Tag: Eri Cahyadi

  • Walkot Surabaya Eri Beber Alasan Mengapa Minimarket Tanpa Jukir Resmi Disegel

    Walkot Surabaya Eri Beber Alasan Mengapa Minimarket Tanpa Jukir Resmi Disegel

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap alasan mengapa pemerintah kota (pemkot) menyegel lahan parkir minimarket, yang belum menyediakan juru parkir (jukir) resmi.

    Menurut Eri, penyegelan dilakukan berlandaskan hukum Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 dan perda nomor 3 tahun 2018, yang mengatur semua tempat usaha memiliki tempat parkir.

    “Di pasal 14-nya, maka disebutkan di sana di ayat 1 H, bunyi di pasal 14 itu semua tempat parkir yang di luar ruang jalan harus disiapkan oleh pemilik usaha. Di ayat tersebut juga bunyi disediakan petugas parkir resmi dan menggunakan identitas dari perusahaan itu,” kata Eri saat sidak minimarket di Jalan Kartini, Rabu (11/6).

    Kemudian, aturan untuk menyediakan jukir resmi juga ditindaklanjuti dengan Perwali nomor 116 tahun 2023.

    “Di situ disebutkan toko swalayan harus menyediakan tempat parkir. Nah, berarti harus mengacu kepada Perda nomor 3 tahun 2018 maka menyediakan petugas parkir yang menggunakan identitas. Dan ketika Jika dia mengajukan izin, maka dia mempunyai kewajiban dan janji di izinnya itu menyediakan petugas parkir,” jelas Eri.

    Namun, selama ini kenyataannya tidak semua minimarket menyediakan parkir dan juru parkir resminya, serta menjadi pro – kontra di masyarakat. Maka dari di situ, Eri menyebut, pihak minimarket terindikasi melanggar Perda.

    “Ternyata di perda parkir tadi itu bahwa ketika toko swalayan itu buka maka harus menyediakan parkir dan petugas parkir, tetapi ternyata tidak semua toko swalayan, hanya sebagian kecil yang mengurus izin penyelenggaraan parkir. Berarti dia melanggar perda dan melanggar syarat perizinan yang diberikan oleh pemerintah Kota Surabaya,” katanya.

    Selain itu, jika pemilik usaha telah menyediakan lahan parkir. Namun, tidak dibarengi dengan jukir resmi juga terindikasi melanggar.

    “Maka ketika dia (pelaku usaha) tidak menyiapkan lahan parkir dan tidak menyediakan petugas parkir, maka dia melanggar perizinan. Maka sanksinya ketika dia melanggar perizinan termasuk IMB maka dicabut perizinannya,” ungkapnya.

    Eri juga menambahkan bahwa, selama ini dirinya memilih untuk memberikan peringatan kepada pihak minimarket, sehingga diharapkan pelaku usaha harus taat menyediakan juru parkir resmi.

    “Saya berikan kesempatan dulu sing tak silang adalah tempat parkirnya. Kemarin ada yang bilang jukir yang masalah yang ditutup tempat usahanya. Saya jawab karena tempat usaha ini melanggar aturan,” tutup Eri. [ram/ian]

  • 8
                    
                        Eri Cahyadi Ungkap Alasannya Segel Parkir Minimarket padahal yang Salah Jukir Liar
                        Surabaya

    8 Eri Cahyadi Ungkap Alasannya Segel Parkir Minimarket padahal yang Salah Jukir Liar Surabaya

    Eri Cahyadi Ungkap Alasannya Segel Parkir Minimarket padahal yang Salah Jukir Liar
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Surabaya,
    Eri Cahyadi
    mengungkapkan alasannya menutup lahan parkir minimarket yang dijaga oleh juru parkir (
    jukir
    ) ilegal. 
    Eri mengaku melihat banyaknya komentar di masyarakat yang mempertanyakan alasannya menutup sejumlah lahan parkir minimarket, padahal yang salah dalam hal tersebut adalah
    jukir ilegal
    .

