Tag: Eri Cahyadi

  • PJS Protes Parkir Digital Mie Gacoan, Wali Kota Surabaya Sarankan Lapor Satgas Anti Preman

    PJS Protes Parkir Digital Mie Gacoan, Wali Kota Surabaya Sarankan Lapor Satgas Anti Preman

    Surabaya (beritajatim.com) – ​Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi polemik parkir digital di Mie Gacoan yang mendapat penolakan keras dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS), dengan menyarankan agar pihak manajemen melapor ke Satgas Anti Preman, Minggu (11/1/2026).

    Polemik ini sendiri bermula ketika Mie Gacoan mengubah sistem parkir konvensional yang sebelumnya dikelola PJS menjadi sistem digital berpalang, sebuah langkah yang dianggap PJS melanggar kesepakatan MOU yang telah terjalin.

    ​Eri menegaskan bahwa laporan resmi ke Satgas Anti Preman sangat krusial sebagai dasar hukum bagi Satgas untuk bertindak cepat di lapangan.

    “Kalau beliau lapor, ya kami datang. Kalau gak ada yang melapor, terus gimana? kita kan gak pernah tahu (kronologi utuhnya),” kata Eri Cahyadi.

    Bagi Eri, laporan resmi tersebut juga akan membuktikan jika ada intimidasi didalamnya, sehingga pemerintah tidak hanya bergerak berdasarkan isu yang sekadar viral di media sosial tanpa dasar yang jelas.

    “Kalau beliau merasa diintimidasi, dateng (melapor), ya kami akan turun,” tegas Eri.

    “Jangan salahkan pemerintahnya, ketika mereka tidak lapor. Nah ini tadi disampaikan agar warga tidak melapor ke tempat yang salah,” tambahnya.

    Wakil Ketua PJS, Feri Fadli, sebelumnya menjelaskan vahwa penolakan tersebut sebenarnya bukan bermaksud untuk menolak arah kebijakan digitalisasi parkir. Melainkan sebagai upaya PJS untuk mempertahankan hak atas dugaan pelanggaran MOU oleh Mie Gacoan.

    “Sekarang isu yang beredar di media sosial seakan-akan kita jukir liar. Padahal di sini kita punya bukti MOU. Dan kita hanya berupaya untuk mempertahankan hak-hak kami,” ucap Wakil Ketua PJS, Feri Fadli. [rma/aje]

  • Akhir Tahun 2025, 6 Bangunan di Taman Pelangi Surabaya Dirobohkan Lagi

    Akhir Tahun 2025, 6 Bangunan di Taman Pelangi Surabaya Dirobohkan Lagi

    Surabaya (beritajatim.com) – Tepat di penghujung tahun 2025, sebanyak enam bangunan bekas rumah warga di Kampung Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya kembali dirobohkan pada hari Rabu (31/12/2025).

    Perobohan bangunan ini dilakukan dengan menggunakan alat berat. Tujuannya untuk median proyek flyover yang akan mulai dibangun di atasnya pada tahun 2026-2027, sebagai proyek nasional.

    Enam bangunan yang dibongkar dulunya merupakan rumah-rumah warga yang selama ini menjadi pelindung di antara dingin panasnya matahari. Kini bangunan itu ditinggalkan pemiliknya dan mulai dirobohkan, karena mereka warga sudah mendapatkan ganti rugi.

    Mesin ekskavator sibuk menganyunkan moncong ke arah tembok-tembok penyangga atap. Diringi dengan jeritan mesin gergaji mesin senso dari kejauhan, di mana pekerja merapikan pepohonan Taman Pelangi yang rimbun.

    Suasana perobohan bangunan bekas rumah warga Kampung Taman Pelangi Surabaya untuk Proyek Flyover (dok. Roesdan Suriansyah/beritajatim.com)

    Sugiono (60), warga yang masih bertahan di rumahnya karena belum mendapatkan ganti rugi proyek hanya bisa memandang lurus. Sesekali keluar masuk rumahnya untuk merapikan perkakas di rumahnya.

