Tag: Fachmi Idris

  • Gelar Seminar Nasional, SMSI Tunda Pengusulan Kakek Prabowo Menjadi Pahlawan Nasional – Halaman all

    Gelar Seminar Nasional, SMSI Tunda Pengusulan Kakek Prabowo Menjadi Pahlawan Nasional – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat pada Kamis 10 April 2025 menggelar seminar nasional pengusulan RM Margono Djojohadikusumo menjadi pahlawan nasional.

    Seminar tersebut mengambil tema “Peran RM Margono Djojohadikusumo Dalam Membangun Indonesia”.

    Dalam kegiatan yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta tersebut, tampil sebagai pengantar acara Yohanes Handojo Budhisedjati, SH. CCP selaku penasehat panitia pengusul dan Drs. Firdaus, M.SI selaku Ketua Umum SMSI Pusat sekaligus penanggungjawab kegiatan.

    Sementara itu hadir sebagai pembicara Kunci Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.

    Dengan nasumber kegiatan  menghadirkan dua orang akademisi yaitu Prof. Dr. Alamsyah, S.S. M. Hum, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Dipenogoro serta Prof. Dr. Agus Mulyana M.Hum Direktur Sejarah dan Permuseuman Kementerian  Kebudayaan RI sekaligus Sejarawan Senior USU.

    Untuk penanggap menghadirkan tiga orang tokoh di bidangnya masing-masing yaitu, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si, Guru Besar STIK, PTIK, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. Guru Besar Universitas Negeri Makassar dan yang terakhir adalah Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, seorang pastur yang juga  penggiat HAM  anti perdagangan orang (human trafficking).

    Acara dipandu oleh Putri Dewi sebagai MC dan Devi Taurisa S.H. M.H sebagai moderator.

    Suasana seminar nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat pada Kamis 10 April 2025. Seminar mengambil tema “Peran RM Margono Djojohadikusumo Dalam Membangun Indonesia”. (Istimewa)

    Penundaan Pengusulan Calon Pahlawan Nasional

    Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes,  Ketua Panitia Pengusul Calon Pahlawan Nasional RM Margono Djojohadikusumo dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menuturkan,  pihaknya akan menunda pengusulan calon pahlawan nasional tersebut. Semula direncanakan pengusulan calon pahlawan nasional RM Margono Djojohadikusumo pada pertengan April 2025 ini. 

    Penundaan ini, berdasarkan pertimbangan situasi dan kondisi nasional dewasa ini.  

    “Jangan sampai ada kesan aji mumpung dalam pengusulan ini, mengingat Margono adalah kakek dari Presiden Prabowo, maka pengusulan gelar pahlawan kami tunda namun juga biarkan hal ini berjalan secara alamiah saja,” demikian disampaikan Fachmi

    Untuk dapat diusulkan menjadi calon pahlawan nasional kepada Presiden Republik Indonesia, proses pengusulan setiap calon  pahlawan nasional,  mesti melakukan perjalanan yang cukup panjang.  

    “Seminar, diskusi, maupun sarasehan, akan terus dilaksanakan. Baik ditingkat daerah maupun pusat. Mekanisme pengusulan harus melalui beberapa tahap yang mesti melalui kajian para ahli sejarah dan lainnya. Ini penting untuk penguatan data, penelitian dan kajian yang komprehensif,” ujar Fachmi.

    Menunggu Waktu yang Tepat

    Fachmi menyampaikan “Dari Seminar Lokal, Regional dan Nasional yg kita selenggarakan terbukti bahwa RM Margono Djojohadikusumo memiliki peran penting dalam membangun Indonesia sehingga beliau sangat layak untuk dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.

    Demikian yang terangkum dalam seminar tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan tingkat nasional kemarin” tambah Profesor yang aktif sebagai Penggiat masalah sosial dan kesehatan masyarakat ini

    Berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, lanjutnya, seseorang bisa disebut sebagai pahlawan nasional jika dapat memenuhi beberapa kriteria.

    Antara lain merupakan warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan, atau memiliki prestasi dan karya bagi pembangunan Republik Indonesia.

