situ. Di Minggu dini hari, penelepon yang sama kembali menghubungi. Kali ini dengan kalimat yang lebih menyeramkan.

    “Katanya ‘kamu keluarga PKI, suamimu tapol, matiin orang PKI itu, gampang, tidak ada yang membela’. Nada suaranya keras,” ujar Ita.

    Ancaman itu bahkan diakhiri dengan niat untuk membunuh Ita.

    “Terakhir ‘saya bungkam mulut kamu sampai mati’,” katanya.

    Suami Seorang Tapol, Tapi Tak Mengendurkan Perjuangan

    Dalam pernyataannya, Ita membenarkan bahwa suaminya memang seorang tapol (tahanan politik). Namun saat ini sudah sepuh dan sedang sakit.

    “Suami saya tapol, tapi sudah sepuh, sedang sakit, tapi kami semua merawat dengan cinta kasih,” katanya.

    Meski menghadapi tekanan dan ancaman serius, Ita tetap lantang menyuarakan kebenaran. Hal itu dibuktikan dengan kehadirannya di podcast dan wawancara media yang membahas tragedi pemerkosaan 98.

    Ancaman Bukan Hal Baru bagi Ita Fatia Nadia

    Ita mengungkap bahwa ini bukan kali pertama dirinya diteror karena membela korban pemerkosaan 98. Pada tahun peristiwa itu terjadi, ia juga mengalami teror langsung.

    “Teror yang pertama adalah saat saya mengurus Fransisca dan dua anak di Pondok Bambu. Saya mendapatkan surat kalau anak saya akan diculik,” jelasnya.

    Ancaman tersebut bahkan menyasar guru dari anaknya. Hal ini tentu membuat keluarga Ita khawatir dan turun tangan langsung.

    “Orangtua saya dari Jogja datang dan membawa anak-anak. Ibu saya bilang, kamu tetap bekerja, anak-anak bersama kami,” kata Ita Fatia Nadia.

    Bukti Nyata Bahwa Pemerkosaan 98 Bukan Sekadar Rumor

    Pernyataan Fadli Zon yang menyebut bahwa pemerkosaan 98 adalah rumor mendapat banyak kecaman, terutama dari mereka yang terlibat langsung dalam penanganan tragedi tersebut. Fakta-fakta seperti pembentukan TGPF, pengakuan Presiden Habibie, hingga pengalaman langsung Ita Fatia Nadia menjadi bukti bahwa peristiwa itu nyata.

    Ancaman yang kini dihadapi Ita juga menunjukkan bahwa upaya pelurusan sejarah masih menghadapi tantangan besar. Meski demikian, ia tetap bersuara, tidak gentar menghadapi tekanan.***

  • Pesan Anies untuk Fadli Zon: Luka Sejarah Adalah Pelajaran

    Pesan Anies untuk Fadli Zon: Luka Sejarah Adalah Pelajaran

    GELORA.CO -Kementerian Kebudayaan berencana menulis ulang sejarah nasional Indonesia dengan melibatkan para sejarawan dari berbagai perguruan tinggi di Tanah Air. 

    Menanggapi rencana tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyampaikan pesan tegas kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon agar tidak mengabaikan atau menghapus bagian-bagian kelam dalam sejarah bangsa, termasuk tragedi pemerkosaan massal Mei 1998. 

    Ia menegaskan bahwa pengakuan terhadap seluruh kebenaran sejarah, baik yang manis maupun pahit, adalah fondasi penting dalam membangun keadilan dan persatuan.

    “Kita adalah bangsa yang besar, dan bukankah bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya, termasuk sisi-sisi kelam yang pernah terjadi?” kata Anies lewat keterangan resminya, dikutip Jumat 20 Juni 2025.

    Menurutnya, sejarah akan menjadi cacat dan kehilangan makna bila hanya menampilkan deretan kisah kemenangan, tanpa menyentuh luka-luka yang pernah dialami bangsa.

