Tag: Emil Elestianto Dardak

  • HUT Gerindra, Joko Sarwono Wabup Tuban Resmi Jadi Anggota Partai

    HUT Gerindra, Joko Sarwono Wabup Tuban Resmi Jadi Anggota Partai

    Tuban (beritajatim.com) – Memperingati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Gerindra ke-17 oleh DPC Gerindra Tuban sekaligus Wakil Bupati Tuban yang terpilih Joko Sarwono resmi menjadi anggota partai.

    Dalam perayaan tersebut, turut dihadiri oleh kader partai dari pengurus cabang, dan perwakilan pengurus anak cabang (PAC) di semua kecamatan serta semua anggota DPRD Tuban.

    Ketua DPC Gerindra Tuban, Lutfi Firmansyah mengatakan bahwa selain perayaan HUT juga sekaligus penyerahan secara simbolis kartu anggota baru Gerindra untuk Joko Sarwono yang kemudian dilanjutkan pemotongan kue dan tumpeng. “Peringatan HUT ke 17 Partai Gerindra tahun ini memang patut dirayakan,” ujar Lutfi Firmansyah, sabtu (08/02/2025).

    Sebab, partai berlambang kepala burung garuda ini telah mampu mengantarkan Ketua Umum yakni Prabowo Subianto di puncak pemerintahan yakni sebagai Presiden Republik Indonesia.

    Selain itu, dalam pemilihan legislatif (Pileg) perolehan kursi di DPR RI dan DPRD Provinsi juga meningkat. Salah satunya di Tuban yang terpilih menjadi anggota DPR RI yakni Wihadi Wiyanto dan Budiono sebagai DPRD Jatim. “Lalu, di Tuban juga mampu menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Tuban, serta di Provinsi Jatim Partai Gerindra bisa mengantarkan Bu Khofifah dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” terang Lutfi sapanya.

    Kebanggaan tersebut juga turut dilontarkan karena mengantarkan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono yang merupakan kader Gerindra memenangi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban. “Setelah ini Partai Gerindra akan mengawal pemerintahan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan sebagaimana tema HUT tahun ini, Berjuang Tiada Akhir,” kata Lutfi.

    Sementara itu, Wakil Bupati Terpilih Joko Sarwono mengucapkan terima kasih kepada semua kader karena telah menerima dirinya untuk menjadi salah satu bagian dari perjuangan Partai Gerindra. “Tentu setelah ini saya yang berada di pemerintahan berharap kolaborasi baik dengan DPRD dan kader Gerindra untuk mengawal kepentingan masyarakat,” tutur Joko Sarwono.

    Menurutnya, dengan kebersamaan kader Gerindra ia akan menjalankan program-program pemerintahan dengan baik dan menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat atau daerah demi kepentingan masyarakat.

    Oleh karenanya, ia berpesan di usia ke-17 tahun, Partai Gerindra harus terus menyambungkan kebutuhan masyarakat dengan program-program prioritas yang dicanangkan di tingkat provinsi dan pusat. “Perjuangan tiada akhir ini harus dilakukan dengan tujuan yang jelas, yakni memberikan ruang bagi warga dan kader dalam menjembatani ketahanan pangan sesuai dengan program prioritas Presiden Prabowo,” pungkasnya. [ayu/kun]

  • Ini Strategi Pj. Gubernur Tarik PAD dari JGU dan Jamkrida Usai Perseroda

    Ini Strategi Pj. Gubernur Tarik PAD dari JGU dan Jamkrida Usai Perseroda

    Surabaya (beritajatim.com) – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama (JGU) dan Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur di Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Sabtu (8/2/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa PT JGU (Perseroda) akan menggunakan beberapa strategi untuk mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sepadan dengan investasi. Di mana, penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada PT JGU sampai saat ini sebesar Rp 785,6 miliar.

    “Salah satu strateginya adalah Settlement Asset, yakni pengembalian modal dan bagi hasil dalam bentuk aset persediaan yang kemudian dikembangkan dan dijual kepada konsumen pada proyek properti. Seperti yang telah dilakukan pada Perumahan Graha Puncak Anomsari,” kata Adhy.

    Upaya lain dilakukan melalui pengembangan kerja sama usaha properti, aset, dan land banking guna menciptakan potensi monetisasi aset yang lebih optimal. Selain itu, ada pula pengembangan kerja sama usaha komoditas pangan untuk memperkuat rantai pasok dan meningkatkan stabilitas usaha di sektor perdagangan pangan.

