Tag: Eri Cahyadi

  • Tak Pasang Badan, Begini Komentar Bobby soal Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti – Halaman all

    Tak Pasang Badan, Begini Komentar Bobby soal Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti telah sampai terdengar ke telinga Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar mencopot Gibran dari jabatan Wapres.

    Pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Kaesang Pangarep, Ketum PSI sekaligus adik Gibran, sempat pasang badan membela kakaknya.

    Kaesang berujar bahwa Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

    Namun, respons berbeda datang dari Bobby Nasution, adik ipar Gibran.

    Ia lebih memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait dengan usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.

    Bobby berujar bahwa perihal usulan Gibran diganti telah ditanggapi oleh banyak pihak.

    Oleh karena itu, ia enggan untuk menanggapi hal tersebut.

    Itu Bobby sampaikan setelah dirinya mendatangi Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

    “Kan sudah ditanggapi ya, jadi saya rasa, saya enggak usah menanggapi,” kata Bobby, seperti dikutip dari Kompas.com.

    Kaesang pasang badan bela Gibran

    Kaesang Pangarep menilai bahwa usulan dari Forum Purnawirawan TNI perihal mendesak Gibran diganti menyalahi konstitusi.

    Pasalnya, menurut Kaesang, Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

    “Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat,” kata Kaesang saat bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Kaesang menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.

    Sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran, PSI berharap semua pihak melaksanakan aturan main konstitusi tersebut.

    “Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap yang menggemparkan.

    Salah satu dari 8 poin tersebut adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka.

    Usulan yang tak kalah kontroversial yakni tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

    Dokumen itu dibubuhi tandatangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut isi dokumen pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Surabaya, Kaesang Bela Gibran Di Tengah Tuntutan Pergantian Wapres : Pemilu Sesuai Konstitusi

    (Tribunnews.com/Rakli) (Surya.co.id/ Bobby Constantine) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

  • Usulan Pergantian Wapres: Kaesang Bela Gibran dari Forum Purnawirawan TNI – Halaman all

    Usulan Pergantian Wapres: Kaesang Bela Gibran dari Forum Purnawirawan TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memberikan dukungan kepada kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, di tengah usulan dari Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres).

    Kaesang menegaskan bahwa usulan tersebut bertentangan dengan konstitusi.

    Kaesang menyatakan bahwa Gibran terpilih sebagai Wapres mendampingi Prabowo Subianto melalui proses yang telah diatur dalam konstitusi.

    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden sudah dipilih langsung oleh masyarakat,” ujarnya setelah bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025).

    Ia menambahkan, Gibran harus menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Wapres sesuai dengan amanat rakyat.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan deklarasi yang berisi delapan poin, salah satunya mendesak Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

    Deklarasi ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Beberapa nama terkenal yang menandatangani termasuk mantan Dankormar Letjen TNI Purn Suharto dan mantan KSAL Laksamana TNI Purn Slamet Subianto.

    Menanggapi usulan pergantian Gibran, Presiden Prabowo Subianto memilih untuk tidak memberikan respons langsung.

    “Beliau perlu mempelajari isi dari usulan itu,” kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers.

    Ia menambahkan bahwa meskipun ada pro dan kontra, hal tersebut adalah hal yang wajar dalam pemerintahan.

    Wiranto juga menekankan bahwa kekuasaan presiden terbatas dan ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Ini bukan untuk mengacaukan, tetapi tetap menghargai,” tutupnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 2 Kali Kaesang Tekankan soal Konstitusi saat Bela Gibran Terkait Usulan Wapres Diganti – Halaman all

    2 Kali Kaesang Tekankan soal Konstitusi saat Bela Gibran Terkait Usulan Wapres Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, membela sang kakak, Gibran Rakabuming Raka, di tengah usulan Wakil Presiden (Wapres) diganti.

    Diketahui, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan agar Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wapres, diganti.

    Menurut Kaesang, usulan tersebut menyalahi konstitusi.

    Sebab, kata dia, Gibran terpilih sebagai Wapres mendampingi Prabowo Subianto, sudah melalui proses yang diatur oleh konstitusi.

    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat,” kata Kaesang setelah bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dilansir Surya.co.id.

