Tag: Elly Rosita Silaban

  • Kenaikan UMP 2026 Batal Diumumkan Hari Ini, Begini Respons Buruh & Pengusaha

    Kenaikan UMP 2026 Batal Diumumkan Hari Ini, Begini Respons Buruh & Pengusaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah batal mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada hari ini, Jumat (21/11/2025). Kalangan pengusaha dan buruh pun memberikan respons beragam.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan bahwa pembahasan kenaikan UMP 2026 yang memakan banyak waktu kembali berulang pada tahun ini, seiring formula yang disebutnya terus berubah-ubah.

    “Iya, terlalu mepet memang [tenggat pengumuman UMP 2026], karena kita ganti formula hampir tiap tahun,” kata Bob saat dihubungi Bisnis, dikutip pada Jumat (20/11/2025).

    Menurut Bob, kenaikan upah minimum semestinya lebih bisa diprediksi hingga jangka waktu 5 tahun, mengingat perusahaan perlu menghitung biaya dan mengalokasikan bujet jangka panjang.

    Dia menjelaskan bahwa penentuan alfa alias indeks tertentu dalam formula UMP menjadi perdebatan kalangan pengusaha. Hal ini dikarenakan timpangnya pertumbuhan industri yang menopang perekonomian suatu daerah.

    Bob mencontohkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara yang berkisar 32% per kuartal II/2025, yang didorong oleh tambang nikel. Menurutnya, industri lain tidak demikian, bahkan ada yang bertumbuh negatif.

    “Lebih baik upah minimum threshold saja, batas bawah. Nanti silahkan masing-masing perusahaan bipartit, tentukan upah sesuai kondisi perusahaan,” ujarnya memberi masukan.

    Respons berbeda disampaikan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyatakan bahwa keterlambatan pengumuman UMP menimbulkan ketidakpastian bagi buruh.

    Elly berharap pemerintah tetap menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 bahwa perumusan UMP harus berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

    Dia lantas mengungkapkan adanya ancaman terhadap status kerja buruh apabila pengusaha menilai kenaikan UMP 2026 nanti terlalu tinggi.

    “Jangan juga itu [kenaikan UMP] nanti jadi alasan-alasan untuk menutup perusahaan-perusahaan, terutama yang di padat karya,” ujar Elly.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong penerapan upah minimum yang berkeadilan dengan cara tidak memukul rata kenaikan UMP di seluruh Indonesia.

    Dia berpandangan bahwa kenaikan upah satu angka hanya akan menandakan bahwa pemerintah seolah-olah menutup mata terhadap pekerja di daerah dengan upah minimum rendah.

    Menurutnya, hal tersebut juga berlaku untuk pengusaha, mengingat biaya produksi yang berbeda antardaerah apabila kenaikan UMP tak memperhatikan kesenjangan yang ada.

    “Yang upahnya masih rendah harus dinaikkan lebih signifikan daripada dari upah minyak sudah tinggi. Kami akan suarakan itu terus,” kata Ristadi kepada Bisnis.

  • Pengumuman UMP 2026 Batal, Masih Menunggu Hilal Istana?

    Pengumuman UMP 2026 Batal, Masih Menunggu Hilal Istana?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pengumuman besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 mundur dari tenggat yang seharusnya, yakni besok 21 November 2025. Pemerintah masih merumuskan peraturannya.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pemerintah saat ini sedang mengupayakan beleid baru berupa peraturan pemerintah (PP) tentang pengupahan. Dia menyebut bahwa pemerintah tidak terikat batas pengumuman UMP 2026 pada PP sebelumnya.

    “Kalau ini berupa PP, artinya kita tidak terikat tanggal. Tidak ada terikat di situ,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

    Menurutnya, ketentuan PP yang baru akan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024 yang mengamanatkan indeks tertentu atau alfa dalam perhitungan kenaikan upah minimum ditentukan oleh dewan pengupahan masing-masing daerah.

