Tag: Fadli Zon

  • Puan minta Menbud jelaskan dasar Hari Kebudayaan ditetapkan 17 Oktober

    Puan minta Menbud jelaskan dasar Hari Kebudayaan ditetapkan 17 Oktober

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Puan minta Menbud jelaskan dasar Hari Kebudayaan ditetapkan 17 Oktober
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 16:44 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon untuk menjelaskan dasar argumentasi Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan pada 17 Oktober.

    “Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan kebijakan terkait kebudayaan nasional agar tidak dipersempit secara eksklusif menjadi milik kelompok tertentu.

    “Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif, dan ini enggak boleh kemudian tanpa dasar, dan saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

    Sebab, kata dia, kebudayaan sedianya merupakan milik seluruh rakyat, baik itu lintas generasi maupun lintas zaman.

    “Jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, dan ini adalah terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan lintas generasi dan lintas zaman,” tuturnya.

    Sebagai sebuah kebijakan publik, dia pun mengingatkan landasan penetapan Hari Kebudayaan Nasional haruslah kuat agar tidak menimbulkan potensi perpecahan atau kontroversi yang tidak perlu.

    “Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional dilakukan merujuk pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.

    Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Senin (14/7), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.

    “PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa,” kata Fadli.

    Dia menjelaskan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman. 

    Sumber : Antara

  • Respons DPR Usai Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan

    Respons DPR Usai Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi X DPR RI buka suara usai Menteri Kebudayaan, Fadli Zon soal penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober atau bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani tak merasa komisinya diloncati akibat tidak adanya informasi langsung karena tidak aturan yang mewajibkan menteri untuk memberitahu DPR soal gagasan yang berkepentingan rakyat.

    “Tetapi paling tidak sebagai mitra harusnya kami diinformasikan. Aturannya enggak ada, yang harus berkonsultasi dulu enggak ada. Tetapi sebagai mitra, kami setidaknya dikasih tahu dahulu jangan tahunya dari media,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Lebih lanjut, Lalu menduga penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober ini dikarenakan pada 1951 Presiden Soekarno bersama Sutan Sjahrir menetapkan dan mengeluarkan simbol Bhineka Tunggal Ika pada 17 Oktober.

    “Karena tanggal 17 Oktober tahun 1951, Bineka Tunggal Ika pertama kali disampaikan. Nah, tentu ini berkaitan dengan kebudayaan sehingga Pak Fadlizon, kemungkinan salah satu pertimbangannya itu,” ucapnya.

    Legislator PKB ini melanjutkan, penentuan pada 17 Oktober ini karena Menteri Kebudayaan dan seluruh jajaran mempertimbangan bahwa budaya Nusantara adalah salah satu fondasi kebhinekaan yang ada.

    Lebih jauh, Lalu juga menyoroti pemerintah perlu memprioritaskan kenudayaan pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, dari laporan yang diterima Komisi X DPR, pagu indikatif soal ini terjun bebas dari tahun ini.

    “Pemerintah perlu kiranya memikirkan bahwa kebudayaan menjadi salah satu prioritas yang dianggarkan dalam rangka pelestarian budaya, kemajuan budaya di tahun 2026,” tutupnya.

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan jatuh pada 17 Oktober. Ketetapan itu tertuang dalam surat keputusan menteri (kepmen) yang diterbitkan oleh Fadli pekan lalu.   

    Berdasarkan salinan Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia No.162/M/2025 yang tersebar di sejumlah media, perayaan hari baru secara nasional itu ditetapkan berdasarkan 11 payung hukum dalam bentuk undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), keputusan presiden (keppres) serta peraturan menteri.   

    Kepmen No.162/M/2025 itu memuat tiga butir keputusan dari Fadli Zon sebagai menteri. “Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” demikian dikutip Bisnis dari butir kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) itu. 

  • Puan soal Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan Ultah Prabowo: Fadli Zon Harus Jelaskan – Page 3

    Puan soal Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan Ultah Prabowo: Fadli Zon Harus Jelaskan – Page 3

    Puan berharap, Menteri Kebudayaan dapat memberikan klarifikasi sebaik-baiknya agar keputusan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

    “Semoga Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan polemik,” tukas politisi PDI Perjuangan itu.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kebudayaan menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Penetapan ini disebut sebagai momentum untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Namun, keputusan ini menuai kritik dari sejumlah pihak karena dinilai sarat kepentingan politik, mengingat tanggal tersebut bertepatan dengan ulang tahun Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

  • Penetapan Hari Kebudayaan Tuai Polemik, PDIP dan Fadli Zon Satu Suara

    Penetapan Hari Kebudayaan Tuai Polemik, PDIP dan Fadli Zon Satu Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Penetapan peringatan Hari Kebudayaan pada tanggal 17 Oktober memicu polemik. Banyak pihak mengkritisi keputusan Menteri Kebudayaan Fadli Zon itu karena bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto.

