Tag: Fadli Zon

  • Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    GELORA.CO – Pihak mengatas namakan Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyatakan rencana penobatan Pakubuwono (PB) XIV masih dalam proses pembahasan internal.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya undangan penobatan yang rencananya digelar Sabtu, 15 November 2025.

    Sementara pihak mengatas namakan Panitia Jumeneng Dalem Hajat Dalem Jumeneng Nata Binayangkare SISKS Paku Buwono XIV terus melakukan persiapan penobatan raja.

    Dalam surat undangan kenaikan takhta PB XIV yang beredar, disebutkan acara akan digelar Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Surat undangan ditandatangani Ketua Panitia yang juga putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai.

    Adik mendiang Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, angkat bicara adanya informasi tahta “Raja Solo” yang memanas tersebut.

    Ia yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menegaskan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua masih terus menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara), agar tidak terjadi langkah sepihak.

    “Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Pakubuwono XIII masih berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo. Pembicaraannya belum tuntas,” ujar Gusti Moeng di Solo, Rabu, 12 November 2025.

    Gusti Moeng menekankan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan cagar budaya penting dan peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaannya wajib dilindungi oleh undang-undang.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara adat dan hukum nasional.

    “Berjalan lancar itu sebagaimana ketetapan adat, dan sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” imbuhnya.

    Kementerian Kebudayaan Turut Kawal

    Dalam menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan disebut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan baik.

    Surat resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tertanggal 10 November 2025 disebut telah menegaskan posisi negara dalam melindungi cagar budaya Keraton Surakarta Hadiningrat.

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang,” ungkap Kanjeng Pakoenagoro, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan.

    BACA JUGA:Kisah Pilu Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gara-Gara Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi Prabowo

    Pakoenagoro menambahkan, posisi Panembahan Agung Tedjowulan netral dan berfungsi merangkul seluruh pihak agar konflik tidak semakin melebar.

    “Dalam hal ini posisi Panembahan Agung Tedjowulan tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu pihak. Beliau merangkul semua pihak dan mengkonsolidasikan semua unsur,” ujarnya.

    Suksesi di Tengah Masa Duka

    Keraton Surakarta kini memasuki fase krusial pasca-mangkatnya Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025.

    Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya), telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV.

    Deklarasi itu disampaikan 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya sebelum diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, DIY.

    “Atas titah Sinuhun PB XIII, saya, KGPAA Hamengkunegara, pada hari ini naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta dengan gelar Pakubuwono XIV,” ujar Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa.

    Namun, langkah ini mendapat penolakan dari kubu Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng, karena dinilai tidak sesuai paugeran (aturan adat) dan saat ini masih masa duka 40 hari.

    Pihak maha menteri, Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Bambang Ary Pradotonagoro menegaskan bahwa proses suksesi harus dilakukan sesuai aturan adat.

    “Ini bukan soal siapa raja, tapi soal prosedur. (kGPA) Tedjowulan tetap pelaksana tugas sesuai SK Kemendagri, tapi penobatan (PB XIV) harus melalui mufakat keluarga besar,” tegas Bambang.

    Tedjowulan, yang pernah terlibat dualisme tahta 2004–2012, kini memegang Statuta Keraton 2017 yang menegaskan posisinya sebagai maha menteri pendamping raja.

    Pihaknya meminta semua pihak menahan diri dan menjaga marwah keraton sebagai warisan budaya hidup (National Living Heritage).

  • Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    GELORA.CO – Pihak mengatas namakan Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyatakan rencana penobatan Pakubuwono (PB) XIV masih dalam proses pembahasan internal.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya undangan penobatan yang rencananya digelar Sabtu, 15 November 2025.

    Sementara pihak mengatas namakan Panitia Jumeneng Dalem Hajat Dalem Jumeneng Nata Binayangkare SISKS Paku Buwono XIV terus melakukan persiapan penobatan raja.

    Dalam surat undangan kenaikan takhta PB XIV yang beredar, disebutkan acara akan digelar Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Surat undangan ditandatangani Ketua Panitia yang juga putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai.

    Adik mendiang Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, angkat bicara adanya informasi tahta “Raja Solo” yang memanas tersebut.

    Ia yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menegaskan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua masih terus menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara), agar tidak terjadi langkah sepihak.

    “Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Pakubuwono XIII masih berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo. Pembicaraannya belum tuntas,” ujar Gusti Moeng di Solo, Rabu, 12 November 2025.

