Tag: Erika Carlina

  • Polda Metro Pastikan DJ Panda dan Erika Carlina akan Dipertemukan Lagi

    Polda Metro Pastikan DJ Panda dan Erika Carlina akan Dipertemukan Lagi

    JAKARTA – Polda Metro Jaya menyebutkan pihak terlapor Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda dan pihak pelapor Erika Carlina akan kembali melakukan pertemuan dalam waktu dekat.

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan hal tersebut saat menyampaikan hasil pertemuan keduanya pada Jumat (31/10) di Polda Metro Jaya.

    “Pihak pelapor dan terlapor melaporkan kepada kami hasil pembicaraan tersebut, keduanya sepakat akan melakukan pertemuan kembali beberapa waktu ke depan,” kata Iskandarsyah dilansir ANTARA, Sabtu, 1 November.

    Kepolisian telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dari kedua belah pihak.

    Sebelumnya, “Disk Jockey” (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda diketahui melakukan pertemuan dengan aktris Erika Carlina di Polda Metro Jaya.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Jumat (31/10).

    “Mereka berdua ada pertemuan untuk pembicaraan. Mereka yang akan menjelaskan ke media,” ujar Iskandarsyah.

    Akan tetapi, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait masalah yang dibahas dalam pertemuan mereka berdua.

    “Mereka punya inisiatif bertemu, kita memfasilitasi saja,” tutur Iskandarsyah. 

  • DJ Panda dan Erika Carlina lakukan pertemuan di Polda Metro Jaya

    DJ Panda dan Erika Carlina lakukan pertemuan di Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – “Disk Jockey” (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda diketahui melakukan pertemuan dengan aktris Erika Carlina di Polda Metro Jaya.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Jumat.

    “Mereka berdua ada pertemuan untuk pembicaraan. Mereka yang akan menjelaskan ke media,” katanya.

    Saat dikonfirmasi mengenai pertemuan mereka apakah membahas adanya perdamaian atau restorative justice (RJ), Iskandarsyah tidak menjelaskan hal tersebut.

    “Mereka punya inisiatif bertemu kita memfasilitasi saja,” katanya.

    Sebelumnya aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.

    “Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

    Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari orang bernama DJ Panda.

    Terkait hal tersebut DJ Panda juga telah memenuhi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10) bersama kuasa hukumnya.

    Polda Metro Jaya juga telah memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang diduga dilakukan oleh terlapor “Disk Jockey” (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda terhadap artis Erika Carlina.

    “Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, dimana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/10).

    Selain itu, kata dia, terlapor (DJ Panda) juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal sepekan, praperadilan Nadiem dan pembunuhan anak SD Cilincing

    Kriminal sepekan, praperadilan Nadiem dan pembunuhan anak SD Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir masih menarik untuk disimak pada hari ini.

    Dibantaranya praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim ditolak PN Jakarta Selatan, hingga kasus pembunuhan terhadap anak perempuan Sekolah Dasar (SD) di Cilincing, Jakarta Utara.

    Berikut rangkumannya.

    1. Praperadilan Nadiem Makarim ditolak

    Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim.

    Nadiem mengajukan permohonan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.

    “Menolak permohonan praperadilan pemohon dan membebankan pemohon sejumlah nihil,” kata hakim I Ketut Darpawan dalam sidang putusan praperadilan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

    Selengkapnya di sini

    2. Anak perempuan SD diduga dibunuh remaja pria di Jakarta Utara

    Anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berinisial VI (11) diduga dibunuh oleh remaja pria berinisial MR (16) pada salah satu kamar dalam rumah pelaku, di Kampung Sepatan RT. 018/005 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, Senin (13/10).

    “Kejadian pada Senin (13/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya korban melintas di depan rumah pelaku, kemudian dipanggil oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya di sini

    3. Ammar Zoni masih jalani hukuman di Lapas Cipinang sejak Juli 2025

    Artis MAA alias AZ (Ammar Zoni) hingga kini menjalani masa pidana terkait kasus narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, sejak Juli 2025.

    “Ammar Zoni pertama kali ditahan di Rutan Salemba. Setelah itu, dia mendapat informasi bahwa yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Salemba,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Wachid Wibowo.

    Selengkapnya di sini

    4. DJ Panda penuhi panggilan Polda Metro Jaya

    “Disk Jockey” (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda pada Rabu siang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.

    DJ Panda yang didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto tiba sekitar pukul 13.20 WIB. Dia menyatakan siap untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

    “Ya dihadapi saja,” jawabnya singkat saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    Selengkapnya di sini

    5. Polda Metro Jaya benarkan Trans7 dilaporkan karena langgar UU ITE

    Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Trans7 dilaporkan terkait program “Xpose Uncensored” yang dinilai melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2, juncto Pasal 45A dan/atau Pasal 156A KUHP.