    Ia pun menegaskan, karena Gibran terpilih sebagai Wapres secara konstitusi, maka sang kakak wajib menyelesaikan tanggung jawabnya untuk melaksanakan amanat rakyat.

    “Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi,” tegas dia.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Deklarasi itu ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Prabowo Subianto Pilih Tak Merespons

    Terkait usulan pergantian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres, Presiden Prabowo Subianto memilih tak merespons apa-apa.

    Meski demikian, Prabowo dikatakan menghormati usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu.”

    “Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga.”

    “Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Wiranto mengatakan Prabowo paham akan selalu ada pro-kontra dari masyarakat terhadap pemerintahan, termasuk soal Gibran.

    Namun, ujar Wiranto, Prabowo menganggapnya sebagai hal wajar.

    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul.”

    “Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Surabaya, Kaesang Bela Gibran Di Tengah Tuntutan Pergantian Wapres : Pemilu Sesuai Konstitusi

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail, Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

  • Kaesang Buka Suara Soal Isu Ijazah yang Lagi Viral: Semua Bisa Diselesaikan

    Kaesang Buka Suara Soal Isu Ijazah yang Lagi Viral: Semua Bisa Diselesaikan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, melakukan kunjungan ke rumah dinas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Jalan Sedap Malam, Jumat sore (25/4/2025).

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian safari politik Kaesang ke sejumlah kepala daerah di Jawa Timur sekaligus momentum silaturahmi dalam suasana Idulfitri 1446 Hijriah.

    Wali Kota Eri menyebut bahwa kehadiran putra bungsu Presiden Joko Widodo itu tidak hanya sekadar bersilaturahmi, tetapi juga membicarakan kondisi terkini Kota Surabaya.

    Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah kasus penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan di Surabaya yang kini tengah viral dan menjadi sorotan publik, termasuk di Jakarta.

    “Sebagai Ketua Umum PSI, beliau datang bersilaturahmi karena saat saya maju Pilwali dulu, semua partai, termasuk PSI, turut mengusung. Yang dibahas juga soal situasi Surabaya,” ujar Eri kepada awak media usai pertemuan.

    Eri menambahkan bahwa Kaesang sempat menyinggung kasus penahanan ijazah tersebut dan berharap Surabaya bisa menjadi contoh kota yang semakin baik, khususnya dalam hal toleransi dan keadilan sosial.

    “Tadi Mas Ketum (Kaesang) sempat bertanya soal ijazah, karena kasusnya viral. Beliau berharap Surabaya terus maju dan menjadi teladan kota toleransi,” jelas Eri.

    Sementara itu, Kaesang menegaskan bahwa kunjungannya ke berbagai kepala daerah bukanlah kunjungan politik partisan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini murni sebagai ajang silaturahmi dalam suasana Syawal, tanpa melihat latar belakang partai kepala daerah yang dikunjungi.

  • 3
                    
                        Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?
                        Nasional

    3 Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres? Nasional

    Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wacana pencopotan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari kursi Wakil Presiden (Wapres) RI tengah mengemuka, menyusul desakan dari
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    .
    Usulan mengejutkan itu disampaikan langsung kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan memantik perdebatan publik tentang batas kewenangan serta dinamika politik pasca-Pilpres 2024.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dari jabatan orang nomor dua di Indonesia itu.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden RI
    Prabowo Subianto
    .
    Wiranto menilai, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari
    statement
    itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memiliki kekuasaan yang terbatas. Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” jelas Wiranto.
    Terkait dengan keputusan pemerintahan, Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” kata Wiranto.
    Meskipun ada pro dan kontra mengenai isu ini, Wiranto menyampaikan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam masyarakat. Ia berharap perbedaan tersebut tidak mengganggu keharmonisan dalam menghadapi tantangan negara.
    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Deklarasi mereka berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan tenaga kerja asing, serta usulan
    reshuffle
    terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga adik Gibran, Kaesang Pangarep, berkomentar perihal tuntutan Forum Purnawirawan TNI terkait pergantian sang kakak dari jabatan Wakil Presiden.
    Hal itu diungkapkan Kaesang setelah bertemu dengan Eri Cahyadi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, yang berlokasi di Jalan Sedap Malam, Kecamatan Genteng, Jumat (25/4/2025).
    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang ketika berada di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jumat.
    Akan tetapi, Kaesang menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai usulan para purnawirawan TNI. Dia hanya menekankan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.
    “Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujarnya.
    Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, dirinya sudah mendengar usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya. Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.
    “Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat.
    Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Muzani memaparkan perihal proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Muzani menjelaskan, ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.
    Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
    “Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” jelas Muzani.
    “Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” sambungnya.
    Lalu, Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
    Walhasil, kata Muzani, atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029. Maka dari itu, Muzani menegaskan pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah.
    “Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” imbuh Muzani.
    Menurut Pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian Presiden dan/atau Wapres dapat diajukan oleh DPR kepada MPR dengan terlebih dahulu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wapres telah:
    • Melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau
    • Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wapres.
    Proses ini memerlukan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.
    Setelah MK menyatakan bahwa Presiden dan/atau Wapres terbukti melakukan pelanggaran tersebut, DPR dapat meneruskan usul pemberhentian kepada MPR.
    MPR kemudian wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul tersebut paling lambat 30 hari sejak diterima.
    Keputusan MPR harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mas Aaf Pimpin Komwil III APEKSI, Siap Wujudkan Kota-Kota Kolaboratif dan Berdaya Saing