    Harapannya, alfa dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masing-masing provinsi atau kabupaten/kota, sehingga tercipta kenaikan upah yang lebih adil.

    Sementara itu, Indah Anggoro Putri selaku Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kemnaker berujar bahwa putusan MK mengamanatkan penghitungan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

    Menurut Indah, dalam PP No. 51/2023, alfa ditentukan sebesar 0,1 hingga 0,3 dan hanya mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap perumbuhan ekonomi. Setelah adanya putusan Mahkamah, maka definisi alfa itu harus diperluas dengan perhitungan KHL.

    Di samping itu, dia memastikan bahwa variabel lain yakni pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi tetap diperhitungkan dalam formula UMP 2026.

    “Sekarang kita mempertimbangkan ada perluasan alfa sebagaimana amanat MK. Tidak lagi 0,1 sampai 0,3, naik sedikit,” kata Indah kepada wartawan.

    Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyoroti berulangnya proses pembahasan kenaikan UMP 2026 yang memakan banyak waktu, tak terkecuali pada tahun ini.

    “Iya, terlalu mepet memang [tenggat pengumuman UMP 2026], karena kita ganti formula hampir tiap tahun,” kata Bob saat dihubungi Bisnis.

    Dia juga menyinggung ketidakpastian yang timbul bagi dunia usaha akibat pengumuman besaran UMP yang mundur. Menurut Bob, kenaikan upah minimum tiap tahun semestinya lebih terukur, seiring implikasinya terhadap perencanaan keuangan perusahaan.

    “Upah minimum harusnya bisa diprediksi hingga 5 tahun ke depan, supaya perusahaan bisa menghitung biaya dan bikin kontrak-kontrak dengan bujet jangka panjang,” terangnya.

    Dirinya lantas menyebut pemerintah telah menyosialisasikan formula kenaikan UMP 2026, tetapi muncul beragam persoalan dari sudut pandang pengusaha.

    Salah satunya berkaitan dengan penentuan alfa alias indeks tertentu dan ketimpangan pertumbuhan antarsektor industri. Bob mencontohkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara yang berkisar 32% per kuartal II/2025, yang didorong oleh tambang nikel.

    “Namun, industri lainnya tidak seperti itu, bahkan ada yang minus pertumbuhannya. Nah, bagaimana mau menghitung alfa dikali pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

    Demo buruh

    Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyampaikan bahwa pihaknya belum mendengar pokok pikiran dari rancangan PP tersebut. Namun, pihaknya memandang keterlambatan pengumuman UMP akan menimbulkan ketidakpastian, sehingga buruh berancang-ancang mengambil sikap.

    “Harusnya kan sekarang [UMP diumumkan]. Kami ada rencana mau turun ke jalan, kami juga menghargai teman-teman lain bahwa mereka akan turun ke jalan,” kata Elly kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Terkait kenaikan UMP 2026 yang tidak lagi satu angka, dia menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan buruh di daerah-daerah memang beragam, kendati wakil KSBSI di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) mengajukan angka 8,3%.

    Dia berharap agar pemerintah tetap menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 bahwa perumusan UMP harus berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

    Elly lantas mengungkapkan kemungkinan adanya penolakan dari pengusaha apabila besaran kenaikan UMP 2026 dinilai tinggi, yang dapat berdampak terhadap status kerja buruh.

    “Jangan juga itu [kenaikan UMP] nanti jadi alasan-alasan untuk menutup perusahaan-perusahaan, terutama yang di padat karya,” ujar Elly.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyampaikan bahwa kenaikan upah satu angka hanya akan menandakan bahwa pemerintah seolah-olah menutup mata terhadap pekerja di daerah dengan upah minimum rendah.

    Menurutnya, hal tersebut juga berlaku untuk pengusaha, mengingat biaya produksi yang berbeda antardaerah apabila kenaikan UMP tak memperhatikan kesenjangan yang ada.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong penerapan upah minimum yang berkeadilan dengan cara tidak memukul rata kenaikan UMP di seluruh Indonesia.

