Tag: Evita Nursanty

  • Penjelasan Lengkap Aqua ke DPR soal Tudingan Pakai Air Bor, Ungkap Fakta Ini

    Penjelasan Lengkap Aqua ke DPR soal Tudingan Pakai Air Bor, Ungkap Fakta Ini

    Jakarta

    Aqua buka suara soal tudingan yang menyebut produk Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) mereka bersumber dari sumur bor, bukan air pegunungan. Menurut Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, pengeboran memang menjadi tahapan produksi yang perlu dilakukan.

    Vera menjelaskan, PT Tirta Investama selaku produsen Aqua perlu melakukan pengeboran untuk mendapatkan air yang berada di sumber tanah dalam atau akuifer. Air tersebut terlindungi secara alami oleh lapisan batuan serta tidak memiliki risiko terkontaminasi.

    “Kalau ada persepsi ataupun pendapat bahwa air Aqua adalah air dibor, izin kami menyampaikan pengeboran itu adalah cara yang harus dilakukan untuk bisa mendapatkan air dari sumber tanah dalam atau kita menyebutnya akuifer yang tertekan atau akuifer yang terlindungi,” ujar Vera saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (10/11/2025).

    “Karena di situ terlindungi secara alami ratusan tahun oleh lapisan-lapisan batuan, sehingga tidak ada resiko terkontaminasi mengenai cemaran-cemaran seputar dari sumber air tersebut. Sehingga sumber airnya adalah air pegunungan, sesuai dengan hidrogeologi tersebut,” tambah dia.

    Kedalaman pengeboran disesuaikan dengan kondisi akuifer dan izin yang diperoleh dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada kesempatan itu, Vera menjelaskan bahwa pihaknya melakukan studi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjajaran (Unpad) demi menemukan sumber air yang memenuhi kualifikasi.

    “Studi yang dilakukan adalah studi hidrogeologi atau studi isotop. Tujuannya adalah untuk mencari tahu di mana kah letak sumber air yang memang secara sains geologi atau hidrogeologinya itu bisa dibuktikan bahwa memang sumber air tersebut berasal dari daerah tangkapan air hujan di pegunungan,” tuturnya.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty sempat mengkonfirmasi kembali apakah air AQUA bersumber dari air tanah atau air pegunungan. Evita berpendapat bahwa semua air berasal dari pegunungan.

    “Kalau Ibu kan memang ngebor air tanah, semua air juga dari pegunungan, Semuanya kan meresap ke tanah. Jadi sumber air Ibu dari tanah, biar saya nggak salah catat, sumber daya air Ibu adalah dari tanah, bukan langsung dari pegunungan?” tanya Evita.

    Menjawab ini, Vera menjawab bahwa lokasi pabrik AQUA rata-rata berlokasi di kaki pegunungan demi mendapat sumber air pegunungan yang berada di akuifer terdalam atau terlindungi. Ia menjelaskan bahwa tidak semua lokasi bisa serta-merta dikategorikan sebagai sumber air pegunungan.

    Penentuannya harus lewat studi hidrogeologi yang bisa melacak asal usul aliran air secara ilmiah. Studi isotop dan pemetaan hidrogeologi akan menunjukkan apakah air di titik A benar berasal dari lereng gunung tertentu, misalnya Gunung Salak atau Merapi.

    “Jadi, statement kami penjelasan sesuai dengan bukti yang ada, sumber air kami adalah sumber air pegunungan. Tentunya untuk mengambilnya untuk keperluan komersialisasi dan industri harus dilakukan pengeboran. Dan pengeboran itu dilakukan untuk satu, mengambil airnya,” ujar Vera.

    “Tetapi lebih dari itu, cara pengeboran yang dilakukan adalah untuk memastikan sumber air yang memang didapat dari akuifer terlindungi tersebut pada saat diambil melalui pipa, itu tidak terdapat cemaran-cemaran lain. Jadi, pengeboran itu hanya caranya, tetapi sumber air pegunungannya bisa dibuktikan dengan studi yang ada adalah air pegunungan,” tutupnya.

