Tag: Erika Retnowati

  • Menteri ESDM pastikan kualitas Pertalite di Jatim dalam kondisi baik

    Menteri ESDM pastikan kualitas Pertalite di Jatim dalam kondisi baik

    saya akan memantau karena mereka yang bertanggung jawab untuk urusan kualitas terhadap konsumen, dan penyaluran BBM untuk subsidi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur dalam kondisi baik.

    Menurut dia, hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Kementerian ESDM menunjukkan bahwa kualitas BBM jenis Pertalite di lokasi tersebut berada dalam kondisi baik.

    Hasil ini, dalam keterangannya, yang dikutip di Jakarta, Kamis, sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang sempat muncul beberapa waktu terakhir.

    “Di sini, saya pikir clear, karena ada dari Lemigas, kemudian dari Dirjen (Direktur Jenderal) Migas, ada Dirut (Direktur Utama) Pertamina Patra Niaga, yang punya tugas untuk menyediakan stok sampai kemudian menyalurkan. Ini Pak Ega Dirutnya (PT Pertamina Patra Niaga) dan Ibu BPH Migas, Ibu Erika, yang mengontrol stok dan penyaluran BBM subsidi,” ujar Bahlil saat mengecek kualitas BBM Pertalite di salah satu SPBU Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025).

    Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, serta menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penurunan kualitas BBM di sejumlah wilayah.

    Menteri Bahlil menyebut bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari langkah cepat pemerintah menindaklanjuti laporan masyarakat di wilayah Lamongan, Gresik dan Tuban, Jatim, terkait kendaraan bermotor yang mengalami kendala seusai menggunakan BBM Pertalite.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah bersikap transparan terhadap hasil pengecekan di lapangan.

    “Saya akan melakukan rapat langsung di Kementerian ESDM untuk mengecek perkembangan apa yang menjadi kunjungan lapangan hari ini di lokasi-lokasi yang ditengarai, yang diinformasikan ada problem. Nanti, kalau ada apa-apa, kita sampaikan,” paparnya.

    Bahlil juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas BBM sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap kebutuhan energi masyarakat.

    Ia juga mengingatkan Pertamina Patra Niaga agar menjamin kualitas produk yang dijual di lapangan.

    “Kita meminta kepada Pertamina jangan main-main ya. Saya nggak main-main. Sekalipun BUMN, tapi saya akan memantau karena mereka yang bertanggung jawab untuk urusan kualitas terhadap konsumen, dan penyaluran BBM untuk subsidi,” sebutnya.

    Dalam kegiatan ini, Menteri ESDM turut pula didampingi Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilir Migas Mulyono dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.

    Stok BBM Terkendali

    Selain mendampingi Menteri ESDM, Erika Retnowati juga melakukan kunjungan ke Fuel Terminal (FT) Malang untuk memastikan stok dan pasokan BBM subsidi dan kompensasi tetap aman.

    Dalam kunjungan itu, Erika menegaskan pentingnya kesiapan pasokan menjelang periode akhir tahun.

    “Kita harus bisa memastikan bahwa Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti bisa berjalan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya. Stok BBM harus tersedia cukup hingga akhir tahun, penyaluran dan distribusinya berjalan lancar,” tambahnya.

    Erika juga mengingatkan bahwa faktor cuaca ekstrem dan kondisi geografis dapat menjadi tantangan dalam penyaluran energi.

    “Semoga kendala-kendala dalam penyediaan dan distribusi BBM tidak banyak terjadi. Kita harus memastikan stok BBM cukup karena dapat berdampak atau memunculkan kondisi atau isu-isu yang tidak kita inginkan,” harapnya.

    FT Malang, yang berdiri sejak 1947, memiliki 10 unit tangki dengan kapasitas total 6.987 kiloliter dan disuplai dari Integrated Terminal Surabaya, Jatim.

    BBM dari terminal ini disalurkan untuk 114 SPBU, 150 Pertashop, dan 1 stasiun pengisian diesel nelayan (SPDN), serta untuk kebutuhan industri dan instansi lain.