    Laporan itu disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (PRABU).

    “Benar, saudara M datang membuat laporan polisi pada Rabu (15/10) tentang dugaan peristiwa pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, dan antargolongan (SARA),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi paparkan dugaan ancaman DJ Panda terhadap Erika Carlina

    Polisi paparkan dugaan ancaman DJ Panda terhadap Erika Carlina

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang diduga dilakukan oleh terlapor “Disk Jockey” (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda terhadap artis Erika Carlina.

    “Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, dimana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Selain itu, kata dia, terlapor (DJ Panda) juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.

    “Kemudian dari informasi WA tersebut, terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban. Inilah peristiwa yang dilaporkan korban,” katanya.

    Menurut dia, kasus yang telah ditingkatkan ke dalam tahap penyidikan pada 30 September 2025 ini akan segera dituntaskan.

    “Jadi kasus ini sebagaimana kasus lainnya yang kami terima. Tentu akan kami tuntaskan, jadi mohon waktu rekan kami dari Subdit Renakta masih melakukan pendalaman,” ucapnya.

    DJ Panda pada Rabu (15/10) siang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.

    DJ Panda yang didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto tiba sekitar pukul 13.20 WIB. Dia menyatakan siap untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

    “Ya dihadapi saja,” jawabnya singkat saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    Aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.

    “Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

    Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari orang bernama DJ Panda.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, ledakan tabung gas hingga pemanggilan DJ Panda

    Kriminal kemarin, ledakan tabung gas hingga pemanggilan DJ Panda

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu kemarin, mulai dari ledakan tabung gas hingga pemanggilan DJ Panda.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi buru suami yang diduga bakar istrinya di Jatinegara Jaktim

    Petugas Kepolisian memburu seorang pria yang diduga membakar istrinya di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (14/10) siang.

    “Pelaku masih dalam pengejaran,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/10).

    Selengkapnya di sini

    2. DJ Panda penuhi panggilan Polda Metro Jaya

    “Disk Jockey” (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda pada Rabu siang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.

    DJ Panda yang didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto tiba sekitar pukul 13.20 WIB. Dia menyatakan siap untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

    Selengkapnya di sini

    3. Seorang lansia terluka parah akibat ledakan tabung gas di Jakbar

    Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial E (78) terluka parah akibat ledakan tabung gas pada sebuah rumah di Jalan Taman Palem Lestari, Cengkareng Barat, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu.

    “Ada korban luka. Pertama E (73) dan W (47), perempuan semua, mereka tetangga. Si E ini yang luka parah, 70 persen luka bakar. Kalau W tak terlalu parah,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Gultom Parman saat dihubungi ANTARA di Jakarta.

    Selengkapnya di sini

    4. Ini penyebab tabung gas meledak di Cengkareng

    Kepolisian menyebutkan tabung gas bocor sehingga meledak pada salah satu rumah di Cengkareng Barat, Jakarta Barat karena regulator longgar.

    “Tabung gasnya baru diganti sepekan lalu. Tadi, kita tanya kepada korban, itu regulator dan pipanya sempat longgar dan disiasati oleh korban, diikat. Jadi, pemasangannya tidak rapi. Saat mau menyalakan kompor, terjadi ledakan,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Fernando Saharta Saragi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    5. Pelaku gelapkan dana perusahaan dealer motor di Jaksel untuk pinjol

    Motif terduga pelaku penggelapan dana perusahaan dealer motor, inisial BAK (44) di Jalan Veteran Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk membayar hutang pinjaman daring (online/pinjol).

    “Keseluruhannya buat bayar hutang pinjol,” kata BAK dalam konferensi pers di Polsek Pesanggrahan Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini​​​​​​​

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Fitri Supratiwi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DJ Panda Bungkam Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ancaman terhadap Erika Carlina
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Oktober 2025

    DJ Panda Bungkam Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ancaman terhadap Erika Carlina Megapolitan 15 Oktober 2025

