Tag: Eri Cahyadi

  • Restoran Belum Jalan, Pengusaha Kuliner di Surabaya Diduga Sudah Dipalak Modus Iuran Rutin

    Restoran Belum Jalan, Pengusaha Kuliner di Surabaya Diduga Sudah Dipalak Modus Iuran Rutin

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pengusaha kuliner asal Surabaya berinisial SK diduga menjadi korban pemalakan dengan modus iuran rutin, padahal usaha yang dirintisnya belum resmi dibuka. Dua orang tak dikenal datang ke lokasi dan meminta uang dengan dalih iuran keamanan serta kebersihan.

    Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/10/2025) malam di tempat usaha milik SK di Jalan Kupang Jaya 1, Kecamatan Sukomanunggal. Dua pria yang mengaku sebagai pihak keamanan datang dan menagih “iuran rutin” senilai ratusan ribu rupiah.

    “Korban sebagai pemilik usaha Warung Jepang Abusan didatangi oleh dua orang meminta sejumlah uang dengan dalih iuran rutin. Saat ini korban sudah membuat laporan dan masih kita dalami,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Eko Yudha, Selasa (28/10/2025).

    Dari keterangan korban, kedua pria itu mendatangi lokasi sekitar pukul 22.00 WIB dan meminta uang keamanan serta kebersihan sebesar Rp400 ribu. SK pun menyerahkan uang tersebut, sementara rekan korban merekam aksi kedua orang tersebut. “Saat itu oleh pelapor dikasih sejumlah uang yang diminta. Aksi kedua pria itu juga direkam oleh rekan pelapor,” jelas Eko.

    Sekitar satu jam kemudian, dua orang lain kembali datang dan mengaku sebagai pihak keamanan lokasi. Mereka meminta tambahan uang Rp500 ribu sebagai biaya koordinasi lingkungan.

    “Pelapor mengaku jika ia mendapat informasi dari terduga pelaku bahwa diwajibkan membayar Rp850 ribu per bulan,” tegas Eko.

    Polisi kini tengah memburu para pelaku. Eko memastikan identitas mereka sudah dikantongi. “Kami sudah kantongi identitasnya. Saat ini kami masih lakukan pengejaran,” pungkasnya.

    Kasus dugaan pemalakan ini kemudian viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dikabarkan turut memantau kasus tersebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surabaya memberantas pungutan liar di lingkungan usaha. [ang/beq]

  • Pemkot Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan di Jalan Raya, Pelanggar Bisa Didenda Rp50 Juta

    Pemkot Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan di Jalan Raya, Pelanggar Bisa Didenda Rp50 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan pendirian tenda hajatan di jalan raya untuk mencegah gangguan lalu lintas dan mengurangi risiko keselamatan publik. Kebijakan baru ini mulai diberlakukan setelah disepakati bersama kepolisian dan perangkat kelurahan pada Senin (27/10/2025).

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa setiap warga yang ingin menggelar acara di jalan umum wajib mengantongi izin berjenjang dari lingkungan masing-masing. “Izin hari ini sudah disepakati tidak boleh izin secara langsung. Maka dia harus mengajukan izin dan ada keterangan dari RT, RW, dan lurah,” kata Eri Cahyadi.

    Menurutnya, proses perizinan kini harus melewati jalur administrasi yang lebih ketat. Setelah mendapat persetujuan dari RT, RW, dan lurah, permohonan baru bisa diajukan ke kepolisian sektor (polsek) setempat. Tanpa surat rekomendasi berjenjang tersebut, pihak kepolisian tidak akan memberikan izin pendirian tenda hajatan.

    “Dari hasil koordinasi dengan kepolisian, polsek tidak akan lagi memberikan izin tanpa ada alur permintaan izin dan persetujuan yang runtut. Jika itu dilanggar warga, akan ada sanksi tegas hingga denda Rp50 juta,” tegas Eri.

    Pemkot Surabaya juga telah menugaskan perangkat RT, RW, dan kelurahan untuk menyosialisasikan aturan ini kepada masyarakat. Selain mekanisme perizinan, regulasi baru itu turut mengatur batas luas penggunaan jalan yang diperbolehkan untuk tenda hajatan.