    Kunjungan ke terminal ini juga diikuti Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilir Migas Mulyono, Sales Area Manager Retail Malang Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Alam Kanda Winali, serta Fuel Terminal Manager Malang Doly Pratama Yudha.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPH Migas hadirkan sub penyalur pastikan ketersediaan BBM di daerah 3T

    BPH Migas hadirkan sub penyalur pastikan ketersediaan BBM di daerah 3T

    agar masyarakat di kecamatan-kecamatan yang belum terdapat penyalur, bisa mendapatkan BBM dengan mudah dan tepat sasaran

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menghadirkan sub penyalur bahan bakar minyak (BBM) sebagai solusi untuk memastikan ketersediaan energi di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

    Kebijakan ini bertujuan menjangkau daerah-daerah yang belum memiliki penyalur BBM resmi, mengingat tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa sub penyalur merupakan alternatif yang diberikan pemerintah agar masyarakat di daerah terpencil dapat memperoleh BBM dengan mudah dan tepat sasaran.

    “Sub penyalur adalah salah satu solusi yang diberikan pemerintah, khususnya BPH Migas agar masyarakat yang berada di kecamatan-kecamatan yang belum terdapat penyalur, bisa mendapatkan BBM dengan mudah dan tepat sasaran,” katanya.

    Erika menjelaskan bahwa sub penyalur bertindak sebagai perwakilan kelompok konsumen seperti nelayan, petani, UMKM, atau pengguna transportasi darat. Mereka bertugas mengambil BBM dari penyalur terdekat dan mendistribusikannya kepada kelompoknya.

    Mekanisme ini ditekankan bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk menjamin akses energi bagi seluruh masyarakat.

    BPH Migas telah melakukan kunjungan lapangan ke calon sub penyalur di Kabupaten Bintan pada Kamis (18/9).

    Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, khususnya Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 dan 1 Tahun 2025, serta aspek keamanan dan keselamatan dalam operasional.

    “Kami meminta mereka (calon sub penyalur), kalaupun nanti menjadi sub penyalur, ketentuan-ketentuan harus diikuti. Ini penting agar nantinya subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah, disalurkan kepada masyarakat pengguna yang betul-betul membutuhkan dengan aman dan lancar,” kata Halim.

    Ia juga menekankan perlunya sinergi antar instansi agar implementasi sub penyalur berjalan optimal.

    Dukungan dan bimbingan terus-menerus kepada para sub penyalur diharapkan dapat mengatasi potensi kendala di masa depan.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, menyambut baik inisiatif ini.

    Mengingat lebih dari 2.000 pulau di Kepulauan Riau masuk kategori 3T, ia mengapresiasi dukungan BPH Migas dalam pemenuhan BBM yang sangat strategis bagi wilayahnya.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR tunjuk Wahyudi Anas jadi Kepala BPH Migas

    DPR tunjuk Wahyudi Anas jadi Kepala BPH Migas

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XII DPR RI menunjuk Wahyudi Anas menjadi Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029, menggantikan Erika Retnowati.

    “Dari sembilan calon anggota komite BPH Migas terpilih, maka disepakati saudara Wahyudi Anas Kepala BPH Migas masa jabatan 2025–2029,” ucap Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto dalam “Fit and Proper Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas” di Jakarta, Senin.

    Sementara itu, Erika Retnowati terpilih untuk menjadi anggota komite BPH Migas periode 2025–2029, bersama dengan tujuh orang lainnya, yakni Arief Wardono, Bambang Hermanto, Baskara Agung W, Eman Salman, Fathul Nugroho, Harya Adityawarman, dan Hasbi Anshory.

    Dalam paparan strategi dan inovasinya, Wahyudi menyampaikan penugasan jaringan gas (jargas) kepada badan usaha penerima alokasi gas bumi dengan dana sendiri.

    Kemudian, membuat peta jalan percepatan lelang WJD (Wilayah Jaringan Distribusi) yang terintegrasi dengan pengembangan demand industri dan diversifikasi BBM/LPG.

    Wahyudi juga akan memantau manajemen stok dan penyaluran BBM dan gas bumi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

    Lebih lanjut, ia juga berencana untuk menetapkan toll fee jaringan gas bumi, termasuk tarif toll terintegrasi antarjaringan, untuk mendukung penerapan harga gas bumi di konsumen yang lebih kompetitif.

    Inovasi kelima yang Wahyudi usulkan adalah pengalokasian gas bumi kepada badan usaha niaga yang ditugaskan oleh pemerintah dalam pengembangan jaringan transmisi dan distribusi gas bumi.

    “Ini strategi dan inovasi periode kami ke depan,” kata Wahyudi.