    “Kami berharap pada waktu yg tepat, kita akan mengusulkan  RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional kepada Presiden RI melalui Kemensos, karena peran dan karya beliau telah memenuhi bahkan melampaui semua persyaratan yang ada,” demikian ditegaskan oleh Fachmi. 

    Senada dengan Fahmi, Firdaus Ketua Umum SMSI mengatakan “SMSI melakukan proses pengusulan ini jauh sebelum bapak Prabowo menjadi Presiden”.

    “Karena kondisi saat ini,  kita melihat kepentingan bangsa dan negara menjadi prioritas, sehingga kami perlu menghitung ulang agar pengusulan pencalonan ini ditunda,” ujarnya.

    Firdaus juga menyampaikan walaupun pengusulan SMSI ini ditunda, kegiatan sosialisasi dan mendiskusikan pemikiran-pemikiran dan kejuangan Bapak Margono terus akan dilakukan pengurus SMSI se tanah air.

     

     

  • PMI Kota Tangerang Siagakan 40 Personel dan Ambulans di Jalur Mudik Lebaran – Page 3

    PMI Kota Tangerang Siagakan 40 Personel dan Ambulans di Jalur Mudik Lebaran – Page 3

    Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik serta arus balik Lebaran 2025, Palang Merah Indonesia (PMI) kembali membuka Pos Siaga Lebaran di berbagai titik strategis.

    Sebanyak 276 titik pos dan 321 unit ambulans disiapkan di 240 kota/kabupaten seluruh Indonesia, didukung oleh 5.973 relawan yang siap memberikan bantuan kesehatan dan pertolongan pertama kepada pemudik.

    Pos Siaga Lebaran PMI akan beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, dengan menyediakan layanan kesehatan dasar, pertolongan pertama, serta dukungan ambulans bagi pemudik yang membutuhkan.

    Selain itu, PMI juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Jasa Raharja, POLRI, BPBD, dan Orari, untuk memastikan kelancaran perjalanan dan keselamatan para pemudik di sepanjang jalur mudik lebaran 2025.

    “PMI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama di momen-momen penting seperti mudik Lebaran. Dengan keberadaan pos siaga lebaran ini, kami berharap dapat membantu pemudik agar tetap sehat dan selamat sampai ke tujuan,” kata Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial PMI Pusat, Fachmi Idris dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

  • Bupati Banyumas Dukung Usulan RM. Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional

    Bupati Banyumas Dukung Usulan RM. Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional

    Liputan6.com, Purwokerto – Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk RM. Margono Djojohadikusumo terus mendapat dukungan luas.

    Berbagai tokoh, akademisi, dan masyarakat Banyumas ikut mendiskusikan kontribusi besar pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) pertama dan juga kakek Presiden RI Prabowo Subianto tersebut terhadap bangsa itu dalam Seminar Kabupaten yang digelar di Aula Fakultas Biologi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada Selasa (18/3/2025).

    Acara ini dihadiri oleh 150 peserta dan dibuka langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

    “Alhamdulillah, hari ini seminar berjalan dengan baik. Kami percaya bahwa kontribusi almarhum RM. Margono Djojohadikusumo bagi bangsa Indonesia sangat besar. Oleh karena itu, kami yakin beliau layak mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2025 ini,” ujar Ketua Panitia Pengusul Calon Pahlawan Nasional, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes dalam rilis yang diterima Liputan6.com.

    Dia juga menegaskan bahwa RM. Margono layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas jasanya dalam membangun perekonomian Indonesia.

    Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, turut memberikan dukungannya. Menurutnya, RM. Margono tidak hanya berperan dalam ekonomi, tetapi juga dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

    “Kiprah RM. Margono untuk bangsa sangat banyak, selain turut andil membangun struktur ekonomi negara, ia juga sebagai anggota BPUPKI,” katanya.

    “Kami sebagai Pemda Banyumas sangat mendukung penyematan gelar Pahlawan Nasional untuk RM. Margono. Selain itu, kami juga akan mengabadikan nama besar beliau sebagai nama jalan, entah di Banyumas sendiri atau di kota Purwokerto,” tambahnya.