    Ia juga menyinggung pentingnya mengakui semua aspek sejarah, termasuk capaian pembangunan di era Orde Baru dan tragedi kemanusiaan seperti peristiwa Mei 1998.

    “Sebaliknya, menyangkal atau menghapus sebagian perjalanan bangsa justru akan menjauhkan kita dari cita-cita keadilan sosial dan melemahkan persatuan,” ujarnya.

    Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu berharap Fadli Zon menjaga integritas sejarah dengan menyampaikan kebenaran secara utuh.

    “Agar setiap capaian menjadi kebanggaan dan setiap luka menjadi pelajaran,” tutup Anies

  • Ekosistem Lagu Anak Indonesia Perlu Diperkuat

    Ekosistem Lagu Anak Indonesia Perlu Diperkuat

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa ekosistem lagu anak Indonesia perlu diperkuat. Hal ini sebagai bagian dari upaya mendukung tumbuh kembang anak melalui karya-karya bermuatan nilai positif dan edukatif.

    Ia mengatakan, selama ini Kementerian Budaya memiliki program Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA), sebagai komitmen dalam memperkuat ekosistem lagu anak di Indonesia. Pada tahun ini, ajang pembuatan lagu anak itu kembali dilaksanakan. 

    Menurutnya, penyelenggaraan KILA secara konsisten melibatkan berbagai kelompok masyarakat yang peduli terhadap pengembangan lagu anak. “Para pencipta lagu, pembuat aransemen, guru-guru, dan anak-anak Indonesia bergabung dalam KILA, baik sebagai peserta lomba maupun penikmat karya-karya lagu anak Indonesia,” kata Fadli Zon di Jakarta pada Kamis, 19 Juni 2025.

    Menurutnya, tidak hanya mencetak nama-nama baru dalam dunia penciptaan lagu anak, KILA juga berupaya memperkaya koleksi lagu anak Indonesia. Variasi tema dan jenis musik yang dihasilkan dari tiap penyelenggaraan Kila diklaimnya terus bertambah dari tahun ke tahun. 

    “Selain itu, kegiatan ini juga melahirkan sejumlah penyanyi anak berbakat berusia 5 hingga 13 tahun, yang kini menjadi bagian penting dalam ekosistem kreatif musik anak nasional,” tuturnya. 

    Menurut Fadli, dalam program KILA tahun 2025 ini akan terdapat kekhususan, yaitu pemanfaatan lagu-lagu pemenang lomba cipta lagu anak tahun-tahun sebelumnya sebagai lagu wajib dalam lomba menyanyi. Lagu-lagu tersebut juga akan disosialisasikan lebih luas dalam bentuk pentas drama musikal anak-anak Indonesia yang akan digelar sebagai puncak kegiatan KILA 2025.

    Lomba KILA 2025 dibuka sejak 1 Juni hingga 20 Juli 2025, dan akan dilanjutkan dengan proses seleksi serta audisi, hingga pengumuman pemenang pada Agustus 2025 di Jakarta, bersamaan dengan pentas drama musikal yang menjadi puncak kegiatan.

    Seluruh karya pemenang lomba cipta lagu anak KILA dan informasi syarat serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi kila.kemenbud.go.id atau akun media sosial Instagram @pusbangfilm. Menurut Fadli, lagu anak KILA dapat dimanfaatkan oleh para guru dan masyarakat sebagai bahan pembelajaran dan hiburan anak. 

    Fadli mengatakan, tahun 2025 merupakan tahun ke-6 penyelenggaraan KILA. Selama ini, program tersebut telah  membentuk dan memperluas jaringan serta database pencipta dan pemerhati lagu anak dari berbagai daerah di Indonesia. Selain dari jumlah pencipta lagu anak yang bertambah dengan nama baru setiap tahunnya, program ini juga menambah jumlah koleksi lagu anak yang dihasilkan dari setiap kegiatan.

