Tag: Eri Cahyadi

  • Panti Pijat di Surabaya Wajib Tutup Selama Ramadhan

    Panti Pijat di Surabaya Wajib Tutup Selama Ramadhan

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 yang menetapkan ketentuan-ketentuan penting mengenai pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan tahun ini.

    Surat Edaran tersebut bukan sekadar sebuah surat, tetapi merupakan pedoman yang memuat aturan-aturan tegas terkait pelaksanaan ibadah serta tata tertib tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama Ramadan di Kota Surabaya.

    Menyikapi hal ini, Wali Kota Eri Cahyadi dengan tegas mengimbau semua pihak yang mengelola usaha di Surabaya, seperti diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa, dan rumah musik lainnya, untuk menutup dan menghentikan kegiatan usahanya selama bulan Ramadan. Larangan ini juga berlaku bagi hotel dan restoran yang menyediakan fasilitas serupa.

    “Panti pijat diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan, kecuali battra tusuk jari (akupressuris), battra refleksi dan battra pijat urat,” ujar Wali Kota Eri melansir portal resmi Kominfo Jatimprov.

    Selain itu, kegiatan rumah biliar juga dilarang selama Ramadan, kecuali jika telah memperoleh izin khusus dari pihak berwenang setempat dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Surabaya.

    Dalam upaya menjaga suasana yang khusyuk selama Ramadan, pengelola gedung bioskop di Surabaya diminta untuk mengubah jam pemutaran film. Pemutaran film dilarang mulai pukul 17.30 WIB saat waktu salat Maghrib hingga berbuka puasa pukul 20.00 WIB saat waktu salat Isya atau tarawih.

    Wali Kota juga menegaskan larangan menyajikan minuman beralkohol selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2024. Selain itu, tidak ada warga atau usaha yang diperbolehkan membuat, mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan selama bulan suci Ramadan untuk menghindari risiko ledakan atau kebakaran.

    “Kami imbau agar seluruh warga masyarakat mematuhi, menjaga kondusifitas ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai toleransi selama pelaksanaan ibadah ramadan,” tegasnya.

    Dalam spirit kebersamaan dan toleransi, Wali Kota mengajak seluruh warga masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga ketertiban dan ketentraman umum. Untuk meningkatkan keamanan selama Ramadan, Pemerintah Kota Surabaya akan bekerja sama dengan TNI/Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, serta melaksanakan pengamanan hingga Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah mendatang.

    Terkait pelanggaran terhadap aturan yang ditetapkan dalam SE ini, Wali Kota menegaskan bahwa sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan diberlakukan secara tegas. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Surabaya berjalan dengan tertib dan damai. [ian]

  • Besok, UM Surabaya Resmikan Gedung Pencakar Langit At Ta’awun Tower

    Besok, UM Surabaya Resmikan Gedung Pencakar Langit At Ta’awun Tower

    Surabaya (beritajatim.com) – Universitas Muhammadiyah Surabaya atau UM Surabaya bakal meresmikan gedung At Ta’awun Tower, Sabtu (9/3/2024) besok. Gedung ini digadang sebagai gedung kampus tertinggi di Indonesia.

    Kepala Humas UM Surabaya Radius Setiyawan mengatakan, gedung At Ta’awun Tower memiliki 23 lantai. Ketinggiannya ini bisa menjadi pemikat calon mahasiswa karena bangunannya megah hingga mencakar langit. “Bagi mahasiswa yang ingin melihat laut secara lepas, keindahan Kenpark dan Jembatan Suramadu bisa dinikmati secara langsung dari ketinggian At Ta’awun Tower,” ujar Radius, Jumat (8/3/2024).

    Nantinya, gedung At Ta’awun Tower akan menjadi gedung bagi Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UM Surabaya. Seluruh aktivitas mahasiswa FK dan FKG akan menjadi satu kesatuan di gedung ini. “Kehadiran gedung tersebut semakin menegaskan bahwa FK dan FKG UM Surabaya memiliki fasilitas penunjang terlengkap,” sebut Radius.

