Tag: Erick Tanjung

  • Temui Dewan Pers, Koalisi Cek Fakta Desak Perlindungan bagi Pemeriksa Fakta

    Temui Dewan Pers, Koalisi Cek Fakta Desak Perlindungan bagi Pemeriksa Fakta

    Jakarta (beritajatim.com) – Koalisi Cek Fakta yang terdiri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) menggelar audiensi dengan Dewan Pers pada 3 Juni 2025 untuk membahas perlindungan bagi pemeriksa fakta. Audiensi bertajuk “Dengar Pendapat dengan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Perlindungan Pemeriksa Fakta” ini menjadi respons atas meningkatnya ancaman terhadap pemeriksa fakta di Indonesia.

    Agenda tersebut menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyampaikan tantangan yang dialami pemeriksa fakta, mulai dari intimidasi, tekanan hukum, hingga kekerasan digital. Forum ini juga bertujuan mengidentifikasi kebutuhan perlindungan yang layak dan mendesak, serta mendorong komitmen kolaboratif untuk menjamin keamanan, kebebasan, dan independensi pemeriksa fakta dalam menjalankan tugasnya.

    Mia Delliana Mochtar dari AMSI menegaskan peran krusial pemeriksa fakta dalam melawan hoaks, namun mereka seringkali menjadi sasaran ancaman serius. Sejak dibentuk pada 2018, Koalisi Cek Fakta telah berkembang dari 25 menjadi 100 media daring anggota. Survei internal menunjukkan bahwa dari 38 responden, 10 orang mengaku pernah menerima ancaman. Sebanyak 21,05% responden mengalami intimidasi saat menerbitkan konten cek fakta, terutama soal politik, satir, kesehatan, Pemilu, dan sepak bola.

    Salah satu kasus yang disoroti adalah doxing terhadap pemeriksa fakta Liputan 6, yang menyebabkan mereka harus mengungsi ke rumah aman dan mengadu ke Komnas HAM. Ada pula pemeriksa fakta yang memilih mundur dari profesinya karena tekanan. Dampak lain dari intimidasi meliputi trauma, enggan menulis, hingga berhenti total dari kegiatan cek fakta.

    Naharin Ni’matun, Koordinator AJI Indonesia, menyatakan bahwa pemeriksa fakta terancam oleh pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE dan memerlukan perlindungan hukum khusus. Ia mengusulkan agar pemeriksa fakta bisa dikategorikan sebagai Human Rights Defender (HRD), serta pentingnya SOP pendampingan dan kerja sama strategis dengan Dewan Pers. Ia juga mendorong agar karya cek fakta mendapat pengakuan yang setara dengan karya jurnalistik.

    Aribowo Sasmito dari MAFINDO menambahkan bahwa tren serangan terhadap jurnalis dan pemeriksa fakta kembali meningkat, termasuk ancaman somasi dan doxing nomor pribadi. Felix Lamuri, Direktur Eksekutif AMSI, mendukung penguatan status HRD bagi pemeriksa fakta dan pentingnya menjalin kemitraan lintas sektor.

    Abdul Manan, Anggota Dewan Pers periode 2025–2028, menilai bahwa status pemeriksa fakta, apakah wartawan atau bukan, akan memengaruhi mekanisme perlindungan yang tersedia. Ia menyarankan dilakukan pemetaan atau klasterisasi sebagai dasar kebijakan. Sementara itu, Erick Tanjung dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengusulkan jejaring pengaman bagi pemeriksa fakta non-jurnalis melalui Tim Advokasi untuk Demokrasi yang terdiri dari PBHI, YLBHI, dan lembaga pro bono lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa dalam yurisprudensi, pembela HAM tidak bisa dipidana atas aktivitas mereka, termasuk kerja-kerja cek fakta.

    Audiensi ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk merumuskan langkah perlindungan konkret bagi pemeriksa fakta di tingkat lokal dan nasional, sekaligus memperkuat kolaborasi antara organisasi media, masyarakat sipil, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ekosistem yang aman bagi kerja-kerja pemeriksaan fakta di Indonesia. [beq]

  • Kapolri Didesak Ungkap Pengusutan Kasus Teror Jurnalis Tempo Secara Transparan

    Kapolri Didesak Ungkap Pengusutan Kasus Teror Jurnalis Tempo Secara Transparan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membeberkan proses pengusutan secara transparan terkait peristiwa teror terhadap jurnalis Tempo. 

    Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung mengatakan tindakan intimidasi terhadap media merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

    Terlebih, kekerasan maupun intimidasi terhada wartawan kerap kali luput dari perhatian serius aparat penegak hukum di Tanah Air.

    “Menuntut Kapolri dan jajarannya segera mengusut tuntas pelaku di balik rentetan teror yang terjadi, mengidentifikasi pelaku dan mengumumkan perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik,” ujarnyad dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).

    Dia menilai, dalam kasus yang meneror wartawan Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica merupakan skenario intimidasi dan teror yang disengaja dan terencana. Pasalnya, penyerangan terhadap Cica terjadi berkelanjutan.

    Misalnya, Cica telah menerima kiriman teror berupa bangkai kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Selang tiga hari kemudian, kantor Tempo kembali mendapatkan kiriman berupa paket yang berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

    “Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut. Bungkusan itu diduga dilempar orang tidak dikenal pada Sabtu dinihari, pukul 2.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo,” tambahnya.

    Tak berhenti disitu, penyerangan terhadap Cica juga terjadi di jagat maya atau internet berupa pengungkapan identitas pribadi atau doxxing, serta bentuk serangan lainnya. 

    “KKJ menilai rentetan peristiwa ini menjadi sinyal kuat bahwa ada pihak yang sedang mencoba mengintimidasi media kritis, melemahkan keberanian jurnalis, dan menebar ketakutan,” pungkasnya.

    Berikut, lima sikap KKJ yang berkaitan dengan rentetan intimidasi terhadap Tempo :

    1. Menuntut Kapolri dan jajarannya segera mengusut tuntas pelaku di balik rentetan teror yang terjadi, mengidentifikasi pelaku dan mengumumkan perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik. 

    2. Mendesak Kepolisian menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999. Polisi juga perlu mengungkap motif teror dan memastikan tidak ada impunitas bagi mereka yang membungkam media.

    3. Mendesak Dewan Pers untuk menurunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.

    4. Mendesak negara untuk menjamin keselamatan jurnalis, termasuk hak untuk bekerja tanpa ancaman, dan mengusut tuntas dengan seadil-adilnya segala tindak kekerasan yang dialami jurnalis.

    5. Mengajak seluruh komunitas pers, organisasi masyarakat sipil, dan publik untuk bersolidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. 

  • Tempo Diteror Kepala Babi, Prabowo Didesak Jamin Keselamatan Jurnalis

    Tempo Diteror Kepala Babi, Prabowo Didesak Jamin Keselamatan Jurnalis

    Jakarta, Beritasatu.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus teror kepala babi dan pengiriman paket bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat.

    KKJ juga mendesak Presiden Prabowo Subianto memberi jaminan keselamatan dan keamanan kepada jurnalis di Indonesia. Hal ini menyusul tingginya tingkat kekerasan dan intimidasi dialami wartawan di Tanah Air. 

    Koordinator KKJ Erick Tanjung mengatakan teror kepala babi dan bangkai tikur ke kantor Tempo merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia.

    “KKJ tetap mengawal kasus ini dan mendesak kepada negara dalam hal ini aparat penegak hukum agar kasus ini diusut sampai tuntas dan pelakunya harus bisa ditangkap,” kata Erick Tanjung dalam konferensi pers secara daring, Minggu (23/3/2025).

    Dikatakan Erick, KKJ dan Tempo telah memberikan berbagai bukti kepada kepolisian, termasuk rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror kepala babi dan bangkai tikus tersebut.

    “Rangkaian teror ini kita melihat sangat jadi tidak boleh ada pembiaran. Tidak bolehlah ada impunitas terhadap kekerasan jurnalis,” ucapnya.

    Erick mengatakan teror kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo menambah daftar intimidasi dan kasus kekerasan terhadap pers. Ia menilai keselamatan jurnalis di Indonesia kini dalam kondisi darurat.