    Wahyudi bercita-cita dapat meningkatkan ketahanan energi melalui peningkatan pasokan energi, yang meliputi BBM dan gas bumi; perluasan akses dan jangkauan; serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Serahkan 18 Nama Calon Komite BPH Migas ke DPR RI

    Pemerintah Serahkan 18 Nama Calon Komite BPH Migas ke DPR RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyerahkan 18 nama calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kepada Komite XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, penyerahan ini membuka rangkaian tahapan di DPR RI, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), untuk menentukan pengisian jabatan pada lembaga tersebut.

    “Bapak Presiden telah menyerahkan 18 nama calon ketua dan anggota Komite BPH Migas kepada Komite XII DPR RI untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test,” kata Dadan yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi melalui keterangan resmi dikutip Sabtu (30/8/2025).

    Kementerian ESDM, kata Dadan, berharap proses seleksi dapat berjalan baik dan diperoleh ketua dan anggota komite BPH Migas yang terbaik. Ini demi memperkuat pengawasan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi.

    Menurutnya, melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, akan dipilih 9 nama yang nantinya ditetapkan sebagai ketua dan anggota komite BPH Migas periode 2025–2029. Adapun proses ini merupakan bagian dari tahapan formal untuk pengisian jabatan pada periode yang bersangkutan. 

    Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas telah melaksanakan seleksi administrasi dan wawancara, hasilnya kemudian disampaikan kepada Prabowo oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sesuai ketentuan.

    Nama-nama hasil seleksi administrasi dan jadwal assessment sempat dipublikasikan dalam pengumuman resmi yang menjadi dasar pengajuan ke tingkat selanjutnya.

    Untuk diketahui, BPH Migas merupakan lembaga di bawah Kementerian ESDM yang bertugas mengatur penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak serta pengangkutan gas bumi melalui pipa di Indonesia. 

    Setelah tahapan fit and proper test selesai, DPR RI akan menetapkan anggota komite yang akan menjalankan tugas-tugas tersebut pada periode 2025–2029.

    Berikut daftar nama usulan calon ketua dan anggota komite BPH Migas 2025-2029:

    1. Abdul Halim, S.Si., M.M. 

    2. Alimuddin Baso, S.T. M.A.B. 

    3. Arief Nurzaman, S.T. 

    4. Arief Wardono, S.E. 

    5. Bambang Hermanto. S.E., Mikom. 

    6. Bambang Utoro, S.H., M.M., M.Env.Stud. 

    7. Dr. Baskara Agung Wibawa, S.E., M.M. 

    8. Ir. Dwi Anggoro Ismukurnianto, M.Sc. 

    9. Ir. Eman Salman Arief, MBA. 

    10. Erika Retnowati, Ak., M.Si. 

    11. Fathul Nugroho, S.Si, MPP 

    12. Ir. Harya Adityawarman 

    13. Hasbi Anshory, S.E., M.M. 

    14. Ir. Mustafid Gunawan, M.E. 

    15. Sahat Purba, S.T. 

    16. Ir. Senda Hurmuzan Kanam, M.Sc. 

    17. Ir. Sutrisno, M.M. 

    18. Wahyudi Anas, S.T.

  • BPH Migas dan Pemprov Banten teken kerja sama pengendalian BBM subsidi

    BPH Migas dan Pemprov Banten teken kerja sama pengendalian BBM subsidi

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemprov Banten meneken kerja sama tentang pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi kepada konsumen di Banten.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut dilakukan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Banten Andra Soni di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan kerja sama ini merupakan PKS ke-22 yang ditandatangani BPH Migas bersama pemerintah provinsi.

    Menurut dia, dalam keterangannya, yang dikutip di Jakarta, keterlibatan pemerintah daerah sangat strategis untuk memastikan distribusi jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM subsidi dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi lebih tepat sasaran.

    “Wilayah pengawasan kami mencakup seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, sementara jumlah pegawai yang menangani pengawasan terbatas. Karena itu, kami membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah agar distribusi BBM subsidi dan kompensasi bisa lebih efektif, tepat volume, dan tepat sasaran,” ujar Erika saat acara penandatanganan.

    Erika melanjutkan kerja sama ini sejalan dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan pengawasan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait maupun pemerintah daerah.

    Selama ini, pemerintah daerah berperan besar dalam penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelayanan umum.