    “Jadi di dalam itu akan keluar (tertera) berapa meter (syarat diperbolehkannya) menggunakan jalan tersebut. Satu meter, setengah meter, atau semua, nah itu akan ada di surat izin yang akan keluar,” jelas Eri.

    Pengetatan aturan tersebut dilakukan untuk menekan potensi gangguan aktivitas publik di jalan umum. Pemerintah menilai, penggunaan ruas jalan untuk hajatan kerap menimbulkan kemacetan, menghambat mobilitas warga, serta berisiko mengganggu penanganan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

    Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa penggunaan fasilitas publik harus tetap memperhatikan kepentingan umum. [rma/beq]

  • Aturan Tenda Hajatan Tutup Jalan, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tidak Gegabah

    Aturan Tenda Hajatan Tutup Jalan, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tidak Gegabah

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kampung.

    Dia menilai rencana Wali Kota Eri Cahyadi harus mempertimbangkan kearifan lokal dan kebiasaan warga yang selama ini saling memaklumi.

    “Tidak perlu buru-buru menyikapi keluhan sebagian warga. Kalau betul-betul akan dilarang, Pemkot Surabaya harus memberikan solusi,” ujar Yona, Minggu (26/10/2025).

    Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menyebut, sejak dulu masyarakat Surabaya memiliki budaya tepo seliro dan tenggang rasa dalam menggelar hajatan. Menurut dia, fenomena penutupan jalan lingkungan untuk acara nikahan, khitan, syukuran keluarga, hingga kedukaan sudah berjalan dengan mekanisme sosial yang kuat di tingkat RT/RW.

    “Mulai nikahan, khitan, kumpul keluarga besar atau kedukaan, selama ini warga mendirikan tenda itu lazimnya sudah izin RT/RW dan tetangga kanan kiri. Warga memaklumi,” ucap dia.

    Cak Yebe menilai, tidak semua hajatan harus melalui izin berlapis sampai tingkat kepolisian. Dia menyebut perlu ada klasifikasi jenis tenda yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

    “Klasifikasikan dulu hajatan yang dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat, jangan digeneralisir,” jelas Cak Yebe.

    Menurut dia, tenda yang dipasang satu hingga tiga unit dengan ukuran kecil sebenarnya tidak berdampak signifikan. Namun, jika panjang tenda sudah melebihi 18 meter, barulah diperlukan mekanisme izin lebih lanjut.

    “Kalau tiga tenda ukuran sampai 12 meter dimaknai panjang per tenda 4 meter, itu tidak ngaruh sama sekali. Yang berpotensi masalah itu yang lebih dari 18 meter panjangnya,” tegas Cak Yebe.

    Cak Yebe menambahkan, lazimnya tenda hajatan hanya terpasang singkat dan dibongkar cepat. Untuk tenda duka pun, meski sedikit lebih lama, masyarakat tetap memaklumi sepanjang masih dalam batas kewajaran dan ada akses jalan alternatif.

    “Biasanya pemasangan tenda paling lama mulai H-2 dan dibongkar H+1. Kalau tenda duka biasanya lebih lama bisa H+7 tapi warga memahami,” kata dia.

    Dia menilai, aturan yang tepat adalah tetap mengedepankan izin berjenjang sesuai skala acara. Untuk hajatan kampung berskala kecil cukup melalui persetujuan RT/RW dan Ketua RW yang konfirmasi ke Lurah, sementara acara besar yang mengundang massa lebih luas bisa dilengkapi izin kepolisian untuk ijin keramaian.

    “Tenda hajatan yang hanya menutup jalan sehari, sebaiknya semua memaklumi. Budaya saling menghargai antartetangga di Surabaya itu tinggi,” tutur Cak Yebe.

    Cak Yebe mengingatkan, kebijakan publik harus menyentuh rasa keadilan sosial masyarakat. Tidak semua warga punya kemampuan ekonomi menggelar hajatan di gedung atau di Ballroom hotel di Surabaya. Dia berharap aturan nanti tidak menyalahi jati diri kampung-kampung Surabaya yang hidup rukun dan guyub.