    “Kami juga ingin menyampaikan beberapa aset-aset milik Pemprov Jatim yang saat ini dalam pengelolaan PT JGU merupakan penyertaan modal daerah atau inbreng. Salah satunya adalah Lahan Rusunawa di Siwalankerto, Surabaya seluas 2,2 Ha yang telah bersertifikat atas nama Pemprov Jatim,” jelas dia.

    Di atas lahan ini, Pj. Gubernur Adhy menerangkan, telah berdiri Apartemen Sederhana Sewa yang terdiri dari 5 tower dengan tinggi masing-masing 5 lantai. Terdapat perbedaan luas lahan dalam Perda Nomor 13 Tahun 2008 luas lahan tercatat 22.000 m², dalam sertifikat tercatat 21.497 m², terdapat selisih 503 m².

    “Sedangkan untuk bagaimana perusahaan akan mengelola potensi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan, bentuk tanggung jawab sosial yang akan dilakukan antara lain adalah PT Pratama Jatim Lestari yang merupakan anak perusahaan PT JGU telah dan akan melaksanakan program CSR berupa penyaluran bantuan uang tunai dari hasil penjualan daur ulang pengolahan sampah B3 berupa batako kepada masyarakat,” ungkap Adhy.

    Tak hanya itu, optimalisasi peran perusahaan terhadap masyarakat dilakukan dengan pembangunan rumah sangat sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah kurang lebih sebanyak 1.000 unit.

    Rumah-rumah ini akan tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur dan bekerjasama dengan petani nelayan (Gapoktan), BUMN dan BUMD Provinsi lain, serta BUMD kabupaten/kota.

    Sementara itu, terkait Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur, Pj. Gubernur Adhy memastikan bahwa pengelolaannya berada di bawah pengawasan yang ketat.

    “Kami memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu berpihak pada kepentingan masyarakat, serta setiap pengelolaan anggaran yang dikelola oleh BUMD, untuk dilakukan dengan prinsip transparan, akuntabel dan dengan pengawasan yang efektif,” ujarnya.

    Lebih jauh, ia mengharapkan juga adanya keseriusan terhadap UMKM sebagai market potensial sekaligus lahan pelayanan, sehingga tidak saja mendapatkan laba yang lebih besar, namun juga dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Mengingat, UMKM tahun 2024 di Jatim telah mencapai 9,78 juta.

    “Adapun strategi yang akan dibangun untuk peningkatan PAD dalam lima tahun ke depan adalah melalui optimalisasi penggunaan teknologi berbasis digital, sinergi BUMD, dan pengembangan marketplace sebagai potensi pasar penjaminan untuk koperasi dan UMKM sehingga dapat menjangkau seluruh koperasi dan UMKM di Jawa Timur,” kata Adhy.

    Ia pun turut menjelaskan bahwa sebagai perusahaan yang berorientasi profit, PT JGU juga ikut berkontribusi terhadap pengembangan dan pemberdayaan. Sehingga sudah sesuai dengan fungsinya untuk menaikan PAD, menciptakan lapangan kerja dan memproduksi barang atau jasa yang dapat mendorong terciptanya kesejahteraaan bagi masyarakat Jawa Timur.

    Dalam kesempatan yang sama, DPRD Jawa Timur juga resmi mengumumkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih. Sebelumnya, keduanya unggul pada Pilkada Serentak 2024 tanggal 27 November 2024 dengan perolehan suara 58,81 persen.

    Pengumuman tersebut diikuti oleh penandatanganan Berita Acara Pengumuman Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024. Berita acara tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jatim Hidayat, Wakil Ketua III Blegur Prijanggono, serta Wakil Ketua IV Sri Wahyuni. (tok/kun)

  • DPRD Jatim Kirimkan Surat Usulan Pengesahan Pengangkatan Khofifah-Emil

    DPRD Jatim Kirimkan Surat Usulan Pengesahan Pengangkatan Khofifah-Emil

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, serta dihadiri oleh Pj Gubernur Jatim beserta jajaran organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, para penyelenggara pemilu dan pimpinan partai politik Jawa Timur

    Dalam rapat tersebut, DPRD Jatim secara resmi mengumumkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menyampaikan, apresiasi terhadap seluruh tahapan Pilkada yang telah berjalan dengan lancar dan demokratis.