    “Sudah akan dirobohkan semua,” kata Sugiono.

    Sambil memegang erat kerah bajunya, kakek itu mengatakan bahwa mungkin sebentar lagi rumahnya juga akan dirobohkan. Ia bilang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memberikan janji untuk memberikan ganti rugi terhadap rumahnya dan enam rumah warga lain dalam tempo cepat awal Januari 2026 mendatang.

    “Hari ini saya akan kembali ke Pemkot, untuk menyerahkan syarat terakhir bukti pelunasan tagihan listrik dan PDAM,” ujarnya.

    Ia pun turut menyampaikan bahwa sejak kemarin hingga hari ini, sudah ada enam rumah yang dirobohkan. Dan hanya akan ada enam rumah yang dirobohkan pada penghujung tahun ini.

    “Hanya enam rumah yang dirobohkan akhir tahun ini. Tidak ada yang lain, sebab kami juga tidak mau jika rumah kami dirobohkan sebelum diberikan ganti rugi,” ucapnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan bahwa perobohan bangunan di Taman Pelangi rampung pada akhir Desember 2025. Dengan rencana pengerjaan proyek flyover dimulai bertahap 2026 dan 2027 oleh Kementerian Pengerjaan Umum (PU).

    “Karena kita hanya menyediakan tanahnya. (Pembangunan) ada di 2026 dan 2027 dilakukan oleh Kementerian PU,” kata Eri. (rma/but)

  • 7
                    
                        Imbas Kasus Rumah Nenek Elina, Eri Cahyadi: Arek-arek Surabaya Jangan Terprovokasi
                        Surabaya

    7 Imbas Kasus Rumah Nenek Elina, Eri Cahyadi: Arek-arek Surabaya Jangan Terprovokasi Surabaya

    Imbas Kasus Rumah Nenek Elina, Eri Cahyadi: Arek-arek Surabaya Jangan Terprovokasi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengajak para pemuda dari berbagai suku untuk melawan praktik premanisme, yang berpotensi memecah kerukunan.
    Eri mengimbau, agar para pemuda tidak terprovokasi dengan isu yang mengaitkan dengan suku tertentu.
    Menurutnya, hal tersebut bisa memecah kerukunan di Surabaya.
    “Maka arek-arek Surabaya jangan pernah terprovokasi. Jangan pernah arek Surabaya diadu,” kata Eri, di Kota Lama Surabaya, Selasa (30/12/2025).
    Oleh karena itu, Eri bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Surabaya deklarasikan Sumpah 100 Persen Arek Suroboyo, untuk menolak diskriminasi suku, agama, ras dan golongan.
    “Maka saya minta anak-anak Surabaya, tolong jaga Kota Surabaya dengan keberanian, tapi dengan sifat yang beradab dan santun sesuai aturan,” ucapnya.
    “Surabaya ketika terjadi hal seperti itu (diskriminasi) tidak boleh diam. Surabaya harus tegas berani menentukan,” tambahnya.
    Eri menyebut, kasus yang menimpa
    Nenek Elina
    Widjajanti (80) bisa menjadi pelajaran ke depannya.
    Sebab, perkara itu merembet hingga memicu memicu diskriminasi salah satu suku.
    Menurutnya, perkara dugaan pengusiran Nenek Elina tersebut seharusnya mengikuti hukum yang sudah ditetapkan.
    Bukan menggunakan kekerasan ataupun keinginan individu.
    Oleh karena itu, Eri bakal membentuk Satgas Anti Premanisme untuk mengantisipasi kejadian serupa.
    Kelompok itu akan diisi oleh, TNI, Polri, kejaksaan dan pemimpin suku.
    “Maka, hari ini tidak ada lagi premanisme di Kota Surabaya. Kita harus berani melawan premanisme. Kita harus satu, tapi dengan sisi hukum yang berjalan,” jelasnya.
    Eri juga berencana, untuk mengumpulkan seluruh ormas di Balai Kota Surabaya, pada Rabu (31/12/2025) besok. Guna memperkenalkan Satgas Anti Premanisme tersebut.
    “Tanggal 31 Desember kita akan mengumpulkan semua ormas dan semua suku yang ada di Kota Surabaya untuk memastikan bahwa telah ada Satgas Anti-Premanisme,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Usai Pengusiran Nenek Elina, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Preman di Surabaya
                        Regional