    “Sebelum serangan ke Tempo, ada jurnalis di Sorong, Papua Barat Daya yang mengalami intimidasi dan ancaman pembunuhan karena mengungkap keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembunuhan,” ujar pengurus AJI Indonesia ini. 

    Kantor media Jubi Papua di Kota Jayapura dilempar bom molotov hingga dua mobil redaksi terbakar pada Oktober 2024. Teror tersebut diyakini karena sikap media itu yang sering memberitakan tindak kekerasan dilakukan aparat keamanan di Papua.

    “KKJ melihat situasi keamanan dan keselamatan jurnalis saat ini di Indonesia sudah masuk tahap darurat. Ini berbahaya dan negara wajib hadir,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Erick mendesak agar Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap tingginya eskalasi kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. 

    “KKJ mendesak kepolisian, mendesak Presiden Prabowo memberikan perhatian yang serius untuk menjamin keamanan dan keselamatan jurnalis di Indonesia,” ucapnya.

    “Prabowo harus memperlihatkan apakah ia pro terhadap kemerdekaan pers atau tidak. Kita lihat bagaimana sikap seorang presiden. Kita lihat bagaimana penanganan terhadap kasus teror jusnalis tempo ini,” tutupnya.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror kepala babi ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana harus diusut tuntas.

    “Karena jika dibiarkan, maka ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

    Teror kepala babi ke kantor redaksi Tempo terjadi pada Rabu (19/3/2025). Tiga hari berselang, Tempo kembali mendapat pengiriman paket berupa enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal pada Sabtu (22/3/2025). 

  • Pernyataan Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ‘Dimasak Saja’ Dinilai Tidak Patut & Tak Berempati – Halaman all

    Pernyataan Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ‘Dimasak Saja’ Dinilai Tidak Patut & Tak Berempati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi terkait teror kepala babi yang diterima wartawan Tempo. 

    Diketahui, sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyampaikan pernyataannya soal ancaman teror kepala babi yang diterima Francisca Christy Rosana, wartawan host program Bocor Alus Politik, Tempo. 

    Saat itu Hasan Nasbi mengatakan agar kepala babi itu dimasak saja. 
     
    “Sudah dimasak saja, dimasak saja,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 
     
    Hasan menilai teror kepala babi itu bukan menjadi ancaman bagi Francisca. 

    Sebab, dia melihat Francisca santai merespons teror kepala babi tersebut. 

    “Enggaklah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo, itu dia justru minta dikirimin daging babi. Artinya, dia enggak terancam kan. Buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” jelas Hasan.

    Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh ‘memasak kepala babi’ yang tergeletak di jalan itu, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers. 

    “Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” kata ⁠Al Araf dari Centra Initiative dalam keterangannya kepada Tribunnews.

    Pihaknya kata Al Araf, mengingatkan kepada Presiden Prabowo bahwa pernyataan ini sama sekali tidak seharusnya didiamkan, karena mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media yang kritis. 

    Menurut Al Araf, terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya.

    “Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil,” ujarnya. 

    TEROR KEPALA BABI – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror kepala babi terhadap kantor Tempo ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025). Laporan dibuat Koordinator KKJ Erick Tanjung didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim Legal Tempo Alberto Eka. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    Dia menilai, bukannya menyampaikan sikap keprihatinan terhadap teror tersebut, Hasan justru seakan mendukung tindakan teror tersebut. 

    “Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” kata Al Araf.

    Araf menilai, dengan sikap tersebut, Hasan Nasbi tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat. 

    “Apalagi, peristiwa penghapusan cuitannya sendiri di akun X tentang RUU TNI sudah lebih dari cukup untuk mengevaluasi kinerja Hasan Nasbi sebagai ujung tombak komunikasi Presiden,” kata dia. 

    Koalisi Masyarakat Sipil juga menyampaikan keprihatinannya dan bersolidaritas atas teror kepala babi yang dialami Tempo. 

    “Cara-cara teror ini ternyata masih terus digunakan untuk mengintimidasi kebebasan dan demokrasi. Praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan, justru masih terjadi hari ini,” kata Araf. 

