Tag: Emil Salim

  • Belajar dari Bung Hatta, Begini Strategi Menghadapi Tantangan Ekonomi Nasional

    Belajar dari Bung Hatta, Begini Strategi Menghadapi Tantangan Ekonomi Nasional

    Jakarta: Pemikiran Bung Hatta tentang kedaulatan rakyat, semangat gotong-royong, dan keadilan sosial dinilai tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi Indonesia saat ini. 
     
    Gagasan-gagasan tersebut bisa menjadi pedoman bagi para pemangku kebijakan dalam menentukan arah pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan.
     
    Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa warisan pemikiran para pendiri bangsa, termasuk Bung Hatta, dapat menjadi landasan dalam mencari solusi atas permasalahan ekonomi nasional.

    “Pemikiran para pendiri bangsa terkait pembangunan perekonomian nasional sejatinya bisa kita cermati bersama sebagai bagian dari upaya untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi bangsa ini,” ujar Lestari dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertajuk Relevansi Pemikiran Sosial Ekonomi Bung Hatta dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12 bersama Yayasan Hatta dan LP3ES, Rabu, 19 Maret 2025.
     
    Menurut Lestari, konsep kedaulatan rakyat, gotong-royong, dan keadilan sosial yang diperjuangkan Bung Hatta seharusnya menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi saat ini. 
     
    Ia pun mendorong generasi penerus untuk belajar dari strategi para pendiri bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa lalu.
     

    Prinsip ekonomi Pancasila
    Senada dengan itu, Anggota Pembina Yayasan Hatta, Sri Edi Swasono, menjelaskan bahwa konsep ekonomi Pancasila merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan prinsip demokrasi ekonomi. Selain itu, dasar-dasar keadilan sosial dalam sistem ekonomi Indonesia juga termaktub dalam Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 serta sila kelima Pancasila.
     
    Sri Edi juga mengungkapkan bahwa pada 1965, ekonom Emil Salim pernah menyusun naskah Sistem Ekonomi dan Ekonomi Indonesia atas penugasan dari Departemen Urusan Research Nasional. Dalam naskah tersebut, Emil Salim menekankan bahwa sistem ekonomi Indonesia merupakan sistem ekonomi sosialisme Pancasila yang mengedepankan nilai kekeluargaan dan solidaritas.
     
    “Kekeluargaan dalam ekonomi Indonesia bermakna brotherhood, di mana setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam pengembangan perekonomian,” tutur Sri Edi.
     
    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bung Hatta melihat sistem ekonomi Indonesia sebagai ekonomi sosialis yang lahir dari semangat perjuangan rakyat dalam menghadapi ketidakadilan di masa kolonial.
     
    Pemikiran Bung Hatta tentang koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan juga masih sangat relevan hingga saat ini. Hal ini disampaikan oleh Dosen FEB Universitas Muslim Indonesia, Ratna Sari. Menurutnya, Bung Hatta menekankan tiga prinsip utama dalam membangun perekonomian, yaitu kemandirian ekonomi, keadilan sosial, dan demokrasi ekonomi.
     
    “Bung Hatta percaya bahwa sebuah negara merdeka harus memiliki ekonomi yang mandiri, dan koperasi adalah bentuk ekonomi yang paling sesuai dengan budaya Indonesia,” kata Ratna.
     
    Dalam konsep demokrasi ekonomi yang diusung Bung Hatta, masyarakat memiliki kendali atas sumber daya ekonomi. Ratna menegaskan bahwa rakyat tidak hanya berhak memilih pemimpin, tetapi juga harus memiliki peran dalam menentukan arah pembangunan ekonomi.
     

    Sementara itu, Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Usman Kansong, menambahkan bahwa pemikiran Bung Hatta dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial selalu berorientasi pada kedaulatan rakyat. Ia menilai bahwa konsep demokrasi ekonomi yang digagas Bung Hatta bertujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat secara merata.
     
    “Dalam politik, Bung Hatta mengedepankan demokrasi kerakyatan, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat,” ujar Usman.
     
    Pada sektor sosial, lanjutnya, pemikiran Bung Hatta tentang pendidikan menitikberatkan pada pemberdayaan rakyat, dengan tujuan akhir terciptanya keadilan sosial. Sementara di bidang ekonomi, ia berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 dan konsep koperasi yang ia pelajari hingga ke negara-negara Skandinavia.
     
    Menurut Usman, pemikiran Bung Hatta juga memiliki corak ke-Indonesia-an yang kental, dengan nilai-nilai religiusitas yang berakar kuat, terutama dalam konteks keislaman. Ia pun melihat bahwa gagasan Bung Hatta menawarkan jalan tengah di antara dua kutub ekstrem, yakni komunisme dan liberalisme.
     
    “Pertanyaannya, apakah kita sudah benar-benar mengimplementasikan pemikiran Bung Hatta dalam kebijakan ekonomi kita saat ini?” pungkas Usman.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Satukan Gerak, Terus Berdampak, SATU Indonesia Awards Kembali Digelar

    Satukan Gerak, Terus Berdampak, SATU Indonesia Awards Kembali Digelar

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Astra International Tbk kembali menggelar SATU Indonesia Awards. Acara ini merupakan ajang apresiasi bagi anak bangsa yang memberi manfaat dan berkontribusi bagi masyarakat guna mendukung terciptanya kehidupan berkelanjutan.