    Mas Aaf Pimpin Komwil III APEKSI, Siap Wujudkan Kota-Kota Kolaboratif dan Berdaya Saing

    TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN -Kota Pekalongan kembali mencatat sejarah penting. Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Mas Aaf, resmi terpilih sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) III APEKSI periode 2025-2029.

    Penetapan ini berlangsung, dalam pembukaan Muskomwil III APEKSI yang digelar di Hotel Santika Kota Pekalongan, Kamis (24/4/2025).

    Pengukuhan Mas Aaf ditandai dengan penyerahan bendera pataka APEKSI oleh Ketua Umum APEKSI sekaligus Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Prihatin, turut dilantik sebagai Wakil Ketua Komwil III.

    Mas Aaf menekankan, pentingnya APEKSI sebagai forum kolaboratif, bukan kompetisi.

    Ia mengungkapkan, bahwa tantangan yang dihadapi kota-kota saat ini mulai dari kebijakan pusat yang tidak selalu selaras dengan kebutuhan lokal, hingga isu sampah, pengangguran, dan perubahan iklim, dan itu membutuhkan kerja sama erat antar pemerintah kota.

    “APEKSI harus jadi jembatan kuat antar daerah. Di sinilah peran komunikasi dan kolaborasi dibutuhkan untuk mencari solusi yang relevan dan berkelanjutan,” tegasnya, Jumat (25/4/2025).

    Mas Aaf juga menyinggung pertemuan nasional APEKSI yang akan berlangsung di Surabaya dan Bogor, sebagai momentum memperkuat sinergi lintas kota.

    Pihaknya mengajak, seluruh kepala daerah Komwil III untuk terus menjaga solidaritas dalam merespon tantangan perkotaan secara komprehensif.

    “Forum ini tidak hanya menetapkan kepengurusan baru, tetapi juga menyusun rencana strategis lima tahun ke depan bagi wilayah Komwil III,” ucapnya.

    Muskomwil III APEKSI tahun ini dihadiri oleh para wali kota dan perwakilan dari Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Banten. (Dro)

  • Ketum PSI harap Surabaya tetap jadi kota percontohan di Indonesia

    Ketum PSI harap Surabaya tetap jadi kota percontohan di Indonesia

    Surabaya (ANTARA) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berharap Surabaya, Jawa Timur, tetap menjadi kota percontohan di Indonesia di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi pada periode kedua ini.

    “Surabaya semoga semakin baik, apalagi kalau di bawah kepemimpinan Pak Eri Cahyadi, Insyaallah semua beres,” kata Kaesang saat ditemui wartawan setelah melakukan pertemuan tertutup di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

    Dia mencontohkan, kasus penahanan ijazah di salah satu perusahaan di Surabaya juga sudah langsung ditangani dengan baik oleh pemerintah kota.

    Dia berharap agar anak-anak muda di Surabaya dapat mengikuti jejak Eri Cahyadi yang sudah berbuat banyak untuk membuat Kota Pahlawan semakin baik.

    Ia juga menyebut, kedatangannya di beberapa daerah di Jawa Timur hanya sebatas silaturahim dengan para kepala daerah sebagai Ketua Umum PSI.