    Selanjutnya, Musyafak juga turut menyampaikan selamat dan harapannya kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. “Kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih, Ibu Khofifah dan Pak Emil. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Jawa Timur kedepan,” ujarnya.

    Selanjutnya, hasil rapat paripurna ini akan disampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri sebagai bahan usulan untuk pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.

    Surat usulan pelantikan yang dihasilkan dalam sidang tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Jatim. Sebagai informasi, pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Februari di Istana Negara Jakarta, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (tok/kun)

  • KPU Jatim tetapkan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wagub terpilih

    KPU Jatim tetapkan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wagub terpilih

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU Jatim tetapkan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wagub terpilih
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 19:22 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kamis.

    “Hari ini kami melaksanakan rapat pleno dengan lancar agenda penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim hasil Pilkada Serentak 2024,” kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, usai rapat pleno, di Surabaya, Jawa Timur.

    Sesuai ketentuan, satu hari setelah penetapan calon terpilih, KPU Jatim memiliki kewajiban menyampaikan usulan pada Presiden melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur.

    “Sehingga besok (Jumat 6/2) dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Jatim kami menyampaikan usulan calon terpilih,” katanya.

    Berdasarkan pleno KPU Jatim, perolehan suara Pilkada Jatim 2024 untuk paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim sebanyak 1.797.332 suara atau sebesar 8,67 persen.Sementara untuk paslon nomor urut 2 Khofifah-Emil memperoleh 12.192.165 suara atau mencapai 58,81 persen dan paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara atau 32,52 persen.

    Dengan keputusan penetapan ini, Khofifah-Emil dinyatakan sah memenangkan Pemilihan Gubernur Jatim 2024 dan menunggu pelantikan yang sedianya dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

    “Kami sampaikan selamat kepada paslon terpilih Bu Khofifah dan Mas Emil, semoga apa yang disampaikan dalam visi misi bisa dilaksanakan dengan baik, dan kami bisa mengawal sampai selesai jabatan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang yang dipimpin Hakim Suhartoyo memutuskan untuk tidak menerima permohonan sengketa Pilkada Jatim 2024.

    Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut banyak dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum.Dengan putusan ini, pasangan Khofifah-Emil resmi melanjutkan kepemimpinan mereka di Jawa Timur untuk periode ke dua.

    Sumber : Antara

  • KPU Jatim tetapkan Khofifah-Emil sebagai pemenang Pilkada 2024

    KPU Jatim tetapkan Khofifah-Emil sebagai pemenang Pilkada 2024

    ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Kamis (6/2), menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Adas keputusan KPU Jatim tersebut, Khofifah menyatakan akan mengemban amanat untuk periode kedua dan membutuhkan dukungan dari segenap masyarakat dalam emimpin provinsi Jawa Timur. (Hanif Nasrullah/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)

  • Hari Ini KPU Tetapkan Paslon Terpilih Pilgub Jatim, Khofifah: Mari Gotong Royong

    Hari Ini KPU Tetapkan Paslon Terpilih Pilgub Jatim, Khofifah: Mari Gotong Royong

    Surabaya (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

    Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan dismissal pada Selasa (4/2/2025) untuk perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025.

    Dengan demikian, kemenangan resmi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 dinyatakan sah.

    Kemudian, pada Kamis (6/2/2025) pukul 10.00 WIB KPU Jatim akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pemilihan Serentah Tahun 2024 di Hotel Double Tree, Jalan Tunjungan Surabaya.

    Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, relawan, tim pemenangan, partai pengusung, hingga pihak yang ikut kontestasi.

    “Terima kasih kepada semua jajaran KPU dan Bawaslu se-Jawa Timur. Terima kasih seluruh aparat TNI-Polri. Terima kasih tim penasihat hukum yang mendampingi di MK. Ini adalah kemenangan demokrasi yang melibatkan semua pihak. Terima kasih juga kepada Majelis Hakim MK yang telah menjalankan tugas mulia menjaga keadilan proses demokrasi,” ujarnya.

    Berdasarkan pleno KPU Jatim, perolehan suara Pilkada Jatim 2024 untuk Paslon nomor urut 1 (Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim) 1.797.332 suara (8,67 persen), Paslon nomor urut 2 (Khofifah-Emil) 12.192.165 suara (58,81 persen) dan Paslon nomor urut 3 (Risma-Gus Hans) 6.743.095 suara (32,52 persen).