    Onok sing
    (ada yang) ngomong, ‘loh kok jukir sing masalah, sing ditutup tempat usahanya?’ (Jawabannya) tempat usaha ini melanggar aturan,” kata Eri, di minimarket Jalan Kartini, Rabu (11/6/2025).
    Eri mengatakan, langkahnya menutup minimarket yang tidak ada jukir resmi tersebut sudah sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018, Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan Perwali Surabaya Nomor 116.
    “Pasal 14 di sana ada ayat 1H, bunyi di Pasal 14 tempat parkir yang di luar ruang jalan harus disiapkan pemilik usaha. Ayat H-nya bunyi disediakan petugas parkir resmi dan menggunakan identitas perusahaan,” ucapnya.
    Sementara itu, kata dia, dalam Perwali 116 Tahun 2023 yang menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2023, disebutkan bahwa tempat parkir tidak boleh disewakan untuk orang yang berjualan.
    Eri mengungkapkan, sanksi terberat yang bisa menjerat pelanggarnya yakni pencabutan izin usaha.
    Akan tetapi, dia memilih untuk menyegel agar minimarket yang mengurus masalah itu.
    “Sanksinya ketika melanggar perizinan termasuk IMB (izin mendirikan bangunan), maka dicabut perizinannya. Tapi saya berikan kesempatan dulu
    sing tak
    (yang saya) silang adalah tempat parkirnya,” ujarnya.
    “Bayangkan kalau tempat usaha ini sejak awal menyiapkan petugas parkir, maka tidak akan tempat ini didatangi oleh
    jukir liar
    . Berarti yang punya usaha, punya kewajiban, maka jalankan kewajibannya,” katanya.
    Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan, telah menemukan 46 minimarket yang tidak dijaga jukir dengan mengenakan rompi perusahaan.
    “(Data) kemarin masih 46 (minimarket yang disegel lahan parkirnya),” kata Zaini, ketika dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).
    Zaini mengungkapkan, dari angka tersebut terdapat 3 wilayah dengan minimarket paling banyak di segel lahannya.
    Namun, dia tidak merinci jumlah secara rinci masing-masing daerah.
    “(Mayoritas lahan minimarket disegel) ada di Surabaya pusat, timur, dan selatan,” ucapnya
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Imbas Lahan Parkir Disegel Pemkot, Minimarket Mengaku Banyak Pelanggan Putar Balik

    Imbas Lahan Parkir Disegel Pemkot, Minimarket Mengaku Banyak Pelanggan Putar Balik

    Surabaya (beritajatim.com) – Minimarket di Jalan Dharmawangsa yang disegel Pemerintah Pemkot Surabaya, pada Selasa (10/6/25) kemarin, karena belum menyediakan juru parkir resmi mengalami sepi pengunjung.

    Hal itu disampaikan oleh kepala toko minimarket, Rudy. Pihaknya mengaku terdampak, dan banyak calon pengunjung toko putar balik karena melihat Pol PP Line.

    “Ya berdampak sih, soalnya kan di sini kan semi. Hitungannya kayak orang transit, orang perjalanan.
    Lalu orang yang melihat seperti (Pol PP Line) itu mau berhenti ke sini kan nggak jadi,” kata Rudi, Rabu (11/6).

    Untuk mengantisipasi tokonya sepi pengunjung, Rady mengaku akan segera mengkoordinasikan hal ini dengan atasan. Dan segera menindaklanjutinya dengan menyediakan tenaga jukir resmi.

    “Sudah (menyiapkan) sudah diurus. Kemarin kita tanyain itu masih proses negosiasi,” terang Rudy.

    Diberitakan sebelumnya, Rabu (10/6/2025) pihak Pemkot Surabaya menyegel sejumlah lahan parkir minimarket di Kota Surabaya karena belum menyediakan juru parkir resmi.

    Penyegelan itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama petugas gabungan Dishub, TNI-Polri, sebagai upaya tegas Pemkot Surabaya memberantas juru parkir (jukir) liar.

    Terdapat dua lahan minimarket yang hari ini telah disegel, keduanya berlokasi di Jalan Dharmahusada, di Kecamatan Gubeng, Surabaya.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, dua minimarket yang disegel tersebut sampai saat ini masih belum menyediakan jukir resmi. Dan bahkan, masih masih terpantau seorang jukir liar.