    Dari sisi akademik, Prof. Dr. Taufiqurokhman, SH, M.Si, yang bertanggung jawab atas naskah akademik dalam pengusulan ini, menekankan pentingnya riset mendalam.

    “Untuk mewujudkan RM. Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional harus didukung dengan riset akademis. Tidak sedikit data mengenai perjalanan hidup RM. Margono ada dalam catatan BNI, dan itu tersimpan di negara luar,” jelas Sekretaris Panitia Pengusul ini.

  • JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029

    JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden ke-6 dan ke-10 Jusuf Kalla (JK) resmi menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Hal ini memperpanjang kepemimpinannya sejak 2009. 

    Kepengurusan baru periode 2024-2029, yang dipimpin oleh JK, dilaksanakan di di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/12/2024). 

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2024, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia, Ketua Umum. tertanda Muhammad Jusuf Kalla,” tutur pembacaan surat keputusan tersebut. 

    Dalam pidato sambutannya, JK juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia perihal Kepengurusan PMI periode 2024-2029. 

    “Kita telah selesaikan, karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia ini dan karena itulah maka saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini,” tutur JK. 

    Adapun, JK membacakan inti pokok keputusan tersebut yang berbunyi bahwa Kementerian Hukum RK menerima dan mengakui AD/ART  serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, yang menunjuk bahwa Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum. 

    “Dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi kebadan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia. Atas perhatiannya, kami ucapkan, terima kasih, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ucap JK membaca keputusan tersebut. 

    Berikut struktur lengkap kepengurusan PMI periode 2024-2029

    Pelindung: Presiden Republik Indonesia

    Dewan Kehormatan

    Ketua: Ginandjar Kartasasmita

    Anggota:

    1. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

    2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan RI

    3. Menteri Kesehatan RI

    4. Sofyan Wanandi

    5. Safruddin Kambo

    6. Hamdan Zoelva

    Susunan Organisasi 

    Ketua Umum: M. Jusuf Kalla

    Wakil Ketua Umum: Nanan Soekarna

    Sekretaris Jenderal: A.M. Fachir

    Bendahara: Suryani Sidik Motik

    Ketua Bidang Organisasi: Sudirman Said

    Ketua Bidang Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin

    Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD): Linda Lukitari Waseso

    Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam

    Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial: Fachmi Idris

    Ketua Bidang Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno

    Ketua Bidang Pengembangan Unit Usaha: Johny Darmawan

    Ketua Bidang Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung

    Ketua Bidang Lingkungan Hidup & Adaptasi Iklim: Niniek Kun Naryatie

    Ketua Bidang Relawan: Sasongko Tedjo

    Ketua Bidang Diklat & Humas: Nuraini Bawazier

    Anggota:

  • Sejarah PMI Sejak RI Merdeka hingga Agung Laksono Ingin Rebut Kursi JK

    Sejarah PMI Sejak RI Merdeka hingga Agung Laksono Ingin Rebut Kursi JK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Palang Merah Indonesia (PMI) dikenal sebagai organisasi kemanusiaan yang telah berpuluh tahun menjadi garda terdepan negara Indonesia dalam pelayanan kesehatan, transfusi darah, dan tanggap bencana.

    Keberadaan organisasi kemanusiaan itu bahkan sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka pada pertengahan abad XX lalu.

    Setelah resmi berdiri sejak Indonesia merdeka, PMI baru-baru ini menghadapi ancaman kudeta atau pencaplokan kursi kepemimpinan organisasi saat Musyawarah Nasional (Munas) 2024.

    Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla yang kembali didaulat memimpin PMI Pusat menghadapi rongrongan koleganya di Partai Golkar, Agung Laksono yang juga mengklaim terpilih memimpin lembaga itu tetapi lewat munas tandingan.

    Keberadaan dua munas PMI itu kini bolanya diserahkan kepada Kemenkum RI, siapa yang akan disahkan oleh negara memimpin organisasi kemanusiaan tersebut.

    Cikal bakal PMI

    Mengutip dari laman resminya, Cikal bakal PMI dulunya dimulai pada era kolonialisme Belanda dengan pendirian Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) pada 21 Oktober 1873. Namun, organisasi ini dibubarkan saat masa pendudukan Jepang di Indonesia.

