Tag: Eko Patrio

  • Nasib Adies Kadier usai Dinonaktifkan, Bahlil: Tidak Dapat Hak-hak Apapun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Nasib Adies Kadier usai Dinonaktifkan, Bahlil: Tidak Dapat Hak-hak Apapun Nasional 6 September 2025

    Nasib Adies Kadier usai Dinonaktifkan, Bahlil: Tidak Dapat Hak-hak Apapun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir tidak akan mendapatkan hak-hak apapun usai statusnya dinonaktifkan sebagai anggota DPR.
    “Pak Adies sampai dengan hari ini, beliau non-aktif, dan tidak mendapat hak-hak apapun,” tegas Bahlil saat ditemui di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).
    Bahlil memastikan bahwa Adies tak akan memperoleh sepeser pun, termasuk gaji dan tunjangan, sebagai Wakil Ketua DPR setelah Partai Golkar menonaktifkan Adies pada awal bulan ini.
    “Tunjangan, gaji, sama sekali tidak. Sambil berproses ya,” ucapnya.
    Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan peluang melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Adies Kadir.
    Saat ditanya apakah Adies bakal diganti dari DPR atau tidak, Bahlil tidak menjawab dengan lugas.
    Dia juga tidak menjawab jelas ketika ditanya perihal Adies yang masih menerima gaji meski sudah dinonaktifkan DPR.
    “Iya nanti kita lihat,” kata Bahlil di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025) malam.
    Diketahui, sebanyak lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partainya imbas dari pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi publik.
    Salah satu yang dinonaktifkan adalah Adies Kadir yang dinonaktifkan sejak 1 September 2025.
    Adies menjadi sorotan publik usai menjelaskan uraian kenaikan tunjangan beras bagi anggota dewan Rp 12 juta.
    Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI yang menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan.
    Selain Adies, partai lain juga menonaktifkan kadernya dari DPR RI yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya dari PAN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Nama-Nama Tersangka Pemilik Akun Medsos yang Diduga Provokasi Massa

    Ini Nama-Nama Tersangka Pemilik Akun Medsos yang Diduga Provokasi Massa

    GELORA.CO – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga kuat menjadi provokator hingga aksi demonstrasi pekan lalu berujung ricuh dan berakhir dengan perusakan fasilitas umum.

    Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah menerima lima laporan polisi sejak 23 Agustus hingga 3 September 2023.

    “Dari tujuh orang yang ditangkap, dua tersangka ditahan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dua tersangka ditahan di Bareskrim Polri,” tutur keterangan tersebut, dikutip dari media sosial Instagram Divisi Humas Polri, Sabtu (6/9/2025). 

    Dalam keterangan tersebut juga dijelaskan, dua tersangka berinisial WH (31) dan KA (24) ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang dimanipulasi melalui Instagram.

    WH diketahui mengelola akun @bekasi_menggugat dengan jumlah pengikut 831, sementara KA menggunakan akun @aliansimahasiswapenggugat dengan jumlah pengikut 202 ribu. Keduanya ditangkap karena disebut membuat video profokatif yang dinilai menghasut massa untuk melakukan pembakaran gedung Mabes Polri. 

    Selain itu, LFH (26), seorang pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) juga ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah konten provokatif di akun Instagram pribadinya @larasfaizati. Dalam unggahannya, LFH dikatakan menghasut masyarakat untuk membakar Mabes Polri serta menyebarkan dokumen elektronik tanpa izin.

    Polisi juga menahan seorang pengguna TikTok dengan inisial CS (30), pemilik akun @Cecepmunich yang mengajak massa berdemonstrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Aksi itu dinilai berpotensi mengganggu ketertiban publik. 

    Tersangka lain, IS (39), pemilik akun TikTok @hs02775 ditangkap karena mengunggah hasutan penjarahan terhadap rumah sejumlah tokoh publik, termasuk anggota DPR Sahroni, politisi Eko Patrio, selebritas Uya Kuya, hingga Ketua DPR Puan Maharani.

    Selain itu, pasangan suami istri berinisial SB (35) dan G (20) juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan admin akun Facebook “Nannu” dan “Bambu Runcing” yang digunakan untuk mengelola grup WhatsApp berisi ajakan menyerbu rumah anggota DPR.