    “Yang hari ini disilang, ditutup itu adalah tempat parkirnya. Tapi kalau tempat parkirnya tidak ada karena tidak ada jukirnya, maka teman-teman ini mau ke toko modern parkir di mana?, kan kalau di jalan bisa bikin macet,” ujar Eri Cahyadi, Selasa (10/9).

    “Maka hari ini menutup tempat usahanya, karena saya (kalau) enggak menutup ini menutup tempat parkirnya, kalau enggak ada parkirnya gak mungkin ada orang yang beli kan,” tambah Walkot Eri. [ram/ian]

  • Wakil Ketua DPRD Surabaya dukung upaya penertiban parkir liar

    Wakil Ketua DPRD Surabaya dukung upaya penertiban parkir liar

    Surabaya (ANTARA) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Bahtiyar Rifai mendukung kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait upaya penertiban juru parkir liar di kota setempat.

    Ia mengatakan, praktik parkir bebas yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha toko swalayan sering disalahpahami oleh masyarakat. Meskipun tercantum “bebas parkir” dan tidak ada pungutan biaya, namun kenyataannya masih ada petugas parkir yang menarik uang.

    “Saya berharap para pelaku usaha ini dapat tunduk dan patuh terhadap peraturan Wali Kota Surabaya. Mereka berusaha dan berbisnis di kota ini, sehingga mereka harus mematuhi aturan yang ada,” kata Bahtiyar di Surabaya, Rabu.

    Menurutnya, penyegelan lahan parkir di toko swalayan yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru.

    “Perlu dilakukan kajian dan verifikasi terlebih dahulu, apakah pelaku usaha ini bisa diperingatkan atau harus diberikan langkah tegas. Jangan sampai langkah tersebut merugikan pengusaha,” katanya.

    Ia menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lebih memperhatikan peraturan ini di seluruh wilayah yang menggunakan jasa parkir, tidak hanya di toko swalayan.

    “Penting bagi Pemkot untuk menegakkan aturan ini agar Surabaya semakin tertata,” ucapnya.

    Bahtiyar mengatakan, banyak pelaku usaha sudah membayar pajak parkir kepada Pemkot Surabaya, sehingga pelaku usaha dapat menyediakan juru parkir yang sah, atau setidaknya memberdayakan karyawan untuk mengawasi parkir di area usaha mereka.

    “Jika belum ada petugas parkir, bisa melibatkan warga sekitar yang memiliki KTP Surabaya untuk membantu mengawasi parkir. Karena mereka juga punya manfaat atas ketersediaan adanya usaha di situ. Jadi, mereka bisa dilibatkan untuk keamanan khususnya parkir,” katanya.

    Ia mengingatkan agar seluruh instansi terkait, seperti camat, dinas perhubungan (Dishub), dan OPD lainnya dapat bekerja sama untuk memastikan penertiban berjalan secara merata di seluruh wilayah Surabaya.

    “Kami mendorong Pemkot untuk menyediakan saluran pengaduan yang jelas, seperti hotline atau pusat pengaduan, agar masyarakat bisa dengan mudah melaporkan pelanggaran yang terjadi,” katanya.

    Pewarta: Indra Setiawan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dibagikan Online, Eri Cahyadi Klaim Tak Akan Ada Antrean Ambil PIN dalam SPMB SMP Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Juni 2025

    Dibagikan Online, Eri Cahyadi Klaim Tak Akan Ada Antrean Ambil PIN dalam SPMB SMP Surabaya Surabaya 11 Juni 2025