    Pada tahun ke 16 penyelenggaraan acara, SATU Indonesia Awards 2025 mengusung tema “Satukan Gerak, Terus Berdampak”. Apresiasi diberikan kepada lima anak muda dengan kontribusinya di bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan, kewirausahaan, dan teknologi.

    “Astra ingin supaya bisa menelurkan lebih banyak lagi contoh-contoh anak muda yang bisa menjadi contoh baik bagi generasi dan mengingat betapa anak muda memegang peranan yang sangat penting kami merasa kegiatan ini harus terus dilaksanakan,” ujar Head of Brand Communications Astra, Yudha Prasetya dalam Kick Off 16th SATU Indonesia Awards 2025 di Menara Astra Jakarta, Jumat (28/2/2025).

    Pemilihan penerima apresiasi 16th SATU Indonesia Awards 2025 melibatkan dewan juri dari berbagai bidang dan profesi. Mulai dari Prof. Nila Moeloek, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dian Sastrowardoyo, hingga Prof. Emil Salim selaku Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Indonesia.

    Setiap tahunnya jumlah peserta SATU Indonesia Awards semakin bertambah bahkan tahun lalu mencapai lebih dari 16 ribu orang. Dewan juri telah menetapkan lima kriteria penilaian untuk SATU Indonesia Awards. Salah satunya motif dari finalis yang memuat unsur kebaruan.

    “Jadi di tahun ini kita masukkan kebaruan, kita mau lihat kira-kira program ini apakah ada metodologi yang berbeda  ada pendekatan yang berbeda dengan cara-cara yang dilakukan sebelumnya,” jelas Yudha.

    Lebih lanjut, pemenang SATU Indonesia Awards 2024 bidang teknologi Irfan Y. Pratama mengungkapkan beragam kesempatan yang didapat setelah mengikuti acara ini, yakni program Awanio yang diusung berkembang bersama Astra.

    Kepada calon peserta dari SATU Indonesia Awards, Irfan memberikan tips untuk menjaga originalitas. Tetap percaya pada program yang diusung dan tunjukkanlah hal-hal baik dari program tersebut.

    “Jadi, jangan jadi orang lain, tapi percaya sama program yang kalian bawa sekarang. Terus kemudian tunjukkan sisi baik dari program tersebut. Dampaknya seperti apa, dampaknya kemana, terus kemudian dampaknya cukup memberikan inspirasi buat orang-orang yang lain,” tandas Irfan.

    Bagi Anda yang tertarik untuk berkontribusi lebih untuk Indonesia melalui 16th SATU Indonesia Awards 2025, pendaftaran dibuka mulai 28 Februari – 28 Juli 2025. Berikut syarat dan ketentuan penerima apresiasi 16th SATU Indonesia Awards 2025: 

    1. Program diinisiasi oleh Individu atau kelompok.

    2. Inisiator atau ketua kelompok maksimal berusia 35 tahun pada saat periode pendaftaran.

    3. Inisiator atau ketua kelompok (satu orang) akan menjadi perwakilan atau representatif kegiatan dan tidak dapat digantikan.

    4. Kegiatan harus orisinal.

    ⁠5. Kegiatan/program tidak terafiliasi dengan perusahaan, yayasan, atau institusi apapun.

    ⁠6. Kegiatan telah berlangsung minimal 1 tahun.

    7. Kegiatan yang didaftarkan tidak pernah menerima manfaat dari Grup Astra.

    8. Kegiatan yang didaftarkan belum pernah menerima penghargaan nasional/internasional.

    9. Kegiatan yang diajukan selaras dengan aspek sustainability yang meliputi environmental, social, dan governance (ESG).

    10. Bukan karyawan Grup Astra dan Mitra SATU Indonesia Awards.

    11. Dapat mendaftarkan diri sendiri atau orang lain yang memenuhi persyaratan SATU Indonesia Awards.

    Para penerima apresiasi 16th SATU Indonesia Awards 2025 berhak mendapatkan dana bantuan kegiatan Rp65 juta dan pembinaan kegiatan serta kesempatan untuk berkolaborasi bersama di Kampung Berseri Astra atau Desa Sejahtera Astra.

    Informasi lebih lanjut terkait 16th SATU Indonesia Awards 2025 dapat diakses melalui astra.co.id. Siapkan dirimu dan Satukan Gerak, Terus Berdampak. 

  • Hasan Nasbi Tanggapi Pertemuan Presiden Prabowo-Jokowi, Adakah Peluang Bertemu Megawati?

    Hasan Nasbi Tanggapi Pertemuan Presiden Prabowo-Jokowi, Adakah Peluang Bertemu Megawati?

    TRIBUNJATENG.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi heran mengapa masyarakat mempermasalahkan komunikasi antara Presiden Prabowo Subianto dengan mantan presiden Joko Widodo.

    Hal itu ia sampaikan dalam podcast bersama dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra pada Kamis (23/1/2025).

    Menurutnya, Prabowo juga menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dan tokoh.