    Gusti Moeng menekankan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan cagar budaya penting dan peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaannya wajib dilindungi oleh undang-undang.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara adat dan hukum nasional.

    “Berjalan lancar itu sebagaimana ketetapan adat, dan sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” imbuhnya.

    Kementerian Kebudayaan Turut Kawal

    Dalam menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan disebut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan baik.

    Surat resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tertanggal 10 November 2025 disebut telah menegaskan posisi negara dalam melindungi cagar budaya Keraton Surakarta Hadiningrat.

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang,” ungkap Kanjeng Pakoenagoro, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan.

    BACA JUGA:Kisah Pilu Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gara-Gara Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi Prabowo

    Pakoenagoro menambahkan, posisi Panembahan Agung Tedjowulan netral dan berfungsi merangkul seluruh pihak agar konflik tidak semakin melebar.

    “Dalam hal ini posisi Panembahan Agung Tedjowulan tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu pihak. Beliau merangkul semua pihak dan mengkonsolidasikan semua unsur,” ujarnya.

    Suksesi di Tengah Masa Duka

    Keraton Surakarta kini memasuki fase krusial pasca-mangkatnya Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025.

    Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya), telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV.

    Deklarasi itu disampaikan 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya sebelum diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, DIY.

    “Atas titah Sinuhun PB XIII, saya, KGPAA Hamengkunegara, pada hari ini naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta dengan gelar Pakubuwono XIV,” ujar Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa.

    Namun, langkah ini mendapat penolakan dari kubu Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng, karena dinilai tidak sesuai paugeran (aturan adat) dan saat ini masih masa duka 40 hari.

    Pihak maha menteri, Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Bambang Ary Pradotonagoro menegaskan bahwa proses suksesi harus dilakukan sesuai aturan adat.

    “Ini bukan soal siapa raja, tapi soal prosedur. (kGPA) Tedjowulan tetap pelaksana tugas sesuai SK Kemendagri, tapi penobatan (PB XIV) harus melalui mufakat keluarga besar,” tegas Bambang.

    Tedjowulan, yang pernah terlibat dualisme tahta 2004–2012, kini memegang Statuta Keraton 2017 yang menegaskan posisinya sebagai maha menteri pendamping raja.

    Pihaknya meminta semua pihak menahan diri dan menjaga marwah keraton sebagai warisan budaya hidup (National Living Heritage).

  • Indonesia dan Fiji Sepakat Perkuat Diplomasi Budaya di Kawasan Pasifik

    Indonesia dan Fiji Sepakat Perkuat Diplomasi Budaya di Kawasan Pasifik

    KUPANG – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri iTaukei Affairs Republik Fiji, Ifereimi Vasu, di sela forum budaya internasional Indonesia-Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

    Pertemuan ini menandai langkah konkret memperkuat diplomasi budaya Indonesia dengan negara-negara Pasifik.

    Didampingi jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan — Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D Retnoastuti, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Masyithoh Annisa Ramadhani, serta Direktur Kerja Sama Kebudayaan Mardisontori dan Direktur Promosi Kebudayaan Undri — Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas partisipasi Fiji dalam IPACS 2025.

    Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri, Fadli Zon menawarkan sejumlah potensi kerja sama, seperti penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) bidang kebudayaan, program people-to-people connection, dan joint nomination Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke UNESCO, termasuk tradisi Bakar Batu.

    “Tradisi Bakar Batu mencerminkan solidaritas dan gotong royong. Ini bisa menjadi nominasi bersama negara-negara Pasifik sebagai simbol persatuan dan identitas,” ujar Fadli Zon, Rabu, 12 November.

    Menanggapi hal itu, Menteri iTaukei Affairs Fiji menyambut positif rencana kerja sama tersebut. “Kami tertarik menjalin kolaborasi dengan Indonesia, terutama dalam kerja sama UNESCO dan penguatan industri kreatif berbasis teknologi,” ucap Ifereimi Vasu.

    Ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan generasi muda serta pengembangan konten kreatif dan museum sebagai sarana pembelajaran budaya. Selain itu, kedua pihak membahas peluang beasiswa seni dan budaya sebagai upaya memperluas pemahaman lintas budaya di kawasan.

