Tag: Eri Cahyadi

  • Politisi PDIP Surabaya Serukan Gerakan Pagar Mangkok, Apa Itu?

    Politisi PDIP Surabaya Serukan Gerakan Pagar Mangkok, Apa Itu?

    Surabaya (beritajatim.com) – Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat, mengajak warga menghidupkan semangat gotong royong melalui “Gerakan Pagar Mangkok.” Dia menilai, menjaga keharmonisan dan kenyamanan Kota Surabaya mutlak demi kesejahteraan masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.

    “Ada unen-unen, masih kokoh pagar mangkok ketimbang pagar tembok. Bagi yang memiliki kelebihan, berbagi dengan sesama walaupun hanya sepiring makanan sederhana, yang penting adalah rasa saling menjaga serta memiliki,” kata Achmad Hidayat di Surabaya, Rabu (10/9/2025),

    Achmad menyebut pentingnya meruntuhkan tembok ego yang membuat masyarakat hanya fokus mengamankan diri sendiri. Menurutnya, situasi seperti sekarang membutuhkan ruang berembuk dan bersrawung agar tercipta suasana yang harmonis.

    “Kala situasi tenang dan harmonis, maka rezeki akan datang ke situ. Ayo bergerak bersama membersamai masyarakat untuk menjaga Kota Surabaya tercinta ini,” tegas mantan aktivis GMNI ini.

    Pun, dia juga berharap kader-kader PDI Perjuangan menjadi pelopor gerakan ini di kampung-kampung. Gerakan tersebut, kata Achmad, bisa berjalan beriringan dengan program Kampung Pancasila yang digagas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

    “Jadi semangat gotong royong dan Pancasila itu membumi dalam gerakan nyata. Kalau lihat warga di kampung bisa srawung, makan lodeh kluwih di pos ronda atau balai pertemuan, kan indah,” pungkas Achmad. [asg/but]

  • Wali Kota Eri Ungkap Sasaran Pungli Surabaya Meliputi KTP dan KK: Rp500 Ribu – Rp1,5 Juta

    Wali Kota Eri Ungkap Sasaran Pungli Surabaya Meliputi KTP dan KK: Rp500 Ribu – Rp1,5 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan ada 15 laporan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang diterima dari laporan warga.

    Praktik pungli tersebut memiliki nominal bervariasi, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

    “Ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp1 juta, Rp1,5 juta,” kata Eri Cahyadi usai mengumpulkan pejabat lurah, camat, dan OPD untuk membuat pernyataan sedia dipecat jika ketahuan pungli, di Kantor Pemkot Surabaya, Selasa (9/9/2025).

    Eri merinci, sampai hari ini ia menerima sebanyak 15 laporan dari warga. Laporan tersebut disampaikan warga Surabaya melalui akun media sosial (medsos) pribadinya dan melalui kanal-kanal pelaporan Pemkot Surabaya lainnya.

    “Banyak ya. Ada sekitar 15 laporan, tapi ini mau saya hubungi dulu, karena tidak (belum) ada bukti, cuman hanya menyampaikan-menyampaikan saja. Maka saya pengen ada buktinya atau kalau tidak ada buktinya, dia yang jadi saksi,” terang Eri.

    Ia menjelaskan bahwa dari banyaknya laporan tersebut, target pungli dilakukan dengan menyasar warga yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk), seperti KTP, KK dan pindah KK.

    “Ya sama (sasaran pungli) KTP, KK, pindah KK. Soalnya ngono-ngono iku (begitu-begitu itu),” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, seluruh Lurah, Camat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Surabaya dikumpulkan untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan bersedia dipecat, apabila mereka terbukti melakukan pungutan liar atau pungli, pada Selasa (9/9/2025).

    Mereka dikumpulkan oleh Wali Kota Eri Cahyadi di lantai 6 Pemkot Surabaya. Pertemuan ini sebagai respons atas laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat, salah satunya yang terjadi di Kelurahan Kebraon.

    ​Dalam pertemuan tersebut, para pejabat diminta untuk menandatangani surat pernyataan bersedia dipecat. Langkah tegas ini diambil oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk memberantas praktik pungli dan menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

    “Saya sampaikan pada seluruh teman-teman OPD ini. Jika terjadi lagi (pungli), maka tidak ada lagi pengampunan langsung pecat,” kata Eri, Selasa (9/9/2025).