    (ily/kil)

  • Komisi VII soroti masalah perizinan melalui sistem OSS di Bali

    Komisi VII soroti masalah perizinan melalui sistem OSS di Bali

    ANTARA – Komisi VII DPR RI menyoroti perizinan elektronik melalui online single submission (OSS) di Bali, saat kunjungan reses di Kantor TVRI, Denpasar, Jumat (31/10). Wakil Ketua Komisi VII Evita Nursanty akan membahas masalah ini bersama Kementerian dan Lembaga terkait di Jakarta. (Rita Laura/Ni Putu Putri Muliantari, Rita Laura/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR RI bakal perjuangkan perbaikan OSS

    Komisi VII DPR RI bakal perjuangkan perbaikan OSS

    Denpasar (ANTARA) –

    Komisi VII DPR RI bakal memperjuangkan perbaikan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS) yang menjadi salah satu tantangan pariwisata dan lingkungan di Bali serta daerah lain di Indonesia.

    “Masalah ini kami akan bawa untuk diskusi kami di pusat karena kami tidak mau, ini kejadian tidak hanya di Bali saja, di tempat lain juga,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty setelah diskusi dengan ANTARA, TVRI dan RRI di sela kunjungan kerja di Denpasar, Bali, Jumat.

    Wakil rakyat daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng) III itu mengaku pihaknya telah mendengar persoalan itu dari Gubernur Bali Wayan Koster terkait persoalan OSS.

    Menurut dia, OSS merupakan perizinan yang langsung ke pusat dan tidak melibatkan pemerintah di daerah.

    Sedangkan pemerintah daerah, lanjut dia, yang lebih mengetahui kondisi tata ruang wilayah.

    “Jadi ada sistem yang harus kita perbaiki. Investor yang sudah mendapatkan izin, mereka klaim ke gubernur dan bupati, tapi itu melalui OSS tidak melibatkan (pemda), masalah OSS ketika pemberian izin tidak melibatkan pemda sepenuhnya,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay juga menyinggung terkait pembangunan fasilitas pariwisata yang saat ini menjadi sorotan yakni lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Pulau Nusa Penida, Klungkung, Bali.

    Ia pun telah mendengar aspirasi dari gubernur Bali terkait fasilitas tersebut yang mengundang polemik.

    “Kelingking itu isu lokal kemudian menjadi isu nasional. Bapak gubernur (Bali) memiliki visi yang sama, jangan sampai keberatan orang lokal tidak didengar oleh mereka yang sedang membangun di sana,” ucapnya di sela diskusi.

    Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengutus Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali turun ke lokasi pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida untuk memeriksa kelengkapan perizinan.

    Koster menyebutkan izin pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking itu terbit pada 2024 dan investor mengantongi nomor induk berusaha (NIB) melalui OSS.

    Sementara itu, kata dia, Bupati Klungkung I Made Satria mengaku kepada dirinya tidak mengetahui dari awal proyek tersebut.

    Namun jika terbukti melanggar aturan, Gubernur Koster tidak ragu meminta Pansus TRAP DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi penutupan.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR RI minta ANTARA, TVRI dan RRI perdalam informasi pariwisata Bali

    DPR RI minta ANTARA, TVRI dan RRI perdalam informasi pariwisata Bali

    Denpasar (ANTARA) – Komisi VII DPR RI meminta Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (Perum LKBN) ANTARA, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan LPP RRI memperdalam diseminasi informasi publik terkait potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

    “Ketiga media itu kami harapkan menjadi pilar diseminasi informasi publik,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty di sela kunjungan kerja dan diskusi dengan ANTARA, TVRI dan RRI di Denpasar, Bali, Jumat.

    Ada pun sektor di Pulau Dewata yang perlu diperdalam diseminasi informasinya kepada publik di antaranya potensi wisata medis dan desa wisata sehingga menarik kunjungan wisatawan dan memberikan pemerataan ekonomi di Bali.

    Destinasi wisata medis itu saat ini dapat diakses di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Denpasar salah satunya fasilitas di Bali International Hospital (BIH), rumah sakit yang menjadi bagian Holding Rumah Sakit BUMN Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (IHC).

    Layanan unggulan di BIH yaitu jantung, kanker, syaraf, pencernaan dan tulang dengan dilengkapi teknologi canggih.