    “Saya melewati jalan kampung yang ditutup karena hajatan, saya memaklumi. Fenomena ini sudah jamak. Sebaiknya tidak perlu disikapi berlebihan,sing penting saling bisa memahami dan tepo sliro, pun demikian dengan sang sohibul hajat, tidak bersikap semaunya sendiri harus dipikirkan hak pengguna jalan,” pungkas Cak Yebe. [asg/suf]

  • 15 Menit Selesai, Pelayanan PBG di MPP Siola Surabaya Tercepat se-Indonesia

    15 Menit Selesai, Pelayanan PBG di MPP Siola Surabaya Tercepat se-Indonesia

     

    Surabaya (beritajatim.com) Pelayanan publik Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dinilai sebagai yang tercepat se-Indonesia, dengan waktu pengurusan hanya sekitar 15 menit.

    Penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, saat meninjau MPP Siola bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (17/10/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, keduanya didampingi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Mereka meninjau sejumlah fasilitas dan layanan publik yang tersedia di gedung bersejarah yang kini menjadi pusat layanan terpadu masyarakat.

    Menteri PKP Maruarar menilai kecepatan pengurusan PBG di Surabaya menjadi contoh nyata pelayanan publik modern yang efisien dan bebas pungutan liar. Ia bahkan menyebut, prosesnya hanya memakan waktu sekitar 15 menit.

    “Kami hitung waktunya, kami muter (melihat pelayanan lainnya) lalu balik lagi kira-kira 15 menit lebih 20 detik dan kami menemukan (pengurusannya) sudah selesai,” ujar Menteri Maruarar.

    Karena itu, Menteri Maruarar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah menghadirkan layanan publik cepat, transparan, dan tanpa biaya tambahan.

    “Jadi selamat kepada Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi) dan kepala dinasnya, mampu membuat pelayanan publik yang prima, berkualitas, cepat, dan tidak ada pungli, bahkan gratis ya,” tambahnya.

    Saat ini, MPP Siola Surabaya menyediakan sekitar 1.993 layanan publik, mulai dari PBG, administrasi kependudukan (adminduk), hingga perizinan investasi. Berbagai fasilitas juga disiapkan untuk mendukung kenyamanan masyarakat.

    Fasilitas tersebut meliputi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Ruang Layanan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Klinik Investasi, Ruang Laktasi, Ruang Bermain Anak, Pojok Baca Digital, Ruang Pengaduan, Ruang Tunggu Difabel, Sentra Wisata Kuliner (SWK), hingga musala.

    Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menilai kehadiran MPP Siola sangat bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, warga tidak perlu lagi berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.

    “Maka, adanya MPP ini, semua outlet-outlet untuk membuat paspor, Dukcapil, membuat KK, termasuk pengurusan PBG itu semua di sini,” kata Mendagri.

    Mendagri menjelaskan, hingga saat ini sudah terdapat 289 MPP yang terbentuk di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 35 di antaranya berada di Jawa Timur.

    “Kita total ada 514 kabupaten/kota (di Indonesia), jadi masih ada yang belum, dan terus kita genjot. Di Jatim, dari 38 kabupaten/kota, 35 sudah terbentuk, termasuk yang terbaik dan tertinggi (di Indonesia), tapi masih ada tiga lagi,” terangnya.

    Menurut Mendagri, MPP seperti Siola mampu mempercepat pelayanan publik, meningkatkan transparansi, memperjelas proses pembayaran, serta menekan potensi korupsi. Ia berharap model pelayanan publik di Surabaya bisa ditiru oleh daerah lain.

    “Adanya MPP maka akan membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, proses pembayarannya jelas, mengurangi korupsi dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” tuturnya.

    Mendagri juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi yang dinilainya berhasil menciptakan layanan publik dengan standar nasional.

    “Kami berterima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi yang telah mewujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat di MPP Siola,” katanya.

    Untuk memperkuat sistem pelayanan publik di seluruh Indonesia, Mendagri menyarankan agar MPP dapat terintegrasi dengan layanan digital lintas kementerian dan pemerintah daerah.

    “Misalnya mengenai (PBG), sebelum menuju ke PBG itu ada beberapa persyaratan, biasanya persetujuan teknis (pertek) dari PUPR, nah ini yang perlu dikoneksikan,” jelas Tito.

    Ia menambahkan, konektivitas digital dengan sistem nasional seperti SIMBG dari Kementerian PUPR dan OSS dari Kementerian Investasi perlu ditingkatkan agar pelayanan tidak berjalan parsial.

    “Nanti Pak Maruarar akan koordinasikan ke tingkat pusat supaya daerah terkoneksi dan lebih mudah,” tambahnya.