    “Mengapa orang jadi mempermasalahkan ketika Pak Prabowo berkomunikasi dengan Pak Jokowi? Kemarin Pak Prabowo berkomunikasi dengan Pak Emil Salim,”

    “Kemarin Pak Emil Salim memberikan wejangan, Pak Prabowo catet. Ada fotonya mencatat. Itu apa? Mungkin kalau orang yang punya pikiran buruk, akan memframing buruk. Coba lihat dengan framing orang normal. Bahwa ini sebuah hal yang wajar, komunikasi dengan senior, komunikasi dengan mantan presiden, dengan siapa pun untuk kebaikan bangsa kan nggak papa,” lanjut Hasan Nasbi.

    Menurutnya, komunikasi antara Prabowo dengan Jokowi selama ini tidak perlu dibenturkan dengan munculnya wacana soal pertemuan Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Kenapa enggak (pertemuan dengan Megawati)? Dan tidak harus dibentur-benturkan juga dengan Pak Jokowi. Pak Prabowo berhak bertemu dengan siapa saja, termasuk dengan Bu Mega,” ucap Hasan

    Hasan juga menjawab perihal munculnya anggapan yang memandang pertemuan Prabowo dengan Megawati akan memberi peluang kepada PDI Perjuangan untuk masuk ke dalam pemerintahan.

    Menurutnya, hal itu juga bukan masalah.

    Namun Hasan tak bisa memastikan kapan persisnya Prabowo akan bertemu dengan Megawati.

    Di sisi lain, ia memandang pertemuan kedua tokoh tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil.

    “Tapi yang tahu mereka berdua. Tapi sangat mungkin. Tidak mustahil. Kalau untuk pertemuan-pertemuan itu tidak mustahil sama sekali. Beliau berdua (Prabowo dan Megawati) tidak ada masalah apa-apa,” ucap Hasan.

  • Prabowo terlihat serius catat pesan dari mantan menteri Emil Salim

    Prabowo terlihat serius catat pesan dari mantan menteri Emil Salim

    Presiden Prabowo Subianto terlihat serius mencatat pesan-pesan yang tengah diberikan mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PPLH) Emil Salim, saat berkunjung ke kediamannya di Jakarta, Rabu (22/1/2025). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto

    Prabowo terlihat serius catat pesan dari mantan menteri Emil Salim
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 23 Januari 2025 – 08:43 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto terlihat serius mencatat pesan-pesan yang tengah diberikan mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PPLH) Emil Salim, saat berkunjung ke kediamannya di Jakarta, Rabu (22/1).

    Berdasarkan foto resmi yang diterima dari Tim Media Presiden Prabowo Subianto, Kepala Negara yang mengenakan kemeja safari krem terlihat memberi hormat, serta mencatat dengan pulpen hitamnya di sebuah kertas, saat Emil memberikan pesan-pesan.

    “Luar biasa Pak Emil,” kata Prabowo, seperti dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (22/1) malam.

    Dalam pertemuan itu, Prabowo dengan penuh hormat menyapa dan bersalaman dengan Emil sekaligus meminta maaf karena baru dapat mengunjunginya pada pagi tadi.

    “Mustinya saya ke depan,” kata Emil yang berkehendak menyambut Prabowo di bagian depan kediamannya.

    “Enggak, enggak, enggak (perlu menyambut). Luar biasa, Pak Emil. Minta maaf saya baru datang sekarang ini,” kata Prabowo membalas ke Emil.

    Usai pertemuan itu, Prabowo pun menceritakan pertemuannya dengan Emil Salim kepada jajaran menteri, wakil menteri, kepala badan dan anggota Kabinet Merah Putih lainnya, pada Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1).

    Presiden menyampaikan pesan mendalam dari sosok Profesor Emil Salim yang menekankan pentingnya orientasi pengabdian pejabat negara kepada kepentingan rakyat dan negara.

    Presiden, saat berpidato dalam Sidang Kabinet Paripurna, mengatakan Emil Salim yang kini berusia 94 tahun dikenal sebagai mantan menteri lintas kementerian, yang berkomitmen pada sumpah jabatan untuk meninggalkan kepentingan pribadi atau kelompok demi kepentingan nasional.

    “Inti yang saya kira saya tangkap dari beliau, beliau ingatkan, bahwa seorang menteri adalah seorang pejabat negara, berarti orientasi pengabdiannya adalah negara,” ujarnya.

    Pesan tersebut, kata Presiden, menjadi pengingat penting bagi para pejabat negara dalam menjalankan tugasnya.

    “Saya tadi pagi kebetulan berjumpa dengan Profesor Emil Salim, seorang senior, usianya 94 tahun, berkali-kali jadi menteri. Beliau menyampaikan pesan-pesan, menyampaikan harapan-harapan, dan menyampaikan apa-apa yang beliau jadikan pegangan beliau,” ujar Presiden.

    Sumber : Antara

  • Momen Prabowo Temui Emil Salim: Maaf Saya Baru Datang Sekarang

    Momen Prabowo Temui Emil Salim: Maaf Saya Baru Datang Sekarang

    Bisnis.com, JAKARTA — Momen penuh hormat diunggah oleh Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi mantan menteri era pemerintahan Presiden ke 2 Soeharto, Emil Salim, di Jakarta pada Rabu (22/1/2025).

    Prabowo dalam pertemuan itu menyapa dan bersalaman dengan Emil sekaligus meminta maaf karena baru dapat mengunjunginya pada pagi tadi. 

    “Luar biasa Pak Emil. Minta maaf saya baru datang sekarang ini,” ujarnya ke Emil.