    “Dengan PKS ini, kami berharap kerja sama yang telah berjalan dapat semakin kuat, khususnya melalui penerapan aplikasi XStar BPH Migas. Aplikasi ini mempermudah penerbitan surat rekomendasi karena sudah dilengkapi formula perhitungan kuota, sehingga tidak perlu lagi dihitung manual,” ujar Erika.

    Selain itu, lanjutnya, data XStar terintegrasi antara BPH Migas, pemda, dan PT Pertamina (Persero), sehingga perencanaan kebutuhan BBM ke depan akan lebih akurat.

    Erika menambahkan implementasi aplikasi XStar akan membantu pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

    “Dengan data yang seragam dan transparan, kita bisa mengukur kebutuhan lebih presisi, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan,” ungkapnya.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi kepada konsumen di Provinsi Banten antara BPH Migas dan Pemprov Banten di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA/HO-BPH Migas

    Sementara itu, Gubernur Provinsi Banten Andra Soni menyambut baik kerja sama ini.

    Kehadiran PKS Provinsi Banten dengan BPH Migas sangat bermanfaat bagi masyarakat Banten, terutama untuk sektor-sektor produktif yang sangat bergantung pada BBM.

    “Alhamdulillah, hari ini Pemprov Banten menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPH Migas. Kami percaya kerja sama ini akan membawa manfaat besar, terutama bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil yang memang sangat membutuhkan BBM bersubsidi,” katanya

    Di sisi lain, Pemprov Banten berharap kerja sama ini mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

    Lebih lanjut, Andra menekankan pentingnya belajar dari provinsi lain yang telah lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas.

    Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi pengelolaan energi yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

    “Kami ingin Banten juga bisa meniru success story dari 21 provinsi sebelumnya, di mana pengawasan energi lebih terkendali sekaligus memberi dampak positif pada perekonomian daerah,” tambahnya.

    Kegiatan penandatanganan PKS ini turut pula dihadiri Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Asisten Daerah Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten Komarudin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten Gunawan Rusminto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Rita Prameswari, dan Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Ari James Faraddy.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Banten-BPH Migas sepakati kerja sama perkuat distribusi BBM subsidi

    Banten-BPH Migas sepakati kerja sama perkuat distribusi BBM subsidi

    Kami berharap perjanjian ini benar-benar bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume.

    Serang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi lebih tepat sasaran dan tepat volume.

    Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangannya, di Kota Serang, Selasa, mengatakan kerja sama tersebut menjawab keluhan masyarakat, khususnya nelayan dan petani, terkait kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.

    “Saya sering mendapatkan cerita ketika turun ke masyarakat, terutama nelayan dan petani, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Kerja sama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” ujarnya

    Andra Soni sempat hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama yang mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Banten, di Kantor BPH Migas Jakarta.

    Kesepakatan ini mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran JBT serta JBKP di seluruh kabupaten/kota di Banten.

    Andra menilai langkah ini tidak hanya mengoptimalkan distribusi energi, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bahan bakar. “Kami berharap success story dari 21 provinsi yang lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas bisa ditularkan di Banten,” ujarnya lagi.

    Ia menekankan perlunya pengawasan bersama agar tidak terjadi penyalahgunaan. “Melalui kerja sama ini juga saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman,” katanya pula.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyatakan, Banten menjadi provinsi ke-22 yang meneken perjanjian ini. “Kami berharap perjanjian ini benar-benar bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume,” kata dia.

    Menurut Erika, implementasi kerja sama akan diperkuat melalui pengawasan bersama, sosialisasi, serta penggunaan aplikasi X-Star. “Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina,” ujarnya lagi.

    Erika menambahkan, integrasi data tersebut akan menjadi dasar perencanaan kebutuhan energi yang lebih akurat sekaligus meningkatkan tata kelola energi untuk kesejahteraan masyarakat.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PGN Gandeng PGAS Solution Genjot Pengembangan Jargas di Surabaya dan Batam

    PGN Gandeng PGAS Solution Genjot Pengembangan Jargas di Surabaya dan Batam

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) menegaskan komitmennya dalam pengembangan jaringan gas bumi (jargas) di berbagai wilayah Indonesia.

    Komitmen Subholding Gas Pertamina berkode saham PGAS tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama bersama anak usahanya, PT PGAS Solution, sebagai mitra pembangunan jargas, Selasa (19/8/2025).