    Di kesempatan yang sama, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih atas perhatian dan penilaian positif dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kecepatan pelayanan bukan semata prestasi, tetapi bentuk tanggung jawab Pemkot Surabaya terhadap warganya.

    “Pak Menteri PKP, Maruarar Sirait meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola. Melihat langsung kecepatan petugas kita dalam memproses layanan adminduk. Salah satunya, pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung. Kalau kata Pak Maruarar, ini yang tercepat di Indonesia: cuma 15 menit sudah jadi,” ujar Wali Kota Eri.

    Wali Kota Eri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas MPP Siola yang telah bekerja keras memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

    “Kerja baik kita diapresiasi. Ke depan tetap harus bisa kita tingkatkan lagi. Karena yang utama adalah melayani warga Surabaya. Matur nuwon untuk seluruh petugas yang sudah bekerja keras di MPP Siola,” imbuhnya.

    Selain layanan Pemkot Surabaya, terdapat pula 43 instansi pemerintah pusat dan daerah yang beroperasi di MPP Siola. Termasuk di antaranya pelayanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Polrestabes Surabaya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

    Sejak Mei 2022, Pemkot Surabaya terus melakukan pembenahan terhadap MPP Siola yang telah diresmikan sejak 2017. Berbagai perombakan dilakukan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengakses layanan publik.

    Kini, wajah MPP Siola Surabaya tampil lebih modern dengan tata letak stan yang tertata rapi, ruang tunggu yang luas, area bermain anak, serta fasilitas ramah disabilitas. (ADV)

  • Walkot Eri Kumpulkan Bos Hotel Seluruh Surabaya Usai Heboh Kasus Pesta Gay

    Walkot Eri Kumpulkan Bos Hotel Seluruh Surabaya Usai Heboh Kasus Pesta Gay

    Jakarta

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan seluruh general manager (GM) hotel di Surabaya. Para manajemen hotel itu dikumpulkan usai heboh adanya pesta seks sesama jenis yang digerebek di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya.

    Dilansir detikJatim, Jumat (24/10/2025), Eri meminta pengawasan ketat kepada semua hotel di Surabaya. Eri mengingatkan jangan sampai Surabaya yang dibangun dengan syariat agama ini tercoreng.

    “Jadi kemarin ada kejadian yang seperti itu (pesta gay) di Surabaya. Maka tadi saya mengumpulkan hotel-hotel untuk saya sampaikan Surabaya ini adalah kota yang dibangun dengan syariat agama, dengan kekuatan agama, jangan dicoreng Surabaya dengan hal seperti itu (pesta sesama jenis),” ujar Eri di Gedung Sawunggaling.

    Eri mengajak pihak hotel di Surabaya untuk berkomitmen agar tidak terulang kembali peristiwa pesta seks sesama jenis. Eri berencana akan melakukan pelatihan kepada pihak hotel bekerja sama dengan pihak kepolisian.

    “Dengan cara pelatihan yang nanti akan bekerja sama dengan kepolisian, beberapa lembaga. Wong kan kudu onok insting-e, kamar dileboni wong 30. Kudu mesti dreer (bunyi alarm), lakukan di semua hotel. Jangan sampai hotel-hotel yang di Surabaya tidak punya komitmen dan tidak bisa menjaga kondusivitas Kota Surabaya,” jelasnya.

    Seperti diketahui sebanyak 34 pria jadi tersangka kasus pesta seks sesama jenis yang digerebek di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur. Selain itu, mayoritas dari mereka dinyatakan positif HIV.

    (whn/ygs)

  • Wali Kota Eri Kumpulkan GM Hotel Surabaya: Jaga Bisnis, Lawan Pesta Maksiat

    Wali Kota Eri Kumpulkan GM Hotel Surabaya: Jaga Bisnis, Lawan Pesta Maksiat

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menggelar pertemuan dengan para General Manager (GM) hotel untuk mengevaluasi terungkapnya kasus pesta seks sesama jenis di salah satu hotel di Surabaya, Jumat (24/10/2025).

    Dalam pertemuan yang digelar di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya itu, Eri menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah kota dan pelaku industri perhotelan dalam menjaga kenyamanan bisnis sekaligus citra Kota Pahlawan.

