Tag: Emrus Sihombing

  • Urus Surat Kendaraan ke Manokwari, Emrus Puji Pelayanan Polres Priok

    Urus Surat Kendaraan ke Manokwari, Emrus Puji Pelayanan Polres Priok

    Jakarta

    Emrus Sihombing mengapresiasi pelayanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai ramah dan mudah diakses. Emrus datang ke polres untuk mengurus surat kendaraan untuk dikirim via kapal laut ke Manokwari.

    Pria yang dikenal sebagai pengamat komunikasi politik ini mengatakan ‘melindungi, melayani dan mengayomi’ masyarakat tak sekadar slogan saat dia meminta bantuan petugas.

    “Saat saya berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan saya melihat langsung bagaimana para petugas memberikan pelayanan yang luar biasa. Mereka melayani dengan senyum dan suka cita, serta benar-benar menolong masyarakat, bukan menimbulkan permasalahan,” ujar Emrus pada Sabtu, (8/11/2025).

    Emrus datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (7/11). Ia menuturkan proses pengurusan surat tak berbelit.

    “Menurut saya, di sini tidak hanya sekadar pelayanan prima, tetapi pelayanan ketulusan. Mereka menolong dan membantu tanpa mempersulit masyarakat. Saya bangga dengan Kepolisian Republik Indonesia, terutama Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkap dia.

    “Mulai dari saya masuk gerbang, para anggota memberikan senyum yang tulus. Namun di sisi lain, mereka tetap profesional dan menjalankan tugas dengan sangat baik,” tambahnya.

    Emrus mengatakan sebagai pengamat komunikasi politik, interaksi petugas ke masyarakat yang seperti ini yang patut dicontoh oleh kantor polisi lainnya. “Saya kira ini suatu teladan bagi kita semua, bahwa aparat kepolisian kita mampu memberikan pelayanan dengan hati, bukan hanya dengan prosedur,” pungkas dia.

    (aud/aud)

  • Terungkap Sehari Sebelum Vokalis Band Sukatani Dipecat, Polisi Datangi Yayasan Tanya soal Novi Citra – Halaman all

    Terungkap Sehari Sebelum Vokalis Band Sukatani Dipecat, Polisi Datangi Yayasan Tanya soal Novi Citra – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Yayasan Al Madani, Khairul Mudakir, membeberkan kronologi lengkap soal pemecatan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dari tempatnya mengajar di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara.

    Semua bermula saat pihak yayasan melakukan pendalaman terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Nov Citrai.

    Novi Citra dianggap telah melanggar kode etik berupa tidak menutup aurat dan pelanggaran pergaulan antara laki-laki dan perempuan pada saat konser.

    Khairul menegaskan, pemecatan Novi tidak ada hubungannya dengan lagunya yang viral berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

    “Jadi kasus (pelanggaran etik) Mbak Novi itu bahkan terjadi sebelum viral (lagunya). Kita berhentikan (Novi) pada tanggal 6 Februari 2025 karena pelanggaran terhadap SOP dan kode etik,” urainya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Rabu (26/2/2025).

    Khairul dalam kesempatannya juga mengungkap, sehari sebelum pemecatan terhadap Novi, ada anggota polisi yang mendatangi pihak yayasan pada 5 Februari 2025.

    Polisi tersebut berasal dari Polsek setempat.

    Meskipun demikian, Khairul memastikan pemecatan Novi tidak ada kaitannya dengan keterangan anggota kepolisian.

    “Dari Polsek dia hanya menanyakan data saja, apakah Mbak Novi di SD IT Mutiara Hati. Kami sampaikan (ke polisi) iya.”

    “Hanya sebatas itu, tidak menyinggung soal konser,” imbuhnya.

    Khairul membantah telah memecat Novi Citra. Pihaknya hanya memberhentikan sementara yang bersangkutan.

    Ia menguraikan, terkait prosedur yang berlaku di Yayasan Al Madani.

    Awalnya Novi Citra sudah diberi Surat Peringatan terkait kode etik yang dilanggarnya.

    Akan tetapi, SP 1 dan SP 2 tersebut diindahkan hingga Novi Citra disanksi berat karena adanya SP 3.

    “Perlu dipahami itu hanya diberhentikan. Berkaitan dengan Mbak Novi ada pelanggaran berat sehingga diberhentikan,” kata Khairul.

    Khairul menguraikan bedanya diberhentikan dengan dipecat di dalam prosedur yang berlaku di Yayasan Al Madani.

    Pada tanggal 6 Febuari 2025 itu, Novi Citra diberhentikan dari mengajar, yang bukan berarti automatis dikeluarkan dari yayasan.

    Pihak yayasan memberikan kesempatan untuk vokalis Band Sukatani untuk klarifikasi.

    “Ketika dia siap untuk memperbaiki diri ya nanti akan gabung lagi (mengajar). Novi Citra tetap terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” tambah Khairul.

    Khairul mengungkap, pada dasarnya pihak Yayasan Al Madani tidak membatasi pegawainya dalam berkegiatan di luar sekolah.

    Dengan catatan tidak melanggar kode etik maupun SOP yang berlaku.

    Seperti membuka aurat dan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terkendali.

    “Kami membebaskan seseorang apakah mau berkiprah di mana sesuai potensi terserah. Kita tidak membatasi itu dengan catatan tidak ada kode etik dan SOP yang dilanggar,” tandas Khairul.

    Pakar Komunikolog, Emrus Sihombing. (Tribunnews.com/Istimewa)

    Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing ikut mengomentari pemecatan vokalis band Sukatani.

    Ia menilai, pemecatan Novi Citra tidak lepas dari tekanan dari pihak kepolisian.

    “Kalau kita lihat kronologisnya bisa  disimpulkan bahwa ada faktor kedatangan polisi,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Rabu (26/2/2025).

    “Kalau itu dibantah sulit juga untuk diterima karena ada fakta yang berjalan (didatangi polisi),” tambah Emrus. 

    Oleh karenanya, Emrus meminta pihak yayasan lebih bijak dalam melihat persoalan tersebut.

    Ia berpendapat pemecatan terhadap Novi Citra bisa dilakukan tidak berdekatan dengan kedatangan polisi dan viralnya lagu Bayar Bayar Bayar.