    Dengan keputusan penetapan pada hari ini, Khofifah-Emil telah sah memenangkan Pilgub Jatim 2024 dan menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

    Khofifah-Emil akan resmi memimpin Jawa Timur untuk lima tahun ke depan, sebagai periode keduanya melanjutkan program prioritas dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.

    “Mari bergandengan tangan bergotong royong memberikan energi terbaik untuk membangun Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” pungkasnya. (tok/ted)

  • Khofifah-Emil Menang di MK, Dokter Agung: Hadiah untuk Rakyat Jatim

    Khofifah-Emil Menang di MK, Dokter Agung: Hadiah untuk Rakyat Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, dr Agung Mulyono mengapresiasi tinggi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

    Artinya, putusan tersebut membuat kemenangan resmi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 dinyatakan sah.

    Bendahara DPD Demokrat Jawa Timur itu mengatakan, keputusan ini merupakan sebuah hadiah yang sangat berarti bagi rakyat Jatim. Serta, hasil dari kerja keras, perjuangan, dan dedikasi pasangan Khofifah-Emil selama masa kampanye.

    “Alhamdulillah, kemenangan Khofifah-Emil di MK ini adalah hadiah untuk rakyat Jawa Timur. Ini semua berkat kerja keras dan perjuangan yang tak kenal lelah dari pasangan Khofifah-Emil. Kemenangan ini adalah bukti nyata bahwa rakyat memilih pemimpin mampu membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi Jawa Timur,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

    Ketua Relawan Sahabat Dokter Agung (SDA) itu menambahkan, bahwa kemenangan Khofifah-Emil bukan hanya kemenangan pasangan calon, tetapi juga kemenangan rakyat Jawa Timur yang telah memberikan dukungan penuh dan percaya pada visi serta misi pasangan tersebut.

    “Ini adalah kemenangan rakyat. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada Khofifah-Emil. Semoga kepercayaan ini dapat dijaga dan dibalas dengan kerja nyata dalam membangun Jawa Timur,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, politisi senior DPD Demokrat Jatim itu menyatakan, bahwa Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur siap mendukung penuh kepemimpinan Khofifah-Emil.

    “Kami dari Fraksi Demokrat akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat dan kemajuan Jawa Timur. Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Khofifah-Emil, Jawa Timur akan semakin berkembang dan sejahtera,” tambahnya.

    Anggota DPRD Jatim tiga periode itu menambahkan, kemenangan ini harus dijadikan momentum untuk terus bekerja keras demi kepentingan rakyat. Dia optimistis, kepemimpinan Khofifah-Emil pada periode kedua akan semakin mensejahterakan masyarakat Jawa Timur.

    “Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan Khofifah-Emil dalam mewujudkan Jawa Timur yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakatnya,” tegasnya.

    Memang, sejak awal pria yang menjabat Wakil Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil ini yakin MK akan menolak semua gugatan yang dilayangkan Tim Risma-Gus Hans.

    Dia menilai esensi gugatan Tim Risma-Gus Hans tidak jelas, sehingga hakim MK sudah selayaknya tidak mengabulkan gugatan tersebut.

    “Apalagi juga disinggung hakim, terkait selisih suara yang mencapai 5,4 juta. Hampir jarang ditemukan ada Pilkada selisih sejauh itu digugat, dan dalil gugatannya sebenarnya tidak jelas,” tukasnya.

    “Saya yakin, Insya Allah MK akan menolak. Dan, Khofifah-Emil segera bisa dilantik kemudian bekerja untuk warga Jawa Timur,” tandas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini.

    Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans) tidak dapat diterima.

    Keputusan ini sekaligus memperkuat kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dalam Pilkada Jatim 2024 dan menjadi periode kedua kepemimpinan mereka.

    “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang, Selasa (4/2/2025).

    Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut, ada banyak dalil yang dikemukakan kubu Risma-Gus Hans tidak beralasan menurut hukum. [tok/aje]

  • MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Tim Khofifah-Emil: Kemenangan Masyarakat Jatim

    MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Tim Khofifah-Emil: Kemenangan Masyarakat Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengucapkan amar putusan perkara nomor 265/PHPU.Gub-XXXIII/2025, mengenai perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024, Selasa (4/2/2025) pukul 21.05 malam.

    MK menilai pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya dan tidak dapat meyakinkan Mahkamah Konstitusi mengenai tuduhan adanya pelanggaran dalam proses pemilukada Jatim 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga, Mahkamah Konstitusi menyatakan dalil-dalil tuduhan pemohon tidak beralasan hukum.

