Tag: Eri Cahyadi

  • BNNK Surabaya Razia 2 RHU, Temukan Pengunjung Positif Sabu

    BNNK Surabaya Razia 2 RHU, Temukan Pengunjung Positif Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – BNNK Surabaya merazia dua Rumah Hiburan Umum (RHU) pada Sabtu (02/11/2023) dini hari. Dalam razia tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menemukan satu pengunjung yang positif karena sabu.

    Humas BNNK Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo mengatakan, dua RHU yang dirazia adalah Vertique Club di Jalan Basuki Rahmat dan Diskotek Meduza di Jalan Mayjend Sungkono. Di dua club besar di Surabaya itu, petugas BNNK Surabaya melakukan tes urine kepada ratusan pengunjung.

    “Di RHU Vertique dilakukan deteksi dini tes urine narkoba terhadap 36 laki-laki dan 31 perempuan. Hasilnya nihil, tidak ada yang positif,” kata Singgih ketika dikonfirmasi beritajatim.com.

    BACA JUGA:
    Dituduh Geber-Geber Motor, Siswa SMK Surabaya Dipukuli 

    Sementara di Meduza Club, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 53 laki-laki dan 38 perempuan. Hasilnya, seorang perempuan ditemukan mengonsumsi obat penenang dan hasil tes urine seorang lelaki mengandung methamphetamine.

    “Satu perempuan positif benzodiazepine dengan keterangan minum obat Valisanbe, dengan melampirkan resep dokter, dan seorang lelaki positif methamphetamine dan amphetamine,” pungkasnya.

    BACA JUGA:
    Rumah Dokter Hewan di Surabaya Terbakar, 3 Anjing Mati Gosong

    Bagi pengunjung yang urinenya ketahuan positif langsung diamankan ke kantor BNNK Surabaya untuk menjalani proses lebih lanjut. Namun, pihak BNNK kota Surabaya belum membuka identitas dari pengunjung yang urinenya positif itu.

    Sebelumnya, Petugas gabungan di Surabaya belakangan ini kerap melakukan razia terhadap RHU secara acak. Hal ini merupakan atensi dari Walikota Eri Cahyadi untuk terus memerangi peredaran narkotika dan melindungi agar tidak ada anak dibawah umur yang mengkonsumsi alkohol. [ang/beq]

  • Dua Personel Satpol PP Surabaya Dianiaya Alami Patah Tulang

    Dua Personel Satpol PP Surabaya Dianiaya Alami Patah Tulang

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua personel Satpol PP Surabaya korban penganiayaan buruh pada Kamis (30/11/2023) kemarin mengalami patah tulang. Keduanya harus menjalani perawatan intensif di RS Soewandi.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait penganiayaan itu dari Satpol PP Surabaya. Dua anggota Satpol PP Surabaya yang menjadi korban penganiayaan adalah Abdul Muid Kafi (25) dan Tareq Aziz (31). Kejadian itu terjadi di pedestrian jalan Ahmad Yani (depan JNE Taman Pelangi).

    “Para korban sedang menjalankan tugasnya untuk pengamanan unjuk rasa kemarin,” kata Hendro, Jumat (1/12/2023).

    Saat itu, akses Jalan Ahmad Yani tertutup oleh massa demonstran yang berjumlah ribuan. Kemudian di belakang demonstran ada beberapa pengendara jalan yang meminta untuk dibantu agar bisa melintasi Jalan Ahmad Yani.

    Muid dan Aziz yang mengetahui ada pengendara kesusahan pun langsung mendekati pendemo dan meminta agar jalan dibuka sedikit.

    BACA JUGA:
    Eri Cahyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penganiaya Satpol PP

    Namun, bukannya membuka jalan, beberapa oknum buruh langsung melayangkan pukulan ke kepala Muid. Melihat temannya dipukuli, Aziz pun berusaha menyelamatkan temannya. Namun, Aziz juga ikut dikeroyok dan diinjak-injak oleh oknum buruh yang berdemo.