    “Yang upahnya masih rendah harus dinaikkan lebih signifikan daripada dari upah minyak sudah tinggi. Kami akan suarakan itu terus,” kata Ristadi kepada Bisnis.

    Bocoran Formula … 

  • Buruh Wanti-wanti Pemerintah, Pengumuman UMP 2026 Jangan Molor

    Buruh Wanti-wanti Pemerintah, Pengumuman UMP 2026 Jangan Molor

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mewanti-wanti pemerintah agar tetap mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 sesuai tenggat 21 November.

    Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI menyampaikan bahwa keterlambatan pengumuman upah minimum akan memberikan ketidakpastian bagi buruh dan dunia usaha.

    “Kami meminta supaya pemerintah segera mengumumkan UMP, mengingat adanya desakan dari anggota agar segera mengambil sikap untuk turun ke jalan,” kata Rosita saat dihubungi Bisnis, Rabu (19/11/2025).

    Menurutnya, pemerintah harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan.

    Rosita memandang bahwa pemerintah melanggar aturan yang telah ditetapkan apabila pengumuman kenaikan UMP melebihi 21 November setiap tahunnya, sebagaimana tercantum dalam beleid tersebut.

    “Kalau begini, bisa dikatakan pemerintah melanggar aturan yang telah ditetapkan untuk mengumumkan kenaikan UMP,” tegasnya.

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan adanya kemungkinan pengumuman besaran UMP 2026 mundur dari tenggat waktu 21 November.

    Nurjaman selaku Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan K3 DPP Apindo DKI Jakarta menyampaikan bahwa pengumuman UMP berpotensi mundur hingga Desember, mengingat belum ada regulasi acuan yang diterbitkan pemerintah hingga saat ini.

    “Ya 21 November kan tinggal beberapa hari lagi, kemungkinan [pengumuman UMP 2026] akan mundur jadi Desember,” kata Nurjaman kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Selasa (18/11/2025).

    Nurjaman lantas menyebut bahwa pembahasan masih berlangsung di tingkat kementerian oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta kajian oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

    Pihaknya berharap agar penetapan UMP tahun depan tetap mengikuti mekanisme tersebut, bukan lagi berdasarkan diskresi presiden seperti kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.

  • Bos Buruh Dunia Mau ke Bekasi Besok, Ada Apa?

    Bos Buruh Dunia Mau ke Bekasi Besok, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC), Luc Triangle, yang akan berkunjung ke Indonesia pada Senin, (10/11/2025). Kunjungan tersebut menjadi momen penting bagi gerakan buruh Indonesia karena ITUC merupakan konfederasi serikat buruh terbesar di dunia, yang beranggotakan lebih dari 200 juta pekerja dari lebih 160 negara, dengan kantor pusat di Brussel, Belgia.

    KSPI bersama KSBSI yang dimpinan Elly Rosita Silaban dan KSPSI yang dipimpin Andi Gani Nena Wea adalah tiga konfederasi di Indonesia yang menjadi anggota ITUC.

    Presiden KSPI Said Iqbal, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyambut kedatangan Sekjen ITUC yang akan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemda Bekasi, pada Senin, 10 November 2025.

    “Sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah akan hadir dalam konsolidasi tersebut untuk menunjukkan solidaritas dan semangat perjuangan kaum pekerja Indonesia,” ungkap Said Iqbal, Minggu (9/11/2025).

    Foto: Suasana konsolidasi aksi Serikat Buruh di Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Suasana konsolidasi aksi Serikat Buruh di Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    Dalam kegiatan tersebut akan diangkat dua isu utama yang juga menjadi perhatian ITUC di tingkat global, yaitu: HOSTUM – Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dengan tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8,5-10,5%; dan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan sebagai payung hukum baru yang melindungi hak-hak buruh serta menegaskan prinsip kerja layak di Indonesia.