    Menariknya, setelah sempat tak terdengar,  Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional merujuk pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.

    Adapun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.

    “PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa,” kata Fadli dilansir dari Antara, Selasa (15/7/2025).

    “Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman.”

    Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, menurut dia, antara lain ditujukan untuk memperkuat identitas nasional dengan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol pemersatu.

    “17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa,” kata Fadli.

    Penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga dimaksudkan untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan serta meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai budaya Indonesia.

    Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman publik tentang kebudayaan nasional, memperkuat peran kebudayaan dalam upaya memajukan peradaban bangsa, serta menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter dan kesejahteraan bangsa.

    PDIP: Jangan Disimplifikasi

    Sementara itu, legislator PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menyambut baik dan mengapresiasi Menteri Kebudayaan, Fadli Zon yang menetapkan Hari Kebudayaan jatuh setiap 17 Oktober, yang juga ternyata bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi pemerintah tidak hanya terbatas pada persoalan politik dan ekonomi saja, tetapi juga melihat bahwa fondasi kebudayaan juga penting.

    Lebih lanjut, dia juga merasa seharusnya penetapan Hari Kebudayaan jangan disimplifikasi atau disederhanakan dengan hari lahirnya Prabowo. 

    “Saya kira Pak Prabowo juga tidak akan suka kalau hari kelahirannya, kemudian dijadikan sebagai satu hal yang monumental seperti Hari Kebudayaan. Pak Prabowo sadar benar sebagai negarawan, tidak maulah bicara soal kebudayaan itu kemudian dianalogikan dengan hari kelahirannya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

    Politisi PDIP ini berpandangan bahwa menetapkan Hari Kebudayaan nasional sama artinya dengan menempatkan kebanggaan bangsa. Bahkan, dia menyebut misalnya saja lagu Indonesia Raya, Halo Halo Bandung, dan Maju Tak Gentar mampu menyatukan semangat untuk merdeka.

    “Peradaban bangsa ini adalah sesuatu hal yang harus kita jadikan sebagai value, core value, pembangunan nation and character bangsa kita. Bangsa yang besar karena faktor keyakinan budayanya itu menjadi value bangsa,” ucapnya.

    Dengan demikian, Aria berharap dengan adanya Hari Kebudayaan ini dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih bangga dengan berbagai peradaban yang dilahirkan oleh para leluhur dan tokoh-tokoh sebelumnya.

    “Dan itu mampu memproteksi budaya-budaya Barat, budaya-budaya Arab, budaya-budaya luar yang akan menjadikan bangsa ini tidak berkarakter dan tidak bangga dengan dirinya,” pungkasnya.

    Penetapan Hari Kebudayaan

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan jatuh pada 17 Oktober. Ketetapan itu tertuang dalam surat keputusan menteri (kepmen) yang diterbitkan oleh Fadli pekan lalu.  

    Berdasarkan salinan Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia No.162/M/2025 yang tersebar di sejumlah media, perayaan hari baru secara nasional itu ditetapkan berdasarkan 11 payung hukum dalam bentuk undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), keputusan presiden (keppres) serta peraturan menteri.  

    Kepmen No.162/M/2025 itu memuat tiga butir keputusan dari Fadli Zon sebagai menteri. “Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” demikian dikutip Bisnis dari butir kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) itu. 

    Adapun 17 Oktober diketahui merupakan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Dia lahir pada 17 Oktober 1951. Kini Prabowo juga diketahui merupakan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, di mana Fadli Zon menjabat sebagi Wakil Ketua Umum dan Wakil Ketua Dewan Pembina.  