    Usai pertemuan itu, Prabowo mengatakan Emil merupakan sosok yang patut dicontoh selaku pejabat negara di era Presiden Soeharto, yang memiliki orientasi pengabdian pada negara.

    “Inti yang saya tangkap dari beliau, beliau ingatkan bahwa seorang menteri adalah seorang pejabat negara, berarti orientasi pengabdiannya adalah negara,” ujarnya.

    Orientasi untuk negara ini patut diimani oleh para pejabat negara, terlepas dari latar belakang yang berbeda, seperti dari partai politik, organisasi kemasyarakatan, akademis, hingga LSM.

    Menurutnya, selama ini pejabat memang diingatkan bahwa sebagai pejabat negara, orientasi pertama seharusnya memang untuk kesejahteraan negara. Prabowo menekankan agar penting bagi pejabat memiliki orientasi mendorong kepentingan negara, kepentingan rakyat.

    “Ada yang berasal dari parpol, ada yang berasa dari organisasi kemasyarakatan, ada yang berasal dari dunia akademi, ilmuwan, ada dari NGO, LSM, tapi begitu disumpah, menjabat sebagai pejabat negara, orientasi kita, kepentingan kita adalah untuk negara,” pungkas Prabowo.

  • Temui Emil Salim, Prabowo: Maaf Saya Baru Datang Sekarang – Page 3

    Temui Emil Salim, Prabowo: Maaf Saya Baru Datang Sekarang – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta yang dihadiri jajaran, Rabu (22/1/2025).

    Prabowo mengatakan sidang kabinet kali ini digelar usai dirinya tiga bulan melantik jajaran menteri dan wakil menteri (wamen) pada 21 Oktober 2024.

    “Hari ini saya mengundang seluruh kabinet untuk kita melaksanakan sidang paripurna. Tentunya ini adalah pertemuan kita sesudah kita sudah resmi tiga bulan menjabat, setelah saya dilantik tanggal 20 Oktober yang lalu. Kemudian saudara-saudara dilantik keesokan harinya tanggal 21, kemudian para wakil menteri sorenya,” jelas Prabowo saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    “Jadi kita resmi menjabat menjalankan mandat dari rakyat tiga bulan,” sambungnya.

    Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sendiri akan memasuki 100 hari kerja, sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Meski begitu, Prabowo menyampaikan dirinya tak pernah bekerja berdasarkan target ratusan hari maupun bulan.

    “Walaupun sebetulnya saya tidak pernah bekerja dengan target ratusan hari atau bulanan, tapi bagaimana pun itu merupakan suatu tonggak suatu tahap yang kita selesaikan,” ujar Prabowo Subianto. 

    Prabowo mengapresiasi kinerja para jajaran kabinetnya yang telah bekerja selama tiga bulan. Dia menilai kabinetnya kompak dan bekerja sama dengan baik sebagai satu tim.

    “Saya kira secara objektif kita boleh bangga bahwa kita telah menunjukkan suatu hasil yang menuju kepada sasaran-sasaran kita. Saya apresiasi kerja saudara-saudara sekalian.Saya merasakan dan saya menilai kabinet kita sekarang bekerja sebagai satu tim. Saya merasakan ada satu kekompakan satu kerja sama yang baik,” tutur Prabowo.

    Dia menyadari pemerintahannya masih banyak yang harus diperbaiki. Namun, Prabowo meyakini semua menteri dan wakil menteri akan bekerja keras untuk masyarakat.

    “Di sana-sini tentunya masih harus kita perbaiki itu wajar, tetapi yang saya rasakan adalah semua menteri dan wakil menteri punya keinginan yang sangat keras untuk memberi hasil kepada rakyat,” kata Prabowo.

    Sebagai informasi, rapat ini dihadiri oleh jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Hadir pula Wapres Rakabuming Raka. Mereka kompak mengenakan kemeja lengan panjang bewarna putih.

  • Hujan Kritik Penetapan PSN Terhadap PIK 2

    Hujan Kritik Penetapan PSN Terhadap PIK 2

    JAKARTA – Penetapan Pantai Indah Kapuk 2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) masih menghadirkan polemik.. Penetapan status PSN kepada PIK 2 sebuah perusahan properti konsorsium antara PT Agung Sedayu Group dan Salim Group yang dikomandoi konglomerat Sugianto Wijaya alias Aguan sepertinya akan terus disoal.

    Apalagi baru-baru ini Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyatakan akan mengkaji ulang penetapan status PSN kepada PIK 2 era presiden Jokowi, karena dinilai ada masalah ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun RTRW Kota/Kabupaten kawasan tersebut. Bahkan PSN diduga tak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “ Total dari 1.700 ha, masih ada 1.500 masuk dalam Kawasan hutan lindung” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, 28 November lalu.

    Namun menurut Dewi Kartika dari Konsorsium Pembaharuan Agraria, ia ragu dengan pernyataan Menteri Nusron Wahid yang akan mengkaji ulang PIK 2 karena tidak sesuai RTRW dan belum ada RDTR. “Kenapa demikian, track record Kementerian ATR biasanya gertak keras di awal, setelah itu senyap dan (ternyata) damai,” tulis Dewi kepada VOI, 14 Desember.