    Tak hanya itu, ada juga klinik terapi sel dari Jerman, Bali Beach Hotel, gedung konvensi yang sudah beroperasi.

    Sedangkan dalam tahap konstruksi yakni pembangunan 20 klinik untuk operasi kosmetik, transplantasi rambut, hingga layanan antipenunaan dini.

    Ada juga dalam tahap perencanaan yakni layanan stem sel, rumah sakit dan klinik mata, layanan bayi tabung dan fasilitas lainnya.

    Hadirnya fasilitas kesehatan kelas dunia itu di KEK Sanur diharapkan menekan devisa yang menguap keluar negeri yang diperkirakan per tahun mencapai Rp150 triliun dengan jumlah orang Indonesia berobat atau mengakses layanan kesehatan ke luar negeri per tahun diperkirakan mencapai dua juta orang.

    “Tidak perlu jauh-jauh ke Korea, Brasil untuk operasi kecantikan, ada 15 merek kecantikan terbaik yang didatangkan ke Indonesia yaitu Bali,” ucapnya.

    Potensi lain di Bali yakni desa wisata yang perlu diperbanyak dan memperdalam informasi potensi pariwisata tersebut.

    Total hingga saat ini ada 238 desa wisata tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali dengan ciri khas dan keunikan tersendiri.

    Desa wisata itu di antaranya bahkan mendapatkan penghargaan dunia misalnya Desa Jatiluwih di Kabupaten Tabanan yang masuk 55 desa wisata di dunia dengan predikat terbaik pada 2024 dari Organisasi PBB bidang Pariwisata Dunia, UNWTO atau UN Tourism.

    Kemudian terbaru, Desa Wisata Pemuteran di Kabupaten Buleleng meraih predikat bergengsi “Best Tourism Village 2025” dari UN Tourism.

    “Desa wisata itu menjadi destinasi baru untuk pariwisata di Bali sehingga tidak terjadi penumpukan di satu titik saja,” ucapnya.

    Dalam pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, serta tiga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, Chusnunia Chalim, dan Lamhot Sinaga, serta dihadiri jajaran Anggota Komisi VII DPR RI lainnya.

    Sementara itu, dari ANTARA dihadiri Direktur Pemberitaan Irfan Junaidi, Kepala Biro Bali Widodo Suyamto Jusuf, dari LPP TVRI yakni Direktur Utama Imam Brotoseno, Direktur Teknik Bernadus Satrio Dharmanto, dan Kepala Stasiun Bali I Gede Mustito, kemudian dari LPP RRI yakni Direktur Utama Hendrasmo, Direktur Keuangan Muhammad Fauzan, dan Kepala Stasiun Denpasar Taufan Pamungkas.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR minta grup InJourney saling terpadu wujudkan pariwisata kesehatan

    DPR minta grup InJourney saling terpadu wujudkan pariwisata kesehatan

    Denpasar (ANTARA) – Komisi VII DPR RI meminta grup InJourney atau PT. Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) saling terpadu antar-anak perusahaan dalam mewujudkan pariwisata kesehatan.

    Ini disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI Evita Nursanty di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur, Denpasar, Kamis.

    “Ini kan satu grup holdings yang membuat program ini itu, saya ingin ada program terpadu yang dimiliki InJourney agar tidak banyak orang Indonesia berobat ke luar negeri sekaligus bisa menumbuhkan jumlah wisatawan Bali,” ucapnya.

    Evita yang juga wakil ketua komisi itu melihat hingga saat ini belum ada keterpaduan semuanya, misalnya kaitan antara PT. Angka Pura Indonesia atau InJourney Airport dengan PT. Hotel Indonesia Natour atau InJourney Hospitality dalam membawa wisatawan calon pengguna Bali International Hospital dari bandara ke KEK Kesehatan Sanur.

    Berdasarkan pengalamannya, semestinya InJourney memberikan fasilitas optimal bagi pengguna layanan, mulai dari kendaraan antar-jemput pasien menuju rumah sakit, hingga pemanduan bagi pasien selama atau pasca-pengobatan ke hotel.