    Dia menilai penting pengungkapan kasus teror ini dilakukan, hingga pelaku dapat diketahui.

    Lapor ke Bareskrim Polri

    Terkini, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror ini ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

    Laporan Polisi itu dibuat Jumat (21/3/2025).

    “Hari ini kita bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus,” kata Koordinator KKJ Erick Tanjung kepada wartawan.

    Erick didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim Legal Tempo Alberto Eka.

    Menurutnya, teror ini merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespons isu terkait kepentingan publik.

    “Nah kita melihat pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” tutur Erick.

    Setelah dibuka isi paket itu, imbuh dia, telinga kepala babi sudah dipotong.

    Adapun pelaporan kasus ini ke pihak kepolisian, agar dalang pelakunya bisa diungkap.

    “Siapapun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut. Jadi gitu nanti lebih lanjutnya setelah kita bikin laporan,” ujarnya.

    Awal Mula Teror Kepala Babi

    Diketahui, Media Tempo kembali mendapatkan teror dari orang tak dikenal. 

    Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja, Kamis (20/3/2025).

    Bagja mengatakan Cica baru menerima paket tersebut pada hari ini setelah selesai liputan bersama rekannya bernama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran sekira pukul 15.00 WIB.

    Sementara itu, paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya.

    Dari keterangan petugas keamanan, pengirim paket tersebut yakni seseorang yang mengenakan atribut ojek online. 

    Belum diketahui secara pasti yang mengirim paket teror tersebut.

    Di sisi lain, Bagja mengatakan selama sepekan terakhir, beberapa wartawan dan dirinya juga diteror oleh nomor-nomor asing. 

    Namun, tak ada pesan-pesan bernada ancaman melainkan ditelepon beberapa kali.

    “Karena kan banyak ya setiap hari ada orang naik gojek, kiriman, macam-macam. Jadi memang ada, apa namanya, seingat Satpam itu dia (pengirim) pakai apa ya, apa namanya, atribut ke aplikasi gitu. Iya atribut ojek online,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, Bagja mengatakan pihaknya belum membuat laporan polisi karena masih melakukan koordinasi dengan koalisi pendukung kebebasan pers.

    Meski begitu, Tempo akan tetap memberikan perlindungan terhadap wartawannya yang menjalankan tugas jurnalistiknya.

    “Kami di tempo punya SOP adalah pengamanan wartawan. Tentu kami sudah mulai menjalankannya SOP itu dan apa namanya, ya mendapatkan perlindungan tentu saja ya,” ucapnya.

    “Nah ini bagaimanapun, apapun tujuannya, kami belum tau tujuannya, tapi ini tentu saja teror gitu. Karena ya tidak ada orang yang mengirim kepala babi tanpa dipesan,” sambungnya.

  • Awal Mula Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Host Bocor Alus Cium Kardus Berbau Busuk – Halaman all

    Awal Mula Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Host Bocor Alus Cium Kardus Berbau Busuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Awal mula teror kepala babi di Kantor Tempo di Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).

    Hal ini berawal pada saat salah satu host Bocor Alus, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, mencium kardus berbau busuk.

    Hussein mencium kardus itu pada saat baru pulang ke kantor.

    Hussein pulang bersama Francisca Christy Rosana alias Cica.

    Setelah menerima kardus itu dari petugas di kantor Tempo, Cica dan Hussein masuk ke kantor.

    Hussein adalah orang pertama yang membuka paket tersebut.

    Pada saat membuka paket itu, Hussein melihat ada kepala babi.

    Hussein juga mencium bau busuk saat bagian atas kardus dibuka.

    Mereka bersama dengan jurnalis Tempo yang lain membawa kotak kardus keluar gedung.

    Hingga akhirnya terlihat secara jelas kepala babi.

    Selain kepala babi, juga terlihat tulisan nama Cica.

    Hal itu diungkap Wakil Pimpinan Redaksi Tempo, Bagja Hidayat.

    “Jadi kardus, di dalamnya itu ada styrofoam, di dalamnya dibungkus plastik lagi kepalanya (babi,-red),. Enggak ada (kalimat ancaman) sih. Jadi telinganya terpotong, tulisan sih nama Cica aja,” ujarnya pada Kamis (20/3/2025).

