Tag: Eri Cahyadi

  • Pemkot Surabaya Buka Seluruh Minimarket yang Disegel

    Pemkot Surabaya Buka Seluruh Minimarket yang Disegel

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka seluruh segel di minimarket yang sebelumnya dikenai penertiban terkait kebijakan parkir resmi tempat usaha. Langkah ini dilakukan pada Selasa malam, 17 Juni 2025, setelah tercapai kesepakatan antara pihak pengelola toko modern dan Pemkot Surabaya mengenai penataan parkir.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa keputusan membuka segel merupakan bentuk penghargaan terhadap komitmen para pemilik minimarket yang bersedia mendukung kebijakan penertiban juru parkir liar dan penggratisan parkir bagi pelanggan.

    “Segel tadi malam dibuka los, karena sejak tadi malam kita sudah sepakat. Oleh sebab itu saya takzim berterima kasih banyak kepada minimarket semua,” ujar Eri saat ditemui di Balai Kota pada Rabu, 18 Juni 2025.

    Ia menjelaskan bahwa pembukaan segel ini tidak lepas dari semangat kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung tertib kota serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sebagai bagian dari kesepakatan, minimarket wajib menyediakan petugas juru parkir (jukir) resmi berseragam, tanpa membebani pelanggan dengan tarif parkir.

    “Alhamdulillah, toko modern hari ini komitmen gratis (parkir). Dan saya juga mengatakan dengan gratis itu tadi tetap memberikan pegawai yang bertugas sebagai tukang parkir,” lanjut Eri.

    Sebelumnya, sejak awal Juni 2025, Pemkot Surabaya menyegel 203 toko modern yang dinilai tidak memenuhi ketentuan penyediaan jukir resmi. Penertiban dilakukan secara menyeluruh oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya sebagai upaya memastikan setiap tempat usaha mematuhi aturan retribusi pajak parkir sebesar 10 persen.

    Penertiban ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot Surabaya dalam mengatur sistem parkir yang tertib dan berkontribusi pada pendapatan daerah, sembari tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat pengguna layanan minimarket di kota Pahlawan. [ram/suf]

  • Minimarket Anggota Aprindo Surabaya Sepakat Gratiskan Parkir dan Rekrut Jukir Resmi

    Minimarket Anggota Aprindo Surabaya Sepakat Gratiskan Parkir dan Rekrut Jukir Resmi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah minimarket yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di Surabaya sepakat menggratiskan parkir bagi pelanggan dan memperkerjakan juru parkir resmi mulai Rabu (18/6/2025). Komitmen itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, usai menggelar pertemuan bersama pengusaha minimarket di Ruang Sidang Wali Kota.

    “Alhamdulillah loh, toko modern hari ini komitmen gratis (parkir). Dan saya juga mengatakan dengan gratis itu tadi tetap memberikan pegawai yang bertugas sebagai tukang parkir,” ujar Wali Kota Eri.

    Eri menjelaskan, kesepakatan ini merupakan hasil diskusi panjang selama enam hari antara Pemkot Surabaya dan para pengusaha retail. Minimarket yang sepakat melaksanakan kebijakan parkir gratis di antaranya Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Lawson, Circle K, dan Family Mart.

    “Oleh sebab itu saya ta’dzim dan berterima kasih banyak kepada minimarket semuanya,” kata Eri menambahkan.

    Meski parkir digratiskan, Eri menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghapus kewajiban membayar pajak parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018. Perda tersebut mengatur bahwa setiap tempat usaha tetap dikenai pajak parkir sebesar 10 persen.

    “Jadi (dalam perda) ini pajak parkir itu adalah 10 persen yang diberikan kepada kita (pemkot),” jelasnya.

    Wali Kota Eri berharap langkah yang dilakukan para pengusaha retail ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain, seperti rumah makan dan tempat hiburan, agar turut menyediakan lahan parkir, mempekerjakan jukir resmi, dan tertib membayar pajak.

    “Mereka akan saya jadikan contoh, untuk rumah makan atau tempat usaha lainnya yang menyediakan lahan parkir,” tegasnya.

    Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan pengusaha. Romadoni, anggota Aprindo Surabaya, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Pemkot Surabaya dalam merekrut juru parkir resmi, terutama dari warga sekitar.