    Dengan pelayanan terintegrasi tersebut, DPR RI meyakini Bali International Hospital akan optimal, bahkan perusahaan-perusahaan BUMN itu bisa membantu Bali dalam mengubah stigma pariwisata berlebih menjadi pariwisata khusus.

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay turut menegaskan agar peran perusahaan InJourney berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

    “Kami mengawasi pelayanan mereka dalam bidang pariwisata dan pelayanan kesehatan, dibenak kami bagaimana agar organisasi yang baru lahir ini harus berdampak luas bagi kepentingan bangsa terutama masyarakat sekitar dan agar bisa ditingkatkan lagi, jangan sampai kehadiran lembaga ini tidak berdampak bagi masyarakat kami ini berat tugasnya,” ujarnya.

    Melihat potensi pariwisata kesehatan di KEK Kesehatan Sanur, Saleh Partaonan bahkan mendorong Kementerian Pariwisata membuat tugas khusus dalam mengembangkan pariwisata medis.

    “Orang Indonesia selalu kalau sakit berobatnya tidak di Jakarta atau Surabaya atau Makassar, tapi ke Singapura, saya tidak tahu kenapa orang lebih akrab dengan Singapura, Kuala Lumpur, Hongkong, dan Jepang, tapi sekarang di Indonesia sudah hadir ini jadi agar uang kita daripada ke luar negeri agar tetap di Indonesia ini,” kata dia.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR dorong penerapan SNI bagi produk kain dan pakaian

    Komisi VII DPR dorong penerapan SNI bagi produk kain dan pakaian

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi seluruh produk kain dan pakaian jadi yang beredar di pasaran, baik produksi dalam negeri maupun impor.

    Dia menilai penerapan SNI wajib merupakan langkah strategis untuk melindungi konsumen dari peredaran produk berkualitas rendah serta menjaga daya saing industri tekstil nasional dari gempuran barang tiruan dan pakaian bekas ilegal.

    “Kita harus jadikan standar nasional sebagai benteng bagi konsumen dan pelindung industri lokal, serta memastikan pakaian yang dipakai rakyat Indonesia bermutu, aman, dan hasil karya bangsa sendiri,” kata Evita di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, penerapan SNI wajib memang bukan perkara yang mudah, karena sejauh ini SNI wajib baru dikenakan kepada pakaian bayi sesuai Permenperin Permenperin No.97/M-IND/PER/11/2015, termasuk mainan anak sesuai Permenperin No.24/M-IND/PER/4/2013.

    Selain itu, menurut dia, penerapan SNI sukarela cukup banyak.

    Dia menjelaskan proses untuk mendapatkan SNI mulai dari pendaftaran, pengujian di laboratorium terakreditasi, pengajuan dokumen teknis, audit pabrik dan seterusnya.

    Pada intinya, dia mendorong agar produk-produk bisa lebih maju dan konsumen harus mendapatkan informasi yang benar. Dia menilai dengan adanya standar itu, produsen bisa membangun inovasi dan daya saing serta citra mereka.

    “Tapi yang lebih penting lagi adalah setelah ini bagaimana pengawasannya di lapangan. Misalnya siapa yang mengecek kandungan yang ada di dalam pakaian impor atau lokal itu,” kata dia.

    Menurut dia, pemberlakuan SNI wajib ini perlu diikuti dengan pengawasan impor yang lebih ketat, termasuk mencegah impor ilegal pakaian jadi baru ataupun bekas.

    Dia mengungkapkan impor pakaian jadi sebagian besar berasal dari negara yang ekspornya tertahan akibat perang tarif Amerika Serikat dan Tiongkok sehingga dialihkan ke pasar negara lain seperti Indonesia.

    Praktik itu, kata dia, diperparah dengan adanya dugaan transshipment, yaitu pengalihan negara asal barang untuk menghindari bea masuk. Untuk itu, dia meminta agar inspeksi berkala harus terus dilakukan.

    Selain itu, dia juga mendorong solusi yang komprehensif terkait permasalahan yang dialami oleh industri tekstil dan pakaian jadi Indonesia. Tak hanya soal serbuan impor produk jadi di pasar domestik, tapi juga dinamika ekonomi global, hingga peningkatan kualitas dan daya saing produk tekstil nasional.