    “Misalnya diberhentikan ataupun dipecat seharusnya dilakukan jauh-jauh hari atau setelah sekian bulan dulu.”

    “Jangan ada tiba-tiba masalah lalu dilakukan tindakan semacam itu. Tidak baik. Sehingga publik bisa mempersepsikan ada kaitan itu (pemecatan Novi Citra dengan viralnya lagu Bayar Bayar Bayar),” tandasnya.

    (Tribunnews.com/Endra)

  • Jokowi Tanggapi Marak Coretan ‘Adili Jokowi’, Merasa Terganggu? – Halaman all

    Jokowi Tanggapi Marak Coretan ‘Adili Jokowi’, Merasa Terganggu? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO-  Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah mendengar maraknya vandalisme coretan ‘Adili Jokowi’ yang tersebar di berbagai titik di Indonesia.

    Coretan tersebut juga ada di Kota Solo, Jawa Tengah.

    Jokowi menganggap coretan itu sebagai cara masyarakat menyalurkan ekspresi.

    “Ya itu cara mengungkapkan ekspresi. Cara mengungkapkan ekspresi,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025) sore.

    Ketika ditanya apakah dirinya merasa terganggu dengan coretan yang bersifat provokatif, Jokowi hanya diam sejenak dan mengulang jawaban yang sama.

    “Ya, itu kan cara mengungkapkan ekspresi,” jelasnya.

    Satpol PP Hapus Coretan dan Selidiki Pelaku

    Sebelumnya, Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengonfirmasi bahwa ada enam titik di Solo yang ditemukan coretan tersebut.

    Namun, Satpol PP telah menghapus coretan tersebut dan kini tengah memburu pelaku yang dianggap melakukan vandalisme serta mengganggu keindahan kota.

    Penghapusan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2015 Pasal 62, yang melarang aksi corat-coret yang mengganggu estetika kota.

    “Bahwa kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota itu merupakan larangan,” jelas Didik.

    “Jika itu mengganggu keindahan kota, akan kita kembalikan ke bentuk aslinya, sehingga keindahan kota terjaga, dan kenyamanan warga juga terjaga,” tambahnya.

    Saat ini, pihaknya masih menyelidiki pelaku di balik aksi vandalisme tersebut.

    “CCTV tentunya terbatas. Kami sudah menyampaikan kepada jajaran di seluruh wilayah, khususnya Linmas, agar melakukan patroli di wilayah masing-masing,” kata Didik.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aksi vandalisme serupa. 

    “Jika ditemukan vandalisme yang mengarah pada ujaran kebencian, maka patroli Satpol PP akan melakukan koordinasi dan penghapusan,” pungkasnya.

    Pelaku harus bertanggung jawab

    Pengamat politik dan pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan hal itu bisa dimaknai sebagai mural kritikan terhadap kekuasaan.

    Mural tersebut adalah ekspresi dan hak berpendapat setiap warga negara. Terkait mural ‘adili Jokowi’ tersebut, Emrus menilai hal itu biasa di negara demokrasi.

    Menurut Emrus, ada dua hal munculnya mural tersebut. Pertama adalah kepada Presiden Joko Widodo saat menjabat presiden dan ketidakpuasan kepada Jokowi sebagai individu.

    “Ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan ketidakpuasan terhadap perilaku politik kepada Joko Widodo sebagai individu sehingga masyarakat menyampaikan pandangan ‘adili Jokowi’ melalui mural,” kata Emrus saat dihubungi Tribunnews, Rabu (4/2/2025).

    Oleh karena itu, kata Emrus, penting bagi pembuat mural memperhatikan segala aspek. Menurut dia, alangkah lebih baik jika si pembuat mural menguraikan alasan Jokowi harus diadili. Harus dijelaskan apa kekurangan dan kesalahan sehingga muncul isi mural tersebut.

    Emrus mafhum hal itu tidak mungkin bisa dimuat di mural. Oleh karena itu, di mural tersebut dipadukan dengan teknologi yakni melalui media sosial.

    “Bisa diakses di akun medsos tertentu sehingga masyarakat bisa akses medsos itu sehingga masyarakat punya kesadaran kemengapaan mural tersebut. Sehingga masyarakat tidak sekadar melihat ‘adili Jokowi’ tapi si pembuat mural harusnya cantumkan akun medsos yang bisa diakses warga,” kata Emrus.

    Setelah masyarakat membaca informasi yang lengkap, lanjut Emrus, masyarakat akhirnya bisa menilai apakah layak diadili atau kemungkinan kedua pesan mural tidak benar alasannya.

    “Supaya masyarakat semakin cerdas. Oleh karena itu orang yang membuat kritikan melalui mural harusnya juga berikan tanggung jawab moral kemengapaan (mural itu dibuat),” kata Emrus.

    Emrus menekankan ketika pesan disampaikan ke ruang publik, sudah menjadi kewajiban kepada si pemberi pesan agar memberikan informasi yang utuh agar masyarakat tidak dimanipulasi persepsinya.

    “Karena ruang publik milik bersama. Jadi cantumkan alamat media sosial yang memuat alasan mural tersebut,” pungkasnya.

    Coretan juga ditemukan di Medan

    Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Mural ‘Adili Jokowi’ juga ditemukan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Di antaranya di jalan Jamin Ginting, tepat di bawah Flyover.

    Tulisan yang sama juga terlihat seperti di jalan Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, Jalan Sutrisno dan sejumlah kawasan lainya di Medan.

    Tulisan berbunyi “Adili Jokowi” terpampang pada sejumlah tempat di kota Medan. Tulisan tersebut terlihat di tembok-tembok sudut kota Medan, Sabtu (1/2/2025). 

    Tidak diketahui siapa yang membuat tulisan Adili Jokowi dan apa motifnya.

    Salah seorang warga yang ditemui di jalan Jamin Ginting mengaku tidak tahu mengenai makna dan siapa pihak yang menulis tulisan tersebut. 

    “Tidak tahu siapa yang buat di sini,” kata salah seorang warga di sana. 

    Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara Indra Fauzan berpandangan, tulisan tersebut merupakan bagian dari ekspresi masyarakat. 

    Indra juga berpandangan tulisan itu tak lepas dari masuknya Jokowi dalam deretan presiden terkorup versi OCCRP. 