    “Isu-isu ini bukan hanya perjuangan buruh Indonesia, tetapi juga bagian dari agenda global ITUC dalam memperjuangkan pekerjaan yang layak (decent work), perlindungan sosial, dan keadilan bagi seluruh pekerja,” tegas Said Iqbal.

    Konsolidasi di Bekasi ini juga akan menjadi ajang memperkuat solidaritas internasional antara serikat buruh Indonesia dan gerakan buruh dunia.

    “Kehadiran Sekjen ITUC adalah bentuk pengakuan terhadap perjuangan buruh Indonesia. Kami ingin menunjukkan bahwa buruh Indonesia bukan sekadar penerima kebijakan, tetapi bagian dari kekuatan global yang menuntut keadilan sosial,” tutup Said Iqbal.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bos Buruh Menghadap Prabowo, Bahas Perusuh hingga RUU Perampasan Aset

    Bos Buruh Menghadap Prabowo, Bahas Perusuh hingga RUU Perampasan Aset

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan sejumlah serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam pertemuan, mereka membahas aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu belakangan hingga Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

    Pimpinan serikat pekerja yang hadir adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

    “Kami berada di bawah presiden dan yang pasti kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” kata Andi Gani.

    Lebih lanjut, menurut dia, Prabowo berjanji aturan untuk memberikan efek jera kepada koruptor segera dibahas. Selain itu, Andi Gani juga menjelaskan buruh juga meminta RUU Ketenagakerjaan dibahas segera.

    “Dan beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” kata Andi Gani. “RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai dan setuju untuk segera dibahas,” sambungnya.

    Said Iqbal, mengungkapkan agar buruh tetap diberi ruang untuk demonstrasi. Hal itu merupakan bagian dari penyampaian aspirasi.

    Selain itu, buruh juga meminta agar kebiasaan flexing atau gaya hidup mewah anggota DPR diperhatikan, supaya tidak melukai hati masyarakat di tengah kondisi PHK masal, dan outsourcing yang merajalela. Pada pertemuan itu, menurut Said, juga dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani.

    “Begitu pula pada menteri dan wakil menteri yang ada dalam kabinet Prabowo Subianto,” katanya.

    Selain itu, Said Iqbal juga mengusulkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.

    “RUU perampasan aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya, karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden. Harus ada DPR, partai politik,” ujar Said Iqbal.

    Ia juga mengusulkan adanya perancangan ulang terhadap sistem pemilu, juga penghapusan tarif potongan ojol sebesar 10%, dan reformasi pajak.

    “Nah, kami mengusulkan pajak-pajak THR, pajak pesangon, pajak JHT dihapus. Dan PTKP, pendapatan tidak kena pajak, dinaikkan dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Tapi sekali lagi, ada yang bisa cepat, ada yang tidak bisa cepat berproses. Terutama rancangan undang-undang,” katanya.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Buruh Gelar Demo Kamis 28 Agustus 2025, Ini 7 Tuntutan Utama – Page 3

    Buruh Gelar Demo Kamis 28 Agustus 2025, Ini 7 Tuntutan Utama – Page 3

    Upah minimum yang diterima oleh buruh dinilai masih belum cukup memenuhi kebutuhan hidupnya. Alhasil, masih banyak buruh yang belum dalam kategori sejahtera.

    Peribahasan jauh panggang dari api nampaknya sedikit bisa menggambarkan kehidupan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan kehidupan buruh saat ini masih belum sejahtera.

    “Mengenai kesejahteraan buruh secara umum, sayangnya, kami belum bisa mengatakan bahwa buruh Indonesia telah sejahtera,” ungkap Elly saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/5/2025).

    Dia menerangkan masih banyak buruh yang hidup pas-pasan dari upah minimum yang diterimanya. Belum lagi jika menghitung pendapatan dan kepastian kerja dari para buruh kontrak dan alihdaya (outsourcing).