    “Kita mendukung penyelesaian yang komprehensif apalagi sektor industri tekstil dan pakaian jadi menurut peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tahun 2030 diharapkan masuk ke dalam 5 besar manufaktur tekstil dunia dan spesialisasi produksi pakaian fungsional,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR memotivasi SDM dan ekosistem desa wisata di Rembang

    Anggota DPR memotivasi SDM dan ekosistem desa wisata di Rembang

    Rembang, Jawa Tengah (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty memotivasi pengelola Desa Wisata Punjulharjo, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, untuk terus memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan ekosistem pariwisata agar mampu berkembang menjadi destinasi wisata mandiri dan berkelanjutan.

    “Desa Punjulharjo, yang menjadi desa wisata karena memiliki Pantai Karang Jahe memiliki potensi besar dengan keindahan pantainya, kekayaan budaya, serta dukungan infrastruktur yang memadai,” ujar Evita saat membuka acara “Bimbingan Teknis Pengembangan Jejaring Produk Pariwisata” di Pantai Karang Jahe, Rembang, Jateng, Minggu.

    Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Sri Utari Widiastuti, Bupati Rembang Harno beserta jajaran, Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan, Kepala Desa Punjulharjo M Akrom, serta warga sebagai peserta bimbingan teknis.

    Menurut Evita, desa wisata yang maju ditandai oleh aksesibilitas yang baik serta dukungan infrastruktur dan atraksi yang khas.

    Di antaranya, atraksinya harus etnik, sesuai dengan potensi desa, yaitu pantai.

    Evita mengapresiasi perkembangan Pantai Karang Jahe yang kini telah memberikan kontribusi cukup besar terhadap pendapatan asli desa (PADes).

    Diharapkan keberhasilan ini bisa mengikuti jejak Desa Wisata Sendangasri di Kecamatan Lasem, Rembang, yang sebelumnya meraih penghargaan tingkat nasional.

    “Potensinya luar biasa. Tinggal peningkatan SDM agar masyarakat lebih siap mengelola potensi desa menjadi desa wisata maju dan mandiri,” ujarnya.

    Ia menilai ekosistem pariwisata di Pantai Karang Jahe sudah terbentuk cukup baik karena didukung kehadiran UMKM, restoran, pelaku usaha, serta atraksi wisata yang berkembang.

    “Sekarang, tinggal bagaimana memperkuat kapasitas masyarakatnya,” ujar politisi asal Dapil Jawa Tengah III itu.

    Sebagai bentuk dukungan konkret, Evita menyalurkan bantuan CSR sebesar Rp50 juta untuk memperbaiki akses masuk kawasan wisata agar lebih nyaman bagi pengunjung.

    Dengan harapan fasilitas publik lebih baik sambil menunggu anggaran daerah.

    Evita juga menekankan pentingnya pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, bukan sekadar mass tourism.

    “Pariwisata harus bersih, tertib, dan memberikan pengalaman berkesan agar wisatawan ingin datang kembali,” tegasnya.

    Bupati Rembang Harno menyambut baik perhatian DPR RI terhadap pengembangan sektor pariwisata di daerahnya.

    Karena, sejumlah aspirasi dari masyarakat Desa Punjulharjo yang memiliki objek wisata Karang Jahe akan ditindaklanjuti bersama antara eksekutif dan legislatif daerah.

    “Beberapa usulan sudah dibahas, seperti pembangunan breakwater dan pemasangan lampu penerangan jalan. Tahun ini kami usulkan ke Dinas Perhubungan karena di Kabupaten Rembang akan ada penambahan ratusan titik lampu, terutama di lokasi vital,” ujarnya.

    Ia berharap kolaborasi antara pusat dan daerah dapat mempercepat pengembangan wisata pesisir, sehingga nantinya terlihat hasilnya dan Pantai Karang Jahe semakin menarik dan nyaman dikunjungi.

    Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Sri Utari Widiastuti menambahkan bahwa pengembangan desa wisata harus berbasis masyarakat lokal.

    “Warga lokal tidak boleh hanya jadi penonton, tapi harus menjadi aktor yang memperoleh manfaat ekonomi dari pariwisata,” ujarnya.