    “Saya melihat hal tersebut sebagai bentuk ekspresi. Sebagian masyarakat terkait isu isu terkini, bagaimana dalam beberapa kasus nama pak Jokowi selalu disebut sebut efek dari kebijakan beliau semasa memimpin di Indonesia, puncaknya tentu terkait dengan hasil dari OCCRP yang menempatkan beliau sebagai finalis,” kata Indra. 

    Selain  itu, isu-isu soal program strategis nasional kawasan pondok indah kapuk juga tak lepas dari keberadaan tulisan tersebut. 

    “Tentunya suara – suara sumbang ini melihat bahwa ada sesuatu yang harus diselesaikan walaupun dalam beberapa waktu lalu pak Jokowi juga merespon terkait isu isu tersebut, seperti pada isu PSN dan PIK 2,” lanjutnya.

    Menurut Indra, tulisan tersebut sengaja dibuat apalagi Medan merupakan kediaman salah satu keluarga Jokowi. 

    “Jadi ini sebagai bentuk ekspresi dari Sebagian masyarakat yang kritis saja. Adapun tulisan tulisan tersebut tentunya cukup memberi pesan kan di Medan karena disini kan ada menantu beliau yang sedang memimpin jadi pesannya seperti itu,” tutup Indra. (Kompas.com/Tribunnews/Tribun Medan)

  • Periksa CCTV, Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi yang Tersebar di 15 Titik – Halaman all

    Periksa CCTV, Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi yang Tersebar di 15 Titik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JOGYA – Polisi turun tangan terkait munculnya 15 titik coretan vandalisme bernada provokatif Adili Jokowi di Yogyakarta.

    Terkini Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku vandalisme ‘Adili Jokowi’

    Beberapa kamera rekaman CCTV telah diperiksa untuk mengetahui aksi pelaku.

    “Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

    Diketahui aksi vandalisme itu muncul di beberapa titik di Kota Yogyakarta sejak Rabu (5/2/2025) kemarin. 

    Satpol PP Kota Yogyakarta sudah bertindak cepat untuk membersihkan coretan-coretan tersebut.

    Mereka mencatat ada 15 titik coretan vandalisme bernada provokatif Adili Jokowi.

    Vandalisme itu tersebar mulai dari pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.

     

    Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi

    Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku vandalisme ‘Adili Jokowi’ yang muncul di sejumlah titik di Kota Yogyakarta. 

    Beberapa kamera rekaman CCTV telah diperiksa untuk mengetahui aksi pelaku yang belum diketahui.

    “Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

    Aditya menuturkan anggotanya belum mengungkap identitas maupun petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

    Selain memeriksa rekaman CCTV, Polisi juga berencana memeriksa sejumlah saksi-saksi.

    “Anggota kami juga sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan (warga) dari sekitaran lokasi siapa tahu ada saksi yang melihat, ada beberapa titik,” ujarnya.

    Dia berharap anggotanya segera menemukan petunjuk untuk mengungkap pelaku vandalisme tersebut.

    “Karena mereka bikin resah membuat coret-coret merusak pemandangan,” imbuhnya.

    Disinggung soal sanksi yang akan diterapkan terhadap pelaku nantinya, mantan Kapolres Banggai Kepulauan ini menyatakan masih akan didalami lebih lanjut. 

    Pasalnya, coretan yang ditampilkan pelaku bukan hanya merusak keindahan, namun bernada provokatif. 

    “Nanti kami dalami (sanksi yang mungkin diterapkan),” tegasnya.

     

    15 Titik Vandalisme Adili Jokowi Bertebaran di Kota Yogyakarta

    Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ bertebaran di penjuru Kota Yogyakarta, Rabu (5/2/2025).

    Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan pihaknya mendapati coretan-coretan tersebut di 15 titik sekaligus.

    “Kami melakukan monitoring ke lokasi, setelah dilakukan pemetaan di beberapa tempat yang ada vandalisme profokatif itu,” katanya.

    VANDALISME ADILI JOKOWI.Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta menutup coretan ‘Adili Jokowi’ di Pagar Stadion Mandala Krida menggunakan cat semprot, Rabu (5/2/2025).Seorang pengendara motor melintas di jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan, Solo, Selasa (4/2/2025) sore. Tulisan vandalisme ‘Adili Jokowi’ di lokasi tersebut terlihat pada pagar seng sebuah lahan kosong dengan menggunakan tinta kombinasi warna oranye dan hitam.Tulisan Adili Jokowi terpampang pada sejumlah tempat di Kota Medan. Tulisan tersebut terlihat di tembok-tembok sudut kota Medan, Sabtu (1/2/2025). Aksi vandalisme Adili Jokowi kini sampai di Yogyakarta, ada di 15 titik, Satpol PP langsung turun tangan lakukan pembersihan. (Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta/TribunMedan.com/Anugrah Nasution/TribunSolo.com/Andreas Chris)

    Beberapa lokasi yang jadi sasaran aksi vandal antara lain, Pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.

    “Kami arahkan ke teman-teman BKO yang ada di 14 kemantren untuk ikut memonitor sekaligus menindaklanjuti jika ada temuan,” ujarnya.

    Octo pun memastikan, coretan ‘Adili Jokowi’ di beberapa lokasi, seperti di Pagar Stadion Mandala Krida, saat ini sudah diblok dengan cat semprot.

    “Ya, (cat semprot) itu dari kami, semuanya sedang dalam proses (pembersihan),” pungkas Kasatpol PP. 

     

    Mural Adili Jokowi Bisa Dimaknai Sebagai Kritikan terhadap Kekuasaan

    Coretan dinding bertuliskan ‘Adili Jokowi’ baru-baru ini muncul di Jakarta, Medan Sumatra Utara Solo serta Jogya.

    Pengamat politik dan pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan hal itu bisa dimaknai sebagai mural kritikan terhadap kekuasaan.

    Mural tersebut adalah ekspresi dan hak berpendapat setiap warga negara.

    Terkait mural ‘adili Jokowi’ tersebut, Emrus menilai hal itu biasa di negara demokrasi.

    Menurut Emrus, ada dua hal terkait munculnya mural tersebut.

    Pertama adalah kepada Presiden Joko Widodo saat menjabat presiden dan ketidakpuasan kepada Jokowi sebagai individu.