    “Surabaya ini adalah kota yang dibangun dengan syariat dan kekuatan agama. Jadi jangan sampai dicoreng dengan hal-hal seperti itu,” tegas Eri.

    Eri menjelaskan, sektor jasa—khususnya industri perhotelan—merupakan tulang punggung perekonomian Surabaya. Karena itu, Pemkot tidak bisa menjaga kondusivitas kota sendirian tanpa dukungan penuh dari pihak hotel.

    “Teman-teman hotel punya komitmen agar kejadian itu tidak terulang. Kami akan lakukan pelatihan pengawasan bersama kepolisian dan lembaga terkait,” ujarnya.

    Selain pelatihan, Eri juga mengimbau agar setiap hotel aktif melaporkan aktivitas tamu mencurigakan, terutama yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal atau asusila. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polrestabes Surabaya 110 atau Call Center Kedaruratan Pemkot 112.

    “Pertumbuhan ekonomi Surabaya sangat dipengaruhi keberadaan hotel. Jadi kita harus bersama menjaga agar hotel tetap hidup, tapi jangan sampai maksiat juga terjadi di sana,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua Harian PHRI Korwil Surabaya, Firman Sudi Permana, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota secara konkret. “Kami akan memperkuat sistem pengawasan, mulai dari keamanan, resepsionis, hingga seluruh aspek operasional agar lebih waspada,” ujar Firman.

    Ia menambahkan, PHRI akan segera menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh anggotanya sebagai instruksi pengetatan pengawasan internal serta peningkatan koordinasi dengan kepolisian dan Pemkot Surabaya. “Paling lambat seminggu setelah ini, kami akan lakukan evaluasi dan pelatihan sesuai hasil investigasi,” pungkasnya. [kun]

  • Imbas Pesta Seks, Eri Cahyadi Minta Hotel Lapor Saat Curigai Kamarnya Dipakai untuk Kejahatan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 Oktober 2025

    Imbas Pesta Seks, Eri Cahyadi Minta Hotel Lapor Saat Curigai Kamarnya Dipakai untuk Kejahatan Surabaya 24 Oktober 2025

    Imbas Pesta Seks, Eri Cahyadi Minta Hotel Lapor Saat Curigai Kamarnya Dipakai untuk Kejahatan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta kepada manajemen hotel untuk langsung melapor ketika mencurigai kamarnya dimanfaatkan untuk aktivitas negatif.
    Hal tersebut diungkapkan Eri setelah aparat kepolisian menggerebek pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, pada Sabtu (18/10/2025) lalu.
    Eri meminta kepada manajemen hotel untuk meningkatkan kewaspadaan saat bekerja.
    Dengan demikian, mereka bisa langsung menyadari ketika ada tamu yang mencurigakan.
    “Jadi kita sampaikan ke teman-teman (hotel), antenanya
    kudu murup
    (harus nyala). (Seperti) ketika ada orang lewat bolak-balik ke salah satu kamar,” kata Eri di Graha Sawunggaling, Jumat (24/10/2025).
    Selanjutnya, kata Eri, pihak manajemen bisa langsung melaporkannya ke aparat kepolisian atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar nantinya bisa langsung dilakukan pengecekan.
    “Langsung bisa
    call
    dari Polrestabes Surabaya atau telepon di (
    Command Center
    ) 112. Karena kita akan bergerak bekerja bersama dengan teman-teman hotel yang ada di Surabaya,” ujar dia. 
    Oleh karena itu, Eri berharap para pengelola hotel berkomitmen untuk menjaga iklim usaha di Surabaya dengan mengantisipasi kamarnya digunakan sebagai lokasi tindak kejahatan.
    “Kan seharusnya sudah ada instingnya, kamar dimasuki 30 orang, bolak-balik, seharusnya sudah paham, lakukan di semua hotel. Komitmen itu yang akan dijaga dan dikerjakan,” ucapnya.
    Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto sebelumnya mengatakan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya pesta seks sejenis di kamar hotel.
    Kemudian, kata Edy, pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut untuk memastikannya.
    Akhirnya, aparat kepolisian menemukan 34 orang berada di kamar itu.
    “Dari semua itu, 34 orang yang terlibat
    party gay
    itu saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dalam proses penyidikan,” kata Edy ketika dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).
    Edy mengungkapkan, puluhan orang tersebut terbagi menjadi beberapa kelompok ketika ditetapkan sebagai tersangka, yakni pendana, admin, pembantu, dan peserta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Surabaya Bangun Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

    Bawaslu Surabaya Bangun Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar kegiatan “Penguatan Kelembagaan Bawaslu dalam Menjaga Eksistensi Bawaslu sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas” di Hotel Majapahit, Jumat (24/10/2025).

    Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, yang menegaskan bahwa Bawaslu tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan meski di luar masa tahapan pemilu.

    “Pertanyaan banyak orang adalah, ke mana Bawaslu setelah pemilu berakhir? Apa yang kami kerjakan? Di tengah masa non-tahapan, kami tetap bergerak melakukan penguatan konsolidasi demokrasi di Kota Surabaya,” ujar Novli.

    Menurutnya, Bawaslu Surabaya secara rutin menggelar diskusi bulanan isu demokrasi bersama partai politik, BEM, NGO, dan komunitas masyarakat sipil. Selain itu, lembaga ini juga memiliki program podcast dua mingguan yang membahas isu-isu demokrasi dan pemilu secara terbuka melalui kanal YouTube Bawaslu Surabaya.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa Bawaslu tetap eksis, tetap bekerja, sekalipun dalam kondisi efisiensi anggaran. Karena sejatinya, dengan atau tanpa dana besar, kami adalah abdi negara yang menjaga demokrasi,” tegasnya.

    Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Surabaya untuk meneguhkan komitmen dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memperkuat sinergi lintas lembaga.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar kerja administratif, tapi kerja moral untuk bangsa,” pungkas Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang diwakili oleh Asisten I Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung Bawaslu sebagai pengawal moral demokrasi.

    “Demokrasi yang sehat tidak hanya butuh partisipasi rakyat, tetapi juga integritas lembaga yang mengawalnya. Bawaslu adalah penjaga moral demokrasi,” kata Fikser.

    Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya siap bersinergi agar penyelenggaraan pemilu mendatang berlangsung aman, damai, dan bermartabat.

    “Kelembagaan yang kuat tidak hanya dibangun oleh aturan, tetapi juga oleh nilai kejujuran dan tanggung jawab moral. Menjaga kepercayaan publik adalah amanah terbesar dari rakyat,” tegasnya.

    Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, menilai kegiatan ini sebagai ajang refleksi dan pembelajaran bersama menjelang siklus pemilu berikutnya.

    “Bawaslu kabupaten/kota kini sudah berusia delapan tahun. Forum ini menjadi ruang refleksi atas apa yang sudah dan belum kita capai,” ujarnya.

    Anwar mengingatkan bahwa pengawasan pemilu di masa depan akan menghadapi tantangan baru, terutama dari perkembangan teknologi seperti AI dan rekayasa suara yang berpotensi dimanfaatkan untuk propaganda politik.

    “Bayangkan, suara seseorang bisa ditiru untuk kampanye hitam. Ini tantangan nyata bagi lembaga pengawas,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan, indeks kepuasan publik terhadap Bawaslu masuk lima besar nasional versi survei Kompas, namun masih banyak ruang perbaikan terutama dalam aspek regulasi dan kewenangan penanganan pelanggaran.

    “Kami tidak berbesar kepala. Masih banyak yang harus diperbaiki. Tapi ini bukti bahwa demokrasi Indonesia makin matang,” ujarnya.

    Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan diskusi panel dengan narasumber utama Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang membawakan materi bertema “Desain Pemilu Pasca Putusan MK 135 dan Implikasinya bagi Kehidupan Politik”.

    Diskusi yang dipandu oleh Dimas Anggara ini berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan paparan dari Sekretaris KIPP Jatim Deda Rainditya, Akademisi UNAIR Airlangga Pribadi, dan Dosen Untag Sri Setiadji. [asg/ian]

  • TKD Dipangkas, Pemkot Tunda Pembangunan RSUD Surabaya Selatan dan Fokus ke Infrastruktur

    TKD Dipangkas, Pemkot Tunda Pembangunan RSUD Surabaya Selatan dan Fokus ke Infrastruktur

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutuskan untuk menunda rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Selatan setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kota Surabaya sebesar Rp730 miliar pada tahun anggaran 2026. Sebagai gantinya, Pemkot akan memfokuskan penggunaan anggaran pada sektor infrastruktur yang dinilai mampu memberikan dampak langsung terhadap pergerakan ekonomi masyarakat.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa kebijakan refocusing tersebut diambil agar program pembangunan tetap berjalan secara efektif meski terjadi penurunan dana transfer.