    Dibagikan Online, Eri Cahyadi Klaim Tak Akan Ada Antrean Ambil PIN dalam SPMB SMP Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Wali Kota Surabaya
    ,
    Eri Cahyadi
    , menegaskan bahwa tidak akan ada antrean selama pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) untuk sekolah menengah pertama negeri (SMPN) pada tahun 2025.
    Hal ini disebabkan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online.
    Eri Cahyadi menjelaskan bahwa ia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk memastikan tidak ada antrean, terutama saat proses pengambilan personal identification number (PIN) yang dijadwalkan pada Juni 2025.
    “Kalau SMP pakai PIN, tetapi SMP di Surabaya semuanya sudah melalui online, aplikasi, jadi tidak ada antrean,” ujarnya saat mengunjungi SDN Kaliasin 1 Surabaya, Rabu (11/6/2025).
    Dengan
    sistem online
    ini, orangtua tidak perlu datang langsung ke sekolah untuk mengambil PIN pendaftaran anak mereka ke SMPN.
    “Saya sudah perintahkan ke Kepala Dinas Pendidikan
    ojok onok
    (jangan ada) antrean,
    ojok onok sampai wong tuo
    (orangtua) bingung. Semuanya bisa melalui aplikasi online,” tambah Eri.
    Eri juga menambahkan bahwa jika orangtua murid mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, mereka dapat langsung mendatangi sekolah asal.
    Para guru akan siap membantu mendaftarkan murid yang memerlukan bantuan.
    “Guru (SD) kelas 6 juga memantau seluruh anak didiknya secara manual, sudah daftar apa belum, sudah mendapatkan PIN apa belum. Kalau belum, maka guru 6 ini mengejar anaknya agar bisa daftar,” ungkapnya.
    Ia berharap suasana SPMB tahun ini akan lebih kondusif tanpa antrean panjang.
    “Kalau sulit juga akan dibantu guru, sehingga harapan kita suasananya kondusif, karena tidak ada lagi yang antre nunggu PIN. Apapun (bantuan) silakan karena SPMB kita ini transparan,” imbuhnya.
    Sebelumnya, antrean panjang terlihat di beberapa SMA di Surabaya. Para orangtua siswa rela menunggu demi mendapatkan PIN pendaftaran SPMB tahun ajaran 2025/2026.
    Salah satu wali murid, Anita, warga Simolawang, mengaku telah berada di SMAN 8 Surabaya sejak pukul 04.00 WIB untuk mendapatkan nomor PIN pendaftaran.
    Ia datang bersama anaknya yang hendak mendaftar sekolah.
    “Dari subuh saya sudah di sini, Mbak, mau ambil nomor PIN untuk daftar SMA,” tuturnya pada Selasa (10/6/2025).
    Anita mengaku khawatir akan antrean panjang seperti yang terlihat di media sosial.
    Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya ia sempat mengantre di SMA Negeri 7 dan SMK Negeri 2, namun tidak berhasil mendapatkan PIN karena kuota telah penuh.
    “Pernah di SMKN 2 sama SMAN 7, sudah tiga hari nggak dapat sama sekali. Untuk pelayanannya nggak ada. Nggak seperti di sini, kalau di sini datang dikasih nomor antrean.”
    “Kalau di SMA 7 disuruh antre saja, nggak dikasih nomor antrean,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Surabaya: Kebijakan Parkir Minimarket Jangan Rugikan Pengusaha, UMKM Bisa Jadi Solusi

    DPRD Surabaya: Kebijakan Parkir Minimarket Jangan Rugikan Pengusaha, UMKM Bisa Jadi Solusi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kebijakan penertiban parkir liar di minimarket yang digaungkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memicu reaksi dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Surabaya Imam Syafi’i menilai kebijakan penyegelan minimarket yang tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi, meski berniat baik, berpotensi membebani pengusaha.

    Menurut Imam, saat ini pengelola minimarket tidak hanya wajib membayar pajak parkir, tetapi juga dibebani kewajiban menyediakan dan menggaji jukir, serta dilarang menyewakan lahan parkir kepada pelaku UMKM.

    “Pengusaha yang sudah membayar pajak parkir, kok malah dibebani menambah pengeluaran dengan jukir resmi. Ini tidak adil. Pemerintah harusnya hadir memberi solusi, bukan menekan,” kata Imam, Rabu (11/6/2025).

    Untuk meredam ketegangan antara Pemkot dan pelaku usaha, Imam mengusulkan solusi tengah. Ia mendorong agar lahan parkir di minimarket justru bisa dimanfaatkan secara gratis oleh pelaku UMKM lokal, khususnya warga miskin di sekitar lokasi. Dengan cara ini, selain menjaga ketertiban parkir, akses ekonomi juga terbuka untuk masyarakat kecil, tanpa membebani konsumen atau pengusaha.