    “Kami mewakili teman-teman retail bahwasanya kita membantu dan mendukung Pemkot Surabaya untuk memberdayakan lingkungan sekitar untuk menjadi petugas parkir resmi kami. Dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018 itu terjawab bahwasanya kita wajib menyediakan petugas parkir resmi dari perusahaan,” ujarnya. [ram/beq]

  • Konvoi HUT Persebaya 98, Jalanan di Surabaya Penuh Bonek Mania

    Konvoi HUT Persebaya 98, Jalanan di Surabaya Penuh Bonek Mania

    Surabaya (beritajatim.com) – Jelang malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Persebaya ke 98, sejumlah ruas jalan Kota Surabaya dilaporkan dipenuhi oleh Bonek Mania yang konvoi, Selasa (17/06/2025) malam.

    Pantauan Beritajatim.com, kepadatan terjadi di simpang fly over Pasar Kembang. Ratusan Bonek Mania mengendarai sepeda motor untuk konvoi sambil mengibarkan bendera logo Persebaya. Mereka sambil menyanyikan chants kebanggaan yang selalu dinyanyikan ketika Persebaya bertanding.

    Selain itu, Bundaran Waru arah masuk Kota Surabaya juga dilaporkan dalam kondisi macet total. Lalu Jalan Embong Malang ke arah Jalan Blauran juga dipadati oleh ratusan massa pendukung Persebaya. Jalan Nginden menuju pusat kota juga penuh.

    Jalanan gang dipenuhi massa konvoi diperkirakan menuju Gelora 10 Nopember, Tambaksari. Titik pusat perayaan malam puncak HUT Persebaya setiap tahunnya.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti menjelaskan dalam acara puncak HUT Persebaya 98 pihaknya mengerahkan 2000 pasukan untuk pengamanan.

    “2000 pasukan akan berjaga untuk mengamankan malam puncak HUT Persebaya 98,” kata Rina saat dikonfirmasi.

    Rina menghimbau agar massa Bonek tetap menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat kota Surabaya.

    Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun untuk klub kebanggaan Kota Pahlawan, Persebaya Surabaya, yang merayakan anniversary ke-98 pada 18 Juni 2025. Dalam momen tersebut, Eri juga mempersilakan para Bonek untuk menggelar konvoi perayaan, seraya menitipkan pesan agar tetap menjaga ketertiban kota.

    “Selamat ulang tahun Persebaya. Arek Bonek yang akan memperingati konvoi, silahkan konvoi,” ujar Eri Cahyadi saat menghadiri acara di Universitas Airlangga (Unair), Selasa (17/6/2025).

    Euforia ulang tahun Persebaya memang selalu identik dengan perayaan di titik-titik strategis Surabaya, termasuk di Gelora 10 November Tambaksari. Biasanya, peringatan dilakukan tepat pada pukul 00.00 WIB, lengkap dengan nyanyian, flare, dan iring-iringan suporter yang merayakan dengan semangat kebersamaan. (ang/ian)

  • Wali Kota Eri Cahyadi Persilakan Bonek Konvoi Rayakan Anniversary ke-98 Persebaya

    Wali Kota Eri Cahyadi Persilakan Bonek Konvoi Rayakan Anniversary ke-98 Persebaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun untuk klub kebanggaan Kota Pahlawan, Persebaya Surabaya, yang merayakan anniversary ke-98 pada 18 Juni 2025. Dalam momen tersebut, Eri juga mempersilakan para Bonek untuk menggelar konvoi perayaan, seraya menitipkan pesan agar tetap menjaga ketertiban kota.

    “Selamat ulang tahun Persebaya. Arek Bonek yang akan memperingati konvoi, silahkan konvoi,” ujar Eri Cahyadi saat menghadiri acara di Universitas Airlangga (Unair), Selasa (17/6/2025).

    Euforia ulang tahun Persebaya memang selalu identik dengan perayaan di titik-titik strategis Surabaya, termasuk di Gelora 10 November Tambaksari. Biasanya, peringatan dilakukan tepat pada pukul 00.00 WIB, lengkap dengan nyanyian, flare, dan iring-iringan suporter yang merayakan dengan semangat kebersamaan.

    Meski memberi izin konvoi, Wali Kota Eri tetap mengingatkan agar perayaan dilakukan secara tertib. “Tapi titip Suroboyo, Suroboyo Wani Wani,” ucapnya, merujuk pada semangat khas arek Suroboyo yang berani namun tetap bertanggung jawab.

    Tidak ada pesan khusus dari Wali Kota untuk perayaan ulang tahun klub yang dijuluki Bajul Ijo itu. Namun, ia berharap Persebaya terus berjaya di masa mendatang. “Selamat milad Persebaya, bonek jos,” pungkasnya.