    “Masih banyak yang hidup dengan upah minimum yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, belum termasuk buruh kontrak dan outsourcing yang rentan kehilangan pekerjaan kapan saja,” tuturnya.

    Bicara soal kesejahteraan buruh ini masuk pada rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat melihat sedikit angin segar dari rencana tersebut.

     

     

  • Upah Minimum Tak Cukup, Banyak Buruh Tidak Sejahtera – Page 3

    Upah Minimum Tak Cukup, Banyak Buruh Tidak Sejahtera – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Upah minimum yang diterima oleh buruh dinilai masih belum cukup memenuhi kebutuhan hidupnya. Alhasil, masih banyak buruh yang belum dalam kategori sejahtera.

    Peribahasan jauh panggang dari api nampaknya sedikit bisa menggambarkan kehidupan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan kehidupan buruh saat ini masih belum sejahtera.

    “Mengenai kesejahteraan buruh secara umum, sayangnya, kami belum bisa mengatakan bahwa buruh Indonesia telah sejahtera,” ungkap Elly saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/5/2025).

    Dia menerangkan masih banyak buruh yang hidup pas-pasan dari upah minimum yang diterimanya. Belum lagi jika menghitung pendapatan dan kepastian kerja dari para buruh kontrak dan alihdaya (outsourcing).

    “Masih banyak yang hidup dengan upah minimum yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, belum termasuk buruh kontrak dan outsourcing yang rentan kehilangan pekerjaan kapan saja,” tuturnya.

    Bicara soal kesejahteraan buruh ini masuk pada rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat melihat sedikit angin segar dari rencana tersebut.

    Dia berharap lembaga yang akan dibentuk itu bisa memuat tak hanya kalangan buruh, tapi juga akademisi. Harapannya, bisa membahas masalah buruh secara komprehensif.

    “Harapan saya yang pertama adalah satu, untuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini bukan hanya diisi oleh kalangan kawan-kawan buruh, gitu ya. Tetapi, tentu perwakilan. Tetapi saya berharap ada akademisi juga yang memang concern atau selama ini selalu menyuarakan atau juga menyampaikan terkait dengan buruh,” terangnya.

    Cari Solusi Konkret

    Dengan rencana Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang bisa melapor langsung ke Presiden, Mirah berharap bisa menemukan solusi konkret.

    “Jadi, kalau sudah lapor ke Presiden, tentu dalam mengambil keputusan itu lebih cepat ya dibandingkan dengan mungkin di bawahnya dan sebagainya yang perlu ada mungkin nanti ada ditampung dulu, dikaji dulu,” kata dia.

    “Tapi, kalau sudah ada dilaporkan ke Presiden, harapannya keputusan yang diambil adalah lebih cepat atau lebih juga bisa mengambil keputusan,” tuturnya.

  • Curhat Serikat Buruh: Banyak Ritel Tak Bayar Uang Lembur – Page 3

    Curhat Serikat Buruh: Banyak Ritel Tak Bayar Uang Lembur – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Waktu kerja buruh di suatu perusahaan memiliki aturan yang ketat. Namun sayang, masih ada laporan mengenai buruh yang bekerja lebih lama dari waktu yang ditentukan. Lebih lagi, buruh-buruh itu tidak dibayar dengan upah lembur yang menjadi haknya.

    Hal tersebut diungkap Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban. Dia mengisahkan banyak anggota serikat buruh yang tak mendapat upah lembur.

    “Terkait kasus lembur yang tidak dibayar, ya, kami masih sering menerima aduan dari anggota serikat buruh, terutama di sektor manufaktur dan ritel. Beberapa perusahaan menerapkan lembur paksa tanpa kompensasi yang sesuai,” ungkap Elly saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/5/2025).