  • Seskab: Kehadiran Presiden Prabowo di Bastille Day bersejarah

    Seskab: Kehadiran Presiden Prabowo di Bastille Day bersejarah

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebut kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam parade militer hari nasional Prancis (Bastille Day) sebagai peristiwa yang bersejarah karena Presiden Prabowo menjadi Presiden RI pertama yang hadir sebagai tamu kehormatan atas undangan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

    “Kehadiran Presiden Prabowo mencatatkan sejarah sebagai Presiden Republik Indonesia pertama yang menjadi tamu kehormatan dalam upacara peringatan Bastille Day,” kata Seskab Teddy sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa dini hari.

    “Undangan resmi dari Presiden Prancis Emmanuel Macron ini menempatkan Indonesia dalam deretan negara-negara mitra strategis yang pernah mendapat kehormatan serupa dalam sejarah panjang Bastille Day. Hal ini juga merupakan kehormatan bagi bangsa Indonesia di panggung diplomasi internasional,” kata Seskab Teddy melanjutkan.

    Presiden Prabowo menyaksikan langsung parade militer Bastille Day di Place de la Concorde, Paris, Prancis, Senin (14/7) pagi waktu setempat sebagai tamu kehormatan.

    Ketibaan Presiden Prabowo di lokasi acara disambut langsung oleh Perdana Menteri Prancis François Bayrou. Presiden Prabowo kemudian menempati barisan kursi kehormatan (royal box), dan duduk tepat di samping Presiden Prancis Emmanuel Macron.

    Dalam rangkaian parade (defile) Bastille Day, Presiden Prabowo, Presiden Macron, tamu-tamu undangan, dan seluruh warga Prancis di Paris menyaksikan aksi kontingen dari Indonesia, yang terdiri atas 451 personel gabungan TNI dan Polri, serta taruna dari akademi TNI dan Polri.

    Kontingen Satuan Tugas (Satgas) Patriot II dari Indonesia mendapat kehormatan berparade pada urutan terdepan sebagai pembuka defile​​​​​​​.

    Kala barisan kontingen Indonesia melintas di sepanjang Champs-Élysées dan melewati Presiden Prabowo beserta Presiden Macron, lagu nasional “Maju Tak Gentar” berkumandang dari tabuhan drum band taruna.

    “Penampilan kontingen Indonesia menjadi perhatian khusus dalam parade militer ini. Presiden Prabowo dan Presiden Macron, serta para tamu undangan tampak berdiri dan memberikan penghormatan serta tepuk tangan meriah saat kontingen Indonesia melintas di hadapan podium utama,” kata Seskab Teddy.

    Dalam beberapa siaran langsung yang menampilkan acara parade Bastille Day di Paris, Presiden Prabowo terlihat berdiri dan hormat saat menyaksikan kontingen Satgas Patriot II berparade, sementara Presiden Macron pun bertepuk tangan menyaksikan aksi defile​​​​​​​ kontingen dari Indonesia itu.​​​​​​​

    Bastille Day merupakan peringatan Penyerbuan Bastille pada 14 Juli 1789. Parade tahun ini sekaligus memperingati 100 tahun penyalaan api abadi La Flamme dan simbol Bleuet de France sebagai penghormatan terhadap para pahlawan dan korban perang.

    Sejak pertama kali digelar secara resmi pada tahun 1880, Bastille Day tidak hanya sebatas perayaan Revolusi Prancis dan simbol semangat kebebasan, tetapi juga menjadi ajang diplomasi internasional.

    Tradisi mengundang pemimpin dunia sebagai tamu kehormatan dalam parade Bastille Day dimulai secara simbolik pada akhir abad ke-20. Tamu kehormatan biasanya diberikan tempat di podium utama bersama Presiden Prancis dan tokoh penting negara tuan rumah, serta dapat menyertakan partisipasi simbolis militer dari negara tamu.

    Kehadiran Presiden Prabowo mengikuti jejak para pemimpin dunia yang pernah menjadi tamu kehormatan di Bastille Day, termasuk di antaranya Presiden Ke-1 Afrika Selatan Nelson Mandela (1996), Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva (2005), dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (2017). Selain itu, ada juga Perdana Menteri Ke-3 Singapura Lee Hsien Loong (2018), dan Perdana Menteri India Narendra Modi (2023).

    Undangan kepada Presiden Prabowo sebagai tamu kehormatan Bastille Day menjadi momen puncak dari peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Prancis dan Indonesia, sekaligus memberikan warna serta harapan baru bagi kerja sama strategis kedua negara ke depan.