    Menjelang puncak perayaan, suasana kota mulai dipenuhi atribut Persebaya. Spanduk, poster, dan berbagai bentuk dukungan visual telah terpampang di berbagai sudut kota sebagai bentuk cinta dan kebanggaan warga terhadap klub yang lahir pada 18 Juni 1927 ini. [ram/beq]

  • Tempat Usaha di Surabaya Wajib Sediakan Jukir, Eri Cahyadi Minta Warga Laporkan Parkir Liar

    Tempat Usaha di Surabaya Wajib Sediakan Jukir, Eri Cahyadi Minta Warga Laporkan Parkir Liar

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh tempat usaha di Kota Pahlawan kini wajib menyediakan juru parkir (jukir) resmi berseragam. Kebijakan ini diberlakukan merata, termasuk untuk rumah makan, restoran, toko modern, hingga minimarket, sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

    “Rumah makan sama dengan toko modern, aturannya sama. Jadi (wajib) menyediakan tempat parkir dan 10 persennya masuk ke Pemkot Surabaya,” kata Eri, Selasa (17/6/2025).

    Eri menyampaikan, pemilik usaha dapat memilih skema parkir berbayar atau gratis. Jika berbayar, pajak parkir akan dibayarkan di awal bulan berdasarkan estimasi jumlah kendaraan harian. Sedangkan jika memilih gratis, tempat usaha wajib mencantumkan tulisan “bebas parkir” secara jelas di area parkir mereka.

    “Kalau parkirnya dibayarkan oleh teman-teman toko modern, jadi dia bebas parkir. Jadi kalau selama tidak menghapus tulisan ‘bebas parkir’, maka parkir gratis. Dan itu dibebankan toko modern,” jelasnya.

    Kebijakan ini tak hanya menyasar sektor formal, tetapi juga menjadi langkah untuk mengurangi praktik jukir liar yang kerap meresahkan warga. Eri mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemui parkir ilegal atau pungutan tidak resmi.

    “Kami minta warga Surabaya tidak membayar jika ada jukir liar yang tidak resmi. Tolong laporkan ke Pemkot, Satpol PP, atau media sosial resmi kami,” tegas Eri.

    Ia menambahkan, bila tempat usaha tidak menyediakan jukir resmi, Pemkot dapat memberikan sanksi administratif, termasuk penyegelan. “Kalau mau buka segel, maka harus ada petugas parkirnya,” tandasnya.

    Pemerintah Kota Surabaya juga tengah menghitung ulang potensi pajak parkir dari seluruh tempat usaha agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami kebocoran. Penataan ulang sistem perparkiran ini juga bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih adil dan transparan bagi masyarakat. [ram/beq]

  • Usai Minimarket, Pemkot Surabaya Wajibkan Rumah Makan Sediakan Jukir Resmi

    Usai Minimarket, Pemkot Surabaya Wajibkan Rumah Makan Sediakan Jukir Resmi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas kebijakan penataan parkir dengan mewajibkan seluruh rumah makan dan restoran untuk menyediakan petugas parkir resmi berseragam. Kebijakan ini mengikuti langkah serupa yang sebelumnya diterapkan pada minimarket dan toko modern, dan mulai diberlakukan pada Selasa (17/6/2025).

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa rumah makan tidak berbeda dengan toko modern dalam hal kewajiban penyediaan tempat parkir dan kontribusi pendapatan daerah. “Rumah makan sama dengan toko modern, aturannya sama. Jadi (wajib) menyediakan tempat parkir dan 10 persennya masuk ke Pemkot Surabaya,” kata Eri.

    Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya. Pemilik usaha diberikan dua pilihan skema, yaitu parkir gratis atau parkir berbayar. Untuk parkir gratis, usaha harus mencantumkan tulisan “bebas parkir”, dengan beban biaya ditanggung langsung oleh pelaku usaha.

    “Kalau parkirnya dibayarkan oleh teman-teman toko modern, jadi dia bebas parkir. Jadi kalau selama (toko modern) tidak menghapus tulisan (bebas parkir), maka parkir gratis. Dan itu dibebankan toko modern,” jelas Eri.

    Sementara itu, untuk skema berbayar, pengelola tempat usaha diperbolehkan menarik retribusi parkir dari konsumen, baik secara tunai maupun digital. Pajak parkir yang dikenakan adalah 10 persen dari estimasi jumlah kendaraan atau data riil per bulan.

    “Jadi sebenarnya kalau dia (toko modern) mau narik parkir atau tidak, itu kewenangan mereka. Yang penting pajak parkirnya 10 persen dari jumlah kendaraan yang parkir,” lanjutnya.