    Dengan melabeli status PSN, seluruh aturan di bawahnya langsung mengikuti terutama aturan tentang Perda Tata Ruang dan Perda Rencana Detail Tata Ruang. “Di situlah letak mengerikannya kebijakan dan praktik PSN selama ini, bisa main tabrak aturan agar cepat. Soal trabas aturan dan jatuh korban, menjadi urusan belakangan.” ujar Dewi.

    Menjadi pertanyaan mengapa PIK 2 bisa menjadi PSN tanpa pertimbangan kebijakan dan analisa yang matang, dan tidak ada transparansi publik dan consent masyarakat terdampak. Mengapa, proyek untuk kepentingan segelintir kelompok swasta, untuk perumahan elit superkaya bisa memperoleh status istimewa PSN?

    Bahwa PIK 2 yang luasnya 30.000 hektar seluruhnya, hanya 1.700 an hektar yang menjadi proyek PSN. Namun PSN dimana pun selalu berdampak secara sosial, dan akan merubah landscape agraria secara masif.

    Menurut Dewi, sangat layak proyek itu dikaji ulang, bahkan dibatalkan! Mengingat dari sisi makro, dampak ekonomi tidak meluas. Sementara dari sisi lingkungan hidup membahayakan, dan dari sisi peruntukkan tidak ada kemaslahatan masyarakat banyak.

    Sisi lain, istilah review dan kajian ulang ini sebenarnya soal menata-ulang hubungan politis pengembang dengan birokrat saja, karena urusan bagi-bagi kue ekonomi yang belum selesai. Oleh karena itu, kita berharap, ini tidak gertak kosong.

    Menurut Dewi, Menko Ekonomi juga harus bertanggung jawab. Bermain-main dengan label PSN melalui cara semacam ini adalah bentuk abused of power. Praktik PSN, seperti ini juga terjadi di banyak tempat, seperti proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Bendungan Bener, Rempang, Waduk Nagekeo, Kawasan Industri Hijau di Bulungan dan PIK 2, dan lain lain. Yang menerabas aturan-aturan seperti (RTRW, RDTR, status hutan lindung, konflik agraria, dampak sosial dan lingkungan.

    Salah satu kritik terhadap penetapan PIK2 sebagai PSN adalah dampak negatifnya terhadap lingkungan. Kawasan PIK 2 yang berada di wilayah pesisir dianggap rawan terhadap kerusakan ekosistem mangrove dan habitat alami lainnya. Aktivitas pembangunan di wilayah ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, termasuk rusaknya habitat berbagai jenis burung migran dan spesies laut yang bergantung pada ekosistem tersebut.

    Selain itu, reklamasi pantai yang menjadi bagian dari proyek ini juga dikritik karena berisiko meningkatkan abrasi di wilayah pesisir lain serta mengubah aliran air laut secara signifikan, yang dapat memengaruhi ekosistem pesisir secara lebih luas.

    Pembangunan PIK2 kata Dewi, dapat memperburuk potensi banjir di kawasan sekitarnya. Reklamasi pantai dan pengurukan lahan skala besar sering kali menyebabkan perubahan aliran air dan lanskap yang memperbesar risiko banjir kawasan sekitar.

    Lebih jauh, masyarakat lokal, terutama nelayan tradisional, menyuarakan kekhawatiran mereka. Kelompok yang dimotori Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010. Melihat Reklamasi dan pengembangan kawasan komersial ini dapat mengurangi akses mereka terhadap sumber daya laut yang menjadi mata pencaharian utama. Proyek ini dianggap lebih mengutamakan kepentingan investor dan pengembang besar dibandingkan kesejahteraan masyarakat lokal. Masalah lingkungan terkait PIK telah sejak lama mengemuka.

    Pada 1992 menurut Dewi, Emil Salim sebagai Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup pernah menerbitkan surat protes ke Pemerintah DKI Jakarta atas pengembangan PIK. Sebab Pemda tidak melakukan survei amdal terlebih dahulu. Pembangunan PIK dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan yang memicu kekeringan dan banjir di Jakarta.

    Tembok Pembatas yang dibangun PIK2 berada di Jalan Pipa (Istimewa)

    Namun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di era Jokowi membiarkan ini. Seharusnya 1.600 hutan lindung itu dijaga fungsinya dan diproteksi dari konversi lahan dan deforestasi.

    Kritik lain yang mencuat adalah kurangnya transparansi dalam proses penetapan PIK2 sebagai PSN. Beberapa kelompok masyarakat menilai bahwa keputusan ini dibuat tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai. Proyek-proyek dengan skala besar seperti ini seharusnya melalui proses konsultasi yang terbuka untuk mendengar suara masyarakat yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung.

    Selain itu, informasi terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL) juga sering kali sulit diakses oleh publik. Padahal, dokumen ini menjadi dasar penting untuk mengevaluasi keberlanjutan dan dampak proyek terhadap lingkungan dan sosial.

    “Kita melihat seperti ada tukar guling kepentingan, ok kamu bantu saya di IKN dan saya akan berikan PSN. Jadi penuh dengan konflik interes. Ini penting untuk diperiksa karena mengarah ada dugaan dugaan mengarah pada korupsi” tutur Muhammad Isnur, ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, saat dihubungi VOI, 15 Desember.