    Ia menyebut Kabupaten Rembang memiliki 27 desa wisata yang terdaftar dalam jaringan nasional Jadesta (Jejaring Desa Wisata).

    Dari jumlah itu, Pantai Karang Jahe menjadi salah satu destinasi unggulan dengan kunjungan wisatawan nusantara tertinggi di Jawa Tengah.

    Sri Utari juga menekankan pentingnya penerapan nilai Sapta Pesona, yakni aman, tertib, bersih, sejuk, ramah, indah, dan kenangan untuk menjaga kenyamanan wisatawan.

    “Wisatawan yang betah akan membelanjakan uangnya lebih banyak dan membantu promosi destinasi ini kepada rekan-rekannya,” ujarnya.

    Ia berharap semangat pengembangan wisata seperti di Desa Sendang Asri Lasem, yang berhasil masuk 15 besar nasional, dapat menular ke Desa Punjulharjo.

    “Dengan potensi alam dan budaya yang kuat, Karang Jahe berpeluang menjadi desa wisata mandiri dan destinasi favorit wisatawan mancanegara,” ujarnya.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR minta izin wisata di Taman Nasional Komodo dikaji ulang

    Komisi VII DPR minta izin wisata di Taman Nasional Komodo dikaji ulang

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengkaji ulang pemberian Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

    Apalagi, sebut dia, sudah ada peringatan dari UNESCO terkait status warisan dunia Taman Nasional Komodo.

    Evita dalam keterangan di Jakarta, Selasa mendesak pembangunan infrastruktur di kawasan TNK dihentikan apabila tidak sejalan dengan prinsip konservasi, pembangunan pariwisata berkelanjutan, serta berpotensi merugikan masyarakat lokal.

    Hal itu disampaikan Evita menanggapi protes dari masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, DPRD setempat, dan berbagai pihak lainnya terhadap rencana pembangunan resort dengan 619 fasilitas wisata oleh PT Kencana Watu Lestari (PT KWT) di Pulau Padar serta perusahaan lain yang beroperasi di kawasan TNK.

    “Kita menyadari pentingnya dukungan infrastruktur pariwisata, terutama di destinasi super prioritas seperti Labuan Bajo dan sekitarnya. Namun, jika pembangunan resort dan infrastruktur dilakukan secara masif di Pulau Padar, Pulau Rinca, dan pulau-pulau lain di dalam kawasan TNK, maka hal itu harus dihentikan apabila bertentangan dengan semangat konservasi,” ujarnya.

    Ia melanjutkan “Apalagi hal ini berpotensi merusak Outstanding Universal Value (OUV) TNK sebagaimana yang telah diingatkan oleh UNESCO. Bila ingin membangun, sebaiknya dilakukan di luar kawasan taman nasional”.

    Sebagai informasi, PT KWT memperoleh konsesi di Pulau Padar seluas 426,07 hektar berdasarkan SK No. 796/Menhut-II/2014. PT KWT sendiri disebut memiliki konsesi selama 55 tahun di kawasan tersebut.

    Sementara, PT Segara Komodo Lestari (PT SKL) mendapat konsesi seluas 22,10 hektar di Loh Buaya, Pulau Rinca, melalui SK No. 7/1/IUPSWA/PMDN/2015.

    Pemberian izin tersebut dimungkinkan setelah terjadinya perubahan zonasi TNK pada tahun 2012, dari zona konservasi menjadi zona pemanfaatan yang diduga saat itu tidak dilaporkan kepada UNESCO. Undang-Undang di Indonesia memang memperbolehkan pembangunan di zona pemanfaatan, namun tidak berlaku untuk zona inti dan rimba.

    Adapun Taman Nasional Komodo telah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO sejak tahun 1991, jauh sebelum izin-izin usaha tersebut diberikan. Pada tahun 2021, UNESCO bahkan telah mengeluarkan peringatan kepada Pemerintah Indonesia terkait pembangunan yang terlalu masif di kawasan TNK.

    Menteri Kehutanan sebelumnya sempat mengeluarkan SK evaluasi terhadap izin IUPSWA melalui SK No.SK.01/MenLHK/Setjen/Kum.1/1/2022, namun izin-izin tersebut tampaknya tetap berjalan.