    “Tidak ada agenda lain, hanya sebatas silaturahim, apapun partainya, masing-masing kepala daerah,” kata Kaesang.

    Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku senang bisa dikunjungi oleh Ketum PSI Kaesang Pangarep terlebih saat Pilkada Kota Surabaya 2024, partai yang dipimpin Kaesang telah mendukungnya.

    “Mumpung juga masih Syawal, ini silaturahim yang baik, kemarin saat pilwali semua partai juga mendukung saya, salah satunya PSI, artinya tetap menjalin erat tali silaturahim,” ujarnya.

    Eri mengatakan dalam pertemuan, Kaesang yang juga merupakan putra bungsu dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo itu juga berharap agar Surabaya terus menjadi kota yang baik, kota yang toleran dan sebagainya.

    Sebelum ke Surabaya, Kaesang terlebih dahulu mengunjungi Magetan dan bertemu kepala daerah terpilih Nanik Endang Rusmiarti dan Suyatni Priasmoro. Selanjutnya ke Ponorogo bertemu dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, kemudian ke Kabupaten Madiun untuk bertemu dengan Bupati Madiun Hari Wuryanto.

    Selanjutnya, berkunjung ke Kota Madiun untuk bertemu Wali Kota Maidi, lalu ke Kabupaten Tulungagung menemui Bupati Gatut Sunu Wibowo, dan ke Kota Kediri bertemu Wali Kota Vinanda Prameswati, kemudian ke Kota Malang menemui Wali Kota Wahyu Hidayat.

    Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kota Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Rakor Teknis APEKSI, Rumuskan Program Asta Cita Prabowo

    Kota Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Rakor Teknis APEKSI, Rumuskan Program Asta Cita Prabowo

    JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyatakan kesiapan Kota Bogor menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

    Kegiatan pertemuan penting itu bakal digelar pada Juni 2025 mendatang dan diperkirakan akan diikuti oleh 98 wali kota seluruh Indonesia.

    Ditunjuknya Kota Bogor sebagai lokasi pertemuan itu atas aspirasi para anggota dan persetujuan Ketua APEKSI, Eri Cahyadi usai Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) III APEKSI yang digelar di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (25/4).

    Adapun pertemuan lanjutan di Kota Bogor nanti, guna membahas secara khusus program-program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kota Surabaya yang bakal digelar di Kota Surabaya, Mei 2025.

    BACA JUGA:  Terima Aduan, Komisi IV Desak Disdik Kota Bogor Inventarisir Kerusakan di Sekolah-sekolah

    “Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Kota Bogor sebagai tuan rumah untuk membahas secara khusus program-program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Dedie Rachim, dikutip Jumat (25/4).

    Dia merinci, dalam agenda pertemuan nanti APEKSI akan membahas mengenai program-program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda hingga Koperasi Merah Putih.

    Selain itu, berbagai masalah yang akan diangkat antara lain kesesuaian syarat teknis yang sulit dipenuhi Pemerintah Kota mengenai ketentuan luasan lahan sebesar 5 hektare untuk sekolah rakyat.

    “Sebab, hal itu dirasa berat disiapkan oleh anggota APEKSI,” sebutnya.

    BACA JUGA: Kota Bogor Krisis Tenaga Pendidik di SD, Endah Purwanti Desak Adanya Solusi Konkret: Kondisi Darurat!

    Diketahui, beberapa kesepakatan penting dihasilkan dalam Rakorwil III APEKSI yang digelar di Pekalongan tersebut.

    Salah satunya adalah pengukuhan Wali Kota Pekalongan sebagai Ketua Korwil III APEKSI, dengan Wali Kota Bandung ditunjuk sebagai wakil ketua.