    Dominasi Kepentingan Bisnis

    Banyak pihak menilai bahwa penetapan PIK2 sebagai PSN lebih mencerminkan keberpihakan pada kepentingan bisnis daripada kepentingan publik. PIK2, yang sebagian besar merupakan kawasan hunian mewah, pusat perbelanjaan, dan properti komersial lainnya, dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama PSN yang seharusnya mendorong pembangunan infrastruktur untuk kebutuhan masyarakat luas. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dan manfaat proyek ini bagi mayoritas rakyat Indonesia.

    Pembangunan PIK2 dinilai memperbesar kesenjangan sosial di masyarakat. Kawasan ini dirancang sebagai area eksklusif dengan fasilitas kelas atas yang tidak terjangkau bagian besar masyarakat. Sementara itu, masyarakat sekitar yang terdampak oleh pembangunan ini sering kali tidak mendapatkan manfaat langsung, baik dalam bentuk fasilitas, akses, maupun peluang ekonomi.

    Penetapan PIK2 sebagai Proyek Strategis Nasional adalah langkah yang kontroversial dan memicu kritik dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan hingga sosial. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proyek PSN tidak hanya mengutamakan keuntungan ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya lingkungan, kesejahteraan masyarakat lokal, dan prinsip keadilan sosial. “Jadi alih alih proyek strategis, justru menciptakan konflik-konflik baru di masyarakat” tambah Isnur.

    Usaha VOI meminta konfirmasi terkait pernyataan Menteri BPN/ATR yang akan mengaji uang tentang status PSN, kepada Aguan belum mendapat respon. Telpon maupun chat kepada Sugianto alias Aguan tak berbalas.

    Ilustrasi dari PIK 2. (Ist)

    Dalih Rehabilitasi Hutan Lindung

    Namun Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Letjen TNI (Mar) Nono Sampono yang juga anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI ini mengatakan persoalan PSN di PIK2 berawal dari keinginan pemerintah (Kementerian Kehutanan) ingin menjaga Kawasan hutan lindung. Sebab hutan yang semula luasnya 1600 hektar kini tersisa 19 hektar karena abrasi laut dan perubahan fungsi menjadi tambak-tambak bandeng. Karena pemerintah tak memiliki dana yang diperkirakan biaya mencapai 40 triliun. Maka diberikan penugasan kepada swasta .

    Penugasan kegiatan rehabilitas itu kepada PT Agung Sedayu Group, karena perusahaan ini sebelumnya telah menggarap PIK 1. PT Agung Sedayu juga telah ada Kerjasama dengan PUPR untuk pembangunan tol (Kamal – Rajeg) untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan menuju Bandara Soetta yang perlu dipecah agar tak menumpuk dengan Lalu Lintas menuju Tanjung Priok.

    Menurut Nono mengaku, pemberian status PSN kepada PIK 2 untuk kepentingan itu, kepentingan mempertahankan kawasan hutan lindung itu. Untuk menghutankan Kembali Kawasan itu diperlukan pembebasan tanah dan pemberian kerohiman bagi yang telah memiliki surat tanah disekitar itu. “Ini barang halal yang harus diselamatkan untuk kepentingan negara, dalam hal ini Kementerian Kehutanan” kata Nono.

    Dalam rangka mengamankan kawasan itu Agung Sedayu mendapatkan konsesi tanah reklamasi selama 40 tahun yang rencananya akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Pulau Zona A, akan dibangun taman ibadah nilainya 40 t termasuk pembangunan masjid senilai 2 T, Zona B akan dibangun Kebun Binatang yang luasnya lebih dari Teman Safari di Puncak disekitar akan dibangun Resort yang ramah lingkungan dibangun dari kayu, Zona C, Safari mangrove diselingi lapangan Golf dan olahraga berkuda, Zona, D untuk Sirkuit Internasional dan Formula 1 dan zona E akan dibangun Eco Tourism, yang akan membungkus kawasan hutan lindung di sekitar PIK 2, namun juga mendapatkan pemasukan juga.

    “Tujuan besarnya agar Jakarta memiliki lokasi pariwisata yang memadai, sehingga orang Jakarta tak harus pergi keluar negeri untuk rekreasi,”ujar Nono.

    Nono tak memungkiri, dalam tahap pembebasan lahan ada masalah masalah di bawah namun itu jumlahnya sedikit. PT ASG yang telah berkiprah selama 14 tahun itu, sudah dua kali mengalami penghentian. Dari jaman menko Rizal Ramli, jaman Menteri Susi Pudjiastuti dan Siti Nurbaya, Mereka melihat reklamasi dinilai bermasalah dihentikan. Kita ikuti. Kedua saat Pandemi Covid. “Untung kami memiliki proyek lain. Sehingga tenaga kerja tak terhenti,” jelasnya.

  • Sidang PPPSRS Penghuni Apartemen One Icon Surabaya, PT Pakuwon Jati Hadirkan Saksi

    Sidang PPPSRS Penghuni Apartemen One Icon Surabaya, PT Pakuwon Jati Hadirkan Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang gugatan sederhana (GS) yang dimohonkan Rudy Widjaja salah satu penghuni apartemen One Icon terhadap PT Pakuwon Jati Tbk (selaku tergugat 1), Perhimpunan Penghuni Dan Pemilik Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Tunjungan Plaza 6 (tergugat 2) dan Notaris Anita Anggawidjaja (Tergugat 3) kembali dilanjutkan di PN Surabaya.

    Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Edi Saputra Pelawi masih mengagendakan pengajuan saksi dari pihak Tergugat 1 dan 2. Saksi tersebut adalah Emil Salim dari PT Colliers Internasional.

    Dalam persidangan Emil mengatakan, dia ditunjuk sebagai Manager Building oleh PT Colliers Internasional.

    Adapun perusahaan tempat dia bekerja adalah vendor di apartemen One Icon TP 6 yang memiliki tugas yakni melakukan maintenance terhadap perawatan dan pengelolaan di apartemen One Icon TP 6 Surabaya.

    Lebih lanjut Emil mengatakan, selama ini perusahaan dia melakukan kerjasama atau ikatan kontrak dengan PPPSRS Tunjungan Plaza 6 tertanggal 1 Oktober 2023 lalu.

    Bicara masalah pengelolaan, pengacara tergugat 1 dan 2 menanyakan apakah selama ini dalam pengelolaan apartemen One Icon ada Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dari penghuni? Saksi menjawab ada, dan IPL tersebut dikelola oleh PPPSRS yang dipimpin Go Boshe Gozali.

    “ IPL dibayarkan tiga bulan diawal, IPL tersebut digunakan untuk operasional dan gaji karyawan, pembayaran listrik dan air,” ujar saksi di persidangan yang digelar di ruang Sari 3, PN Surabaya, Senin (9/12/2024).

    IPL tersebut lanjut saksi wajib dibayarkan, apabila tidak dibayar maka akan ada SP1 dengan toleransi waktu selama 16 hari.

    Apabila tetap tidak dibayarkan maka akan dilakukan SP2 dengan toleransi selama 16 hari juga.

    Apabila tidak ada pembayaran makan akan dilakukan SP3 sampai pemberitahuan terakhir. Baru seminggu kemudian dilakukan eksekusi.

    Billy Handiwiyanto pengacara Tergugat 1 dan 2 kemudian menanyakan apakah penggugat yakni Rudy Widjaja adalah satu penghuni yang tidak melakukan pembayaran IPL?

    Saksi mengatakan bahwa penggugat selama ini tidak membayar mulai bulan April sampai Desember 2024.

    Karena sudah dilakukan SP hingga tiga kali, namun tetap tidak ada pembayaran maka akses penggugat di Apartemen One Icon dinonaktifkan.

    Selama ini lanjut saksi, penggugat pernah melakukan komplain terkait parkiran dan juga masalah lift.

    Dan pihak pengelola juga telah menyiapkan wadah terkait komplain yakni melalui resepsionis atau melalui whatsaap Residance Relation sebagai jembatan antara penghuni dan management kemudian akan dibuatkan Working Order (WO).

    Apabila pengaduan atau komplain tersebut sudah tertangani maka WO tersebut berstatus close.

    “ Dan komplain yang dilakukan pak Rudy Widjaja sudah tertangani,” ujar saksi.

    Usai sidang Billy Handiwiyanto menyayangkan pihak penggugat yang menanyakan legalitas saksi.

    Menurut Billy itu suatau pertanyaan yang lucu karena selama ini semua komplain tertangani dengan baik.

    “Lucu ya kalau masalah legalitas yang disoal oleh penggugat karena apartemen sebesar One Icon masalah pengelolaan diberikan kepada sembarangan. Dan kalau kita melihat di interner, bagaimana trade record PT Colliers Internasional kita bisa lihat semua. Apartemen mewah-mewah di Jakarta, hunian-hunian mewah seperti Ciputra, Galaxi dan lainnya itu pakai PT Colliers dan PT Ini dari USA tentu semua tau bagaimana kualitasnya,” ujar Billy.

    Terkait legalitas PPPSRS yang disoal penggugat, Billy enggan menanggapi sebab kata Billy pada intinya penggugat tidak bersedia membayar IPL.

    Terkait pembayaran IPL Rudy Widjaja mengaku menundanya.

    ” Saya bukan tidak membayar IPL, tapi menunda pembayaran menunggu sampai terbentuknya PPPSRS Definitif.” kata Rudy.

    Terpisah, kuasa hukum penggugat Johny Nelson mengatakan bahwa pihak pelaku pembangunan apartemen One Icon TP 6 tidak pernah memfasilitasi penghuni untuk membentuk PPPSRS. Dan kalaupun dibentuk, PPPSRS masih berdasarkan pada aturan yang lama.

    “Harusnya pihak pengelola pembangunan memfasilitasi pembentukan PPPSRS lalu kemudian ada panitia musyawarah pembentukan PPPSRS lalu menyeleksi siapa yang layak menjadi pengurus dan siapa yang memiliki hak, ada tim verifikasi nanti, dan baru dilakukan rapat untuk membentuk siapa pengurus PPPSRS,” ujar Johny Nelson.

    Ketika dilakukan pembentukan itulah kanjut Jhony Nelson, notaris datang dan membuat minuta.

    “ Jadi pembentukan PPPSRS ini dibentuk melanggar undang-undang karena tidak melibatkan penghuni, para penghuni menginginkan supaya dibentuk PPPSRS yang sah, dan iuran IPL juga sesuai proporsi dan pertanggungjawabkanlah iuran tersebut kepada penghuni,” ujarnya.