    Perjuangan membentuk PMI kembali muncul pada 1932 dipelopori Dr RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan meski terus menemui hambatan.

    Hingga akhirnya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Presiden pertama RI Sukarno memerintahkan pembentukan Badan Palang Merah Nasional.

    Hasilnya, pada 17 September 1945, PMI resmi berdiri di bawah tanggung jawab Panitia 5 yang dibentuk Menteri Kesehatan saat itu, Dr.Buntaran.

    PMI mendapat pengakuan internasional pada 1950 dan keabsahannya dikuatkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 tahun 1959, yang kemudian diperkuat Keppres Nomor 246 tahun 1963.

    Tugas utama PMI meliputi bantuan korban bencana alam, korban perang, dan menjalankan mandat Konvensi Jenewa 1949.

    Hingga kini, keberadaan PMI itu pun diperkuat lewat peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun  2018 tentang Kepalangmerahan.

    Sampai 2019, PMI telah tercatat memiliki jaringan di 34 provinsi, 474 kabupaten/kota, dan 3.406 kecamatan, dengan hampir 1,5 juta sukarelawan di seluruh Indonesia.

    Daftar Ketum PMI sejak Indonesia merdeka

    Sepanjang sejarahnya, PMI telah dipimpin 12 Ketua Umum hingga saat ini, yakni:

    1. Mohammad Hatta (1945-1946)

    2. Soetardjo Kartohadikoesoemo (1946-1948)

    3. BPH Bintoro (1948-1952)

    4. Bahder Djohan (1952-1954)

    5. K.G.P.A.A. Paku Alam VIII (1954-1966)

    6. Letnan Jenderal Basuki Rachmat (1966-1969)

    7. Satrio (1970-1982)

    8. Soeyoso Soemodimedjo (1982-1986)

    9. Ibnu Sutowo (1986-1994)

    10. Siti Hardiyanti Rukmana (1994-1999)

    11. Mar’ie Muhammad (1999-2009)

    12. Jusuf Kalla (2009-sekarang)

    JK terpilih lagi, upaya Agung Laksono rebut kursi ketum

    Saat ini, kepengurusan PMI pusat memasuki periode baru dengan diselenggarakannya Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang digelar pada 8-10 Desember 2024.

    Tetapi menjelang Munas PMI ke-22 ini, muncul isu upaya merebut kursi ketua umum dari Jusuf Kalla.

    Kabar konflik di pucuk organisasi kemanusiaan itu semula dikabarkan Eks Menteri ESDM Sudirman Said yang menyatakan ada dugaan manuver dari kubu Agung Laksono, dengan dukungan organisasi Komite Donor Darah Indonesia. Namun, Sudirman Said mengatakan selama ini Komite Donor Darah Indonesia itu tak dikenal di lingkungan PMI dari pusat hingga tingkat kecamatan.

    Ia mengungkapkan hal tersebut saat berbincang dengan wartawan senior, Hersubeno Arief, yang kemudian diunggah di akun Hersubeno Point dengan tajuk ‘Bahaya Ini, Jusuf Kalla Mau Disingkirkan dari PMI’, pada 1 Desember 2024.

    Jusuf Kalla kemudian merespons isu ini dengan menegaskan bahwa pencalonan Ketua Umum PMI harus mengikuti aturan dan AD/ART organisasi.

    “Semua anggota di PMI berhak, tapi ada syarat-syarat dan ada etikanya. Tidak boleh kayak partai macam-macam,” ujar JK di Kota Mataram, Selasa (3/12).

    Beberapa hari kemudian,  Agung menyatakan maju sebagai calon Ketua Umum untuk periode 2024-2029 dalam sebuah konferensi pers.

    “Saya siap maju sebagai calon atau kandidat ketua umum Palang Merah Indonesia untuk periode 2024 hingga 2029,” ujarnya di kawasan Jakarta Barat, Jumat (6/12).

    Agung dan JK sendiri dikenal pula sebagai sesama politikus senior Partai Golkar.