    3 Usai Pengusiran Nenek Elina, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Preman di Surabaya Regional

    Usai Pengusiran Nenek Elina, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Preman di Surabaya
    Tim Redaksi

    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengancam akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti melakukan praktik premanisme.
    Langkah itu untuk merespons kasus pengusiran
    Nenek Elina
    Widjajanti (80) dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep,
    Surabaya
    , oleh orang yang mengaku anggota ormas.
    “Jadi, ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (30/12/2025).
    “Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” imbuhnya.
    Eri mengaku tidak ingin ada praktik premanisme yang meresahkan warga Surabaya.
    Pihaknya akan melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi tindak premanisme.
    Salah satunya, kata dia, dengan membentuk
    Satgas Anti-Premanisme
    di Surabaya.
    Satgas tersebut merupakan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan sejumlah tokoh masyarakat.
    Kemudian, lanjut Eri, masyarakat juga bisa langsung melapor ketika menjadi korban aksi premanisme.
    Dengan demikian, pihaknya bisa langsung melakukan penindakan.
    “Kita tidak ingin ada premanisme dan kegiatan apa pun yang meresahkan masyarakat. Maka, ada yang melakukan ini (premanisme), hukumnya haram di Surabaya,” jelasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Eri berniat membentuk Satgas Anti-Preman bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat sebagai langkah preventif agar tindakan serupa tidak terulang lagi.
    “Kita buatkan tempat di Pemkot Surabaya untuk Satgas Anti-Preman. Surabaya harus aman,” kata Eri melalui rilisannya, Senin (29/12/2025).
    “TNI, Polri, dan seluruh elemen suku akan bergabung. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini,” tambahnya.
    Di sisi lain, Eri mengimbau seluruh masyarakat menyerahkan proses kasus Nenek Elina kepada aparat kepolisian agar tidak terjadi gesekan antarwarga di Surabaya.
    “Ayo warga Surabaya, kita saling menjaga dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas dan Nenek Elina mendapatkan keadilan,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Terlibat Premanisme di Surabaya

    Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Terlibat Premanisme di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan ragu membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat aksi premanisme, kekerasan, maupun pemaksaan terhadap warga. Pernyataan tegas itu disampaikan Eri pada Selasa (30/12/2025), menyusul mencuatnya konflik sengketa aset yang berujung pada pengusiran dan pembongkaran paksa rumah seorang lansia di Surabaya.

    Kasus tersebut menimpa nenek Elina Widjajanti (80), yang rumahnya diduga dibongkar secara paksa oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan. Insiden ini memantik perhatian publik dan mendorong Pemerintah Kota Surabaya mengambil sikap tegas.

    “Ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu,” tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

    Eri menekankan, tidak ada ruang bagi tindakan premanisme di Kota Pahlawan, terlebih jika dilakukan dengan membawa nama organisasi atau kelompok tertentu. Menurutnya, setiap bentuk kekerasan dan pemaksaan bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi fondasi Surabaya.

    Sebagai langkah konkret, Eri menyampaikan akan segera mensosialisasikan pembentukan Satgas Anti Premanisme. Seluruh organisasi kemasyarakatan dan perwakilan suku yang ada di Surabaya dijadwalkan dikumpulkan dalam satu forum resmi.

    “Tanggal 31 Desember kita akan mengumpulkan semua ormas dan semua suku yang ada di Kota Surabaya untuk memastikan bahwa telah ada Satgas Anti-Premanisme,” jelasnya.

    Ia menegaskan, Surabaya dibangun di atas nilai agama dan Pancasila. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan pemaksaan dinyatakan sebagai tindakan yang tidak bisa ditoleransi.

    “Kota Surabaya ini dibangun atas dasar agama dan Pancasila. Kekerasan itu haram terjadi di Kota Surabaya,” ujar Eri.