    “Ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan ketidakpuasan terhadap perilaku politik kepada Joko Widodo sebagai individu sehingga masyarakat menyampaikan pandangan ‘adili Jokowi’ melalui mural,” kata Emrus saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (4/2/2025).

    Oleh karena itu, kata Emrus, penting bagi pembuat mural memperhatikan segala aspek.

    ADILI JOKOWI – Coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” kembali mewarnai sudut-sudut kota Jakarta, Senin (3/2/2025). Coretan dinding itu kembali ramai setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. Coretan dinding ini merupakan bentuk ekspresi sebagian masyarakat yang menilai isu-isu terkini terkait kebijakannya disaat memimpin berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. TRIBUNNEWS/HO (HO/)

    Menurut dia, alangkah lebih baik jika si pembuat mural menguraikan alasan Jokowi harus diadili.

    Harus dijelaskan apa kekurangan dan kesalahan sehingga muncul isi mural tersebut.

    Emrus memahami hal itu tidak mungkin bisa dimuat di mural.

    Oleh karena itu, di mural tersebut dipadukan dengan teknologi yakni melalui media sosial.

    “Bisa diakses di akun medsos tertentu sehingga masyarakat bisa akses medsos itu sehingga masyarakat punya kesadaran kemengapaan mural tersebut. Sehingga masyarakat tidak sekadar melihat ‘adili Jokowi’ tapi si pembuat mural harusnya cantumkan akun medsos yang bisa diakses warga,” kata Emrus.

    Setelah masyarakat membaca informasi yang lengkap, lanjut Emrus, masyarakat akhirnya bisa menilai apakah layak diadili atau kemungkinan kedua pesan mural tidak benar alasannya.

    “Supaya masyarakat semakin cerdas. Oleh karena itu orang yang membuat kritikan melalui mural harusnya juga berikan tanggung jawab moral kemengapaan (mural itu dibuat),” kata Emrus.

    Coretan bertuliskan “Adili Jokowi” terlihat di tembok-tembok sudut kota Jakarta, Sabtu (4/1/2025). Sejak Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi termasuk presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo masuk ke dalam daftar nominasi tersebut banyak coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” terlihat di setiap sudut kota Jakarta. Masuknya Joko Widodo sebagai salah satu nominasi adalah preseden buruk bagi situasi demokrasi, Negara Hukum, dan hak asasi manusia di Indonesia. TRIBUNNEWS/HO (HO/HO)

    Emrus menekankan ketika pesan disampaikan ke ruang publik, sudah menjadi kewajiban kepada si pemberi pesan agar memberikan informasi yang utuh agar masyarakat tidak dimanipulasi persepsinya.

    “Karena ruang publik milik bersama. Jadi cantumkan alamat media sosial yang memuat alasan mural tersebut,” pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJogya.com/Tribunnews.com)

     

  • Vandalisme Adili Jokowi Makin Banyak Tersebar di Medan, Jakarta hingga Solo, Pelakunya Misterius – Halaman all

    Vandalisme Adili Jokowi Makin Banyak Tersebar di Medan, Jakarta hingga Solo, Pelakunya Misterius – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ muncul di sejumlah kota besar.

    Setelah Medan Sumut dan Jakarta, kali ini vandalisme Adili Jokowi muncul di Solo.

    Diketahui Solo merupakan kampung sekaligus tempat tinggal Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

    Meski vandalisme Adili Jokowi makin banyak siapa yang membuat dan apa motifnya masih misterius.

    Sementara itu, dua pengamat mencoba menganalisis munculnya vandalisme Adili Jokowi tersebut.

     

    Terbaru Vandalisme Bertuliskan Adili Jokowi Muncul di Solo 

    Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ muncul di sejumlah titik di kota Solo, Selasa (4/2/2025) sore.

    Tulisan tersebut muncul di sejumlah lokasi yang memang sepi dari pemukiman penduduk seperti di jalan Samratulangi, Manahan, Solo.

    Tulisan berwarna hitam yang dibubuhkan pada pagar seng sebuah bangunan kosong tersebut berada cukup jauh dari pemukiman.

    Setidaknya di lokasi tersebut terdapat dua tulisan ‘Adili Jokowi’ dengan tinta warna hitam dan berjarak beberapa meter antar tulisan.

    Selain itu, vandalisme dengan model serupa juga ditemukan di jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan tak jauh dari kantor Samsat Kota Solo.

    Tulisan ‘Adili Jokowi’ di lokasi tersebut juga dibubuhkan pada pagar seng sebuah lahan kosong dengan menggunakan tinta kombinasi warna oranye dan hitam.

    Seperti vandalisme serupa di jalan Samratulangi. Tulisan ‘Adili Jokowi’ di lokasi ini juga berada lumayan jauh dari keramaian penduduk.

     

    Warga Solo Terkejut Muncul Vandalisme Adili Jokowi

    Sementara itu, warga di sekitar lokasi adanya vandalisme ‘Adili Jokowi’ yang ditemui TribunSolo.com mengaku tak tahu sejak kapan tulisan-tulisan tersebut dibuat.

    Mereka juga cukup terkejut dengan tulisan yang diduga mengarah kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo tersebut.

    “Kurang tahu siapa yang membuat, baru lihat hari ini juga,” ujar satu warga di sekitar jalan Prof Dr Soeharso Solo.

    VANDALISME ADILI JOKOWI DI SOLO. Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ muncul di sejumlah titik di kota Solo, Selasa (4/2/2025) sore. Salah satunya ditemukan di jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan tak jauh dari kantor Samsat Kota Solo. Tulisan ‘Adili Jokowi’ di lokasi tersebut juga dibubuhkan pada pagar seng sebuah lahan kosong dengan menggunakan tinta kombinasi warna oranye dan hitam. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

    Pernyataan serupa juga diungkap Warso, pemungut barang bekas yang sering berada di sekitar jalan Samratulangi Manahan.

    Meski ia sering berada di sekitar lokasi vandalisme, Warso mengaku tidak tahu sejak kapan tulisan tersebut terpampang di sana.

    “Nggak tahu sejak kapan itu,” ungkap dia.

    Saat disinggung apakah ada aktivitas mencurigakan beberapa hari terakhir di sekitar lokasi, ia juga mengaku tidak melihatnya.

    “Wah kurang paham juga, biasa-biasa saja,” pungkasnya.