    “Everybody will be happy. Pengusaha tidak keluar biaya lagi, UMKM atau warga miskin dapat tempat jualan gratis, konsumen merasa aman dan tidak perlu bayar parkir,” ujarnya.

    Namun, Imam juga menggarisbawahi bahwa UMKM yang diberdayakan tersebut perlu diberi tanggung jawab menjaga ketertiban serta mencegah munculnya praktik jukir liar. Menurutnya, skema ini merupakan pendekatan sosial-ekonomi yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil.

    Dalam kesempatan yang sama, Imam turut menyoroti pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan. Ia menyebut banyak toko modern yang masih berdiri terlalu dekat dengan pasar tradisional, melanggar aturan zonasi yang telah ditetapkan.

    “Perwali tentang toko modern yang dekat pasar rakyat itu juga harus ditegakkan kalau memang niat membela masyarakat Surabaya. Banyak yang tidak patuh zonasi,” tegasnya.

    Tak hanya itu, Imam mengingatkan agar Pemkot juga menegakkan aturan terkait kewajiban toko modern merekrut tenaga kerja dari warga lokal. Ia menyebut banyak pegawai di toko modern justru bukan warga Surabaya.

    “Banyak juga pegawainya bukan warga Surabaya, padahal dalam Perda dan Perwali disebutkan harus warga ber-KTP Surabaya. Ini yang harus dibenahi kalau kita serius membela wong cilik,” lanjutnya.

    “Kalau mau menertibkan, ya semua harus ditertibkan. Jangan tanggung-tanggung kalau mau bela warga Surabaya,” pungkas legislator dari Fraksi NasDem itu. [asg/beq]

  • 2
                    
                        Lahan Parkir Disegel, Minimarket Surabaya Akui Jumlah Pengunjung Merosot Tajam: Kayak Hanya Transit
                        Regional

    2 Lahan Parkir Disegel, Minimarket Surabaya Akui Jumlah Pengunjung Merosot Tajam: Kayak Hanya Transit Regional

    Lahan Parkir Disegel, Minimarket Surabaya Akui Jumlah Pengunjung Merosot Tajam: Kayak Hanya Transit
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Salah satu minimarket di Surabaya, Jawa Timur mengaku, mengalami dampak dalam jumlah pengunjung.
    Ini terjadi usai lahan parkir di tempatnya disegel akibat tak memiliki
    juru parkir
    (jukir) resmi.
    Diketahui, Wali Kota Surabaya,
    Eri Cahyadi
    menyegel 2 minimarket yang berada di kawasan Jalan Dharmahusada, Kecamatan Genteng, karena tidak memiliki jukir dengan rompi perusahaan.
    “Berdampak, soalnya yang ke sini hitungannya kayak orang transit, perjalanan. Lah itu kayak mau berhenti
    enggak
    jadi,” kata salah satu kepala minimarket, Rudi, saat ditemui di lokasi, Rabu (11/6/2025).
    Rudi mengatakan, sempat didatangi oleh Eri Cahyadi dan beberapa anggota Satpol PP Surabaya, Selasa (10/6/2025).
    Selanjutnya, minimarketnya ditutup karena tidak ada jukir resminya.
    Sesaat kemudian, kata Rudi, petugas Satpol PP kembali datang untuk membuka minimarketnya lagi.
    Namun, area parkir toko modern tetap disegel sampai ada jukir dengan rompi peruhsaan.
    “Petugas itu datang lagi, yang bermasalah cuma kendala parkiran bukan izin usahanya. Kalau izin usahanya kan tetap
    enggak
    ada masalah, jadi toko bisa tetap berjalan normal,” ucapnya.
    Lebih lanjut, Rudi mengaku, jukir yang ada di toko modernnya merupakan permintaan dari pihak RT setempat.
    Akan tetapi, dia sendiri tidak tahu bagaimana perjanjian dengan perusahaannya.
    “(Jukir sebelumnya) dari RT setempat, sing (yang) lama dari RT setempat. (Setelah lahan parkir disegel) kita lempar ke pihak koordinator, kan kita di toko cuma jaga,” jelasnya.
    Saat ini, Rudi juga masih belum mengetahui, kapan dibukanya lagi lahan parkir di minimarketnya itu.
    Dia hanya menunggu sampai atasannya memberik intruksi selanjutnya.
    “Kurang tahu kalau itu, kita juga nunggu keputusan dari kantor untuk sama pembukaan segelnya itu kapan. Kalau masalah perizinan terus masalah (segel) itu, kita lempar ke perusahaan langsung,” ujarnya.
    Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut, toko modern yang lahan parkirnya disegel bisa langsung beroperasi, setelah pihak perusahaan menugaskan
    jukir resmi
    .
    “Saya bilang,
    awakmu iso nekakno uwong
    (kamu bisa mendatangkan orang) atau telpon koordinator
    dikei
    (dikasih) jukir, oke silahkan (buka segel),” kata Eri, saat berada di lokasi, Selasa (10/6/2025).
    Eri mengatakan, hanya menyegel lahan parkir minimarket yang tidak memiliki jukir resmi.
    Namun, otomatis perusahaan menutup tokonya karena tak lagi punya tempat untuk kendaraan pelanggan.
    “Teman-teman menutup sendiri, kalau tidak silakan tapi tidak boleh ada parkir sebelum ada jukir, dan tidak boleh parkir di jalan raya karena izinnya seperti itu,
    sanksine gede dee
    (sanksinya besar dia),” ucapnya.
    Lebih lanjut, Eri juga mengingatkan, kepada para pengusaha minimarket tersebut untuk tidak membuat kegaduhan di Surabaya.
    Salah satunya dengan mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah.
    “Setiap izin usaha itu harus ada tempat parkirnya, kalau
    enggak
    ada jukirnya saya tutup, kalau tidak ada tempat parkir
    enggak onok
    jukir, gimana usahanya bisa buka,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kritik Penyegelan Minimarket, DPRD Surabaya: Sudah Bayar Pajak, Kok Masih Harus Bayar Jukir Resmi?