    Kemudian, tidak adanya kejadian khusus yang terjadi dalam proses pemilukada Jatim 2024, Mahkamah Konstitusi menilai proses penyelenggaraan pemilukada Jatim 2024 telah dilaksanakan dengan adil dan jujur.

    Eksepsi dari Termohon dan Pihak Terkait dikabulkan oleh Majelis Mahkamah Konstitusi, yang berkaitan dengan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan dikarenakan tidak sesuai dengan pasal 158 ayat (1) huruf d UU 10 tahun 2016.

    “Oleh karenanya atas adanya keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut, maka secara hukum seluruh rangkaian proses Pemilukada Jatim 2024 telah selesai. Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi, yang telah memeriksa serta mengadili perkara sengketa hasil pemilukada Jatim 2024 secara objektif, adil dan penuh kemandirian. Kami berharap sengketa perselisihan hasil suara ini menjadi edukasi bagi kita semua untuk semakin dewasa dalam berdemokrasi,” kata Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci kepada beritajatim.com.

    Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut juga melegitimasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor: 63 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, yang telah menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Nomor Urut 2 , unggul dalam perolehan suara, dengan meraih sebesar 12.192.165 (dua belas juta seratus sembilan puluh dua ribu seratus enam puluh lima) suara atau setara dengan 58,81 persen suara sah pemilih rakyat Jawa Timur.

    “Dengan demikian, keputusan Mahkamah Konstitusi ini sekaligus menjadi kemenangan masyarakat Jawa Timur yang telah mempercayakan suaranya kepada pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, yakni Ibu Khofifah Indar Parawansa dan Bapak Emil Elestianto Dardak, dalam memimpin Jawa Timur untuk 5 tahun ke depan sebagai gerbang baru nusantara,” pungkas Edward. (tok/but)

  • Malam Ini Putusan Sela MK untuk Pilgub Jatim Dibacakan, Apa Kata Emil?

    Malam Ini Putusan Sela MK untuk Pilgub Jatim Dibacakan, Apa Kata Emil?

    Surabaya (beritajatim.com) – Putusan sela atau dismissal akan dibacakan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilgub Jatim 2024 pada Selasa (4/2/2025) malam ini.

    Paslon nomor urut tiga: Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta yang melayangkan gugatan itu ke MK.

    Sidang putusan sela itu rencananya akan dilaksanakan pukul 19.30 malam nanti.

    Calon wakil gubernur (Cawagub) Jatim terpilih, Emil Dardak mengaku yakin MK akan memberi keputusan terbaik.

    “Kami berdoa. Juga optimistis dengan segala kerendahan hati bahwa kami yakin dalam rangkaian proses kampanye Pilkada Jatim, kami senantiasa menjunjung tinggi aturan yang ditetapkan. Berjalan baik, lancar, aman, jujur serta adil,” kata Emil.

    Emil mengaku terus memantau proses persidangan di MK tersebut. Menurutnya, sidang berjalan sangat baik. “Semoga putusan sela hari ini bisa sejalan dengan pandangan tersebut,” imbuhnya.

    Emil optimistis MK akan menolak semua gugatan dari tim Risma-Gus Hans. Serta, paslon nomor urut dua Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak segera ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub terpilih oleh KPU di Pilgub Jatim 2025.

    “Insya Allah optimis, sekali lagi semua di tangan yang Maha Kuasa. Kami berdoa dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bahu-membahu. Termasuk tim hukum yang bekerja luar biasa dalam menjalankan proses demokrasi yang baik,” tuturnya.

    “Saya sampaikan bahwa kita bisa melihat berbagai kajian jawaban yang sudah ditampilkan. Bisa dijawab dengan baik dengan faktual berdasar fakta di lapangan. Kami menghormati pandangan penggugat sebagai peserta pilkada,” lanjutnya.

    Sebelumnya, dari hasil pleno penetapan perolehan suara terbanyak oleh KPU Jatim, paslon nomor urut 1: Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332 suara sah (8,67 persen).

    Pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara sah (58,81 persen). Pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta meraih 6.743.095 suara sah (32,52 persen).

    Dari hasil rekapitulasi suara di 38 kabupaten dan kota di Jatim, pasangan petahana Khofifah-Emil unggul di hampir seluruh daerah atau 36 kabupaten dan kota. Sementara pasangan Risma-Gus Hans hanya unggul di 2 kota yakni Kota Surabaya dan Kota Mojokerto.