     

    Mural Adili Jokowi Bisa Dimaknai Sebagai Kritikan terhadap Kekuasaan

    Coretan dinding bertuliskan ‘Adili Jokowi’ baru-baru ini muncul di Jakarta, Medan Sumatra Utara serta Solo.

    Pengamat politik dan pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan hal itu bisa dimaknai sebagai mural kritikan terhadap kekuasaan.

    Mural tersebut adalah ekspresi dan hak berpendapat setiap warga negara.

    Terkait mural ‘adili Jokowi’ tersebut, Emrus menilai hal itu biasa di negara demokrasi.

    Menurut Emrus, ada dua hal terkait munculnya mural tersebut.

    Pertama adalah kepada Presiden Joko Widodo saat menjabat presiden dan ketidakpuasan kepada Jokowi sebagai individu.

    “Ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan ketidakpuasan terhadap perilaku politik kepada Joko Widodo sebagai individu sehingga masyarakat menyampaikan pandangan ‘adili Jokowi’ melalui mural,” kata Emrus saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (4/2/2025).

    Oleh karena itu, kata Emrus, penting bagi pembuat mural memperhatikan segala aspek.

    Menurut dia, alangkah lebih baik jika si pembuat mural menguraikan alasan Jokowi harus diadili.

    Harus dijelaskan apa kekurangan dan kesalahan sehingga muncul isi mural tersebut.

    Emrus memahami hal itu tidak mungkin bisa dimuat di mural.

    Oleh karena itu, di mural tersebut dipadukan dengan teknologi yakni melalui media sosial.

    “Bisa diakses di akun medsos tertentu sehingga masyarakat bisa akses medsos itu sehingga masyarakat punya kesadaran kemengapaan mural tersebut. Sehingga masyarakat tidak sekadar melihat ‘adili Jokowi’ tapi si pembuat mural harusnya cantumkan akun medsos yang bisa diakses warga,” kata Emrus.

    VANDALISME ADILI JOKOWI DI SOLO. Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ muncul di sejumlah titik di kota Solo, Selasa (4/2/2025) sore. Salah satunya ditemukan di jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan tak jauh dari kantor Samsat Kota Solo. Tulisan ‘Adili Jokowi’ di lokasi tersebut juga dibubuhkan pada pagar seng sebuah lahan kosong dengan menggunakan tinta kombinasi warna oranye dan hitam. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

    Setelah masyarakat membaca informasi yang lengkap, lanjut Emrus, masyarakat akhirnya bisa menilai apakah layak diadili atau kemungkinan kedua pesan mural tidak benar alasannya.

    “Supaya masyarakat semakin cerdas. Oleh karena itu orang yang membuat kritikan melalui mural harusnya juga berikan tanggung jawab moral kemengapaan (mural itu dibuat),” kata Emrus.

    Emrus menekankan ketika pesan disampaikan ke ruang publik, sudah menjadi kewajiban kepada si pemberi pesan agar memberikan informasi yang utuh agar masyarakat tidak dimanipulasi persepsinya.

    “Karena ruang publik milik bersama. Jadi cantumkan alamat media sosial yang memuat alasan mural tersebut,” pungkasnya.

     

    Tulisan Berbunyi Adili Jokowi Terpampang di Kota Medan

    Tulisan berbunyi “Adili Jokowi” terpampang pada sejumlah tempat di kota Medan. Tulisan tersebut terlihat di tembok-tembok sudut kota Medan, Sabtu (1/2/2025). 

    Seperti yang terlihat di jalan Jamin Ginting. Tepat di bawah Fly Over tertulis adili Jokowi yang dibuat menggunakan pilox. 

    Tulisan yang sama juga terlihat seperti di jalan Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, Jalan Sutrisno dan sejumlah kawasan lainya di Medan.

    Salah seorang warga yang ditemui di jalan Jamin Ginting mengaku tidak tahu mengenai makna dan siapa pihak yang menulis tulisan tersebut. 

    “Tidak tahu siapa yang buat di sini,” kata salah seorang warga di sana. 

     

    Pengamat Tegaskan Itu Bagian dari Ekspresi Masyarakat

    Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara Indra Fauzan berpandangan, tulisan tersebut merupakan bagian dari ekspresi masyarakat. 

    Indra juga berpandangan tulisan itu tak lepas dari masuknya Jokowi dalam deretan presiden terkorup versi OCRP. 

    “Saya melihat hal tersebut sebagai bentuk ekspresi. Sebagian masyarakat terkait isu isu terkini, bagaimana dalam beberapa kasus nama pak Jokowi selalu disebut sebut efek dari kebijakan beliau semasa memimpin di Indonesia, puncaknya tentu terkait dengan hasil dari OCCRP yang menempatkan beliau sebagai finalis,” kata Indra. 

    Selain  itu, isu-isu soal program strategis nasional kawasan pondok indah kapuk juga tak lepas dari keberadaan tulisan tersebut. 

    “Tentunya suara – suara sumbang ini melihat bahwa ada sesuatu yang harus diselesaikan walaupun dalam beberapa waktu lalu pak Jokowi juga merespon terkait isu isu tersebut, seperti pada isu PSN dan PIK 2,” lanjutnya.

    Menurut Indra, tulisan tersebut sengaja dibuat apalagi Medan merupakan kediaman salah satu keluarga Jokowi. 

    “Jadi ini sebagai bentuk ekspresi dari Sebagian masyarakat yang kritis saja. Adapun tulisan tulisan tersebut tentunya cukup memberi pesan kan di Medan karena disini kan ada menantu beliau yang sedang memimpin jadi pesannya seperti itu,” tutup Indra. 

    TULISAN ADILI JOKOWI: Tulisan ‘Adili Jokowi’ terpampang pada sejumlah tempat di Kota Medan. Tulisan tersebut terlihat di tembok-tembok sudut kota Medan, Sabtu (1/2/2025). Seperti yang terlihat di jalan Jamin Ginting. Tepat di bawah fly over tertulis ‘Adili Jokowi’ yang ditulis menggunakan pilox dan Jokowi di kediamannya di Solo, Selasa (27/1/2025) siang. Tidak diketahui siapa yang membuat tulisan itu dan apa motifnya. (TribunMedan.com/Anugrah Nasution/TribunSolo.com/Andreas Chris)

    Sebelumnya, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi.