    Untuk maju jadi Ketum PMI, Agung mengklaim telah memenuhi syarat dan mengantongi 20 persen dukungan dari seluruh peserta yang akan hadir di Munas.

    “Saya sudah didukung oleh lebih dari 20% jumlah utusan dari munas yang akan datang. Sehingga dengan demikian, saya berhak untuk maju sebagai calon ketua umum,” kata Agung.

    Tapi, pada gelaran Munas XX PMI di Jakarta pada Minggu (8/12), secara aklamasi JK akhirnya diminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

    Berdasarkan keterangan resmi PMI, keputusan ini berdasarkan mayoritas dari 490 peserta Munas yang menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan JK, artinya dukungan yang masuk untuknya melebihi 50 persen.

    Sedangkan Agung gugur sebagai calon lantaran surat dukungan yang masuk untuknya tidak sampai 20 persen dari jumlah suara utusan yang berhak hadir.

    “Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” ujar Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris.

    Tiga mantan Ketua Umum Golkar dalam suatu forum bersama, Aburizal Bakrie, Jusuf Kalla, dan Agung Laksono beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

    Atas keputusan tersebut, kini JK resmi menjabat Ketua Umum PMI periode 2024-2029 yang terpilih melalui aklamasi. Selain itu, JK mengaku sudah melaporkan Agung ke kepolisian atas upayanya mendongkel ketua umum PMI.

    “Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela lanjutan munas PMI, Jkarta, Senin (9/12).

    Ia menegaskan PMI juga telah memecat pengurus yang terlibat manuver itu karena melanggar AD/ART.

    Selain itu, JK mengatakan bahwa Agung pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain.

    “Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar pria yang pernah menjadi Ketua Umum Golkar pada 2004-2009 itu.

    Seperti JK, Agung Laksono juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar pada 2014-2016 lalu.

    Agung mengaku akan melaporkan hasil Munas PMI ke-22 ke Kementerian Hukum.

    Ia mengklaim bahwa pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

    “Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI,” kata Agung, Senin (9/12).

    Ia menegaskan, pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkum , dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai dengan tugas masing-masing.

    (arn/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Suara Agung Laksono Sangat Sedikit, Jusuf Kalla Jadi Ketua Umum PMI Lagi

    Suara Agung Laksono Sangat Sedikit, Jusuf Kalla Jadi Ketua Umum PMI Lagi

    ERA.id – Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana menyebutkan, keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

    Dia menambahkan mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

    “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang yang memimpin sidang pleno kedua tersebut.

    Menurut laporan panitia kredensial, katanya, penerimaan usulan bakal calon ketua umum terdapat dua calon ketua umum, namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla, sehingga Jusuf Kalla menjadi calon tunggal.

    Ketua Panitia Munas ke22 PMI Fachmi Idris mengatakan merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

    “Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir, sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir,” kata Fachmi.

    Menurut aturan PMI, katanya, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

    Dia menambahkan laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang menampilkan berbagai aktivitas PMI selama masa kepemimpinannya.

    Beberapa poin utama laporan tersebut, katanya, meliputi dukungan PMI dalam pengendalian pandemi COVID-19 di berbagai daerah, aksi tanggap darurat di berbagai lokasi bencana di Indonesia, implementasi program-program yang mendukung kegiatan adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan di Gaza.

    Dengan pencapaian ini, kata Fachmi, para peserta Munas berharap Jusuf Kalla dapat melanjutkan kontribusinya dalam memperkuat peran PMI di tingkat nasional dan internasional.