    Pth. Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Rosa Permata Sari menyebut, penandatanganan tersebut menjadi langkah nyata PGN dalam penyediaan energi rendah emisi yang lebih merata ke masyarakat, sebagai bagian tahapan RPJMN 2025–2029 dengan target tambahan 100.000 sambungan rumah (SR) pada tahun ini.

    Adapun, area pengembangan jargas yang masuk dalam ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup wilayah Surabaya, Jawa Timur dan Batam, Kepulauan Riau.

    Rosa berharap agar proyek jargas tersebut dapat dijalankan dengan kinerja optimal, sehingga mampu memberikan hasil berkualitas sekaligus memastikan kepuasan pelanggan dan stakeholder terkait.

    “Kami berharap, utilisasi infrastruktur tidak hanya terbatas pada sektor kelistrikan, pupuk, dan industri, tetapi juga dapat menjangkau pelanggan akhir, termasuk UMKM dan segmen rumah tangga,” kata Rosa dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

    Dia menegaskan bahwa PGN selalu menggaungkan aspirasi untuk menjadi agregator gas bumi Indonesia, tidak semata-mata demi pertumbuhan perusahaan tetapi juga untuk mendukung keselarasan dengan Asta Cita Presiden dalam mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada energi.

    Dengan peran PGN tersebut, imbuhnya, pemenuhan pasokan hingga pemanfaatan infrastruktur dapat dioptimalkan secara lebih efisien.

    Adapun, acara penandatanganan kerja sama PGN bersama PT PGAS Solution turut dihadiri oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

    Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan jargas di masa transisi energi, mengingat energi gas bumi memiliki karakteristik yang lebih bersih dibandingkan dengan energi fosil lainnya.

    “Penandatanganan ini menjadi satu tonggak penting. Harapannya, pembangunan tidak hanya berlangsung di Surabaya dan Batam, tetapi juga berlanjut ke lokasi lainnya. Selain itu, fokusnya bukan hanya pada pembangunan, tetapi juga pada utilisasi dan pemanfaatannya bagi masyarakat,” ujar Erika.

    Erika meyakini hal ini dapat mendorong implementasi komitmen pengembangan infrastruktur, khususnya di Batam, di mana PGN menjadi pemenang lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD).

    Dengan begitu, pembangunan bisa berlangsung lebih cepat dari target yang ditetapkan dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

  • Menteri ESDM tegaskan pentingnya anak bangsa kelola migas tanah air

    Menteri ESDM tegaskan pentingnya anak bangsa kelola migas tanah air

    Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Migas Erika Retnowati (dua kiri) saat pemantauan SPBU di Ngawi, Jawa Timur, Rabu (16/7/2025). ANTARA/HO-BPH Migas

    Menteri ESDM tegaskan pentingnya anak bangsa kelola migas tanah air
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 18 Juli 2025 – 09:39 WIB

    Elshinta.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya anak bangsa mengelola sumber daya alam Indonesia seperti minyak dan gas bumi (migas).

    “Siapa yang mengelola sumber daya migas ini semua? Harapan saya dan atas arahan Bapak Presiden, kita ingin putra-putri terbaik, yang akan mengelola sumber daya alam kita dan salah satu di antaranya ada pada kalian yang hari ini diwisuda,” katanya di hadapan ratusan wisudawan saat menghadiri wisuda ke-54 PEM Akamigas di Cepu, Jawa Tengah, Kamis (17/7).

    Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 39.000 sumur minyak, namun hanya 16.000 yang aktif berproduksi. Sisanya merupakan sumur idle yang belum dikelola. Bahlil menilai hal ini merupakan peluang besar bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam sektor migas nasional.

    Ia juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap tingginya partisipasi tenaga kerja dalam negeri di berbagai proyek migas strategis.

    “Saya bersyukur, dalam tiga bulan terakhir, kami resmikan peningkatan lifting (migas) di Natuna (Kepri), 99 persen tenaga kerjanya anak-anak domestik, pribumi Indonesia asli. Bulan lalu, kami resmikan lifting 30 ribu barel per hari di Cepu oleh Exxonmobil dan Pertamina, lagi-lagi, 99 persen tenaga kerjanya anak-anak Indonesia,” ungkapnya.

    Bahlil menegaskan kualitas tenaga kerja dalam negeri tidak kalah dengan tenaga kerja asing. Ia menilai hal ini menjadi bukti bahwa sumber daya manusia Indonesia siap mengambil alih tongkat estafet pembangunan nasional. Bahlil juga mendorong pentingnya hilirisasi migas untuk menciptakan nilai tambah dan membuka lapangan kerja baru.