    “Karya-karya dari KILA sarat pesan tentang sikap tenggang rasa, toleransi, saling menghargai, cinta terhadap tanah air, di mana hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan anak-anak, tindakan bullying dan karena itu kami berharap karya-karya lagu dari program KILA dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya orang tua dan tenaga pengajar agar dapat dimanfaatkan di sekolah maupun di rumah,” ujarnya.*”*

     

  • Kontroversi Fadli Zon “Rewrite” Sejarah, Perihal Ekonomi Absen?

    Kontroversi Fadli Zon “Rewrite” Sejarah, Perihal Ekonomi Absen?

    Bisnis.com, JAKARTA- Penulisan sejarah resmi bukan saja wajib memuat peristiwa pelanggaran HAM, melainkan pula kegagalan kebijakan ekonomi termasuk pada akhir kekuasaan Orde Baru.

    Sejarah adalah ‘kaca benggala’, begitu ungkap Soekarno. Maksudnya, lintasan masa lalu bisa memantulkan bayangan agar masa depan tak mengulang kesalahan yang sama, termasuk dalam hal kebijakan ekonomi.

    Pada kenyataannya, peristiwa ekonomi dan momen politik seringkali bersinggungan dalam satu waktu.

    Peristiwa sebelum dan sesudah kejatuhan Orde Baru, misalnya, bertalian erat dengan krisis moneter serta terbitnya berbagai kebijakan yang lebih liberal.

    Tapi sayangnya, selain fakta adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia hingga perkosaan massal, kenyataan gagalnya kebijakan ekonomi pun cenderung tak tercatat dalam proyek sejarah resmi kali ini.

    Proyek ‘sejarah resmi’ yang kini digaungkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon inipun menuai banyak polemik. Kerangka narasi resmi itupun banyak disorot kalangan sejarawan, hingga sekarang muncul banyak versi yang belum terkonfirmasi.

    “Sejauh ini ada banyak rancangan naskah sejarah resmi itu, tim sejarawan yang terlibat pun belum menunjukkan versi sebenarnya. Alasannya masih butuh masukan banyak kalangan,” ungkap Sejarawan sekaligus Peneliti Para Syndicate Virdika Rizky Utama kepada Bisnis, Kamis (19/6/2025).

    Menurut Virdika, selain pelanggaran HAM wajib masuk dalam rancangan sejarah resmi itu, persoalan ekonomi pun patut dimuat. Lengsernya Presiden Soeharto tak lepas dari krisis moneter yang membuka gelombang protes massal.

    “Sayangnya, sejauh yang saya amati dari beberapa versi rancangan penulisan sejarah resmi, soal ekonomi pada periode itu [Orde Baru] tidak digarap, bahkan soal IMF,” jelas jebolan Jiao Tong University itu.

    Menukil ‘Ekonomi Indonesia dalam Lintasan Sejarah’ karya Mantan Presiden Boediono, krisis moneter pada 1997 merupakan peristiwa yang tak pernah diantisipasi. Saat itu, tulisnya, seluruh indikator ekonomi nasional sangat baik, bahkan kurs rupiah cukup kuat, dan cadangan devisa tebal.

    Namun hanya dalam rentang waktu tiga bulan, stabilitas ekonomi jungkir balik. Dalam catatan Boediono, kondisi panik massal akibat mata uang negara-negara Asean yang ambrol, ditambah respon kebijakan tak tepat, serta tentunya praktik buruk perbankan membuat Indonesia masuk jurang krisis.

    KRISIS MONETER

    Menurut Virdika, upaya mengupas krisis moneter yang membelit, serta menyoal kebijakan ekonomi Orde Baru, setidaknya berbagai potensi konflik horizontal ke depan bisa dihindari. Masyarakat perlu dibekali hal demikian.

    “Andaikata masyarakat bisa dijelaskan bahwa kemiskinan dan kesenjangan sosial karena kegagalan kebijakan konglomerasi atau tetesan ke bawah pada era Orba, tidak lagi ada kefrustrasian sosial yang dilampiaskan kepada etnis tertentu seperti dulu. Karena masyarakat dari etnis apapun sama-sama jadi korban,” jelasnya.