  • 9
                    
                        Kekisruhan Perebutan Kursi Ketum PMI antara JK dan Agung Laksono
                        Nasional

    9 Kekisruhan Perebutan Kursi Ketum PMI antara JK dan Agung Laksono Nasional

    Kekisruhan Perebutan Kursi Ketum PMI antara JK dan Agung Laksono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Musyawarah Nasional (Munas) Ke-22 Palang Merah Indonesia (
    PMI
    ) yang digelar pada Minggu (8/12/2024) berujung kisruh dengan kemunculan munas tandingan.
    Hasil Munas Ke-22 PMI menetapkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI,
    Jusuf Kalla
    (
    JK
    ), kembali menjadi
    Ketua Umum PMI
    untuk periode 2024-2029.
    Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, mengatakan, ada 490 peserta Munas yang hadir.
    Dalam Munas, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
    “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” kata Adang Rocjana dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
    Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum, terdapat dua calon ketua umum.
    Namun, yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.
    “Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan Ketua Panitia Munas Ke-22 PMI, Fachmi Idris.
    Dengan hasil Munas ini, pria yang akrab disapa JK akan memimpim PMI selama empat periode.
    Pada saat yang sama, ada juga munas yang menetapkan politikus senior Partai Golkar Agung Laksono sebagai Ketum PMI periode mendatang.
    Kubu Agung Laksono mengeklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar Munas ke-22 PMI.
    “Jadi Mas Agung dengan timnya itu kemudian mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen,” ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, saat dihubungi, kemarin.
    Ulla menyampaikan bahwa awalnya hanya ada satu Munas Ke-22 PMI dan pihaknya tidak pernah merencanakan adanya munas tandingan.
    Namun, mereka melihat kejanggalan dalam proses Munas yang berlangsung.
    “Awalnya itu munas satu dan kami tidak pernah memikirkan apalagi merencanakan adanya munas tandingan. Tetapi mulai dari awal sampai pleno yang terakhir yaitu ketiga, itu sudah terjadi peristiwa atau kondisi yang sangat tidak kondusif,” katanya.
    Beberapa kejanggalan yang terjadi antara lain ketika kubu Agung Laksono ingin membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, tetapi dilarang.
    Ulla mengatakan, jika ada pembahasan AD/ART maka kubu Agung Laksono akan memperjuangkan batas maksimal tiga periode untuk menjabat Ketum PMI.
    Dalam proses interupsi terkait AD/ART, menurut Ulla, sempat terjadi kegaduhan, termasuk
    microphone
    yang dimatikan, koneksi internet yang diputus, serta pembatasan terhadap interupsi dari kubu Agung Laksono.
    “Nah, kemudian apabila ada yang menyerang, menyerang dalam artian ingin menyampaikan aspirasi itu, ditegur oleh ajudan Pak JK disuruh berhenti. Nah, suasana ini menjadi lebih runyam. Jadi kondisi udah enggak enak,” ucapnya.
    Selain itu, Ulla menambahkan bahwa munas tersebut tidak mengumumkan daftar calon ketum PMI yang akan maju dalam kontestasi.
    Dia lantas menilai Munas Ke-22 PMI terkesan sudah dikondisikan agar tidak ada calon selain Jusuf Kalla.
    “Yang paling fatal dari pihaknya Pak Agung adalah hasil verifikasi, siapakah calonnya akan berkontestasi itu tidak diumumkan. Apakah ada Pak Agungnya? Atau kemudian calon tunggal Pak Agung atau calon tunggal Pak Jusuf Kalla, itu tidak jelas,” ujarnya.
    Oleh karena itu, kubu pendukung Agung Laksono mendorong diadakannya munas tandingan, yang kemudian menetapkan Agung Laksono sebagai Ketum PMI.
    Ulla menekankan, permintaan soal munas tandingan ini berasal dari 200-an pemilik hak suara dari berbagai daerah.
    “Akhirnya kemudian didesak oleh
    voters
    , terutama yang sudah menandatangani rekomendasi mendukung Agung Laksono, 200 orang lebih itu ya sudah minta digelar munas sendiri,” ucapnya.
    Terkait kekisruhan pemilihan Ketum PMI tersebut, Jusuf Kalla mengaku melaporkan Agung Laksono ke polisi.
    “Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,” kata JK dalam keterangan videonya, seperti dikutip Senin (9/12/2024).
    Bahkan, JK menyebut upaya politikus senior Partai Golkar untuk merebut kursi
    ketua umum PMI
    ini merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum.
    Dia juga menyorot Agung Laksono memang kerap membuat isu, termasuk di internal Golkar.
    “Itu ilegal, dan pengkhianatan, dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan,” kata JK.
    JK mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.
    Dia juga membantah pernyataan Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di era kepemimpinan JK tidak harmonis dengan pemerintah.
    “Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harnonis, tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” kata dia.
    Secara terpisah, Agung Laksono sendiri menyatakan tidak keberatan jika Jusuf Kalla melaporkannya ke polisi terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.
    Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk membuat laporan ketika merasa dirugikan.
    “Iya, itu boleh-boleh saja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja,” ujar Agung saat dihubungi.
    Agung juga menjelaskan, dirinya melaksanakan munas dengan tujuan untuk memperbaiki PMI. Ia pun menolak disebut merusak organisasi ini.
    Selain itu, Agung menekankan bahwa permasalahan ini bukanlah isu kriminal, melainkan persoalan organisasi.
    “Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah,” ucapnya.
    Agung Laksono menambahkan, pihaknya akan mendaftarkan hasil Munas Palang Merah Indonesia (PMI) versi yang memenangkannya sebagai ketua umum (ketum) ke Kementerian Hukum (Kemenkum).
    Meski begitu, ia enggan membeberkan rincian soal jadwal pendaftarannya.
    “Nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan,” ungkap Agung.