    “Mengkaji ulang izin-izin tersebut, termasuk perubahan zonasi sejak tahun 2012 adalah hal yang sangat wajar,” kata Evita.

    Jika perubahan zonasi tersebut terbukti mengganggu habitat komodo, lanjut Evita, maka sudah seharusnya dikembalikan ke zonasi sebelumnya, yakni dari zona pemanfaatan menjadi zona inti atau zona rimba.

    “Artinya, tidak boleh ada pembangunan resort atau fasilitas wisata dalam kawasan taman nasional, dan seluruh aktivitas semestinya diarahkan ke luar kawasan,” ucapnya.

    Evita mengingatkan bahwa hewan Komodo adalah satwa liar yang bergerak bebas tanpa mengenal batas zonasi. Jika pembangunan dilakukan secara masif di dalam kawasan, menurutnya, ruang hidup Komodo akan semakin terdesak karena peningkatan aktivitas manusia.

    “Oleh karena itu, penataan ruang harus dilakukan secara cermat dan tidak boleh sembarangan diubah-ubah. Kita mendengar bahwa UNESCO sangat prihatin terhadap perubahan zonasi tahun 2012 tersebut,” ungkap Evita.

    Pimpinan Komisi Pariwisata DPR itu meminta TNK yang juga merupakan situs Warisan Dunia UNESCO untuk diperhatikan secara khusus. Evita mendorong pemerintah lebih serius mengurus keberlanjutan destinasi wisata Indonesia berkelas dunia tersebut.

    “Status taman nasional ini tidak bisa disamakan dengan taman nasional lain. Setiap proyek pembangunan harus dinilai secara menyeluruh dengan pendekatan analisis dampak dalam konteks situs warisan dunia,” ujarnya.

    Evita pun mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana Pasal 33 menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengubah keutuhan zona inti taman nasional.

    Sementara, dalam Pasal 35 disebutkan bahwa pemerintah berwenang menghentikan pemanfaatan dan bahkan menutup taman nasional jika dibutuhkan.

    “Kita juga mendorong adanya partisipasi yang lebih besar dari masyarakat adat dan lokal dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi seluruh aktivitas yang berkaitan dengan taman nasional. UU Nomor 5 Tahun 1990 menegaskan bahwa konservasi adalah tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat. Sayangnya, masyarakat justru seringkali tidak dilibatkan,” tuturnya.

    Evita juga meminta pemerintah melakukan audit independen terhadap seluruh proyek pariwisata yang sedang berjalan di TNK. Ia menekankan setiap proyek harus sejalan dengan standar perlindungan situs warisan dunia UNESCO.

    “Sekali lagi, saya minta agar suara UNESCO benar-benar diperhatikan. Jangan sampai status warisan dunia Komodo ini dicabut karena aktivitas bisnis yang mengancam kelestarian komodo serta nilai alam dan budaya kawasan ini,” ujar Evita.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR tekankan sinergi industri perkuat Politeknik Petrokimia Banten

    DPR tekankan sinergi industri perkuat Politeknik Petrokimia Banten

    Kabupaten Serang (ANTARA) – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menekankan pentingnya sinergi antara industri dan pemerintah dalam memperkuat Politeknik Industri Petrokimia Banten guna menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor kimia dan petrokimia.

    “Politeknik Petrokimia ini punya potensi luar biasa. Di Banten saja ada lebih dari 20 perusahaan petrokimia, dan masing-masing butuh ribuan tenaga kerja. Tapi sekarang baru 124 lulusan, meskipun semuanya terserap,” kata Evita saat meninjau Kampus Politeknik Banten di Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa.

    Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, khususnya di Kementerian Perindustrian, menurut Evita, perlu adanya investasi langsung dari industri dalam bentuk beasiswa, pelatihan, hingga dukungan sarana laboratorium.

    “Menyekolahkan SDM (sumberdaya manusia) itu bukan pengeluaran, tapi investasi karena nanti mereka (industri) juga yang pakai,” ujarnya.

    Oleh karena itu, kata dia, Komisi VII DPR RI akan mendorong dari sisi alokasi anggaran. Namun ia juga menekankan kolaborasi konkret antara politeknik dan dunia usaha menjadi kunci.