    Ia mengungkapkan, pada peresmiannya nanti, pihaknya akan menghadirkan sejumlah tokoh penting di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

    Selain itu, Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, juga dijadwalkan hadir dalam peresmian tersebut. [ipl/kun]

  • Karyawan RHU Surabaya Minta Usaha Tetap Buka Selama Ramadhan

    Karyawan RHU Surabaya Minta Usaha Tetap Buka Selama Ramadhan

    Surabaya (beritajatim.com) – Rekreasi Hiburan Umum (RHU) akan tutup selama bulan Ramadhan sesuai dengan Surat Edaran Walikota nomor 100.3.4/4839/436.8.6/2024 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Kota Surabaya. Kebiasaan yang telah berlangsung sejak lama ini membuat para karyawan RHU di Surabaya meminta kebijakan berbeda dari walikota Eri Cahyadi.

    Diwawancarai Beritajatim.com, Heri Kuncoro salah satu pengusaha RHU di Surabaya mengatakan, kebijakan untuk membuka hiburan malam saat bulan puasa sempat terjadi di zaman walikota Sunarto Sumoprawiro. Ia berpendapat, bukan tidak mungkin kebijakan yang sama bisa keluar di era kepemimpinan Eri Cahyadi walikota Surabaya kedepannya.

    “Dulu Pak Narto menjabat, pekan kedua dan ketiga Ramadhan masih boleh buka. Tapi, minggu pertama dan terakhir harus tutup. Artinya kami ini pernah punya pengalaman buka saat bulan Ramadhan,” kata Heri Kuncoro, Rabu (06/03/2024).

    Menurut Heri, hampir 90% karyawan RHU merayakan hari raya Idul Fitri. Hal inilah yang melatarbelakangi para karyawan untuk meminta keringanan kepada Walikota Eri Cahyadi agar tetap bisa bekerja saat bulan Ramadhan. Apalagi, harga bahan pokok yang terus naik saat puasa dan menjelang Idul Fitri.

    “Kalau pengusaha ga bingung mas kalau tutup. Cuman karyawan ini kan ga punya kekuatan nah kami para bos yang disambati sehingga kami menyampaikan kepada pemerintah agar bisa memberikan kelonggaran sedikit untuk RHU bisa buka,” imbuh Heri.

    Selama ini, para pengusaha RHU tetap memberikan THR kepada para karyawan saat hendak bulan Ramadhan. Namun, para pengusaha tidak bisa membayar gaji karena tempat tidak beroperasi. Apalagi, penghasilan terbesar karyawan RHU dari bonus dan uang tip dari konsumen. Sehingga saat hari raya Idul Fitri para karyawan sudah kehabisan uang untuk merayakan hari kemenangan bersama keluarga.

    Heri kuncoro memberikan contoh, Rasa Sayang Group memiliki 500 karyawan beserta keluarganya yang harus dihidupi. Jumlah itu hanya sebagian kecil dari total karyawan yang menggantungkan hidupnya di hiburan malam Surabaya.

    “Penting bagi pemerintah memikirkan bagaimana nasib karyawan yang menggantungkan hidupnya di industri hiburan malam. Kami para pengusaha berusaha menjembatani. Karena kalaupun tutup yang terdampak karyawan. Bukan pengusaha,” tuturnya.

    Senada dengan Heri Kuncoro, Ketua Himpunan Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) George Hadiwiyanto juga memandang status Kota Pahlawan sebagai kota metropolitan bisa menjadi dasar kebijakan baru beroperasinya RHU saat bulan Ramadhan. Ia meyakini, para pelaku usaha akan berkomitmen untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan walaupun hiburan malam tetap beroperasi.