    Di lokasi acara, Presiden Prabowo turut didampingi oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

    Sementara itu, di barisan belakang Presiden, tampak hadir putra semata wayang Presiden Prabowo, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo, yang akrab disapa Didiet, bersama adik Presiden Prabowo, Hashim S. Djojohadikusumo.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Primayanti
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pimpinan Komisi X soal Hari Kebudayaan 17 Oktober: Pemerintah yang Berkuasa

    Pimpinan Komisi X soal Hari Kebudayaan 17 Oktober: Pemerintah yang Berkuasa

    Pimpinan Komisi X soal Hari Kebudayaan 17 Oktober: Pemerintah yang Berkuasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi X DPR RI,
    MY Esti Wijayanti
    , menyerahkan keputusan pemerintah yang menetapkan 17 Oktober sebagai
    Hari Kebudayaan Nasional
    Indonesia (HKNI).
    Selama pemerintah sudah berdiskusi dengan para
    budayawan
    , ia tidak keberatan.
    “Pemerintah yang berkuasa dan punya kemauan,
    gimana
    ? Yang penting itu sudah didiskusikan dengan para budayawan-budayawan,” kata MY Esti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).
    MY Esti mendapat informasi bahwa pemerintah memang sudah berdiskusi dengan para budayawan.
    Di sisi lain, perihal keputusan ini belum dibahas di Komisi X DPR RI.
    “Belum, belum. Belum ada diskusi (bersama Komisi X),” tuturnya.
    Diketahui, Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    mengumumkan penetapan 17 Oktober sebagai HKN.
    Fadli Zon mengatakan, penetapan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
    “Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951,” ujar Fadli kepada
    Kompas.com
    .

    Fadli Zon memaparkan, PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa.
    “Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman,” ujar dia.
    “PP Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia,” sambung Fadli Zon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Kebudayaan 17 Oktober Bertepatan Ultah Prabowo, PDIP: Jangan Disimplifikasikan

    Hari Kebudayaan 17 Oktober Bertepatan Ultah Prabowo, PDIP: Jangan Disimplifikasikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Legislator PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menyambut baik dan mengapresiasi Menteri Kebudayaan, Fadli Zon yang menetapkan Hari Kebudayaan jatuh setiap 17 Oktober, yang juga ternyata bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi pemerintah tidak hanya terbatas pada persoalan politik dan ekonomi saja, tetapi juga melihat bahwa fondasi kebudayaan juga penting.

    Lebih lanjut, dia juga merasa seharusnya penetapan Hari Kebudayaan jangan disimplifikasi atau disederhanakan dengan hari lahirnya Prabowo. 

    “Saya kira Pak Prabowo juga tidak akan suka kalau hari kelahirannya, kemudian dijadikan sebagai satu hal yang monumental seperti Hari Kebudayaan. Pak Prabowo sadar benar sebagai negarawan, tidak maulah bicara soal kebudayaan itu kemudian dianalogikan dengan hari kelahirannya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

    Politisi PDIP ini berpandangan bahwa menetapkan Hari Kebudayaan nasional sama artinya dengan menempatkan kebanggaan bangsa. Bahkan, dia menyebut misalnya saja lagu Indonesia Raya, Halo Halo Bandung, dan Maju Tak Gentar mampu menyatukan semangat untuk merdeka.

    “Peradaban bangsa ini adalah sesuatu hal yang harus kita jadikan sebagai value, core value, pembangunan nation and character bangsa kita. Bangsa yang besar karena faktor keyakinan budayanya itu menjadi value bangsa,” ucapnya.

    Dengan demikian, Aria berharap dengan adanya Hari Kebudayaan ini dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih bangga dengan berbagai peradaban yang dilahirkan oleh para leluhur dan tokoh-tokoh sebelumnya.

    “Dan itu mampu memproteksi budaya-budaya Barat, budaya-budaya Arab, budaya-budaya luar yang akan menjadikan bangsa ini tidak berkarakter dan tidak bangga dengan dirinya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan jatuh pada 17 Oktober. Ketetapan itu tertuang dalam surat keputusan menteri (kepmen) yang diterbitkan oleh Fadli pekan lalu.  

    Berdasarkan salinan Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia No.162/M/2025 yang tersebar di sejumlah media, perayaan hari baru secara nasional itu ditetapkan berdasarkan 11 payung hukum dalam bentuk undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), keputusan presiden (keppres) serta peraturan menteri.  