    Dia mengatakan, dalam 6 bulan pertama 2024 lalu, masuk 300 aduan terkait upah lembur yang tak dibayar. Ratusan aduan terkait lembur itu masuk melalui laporan langsung maupun narahubung pengaduan serikat buruh.

    Soal lembur sendiri, Elly menerangkan waktu kerja berlebihan itu tidak langsung dalam hitungan satu jam. Namun, biasanya merupakan tambahan dalam 15-20 menit melebihi waktu kerja normal. Jika diakumulasikan dengan jumlah buruh yang menjalani lembur, maka nilainya terhitung besar.

    “Soal overtime memang tidak langsung satu jam, dua jam, tapi 15 menit ke 20 menit dikali sekian puluh ribu orang, itu sudah berapa itu harus bayarkan (oleh perusahaan ke buruh),” tuturnya.

    Dia menceritakan, kejadian lembur tak dibayar sesuai aturan itu terjadi di banyak daerah. Data yang dikantongi mencatat banyak kejadian di Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Jawa Timur.

    “Itu ada di Cikarang, ya memang ada, ada di wilayah Jawa Barat, ada di Jawa Tengah, ada Jawa Timur, semua sih ada,” terangnya.

     

  • Relasi Pemerintah-Buruh dalam “misteri” Marsinah hingga kini

    Relasi Pemerintah-Buruh dalam “misteri” Marsinah hingga kini

    Ya, kunci kematian Marsinah tetap penuh misteri selama puluhan tahun sejak 1995 hingga 2025 ini.

    Surabaya (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan agar aktivis buruh, Marsinah, diangkat sebagai Pahlawan Nasional yang mewakili kaum buruh.

    Hal ini disampaikan saat pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta Pusat (1/5/2025), sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan para pimpinan serikat buruh.

    Kepala Negara pun meminta para pimpinan buruh untuk bermusyawarah dan mengajukan nama yang layak diusulkan, kemudian mereka menyampaikan, “Bagaimana kalau Marsinah, Pak?”.

    Presiden pun mendukung, asal seluruh pimpinan buruh yang mewakili kaum buruh pun mendukung Marsinah menjadi Pahlawan Nasional. Perwakilan serikat buruh yang hadir dalam peringatan Hari Buruh 2025, diantaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

    Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, dan sebagainya.

    Ya, Marsinah yang dimaksud adalah sosok seorang aktivis buruh yang gigih memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia pada saat Orde Baru, namun nasib atau tewasnya hingga kini masih menjadi misteri.

    Lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur, ia bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik arloji di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo. Marsinah aktif memimpin aksi-aksi menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja.

    Pada awal Mei 1993, ia turut serta dalam mogok kerja bersama rekan-rekannya. Setelah aktif dalam berbagai aksi tersebut, Marsinah ditemukan meninggal dunia pada 8 Mei 1993.

    Fakta tewasnya Marsinah itu sejak ditemukan hingga kini masih saja tetap menjadi misteri, meski sejumlah nama disebut-sebut sebagai pelaku.

    Nama-nama itu adalah Suprayogi (satpam), Suwono (satpam), Widayat (bagian maintenance), dan Yudi Susanto (pimpinan PT CPS), yang dijadikan terdakwa kasus pembunuhan Marsinah yang awalnya dijatuhi hukuman antara 12 hingga 17 tahun penjara.

    Pimpinan PT CPS Porong dan anak buahnya itu menceritakan dirinya dijadikan terdakwa dengan tuduhan turut berkomplot menghabisi nyawa Marsinah, padahal mereka tidak tahu-menahu tentang pembunuhan buruh PT CPS itu. “Itu bohong, fitnah,” kata Yudi dalam sebuah persidangan.

    Ada juga oknum militer yang dijadikan terdakwa yakni Danramil Porong, Sidoarjo, Kapten Kusaeri. Ia diajukan ke Mahkamah Militer, karena dianggap bersalah, karena mengetahui kasus pembunuhan itu tapi membiarkan tindak pidana yang juga disetujui direksi PT CPS itu.