    Pembahasan soal ekonomi dalam penyajian sejarah memang langka. Padahal, kata Virdi, setiap peristiwa politik selalu bertautan dengan kondisi ekonomi ataupun ekses kebijakan.

    “UU PMA yang membolehkan Freeport masuk, itu lahir setelah adanya peristiwa 1965. Begitupun liberalisasi ekonomi, ataupun kehadiran konglomerasi yang ada saat ini, tak terlepas dari sejarah politik maupun kebijakan ekonomi,” ungkapnya.

    Dari sisi akademisi, ulasan persoalan ekonomi dalam membangun sejarah resmi juga dirasa penting.  Setidaknya, sebagaimana disinggung Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, memuat wajah ekonomi dalam sejarah bisa mencerahkan publik terkait kebijakan yang telah dicetuskan pada masa lalu.

    Lebih jauh, dia menyebutkan untuk menjelaskan kemunculan krisis politik, amat perlu pembahasan persoalan ekonomi yang melatari. Nailul mengatakan justru dalam studi ekonomi, peristiwa seperti krisis moneter 1997 itu dikaji sebab dan akibatnya.

    “Subyek ekonomi dalam sejarah ini akan mampu mencerahkan masyarakat atas persoalan ekonomi masa kini, adakah problem yang sama, dan jangan sampai terulang!” simpulnya.

     

  • Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

    Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

    JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengkritik langkah Kementerian Kebudayaan RI yang menulis ulang sejarah Indonesia. Ia menilai penulisan yang nantinya akan ditetapkan sebagai sejarah resmi itu dapat mengarahkan Indonesia ke dalam sistem negara fasisme.

    “Apakah tepat mengambil kebijakan menulis ulang sejarah untuk dijadikan sejarah resmi? Buat kami tidak, itu hanya negara-negara dengan sistem politik fasis. Fasisme itu punya beberapa unsur, otoritarianisme artinya pemerintahan terpusat, kuat, tidak ada oposisi, dan militerisme, dikendalikan dengan cara-cara militer,” ujar Usman saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 18 Juni 2025.

    Menurut Usman, ciri-ciri  negara dengan sistem fasisme yakni melakukan gerakan penyeragaman sejarah melalui klaim sejarah resmi yang menarasikan kebesarannya, sehingga mengakibatkan tumbuhnya kebanggaan nasional yang berlebihan dalam diri masyarakat.

    “Hitler (Jerman) inginnya sejarah tunggal, Mussolini di Italia inginnya sejarah tunggal, sejarah resmi, Franco di Spanyol inginnya sejarah resmi,” kata dia. “Itu bisa menimbulkan nasionalisme yang agresif, nasionalisme yang dalam istilah Sukarno, chauvinistic yang seolah-olah bangsa kita jauh lebih tinggi dari bangsa lain. Jadi fasis,” katanya menambahkan.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengeluarkan kebijakan yang kontroversial melalui rencana penulisan ulang sejarah Indonesia. Penulisan akan disusun ke dalam 10 jilid besar yang mencakup sejarah Indonesia mulai dari prasejarah hingga era Presiden Joko Widodo. Proyek itu segera diselesaikan karena akan menjadi hadiah saat Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 pada 17 Agustus 2025. Namun berbagai pihak menolak kebijakan tersebut karena dikhawatirkan hanya sesuai keinginan penguasa. Arkeolog Harry Truman Simanjuntak yang semula menjadi salah satu tim penulis akhirnya mengundurkan diri pada 22 Januari 2025.

    Usman menjelaskan, dampak fasisme yang bisa ditimbulkan oleh sejarah resmi dapat dihindari dengan menulis sejarah dengan jujur, termasuk peristiwa kelam masa lalu seperti kerusuhan 1988 yakni penculikan aktivis mahasiswa, tragedi penembakan mahasiswa Tri Sakti, dan penindasan terhadap etnis Tionghoa. “Nah itu harusnya menjadi bagian dari penulisan ulang sejarah. Jadi kekelaman masa lalu kita, termasuk (tahun) 65 pembunuhan orang-orang yang dianggap komunis,” kata jebolan Fakultas Hukum Universitas Tri Sakti itu.