    Kepmen No.162/M/2025 itu memuat tiga butir keputusan dari Fadli Zon sebagai menteri. “Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” demikian dikutip Bisnis dari butir kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) itu. 

    Adapun 17 Oktober diketahui merupakan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Dia lahir pada 17 Oktober 1951. Kini Prabowo juga diketahui merupakan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, di mana Fadli Zon menjabat sebagi Wakil Ketua Umum dan Wakil Ketua Dewan Pembina.  

    Selain jabatan politik, Fadli Zon juga tercatat sering mendampingi Prabowo baik dalam momen formal maupun non-formal.

  • Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional Jatuh pada 17 Oktober, Sama Seperti Ultah Prabowo

    Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional Jatuh pada 17 Oktober, Sama Seperti Ultah Prabowo

    Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional Jatuh pada 17 Oktober, Sama Seperti Ultah Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    mengumumkan penetapan 17 Oktober sebagai
    Hari Kebudayaan Nasional
    (HKN), yang mana sama seperti tanggal ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
    Fadli Zon mengatakan, penetapan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
    “Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951,” ujar Fadli, kepada Kompas.com, Senin (14/7/2025).
    Fadli Zon memaparkan, PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, yaitu
    Garuda Pancasila
    , dengan semboyan
    Bhinneka Tunggal Ika
    sebagai bagian integral dari identitas bangsa.
    “Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman,” ujar dia.
    “PP Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia,” sambung Fadli Zon.
    Berikut tujuan penetapan Hari Kebudayaan Nasional:
    1. Penguatan Identitas Nasional – Lambang Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan pada 17 Oktober 1951 adalah simbol pemersatu bangsa. Penetapan HKN diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga identitas kebangsaan.
    2. Pelestarian Kebudayaan – Sebagai momentum untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan.
    3. Pendidikan dan Kebanggaan Budaya – Mendorong generasi muda untuk memahami akar budaya Indonesia dan menjadikannya sumber inspirasi dalam menghadapi tantangan global.
    Maka dari itu, Fadli melihat 17 Oktober sebagai momen penting dalam perjalanan Indonesia.
    “17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa,” kata Fadli.
    Fadli mengatakan, dengan ditetapkannya HKN, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman publik tentang nilai-nilai kebudayaan nasional.
    Selain itu, memperkuat peran kebudayaan dalam memajukan peradaban bangsa, serta menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter dan kesejahteraan masyarakat.
    Fadli Zon pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk komunitas budaya, akademisi, dan masyarakat umum, untuk bersama-sama memaknai Hari Kebudayaan Nasional sebagai bagian dari upaya kolektif membangun Indonesia yang beradab dan berbudaya.
    Sementara itu, Fadli mengungkapkan usulan ini awalnya datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta yang terdiri dari para maestro tradisi dan kontemporer.
    Mereka melakukan kajian sejak Januari 2025 dan disampaikan ke Kementerian Kebudayaan setelah beberapa kali diskusi mendalam.
    Berikut sejumlah pertimbangan penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan:
    1. Secara historis, tanggal 17 Oktober memiliki makna yang kuat dalam sejarah Kebudayaan Indonesia.
    Pada 17 Oktober 1951, Presiden Soekarno secara resmi menetapkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang Garuda Pancasila melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani Presiden Sukarno tentang Lambang Negara Garuda Pancasila yang di dalamnya mengandung simbolisasi hari kemerdekaan, dasar negara, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
    2. Dalam Penjelasan PP Nomor 66 Tahun 1951 Pasal 5, tentang makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika, disebutkan bahwa perkataan Bhinneka itu ialah gabungan dua perkataan: “bhinna” (berbeda) dan “ika” (satu): berbeda-beda tetapi tetap satu jua, menggambarkan persatuan atau kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam etnis, suku, bahasa, dan agama yang berbeda.
    3. Semangat mempersatukan bangsa Indonesia sebagaimana makna pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika mulai muncul sejak Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, dan Sidang BPUPKI/PPKI 1945.
    Pada sidang BPUPKI, M Yamin, Bung Karno, dan I Bagus Sugriwa menemukan kalimat di Kitab Sutasoma “Bhinneka Tunggal Ika. Tan Hana Dharma Mangrowa” yang memiliki arti “Walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua.”
    Semboyan ini menekankan persatuan di tengah keberagaman budaya, suku, agama, dan ras di Indonesia yang selanjutnya menjadi simbol bahwa budaya adalah perekat keberagaman di Indonesia yang mampu menyatukan perbedaan sehingga menjadi fondasi bagi kerukunan bangsa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Hari Kebudayaan, Bertepatan Hari Ulang Tahun Prabowo

    Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Hari Kebudayaan, Bertepatan Hari Ulang Tahun Prabowo

    GELORA.CO – Menteri Kebudayaan Fadli Zon dikabarkan telah menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Tanggal tersebut ternyata bertepatan dengan ulang tahun Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Keputusan itu tertuang dalam salinan dokumen Keputusan Menteri Kebudayaan No.162/M/2025 tentang Hari Kebudayaan, yang tersebar di media sosial. Dokumen dengan tiga halaman itu ditandatangani oleh Fadli Zon pada 7 Juli 2025. 

    “Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” demikian bunyi butir kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) itu, dikutip Bisnis dari akun Instagram @bukusenirupa, Minggu (13/7/2025). 

    Meski demikian, melalui Kepmen tersebut, Fadli tidak menetapkan hari perayaan baru tersebut sebagai libur nasional. Kepmen tersebut juga berlaku pada tanggal ditetapkan. 

    Dengan demikian, Hari Kebudayaan Nasional nantinya akan dirayakan pada 17 Oktober 2025 mendatang. 

    “Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi butir ketiga surat tersebut. 

    Bisnis sudah mencoba untuk mendapatkan salinan resmi Kepmen tersebut melalui situs resmi JDIH Kementerian Kebudayaan, maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (sebelum dipecah pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto). 

    Namun, dokumen itu belum ditemukan. Dokumen itu juga belum diunggah maupun dipublikasikan resmi oleh Kementerian Kebudayaan secara resmi melalui kanal informasinya. 

    Upaya konfirmasi juga telah dilakukan ke Menteri Kebudayaan Fadli Zon, serta Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, namun belum ada respons yang diberikan sampai dengan berita ini dimuat. 

    Adapun, 17 Oktober diketahui merupakan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Dia lahir pada 17 Oktober 1951. Kini dia berumur 74 tahun. 

    Prabowo juga diketahui merupakan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, di mana Fadli Zon menjabat sebagi Wakil Ketua Umum dan Wakil Ketua Dewan Pembina. 

  • Fadli Zon Kunjungi Museum Nasional Tiongkok, Serahkan Keris sebagai Simbol Diplomasi Budaya – Page 3

    Fadli Zon Kunjungi Museum Nasional Tiongkok, Serahkan Keris sebagai Simbol Diplomasi Budaya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, melakukan kunjungan ke Museum Nasional Tiongkok (National Museum of China/NMC) di Beijing. Kunjungan ini dalam rangka mempererat hubungan budaya antara Indonesia dan Tiongkok.

    Kunjungan ini diawali dengan pertemuan dengan Wakil Direktur Museum Nasional Tiongkok, Chang Weiming, serta penyerahan simbolik keris, warisan budaya Indonesia yang telah diinskripsi UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda sejak 25 November 2005.

    Dalam pertemuan ini, Menteri Fadli Zon menegaskan pentingnya diplomasi budaya dalam membangun hubungan antarbangsa.

    “Penyerahan keris ini adalah jembatan persahabatan antara dua peradaban besar dan tua di dunia yakni Tiongkok dan Indonesia,” ujar Fadli Zon dalam keterangan yang diterima pada Minggu (13/7/2025).

    Museum Nasional Tiongkok menyimpan lebih dari 1,4 juta koleksi, mencakup artefak kuno dan modern, keramik, manuskrip, dan berbagai karya seni klasik. Di antaranya, terdapat lebih dari 815.000 artefak budaya kuno, 340.000 artefak budaya modern, dan hampir 6.000 benda budaya Tingkat Satu (Grade One cultural relics).

    Museum ini dikenal dengan pameran permanennya seperti “Ancient China”, “The Road of Rejuvenation”, dan “The Road of Rejuvenation: New Era”, yang menampilkan sejarah panjang peradaban Tiongkok dari zaman prasejarah hingga era modern.

    Koleksi museum mencakup berbagai dinasti penting seperti Shang, Zhou, Qin, Han, Tang, hingga Qing, serta menampilkan kekayaan warisan budaya Tiongkok seperti perunggu kuno, keramik, batu giok, tekstil, dan lainnya.