    Jasad Marsinah diketahui tergeletak di sebuah gubuk di pinggir sawah dekat hutan jati, di dusun Jegong, desa Wilangan, kabupaten Nganjuk, lebih 100 kilometer dari kos-nya di pemukiman buruh desa Siring, Porong.

    Misteri Perburuhan

    Ya, kunci kematian Marsinah tetap penuh misteri selama puluhan tahun sejak 1995 hingga 2025 ini. Tak pernah diketahui dengan pasti, siapa yang meletakkan mayatnya, siapa yang kebetulan menemukannya pertama kali, dan kapan tewasnya? Lalu, kenapa tewas?

    Namun, sejumlah terdakwa mengelak dengan apa yang disebutnya “skenario” peradilan, hingga para aktivis hak asasi pun menganugerahi “Yap Thiam Hien Award” bagi kegigihan Marsinah. Khalayak awam prihatin dan bersimpati membuka dompet sumbangan bagi keluarganya.

    Skenario peradilan yang disebut para terdakwa itu menggambarkan pertarungan berbagai kepentingan buruh-buruh, pengusaha, serikat buruh, lembaga swadaya masyarakat, birokrasi militer, kepolisian, dan sistem peradilan.

    Marsinah anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, Marsini kakaknya dan Wijiati adiknya, lahir dari pasangan Astin dan Sumini di desa Nglundo, kecamatan Sukomoro, kabupaten Nganjuk.

    Ibunya meninggal saat ia berusia 3 tahun (lahir 1968) dan adiknya Wijiati berumur 40 hari. Ayahnya kemudian menikah lagi dengan Sarini, perempuan dari desa lain. Sejak itulah Marsinah kecil diasuh neneknya, Paerah, yang tinggal bersama paman dan bibinya, Suraji-Sini.

    Meskipun kepandaiannya biasa-biasa saja, tapi teman-teman dan gurunya di SD Negeri Nglundo menilainya rajin, minat bacanya cukup tinggi, sikapnya kritis dan tanggungjawabnya menonjol. Setiap tugas sekolah selalu tuntas. Jika ada yang kurang jelas, tak segan ia mengacungkan tangan meminta penjelasan guru.

    Selepas SMA Muhammadiyah dengan bantuan biaya seorang pamannya, cita-citanya untuk melanjutkan ke Fakultas Hukum pun kandas, karena keluarganya tak mampu membiayai kuliah. Tak ada pilihan lain kecuali mencari lapangan kerja di kota besar.

    Tahun 1989, ia ke Surabaya, menumpang di rumah kakaknya, Marsini, yang sudah berkeluarga. Setelah berkali-kali melamar kerja ke berbagai perusahaan, akhirnya Marsinah diterima bekerja pertama kali di pabrik plastik SKW kawasan industri Rungkut. Gajinya jauh dari cukup. Untuk memperoleh tambahan penghasilan ia nyambi jualan nasi bungkus di sekitar pabrik seharga Rp150/bungkus.

    Akhirnya, tahun 1990, Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), Rungkut, meski sebelumnya sempat bekerja di sebuah perusahaan pengemasan barang. Urbanisasi, berdagang untuk penghasilan tambahan, dan berpindah kerja dari satu pabrik ke pabrik lainnya untuk mendapatkan upah yang lebih layak, merupakan kisah klasik buruh perempuan di Jawa sejak awal dasawarsa 1980-an.

    Di pabrik pembuatan arloji di Rungkut, Surabaya, dengan beberapa kawannya, Marsinah menuntut berdirinya unit serikat pekerja formal (SPSI). Tuntutan inilah mungkin membuatnya dipindah pihak manajemen ke pabrik PT CPS lainnya di Porong, Sidoarjo pada awal tahun 1992.