    Selain penindakan terhadap pelaku, Wali Kota Eri juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan praktik premanisme di lingkungan sekitarnya. Ia memastikan laporan warga akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum.

    “(Dengan melapor) kita bisa tindaklanjuti dan kita hilangkan yang namanya premanisme di Kota Surabaya,” pungkasnya. [rma/beq]

  • Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama dan Larang Konvoi di Malam Tahun Baru 2026

    Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama dan Larang Konvoi di Malam Tahun Baru 2026

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya memutuskan untuk mengisi malam pergantian tahun 2026 dengan kegiatan doa lintas agama yang akan dilaksanakan di Balai Kota.

    Acara ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga sebuah momen refleksi yang ditujukan untuk para korban bencana alam, khususnya yang terjadi di Sumatra dan beberapa wilayah lain di Indonesia.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa acara doa bersama ini akan melibatkan seluruh umat beragama. “Malam tahun baru kita awali dengan doa lintas agama sesuai keyakinan masing-masing; setelah itu silakan beraktivitas lain, namun jangan berlebihan,” ujar Eri Cahyadi, Senin, 29 Desember 2025.

    Dalam acara ini, berbagai perwakilan agama akan bersama-sama berdoa untuk keselamatan dan kesejahteraan korban bencana alam. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang spiritual, tetapi juga menunjukkan upaya Pemkot Surabaya untuk menjaga rasa kebersamaan antarumat beragama di tengah kondisi sosial yang beragam.

    Selain kegiatan doa lintas agama, Pemkot Surabaya juga memberlakukan larangan keras terhadap konvoi kendaraan dan penyalaan kembang api pada malam pergantian tahun. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan seluruh warga Surabaya.

    “Jika masih ada yang menyalakan kembang api lalu viral, sanksi sosial dari masyarakat akan jauh lebih berat,” tegas Eri Cahyadi, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga suasana aman dan tertib.

    Pihak kepolisian pun turut mendukung kebijakan tersebut dengan menyiapkan pengamanan yang ketat. Polrestabes Surabaya akan mengerahkan ratusan personel untuk mengawal kegiatan malam tahun baru.

    Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menjelaskan bahwa penjagaan akan difokuskan di 12 titik ruas jalan strategis. “Lokasi penyekatan akan dijaga ketat oleh personel yang tersebar di belasan titik tersebut,” ujarnya.

    Galih juga menambahkan bahwa akses menuju Kota Surabaya akan dibatasi mulai pukul 17.00 WIB, khusus bagi kendaraan yang tidak memiliki tujuan jelas. “Kami akan memutar balik jika ada konvoi kendaraan yang akan masuk perbatasan wilayah Surabaya, begitupun jika terdapat penggunaan knalpot brong dan aktivitas balap liar,” lanjut Galih.

    Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta kenyamanan warga.

    Sebagai tambahan, pengamanan malam tahun baru ini juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang sering kali meresahkan masyarakat. Dengan langkah-langkah pengamanan ini, diharapkan malam pergantian tahun 2026 di Surabaya dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh rasa kebersamaan. [rma/suf]

    Berikut 12 titik penyekatan di Surabaya saat malam tahun baru atau pergantian tahun 2026:

    1. Bundaran Waru Depan Cito
    2. Brebek Industri
    3. Eks Giant Pondok Candra
    4. MERR-Gunung Anyar
    5. Jembatan Baru Karang Pilang
    6. Lakarsantri-Menganti

    7. Romokalisari
    8. Menganti-Benowo
    9. SP3 Indrapura-Rajawali
    10. Jalan Rajawali-JMP
    11. SP4 Dupak-Demak
    12. SP4 Kedung Cowek-Kenjeran.

     

  • DPRD: Stop Jadikan Konflik Warga Surabaya sebagai Konten Medsos

    DPRD: Stop Jadikan Konflik Warga Surabaya sebagai Konten Medsos

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mohammad Saifuddin melontarkan sikap keras terhadap pihak-pihak yang menjadikan konflik warga sebagai konten media sosial (medsos).