    Pemkot menekankan bahwa kewajiban menyediakan juru parkir resmi berlaku untuk semua tempat usaha, termasuk rumah makan, restoran, hingga hotel. Tempat usaha yang tidak mematuhi aturan ini berisiko dikenakan sanksi administratif berupa penyegelan. “Kalau mau buka segel, maka harus ada petugas parkirnya,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan parkir terpadu dan peningkatan kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan asli daerah melalui mekanisme perparkiran yang tertib dan transparan. [ram/beq]

  • 203 Toko Modern di Surabaya Disegel karena Tak Sediakan Jukir Resmi

    203 Toko Modern di Surabaya Disegel karena Tak Sediakan Jukir Resmi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel sebanyak 203 toko modern, termasuk minimarket, karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi berseragam. Penyegelan dilakukan sejak awal Juni 2025 sebagai bagian dari penegakan aturan parkir yang diterapkan secara masif di seluruh wilayah kota.

    Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa penertiban terus berjalan setiap hari. Hingga Senin (16/6/2025), dari total toko modern yang disegel, 67 di antaranya telah kembali beroperasi setelah memenuhi kewajiban menyediakan jukir resmi.

    “203 (toko modern) disegel. 67 (toko modern) dibuka,” ujar Zaini kepada media. Ia mengimbau seluruh pengelola toko modern dan minimarket untuk segera melengkapi fasilitas parkir dengan jukir resmi agar tidak dikenai sanksi penyegelan.

    “Segera urus dan penuhi perizinan dan secepatnya kami buka segel,” tambahnya.

    Penegakan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menekankan pentingnya pengelolaan parkir secara tertib dan profesional. Menurutnya, keberadaan jukir resmi bukan hanya untuk alasan estetika atau ketertiban, melainkan juga untuk memastikan pencatatan jumlah kendaraan dan penyetoran pajak parkir sesuai ketentuan.

    “Intinya sama saja. Ketika itu mau berbayar atau tidak berbayar, maka pajak parkir yang diserahkan minimarket ke pemkot adalah sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir di sana (10 persen), itu intinya,” ujar Eri, Senin (16/6/2025).

    Ia menegaskan bahwa toko modern tidak wajib membebankan biaya parkir kepada pengunjung. Namun, pajak parkir sebesar 10 persen dari omzet parkir tetap harus dibayarkan kepada pemerintah kota.

    Fungsi jukir resmi, lanjut Eri, sangat penting dalam memastikan akurasi data jumlah kendaraan dan pengelolaan parkir yang rapi. “Karena itu lah, fungsi dari petugas parkir adalah memastikan jumlah (banyaknya) kendaraan yang parkir di tempat yang disediakan,” katanya. [ram/beq]

  • Sering Macet, Eri Cahyadi Atur Parkir di Sekitar RSUD dr Soewandi Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Juni 2025

    Sering Macet, Eri Cahyadi Atur Parkir di Sekitar RSUD dr Soewandi Surabaya Surabaya 17 Juni 2025

    Sering Macet, Eri Cahyadi Atur Parkir di Sekitar RSUD dr Soewandi Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Wali Kota Surabaya
    , Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewandi pada Senin (16/6/2025).
    Sidak ini dilakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai
    kemacetan
    yang sering terjadi akibat penggunaan jalan di sepanjang Jalan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, sebagai tempat parkir kendaraan.
    “Kami kembali melakukan sidak parkir di sekitaran RSUD dr Soewandi. Kami melihat langsung banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan,” ujar Eri di lokasi.
    Eri kemudian meminta
    Dinas Perhubungan
    (Dishub) untuk menata parkir sepeda motor di sekitar RSUD dr Soewandi agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
    Selain itu, Eri juga meminta agar parkir sepeda motor di dekat basement ditata ulang, dengan rencana memindahkannya ke lantai 1B RSUD Soewandi yang sebelumnya digunakan untuk mobil.
    Ia mengintruksikan perbaikan akses parkir yang ada di lantai atas RSUD Soewandi, termasuk pelebaran jalan masuk dan keluar kendaraan.
    “Saya sudah minta akses keluar masuk mobil di parkiran ditata ulang, diberi petunjuk di setiap lantainya agar memudahkan pasien atau keluarga pasien yang ingin parkir,” kata Eri.
    Wali Kota berharap pengaturan akses parkir tersebut dapat memperlancar arus lalu lintas di sekitar RSUD Soewandi, terutama untuk kendaraan rumah sakit yang sedang membawa pasien.
    “Kami ingin memastikan kenyamanan warga Surabaya, termasuk mengakses layanan kesehatan.”
    “Penataan parkir ini agar tidak ada lagi kemacetan dan fasilitas parkir dapat dimanfaatkan secara optimal,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resmi! Minimarket di Surabaya Boleh Tarik Parkir, Ini Kata Wali Kota Eri

    Resmi! Minimarket di Surabaya Boleh Tarik Parkir, Ini Kata Wali Kota Eri

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penjelasan bahwa, setiap minimarket di Surabaya diperbolehkan menarik tarif parkir dari pelanggan, Senin (16/6).