    Fadli Zon menyatakan Indonesia siap berbagi pengalaman melalui berbagai institusi seni unggulan yang dimiliki. “Kita terbuka untuk kolaborasi pendidikan dan pelatihan di bidang budaya, seni, dan warisan budaya,” katanya.

    Pertemuan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Fiji memperkuat diplomasi kebudayaan sebagai jembatan persahabatan di kawasan Indo-Pasifik. Kerja sama tersebut diharapkan memperkaya pertukaran nilai budaya, memperkuat identitas kawasan, serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang berakar pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

  • Netizen Sebut Bapak Pembangunan Vs Diktator

    Netizen Sebut Bapak Pembangunan Vs Diktator

    Jakarta

    Pemerintah resmi menetapkan Presiden kedua RI, Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Pengangkatan ini diumumkan dalam upacara di Istana Negara dan diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada keluarga Cendana.

    Keputusan tersebut disambut dengan reaksi publik yang terbelah di media sosial. Sebagian menganggap Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan”, sementara yang lain mengkritiknya sebagai pemimpin otoriter yang meninggalkan rekam jejak pelanggaran HAM dan korupsi.

    Saking ramainya yang membahas, nama Soeharto masih memuncaki daftar trending topic di X.com hingga Selasa pagi (11/10/2025). Lebih dari 115 ribu postingan membahas polemik pengangkatan pahlawan nasional tersebut.

    Bapak Pembangunan

    Pendukung pengangkatan ini banyak yang menyoroti era Orde Baru sebagai masa stabilitas politik, ekonomi, dan sosial.

    “soeharto bukan sekadar presiden, ia adalah bapak pembangunan yang membawa indonesia dari ketidakpastian menuju kemajuan. dari swasembada pangan hingga listrik masuk desa, karya nyatanya tak terbantahkan,” ujar @textcicicuit.

    Sementara @pranatadayken menambahkan “Soeharto dikenal sebagai Bapak Pembangunan yang telah memberikan fondasi kuat bagi kemajuan bangsa, dengan berbagai karya dan kebijakan yang membawa Indonesia menuju era pertumbuhan dan stabilitas.”

    Akun @are_inismyname juga membela, “Suka atau tidak dia pernah memimpin di negeri ini dan Indonesia menjadi negara macan asia. Stabilitas tercapai saat itu baik bidang politik, ekonomi dan sosial budaya.”

    Diktator

    Di sisi lain, gelombang penolakan turut membanjiri X. “Benar-benar berita di luar nalar: Soeharto dikabarkan memperoleh gelar pahlawan nasional! Sudah mempersekusi etnis Tionghoa, melarang jilbab di sekolah, melakukan tindakan penghilangan orang dan penangkapan tanpa pengadilan, parahnya belum diadili semasa hidupnya terus tau-tau jadi pahlawan nasional,” kata @erlanishere.

    “Resmi sudah, Orde Baru hidup kembali. Soeharto jadi pahlawan nasional. Pembunuh begitu banyak orang, diktator yang mengurung begitu banyak tahanan politik, jadi pahlawan,” ujar @sunatlaserbeam.

    “Kau bisa aja mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan. Tapi bagi kami yg pernah ikut peristiwa Trisakti, Soeharto adalah DIKTATOR yang tangannya berlumuran darah.!!!” ucap @pejuang_nasib.

    Penetapan Pahlawan Nasional

    Penetapan Soeharto jadi pahlawan nasional. Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

    Diberitakan sebelumnya oleh detiknews, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional ke sepuluh tokoh. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    Pemberian gelar pahlawan nasional ini diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Dari sepuluh tersebut, terdapat nama Presiden ke-2 Soeharto.

    Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menegaskan bahwa Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
    Pernyataan tersebut disampaikan Fadli seusai melaporkan 40 nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional yang baru diusulkan, serta 9 nama tambahan hasil lanjutan dari tahun sebelumnya, kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

    “Seluruh nama yang diajukan telah melalui penelitian dan pengkajian mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), melibatkan pakar lintas disiplin ilmu, serta disinergikan antara pemerintah daerah dan pusat. Proses ini dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan,” ujar Fadli, dalam keterangan tertulis.

    Menurut Fadli, pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan wujud penghormatan negara kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan jasa besar bagi bangsa dan negara.