    Sejarah yang juga penting, Usman menjelaskan, yakni keterlibatan Indonesia dalam dunia internasional, seperti konfrensi Asia-Afrika dan kaitan Presiden Sukarno dengan pemimpin-pemimpin dunia di masanya. “Sehingga generasi muda kita, sekolah-sekolah di lembaga pendidikan SD, SMP, SMA mengerti tentang sejarah bangsanya dalam sejarah dunia,” kata.

    Anggota Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) itu menambahkan, penulisan ulang sejarah terakhir dilakukan pada 2012 dengan judul buku Indonesia dalam Arus Sejarah. Buku ini menjadi rujukan pelajaran sejarah di sekolah, begitupun dengan sejarah baru yang akan diresmikan tersebut. “Tidak apa-apa Kementerian Kebudayaan kalau misalnya mau meneruskan, tapi jangan dijadikan itu sebagai sejarah resmi. Nanti kasihan anak-anak sekolah kita,” katanya.

    Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyarankan kepada Pemerintah Indonesia agar memberikan perhatian terhadap peristiwa pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada kerusuhan Mei 1988. Menurutnya, peristiwa kemanusiaan tersebut menjadi bagian dari sejarah kelam bangsa Indonesia yang harus diingat.

    “Pemerintah menyesali (adanya) perbuatan itu. Meminta maaf dan pemerintah berjanji tidak akan ada lagi terjadi dengan cara yang konkret. Entah itu membuat sebuah museum seperti di Jerman atau di Amerika. Menetapkan suatu hari sebagai hari berkabung nasional, memberikan keluarga korban keadilan hukum, dan keadilan moral,” ujar Usman kepada Eddy Wijaya.

    Pria kelahiran Jakarta, 6 Mei 1976 itu mengatakan, pemerintah tidak boleh mengabaikan apalagi sampai mengelak terjadinya perkosaan massal tersebut. “Harusnya kan pemerintah mengakui, benar telah terjadi kerusuhan Mei. Benar bahwa telah terjadi pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa,” kata Usman.

    Peristiwa itu kembali mencuat setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon tidak mengakui terjadinya pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa pada kerusuhan Mei 1988, yang ia nyatakan dalam sebuah acara Talk Show, Senin, 8 Juni 2025. Padahal, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah ditetapkan 12 pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk perkosaan massal tersebut.

    Oleh karena itu, Usman berharap peristiwa kelam masa lalu menjadi pelajaran penting untuk kemajuan Indonesia pada masa yang akan datang. “Sejarah itu bukan tentang kita dulu pernah membangun Candi Borobudur, kejayaan seperti itu tentu penting tapi kita juga harus jujur bahwa masa lalu kita ada yang kelam sebagai refleksi, introspeksi, kontemplasi,” ucapnya. 

     

    Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

    Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa.

    Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

  • Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM

    Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM

    GELORA.CO -Menteri Kebudayaan Fadli Zon ditantang untuk membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) jika masih berkeyakinan bahwa peristiwa pemerkosaan massal 1998 dianggap tidak ada. 

    Tantangan itu disampaikan Aktivis 98 dari Keluarga Besar Universitas Indonesia (KBUI) Pande Pande K Trimayuni saat jumpa pers di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025. 

    “Kalau misalnya Fadli Zon mengatakan bahwa perlu ada fakta hukum, kita mesti sambut. Dalam bentuk apa? Dalam bentuk bahwa pelanggaran HAM 1998 perlu ada suatu Mahkamah Pengadilan HAM. Itu yang harus kita tuntut. Kita lanjutkan, kita ambil tantangan dia,” tegas Pande. 

    Menurut Pande, pembentukan Pengadilan HAM tersebut diperlukan jika Fadli Zon masih menyoal fakta hukum perihal tragedi tragis pemerkosaan massal 1998. 