    Disamping meminta seluruh lurah, camat dan OPD membuat surat pernyataan tertulis. Eri Cahyadi juga meminta agar mereka mensosialisasikan ke setiap warga masyarakat bahwa dalam setiap pengurusan izin tidak ada pungutan biaya.

    “Yang kedua, dia harus bisa melakukan sosialisasi. Kalau sudah melakukan sosialisasi, melakukan pengumuman, ternyata masih ada anak buahnya yang begitu (pungli), berarti kan (otomatis) bukan tugasnya lagi, sudah selesai tugasnya,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pemecatan ini berlaku bagi semua pegawai atau pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, baik itu PNS, ASN maupun non ASN. (rma/ted)

  • Pemkot Surabaya Kumpulkan Lurah Hingga Camat Surabaya Tandatangani Bersedia Dipecat Jika Melakukan Pungli

    Pemkot Surabaya Kumpulkan Lurah Hingga Camat Surabaya Tandatangani Bersedia Dipecat Jika Melakukan Pungli

    Surabaya (beritajatim.com) – Seluruh Lurah, Camat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Surabaya dikumpulkan untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan bersedia dipecat, apabila mereka terbukti melakukan pungutan liar atau pungli, pada Selasa (9/9/2025).

    Mereka dikumpulkan oleh Wali Kota Eri Cahyadi di lantai 6 Pemkot Surabaya. Pertemuan ini sebagai respons atas laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat, salah satunya yang terjadi di Kelurahan Kebraon.

    ​Dalam pertemuan tersebut, para pejabat diminta untuk menandatangani surat pernyataan bersedia dipecat. Langkah tegas ini diambil oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk memberantas praktik pungli dan menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

    “Saya sampaikan pada seluruh teman-teman OPD ini. Jika terjadi lagi (pungli), maka tidak ada lagi pengampunan langsung pecat,” kata Eri, Selasa (9/9/2025).

    Disamping meminta seluruh lurah, camat dan OPD membuat surat pernyataan tertulis. Eri Cahyadi juga meminta agar mereka mensosialisasikan ke setiap warga masyarakat bahwa dalam setiap pengurusan izin tidak ada pungutan biaya.

    “Yang kedua, dia harus bisa melakukan sosialisasi. Kalau sudah melakukan sosialisasi, melakukan pengumuman, ternyata masih ada anak buahnya yang begitu (pungli), berarti kan (otomatis) bukan tugasnya lagi, sudah selesai tugasnya,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pemecatan ini berlaku bagi semua pegawai atau pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, baik itu PNS, ASN maupun non ASN.

    Eri juga menambahkan, agar masyarakat turut berperan aktif mengawasi semua pegawai. Apabila ditemukan bukti adanya pungli, masyarakat diimbau untuk melaporkan temuannya tersebut melalui aplikasi Wargaku, kanal medsos Sapa Warga maupun medsos Eri Cahyadi.

    “Warga Surabaya tidak boleh takut. Jangan pernah takut dikucilkan oleh warganya. Jangan pernah takut akan dikucilkan oleh oknum-oknum, katanya RT, RW, tidak ada. Insyaallah RT, RW Surabaya itu luar biasa, luar biasa,” tutupnya. (rma/ted)

  • PAM Swakarsa Aktif Lagi di Surabaya, Wali Kota Eri Klaim Bukti Semangat Gotong Royong Warga

    PAM Swakarsa Aktif Lagi di Surabaya, Wali Kota Eri Klaim Bukti Semangat Gotong Royong Warga

    Eri Cahyadi bersama Forkopimda memimpin patroli gabungan pada Sabtu (6/9/2025) malam. Kegiatan ini digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan usai kericuhan yang sempat terjadi pada akhir bulan Agustus 2025. 

    Patroli tersebut diawali dengan apel gabungan di halaman Balai Kota dan diikuti jajaran TNI, Polri, Forkopimda, serta perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Setelah apel, rombongan langsung bergerak menyusuri satu kampung ke kampung lainnya hingga sejumlah ruas jalan protokol. 