    Sementara kuasa hukum penggugat yakni Nelson Ariyadi menyayangkan ketidakhadiran pihak tergugat 3 yaitu notaris, yang mana kata dia sesuai Pasal 4 ayat 4 Peraturan Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2019 yang mengatur bahwa tergugat wajib hadir, tidak boleh diwakilkan artinya harus prinsipal langsung.

    “ Tapi hakim menilai bahwa itu hanya himbauan,” ujarnya.

    “ Dalam gugatan inu juga sudah terjadi beda penafsiran, kita menggugat masalah keabsahan dan legalitas PPPSRS, sementara pihak sana menjawab masalah pelayanan,” pungkas Nelson. [uci/ted]

  • Masih Adakah yang Memimpin dengan Hati?

    Masih Adakah yang Memimpin dengan Hati?

    Oleh: Swary Utami Dewi*

    JIKA kau ingin berbuat untuk negeri, lakukanlah dengan jujur, ikhlas, dan tanpa pamrih. Lakukan semua dengan tulus. Jika kau berjuang, gunakan kata hati. Kata dan jiwa mesti menjadi satu. Jangan hanya kau hebat berpidato, tapi ternyata mengejar kekayaan. Jangan kau kejar kepentingan sendiri selama rakyat masih hidup dalam kemiskinan”. 

    Aku merinding mendengar cuplikan pidato Emil Salim. Suaranya lantang bergetar. Konsisten. Seakan ia kembali muda, tidak berusia 94 tahun. Tepuk tangan bergemuruh di aula besar itu, tempat diselenggarakannya Peluncuran dan Diskusi Buku tentang Agus Salim berjudul The Grand Old Man: Jurnalis, Ulama, Diplomat. Melalui ucapan Emil Salim, Agus Salim yang sudah berpulang 70 tahun lalu, seakan hadir kembali. 

    Meski demikian, aku merasa ada dalam kegetiran dari Emil Salim saat menyampaikan petuah-petuah yang ia peroleh dari Agus Salim, yang merupakan paman dari mantan menteri masa Orde Baru ini. Aku menduga, ia pasti getir melihat kondisi Indonesia, yang sedang karut-marut dan hampir tanpa pedoman berbangsa. Apa-apa boleh ditabrak hampir tanpa kendali. Aturan bisa disulap sesuai kepentingan. Apa yang diucapkan para “pemimpin” kerap hanya tinggal ucapan. Hampir jarang yang mampu menjaga ketat kata agar selaras dengan tindakan.

    Emil Salim dengan tepat memilih petuah Agus Salim tentang bagaimana seharusnya “pemimpin yang memimpin”; Bahwa pemimpin harus punya hati; Bahwa pemimpin harus berintegritas — yang disebut Agus Salim dengan kata-kata jujur, ikhlas, tulus; Bahwa pemimpin tak mengejar kekayaan, tak mengejar kuasa untuk dirinya.

    Petuah Agus Salim yang disampaikan oleh keponakannya itu begitu menohok. Kita tak bisa memungkiri fakta betapa banyak orang yang sedang ada dalam jabatan-jabatan publik justru tanpa malu-malu melakukan korupsi, melakukan penyelewengan kekuasaan, berkolaborasi mesra dengan pemodal sangat besar, sehingga tujuan bernegara untuk menciptakan rakyat yang sejahtera, adil dan cerdas menjadi cita-cita yang masih tergantung di awang-awang. Jauh dari jangkauan.

    Kita tentu tahu banyak orang di Indonesia hidup dalam kemiskinan, bahkan kemiskinan ekstrem. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 9,03 persen, dengan garis kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp582.932/kapita/bulan. Padahal sekarang banyak beban ditimpakan pada rakyat dalam berbagai bentuk pajak dan iuran, yang sifatnya pukul rata. Mereka yang dulu tergolong kelas menengah pun jatuh jumpalitan dan masuk dalam kategori rentan miskin.

    Sementara yang super kaya menjadi makin lebih kaya. Tengok data-data berikut. Data Oxfam 2024 menunjukkan bahwa dalam dua dekade terakhir, kesenjangan antara orang terkaya dengan kelompok lain begitu jomplang. Saat ini, empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan melebihi kekayaan total 100 juta orang termiskin. Negeri ini juga mengalami peningkatan kesenjangan lebih cepat dari negara-negara lain di Asia Tenggara. Untuk tingkat global, Indonesia merupakan negara ke-6 dengan tingkat ketimpangan tertinggi di dunia. 

    Jika kita cermati data-data di atas, maka kita tahu bahwa sentilan Pak Emil Salim, dengan menggarisbawahi pesan Agus Salim tadi, adalah benar sebenar-benarnya. Apakah para pemimpin sekarang betul-betul menjadi pemimpin yang sesungguhnya? Satu kata satu perbuatan? Apakah mereka paham bahwa menjadi pemimpin itu adalah amanah untuk bisa mengejar cita-cita bangsa? Entahlah… Masih perlu waktu untuk membuktikan apakah masih ada orang-orang berhati yang memimpin Indonesia. Pemimpin yang tak tega menumpuk kekayaan di saat rakyat masih melarat. 

    “Jangan kau kejar kepentingan sendiri selama rakyat masih hidup dalam kemiskinan”. Ah, kata-kata ini rasanya masih bergaung kuat, masuk menembus relung hatiku yang terdalam. 

    *(Penulis adalah pegiat isu perhutanan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga perubahan dan krisis iklim)