    “Menurut saya ya, ambil tantangan dia bahwa perlu ada fakta hukum. Kan itu belum pernah terjadi kan. Belum pernah benar-benar diproses bagaimana pelanggaran HAM tersebut para korban memperoleh keadilan,” kata Pande yang juga Dosen UI ini.

    Namun demikian, Pande mengaku skeptis dengan itikad pemerintah termasuk Fadli Zon perihal penuntasan kasus pelanggaran HAM di era Orde Baru. 

    “Presiden (ke-7 RI) Jokowi sudah pernah menyatakan 12 buah pelanggaran HAM berat 2023, tapi itu pun belum ada (tindak lanjutnya),” sesalnya. 

    Untuk itu, Pande menantang Fadli Zon merealisasikan pembentukan Pengadilan HAM dalam rangka mengadili para terduga pelaku pelanggaran HAM termasuk tragedi pemerkosaan massal yang menimpa etnis Tionghoa pada 27 tahun silam itu. 

    “Fakta hukumnya lakukanlah pengadilan HAM terhadap kejahatan yang terjadi 1998 tersebut. Dan itu sudah cukup bukti-bukti permulaan misalnya ada yang diberhentikan atau dipecat. Itu kan sudah jelas tuh fakta hukumnya. Ayo kita buka sama-sama. Kita bikin Pengadilan HAM, siapa yang terlibat kita munculkan,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan, tidak ada bukti pemerkosaan massal pada 1998. 

    Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon dalam wawancara dengan IDN Times yang ditayangkan di YouTube pada 11 Juni 2025.

    “Pemerkosaan massal kata siapa itu? Nggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan, ada nggak di dalam buku sejarah itu?” kata Fadli Zon dalam wawancara itu

  • Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk

    Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk

    GELORA.CO – Menteri Kebudayaan Fadli Zon tidak mencerminkan sosok pejabat elite yang berpihak kepada masyarakat, khususnya korban tragedi kerusuhan Mei 1998 menjelang reformasi.

    Sebagai seorang pembantu Presiden Prabowo Subianto, Fadli Zon justru bikin publik gaduh dengan menyebut kasus pemerkosaan massal pada Mei 1998 hanya sekadar rumor. 

    “Saya khawatir Fadli Zon menjadi Fadli zonk (kosong). Seorang menteri seharusnya bicara berdasarkan data, bijak, dan menyadari tanggung jawab etik, konstitusional, serta publik,” kritik pengamat politik Ubedilah Badrun di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2025.

    Ubedilah menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dalam kerusuhan Mei 1998 telah dibenarkan dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk era Presiden BJ Habibie.

    “Maka dari itu, Fadli Zon harus meminta maaf kepada publik karena telah membuat narasi yang bertentangan dengan fakta-fakta ini,” ujarnya.

    Ubedilah yang berlatar belakang seorang aktivis 98 ini menduga, Fadli Zon hendak menghapus citra buruk sejumlah tokoh dan rezim Orde Baru dalam peristiwa kerusuhan.

    “Sejarah bukan ditulis karena kemenangan berkuasa, tapi sejarah harus berbasis pada pendekatan saintifik,” pungkasnya.

    Sadar telah membuat gaduh, Fadli Zon belum lama ini mengklarifikasi pernyataannya tidak bermaksud menyangkal, melainkan mengajak publik bersikap dewasa memaknai peristiwa kerusuhan 1998.

    “Setiap luka sejarah harus kita hormati. Tapi sejarah bukan hanya tentang emosi, ia juga tentang kejujuran pada data dan fakta,” kata Fadli Zon dalam klarifikasinya.

  • Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal: Pecat!

    Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal: Pecat!

    GELORA.CO –  Aliansi Organ 98 mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tragedi perkosaan massal Mei 1998 hanya sebatas rumor. 

    Aktivis 98 Mustar Bona Ventura menyatakan kekecewaan mendalam atas pernyataan Fadli Zon terkait tragedi Mei 1998 yang tak berdasar.