    Pasca kejadian itu, Tempo bakal berdiskusi dengan Koalisi Kebebasan Pers untuk menentukan langkah mereka selanjutnya setelah mendapatkan momen ini.

    Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan tim Tempo melaporkan ke polisi dugaan ancaman berupa teror kepala babi yang terjadi pada Rabu (19/3/2025). 

    Diketahui, kantor Tempo menerima paket berwadahkan kardus dan di dalamnya berisikan styrofoam dan plastik yang melilit kepala babi. 

    Koordinator KKJ, Erick Tanjung, meyakini bahwa teror itu sebagai simbol ancaman pembunuhan.  

    “Hari ini, kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo ya yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo dan juga sebagai host Bocor Alus,” ujar Koordinator KKJ, Erick Tanjung di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025). 

    “Pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror sebagai simbol ancaman pembunuhan ya, karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong begitu,” lanjutnya. 

    Dalam laporannya kali ini, pihaknya menyiapkan beberapa rekaman CCTV dan sejumlah pesan teror, serta nomor telepon asing yang beberapa kali menghubungi jurnalis Tempo. 

    “Bukti-bukti sudah kita siapkan termasuk CCTV kemudian dugaan teror dan nomor telepon dari nomor tidak dikenal dan nomor dari luar negeri. Itu sudah kita siapkan,” katanya. 

    Erick meminta siapapun pelaku teror ini harus diungkap karena dinilai telah mengganggu kerja jurnalistik. 

    Kapolri Didesak Usut Tuntas  

    Erick pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas perkara ini. 

    “Ini menjadi ujian bagi kepolisian akan kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena ini sekian kasus yang kita laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan,” ungkapnya.s

    KKJ akan menantikan apakah penyidik kepolisian kali ini mengungkap perkara sampai tuntas.

    Bukan hanya di ranah kepolisian, Erick juga mendorong agar kasus ini berlanjut ke pengadilan.

    “Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media siapapun itu pelakunya dan termasuk otaknya,” tegas Erick.

    Erick memandang teror terhadap jurnalis Tempo merupakan rangkaian serangan yang sistematis.

    “Makanya kita mendesak kepolisian bekerja profesional dan tentu pesan kita adalah kepada negara harus hadir Kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan apakah Presiden Prabowo ini pro kemerdekaan pers atau anti kritik, anti kemerdekaan pers,” jelasnya.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja, Kamis (20/3/2025).

    Bagja mengatakan, Cica baru menerima paket tersebut pada Kamis sore. 

    Belum diketahui secara pasti yang mengirim paket teror tersebut.

    Di sisi lain, Bagja mengatakan selama sepekan terakhir, beberapa wartawan dan dirinya juga diteror oleh nomor-nomor asing. 

    Namun, tak ada pesan-pesan bernada ancaman melainkan ditelepon beberapa kali.

    “Karena kan banyak ya setiap hari ada orang naik gojek, kiriman, macam-macam. Jadi memang ada, apa namanya, seingat Satpam itu dia (pengirim) pakai apa ya, apa namanya, atribut ke aplikasi gitu. Iya atribut ojek online,” jelasnya. 

  • Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, Komite Keselamatan Jurnalis Lapor ke Bareskrim

    Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, Komite Keselamatan Jurnalis Lapor ke Bareskrim

    loading…

    Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA – Salah satu wartawan Tempo mendapatkan kiriman kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Atas peristiwa itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta.

    “Hari ini kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus,” kata Koordinator KKJ Erick Tanjung kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    Erick didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim Legal Tempo Alberto Eka. Menurutnya, teror ini merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespons isu terkait kepentingan publik.

    “Kita melihat, setelah kita periksa bahwa pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ujarnya.

    “Karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong dan tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap ya. Siapa pun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut,” sambung dia.

    Dalam laporan ini, Erick membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV. Dia menilai, serangan tersebut bukan hanya ditujukan terhadap individu, melainkan ancaman teror terhadap kerja-kerja jurnalistik Tempo.