    Peningkatan kapasitas teknis harus dibarengi dengan penguatan kualitas SDM melalui pendidikan vokasi seperti yang dilakukan PEM Akamigas. Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Migas Erika Retnowati yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada para wisudawan.

    “Untuk adik-adik tadi yang diwisuda hari ini, saya ucapkan selamat dan dan bersiap-siaplah untuk mengamalkan ilmu kalian dan juga berkontribusi untuk masyarakat, bangsa dan negara. Termasuk, juga untuk memajukan sektor migas di Indonesia,” ujarnya.

    Erika turut bangga atas prestasi akademik yang diraih para wisudawan, termasuk dominasi lulusan perempuan dalam capaian akademik tertinggi.

    “Meskipun ini adalah sekolah teknik, tetapi ternyata yang paling unggul adalah wanita. Jadi, untuk wanita-wanita jangan ragu untuk berkarir di bidang migas. Saya juga sangat bangga karena ternyata mahasiswanya itu berasal dari seluruh pelosok Indonesia, termasuk dari Pulau Tanimbar,”tuturnya.

    Wisuda juga dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian ESDM, antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono,
    Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae, Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, dan Bupati Blora Arief Rohman.

    Pemantauan SPBU

    Selain menghadiri wisuda, Erika juga melakukan monitoring penyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) di Ngawi, Jawa Timur dan Blora, Jawa Tengah pada Rabu-Kamis (16-17/7/2025).

    “Secara umum pelayanan beberapa SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) sudah cukup baik,” katanya.

    Di samping itu, Erika menyarankan sejumlah perbaikan teknis, seperti penempatan closed circuit television (CCTV) agar nomor polisi kendaraan terlihat jelas dan penyediaan genset yang andal agar pelayanan tidak terganggu jika listrik padam.

    “Kami juga meminta agar operator SPBU memastikan bahwa kendaraan yang diisi tersebut memiliki nomor polisi yang sama dengan data di EDC (electronic data capture). Kami sampaikan juga supaya para operator SPBU diberitahu walaupun di EDC sudah ada fotonya, tapi tetap harus dipastikan kembali nomor polisi sama,” ujarnya.

    Turut mendampingi dalam monitoring SPBU tersebut Sales Branch Manager Kediri III Fuel PT Pertamina Patra Niaga Muhammad Tsaqif Fauzan Suwardi dan Sales Branch Manager Semarang IV Fuel PT Pertamina Patra Niaga Nur Fitriany.

    Sumber : Antara

  • Marak Kecurangan di SPBU, Kemendag Gandeng BPH Migas Awasi Alat Ukur BBM

    Marak Kecurangan di SPBU, Kemendag Gandeng BPH Migas Awasi Alat Ukur BBM

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) dan BPH Migas menandatangani kesepakatan bersama tentang pengawasan terhadap distribusi BBM dan gas bumi.

    Kerja sama ini khususnya untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) dalam pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi atau SPBU.

    Dirjen PKTN Moga Simatupang mengatakan kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.

    Pihaknya pun terus berupaya memperkuat perlindungan konsumen dan penegakan hukum di bidang metrologi legal dengan menjamin akurasi takaran dan volume dalam transaksi.  

    “Keakuratan alat ukur menjadi kunci utama dalam menjamin keadilan transaksi antara penyedia dan pengguna energi. Untuk itu, pengawasan yang konsisten merupakan bentuk perlindungan nyata kepada konsumen,” ujar Moga melalui keterangan resmi dikutip Minggu (13/7/2025).

    Dia menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik pengurangan volume yang merugikan konsumen.

    “Untuk itu, mekanisme pengawasan yang terintegrasi sangat diperlukan agar praktik-praktik yang merugikan konsumen seperti pengurangan volume BBM tidak terjadi lagi ke depannya,” ucap Moga.

    Dia merinci, Ditjen PKTN telah menangani 19 kasus tindak pidana di bidang metrologi legal terkait pelanggaran penggunaan pompa ukur BBM dan tangki ukur mobil BBM.

    Menurutnya, seluruh kasus tersebut tersebar di sejumlah provinsi, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, hingga Banten. Seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap.