    Mustar mengecam keras pernyataan Fadli Zon yang meragukan kebenaran kasus pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998.

    “Ini kejahatan yang sangat luar biasa yang disampaikan oleh seorang menteri, menteri kebudayaan yang asal ngomong, asal jeplak asal bicara tanpa dasar,” kata Mustar dalam konferensi pers yang digelar di Graha Pena 98, Jakarta, Rabu 18 Juni 2025. 

    Mustar menyebut bahwa kasus pemerkosaan pada 1998 benar terjadi dan telah didokumentasikan dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Fakta-fakta itu kemudian menjadi dasar pembentukan Komnas Perempuan.

    “Pemerkosaan terhadap kaum perempuan 1998 itu benar terjadi, itu benar terjadi, dan betul-betul ada peristiwanya,” ujarnya.

    Mustar menyayangkan ucapan Fadli Zon yang dinilai memperparah luka korban. Terlebih, belum ada penuntasan kasus yang telah berpuluh tahun berlalu. 

    “Kalau negara tidak mampu menangkap pelaku atau menjelaskan siapa yang bertanggung jawab, jangan malah membuat luka itu semakin pedih,” tambahnya.

    Aktivis ini mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas.

    “Tidak ada pilihan, presiden harus berani memecat Fadli Zon. Ini menodai sejarah dan mengingkari pengakuan resmi negara melalui pidato BJ Habibie dan laporan TGPF,” tegas Mustar.

    Fadli Zon menjawab

    Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengklarifikasi sekaligus menfapresiasi publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998.

    Menurutnya, peristiwa huru hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya “perkosaan massal”.

    Bahkan liputan. investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal “massal” ini.

    Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.

    “Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri. Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998.” ungkap Fadli Zon dalam keterangannya, Senin 16 Juni 2025. 

    “Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” tegas Fadli.

    Pernyataan Fadli sebelumnya disorot dalam sebuah wawancara. Banyak publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal”, yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.

    Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.

    “Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” katanya. 

    Singgung penggunaan kata massal

    Fadli juga menyoroti istilah ‘massal’ yang juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade.

    Bahkan, hal ini membuat sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.

    “Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif.”

    Menanggapi kekhawatiran terkait penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia, Fadli menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Justru sebaliknya, salah satu semangat utama penulisan buku ini adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa.

    Dalam perkembangan penulisan hingga Mei 2025, pembahasan mengenai gerakan, kontribusi, peran, dan isu-isu perempuan telah diakomodasi secara substansial dalam struktur narasi sejarah.

    Tema-tema yang dibahas mencakup antara lain: kemunculan organisasi-organisasi perempuan pada masa kebangkitan nasional, termasuk Kongres Perempuan 1928 serta peran organisasi perempuan sebagai ormas; kontribusi perempuan dalam perjuangan diplomasi dan militer; dinamika perempuan dari masa ke masa; penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, hingga pemberdayaan dan kesetaraan gender dalam kerangka pembangunan berkelanjutan (SDGs).

    Terakhir, Fadli juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam dialog secara sehat dan konstruktif, sebagai bagian dari upaya bersama membangun narasi sejarah Indonesia yang berkeadaban, berkeadilan, reflektif, dan terus berkembang. la juga menyatakan kesiapan untuk berdialog secara langsung dengan berbagai kelompok masyarakat, untuk mendengarkan aspirasi dan masukan lebih lanjut.

    “Prinsip keterbukaan, partisipasi publik, profesionalisme dan akuntabilitas tentu tetap menjadi dasar penyusunan sejarah. Kami akan melakukan diskusi publik yang terbuka untuk menerima. masukan dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh dan komunitas perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil,” ujar Menbud Fadli Zon.