    Selain tujuh tersangka tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah individu lain yang diduga terlibat dalam memprovokasi kerusuhan. Mereka antara lain Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen atau DMR; admin Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein atau SH. Tersangka lainnya adalah dengan inisial MS selaku admin Instagram @BPP; inisial RAP selaku admin Instagram @RAP; dan inisial FL selaku admin TikTok @FG.

    SH disebut berkolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan merusak. RAP berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov sekaligus mengoordinasikan kurir yang menyebarkan bom tersebut. 

    Sementara itu, FL bertugas melakukan siaran langsung (live streaming) sekaligus mengajak para pelajar ikut dalam aksi pada 25 Agustus 2025.

    Berikut daftar nama tersangka pemilik akun media sosial yang diduga memicu aksi provokasi massa:

    WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugatKA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa PenggugatLFK (26), pemilik akun media sosial Instagram @LarasfaizatiCS (30), pemilik akun TikTok @CecepmunichIS (39), pemilik akun TikTok @hs02775SB (35),  pemilik akun Facebook dengan nama akun NannuG (20), pemilik akun Facebook dengan nama akun Bambu RuncingDMR, Direktur Lokataru FoundationSH, admin Instagram @gejayanmemanggilMS, admin Instagram @BPPRAP selaku admin Instagram @RAP FL selaku admin TikTok @FG.

  • Penjarahan di Rumah Uya Kuya, 12 Orang jadi Tersangka – Page 3

    Penjarahan di Rumah Uya Kuya, 12 Orang jadi Tersangka – Page 3

    Penjarahan rumah Uya Kuya bermula dari aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar di beberapa titik strategis Jakarta, termasuk depan Gedung DPR RI.

    Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh ketika aparat dan massa mulai bentrok. Dalam situasi yang tidak terkendali itu, beberapa kelompok memanfaatkan kekacauan untuk melakukan penjarahan di rumah sejumlah pejabat.

    Berdasarkan keterangan warga sekitar dan rekaman CCTV, kelompok pelaku mendatangi rumah Uya Kuya pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka datang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dan langsung menjebol pagar rumah. Saat itu, kondisi lingkungan sekitar sudah cukup mencekam.

    Uya dan keluarganya sedang tidak berada di rumah saat kejadian, sehingga rumah dalam kondisi kosong. Para pelaku masuk dengan leluasa dan mengobrak-abrik isi rumah.

    Beberapa barang yang dilaporkan hilang antara lain televisi layar datar berukuran besar, koleksi jam tangan milik Uya, barang-barang elektronik seperti laptop dan kamera, koleksi sneakers dan pakaian branded, hingga uang tunai dan dokumen pribadi.

    Selain itu, pelaku juga merusak sejumlah properti rumah, seperti lemari, pintu, dan kaca jendela. CCTV sempat merekam beberapa wajah pelaku, namun mereka mengenakan masker dan helm, sehingga identitasnya sulit dikenali secara langsung.

    Setelah situasi mulai kondusif keesokan harinya, pihak keluarga Uya Kuya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tim dari Polres Jakarta Selatan langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan rekaman CCTV serta keterangan saksi mata.

    Hingga Selasa (2/9/2025), polisi sudah menangkap belasan pelaku penjarahan rumah Uya Kuya. Polisi menduga bahwa penjarahan ini merupakan bagian dari aksi yang terorganisir, karena dilakukan dalam waktu singkat dan menyasar rumah-rumah publik figur.

    Polisi juga mengaitkan kejadian ini dengan penjarahan di rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Eko Patrio yang terjadi dalam waktu berdekatan.