    “Korban mengalami retak tulang bawah, lalu juga ada di bagian rusuk dan kepala belakang,” tegas Hendro.

    Petugas kepolisian saat ini sudah melakukan penyelidikan dan mengamankan berbagai alat bukti termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hendro berjanji bahwa petugas kepolisian akan bekerja secara maksimal untuk menangkap pelaku.

    BACA JUGA:
    DPRD Surabaya Kecam Penganiayaan Satpol PP oleh Buruh

    Sementara itu, Nuruddin Hidayat Juru Bicara massa demo buruh mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan adanya aksi kekerasan saat demo. Ia pun akan mencari pelaku bersama dengan kawan-kawan buruh lainnya.

    “Kalau lihat dari seragamnya teman-teman Garda Metal, saya mau klarifikasi apa yang terjadi,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Chug Bar Wiyung Sudah Dilarang Jual Minol sejak September 

    Chug Bar Wiyung Sudah Dilarang Jual Minol sejak September 

    Surabaya (beritajatim.com) – Chug Bar Wiyung ternyata sudah pernah dilarang untuk menjual minol (minuman beralkohol) sejak bulan September 2023. Hal ini disampaikan oleh Kabid Pembinaan Usaha Perdagangan Dinkopdag Surabaya Farida Fitrianing Arum.

    “Pancen ndableg Chug Bar Wiyung itu. Kita sudah kesana bulan September 2023 kemarin untuk kasih pembinaan agar tidak jual alkohol karena tidak ada izinnya,” kata Farida ketika dihubungi, Rabu (08/11/2023).

    Farida menjelaskan bahwa izin penjualan minol Chug Bar Wiyung dipastikan tidak akan dikeluarkan oleh pihaknya karena lokasi bar yang terlalu dekat dengan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lidah Wetan IV. Sampai saat ini, pihaknya masih memberikan sanksi teguran tertulis pertama usai di razia oleh Satpol PP Surabaya.

    “Sesuai Perwali 116 tahun 2023 kita berikan teguran tertulis pertama. Kalau dalam waktu 14 hari masih menjual kita akan berikan teguran kedua. Baru setelah itu akan ada penghentian kegiatan usaha sementara,” imbuh Farida.

    Dari data yang dimiliki oleh Dinkopdag Kota Surabaya, Chug Bar Wiyung hanya memiliki izin resto. Namun, manajemen Chug Bar Wiyung nekat menjual minuman beralkohol walaupun tidak memiliki izin. Farida menegaskan bahwa Chug Bar telah menjual Minol ilegal.

    “Kalau Chug Bar Wiyung melaksanakan restoran saja ga masalah. Yang jadi masalah kan dia jual minol. Ijin alkoholnya yang mengeluarkan pemkot Surabaya. Saya pastikan tidak mungkin keluar izinnya. Jadi sekarang penjualan minol Chug Bar itu ilegal,” tegas Farida.

    Farida mengakui bahwa pihaknya memang belum mengirimkan surat bantuan penertiban (bantib) ke Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penyegelan. Hal itu karena pihaknya berusaha melakukan pembinaan kepada Chug Bar. “Kita belum kirim bantib utk Satpol PP. Itu kan kita utamakan pembinaan. Selama dia ga menjual minol kan masih bisa selama difungsikan sebagai restoran,” tutup Farida.

    Diketahui, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta jajarannya gencarkan razia miras tak berizin, perjudian dan prostitusi di kota pahlawan. Eri menekankan kepada jajarannya agar memastikan Surabaya terjaga aman dan nyaman dalam kondisi apapun. “Jangan sampai Surabaya ini menjadi kota yang tidak aman. Maka ciptakan rasa keamanan itu di masyarakat,” kata Eri, Kamis (2/11/2023).

    Eri menegaskan bahwa Surabaya adalah kota yang taat terhadap hukum. Karenanya, ia meminta jajarannya apabila melihat kegiatan apapun yang melanggar hukum, agar jangan ada pembiaran. (ang/kun)

    BACA JUGA: Chug Bar Wiyung Tetap Buka Usai Dirazia Satpol PP Surabaya