    Moga pun menegaskan pentingnya keselarasan antara praktik di lapangan dengan regulasi yang berlaku di bidang metrologi legal.

    “Dengan kerja sama ini, alat ukur, takar, timbang,dan perlengkapannya, serta pipa hilir dan minyak gas bumi diharapkan dapat sesuai dengan aturan alat ukur takar timbangan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” ungkap Moga.

    Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi energi secara menyeluruh. Untuk itu, BPH Migas juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ditjen PKTN Kemendag yang memiliki kewenangan dalam metrologi legal.

    Erika berharap, pengawasan bersama ini dapat memberikan jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM dan gas bumi sesuai dengan yang dibayarkan.

    Kerja sama antara Ditjen PKTN dan BPH Migas bukanlah hal baru. Pada 2016–2019, Ditjen PKTN dan BPH Migas juga telah menjalin kemitraan serupa dalam pengawasan alat ukur BBM.  

    Melalui kesepakatan terbaru ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

    Sebagai langkah konkret, Ditjen PKTN dan BPH Migas akan menyusun perjanjian kerja sama (PKS) teknis dalam waktu tiga bulan ke depan. PKS tersebut akan mengatur berbagai aspek pelaksanaan, di antaranya pertukaran data dan/atau informasi, sosialisasi dan penyampaian informasi, peningkatan kompetensi SDM, pengawasan, dan hal-hal lain yang disepakati.

  • Cegah Kecurangan di SPBU, Kemendag dan BPH Migas Awasi Ketat Alat Ukur BBM

    Cegah Kecurangan di SPBU, Kemendag dan BPH Migas Awasi Ketat Alat Ukur BBM

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani kesepakatan bersama tentang pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi.

    Dalam kerja sama tersebut secara spesifik mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) dalam pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.

    Dirjen PKTN Moga Simatupang mengatakan kerja sama sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dan penegakan hukum di bidang metrologi legal dengan menjamin akurasi takaran dan volume dalam transaksi.

    “Keakuratan alat ukur menjadi kunci utama dalam menjamin keadilan transaksi antara penyedia dan pengguna energi. Untuk itu, pengawasan yang konsisten merupakan bentuk perlindungan nyata kepada konsumen,” ujar Moga dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

    Moga menuturkan, kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.

    Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN juga telah melakukan berbagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik pengurangan volume yang merugikan konsumen.

    “Untuk itu, mekanisme pengawasan yang terintegrasi sangat diperlukan agar praktik-praktik yang merugikan konsumen seperti pengurangan volume BBM tidak terjadi lagi ke depannya,” urai Moga.

    Lebih lanjut, Moga mengatakan telah menangani 19 kasus tindak pidana di bidang metrologi legal terkait pelanggaran penggunaan pompa ukur BBM dan tangki ukur mobil BBM. Seluruh kasus tersebut tersebar di sejumlah provinsi, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, hingga Banten. Seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap.

    Dalam kesempatan yang sama, Moga juga menegaskan pentingnya keselarasan antara praktik di lapangan dengan regulasi yang berlaku di bidang metrologi legal. “Dengan kerja sama ini, alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, serta pipa hilir dan minyak gas bumi diharapkan dapat sesuai dengan aturan alat ukur takar timbangan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” ungkap Moga.

    Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi energi secara menyeluruh.

    Untuk itu, BPΡΗ Migas juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ditjen PKTN Kemendag yang memiliki kewenangan dalam metrologi legal. Erika berharap, pengawasan bersama ini dapat memberikan jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM dan gas bumi sesuai dengan yang dibayarkan.

    Kerja sama antara Ditjen PKTN dan BPH Migas bukanlah hal baru. Pada 2016-2019, Ditjen PKTN dan BPH Migas juga telah menjalin kemitraan serupa dalam pengawasan alat ukur BBM. Melalui kesepakatan terbaru ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

    Sebagai langkah konkret, Ditjen PKTN dan BPH Migas akan menyusun perjanjian kerja sama (PKS) teknis dalam waktu tiga bulan ke depan, PKS tersebut akan mengatur berbagai aspek pelaksanaan, di antaranya pertukaran data dan/atau informasi, sosialisasi dan penyampaian informasi, peningkatan kompetensi SDM, pengawasan, dan hal-hal lain yang disepakati.

    Lihat juga Video ‘Momen Gibran Cek SPBU di Bengkulu Buntut Kelangkaan BBM’:

    (ada/ara)