    Selain itu, Rakorwil juga membahas persiapan pelaksanaan Rakornas APEKSI yang akan digelar pada Mei 2025 di Kota Surabaya. (YUD)

  • 2
                    
                        Usai Segel Perusahaan Milik Diana, Eri Cahyadi Upayakan Ijazah Eks Karyawan Kembali
                        Surabaya

    2 Usai Segel Perusahaan Milik Diana, Eri Cahyadi Upayakan Ijazah Eks Karyawan Kembali Surabaya

    Usai Segel Perusahaan Milik Diana, Eri Cahyadi Upayakan Ijazah Eks Karyawan Kembali
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota
    Surabaya

    Eri Cahyadi
    berjanji akan segera mengembalikan ijazah para karyawan yang ditahan oleh
    CV Sentoso Seal
    usai melakukan penyegelan di gudangnya.
    Diketahui, Eri menyegel gudang perusahaan yang berada di kawasan Margomulyo, Surabaya, pada Selasa (22/4/2025) karena perusahaan milik Jan Hwa Diana itu tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
    “Nanti saya akan terus berusaha untuk berkoordinasi dengan Pak Kapolres (Pelabuhan Tanjung Perak), mengajak untuk mengembalikan ijazahnya,” kata Eri di lokasi, Selasa (22/4/2025).
    Eri berjanji akan mengusahakan agar ijazah para karyawan CV Sentoso Seal segera dikembalikan, karena ijazah tersebut merupakan dokumen penting untuk melamar pekerjaan.
    “Aku cacake (kakaknya) arek Surabaya, pasti ya aku akan turun,
    tak gawe ya apa isok
    (aku buat bagaimana caranya ijazahnya bisa) balik, itu yang akan saya lakukan,” ujarnya.
    “Tugas saya adalah mengembalikan ijazah para korban, karena ini di Surabaya. Karena ijazah itu dibuat dengan pendaftaran pekerjaan,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Eri mengingatkan kepada seluruh pemilik usaha dan karyawan untuk mematuhi aturan pemerintah.
    Menurutnya, semua pihak mempunyai kewajiban dan hak yang harus dipenuhi.
    Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota Satpol PP Surabaya dan aparat kepolisian terlihat sudah mulai bersiaga di depan gudang CV Sentoso Seal sejak pukul 08.30 WIB.
    Selanjutnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, beserta rombongannya tampak tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 09.30 WIB.
    Kemudian, sejumlah anggota Satpol PP Surabaya mulai memasang tanda Satpol PP Line di gerbang biru gudang tersebut.
    Selain itu, petugas juga terlihat menempelkan stiker bertuliskan ‘DISEGEL’.
    “Bagi semua, siapa pun, tidak ada yang membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya,” kata Eri ketika mendatangi gudang CV Sentoso Seal pada Selasa (22/4/2025).
    “Karena itu saya bersama Pak Kapolres selalu melakukan koordinasi dan ternyata perusahaan apa pun di Surabaya harus menaati izin dan tidak guyub, tidak membuat gaduh,” tambahnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Jatim Turun Gunung Tangani Kasus Penahanan Ijazah oleh Perusahaan di Surabaya

    Polda Jatim Turun Gunung Tangani Kasus Penahanan Ijazah oleh Perusahaan di Surabaya

    Kasus penahanan ijazah mencuat setelah video Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sidak di gudang UD SS di Margomulyo viral di media sosial beberapa pekan lalu. Armuji sidak setelah menerima aduan eks karyawan UD SS ditahan ijazahnya.

    Saat sidak, Armuji terlibat cekcok melalui telepon genggam dengan pengelola UD SS, Jan Hwa Diana. Sempat melaporkan Armuji ke Polda Jatim, Diana lalu mencabut laporan setelah dimediasi.

    Namun, mediasi tak jua meredakan isu penahanan ijazah. Pemkot Surabaya mendirikan posko pengaduan dan hasilnya 31 eks karyawan yang ditahan ijazahnya melapor ke polisi, dikawal langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

    Dalam beberapa kesempatan, Diana membantah telah menahan ijazah eks karyawan UD SS, termasuk saat hadir di hearing DPRD Surabaya. Pun saat UD SS disidak Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diana tetap kukuh dengan bantahannya.

    Sebelumnya, Polda Jatim menerima laporan pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armudji. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, politisi asal PDIP itu dilaporkan dengan pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Betul kami terima laporan dari pelapor tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, seorang wanita Jan Hwa Diana ke SPKT Polda Jatim melaporkan atas pencemaran nama baik,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (11/5/2025).

    Dalam laporan itu, melaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, TikTok, YouTube atas nama @Cakj1 ke Polda Jatim. “Saat ini masih ditangani Dit Siber Polda Jatim untuk lebih lanjut,” ucap Dirmanto.