    Dia menilai kebiasaan tersebut memperbesar persoalan dan merusak keteduhan Surabaya sebagai kota yang menjunjung kerukunan.

    “Selama konflik rakyat dijadikan konten di media sosial, konflik kecil akan membesar dan konflik besar makin menggunung,” kata Saifuddin, Minggu (28/12/2025),

    Saifuddin menegaskan Surabaya bukan ruang bebas untuk adu domba antarwarga. Dia meminta semua pihak menghentikan narasi yang memicu kegaduhan dan perpecahan sosial.

    “Stop mengadu domba karena Surabaya adalah kota teduh, bukan kota gaduh. Kita ini seduluran saklawase,” ujar mantan aktivis PMII ini

    Dia mengingatkan banyak persoalan besar di Surabaya tidak pernah selesai lewat konten media sosial. Menurut dia, penyelesaian konflik harus dilakukan melalui jalur hukum dan kewenangan pemerintah.

    “Kasus penahanan ijazah itu bisa selesai karena mengedepankan hukum, bukan karena konten,” ucap legislator Demokrat ini.

    Saifuddin juga menyinggung kasus parkiran di kawasan Petra Manyar yang sempat memicu protes warga. Dia menyebut penyelesaian akhirnya dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

    “Pada akhirnya wali kota yang menyelesaikan semuanya. Terima kasih kepada wali kota, kadang beliau tidak ikut makan tapi dipaksa untuk cuci piring,” katanya.

    Foto: Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mohammad Saifuddin.

    Untuk mencegah konflik meluas dan mengganggu kondusivitas kota, Komisi A DPRD Surabaya akan melakukan kajian internal.

    Dia membuka peluang pemanggilan pihak-pihak terkait agar persoalan tidak berkembang ke arah yang lebih luas, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji.

    “Kami akan kaji di internal Komisi A dan jika dimungkinkan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk wakil wali kota, agar konflik ini tidak melebar dan Surabaya tetap damai, guyub, dan rukun,” tutup Saifuddin.[asg/aje]

  • 10
                    
                        Nenek Elina Diusir Ormas dari Rumahnya, Eri Cahyadi: Harus Ada Kejelasan Hukum…
                        Surabaya

    10 Nenek Elina Diusir Ormas dari Rumahnya, Eri Cahyadi: Harus Ada Kejelasan Hukum… Surabaya

    Nenek Elina Diusir Ormas dari Rumahnya, Eri Cahyadi: Harus Ada Kejelasan Hukum…
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com –
    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merespons kasus perobohan rumah milik Elina Widjajanti (80) yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas).
    Eri menyatakan bahwa kasus pembongkaran rumah di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya, tersebut sebelumnya telah ditangani oleh pihak kecamatan dan Polda Jawa Timur.
    “Kejadian ini sudah ditangani Polda Jawa Timur (Jatim). Sebelum viral sudah dilaporkan karena sudah ditangani pihak kecamatan,” kata Eri, melalui rilisan persnya, Sabtu (27/12/2025).
    Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut agar pelaku dapat segera menerima hukuman.
    “Saya pribadi akan berkoordinasi dengan Polda, agar masalah ini menjadi atensi khusus dan segera diselesaikan. Harus ada kejelasan hukum karena yang salah ya, harus dihukum,” jelasnya.
    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan pendataan kebutuhan korban untuk memberikan bantuan tempat tinggal dan pemulihan psikis.
    “Kami juga menguatkan tetangga di sekitar lokasi. Surabaya boleh jadi kota besar, tapi jangan pernah kehilangan empati terhadap sesama. Harus saling menjaga dan menguatkan,” ujarnya.
    Eri mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan gesekan di masyarakat dan menyerahkan pengusutan kasus kepada aparat kepolisian.
    “Ayo warga Surabaya, kita saling menjaga dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas dan
    Nenek Elina
    mendapatkan keadilan,” tutupnya.
    “Kurang lebih ada 20 sampai 30 orang yang datang dan melakukan pengusiran secara paksa. Ini jelas eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Wellem, Rabu (24/12/2025).
    Wellem menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Elina menolak keluar rumah.
    Nenek tersebut kemudian ditarik dan diangkat secara paksa oleh empat hingga lima orang.
    Saat kejadian, di dalam rumah juga terdapat balita berusia 5 tahun, bayi 1,5 bulan, serta ibu dan lansia lainnya.
    “Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai bibirnya berdarah,” ungkap Wellem.
    Sementara warga yang mengeklaim sudah membeli rumah nenek Elina, Samuel, mengaku membeli rumah tersebut dari Elizabeth, adik Elina, pada 2014.
    Ia mengeklaim memiliki dokumen letter C dan surat jual beli sebagai bukti kepemilikan atas lahan tersebut.
    “Saya sendiri ada bukti sahnya surat jual beli dan letter C atas rumah ini sejak 2014,” kata Samuel kepada Cak Ji, Rabu (24/12/2025).
    Pukuli Karyawan Zaskia Mecca, Oknum TNI Diperiksa Denpom Artikel Kompas.id Ia menuturkan harus melakukan pembongkaran secara paksa karena pihak keluarga menghiraukan peringatan yang telah diberikan beberapa kali.
    “Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap enggak percaya. Akhirnya ya mau gak mau saya lakukan secara paksa,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wali Kota Surabaya Resmi Batasi Penggunaan HP dan Internet bagi Siswa di Sekolah