    Dukungan terhadap penilaian tersebut datang dari berbagai kalangan, termasuk organisasi keagamaan. Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Dr Adian Husaini, turut menyatakan dukungannya terkait penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

    Menurut Fadli, nama Soeharto telah diusulkan sebanyak tiga kali, termasuk pengusulan sebelumnya pada 2011 dan 2015, dan semua pengusulan tersebut telah memenuhi syarat. Dalam usulan tahun 2025 ini, nama Soeharto menjadi salah satu dari 40 usulan nama penerima gelar pahlawan nasional dari Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf.

    Fadli menjelaskan proses pengkajian gelar kehormatan tersebut melibatkan sinergi antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Pengkajian turut melibatkan para ahli dari berbagai bidang ilmu.

    Bambang Trihatmodjo dan Tutut Soeharto di Istana (Eva/detikcom) Foto: Bambang Trihatmodjo dan Tutut Soeharto di Istana (Eva/detikcom)

    Menanggapi polemik di masyarakat terkait penetapan Soeharto jadi pahlawan nasional, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana, mengaku tak masalah dengan pro dan kontra yang terjadi.

    “Masyarakat Indonesia itu kan macam-macam ya, ada yang pro ada yang kontra itu wajar-wajar saja,” ujar sosok yang dikenal Tutut Soeharto ini di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

    Dia mengajak semua pihak melihat apa yang telah dikerjakan Soeharto. Dia menyebut Soeharto, yang menjabat sebagai Presiden selama 32 tahun, telah banyak berjuang untuk negara dan masyarakat Indonesia.

    “Yang pentingkan kita melihat apa yang telah dilakukan bapak saya dari sejak muda sampai beliau wafat itu semua perjuangan untuk negara dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

    Tutut berharap pihak yang kontra dengan Soeharto menjadi pahlawan tak bersikap ekstrem. Dia mengajak semua pihak menjaga persatuan.

    “Jadi boleh-boleh saja kontra, tapi juga jangan ekstrem, yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Mengulik Sejarah dan Syarat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • Gelar Pahlawan Nasional adalah Bentuk Penghormatan Tertinggi Negara

    Gelar Pahlawan Nasional adalah Bentuk Penghormatan Tertinggi Negara

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan gelar pahlawan untuk 10 tokoh nasional. Mereka di antaranya Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur hingga Marsinah yang berasal dari kalangan buruh.

    Dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden RI, pemberian gelar pahlawan ini dilakukan di Istana Presiden, Jakarta, Senin, 10 November. Seremoni diawali dengan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjut dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    “… Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian bunyi Keppres Nomor 116/TK/2025 yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Brigjen Wahyu Yudhayana.

    Adapun gelar tersebut diberikan oleh para ahli waris. Berikut adalah daftar lengkap 10 pahlawan tahun ini:

    1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;

    2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;

    3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;

    4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;

    5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat;

    6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;

    7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;

    8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;

    9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatra Utara; dan

    10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Keputusan pemberian gelar ini didasarkan pada jasa Soeharto dalam menjaga stabilitas nasional dan membangun fondasi ekonomi Indonesia selama masa kepemimpinannya.

    “Pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada para tokoh yang berperan besar dalam perjalanan bangsa, termasuk (Pak Harto),” ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu 9 November.

    Menurutnya, proses penetapan dilakukan melalui kajian panjang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Dewan ini melibatkan sejarawan, akademisi, serta tokoh masyarakat untuk menilai kontribusi tiap calon penerima.

    [see_also]

    – https://voi.id/berita/531978/diperkirakan-ada-104-ribu-kasus-tbc-di-jawa-tengah-baru-ditemukan-72-ribu

    – https://voi.id/lifestyle/531736/5-tarian-daerah-sumatera-utara-dan-penjelasan-maknanya

    – https://voi.id/olahraga/531985/benjamin-sesko-cedera-lutut-manchester-united-ketar-ketir

    [/see_also]

    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK Fadli Zon, menjelaskan bahwa Soeharto diusulkan oleh masyarakat dan dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan dan ketahanan nasional selama 32 tahun masa kepemimpinannya.

    “Beliau berhasil membawa Indonesia mencapai kemandirian pangan, pertumbuhan ekonomi stabil, dan peran aktif di tingkat internasional. Aspek-aspek itu menjadi dasar penilaian kami,” ujar Fadli.

  • Fadli Zon: Gelar pahlawan Soeharto lalui proses, tak ada masalah hukum

    Fadli Zon: Gelar pahlawan Soeharto lalui proses, tak ada masalah hukum

    Sebagaimana itu (usulan) dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menyampaikan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto telah melalui proses dan tidak menghadapi persoalan hukum.