    Menggunakan sepeda motor, Eri dan Forkopimda memantau kondisi keamanan Surabaya hingga larut malam. Patroli berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB, dengan menyapa sekaligus berdialog dengan warga yang terlibat dalam pengamanan swakarsa di lingkungannya masing-masing. 

    Dalam kegiatan tersebut, Eri menyempatkan singgah di sejumlah pos keamanan kampung. Dia menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Surabaya agar tetap kondusif. 

    “Saya ingin memastikan bahwa Surabaya, Insya Allah hari ini dan seterusnya akan aman. Surabaya ini rumah kita, tanah kelahiran kita. Saya selalu bilang, Surabaya itu jangan diganggu. Surabaya itu seperti macan, sekarang semua macan sudah bangun (pengamanan di setiap wilayah),” ujar Eri. 

  • Pegawai Kelurahan Kebraon Surabaya Mengaku Lakukan Pungli Adminduk

    Pegawai Kelurahan Kebraon Surabaya Mengaku Lakukan Pungli Adminduk

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi oknum pegawai Kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, yang dilaporkan warga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), Senin (8/9/2025).

    ​Eri dengan sengaja datang diam-diam melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pukul 07.30 WIB. Setibanya di sana, ia langsung memberikan peringatan keras kepada seorang pegawai pria berinisial B yang diduga terlibat pungli.

    ​Saat dikonfrontasi, B tidak dapat mengelak. Ia mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia melakukan pungli sebesar Rp500 ribu untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) seorang warga.

    ​Terungkapnya, laporan pungli ini berasal dari aduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk akun Instagram dan nomor WhatsApp pribadi Wali Kota Eri.

    ​”Sebenarnya saya itu kan selalu saya katakan. Saya itu terbuka dengan masyarakat. Masyarakat bisa menyampaikan hal apapun, melalui Instagram saya, melalui WA yang ke saya. Itu selalu ada laporan juga ke inspektur,” ungkap Wali Kota Eri, Senin (8/9/2025).

    ​Selama sidak, seluruh pegawai Kelurahan Kebraon sebelumnya dikumpulkan untuk diberikan pengarahan langsung oleh Wali Kota. Eri meminta kejujuran dari oknum yang terlibat, sekaligus menginstruksikan semua pegawai untuk membuat surat pernyataan.

    ​Surat pernyataan tersebut menegaskan komitmen mereka untuk tidak lagi melakukan pungli. Eri menambahkan bahwa pelanggaran akan ditindak dengan sanksi berat, bahkan sampai pemberhentian dari jabatan.

    ​Setelah membuat surat pernyataan, B kembali menghadap Wali Kota Eri dan mengakui bahwa pungli tersebut tidak hanya ia lakukan sendiri. Ia bersekongkol dengan oknum ketua RT setempat. Meski demikian, Wali Kota Eri memutuskan untuk memaafkan oknum pegawai tersebut. Ia menghargai kejujuran B yang berani mengakui kesalahannya.

    ​”Saya memaafkan karena pegawai tersebut mau berkata jujur dan mengakui perbuatannya, karena setiap manusia punya kesalahan,” kata Eri.

    ​Lebih lanjut, Eri menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungli di seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini dilakukan demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. ​”Saya sampaikan di Surabaya sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) gratifikasi. Tidak boleh siapapun itu menerima uang dan tidak boleh siapapun itu meminta uang,” tegas Eri.

    ​Sebagai langkah lanjutan, Cak Eri telah menginstruksikan Inspektorat Kota Surabaya untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum pegawai berinisial B.

    ​Selain itu, langkah-langkah konkret sebagai upaya pencegahan juga akan diterapkan di seluruh instansi Pemkot. Semua pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), maupun tenaga lapangan, wajib membuat surat pernyataan di atas materai. Surat tersebut berisi komitmen untuk tidak menerima atau meminta uang dalam bentuk apa pun saat memberikan pelayanan publik.

    ​”Kedua, saya minta tidak ada lagi pelayanan publik yang berbelit-belit. Petugas harus membantu dan memberikan solusi, atau melapor kepada pimpinan jika ada kendala,” tambah Eri.