  • PWI Provinsi Yogyakarta Dorong Penetapan Hari Kebudayaan Nasional

    PWI Provinsi Yogyakarta Dorong Penetapan Hari Kebudayaan Nasional

    YOGYAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Yogyakarta menyatakan dukungan penuh atas usulan penetapan Hari Kebudayaan Nasional setiap 17 Oktober. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua PWI DIY, Hudono, saat menerima audiensi Tim 9 Garuda Plus di Kantor PWI DIY, Rabu, 18 Juni 2025.

    Tim 9 Garuda Plus dipimpin oleh Nano Asmorondono, inisiator Hari Kebudayaan Nasional. Ia hadir bersama sejumlah tokoh budaya nasional, antara lain Yani Saptohoedojo, Yati Pesek, Ahmad Charris Zubair, Ariyanto, Isti Sri Rahayu, dan Isti Muryani.

    Dalam pertemuan itu, Hudono menegaskan bahwa PWI Provinsi Yogyakarta mendukung segala inisiatif yang membawa manfaat luas, termasuk pengajuan HKN. Ia menekankan pentingnya peran media dalam memperkuat narasi kebudayaan melalui pemberitaan yang tajam dan bertanggung jawab.

    “Saya sangat mendukung, merespons, dan respect terhadap usulan Hari Kebudayaan Nasional ini,” tegas Hudono.

    Nano Asmorondono menyebut kunjungan ke PWI bukan hanya silaturahmi, tetapi bagian dari langkah membangun sinergi dengan insan pers. Baginya, kebudayaan tak sekadar seni, melainkan mencakup seluruh nilai kehidupan yang membentuk karakter bangsa.

    “Kebudayaan adalah hidup. Ia mencakup adat, kreativitas, nilai, dan ekspresi. Dan itu semua layak dirayakan secara nasional,” ujar Nano.

    Ahmad Charris Zubair menambahkan, kebudayaan membangun harmoni antara manusia, Tuhan, alam, dan sesama. Menurutnya, Hari Kebudayaan Nasional akan menjadi momen kolektif bangsa untuk meneguhkan jati diri dan membangun kepercayaan budaya nasional.

    Tanggal 17 Oktober dipilih sebagai usulan Hari Kebudayaan Nasional karena memiliki dasar historis. Hari itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang lambang negara dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”—sebuah simbol penting dalam perjalanan budaya bangsa.

    Dukungan terhadap penetapan Hari Kebudayaan Nasional bukan sekadar wacana. Tim 9 Garuda Plus telah menempuh sejumlah langkah strategis untuk memperkuat legitimasi usulan tersebut. Dimulai pada 18 Januari 2025 dengan menggelar forum kajian bersama Menteri Kebudayaan RI, Tim 9 membuka ruang diskusi awal mengenai urgensi penetapan HKN.

    Langkah itu dilanjutkan dengan penyerahan proposal naskah akademik secara resmi kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada 3 Februari 2025. Dalam momentum itu, Tim 9 menyampaikan argumentasi berbasis kajian ilmiah tentang pentingnya negara memiliki Hari Kebudayaan Nasional yang berpijak pada identitas dan sejarah bangsa.

    Tidak berhenti di situ, pada 21 dan 22 Mei 2025, Tim 9 menggelar forum diskusi kelompok terfokus (FGD) bersama para tokoh budaya dari berbagai daerah. Hasil diskusi ini kemudian dibawa langsung dalam penyampaian resmi ke Kementerian Kebudayaan.

    Sebagai puncaknya, pada 4 Juni 2025 digelar FGD nasional secara daring dan luring. Acara ini difasilitasi oleh anggota Komite III DPD RI DIY, Ahmad Syauqi Soeratno, dan melibatkan lintas pemangku kepentingan dari unsur akademisi, budayawan, hingga tokoh agama dari seluruh Indonesia.

    Di akhir, Hudono menilai perlu ada sosialisasi luas kepada masyarakat, termasuk kepada Ngarso Dalem dan pemangku kepentingan lainnya. Baginya, gagasan ini bukan hanya layak diperjuangkan, tapi juga harus dikawal bersama agar kebudayaan tak sekadar dikenang, tapi dirayakan.