    Sementara itu, Ulla Nurchrawaty menegaskan, Agung telah menginstruksikan agar susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono  didaftarkan ke Kementerian Hukum.
    Dalam susunan itu, Agung Laksono menjadi Ketum PMI; Wakil Ketua Umum PMI akan dijabat Muhammad Muas; dan Sekretaris Jenderal PMI, Ulla Nurchrawaty Usman.
    Namun, kubu Agung Laksono baru mendaftarkan susunan kepengurusan inti saja.
    “Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu misalnya gitu kan,” kata Ulla.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Kubu Agung Laksono Gelar Munas PMI Tandingan, Klaim Penuhi Syarat

    Kronologi Kubu Agung Laksono Gelar Munas PMI Tandingan, Klaim Penuhi Syarat

    Kronologi Kubu Agung Laksono Gelar Munas PMI Tandingan, Klaim Penuhi Syarat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kubu
    Agung Laksono
    mengeklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI).
    Di sisi lain, Munas versi kubu
    Jusuf Kalla
    telah menggelar sidang pleno yang secara aklamasi memenangkan Kalla sebagai Ketum PMI untuk periode yang sama.
    “Jadi Mas Agung dengan timnya itu kemudian mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen,” ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, saat dihubungi pada Senin (9/12/2024).
    Ulla menjelaskan bahwa awalnya hanya ada satu Munas ke-22 PMI, dan pihaknya tidak pernah merencanakan adanya munas tandingan.
    Namun, mereka melihat kejanggalan dalam proses Munas yang berlangsung.
    “Awalnya itu munas satu dan kami tidak pernah memikirkan apalagi merencanakan adanya munas tandingan. Tetapi mulai dari awal sampai pleno yang terakhir yaitu ketiga, itu sudah terjadi peristiwa atau kondisi yang sangat tidak kondusif,” jelasnya.
    Beberapa kejanggalan yang terjadi antara lain ketika kubu Agung Laksono ingin membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, tetapi dilarang.
    “Jadi kalau itu nanti dibuka, maka kubu Agung Laksono pasti akan memperjuangkan cukup dua periode atau paling banyak tiga periode. Nah akhirnya kemudian terjadi kegaduhan,” kata Ulla.
    Dalam proses interupsi terkait AD/ART, Ulla mengungkapkan bahwa sempat terjadi kegaduhan, termasuk
    microphone
    yang dimatikan, koneksi internet yang diputus, serta pembatasan terhadap interupsi dari kubu Agung Laksono.
    “Nah kemudian apabila ada yang menyerang, menyerang dalam artian ingin menyampaikan aspirasi itu, ditegur oleh ajudan Pak JK disuruh berhenti. Nah suasana ini menjadi lebih runyam. Jadi kondisi udah enggak enak,” ucapnya.
    Ulla juga menambahkan bahwa Munas tersebut tidak mengumumkan daftar calon Ketum PMI yang akan maju dalam kontestasi.
    Menurutnya, Munas ke-22 PMI terkesan sudah diskenariokan sehingga tidak ada calon lain, hanya ada Jusuf Kalla.
    “Yang paling fatal dari pihaknya Pak Agung adalah hasil verifikasi, siapakah calonnya akan berkontestasi itu tidak diumumkan. Apakah ada Pak Agungnya? Atau kemudian calon tunggal Pak Agung atau calon tunggal Pak Jusuf Kalla, itu tidak jelas,” ujarnya.
    Oleh karena itu, kubu pendukung Agung Laksono mendorong diadakannya munas tandingan, yang kemudian menetapkan Agung Laksono sebagai Ketum PMI.
    “Akhirnya kemudian didesak oleh voters, terutama yang sudah menandatangani rekomendasi mendukung Agung Laksono, 200 orang lebih itu ya sudah minta digelar munas sendiri,” ucapnya.
    “Jadi bukan Pak Agung yang minta digelar munas. Bukan. Itu permintaan dari daerah gitu yang punya hak suara,” imbuh Ulla lagi.
    Sementara itu, dalam sidang Pleno Kedua Munas ke-22 PMI yang digelar pada Minggu (8/12/2024), Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.
    Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, mengungkapkan bahwa ada 490 peserta Munas yang hadir.
    “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” kata Adang Rocjana dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
    Menurut laporan panitia kredensial, terdapat dua calon ketua umum yang diusulkan, namun hanya Jusuf Kalla yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum.
    “Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisruh Pencalonan Ketua PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi

    Kisruh Pencalonan Ketua PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi

    loading…

    Ketua Umum PMI periode 2024-2029, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung Laksono ke polisi buntut kisruh pencalonan Ketua PMI baru. FOTO/IST

    JAKARTA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia ( PMI ) periode 2024-2029, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung Laksono ke polisi buntut kisruh pencalonan Ketua PMI baru. JK menegaskan deklarasi Agung Laksono sebagai Ketua PMI merupakan ilegal dan pengkhianatan.

    “Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara tidak boleh ada dua,” kata JK saat ditanya awak media usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Bahkan, JK menyinggung kebiasaan Agung Laksono yang selalu ingin memecah-belah organisasi seperti memecah Partai Golkar dengan mendirikan organisasi Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.

    “Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

    Lebih lanjut, mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI itu menyebut orang-orang yang memberikan dukungan kepada Agung Laksono dalam kontestasi Ketua PMI baru telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART).

    “Hanya beberapa orang di situ (yang mencalonkan Agung Laksono), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

    JK menepis Agung Laksono yang menyebut PMI di bawah kepemimpinannya tidak harmonis. “Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris menjelaskan, Jusuf Kalla dipilih secara aklamasi. Panitia kredensial telah menerima usulan bakal calon ketua umum, di mana terdapat dua calon ketua umum. Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla. “Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan.

    Dalam laporannya saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menyampaikan, merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

    Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20% dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir.

    “Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum,” katanya.

    (abd)

  • Sempat Digoyang, JK Kembali Pimpin PMI

    Sempat Digoyang, JK Kembali Pimpin PMI

    loading…

    Jusuf Kalla (JK) kembali menjabat Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Keputusan ini melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024. Foto: SINDOnews/Binti Mufarida

    JAKARTA – Jusuf Kalla (JK) kembali menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Keputusan ini melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024.

    Dalam sidang juga memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dan secara aklamasi meminta mantan Wapres itu kembali menjabat Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

    Keputusan ini disampaikan mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

    Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rohcjana yang juga Ketua PMI Jawa Barat mengatakan, mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

    “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang, Senin (9/12/2024).

    Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum terdapat dua calon ketua umum. Namun, yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla. “Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” kata Ketua Panitia Munas ke22 PMI Fachmi Idris.

    Dalam laporannya saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menyampaikan merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

    Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20% dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir.

    Kehadiran Agung Laksono sempat menggoyang JK yang terpilih kembali menjadi Ketua Umum PMI 2024-2029. Akibat kekisruhan pemilihan Ketum PMI, JK melaporkan Agung Laksono ke polisi.