    Wali Kota Surabaya Resmi Batasi Penggunaan HP dan Internet bagi Siswa di Sekolah

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gawai (handphone/HP) dan internet bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Jumat, 26 Desember 2025, sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus melindungi peserta didik dari dampak negatif teknologi informasi.

    Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Surat edaran tersebut telah diterbitkan sejak 22 Desember 2025 dan berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Surabaya.

    Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring.

    “Tujuan utamanya adalah meningkatkan prestasi belajar dan disiplin, serta menjauhkan anak-anak dari dampak buruk perkembangan teknologi,” ujar Eri Cahyadi.

    Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Surabaya mengatur secara rinci batasan penggunaan HP dan internet oleh siswa maupun tenaga pendidik selama berada di lingkungan sekolah. Anak atau siswa dilarang menggunakan HP selama jam pelajaran kecuali atas instruksi guru. Penggunaan HP hanya diperbolehkan sebelum atau sesudah kegiatan belajar mengajar, atau dalam kondisi darurat dengan izin guru atau wali kelas.

    Selain siswa, tenaga pendidik juga dilarang menggunakan HP selama proses pembelajaran berlangsung. Larangan tersebut mencakup aktivitas yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.

    Pemkot Surabaya juga secara tegas melarang akses, penyimpanan, maupun penyebaran konten yang membahayakan anak, termasuk konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan digital, hoaks, serta seluruh bentuk konten negatif lainnya. Pengambilan dan pengunggahan foto atau video yang melanggar privasi dan martabat peserta didik maupun guru tanpa izin juga dilarang.

    Dalam aspek fasilitas pendukung, setiap satuan pendidikan diwajibkan menyediakan loker atau kotak penyimpanan HP di setiap kelas dan ruang guru. Guru bertugas mengumpulkan HP siswa pada awal pembelajaran dan mengembalikannya saat pulang sekolah dalam kondisi mati atau mode pesawat.

    Sekolah juga diminta menyediakan hotline resmi sebagai sarana komunikasi bagi orang tua atau wali murid apabila terjadi kebutuhan mendesak selama jam sekolah. Sementara itu, kegiatan administrasi yang memerlukan penggunaan HP diwajibkan dilakukan di luar jam mengajar.

    Selain pengaturan teknis, Pemkot Surabaya mewajibkan sekolah melakukan sosialisasi penggunaan HP dan internet sehat kepada orang tua atau wali siswa. Kebijakan ini juga harus dituangkan dalam tata tertib sekolah tanpa unsur kekerasan serta diperkuat dengan pemasangan poster larangan penggunaan HP di lingkungan pendidikan.