    Hal ini dikatakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi usai menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Surabaya, agar masyarakat kota tidak salah paham.

    Menurut Eri, setiap minimarket hanya diwajibkan untuk mentaati peraturan retribusi pajak parkir 10 persen, sekaligus menyediakan tenaga juru parkir resmi.

    “Intinya sama saja. Ketika itu mau berbayar atau tidak berbayar, maka pajak parkir yang diserahkan minimarket ke pemkot adalah sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir di sana (10 persen), itu intinya,” terang Eri, Senin (16/6/2025).

    Sementara, peran juru parkir resmi berseragam di minimarket adalah mengawasi banyaknya jumlah kendaraan pelanggan yang parkir setiap hari, dan menatanya. “Karena itu lah, fungsi dari petugas parkir adalah memastikan jumlah (banyaknya) kendaraan yang parkir di tempat yang disediakan,” rinci Wali Kota Eri.

    Serta jika terdapat minimarket yang menerapkan parkir pelanggan berbayar, Eri menyebut, pemkot akan menyediakan karcis resmi untuk digunakan. “(Karcis resmi) dari Pemkot kalau dia minimarket mau (pakai sistem) bayar, tapi kan sebenarnya ini parkirnya dibayarkan oleh toko modern sendiri, ya monggo-monggo saja,” tutupnya. [kun]

  • 5
                    
                        Ini Cara Eri Cahyadi "Melunakkan Hati" Forum Solidaritas Madura yang Awalnya Bakal Aksi Soal Jukir Resmi
                        Surabaya

    5 Ini Cara Eri Cahyadi "Melunakkan Hati" Forum Solidaritas Madura yang Awalnya Bakal Aksi Soal Jukir Resmi Surabaya

    Ini Cara Eri Cahyadi “Melunakkan Hati” Forum Solidaritas Madura yang Awalnya Bakal Aksi Soal Jukir Resmi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Surabaya,
    Eri Cahyadi
    merespon perihal, rencana demo yang akhirnya batal digelar oleh
    Forum Solidaritas Madura
    Indonesia (FSMI), terkait penertiban juru parkir (jukir) liar.
    Eri mengatakan, sudah bertemu dengan Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI), Jumat (13/6/2025).
    Mereka sepakat untuk membatalkan aksi yang rencananya digelar di Balai Kota Surabaya itu.
    “Insya Allah teman-teman apakah ada (demo) itu, insya Allah enggak ada. Karena apa? Karena ini kita sudah terangkan. Inilah yang terjadi,” kata Eri, di ruang kerjanya, Sabtu (14/6/2025).
    Eri menjelaskan, kebijakannya tersebut untuk menertibkan jukir liar yang tidak menaati peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
    Contohnya, penggunaan karcis parkir untuk konsumen.
    “Kalau kita ingin menjaga Surabaya, ketika menjadi petugas parkir, satu jangan menarik parkir di atas karcis yang sudah ditentukan, kedua jangan menarik uang tanpa karcis, beres
    toh
    ,” ujarnya.
    Kemudian, kata Eri, FSMI memahami, arah langkahnya untuk menerapkan jukir yang menggunakan rompi perusahaan.
    Akhirnya, mereka sepakat agar peraturan tersebut tetap dilanjutkan.
    “Kalau orang yang tidak mengerti kan
    akhire

    ono sing
    (ada yang) fitnah A, fitnah B, fitnah C. Tapi ketika dijelaskan gamblang, loh ya
    wis
    berarti
    wis
    bener, ya, benar, makanya kita jalan bersama,” ujarnya.
    Oleh karena itu, Eri mengimbau, agar masyarakat melawan pihak yang tidak menjalan aturan.
    Dengan demikian, maka situasi Surabaya tetap aman dan nyaman bagi waeganya.
    “Warga Surabaya kan
    kepengin ngono tok to
    (keinginannya hanya begitu saja kan) aman, nyaman. Nah, yang kalau ternyata ada oknum yang itu (melanggar) ya ayo kita lawan begitu loh,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.