    Sejak akhir dasawarsa 1980-an, kebijakan upah buruh murah dari pemerintah dan industrialisasi berorientasi ekspor mendorong sengketa perburuhan meluas, sehingga pemogokan dan aksi buruh meningkat luar biasa sejak awal 1990-an untuk meningkatkan posisi tawar mereka.
    Dalam konteks Orde Baru, tuntutan buruh PT CPS pada akhir April 1993 dan pemogokan buruh PT CPS pada 3-4 Mei 1993 itu berujung “tewasnya” Marsinah.

    Informasi Labfor menyebut Marsinah semula protes pemaksaan tanda tangan PHK untuk 13 rekannya kepada Pasi Intel Kodim 0816 Sidoarjo pada larut malam, namun kondisi Marsinah yang capek dan belum makan, membuat interogasi yang emosional menyebabkannya pingsan dan ternyata tewas, lalu ada “misteri” jenazahnya ditemukan di hutan (Nganjuk).

    Kini, namanya dikenang sebagai simbol pejuang keadilan para pekerja, terutama setiap Hari Buruh Internasional, sehingga Presiden Prabowo yang dikenal sebagai figur nasionalis pun melakukan perubahan relasi pemerintah-buruh, seperti menaikkan upah minimum, mengakui peran pekerja informal seperti ojek online, membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, meratifikasi Konvensi ILO 188, dan “kontrak politik” lainnya.

    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Buruh Minta Diberi Hak yang Adil

    Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Buruh Minta Diberi Hak yang Adil

    Bisnis.com, JAKARTA — Serikat pekerja meminta agar pemerintah memastikan buruh/pekerja mendapatkan hak yang adil jika sistem kerja alih daya (outsourcing) dihapus.

    Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menilai penghapusan outsourcing sejatinya juga membutuhkan kajian dan pertimbangan yang matang lantaran akan berdampak luas agar tidak merugikan berbagai pihak, termasuk para buruh.

    Meski begitu, Elly menuturkan, serikat pekerja akan terus mengingatkan kepala negara RI yang memiliki kuasa untuk menghapus sistem outsourcing.

    “Saya kira itu kan tidak mungkin hapus outsourcing besok langsung dihapus, kan ada kajian-kajian, analisa, dan kebijakan lainnya yang akan kita lihat,” kata Elly saat ditemui di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Di sisi lain, jika sistem outsourcing diganti dengan sistem kontrak, Elly meminta agar semua hak pekerja dilindungi dan tak ada diskriminasi, termasuk menerima pesangon, tunjangan hari raya (THR), hingga jaminan sosial.

    “Sistem kontrak atau hal lainnya memang tidak boleh didiskriminasi dari perlindungan apapun, dari menerima pesangon, THR, lalu jaminan sosial, misalnya kecelakaan kerja, kematian, dan yang lainnya,” tuturnya.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut agar pemerintah menghapus outsourcing. Dia juga meminta agar karyawan kontrak juga harus dibatasi.

    “Kalaupun outsourcing masih ada, hanya lima jenis pekerjaan, catering, cleaning service, security, driver, dan jasa pertambangan dan perminyakan,” kata Said.

    Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), mengatakan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

    Nantinya, orang nomor satu di Indonesia itu akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari jalan terbaik dalam menghapus sistem outsourcing secara bertahap.

    Namun, penghapusan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa lantaran harus tetap menjaga kepentingan para investor. Pasalnya, lanjut dia, jika para investor enggan menanamkan investasi di Tanah Air. Alhasil, tidak ada pabrik yang dibangun di Indonesia, yang bisa menyerap tenaga kerja. 

    “Kami juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan investor. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, dan tidak ada pekerjaan,” ujarnya.

    Di samping itu, dalam waktu dekat, Prabowo mengaku berencana menggelar pertemuan di Istana Bogor yang mempertemukan 150 pimpinan serikat buruh dengan 150 pimpinan perusahaan nasional, yang diharapkan menjadi momentum untuk membangun kemitraan industrial yang adil.