    ​Ia juga kembali mengingatkan bahwa pelayanan publik harus berjalan sesuai jadwal, dimulai tepat pukul 07.30 WIB. Pada sidak kali ini, Eri masih menemukan kelalaian di mana kantor pelayanan belum dibuka sesuai jam yang ditetapkan.

    ​Terakhir, Eri memberikan peringatan tegas bagi seluruh pegawai Pemkot Surabaya. Jika ada yang terbukti melakukan pungli lagi setelah peringatan ini, tidak akan ada lagi toleransi. ​”Kalau sudah peringatan ini lagi, maka tidak ada lagi peringatan tertulis langsung dicopot dari pegawai Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (rma/kun)

  • DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas untuk Pegawai Kelurahan Terlibat Pungli Adminduk

    DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas untuk Pegawai Kelurahan Terlibat Pungli Adminduk

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai Kelurahan Kebraon yang terlibat pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).

    Menurut dia, kasus ini mencoreng citra pelayanan publik di tingkat kelurahan.

    “Ngisin-ngisini (memalukan) iki nek sampek ada oknum pegawai kelurahan main pungli, perlu dibersihkan,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Senin (8/9/2025).

    Cak Yebe mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang memberikan maaf kepada oknum tersebut.

    Namun, dia menilai pemkot tetap harus memberikan hukuman yang jelas agar menjadi pelajaran bagi semua aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkup Pemkot Surabaya.

    “Saya apresiasi wali kota memberikan maaf kepada yang bersangkutan atas dalih setiap manusia tempatnya salah. Namun harus tetap ada sanksi tegas kepada yang bersangkutan agar ada efek jera,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Menurut Cak Yebe, sanksi ini penting sebagai peringatan bagi seluruh ASN dan pegawai pemkot. Dia menegaskan agar pegawai lebih profesional dalam melayani masyarakat dan tidak mencampuradukkan urusan pribadi dengan tugas publik.

    “ASN atau pegawai pemkot di kelurahan, kecamatan, dan OPD harus mengedepankan asas profesionalitas sebagai pelayan masyarakat. Bukan membuat dan memperluas ruang untuk kepentingan pribadi,” kata Cak Yebe.

    Cak Yebe juga menyebut perlunya penanganan yang berbeda sesuai status kepegawaian. Dia mendorong agar demosi dan mutasi dilakukan secara tepat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

    “Jika itu ASN, demosi dan mutasi harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar mutasi dengan posisi yang sama. Kalau non-ASN atau honorer, bisa langsung diberi peringatan keras, dan jika mengulangi harus dipecat,” jelasnya.

    Oleh karena itu, dia meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) untuk memperkuat pemahaman aturan disiplin pegawai melalui sosialiasi PP 53 tahun 2010. Sosialisasi ini dinilainya penting agar setiap pegawai paham konsekuensi pelanggaran yang dilakukan.

    “Saya meminta Bapemkesra mendorong resosialisasi PP 53 Tahun 2010 kepada seluruh jajaran kelurahan, kecamatan, dan OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Agar mereka lebih memahami tupoksi dan konsekuensi jika menabrak aturan,” katanya.

    Dia juga menyarankan agar Pemkot mengevaluasi mekanisme pelayanan adminduk di tingkat bawah. Jika proses surat-menyurat justru menjadi celah pungli, dia menilai masyarakat sebaiknya bisa langsung mengurus dokumen di dinas terkait tanpa surat pengantar dari RT, RW, atau kelurahan.

    “Nek modele sik kayak gini, gak perlu ada surat pengantar dari RT, RW, dan kelurahan untuk pengurusan surat-surat adminduk. Mending langsung ke dinas terkait atau Mal Pelayanan Publik (MPP) supaya memangkas birokrasi yang justru dijadikan ajang pungli,” pungkasnya.[asg/ted]

  • Warga Gubeng Ceritakan Momen Diselamatkan Wali Kota Eri Cahyadi Saat Kerusuhan Surabaya

    Warga Gubeng Ceritakan Momen Diselamatkan Wali Kota Eri Cahyadi Saat Kerusuhan Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Malam penuh ketegangan terjadi di pusat Kota Surabaya, Jumat (29/8/2025) lalu. Intan, warga Gubeng Kertajaya, tak menyangka perjalanan pulangnya akan membawanya pada pertemuan langsung dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di tengah kerusuhan.