    “Kedepan kami akan bersurat kepada Pemkot Surabaya tentang pandangan kami yang diharapkan bisa jadi pertimbangan. Saya kira pemerintah tidak boleh alergi dengan usulan pelaku usaha,” tutur George. [ang/aje]

  • BNNK Surabaya Razia 2 RHU, Temukan Pengunjung Positif Sabu

    BNNK Surabaya Razia 2 RHU, Temukan Pengunjung Positif Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – BNNK Surabaya merazia dua Rumah Hiburan Umum (RHU) pada Sabtu (02/11/2023) dini hari. Dalam razia tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menemukan satu pengunjung yang positif karena sabu.

    Humas BNNK Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo mengatakan, dua RHU yang dirazia adalah Vertique Club di Jalan Basuki Rahmat dan Diskotek Meduza di Jalan Mayjend Sungkono. Di dua club besar di Surabaya itu, petugas BNNK Surabaya melakukan tes urine kepada ratusan pengunjung.

    “Di RHU Vertique dilakukan deteksi dini tes urine narkoba terhadap 36 laki-laki dan 31 perempuan. Hasilnya nihil, tidak ada yang positif,” kata Singgih ketika dikonfirmasi beritajatim.com.

    BACA JUGA:
    Dituduh Geber-Geber Motor, Siswa SMK Surabaya Dipukuli 

    Sementara di Meduza Club, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 53 laki-laki dan 38 perempuan. Hasilnya, seorang perempuan ditemukan mengonsumsi obat penenang dan hasil tes urine seorang lelaki mengandung methamphetamine.

    “Satu perempuan positif benzodiazepine dengan keterangan minum obat Valisanbe, dengan melampirkan resep dokter, dan seorang lelaki positif methamphetamine dan amphetamine,” pungkasnya.

    BACA JUGA:
    Rumah Dokter Hewan di Surabaya Terbakar, 3 Anjing Mati Gosong

    Bagi pengunjung yang urinenya ketahuan positif langsung diamankan ke kantor BNNK Surabaya untuk menjalani proses lebih lanjut. Namun, pihak BNNK kota Surabaya belum membuka identitas dari pengunjung yang urinenya positif itu.

    Sebelumnya, Petugas gabungan di Surabaya belakangan ini kerap melakukan razia terhadap RHU secara acak. Hal ini merupakan atensi dari Walikota Eri Cahyadi untuk terus memerangi peredaran narkotika dan melindungi agar tidak ada anak dibawah umur yang mengkonsumsi alkohol. [ang/beq]

  • Dua Personel Satpol PP Surabaya Dianiaya Alami Patah Tulang

    Dua Personel Satpol PP Surabaya Dianiaya Alami Patah Tulang

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua personel Satpol PP Surabaya korban penganiayaan buruh pada Kamis (30/11/2023) kemarin mengalami patah tulang. Keduanya harus menjalani perawatan intensif di RS Soewandi.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait penganiayaan itu dari Satpol PP Surabaya. Dua anggota Satpol PP Surabaya yang menjadi korban penganiayaan adalah Abdul Muid Kafi (25) dan Tareq Aziz (31). Kejadian itu terjadi di pedestrian jalan Ahmad Yani (depan JNE Taman Pelangi).

    “Para korban sedang menjalankan tugasnya untuk pengamanan unjuk rasa kemarin,” kata Hendro, Jumat (1/12/2023).

    Saat itu, akses Jalan Ahmad Yani tertutup oleh massa demonstran yang berjumlah ribuan. Kemudian di belakang demonstran ada beberapa pengendara jalan yang meminta untuk dibantu agar bisa melintasi Jalan Ahmad Yani.

    Muid dan Aziz yang mengetahui ada pengendara kesusahan pun langsung mendekati pendemo dan meminta agar jalan dibuka sedikit.

    BACA JUGA:
    Eri Cahyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penganiaya Satpol PP

    Namun, bukannya membuka jalan, beberapa oknum buruh langsung melayangkan pukulan ke kepala Muid. Melihat temannya dipukuli, Aziz pun berusaha menyelamatkan temannya. Namun, Aziz juga ikut dikeroyok dan diinjak-injak oleh oknum buruh yang berdemo.

    “Korban mengalami retak tulang bawah, lalu juga ada di bagian rusuk dan kepala belakang,” tegas Hendro.