    Dalam nominasi itu terdapat nama presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo masuk  dalam daftar nominasi tersebut.

    Setelah itu, banyak coretan dinding bertuliskan adili Jokowi terlihat di sejumlah daerah. 

    Tulisan yang sama sebelumnya juga terdapat di sejumlah lokasi di Jakarta. Tulisan persis sama menggunakan pilox hitam yang banyak ditemui di ruang publik. 

    Masuknya Joko Widodo dalam nominasi presiden terkorup disebut menimbulkan  preseden buruk hingga dimungkinkan munculnya tulisan tersebut. 

     

    Jokowi Dilaporkan Abraham Samad dkk ke KPK soal Pagar Laut

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapannya soal dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Adapun dalam laporan tersebut, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan terseret.

    KPK diminta untuk memeriksa Jokowi dan Aguan.

    Terkait laporan tersebut, KPK menegaskan sudah menganalisa laporan yang diajukan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Muhammad Jasin ini.

    “KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi, karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.”

    “Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).

    KPK akan melakukan proses analisa mengulik kebenaran dugaan tindak pidana korupsi.

    “Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” jelas Tessa Mahardhika.

    ADILI JOKOWI – Coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” kembali mewarnai sudut-sudut kota Jakarta, Senin (3/2/2025). Coretan dinding itu kembali ramai setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. Coretan dinding ini merupakan bentuk ekspresi sebagian masyarakat yang menilai isu-isu terkini terkait kebijakannya disaat memimpin berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. TRIBUNNEWS/HO (HO/)

    Dilansir dari Tribunnews.com, KPK pada Jumat kemarin menerima kunjungan dari mantan pimpinannya.

    Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil juga ikut mendampingi.

    Abraham Samad mengaku telah menyerahkan berbagai dugaan korupsi PSN PIK 2 ke pimpinan KPK, Setyo Budiyanto.

    “Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.”

    “Tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh Rohcahyanto dan Pak Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK) kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budi juga hadir.”

    “Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

    Abraham Samad meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PSN PIK 2.

    Ia menduga proyek PSN PIK 2 kental nuansa korupsi.

    “KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap, ya.”

    “Lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” jelas Abraham Samad.

    Abraham Samad juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.

    Pihaknya menduga terdapat praktik suap-menyuap dari polemik penerbitan sertifikat tersebut.

    “Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut.”

    “Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” ujar Abraham Samad.

    Abraham Samad mengingatkan KPK untuk tidak takut memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat proyek PSN PIK 2.

    “Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujar Abraham Samad.

    ADILI JOKOWI – Coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” kembali mewarnai sudut-sudut kota Jakarta, Senin (3/2/2025). Coretan dinding itu kembali ramai setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. Coretan dinding ini merupakan bentuk ekspresi sebagian masyarakat yang menilai isu-isu terkini terkait kebijakannya disaat memimpin berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. TRIBUNNEWS/HO (HO/)

    Menurut mantan Wakil Ketua KPK Mochamad Jasin, penggunaan aset di atas laut itu merugikan negara, karena tidak mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Hal itu tertuang dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang ada di dalamnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

    “Tidak bisa dikuasai oleh oknum tertentu, dikuasai untuk proyek-proyek yang tadi disebutkan Pak Abraham Samad itu PIK 2, berikut dengan penerbitan sertifikat yang super cepat itu.”

    “Itu sudah melanggar, itu bisa UUD 45 yang dilanggar, konstitusi, Undang-Undang 31 Tahun 1999 itu Pasal 2,” kata Jasin.

    Jasin tak memungkiri Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan (sprinlidik) untuk mengusut polemik pagar laut di Tangerang. 

    Namun, ia menyatakan KPK juga bisa berjalan bersamaan untuk mengusut kasus lainnya yang terkait dengan PSN PIK 2.

    “Suatu kasus itu bisa saja ditangani oleh ketiga APH, kepolisian, kejaksaan, kepolisian itu secara concurrent bersama-sama.”

    “Jadi jangan kalau di sana sudah mulai sprinlidik, bisa saja KPK menerbitkan sprinlidik pada bidang kasus yang lain yang terkait dengan PIK 2 itu,” jelas Jasin. (tribun network/TribunMedan.com/Tribunnews.com/TribunSolo.com)

     

  • Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara ‘LAGA’ HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN, Malam Ini bersama Davie Pratama, Guntur Romli, Emrus Sihombing, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews

    Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara ‘LAGA’ HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN, Malam Ini bersama Davie Pratama, Guntur Romli, Emrus Sihombing, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews

    loading…

    Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara LAGA HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN Malam Ini bersama Davie Pratama, Guntur Romli, Emrus Sihombing, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews

    JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini resmi menggelar sidang praperadilan antara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugatan ini diajukan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka KPK.

    Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara ‘LAGA’ HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN bersama Davie Pratama, Guntur Romli, Emrus Sihombing, dan para narasumber kredibel lainnya akan kembali membahas secara mendalam perihal kasus Hasto yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku .

    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan upaya penetapan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam tindakan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

    Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Hasto sebagai sekjen partai besar di Indonesia. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus ini dan menjadi pembelajaran bagi penegakan hukum di Indonesia. Lantas, bagaimana para pakar membahas persoalan ini?

    Saksikan selengkapnya malam ini di Rakyat Bersuara ‘LAGA’ HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN bersama para narasumber, Guntur Romli-Politisi PDI Perjuangan, Emrus Sihombing-Pengamat Politik, Patra M Zen-Pengacara Hasto Kristiyanto, Yudi Purnomo – Eks Penyidik KPK, Boyamin Saiman – Koordinator MAKI, Irma Hutabarat – Politisi PSI, Martin Simanjuntak – Praktisi Hukum, Pukul 19.00 WIB, live hanya di iNews.