    “Saya tahu kalau misalnya ada demonstrasi itu, cuman kalau dari saya pribadi itu saya kira demo-nya ada di Polda Jatim,” kata Intan saat ditemui, Jumat (5/9/2025).

    Awalnya, Intan melintas seperti biasa melewati Jalan Gemblongan, Genteng Kali, hingga Walikota Mustajab. Semua tampak normal dan tak menunjukkan tanda-tanda kerusuhan.

    “Pas waktu di depan Pemkot itu tiba-tiba ditutup. Terus ada Pak Eri. Beliau pakai baju hitam, disuruh belok kiri (Jalan Sedap Malam). Pas belok itu, saya langsung berhenti seketika,” ujarnya.

    Dalam kebingungan, Intan dihampiri petugas Pemkot Surabaya. Ia kemudian memberanikan diri bertanya arah pulang. Tak lama kemudian Wali Kota Eri Cahyadi sendiri mendekatinya.

    “Pak Eri nanya rumah Mbaknya di mana. Saya bilang di daerah Gubeng Kertajaya. Terus Pak Eri langsung bilang, ‘tapi akses menuju rumahnya Mbak ini sedang tidak bisa dilewati.’ Beliau bilang sedang ada kerusuhan, suasananya mencekam,” tutur Intan.

    Jalan menuju rumah Intan memang tidak aman malam itu. Ban-ban dibakar, massa masih bertahan, dan gas air mata mulai dilepaskan.

    “Saya bilang, saya sudah nggak punya orang tua, Pak. Nggak tahu kenapa langsung nangis,” ucapnya terbata-bata.

    Mendengar jawaban itu, Eri tak tinggal diam. Ia langsung menawarkan Intan untuk singgah di rumah dinas agar lebih aman.

    “Ya sudah, istirahat di rumah saya dulu. Rumahnya di sini, enggak apa-apa,” kata Intan menirukan ucapan Wali Kota Surabaya itu.

    Setelah diarahkan masuk, Intan disambut hangat oleh istri Wali Kota Surabaya, Rini Indriyani, bersama putri mereka dan dua asisten rumah tangga. Suasana rumah dinas terasa jauh berbeda dengan kondisi di luar yang dipenuhi bau gas air mata.

    “Saya dikasih air minum supaya tenang. Bu Rini juga menenangkan saya, sambil memantau kondisi lewat CCTV dan sosial media,” cerita Intan.

    Dari layar CCTV besar di rumah dinas, Intan melihat Wali Kota Eri tetap berada di luar. Ia tampak mengatur lalu lintas dan membantu pengendara yang terjebak di tengah kerusuhan.

    “Saya mikirnya mungkin Pak Eri juga membantu supaya pengendara tidak kena demonstran. Beliau juga terlihat membagikan masker dan air minum kepada pengendara yang melintas,” ujarnya.

    Hingga pukul 01.30 WIB, situasi di luar belum sepenuhnya kondusif. Jalanan masih dipenuhi demonstran, ban dan kayu dibakar di sejumlah titik.

    “Waktu diantar, ternyata memang jalanan depan rumah saya masih banyak demonstran, ban dan kayu dibakar,” katanya.

    Atas arahan Eri Cahyadi, Intan diantar pulang menggunakan motor oleh petugas. Mobilnya sementara dititipkan di rumah dinas untuk keamanan.

    Keesokan harinya, Sabtu (30/8), Intan kembali ke rumah dinas untuk mengambil mobil. Tak disangka, ia mendapat kesempatan untuk kembali bertemu langsung dengan Wali Kota Eri Cahyadi.

    “Saya dipersilakan masuk oleh petugas di rumah dinas, di dalam ada Pak Eri sempat ngobrol dan ditanya soal kondisi tadi malam saat pulang,” tuturnya.

    Dalam pertemuan itu, Intan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. Ia terharu melihat sosok Wali Kota yang turun langsung di lapangan membantu warga.

    “Saya ingin menyampaikan terima kasih banyak. Sudah mau langsung terjun, cepat tanggap membantu keadaan di Surabaya. Itu benar-benar terjun langsung,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

    Bagi Intan, pengalaman malam itu akan selalu membekas. Ia tak hanya mengingat mencekamnya situasi kerusuhan, tetapi juga rasa aman yang ia dapatkan dari perhatian seorang pemimpin kota.