    “Kita ini jangan hanya andalkan APBN, tapi industri harus ikut membesarkan kampus ini,” ujarnya.

    Evita juga menyoroti pentingnya penguatan kurikulum berbasis teknologi dan digitalisasi karena Politeknik Petrokimia Banten telah memiliki visi besar ke arah sana, sehingga perlu dukungan anggaran dan SDM berkualitas untuk mewujudkannya.

    “Saya sudah sampaikan ke Pak Dirut dan Kementerian Perindustrian agar duduk bersama industri. Harus ada grand design Politeknik ke depan, ini kan dibentuk juga atas dorongan industri waktu itu,” ujar dia.

    Menurut Evita, komitmen industri selama ini sudah terlihat, termasuk melalui hibah tanah dan keterlibatan dalam kerja sama pendidikan.

    Namun, dia berharap kontribusi itu tidak berhenti di awal. “Kita nggak boleh puas. Industri harus lebih aktif lagi dalam membesarkan kualitas pendidikan vokasi ini,” katanya.

    Ia menegaskan pentingnya politeknik sebagai penopang hilirisasi industri petrokimia, yang disebutnya sebagai mother of industrial.

    “Petrokimia itu sektor strategis karena jadi bahan baku banyak industri lain. Maka politeknik seperti ini adalah fondasi,” ujar Evita.

    Dia menyampaikan bahwa kunjungan Komisi VII DPR RI ini akan dilanjutkan dialog dengan perusahaan-perusahaan petrokimia besar di Banten.

    “Kami akan kunjungi industri-industri setelah ini. Kita ingin tahu seberapa besar komitmen mereka terhadap pendidikan vokasi yang mereka sendiri usulkan saat awal berdirinya politeknik ini,” ucapnya.

    Evita berharap agar kampus politeknik ini menjadi contoh sukses pendidikan vokasi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan industri.

    “Bukan hanya outputnya terserap, tapi juga kampusnya jadi pusat inovasi dan keunggulan vokasi petrokimia Indonesia,” katanya.

    Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Banten, selain dipimpin oleh Evita Nursanty sebagai ketua tim dan Lamhot Sinaga (wakil ketua tim), juga hadir anggota komisi dewan tersebut, seperti Banyu Biru Djarot, Maria Lestari, Muzakkir Zuhri, H. Kardaya Warnika, Jamal Mirdad, Rico Sia, Siti Mukaromah, Alifudin serta Muhammad Hatta.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR minta izin wisata di Taman Nasional Komodo dikaji ulang

    Komisi VII DPR minta pemerintah hadir atasi masalah industri semen

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah hadir guna mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh industri semen di Indonesia.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, dalam keterangan yang diterima pada Selasa, mengatakan harga produk semen Indonesia masih kalah bersaing dengan semen impor, terutama dari produk China.

    “Pemerintah itu harus hadir di tengah-tengah permasalahan yang dihadapi oleh teman-teman ini,” kata Evita saat kunjungan kerja ke Semen Indonesia Group (SIG) di Bogor, Jawa Barat.

    Dia pun setuju apabila ada pemberian insentif bagi industri semen yang menerapkan ekosistem energi terbarukan dan penerapan sistem tersebut tidak murah.

    Menurut dia, proyek-proyek strategis nasional harus diwajibkan oleh pemerintah untuk menggunakan produk Semen Indonesia Group.

    Selain itu, menurut dia, pemerintah juga perlu memikirkan mobilisasi bagi industri semen untuk bisa mendistribusikan produk-produknya.

    Misalnya, kata dia, keberadaan infrastruktur masih diperlukan bagi para pelaku industri.

    “Mereka punya masalah, pemerintah harus cari solusi dalam hal ini. Kemudian juga membuka pangsa pasar internasional,” kata dia.

    Dia pun berharap pemerintah benar-benar hadir dalam menangani masalah industri semen, karena DPR RI ingin industri nasional di semua sektor berkembang.

    Untuk itu, dia juga meminta agar para pelaku industri semen untuk saling berkonsolidasi guna merumuskan masalah-masalah yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.