    “Kita lihat anggaran di tahun depan. Sebenarnya kan tahun ini (pembangunan RSUD Surabaya Selatan), tapi karena pemotongan TKD yang cukup besar maka (ditentukan) prioritas-prioritas mana yang dikerjakan,” ujar Eri, Rabu (22/10/2025).

    Menurutnya, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam RAPBD 2026 karena berkontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi warga. “Untuk 2026 kan yang dipotong Rp730 miliar itu, makanya kita tidak menjalankan dulu untuk yang rumah sakit, tapi yang prioritas, seperti jalan, infrastruktur yang kita jalankan dulu,” terangnya.

    Beberapa proyek strategis yang akan dilanjutkan melalui skema multi years antara 2026–2027 meliputi pembangunan jalan Wiyung–Lidah Wetan, proyek Radial Road sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Jalan Lingkar Dalam Barat (JLDB), serta penyelesaian kolam tampung di kawasan Radial Road.

    “Selain itu, jalan di Pacar Keling akan kita buka, dan kita juga sedang evaluasi pembangunan jembatan di Royal Residence yang akan menghubungkan JLLB,” tambah Eri.

    Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap berkomitmen membangun RS Surabaya Selatan dengan mencari alternatif pendanaan lain, termasuk peluang kolaborasi dengan pihak swasta.

    “Dengan RAPBD 2026 sebesar Rp12,62 triliun yang kita fokuskan pada program prioritas, kita tetap siapkan opsi kerja sama dengan pihak swasta untuk pembangunan RS Surabaya Selatan,” jelasnya.

    Eri juga menyebutkan, jika pemerintah pusat nantinya mengevaluasi dan mengembalikan alokasi TKD seperti tahun sebelumnya, maka rencana pembangunan RS tersebut akan segera direalisasikan. “Pak Presiden kan menyampaikan, nanti akan dievaluasi TKD tahun depan, bisa dikembalikan saja seperti tahun sebelumnya. Kalau dikembalikan kita juga akan melakukan pembangunan RS Surabaya Selatan,” tutupnya. [rma/beq]

  • Respons Wali Kota Eri Cahyadi soal Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya

    Respons Wali Kota Eri Cahyadi soal Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya

    Liputan6.com, Jakarta – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons pesta sesama jenis yang digerebek polisi di salah satu hotel di Surabaya. Ia menegaskan kegiatan tersebut jelas melanggar norma agama dan hukum. Oleh sebab itu, ia mendukung penuh proses hukum yang saat ini ditangani Polrestabes Surabaya.

    “Jelas yang pertama ini melanggar syariat, agama apapun melarang. Kedua, dasar hukum apapun di negara ini, perbuatan tersebut dilarang. Maka harus kita lawan dan kita harus menjaga Surabaya bersama-sama,” tegas Wali Kota Eri, Selasa (21/10).

    Wali Kota Eri telah juga telah menginstruksikan Satpol PP Kota Surabaya untuk lebih aktif melakukan patroli pencegahan. Satpol PP, kata dia, punya tim khusus yang rutin berpatroli bersama kepolisian.

    “Kita akan kuatkan Satpol PP, meningkatkan patroli bersama jajaran Polrestabes Surabaya. Tapi yang paling penting adalah pengawasan secara menyeluruh, maka pengawasan ini akan lebih kuat dan cepat jika ada keterlibatan aktif dari masyarakat untuk melapor kepada pemkot maupun kepolisian,” imbuhnya.

    Selain itu, sebagai langkah pencegahan, Wali Kota Eri juga segera memanggil pengelola penginapan, hotel maupun apartemen. Mereka akan dikumpulkan untuk memperkuat komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

    “Kita buat pakta integritas untuk memperkuat pengawasan karena Surabaya ini memang tidak lepas dari pelayanan jasa, maka kita perlu membuat komitmen dengan seluruh pemilik hotel. Kita akan datangi, lalu kita kumpulkan seluruh pemilik hotel. Semuanya, termasuk apartemen,” kata Wali Kota Eri.