    Kritik Penyegelan Minimarket, DPRD Surabaya: Sudah Bayar Pajak, Kok Masih Harus Bayar Jukir Resmi?

    Surabaya (beritajatim.com) — Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo mengkritisi langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang menyegel sejumlah lahan parkir minimarket karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi.

    Dia menilai kebijakan tersebut justru membebani pelaku usaha yang sudah patuh membayar pajak parkir. “Ada pajak parkir yang ditarik dari pelaku usaha, tapi yang harus nyediakan dan menggaji jukirnya juga pelaku usaha. Kalau enggak, tokonya bisa disegel. Ini kan membebani,” ujar Alif, Rabu (11/6/2025).

    Menurut Alif, pelaku usaha seperti jaringan minimarket Alfamart dan Indomaret telah menjalankan kewajiban pajaknya kepada pemerintah kota Surabaya. Namun kini justru dibebani lagi untuk menggaji jukir resmi, padahal mereka tidak memiliki kendali penuh atas kondisi lapangan yang seringkali dikuasai oleh jukir liar.

    Alif menyebut, pengusaha tidak punya daya untuk melawan praktik jukir liar yang diduga kerap dilindungi oknum tertentu. Dalam kondisi seperti ini, justru pemerintah harus hadir, bukan malah memberikan tekanan lebih besar kepada pelaku usaha.

    “Tidak punya daya untuk melawan preman parkir. Jadi kebijakannya malah membebankan pengusaha. Jangan ditekan pengusahanya, mereka penyumbang PAD,” tegasnya.

    Alif menyatakan bahwa niat Pemkot untuk menertibkan parkir memang baik. Namun cara dan pendekatan yang diambil seharusnya lebih adil dan tidak kontraproduktif.

    “Tujuannya baik, tapi caranya ya ndak gitu lah. Harus ada kejelasan peran dan tanggung jawab. Ini menyangkut tiga hal sekaligus pemerintah kota, pemilik gerai, juru parkir (baik dari ormas atau warga setempat), dan juga masyarakat pengguna parkir,” katanya.

    Dia juga mendorong Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan untuk memverifikasi titik-titik pelaku usaha tidak hanya minimarket yang telah membayar pajak parkir namun tetap diganggu praktik jukir liar. Alif menyebut ini sebagai langkah penting untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

    “Dinas terkait harus turun, melakukan cek mana yang bayar pajak parkir tapi masih ada parkir liar. Jangan sampai pengusaha jadi korban kebijakan yang tidak konsisten,” tegas politisi muda dari Fraksi Gerindra itu.