    “Rasanya campur aduk. Saya bingung, takut, tapi juga merasa aman karena ada beliau. Itu tidak akan pernah saya lupakan,” ujar Intan. [asg/but]

  • Lilik Arijanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Surabaya, Wali Kota Eri Tekankan Tugas Berat Menanti

    Lilik Arijanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Surabaya, Wali Kota Eri Tekankan Tugas Berat Menanti

    Surabaya (beritajatim.com) – Lilik Arijanto, birokrat senior yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Balai Kota pada Kamis (4/9/2025).

    Selain Lilik, Wali Kota Eri juga melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas lainnya di lingkungan Pemkot Surabaya. Pelantikan massal ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memperkuat struktur pemerintahan kota agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan.

    “Alhamdulillah, setelah turun dari provinsi beberapa hari yang lalu, kita segera lakukan pelantikan. Ini berbarengan dengan pelantikan beberapa posisi yang kosong,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

    Dalam pidatonya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa tugas utama Sekda adalah menyelesaikan persoalan kota, termasuk merespons kerusuhan yang sempat terjadi di Surabaya pada 29–30 Agustus 2025. Ia bahkan memberikan apresiasi khusus kepada warga Wonokromo dan Bubutan yang turun menjaga kota saat aksi tersebut berlangsung.

    “Ketika ada yang menginjak Surabaya, ada yang merusak Surabaya, maka warga Surabaya harus bangkit mempertahankan Kota Surabaya,” tegas Eri.

    Selain menjaga stabilitas, Eri menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat. Program prioritas yang akan digarap Pemkot Surabaya meliputi pengentasan kemiskinan, penanganan anak putus sekolah, dan percepatan penurunan angka stunting.

    Ia menyebut, pola pembangunan juga akan diubah agar lebih partisipatif. “Insyaallah di tahun 2026, pembangunan setiap RW di Kota Surabaya akan dilakukan. Pemerintah tidak lagi membuat program, tapi program akan berasal dari masukan warga, kemudian kita kerjakan dan jaga bersama. Ini akan terasa ada rasa saling memiliki,” jelasnya.

    Terkait jabatan kepala dinas (OPD) yang masih kosong, Eri memastikan pengisian akan dilakukan pada Januari 2026.

    “Tugas saya hanya menentukan kepala dinas eselon 2, itu pun kami selalu berdiskusi. Sementara untuk eselon 3 dan 4, saya serahkan kepada tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk mencari talenta-talenta terbaik,” paparnya.

    Sementara itu, Sekda baru Surabaya, Lilik Arijanto, menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan jajaran Pemkot dan masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan APBD 2026 tepat sasaran sesuai arahan wali kota.

    “Sesuai arahan Pak Wali, tugas utama saya adalah menyelesaikan permasalahan kota seperti penurunan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja, serta fokus pada APBD 2026 yang lebih efisien dan memprioritaskan hal-hal penting,” kata Lilik.

    Ia menambahkan, prioritas utama adalah memastikan alokasi anggaran menyentuh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kita utamakan untuk hal-hal yang lebih penting, seperti bantuan untuk anak-anak tidak mampu. Nanti saya akan melihat kondisinya bersama teman-teman,” pungkasnya. [ram/beq]

  • DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas Terapkan Perwali Gratifikasi

    DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas Terapkan Perwali Gratifikasi

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tegas dalam menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi. Aturan ini dinilai penting untuk memperkuat pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan birokrasi.

    Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin, mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya. Namun, dia menegaskan bahwa peraturan tersebut tidak boleh berhenti di atas kertas semata.

    “Komitmen ini patut diapresiasi, tetapi yang lebih penting adalah memastikan aturan ini benar-benar dijalankan hingga level kelurahan dan kecamatan. Jangan sampai hanya jadi slogan tanpa ada tindakan di lapangan,” kata Saifuddin, Rabu (3/9/2025).

    Saifuddin juga meminta Pemkot memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berani melaporkan dugaan gratifikasi. Menurutnya, perlindungan ini penting agar warga tidak takut untuk melapor.