    “Sebagaimana itu (usulan) dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Menurut Fadli, penilaian terhadap jasa Soeharto dilakukan melalui kajian mendalam atas kiprahnya dalam perjuangan kemerdekaan maupun pembangunan nasional.

    Di antara rekam jejak yang menjadi pertimbangan adalah keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret, pertempuran di Ambarawa, pertempuran lima hari di Semarang, serta kepemimpinannya sebagai komandan Operasi Mandala untuk merebut Irian Barat.

    Selain itu, kata dia, kiprah Soeharto dalam program pembangunan lima tahunan dan kebijakan pengentasan kemiskinan juga menjadi bagian dari pertimbangan tersebut.

    “Jadi banyak sekali, termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui gerakan 30 September PKI,” kata dia.

    Fadli mengatakan mengenai tudingan dugaan korupsi maupun pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Soeharto, hal tersebut tidak terbukti secara hukum. Dia menyebut berbagai tuduhan yang pernah muncul telah melalui proses hukum yang dinilai tuntas dan tidak berkaitan langsung dengan Soeharto.

    “Yang terkait dengan kasus-kasus itu kan pasti sudah ada proses hukumnya. Misalnya apa yang dituduhkan? Semua ada proses hukumnya, dan proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto,” ucapnya.

    Fadli juga menyinggung peristiwa pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998 yang disebutnya sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa. Peristiwa tersebut dinilai sebagai fakta sejarah yang tidak bertentangan dengan pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden tersebut.

    “Saya kira tidak ada yang bertentangan. Kita harus menerima ini sebagai sebuah kenyataan, perjalanan sejarah kita sebagai sebuah bangsa. A journey ya, sebuah perjalanan dari sebuah bangsa, ada pasang surut, ada fluktuasi, dan saya kira hal yang biasa,” kata Fadli.

    Pewarta: Fathur Rochman/Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ekspresi Titiek dan Keluarga saat Soeharto Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional

    Ekspresi Titiek dan Keluarga saat Soeharto Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional

    Sebelumnya, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan Fadli Zon menyampaikan usulan tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional bertambah dari 40 menjadi 49 nama. Adapun 40 tokoh dianggap telah memenuhi syarat mendapat gelar Pahlawan Nasional, sementara 9 nama lainnya usulan dari tahun sebelumnya.

    “Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama,” kata Fadli Zon usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

    Dari 49 nama itu, Fadli Zon menyampaikan kepada Prabowo bahwa ada 24 tokoh yang masuk daftar prioritas untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja 24 nama tersebut.

    “Karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut, Dewan Gelar Tanda Kehormatan memerlukan, telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas,” ujarnya.

    Menteri Kebudayaan itu menyampaikan Presiden kedua RI Soeharto masuk dalam daftar 49 nama calon Pahlawan Nasional yang dilaporkan kepada Prabowo. Dia menuturkan Soeharto telah tiga kali diusulkan menjadi Pahlawan Nasional dan kembali dipertimbangkan pada tahun ini.

    “Nanti kita lihatlah ya (Soeharto). Untuk nama-nama itu memang semuanya seperti saya bilang itu memenuhi syarat ya, termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat,” jelas Fadli.

    Sementara itu, Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur masuk daftar calon Pahlawan Nasional yang diseleksi Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan. Selain itu, kata Fadli Zon, ada nama aktivis buruh perempuan yang gugur saat masa Orde Baru, Marsinah.

    “Itu (Gus Dur) juga termasuk yang kita seleksi ya, semuanya saya kira memenuhi syarat juga,” ujar dia.

  • Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Sang Adik Tak Kuasa Tahan Tangis

    Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Sang Adik Tak Kuasa Tahan Tangis

    Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan Fadli Zon menyampaikan usulan tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional bertambah dari 40 menjadi 49 nama. Adapun 40 tokoh dianggap telah memenuhi syarat mendapat gelar Pahlawan Nasional, sementara 9 nama lainnya usulan dari tahun sebelumnya.

    “Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama,” kata Fadli Zon usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

    Dari 49 nama itu, Fadli Zon menyampaikan kepada Prabowo bahwa ada 24 tokoh yang masuk daftar prioritas untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja 24 nama tersebut.