    DJ Panda Bungkam Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ancaman terhadap Erika Carlina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Disk jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal sebagai DJ Panda memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pengancaman terhadap mantan kekasihnya, artis Erika Carlina.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com,
    DJ Panda keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.22 WIB, Rabu (15/10/2025). Ia tampak menuruni tangga didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.
    Sesaat setelah keluar, Michael langsung memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang sudah menunggu sejak siang.
    “Kami ikuti prosedur hukumnya saja ya,” ujar Michael.
    Sementara itu, DJ Panda hanya tersenyum dan menolak berkomentar lebih jauh.
    “Sama kuasa hukum saya saja ya,” ucapnya singkat.
    Keduanya kemudian meninggalkan lokasi dengan mobil Toyota Alphard hitam, tanpa menjawab sejumlah pertanyaan wartawan mengenai dugaan ancaman maupun perkembangan status perkara.
    Sebelumnya, DJ Panda tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.21 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
    Ia mengenakan kemeja putih lengan digulung dan celana jeans abu-abu, dengan rambut dikuncir seperti gaya khasnya.
    Saat tiba, DJ Panda terlihat kaget melihat banyak wartawan yang sudah menunggu, bahkan sempat menaruh tangan di pinggang seolah kelelahan.
    Kasus ini bermula dari laporan Erika Carlina ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025) dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
    Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dugaan pengancaman itu bermula dari pesan yang dikirim DJ Panda melalui grup fanbase miliknya di WhatsApp.
    “(Dalam grup fanbase itu) terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
    Selain itu, DJ Panda juga diduga menyebarkan tuduhan palsu mengenai kehamilan Erika.
    “Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya,” ujar Ade Ary.
    Ia menambahkan, DJ Panda bahkan menyebarkan data pribadi Erika di grup tersebut.
    “Dalam grup itu DJ Panda menyebut Erika sebagai seorang psikopat serta menyebarkan data pribadi korban, termasuk tempat kelahiran dan foto ultrasonografi (USG),” ucapnya.
    “Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminalitas sepekan, kasus Ammar Zoni hingga hacker Bjorka ditangkap

    Kriminalitas sepekan, kasus Ammar Zoni hingga hacker Bjorka ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir masih menarik untuk disimak pada hari ini, di antaranya pengungkapan kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang dilakukan oleh Ammar Zoni.

    Selain itu Polda Metro Jaya menangkap hacker dengan nama Bjorka.

    Berikut rangkumannya.

    Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika di Rutan sejak Januari 2025

    Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang dilakukan oleh Ammar Zoni (AZ) sudah terjadi sejak Januari 2025.

    “Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Kemudian petugas mendatangi, mendekati, dan melakukan penggeledahan,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina

    Polda Metro Jaya segera memanggil seorang “disk jockey” (DJ) bernama Giovanni Surya atau akrab disapa DJ Panda terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.

    Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah menyebutkan, pihaknya akan memanggil DJ Panda pada minggu depan.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi selidiki sumber ancaman bom di sekolah internasional Jakut

    Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara terus menyelidiki sumber ancaman teror bom ke sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Jalan Noulevard Bukit Gading Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Kami tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap sumber ancaman untuk memastikan keamanan lingkungan pendidikan tetap terjaga,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Kuasa hukum pihak keluarga Arya Daru Pangayunan yang diwakili oleh Dwi Librianto (dua kiri) dan Mira Widyawati (dua kanan) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/10/2025). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

    Pihak keluarga Arya Daru sambangi Polda Metro Jaya

    Pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan dan memberikan sejumlah data terbaru terkait kematian diplomat muda tersebut.

    “Kedatangan kami ke sini, pertama, adalah menyampaikan surat. Ada beberapa hal yang kita mintakan, misalnya mengenai data-data, dan kami disambut baik oleh tim Resmob dan dari humas juga dengan baik,” kata tim kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polda Metro tangkap hacker “Bjorka” terkait kasus peretasan data nasabah bank

    Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah data otentik dengan modus mengunggah tampilan database nasabah sebuah bank.

    “Tersangka berinisial WFT (22) merupakan pemilik akun X bernama @bjorka dan @Bjorkanesiaa, yang ditangkap pada Selasa (23/9) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara,” kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, kasus DJ Panda hingga sindikat peredaran narkoba

    Kriminal kemarin, kasus DJ Panda hingga sindikat peredaran narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Selasa (7/10) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain polisi bekuk sindikat peredaran narkotika lintas provinsi hingga Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina.

    Berikut rangkumannya:

    Bea Cukai Marunda musnahkan barang ilegal senilai Rp7 miliar lebih

    Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Marunda, Jakarta Utara, memusnahkan barang ilegal senilai Rp7,05 miliar sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk barang ilegal.

    “Secara total, barang-barang tersebut bernilai mencapai Rp7.058.876.237 atau Rp7,05 miliar,” kata Kepala kantor KPPBC Tipe A Marunda, Setiaji Tenggamus di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina

    Polda Metro Jaya segera memanggil seorang “disk jockey” (DJ) bernama Giovanni Surya atau akrab disapa DJ Panda terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.

    Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah menyebutkan, pihaknya akan memanggil DJ Panda pada minggu depan.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi bekuk sindikat peredaran narkotika lintas provinsi

    Polres Metro Jakarta Pusat membekuk tiga orang yang diduga merupakan sindikat peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sebanyak 12 kilogram sabu-sabu.

    “Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Kronologi kasus pembacokan di dalam warung kelontong di Jakbar

    Kasus pembacokan oleh pelajar di dalam sebuah warung kelontong di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (3/10), berawal dari sekelompok pelajar yang “nongkrong” di depan tempat kejadian peristiwa (TKP).

    Pemilik toko kelontong bernama Yuli (32) mengaku, ketika sekelompok pelajar, termasuk korban berinisial PL (18) sedang “nongkrong” di depan tempat usahanya, sekelompok pelajar bersenjata tajam mendatangi mereka.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tangkap bajing loncat yang curi besi dari truk di Jakut

    Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga bajing loncat yang mencuri besi dari truk di lampu merah depan Pos 9 Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa.

    “Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AM (34), HA (38) dan RA (27) yang merupakan warga Koja Jakarta Utara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina

    Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya segera memanggil seorang “disk jockey” (DJ) bernama Giovanni Surya atau akrab disapa DJ Panda terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.

    Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah menyebutkan, pihaknya akan memanggil DJ Panda pada minggu depan.

    “Minggu depan, hari Rabu (15/10),” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Iskandarsyah juga menyebutkan kasus pengancaman tersebut sudah naik dalam tahap penyidikan. Namun dia belum bisa menjabarkan secara detail kasus tersebut.

    Ia juga belum dapat memastikan apakah DJ Panda telah terkonfirmasi bakal hadir atau tidak.

    Aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Subditbl Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.

    “Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

    Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari orang bernama DJ Panda.

    Di dalam grup “fanbase” tersebut ada 500 orang dan dirinya diancam dengan berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda.

    “Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda),” katanya.

    Erika juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya. Laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dihujat Gegara Umumkan Hamil, Erika Carlina Akui Baru Berani Buka Sosmed Usai Melahirkan

    Dihujat Gegara Umumkan Hamil, Erika Carlina Akui Baru Berani Buka Sosmed Usai Melahirkan

    JAKARTA – Selebritas Erika Carlina mencoba menjelaskan soal kehidupan barunya usai resmi menjadi seorang ibu satu anak. Erika mengakui kalau hingga saat ini ia masih harus melewati ujian hidup yaitu hujatan dari warganet.

    “Tapi sampai detik ini aku masih mencoba, mencoba semua tantangannya seperti hujatan terutama, hujatan untuk aku, hujatan untuk anak aku,” kata Erika Carlina di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 10 September.

    Pada awalnya Erika ingin mengikuti kemauan para warganet yang ingin melihatnya terpuruk, namun setelah dipikirkan matang-matang, Erika memilih untuk bangkit kembali.

    “Aku harus lewati itu sih, nggak mau (karena) hujatan itu jadi, jadi terpuruk lagi aja gitu. Aku harus bangkit pelan-pelan, mudah-mudahan bisa aku lewati,” ujar Erika Carlina.

    “Awalnya tadinya aku tuh mikir kayak hujatan ini, aku penginnya ikuti oh kemauan netizen seperti apa gitu. Tadinya kan netizen penginnya aku kayak ya terpuruk terus aja deh lu terpuruk gitu. Tadinya penginnya seperti itu kan,” lanjutnya.

    “Cuman kayaknya dengan hujatan yang aku dapat itu, aku ngapain aja akan salah terus. Jadi jalan keluarnya ya aku tetap melakukan aja, aku tetap kerja lagi, tetap keluar lagi, komen-komen jahat ya udah nggak apa-apa gitu,” sambung Erika Carlina.

    Erika menjelaskan kalau hujatan dari warganet ini sempat membuatnya menjauhkan diri dari sosial media selama masa kehamilannya dan baru berani melihat sosial media usai melahirkan.

    “Beberapa hari sebelum melahirkan aku enggak lihat sosmed. Setelah melahirkan aku baru berani buka sosmed, baru berani posting,” beber Erika Carlina.

    Kini, usai merasa berdamai dengan diri sendiri, Erika lebih memilih untuk membiarkan komentar hujatan terhadap dirinya dan juga sang anak menjadi makanan sehari-hari baginya.

    “Komentarnya, kalau sesuatu yang sudah jadi bahan, segala sesuatu yang sudah aku posting artinya kan sudah jadi makanan, udah di-publish ya. Jadi kalian mau berkomentar apapun ya itu sudah hak kalian gitu, aku nggak bisa, nggak bisa ngelarang. Jadi mau positif, negatif ya monggo,” pungkas Erika Carlina.