    (zik)

  • Jangan Lewatkan INTERUPSI Malam Ini Menanti Jamuan Nasi Goreng Prabowo-Mega bersama Aryo Ardi, Anisha Dasuki, Aryo Seno, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    Jangan Lewatkan INTERUPSI Malam Ini Menanti Jamuan Nasi Goreng Prabowo-Mega bersama Aryo Ardi, Anisha Dasuki, Aryo Seno, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    loading…

    Jangan Lewatkan INTERUPSI Malam Ini Menanti Jamuan Nasi Goreng Prabowo-Mega bersama Aryo Ardi, Anisha Dasuki, Aryo Seno, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    JAKARTA – Suasana politik yang semakin dinamis kerap diwarnai oleh momen unik yang mencerminkan kehangatan dan kedekatan personal di balik dinamika politik yang kerap dianggap formal. Baru-baru ini, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto , kembali menarik perhatian publik dengan “Politik Nasi Goreng”.

    Dalam episode terbaru INTERUPSI malam ini bersama Aryo Ardi, Anisha Dasuki, Aryo Seno, dan para narasumber kredibel lainnya kembali hadir dengan tema hangat “Menanti Jamuan Nasi Goreng Prabowo-Mega”.

    Pernyataan tentang “Politik Nasi Goreng” mencuat ketika Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Prabowo menyukai nasi goreng buatan Megawati. Bahkan, Megawati sendiri mengakui bahwa ada beberapa pihak yang menyinggung kerinduan Prabowo terhadap nasi goreng buatannya.

    Tak hanya itu, “Politik Nasi Goreng” yang digagas Megawati seolah menunjukkan bahwa diplomasi dan komunikasi politik tidak melulu harus disampaikan dalam bentuk pernyataan resmi atau forum-forum formal. Kadang, justru dari hal-hal sederhana seperti sepiring nasi goreng, pesan penting mengenai hubungan politik dapat tersampaikan.

    Kedua figur ini dianggap sebagai pilar penting dalam menentukan arah kebijakan nasional, serta sebagai penjembatan bagi partai-partai besar untuk bekerja sama. Tapi pertanyaannya adalah, apakah “Politik Nasi Goreng” ini akan membuka pintu bagi kerja sama yang lebih intensif? Atau, apakah hanya sekadar sinyal kehangatan personal tanpa berlanjut pada langkah strategis?

    Saksikan selengkapnya di INTERUPSI “Menanti Jamuan Nasi Goreng Prabowo-Mega” dengan kehadiran para narasumber, Aryo Seno-Jubir PDI Perjuangan, Emrus Sihombing-Pengamat Politik, Hendarsam Marantoko-Ketum Lingkar Nusantara, dan Ade Armando-Politisi PSI, Pukul 20.00 WIB, Live di iNews.

    (zik)

  • Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, antara Aklamasi, Voting dan Musyawarah

    Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, antara Aklamasi, Voting dan Musyawarah

    JAKARTA – Partai Golkar akan menggelar Musyawarah Nasional untuk memilih ketua umum baru pada Desember. Ada empat tokoh yang mencuat jadi calon ketua umumnya, mereka adalah Airlangga Hartarto (petahana), Bambang Soesatyo, Ridwan Hisjam, dan Indra Bambang Utoyo. Dari empat nama itu, dua nama disebut jadi calon yang terkuat, Airlangga dan Bambang Soesatyo.

    Munasnya belum berjalan, tapi wacana proses pemilihan ketua umum sudah mengemuka. Yang pasti, aklamasi tak akan terjadi di partai berlambang beringin ini, kata Wakil Sekretaris Badan Kajian Strategis dan Intelijen Partai Golkar Djafar Ruliansyah Lubis yang menolak proses tersebut.

    Aklamasi baginya akan membuat partai ini hancur. Katanya, proses aklamasi ini terjadi di Partai Golkar hanya pada masa Orde Baru, setelahnya sudah tidak ada sama sekali. Klaimnya dia, Partai Golkar-lah yang pertama kali mempertontonkan pada rakyat Indonesia soal demokrasi pemilihan pemimpin partainya dengan meninggalkan pola jadul, ‘sistem aklamasi’.

    Ketakutan terjadinya aklamasi muncul ketika 33 dari 34 DPD I Partai Golkar menyuarakan dukungan untuk Airlangga Hartarto, pada Rapimnas Partai Golkar 14 November. Namun, peristiwa politik tersebut tak bisa dibaca sesederhana itu.

    “Kalau ada yang percaya diri terpilih karena didukung mayoritas DPD I, jelas hal tersebut keliru,”  Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago dilansir Antara, Senin 18 November.

    Kata dia, keberadaan 514 DPD II Partai Golkar akan menjadi penentu berjalannya atau gagalnya skenario aklamasi itu. Pangi mengatakan, dengan jumlah yang mencapai ratusan itu, pengurus Golkar tingkat kabupaten/kota jadi pemilik suara yang paling signifikan dalam Munas Golkar bila dibanding DPD I yang jumlahnya hanya 34.

    Contohnya saja pada Munas Golkar 2004, kata Pangi. Kala itu Akbar Tandjung sebagai calon ketua umum Partai Golkar sangat percaya diri karena sudah memegang penuh suara DPD I. Tapi belakangan, kalah dari Jusuf Kalla yang dapat suara dari mayoritas DPD II.

    Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar Maman Abdurahman mengatakan, dorongan musyawarah mufakat dalam memilih calon ketua umum partai adalah bagian dari evaluasi dan proses perjalanan panjang. Sebab, katanya, Munas dengan cara voting selalu meninggalkan bekas luka dari sisa pertarungan berupa faksi (pemenang dan yang kalah) sehingga mewarisi konflik internal yang berkepanjangan. 

    “Jadi saya pikir kita harus upayakan agar ini terwujud. Kalau ada yang tidak setuju musyawarah mufakat justru patut dipertanyakan itu,” tuturnya.

    Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai ada sejumlah keuntungan bila pemilihan ketua umum Partai Golkar dilakukan secara musyawarah. Keuntungan itu di antaranya; partai menjalankan sila keempat dari Pancasila dan pembukaan UUD 1945, mencegah konflik di internal partai, memelihara soliditas di internal partai, biaya politik lebih murah, meniadakan kemungkikanan praktek politik karena tawaran ‘logistik’ yang lebih besar sehingga menjadi fokus pada perjuangan politik, hingga menghindari politik menang-kalah antar faksi.

  • 7 Fakta hingga Respons Sejumlah Pihak soal Jokowi dan Keluarga yang Dipecat dari PDIP – Page 3

    7 Fakta hingga Respons Sejumlah Pihak soal Jokowi dan Keluarga yang Dipecat dari PDIP – Page 3

    Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menyatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat ini sudah sah jika disebut seorang politisi. Rekam jejaknya di Pilkada 2024 menorehkan endorse kepada para kandidat yang hendak mencari dukungan.