    Komisi C DPRD Surabaya, lanjutnya, akan mengkaji lebih lanjut dasar kebijakan penyegelan tersebut dan mengundang dinas terkait untuk menjelaskan arah regulasi secara komprehensif. “Penataan sistem parkir di Surabaya harus dilakukan dengan cara yang tidak hanya tegas, tapi juga berpihak dan berkeadilan,” tandas Alif.[asg/kun]

  • Ramai di Asia Soal COVID Nimbus: Indonesia Gimana?

    Ramai di Asia Soal COVID Nimbus: Indonesia Gimana?

    Jakarta – Setelah hampir tidak terdengar istilah COVID-19 sejak akhir dari masa pandemi pada tahun 2021, kali ini virus tersebut kembali muncul. Peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia tengah menjadi sorotan. Meski belum separah saat pandemi, hal ini menjadi semacam peringatan kepada para tenaga kesehatan.

    COVID-19 varian ‘Nimbus’ menjadi biang kerok dari melonjaknya kasus COVID-19 di wilayah Asia. Varian ini pertama kali diidentifikasi pada akhir Januari 2025, varian tersebut memiliki nama resmi NB.1.8.1 dan merupakan turunan dari subgaris COVID jenis Omicron.

    Hingga bulan Mei kemarin, terdapat 22 negara yang mendeteksi varian Nimbus di wilayahnya. Beberapa pasien yang terpapar virus ini melaporkan gejala seperti demam, menggigil, batuk, sakit tenggorokan, hidung tersumbat, kelelahan, kesulitan bernapas, hingga diare.

    Kasus COVID Nimbus ini juga tidak lepas dari pengamatan tenaga kesehatan dalam negeri. Pakar Imunologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (UNAIR) Dr dr Agung Dwi Wahyu Widodo, MSi, SpMK mengimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.

    Dirinya menjelaskan jika kenaikan kasus COVID-19 di dunia saat ini dipicu oleh 3 faktor. Faktor pertama adalah munculnya varian baru, kedua penurunan kekebalan populasi dan ketiga yaitu perubahan perilaku masyarakat pasca pandemi. Perubahan cuaca dinilai juga ambil peran dalam menurunkan daya tahan tubuh.

    Dikutip dari detikHealth, “Perubahan musim ini memicu penurunan kekebalan tubuh masyarakat. Sementara itu, banyak orang merasa COVID-19 sudah tidak ada sehingga mereka mengabaikan protokol kesehatan. Padahal, tidak adanya pemeriksaan bukan berarti virus benar-benar hilang,” terangnya.

    Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI, situasi terkini kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan 8 persen, dari minggu sebelumnya yang hanya 4 persen. Data ini diambil pada minggu ke-22 tahun 2025 (22-31 Mei). Total terdapat 75 kasus positif COVID-19 yang tercatat di Indonesia pada 2025.

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapannya terkait peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.

    “Betul ada peningkatan kasus COVID di negara ASEAN, kita aja juga ada kenaikan sedikit. Jadi temen-temen tetap waspada, kalau ada batuk-batuk segera dites,” katanya saat ditemui di acara RSHS Bandung, dikutip dari detikJabar, Rabu (10/6)

    Meski begitu, ia meminta kepada masyarakat untuk tak perlu khawatir karena varian COVID-19 yang ada saat ini relatif lemah dan kasusnya masih di bawah 1 persen. Dirinya juga menyarankan untuk segera melakukan tes apabila mengalami gejala batuk. Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan masyarakat terkait peningkatan kasus COVID varian Nimbus ini? Seperti apa gejala awalnya? Simak obrolannya bersama redaktur detikHealth.