    Dalam pelaksanaannya, murid dan orang tua atau wali murid diwajibkan menaati dan mendukung seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Bagi pihak yang melanggar, sekolah diperbolehkan memberikan sanksi yang bersifat edukatif dan proporsional.

    Komite sekolah bersama Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) turut dilibatkan dalam proses sosialisasi, implementasi, pemantauan, dan evaluasi kebijakan secara berkala. Setiap satuan pendidikan juga diwajibkan menyusun laporan rutin terkait pelaksanaan kebijakan penggunaan HP dan internet kepada perangkat daerah yang menangani urusan pendidikan.

    Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. [rma/beq]

  • Pemkot Surabaya Pamerkan Unit Tempur Robotik dan Hamzat untuk Atasi Bencana, Seperti Apa?

    Pemkot Surabaya Pamerkan Unit Tempur Robotik dan Hamzat untuk Atasi Bencana, Seperti Apa?

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan lompatan besar dalam sistem mitigasi bencana dengan meluncurkan dua unit Fire Fighting Robotic atau robot pemadam kebakaran, Kamis (25/12/2025).

    Tak hanya robot, armada tempur ini juga diperkuat dengan satu unit Mobil Hazmat, tiga mobil Compress Air Foam System (CAFS) kapasitas 3.000 liter, serta dua unit mobil pemadam 5.000 liter untuk perlindungan total bagi warga dan petugas.

    ​Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pembaruan armada ini adalah bukti nyata bahwa keselamatan personel adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar.

    Teknologi canggih ini disiapkan secara khusus sebagai solusi cerdas, saat petugas harus menghadapi medan berisiko tinggi, seperti kawasan industri yang terpapar bahan kimia berbahaya.

    ​”Saat kondisi sudah terlalu berbahaya bagi manusia, robot inilah yang kami terjunkan sebagai garda terdepan,” ujar Eri Cahyadi.

    Keunggulan utama robot ini dipamerkan Eri terletak pada tubuhnya yang kebal ledakan, tahan bahan kimia, serta mampu mendeteksi titik panas secara presisi dengan sensor termal.

    ​Inovasi yang paling mencolok lainnya juga terdapat pada Mobil Hazmat. Mobil Hamzat ke dapan, kata Eri, akan berfungsi sebagai pusat komando bergerak sekaligus unit medis.

    “Mobil ini dilengkapi dengan Hyperbaric Chamber, sebuah fasilitas pemulihan oksigen instan bagi petugas yang terpapar asap pekat atau zat kimia agar mereka bisa langsung pulih dan kembali ke keluarga dengan sehat,” terangnya.

    ​Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, turut menambahkan bahwa robot Fire Fighting ini dapat dikendalikan jarak jauh. Dirancang untuk menembus lokasi ekstrem, mulai dari ruang bawah tanah hingga kilang minyak.

    “Dengan material fiaik tahan air dan ledakan, robot ini mampu mendaki kemiringan ekstrem hingga 42 derajat dan melewati rintangan setinggi 60 sentimeter,” jelas Laksita Rini.

    ​Kecanggihannya pun tak main-main, lanjut Rini, robot ini memiliki water monitor yang mampu menyemprotkan air atau busa hingga sejauh 90 meter. Selain itu, operasionalnya didukung oleh tiga kamera pemantau, sensor gas berbahaya, dan fitur suara dua arah untuk memantau situasi di titik pusat api secara real-time.

    “​Efektivitasnya semakin terjamin berkat jangkauan kendali jarak jauh hingga 900 meter dan daya tahan baterai selama empat jam,” imbuhnya.

    Sementara itu, Mobil Hazmat akan melengkapinya kinerja robot dengan detektor gas akurat yang bisa mengidentifikasi jenis zat kimia sebelum tindakan pemadaman dilakukan, sehingga strategi yang diambil jauh lebih presisi.

    “Dengan integrasi teknologi robotik dan armada Hazmat yang mumpuni, Kota Surabaya kini memiliki standar baru dalam mitigasi bencana perkotaan yang lebih aman dan presisi,” pungkasnya. (rma/)