    Petugas kepolisian saat ini sudah melakukan penyelidikan dan mengamankan berbagai alat bukti termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hendro berjanji bahwa petugas kepolisian akan bekerja secara maksimal untuk menangkap pelaku.

    BACA JUGA:
    DPRD Surabaya Kecam Penganiayaan Satpol PP oleh Buruh

    Sementara itu, Nuruddin Hidayat Juru Bicara massa demo buruh mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan adanya aksi kekerasan saat demo. Ia pun akan mencari pelaku bersama dengan kawan-kawan buruh lainnya.

    “Kalau lihat dari seragamnya teman-teman Garda Metal, saya mau klarifikasi apa yang terjadi,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Chug Bar Wiyung Sudah Dilarang Jual Minol sejak September 

    Chug Bar Wiyung Sudah Dilarang Jual Minol sejak September 

    Surabaya (beritajatim.com) – Chug Bar Wiyung ternyata sudah pernah dilarang untuk menjual minol (minuman beralkohol) sejak bulan September 2023. Hal ini disampaikan oleh Kabid Pembinaan Usaha Perdagangan Dinkopdag Surabaya Farida Fitrianing Arum.

    “Pancen ndableg Chug Bar Wiyung itu. Kita sudah kesana bulan September 2023 kemarin untuk kasih pembinaan agar tidak jual alkohol karena tidak ada izinnya,” kata Farida ketika dihubungi, Rabu (08/11/2023).

    Farida menjelaskan bahwa izin penjualan minol Chug Bar Wiyung dipastikan tidak akan dikeluarkan oleh pihaknya karena lokasi bar yang terlalu dekat dengan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lidah Wetan IV. Sampai saat ini, pihaknya masih memberikan sanksi teguran tertulis pertama usai di razia oleh Satpol PP Surabaya.

    “Sesuai Perwali 116 tahun 2023 kita berikan teguran tertulis pertama. Kalau dalam waktu 14 hari masih menjual kita akan berikan teguran kedua. Baru setelah itu akan ada penghentian kegiatan usaha sementara,” imbuh Farida.

    Dari data yang dimiliki oleh Dinkopdag Kota Surabaya, Chug Bar Wiyung hanya memiliki izin resto. Namun, manajemen Chug Bar Wiyung nekat menjual minuman beralkohol walaupun tidak memiliki izin. Farida menegaskan bahwa Chug Bar telah menjual Minol ilegal.

    “Kalau Chug Bar Wiyung melaksanakan restoran saja ga masalah. Yang jadi masalah kan dia jual minol. Ijin alkoholnya yang mengeluarkan pemkot Surabaya. Saya pastikan tidak mungkin keluar izinnya. Jadi sekarang penjualan minol Chug Bar itu ilegal,” tegas Farida.

    Farida mengakui bahwa pihaknya memang belum mengirimkan surat bantuan penertiban (bantib) ke Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penyegelan. Hal itu karena pihaknya berusaha melakukan pembinaan kepada Chug Bar. “Kita belum kirim bantib utk Satpol PP. Itu kan kita utamakan pembinaan. Selama dia ga menjual minol kan masih bisa selama difungsikan sebagai restoran,” tutup Farida.

    Diketahui, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta jajarannya gencarkan razia miras tak berizin, perjudian dan prostitusi di kota pahlawan. Eri menekankan kepada jajarannya agar memastikan Surabaya terjaga aman dan nyaman dalam kondisi apapun. “Jangan sampai Surabaya ini menjadi kota yang tidak aman. Maka ciptakan rasa keamanan itu di masyarakat,” kata Eri, Kamis (2/11/2023).

    Eri menegaskan bahwa Surabaya adalah kota yang taat terhadap hukum. Karenanya, ia meminta jajarannya apabila melihat kegiatan apapun yang melanggar hukum, agar jangan ada pembiaran. (ang/kun)

    BACA JUGA: Chug Bar Wiyung Tetap Buka Usai Dirazia Satpol PP Surabaya