    Namun pertanyaannya, saat ini Jokowi tidak memiliki partai. PDI Perjuangan sebagai partai yang telah melahirkannya sudah mencoret namanya sejak pecah kongsi saat Pilpres 2024.

    Emrus Sihombing menyatakan sebagai seorang politisi, tentu Jokowi ingin bernaung di sebuah kekuatan politik tertentu. Namun, Jokowi saat ini sedang berhitung siapa partai yang akan memberinya peluang paling banyak.

    “Bisa saja dia menjadi kader dari suatu partai dan saya lihat peluang itu ada pada Partai Gerindra atau Golkar,” kata Emrus saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (10/12/2024).

    Namun ketika berhitung peluang antara keduanya, Emrus membedah kondisi psikologis Golkar yang disebut partai yang dinamis ketimbang Gerindra.

    “Golkar sangat dinamis, sangat apa namanya, lebih pas lah kita sebut istilah dinamis. Kenapa saya katakan sangat dinamis? Karena selalu ada di pusat keuasaan kan? Bahkan yang tidak didukung menang, dia bergabung juga ke situ kan? Jadi posisi untuk Pak Jokowi bisa yang sifatnya memberi suatu kedudukan posisi yang menghormati ke sosial, tapi tidak pengambil keputusan,” ungkap Emrus.

    Terkait Gerindra, Emrus melihat terlalu sulit jika Jokowi bergabung. Sebab hampir tidak mungkin partai yang sudah dibangun dibesarkan Prabowo lalu diserahkan kepada orang lain yang hitungannya kader baru.

    “Tidak mungkin dong Pak Prabowo yang sudah berdarah-darah membangun Gerindra kan? Semudah itu diberikan, KTA mungkin dibuatlah tapi posisi kedudukan bisa saja disebut sebagai sesepuh partai,” jelas Emrus.

    Emrus berpandangan, bisa saja Jokowi mendirikan partai sendiri dengan memanfaatkan relawan loyalnya seperti Projo. Namun syaratnya, nama tersebut harus diubah tidak bisa Partai Projo.

    “Mungkin boleh jadi diubah nama gitu kan? Kalau Projo kan mengkultuskan Jokowi doang. Padahal negara demokrasi kalau mengkultuskan justru tidak dapat respon dari publik. Karena sesuai seseorang yang dikultuskan bisa bergeser menjadi otoritarian,” saran Emrus.

    Terlepas dari berbagai kemungkinan Jokowi berpartai, Emrus mengatakan sebaiknya Jokowi tetap menjadi tokoh panutan dan guru bangsa ketimbang masuk ke dalam politik praktis

    “Biarlah Pak Jokowi menjadi guru bangsa yang berpijak kepada konstitusi dan Pancasila. Tidak berpihak kepada kekuatan politik mana pun. Sangat saya sayangkan. Kalau turun lagi berpolitik begitu ya, bukan jadi guru bangsa,” Emrus menandaskan.

     

  • 2
                    
                        Dinasti Politik Ratu Atut Runtuh di Pilkada Banten 2024
                        Regional

    2 Dinasti Politik Ratu Atut Runtuh di Pilkada Banten 2024 Regional

    Dinasti Politik Ratu Atut Runtuh di Pilkada Banten 2024
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Dominasi dinasti politik Ratu Atut Chosiyah resmi berakhir pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
    Sejumlah anggota keluarga mantan Gubernur Banten ini gagal meraih kemenangan dalam berbagai kontestasi pemilihan di wilayah tersebut.
    Berdasarkan hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi, empat keluarga Ratu Atut yang maju di Pilkada hanya satu yang berhasil menang.
    Kekalahan di Berbagai Wilayah
    Adik ipar Ratu Atut, Airin Rachmi Diany, gagal di Pilkada Provinsi Banten.
    Pasangan Airin-Ade Sumardi hanya memperoleh 2.449.183 suara atau 44,12 persen, kalah dari pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang meraih 3.102.501 suara atau 55,88 persen.
    Di Kabupaten Serang, putra Ratu Atut, Andika Hazrumy, juga mengalami kekalahan telak. Pasangan Andika-Nanang Supriatna hanya meraih 254.494 suara atau 29,83 persen, jauh di bawah pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas dengan 598.654 suara atau 70,17 persen.
    Kekalahan serupa dialami Ratu Ria Maryana, adik tiri Ratu Atut, di Pilkada Kota Serang.
    Pasangan Ratu Ria-Subadri Ushuludin hanya meraih 78.607 suara atau 22,31 persen, kalah dari pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia yang memperoleh 212.262 suara atau 60,25 persen.
    Satu-satunya kemenangan keluarga Ratu Atut terjadi di Pilkada Kota Tangerang Selatan, di mana Pilar Saga Ichsan, keponakan Ratu Atut, terpilih sebagai wakil wali kota mendampingi Benyamin Davnie.
    Pasangan ini meraih 354.026 suara atau 62 persen, unggul atas lawannya yang meraih 212.740 suara atau 38 persen.
    Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ahmad Sururi, menyebut beberapa faktor penyebab kekalahan keluarga Ratu Atut.
    Salah satunya adalah melemahnya pengaruh jaringan politik dinasti di Banten, khususnya di Kota Serang.
    Selain itu, absennya figur sentral seperti Tubagus Chasan Sochib, ayah Ratu Atut, membuat keluarga ini kehilangan tokoh pemersatu.
    Faktor eksternal seperti tidak solidnya dukungan dari Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga turut berkontribusi.
    “Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dinasti politik semakin rendah, meskipun perlu analisis lebih lanjut apakah ini akibat meningkatnya kesadaran politik atau ada faktor lain seperti intervensi pemerintah pusat,” ujar Sururi.
    Senada dengan Sururi, pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menilai bahwa masyarakat tidak puas dengan kinerja keluarga Ratu Atut selama memimpin Banten.
    “Logikanya, jika kekuasaan terus berada di keluarga yang sama, kesejahteraan rakyat harus meningkat. Namun, faktanya tidak ada perubahan signifikan,” kata Emrus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.