    Yang artinya serangan terhadap pers serta kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Erick juga mengatakan serangan ini bukan yang pertama dialami wartawan tempo. Sebelumnya teror juga sempat dialami oleh salah seorang wartawan Tempo, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

    “Iya ini serangkaian teror bukan yang pertama. (Sebelumnya) ada teror juga yang dialami oleh HA jurnalis Tempo juga dari tim Bocor Alus juga dan itu sudah dua kali ya teror langsung kaca mobilnya dipecah dan ada ancaman terus dikuntit, diikuti oleh orang-orang yang mencurigakan,” jelas Erick.

    Sebagai informasi, paket tersebut dikirim ke Kantor Tempo pada 19 Maret 2025. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada ‘Cica’. Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

    Hussein yang membuka kotak itu. Ia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi.

    Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong.

    (rca)

  • Teror Kepala Babi di Tempo Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kapolri Didesak Usut Tuntas   – Halaman all

    Teror Kepala Babi di Tempo Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kapolri Didesak Usut Tuntas   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi terhadap kantor Tempo.

    Hal itu ditegaskan Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung saat membuat LP di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

    “Ini menjadi ujian bagi kepolisian akan kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena ini sekian kasus yang kita laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan,” ungkapnya.

    KKJ akan menantikan apakah penyidik kepolisian kali ini mengungkap perkara sampai tuntas.

    Bukan hanya di ranah kepolisian, Erick juga mendorong agar kasus ini berlanjut ke pengadilan.

    “Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media siapapun itu pelakunya dan termasuk otaknya,” tegas Erick.

    Dia menegaskan apabila serangan ini struktural harus diungkap mengingat teror ini bukan serangan secara tiba-tiba.

    Erick memandang teror terhadap jurnalis Tempo merupakan rangkaian serangan yang sistematis.

    “Makanya kita mendesak kepolisian bekerja profesional dan tentu pesan kita adalah kepada negara harus hadir Kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan apakah Presiden Prabowo ini pro kemerdekaan pers atau anti kritik, anti kemerdekaan pers,” jelasnya.

    Diketahui, Media Tempo kembali mendapatkan teror dari orang tak dikenal. 

    Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo.

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca,” kata Bagja, Kamis (20/3/2025).

    Bagja mengatakan Cica baru menerima paket tersebut pada hari ini setelah selesai liputan bersama rekannya bernama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran sekira pukul 15.00 WIB.

    Sementara itu, paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya.

    Dari keterangan petugas keamanan, pengirim paket tersebut yakni seseorang yang mengenakan atribut ojek online. 

    Belum diketahui secara pasti yang mengirim paket teror tersebut.

    Di sisi lain, Bagja mengatakan selama sepekan terakhir, beberapa wartawan dan dirinya juga diteror oleh nomor-nomor asing. 

    Namun, tak ada pesan-pesan bernada ancaman melainkan ditelepon beberapa kali.

    TEROR KEPALA BABI – Kantor Tempo di Jakarta mendapatkan teror berupa kiriman paket berisi kepala babi dari orang tak dikenal pada Kamis (19/3/2025). Paket tersebut ditujukan untuk wartawan Tempo yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica. (Tribunnews.com/Handout)

    “Karena kan banyak ya setiap hari ada orang naik gojek, kiriman, macam-macam. Jadi memang ada, apa namanya, seingat Satpam itu dia (pengirim) pakai apa ya, apa namanya, atribut ke aplikasi gitu. Iya atribut ojek online,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, Bagja mengatakan pihaknya belum membuat laporan polisi karena masih melakukan koordinasi dengan koalisi pendukung kebebasan pers.

    Meski begitu, Tempo akan tetap memberikan perlindungan terhadap wartawannya yang menjalankan tugas jurnalistiknya.

    “Kami di tempo punya SOP adalah pengamanan wartawan. Tentu kami sudah mulai menjalankannya SOP itu dan apa namanya, ya mendapatkan perlindungan tentu saja ya,” ucapnya.

    “Nah ini bagaimanapun, apapun tujuannya, kami belum tau tujuannya, tapi ini tentu saja teror gitu. Karena ya tidak ada orang yang mengirim kepala babi tanpa dipesan,” sambungnya.