    Di Kota Surabaya, pasangan Risma-Gus Hans unggul dengan 882.414 suara, sementara Khofifah-Emil hanya 308.293 suara. Adapun di Kota Mojokerto, pasangan Risma-Gus Hans unggul dengan 37.072 suara, sedangkan Khofifah-Emil hanya 35.646 suara. [tok/beq]

  • LMC 2025: Memperluas Peran Media Lokal dalam Transisi Energi

    LMC 2025: Memperluas Peran Media Lokal dalam Transisi Energi

    Surabaya (beritajatim.com) – Local Media Community (LMC) 2025 yang digelar di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya pada 4-5 Februari 2025 menjadi ajang penting bagi media lokal untuk memperluas perannya dalam isu transisi energi.

    Acara yang diselenggarakan oleh Suara.com dan International Media Support (IMS), bekerja sama dengan beritajatim.com ini mengangkat tema “Menavigasi Transisi dan Swasembada Energi: Peran dan Peluang Media Lokal”. LMC 2025 dihadiri oleh puluhan media dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Selatan.

    Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang membuka acara, menegaskan bahwa media lokal memiliki peran krusial dalam mengedukasi masyarakat mengenai transisi energi.

    “Kali ini temanya menarik transisi dan swasembada energi. Bagaimana menyambungkan keduanya menarik,” kata Emil.

    Menurutnya, transisi energi merupakan isu global yang membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk media. Keberadaan media lokal dapat menjadi jembatan dalam menyebarkan informasi yang tepat kepada masyarakat dan membangun pemahaman publik terkait pentingnya peralihan ke energi bersih.

    “Bagaimana peran media lokal, ini saya lanjutkan ke teman-teman inilah petanya, kita mau memainkan apa, atau kita akan membawa sebuah misi, sharing information membangun public interest. Kalau teman-teman punya keyakinan tidak pragmatis ya teman-teman punya peran di transisi energi,” tambahnya.

    Local Media Community 2025.

    CEO Suara.com, Suwarjono, menegaskan bahwa peran media lokal tidak hanya terbatas pada isu politik atau sosial, tetapi juga harus berkontribusi dalam menyuarakan isu-isu keberlanjutan seperti transisi energi.

    “Membahas media lokal di Jakarta itu tidak menarik, membahas di daerah, di provinsi, di Indonesia Barat, Indonesia Tengah dan Indonesia Timur lebih menarik,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

    Dalam LMC 2025, dibahas berbagai strategi agar media lokal bisa lebih aktif dalam meliput dan menyebarkan informasi terkait transisi energi, terutama dalam konteks lokal. Media di berbagai daerah memiliki kedekatan dengan masyarakat, sehingga dapat menyajikan berita yang lebih relevan dan berdampak langsung bagi komunitas setempat.

    Untuk memperkuat peran media lokal dalam isu transisi energi, LMC 2025 menghadirkan beberapa inisiatif inovatif, di antaranya pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam media local.

    Teknologi AI mulai digunakan untuk meningkatkan efisiensi pemberitaan di media lokal. Beritajatim.com dan Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (ISTTS) telah mengujicobakan AI dalam penyusunan berita.

    “AI yang digunakan untuk media lokal sudah diujicoba. Petunjuk dan teknisnya sudah dibuat Beritajatim dan ISTTS Surabaya dan tadi pagi saya mendapat laporan semua berita terpopuler menggunakan AI. Hasilnya jauh lebih bagus mengemas tema judul,” kata Suwarjono.

    LMC 2025 juga memperkenalkan Media Innovation Grant, sebuah program yang bertujuan untuk membantu media lokal mengembangkan model bisnis yang lebih mandiri dan tidak bergantung pada iklan pemerintah daerah.

    Tak hanya itu, LMC juga mendorong liputan transisi rnergi yang Llebih komprehensif. Media lokal didorong untuk lebih aktif dalam meliput kebijakan dan implementasi transisi energi di daerah masing-masing. Dengan liputan yang lebih luas, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya perubahan menuju energi berkelanjutan.

    LMC 2025 menjadi momentum bagi media lokal untuk memperluas perannya dalam mendukung transisi energi. Dengan strategi inovatif, pemanfaatan teknologi AI, dan kolaborasi dalam Media Innovation Grant, diharapkan media lokal dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam edukasi masyarakat tentang keberlanjutan energi di Indonesia. [beq]