    Beralih ke Jawa Timur, Detiksore akan membahas terkait polemik Jukir Liar yang sedang diberantas oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Mengutip detikJatim Eri menegaskan bahwa TNI dan Polri menyatakan siap membantu Pemkot Surabaya memberantas jukir liar di minimarket dan berbagai tempat lainnya. Terutama jika jukir liar itu ternyata terafiliasi dengan kelompok preman di Surabaya. Dia meminta masyarakat aktif melapor bila menemukan mereka. Seberapa parah polemik jukir liar di Surabaya ? Apakah akan ada peraturan baru terkait jukir liar di Surabaya? ikuti laporan nya bersama detikJatim hanya di detiksore.

    Pada penghujung acara nanti, detikSore kembali menghadirkan pakar perencanaan keuangan Firman Marihot. Dirinya akan membagikan ilmu investasi menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Awalnya AI diciptakan untuk membantu, bukan menggantikan kemampuan berpikir manusia. Masalahnya, saat ini semakin banyak orang menyerahkan semua keputusan ke AI. Hal itu secara tidak sadar membuat kita terlalu nyaman, terlalu percaya, dan lupa bahwa AI itu buatan manusia. Kalau kita tidak hati-hati, kita bisa jadi manusia yang dikendalikan mesin – bukan sebaliknya. Seberapa besar keuntungan dalam berinvestasi menggunakan AI? Apakah malah banyak kerugiannya? Simak diskusinya hanya di Sunsetalk.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/far)

  • 2
                    
                        Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga
                        Surabaya

    2 Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga Surabaya

    Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Wali Kota Surabaya
    ,
    Eri Cahyadi
    , mengeluarkan larangan bagi pemilik
    minimarket
    menyewakan
    lahan parkir
    mereka untuk usaha.
    Namun, Eri memperbolehkan jika lahan tersebut digunakan secara gratis untuk warga sekitar.
    Larangan tersebut disampaikan Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap juru parkir liar di minimarket yang terletak di kawasan Jalan Dharmahusada, Kecamatan Genteng, pada Selasa (10/6/2025).
    Dalam sidak tersebut, Eri menerima laporan dari seorang pedagang yang mengeluhkan usahanya terdampak akibat penutupan lahan parkir minimarket.
    Pedagang tersebut mengaku harus membayar sekitar Rp 800.000 per bulan untuk lahan parkir yang disewakan.
    “Iki (ini) nyalahin aturan, fungsinya parkir, izinnya parkir, disewakan tidak untuk tempat parkir ini saya proses ini. Karena ini enggak bener ini sudah,” tegas Eri di lokasi sidak.
    Eri juga menekankan bahwa pemilik minimarket seharusnya lebih peka terhadap kondisi masyarakat Surabaya.
    Menurutnya, bantuan dari para pengusaha sangat dibutuhkan oleh warga setempat.
    “Dia buka usaha di Surabaya,
    nang sebelah mburi-mburine iku wong sing
    (di belakang-belakangnya itu orang) membutuhkan pekerjaan,
    malah dikongkon
    (disuruh) nyewa,” ujarnya.
    Wali Kota menambahkan bahwa situasi akan berbeda jika pengusaha bersedia memberikan lahan parkir secara gratis kepada warga.
    Dia berjanji akan membantu menghitung kembali pajak parkir yang dikenakan.

    Nek sampeyan wong apik nang
    (kalau kamu orang baik di) Surabaya, sekitar
    jenengan
    (anda) itu ada orang membutuhkan, kasih gratis. Tapi izinnya diajukan, saya hitung lagi kebutuhan parkirnya,” jelasnya.
    Meskipun memberikan kelonggaran, Eri tidak memberikan sanksi kepada pemilik minimarket tersebut, tetapi mereka tetap diharuskan melaporkan jika ada pedagang yang terdampak.
    “Saya kasih kesempatan dulu untuk berubah,
    ojok disewakno
    (jangan disewakan).
    Nek digawe wong sing
    (kalau dipakai orang yang) usaha sekitar yang enggak mampu, kasihlah lokasi itu,” ujarnya.
    Sebelumnya, Eri juga telah menyegel dua minimarket di kawasan Jalan Dharmahusada karena tidak memiliki juru parkir yang dilengkapi rompi perusahaan.
    “Saya sudah sampaikan ke tempat usaha yang ada tulisan bebas parkir. Saya minta ada tukang parkir menggunakan rompi dari tempat usahanya,” kata Eri saat ditemui di lokasi, Selasa (10/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.