    “Karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut, Dewan Gelar Tanda Kehormatan memerlukan, telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas,” ujarnya.

    Berikat daftar tokoh penerima Gelar Pahlawan Nasional:

    1. Abdurachman Wahid – Jawa Timur

    2. Jenderal Besar TNI Soeharto – Jawa Tengah

    3. Marsinah – Jawa Timur

    4. Mochtar Kusumaatmaja – Jawa Barat

    5. Hajjah Rahma El Yunusiyyah – Sumatera Barat

    6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah

    7. Sultan Muhammad Salahuddin – NTB

    8. Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur

    9. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara

    10. Zainal Abidin Syah – Maluku Utara

  • Prabowo Tetapkan 10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional: Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah

    Prabowo Tetapkan 10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional: Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah

    Sebelumnya, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan Fadli Zon menyampaikan usulan tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional bertambah dari 40 menjadi 49 nama. Adapun 40 tokoh dianggap telah memenuhi syarat mendapat gelar Pahlawan Nasional, sementara 9 nama lainnya usulan dari tahun sebelumnya.

    “Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama,” kata Fadli Zon usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

    Dari 49 nama itu, Fadli Zon menyampaikan kepada Prabowo bahwa ada 24 tokoh yang masuk daftar prioritas untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja 24 nama tersebut.

    “Karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut, Dewan Gelar Tanda Kehormatan memerlukan, telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas,” ujarnya.

    Menteri Kebudayaan itu menyampaikan Presiden kedua RI Soeharto masuk dalam daftar 49 nama calon Pahlawan Nasional yang dilaporkan kepada Prabowo. Dia menuturkan Soeharto telah tiga kali diusulkan menjadi Pahlawan Nasional dan kembali dipertimbangkan pada tahun ini.

    “Nanti kita lihatlah ya (Soeharto). Untuk nama-nama itu memang semuanya seperti saya bilang itu memenuhi syarat ya, termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat,” jelas Fadli.

    Sementara itu, Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur masuk daftar calon Pahlawan Nasional yang diseleksi Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan. Selain itu, kata Fadli Zon, ada nama aktivis buruh perempuan yang gugur saat masa Orde Baru, Marsinah.

    “Itu (Gus Dur) juga termasuk yang kita seleksi ya, semuanya saya kira memenuhi syarat juga,” ujar dia.

  • Hari ini Presiden Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto

    Hari ini Presiden Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto berencana mengumumkan 10 nama yang akan masuk ke dalam daftar pahlawan nasional. Di antara daftar tokoh pahlawan nasional, terdapat nama Presiden ke-2 RI, Soeharto.

    Pengumuman tersebut bertepatan dengan Hari Pahlawan, yang jatuh setiap tanggal 10 November.

    “Insya Allah akan diumumkan langsung oleh presiden. Kurang lebih ada 10 nama,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/11) malam.

    Politikus Partai Gerindra itu tidak menampik, nama Soeharto masuk ke dalam daftar tokoh pahlawan nasional yang akan diumumkan oleh kepala negara.

    “Ya masuk, masuk,” ucap Prasetyo.

    Prasetyo menyatakan alasan pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada 10 nama tokoh tersebut. Menurutnya, ke-10 nama itu dianggap telah berjasa bagi negara.

    “Itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apapun  sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon menjelaskan, proses pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Selain itu, proses pengusulan turut melibatkan berbagai kalangan akademisi dan tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang.

    Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon saat menemui Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/11).

    Fadli Zon menyampaikan, terdapat 40 nama calon pahlawan nasional yang baru diusulkan, serta 9 nama tambahan yang merupakan hasil lanjutan dari tahun sebelumnya. Selanjutnya dari jumlah tersebut, 24 nama menjadi usulan prioritas dari Dewan GTK setelah dilakukan seleksi, kajian, serta penelitian.

    “Kalau semuanya memenuhi syarat. Jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat. Perjuangannya semua jelas. Latar belakangnya, riwayat hidupnya dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah, riwayat perjuangannya ini telah diteliti dengan seksama melalui beberapa layer, beberapa tahap,” ucap Fadli Zon.

    Lebih lanjut, ia menambahkan seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk latar belakang daerah, peran gender, serta keberagaman kontribusi dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. 

    “Kita menyeleksi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan termasuk gender, provinsi, dan lain-lain,” pungkasnya