    “Masyarakat harus merasa aman saat melapor. Jika tidak ada perlindungan, dikhawatirkan mereka enggan bersuara karena takut ada tekanan atau ancaman,” ujar politisi Demokrat ini.

    Mantan aktivis ini menilai langkah Pemkot memasang banner, poster, dan flyer di berbagai titik pelayanan publik merupakan langkah awal yang baik. Namun, pengawasan internal dan evaluasi berkala tetap dibutuhkan.

    “Transparansi laporan gratifikasi yang masuk juga harus dilakukan. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat perkembangan dan percaya bahwa Pemkot serius memberantas KKN,” tegas dia.

    Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Perwali ini menjadi pedoman bagi seluruh pegawai untuk menolak dan melaporkan gratifikasi.

    “Kami ingin membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Eri.

    Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan, menambahkan bahwa Inspektorat telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang memfasilitasi pelaporan melalui aplikasi eAudit.

    “Harapan kami, upaya-upaya ini bisa didukung oleh seluruh pegawai dan masyarakat agar Surabaya bebas dari praktik KKN,” pungkasnya. [adv/but]

  • Polsek Tegalsari Surabaya Ludes, Layanan Masyarakat Numpang di Kecamatan

    Polsek Tegalsari Surabaya Ludes, Layanan Masyarakat Numpang di Kecamatan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepolisian Surabaya, sedang berupaya mencari lokasi layanan sementara setelah markas Polsek Tegalsari ludes terbakar dan dijarah dalam gelombang demonstrasi yang terjadi pada 29-31 Agustus lalu.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyatakan bahwa layanan Polsek Tegalsari untuk sementara waktu akan menumpang di Kantor Kecamatan Tegalsari yang berlokasi di Jalan Tanggulangin No. 12, Surabaya.

    “Sementara ini masih numpang di kecamatan,” kata Kombes Luthfie pada Selasa (2/9/2025).

    Lebih lanjut, Luthfie menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk mencari lokasi layanan sementara yang lebih memadai. Upaya ini dilakukan sambil menunggu proses perbaikan gedung Mapolsek Tegalsari yang terbakar.

    “Sekarang ini kita sudah mencari tempat. Saya sudah koordinasi dengan Pak Wali, dan hari ini mudah-mudahan sudah ada tempat untuk memberikan pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.

    Mengenai perbaikan gedung Mapolsek Tegalsari, Kombes Luthfie mengatakan bahwa pihaknya masih berdiskusi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Diskusi ini mencakup konsep pembangunan yang akan diterapkan.

    “Kami akan berkoordinasi dengan Pak Wali Kota terkait dengan pembangunan yang baru konsepnya seperti apa? Apakah mempertahankan konsep heritagenya, atau mungkin menjadi format bangunan baru,” ucapnya.

    Di sisi lain, Camat Tegalsari, Kartika Indrayana, saat dimintai konfirmasi terkait penggunaan Kantor Kecamatan sebagai tempat layanan Polsek Tegalsari, menyatakan bahwa hingga saat ini kantornya masih digunakan sebagaimana mestinya. Ia belum melihat adanya aktivitas layanan Polsek yang berlangsung di sana.

    “Belum, sampai dengan sekarang masih belum. Kecamatan masih dipakai untuk kecamatan sendiri,” terang Kartika.

    Walaupun demikian, Kartika menjelaskan bahwa komunikasi antara pihak Kecamatan dan kepolisian terus terjalin setelah insiden kebakaran Mapolsek Tegalsari. Komunikasi rutin ini dilakukan bersama Tiga Pilar yang terdiri dari Kapolsek, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lurah sebagai perwakilan masyarakat.

    “Kalau itu lebih baik disampaikan ke Pak Kapolsek, yang paling berhak untuk menyampaikan terkait hal itu,” imbuh Kartika.

    Kartika menegaskan bahwa secara faktual, Kantor Kecamatan Tegalsari belum digunakan sebagai tempat layanan Polsek. Namun, komunikasi dan koordinasi dengan unsur Tiga Pilar sudah pasti terjadi untuk memastikan penanganan pasca-kerusuhan.

    “Berkaitan dengan secara nyata bahwa itu kecamatan dipakai untuk pelayanan Polsek belum ya,” pungkas Kartika. (rma/ted)