  • Apa Hasil Pertemuan Mahasiswa dengan Mensesneg di Istana?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Apa Hasil Pertemuan Mahasiswa dengan Mensesneg di Istana? Nasional 6 September 2025

    Apa Hasil Pertemuan Mahasiswa dengan Mensesneg di Istana?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah mahasiswa bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.
    Pertemuan pada Kamis malam tersebut dihadiri lebih dari 30 perwakilan organisasi kemahasiswaan dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi ekstra.
    Beberapa yang hadir di antaranya Himapolindo, BEM SI Kerakyatan, Fornasossmass, PB HMI, GMNI, GMKI, PMII, SEMMI, KAMMI, hingga Generasi Muda FKPPI.
    Prasetyo pun turut didampingi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro saat menerima sejumlah perwakilan mahasiswa.
    Pertemuan ini terlaksana sehari setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga menemui para mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan, di Kompleks Parlemen pada Rabu.
    Pada momen itu, Wakil Ketua DPR RI Suami Dasco Ahmad menyebut, pihak pemerintah melalui Istana Kepresidenan bakal menemui mahasiswa untuk menyerap aspirasi 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Menurut para mahasiswa, 17+8 harus diakomodasi pemerintah.
    “Bahwasannya 17+8 harus bisa diakomodir dan Pak Mendikti serta Pak Mensesneg pun mengiyakan untuk bisa mengakomodir setiap aspirasi yang sedang trending per hari ini, 17+8, seperti itu,” kata Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Kaleb Otniel Aritonang, usai pertemuan tersebut.
    Di momen yang sama, BEM SI Kerakyatan menekankan agar jajaran eksekutif, yudikatif, dan legislatif menegakkan supremasi sipil dan menolak militerisme.
    Adapun tuntutan dan penolakan ini terjadi usai demo yang berlangsung berhari-hari sejak Senin (25/8/2025).
    Demo pada awalnya menuntut untuk menghapus tunjangan irasional wakil rakyat, termasuk tunjangan perumahan Rp 50 juta.
    “Tolak militerisme sebab seharusnya militer menjadi alat negara dan harus balik ke barak, seperti itu,” tegas Kaleb.
    Bukan hanya militerisme, mahasiswa mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim investigasi makar.
    Permintaan ini bermula dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (31/8/2025) usai mengumpulkan para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dan menteri di Istana.
    Pertemuan ini merespons demo yang berlangsung ricuh hingga terjadi pembakaran fasilitas umum (fasum), meliputi halte TransJakarta, stasiun MRT, hingga gerbang tol.
    Begitu pula penjarahan terhadap rumah Anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio;
    serta rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
    Dalam konferensi pers tersebut, Prabowo menduga ada tindakan makar yang menunggangi demo.
    “Kami segera secara lantang juga atas nama BEM SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas menuntut dan menekan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar,” ujar Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap di kesempatan yang sama.
    Para mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk mempercepat dan mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
    RUU ini diketahui menjadi usul inisiatif pemerintah yang bakal dibahas bersama dengan DPR RI.
    Begitu pun meminta agar 17+8 Tuntutan Rakyat diakomodasi pemerintah.
    Menurutnya, aspirasi yang disampaikan BEM SI Kerakyatan juga sudah disampaikan kepada DPR RI pada Rabu (4/9/2025).
    “Artinya memang kemarin Pak Sufmi Dasco (Wakil Ketua DPR) menegaskan dan memberikan informasi bahwa kemarin di legislatif, dan kami hari ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kami di lembaga eksekutif seperti itu,” ujarnya.
    Poin selanjutnya, mahasiswa meminta para aktivis yang dijemput paksa dan ditangkap kepolisian atas dugaan penghasutan, dibebaskan.
    Dua di antaranya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan Admin #GejayanMemanggil, Syahdan.
    Diketahui, penangkapan ini menuai kritik.
    Polri diminta untuk fokus terhadap pelaku penjarahan, alih-alih menangkap para aktivis.
    Anggota DPR Benny K. Harman salah satunya, menyatakan bahwa ajakan untuk berdemo tidak salah.
    Yang salah justru ketika seseorang mengajak membuat kericuhan dan melakukan provokasi saat demo, seperti membawa pentungan hingga bom molotov.
    Oleh karenanya, ia menilai Polri salah mengambil langkah dengan menangkap Delpedro hingga dijadikan tersangka.
    “Yang salah, kalau kamu mengajak bahwa, ‘eh bawa pentungan semua, bawa molotov ya’, nah kamu salah itu,” jelas Benny.
    Karena alasan itu pula, para mahasiswa meminta aktivis segera dibebaskan, meski sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
    “Beberapa yang menjadi titik fokus kami adalah bagaimana kawan-kawan aktivis di seluruh daerah dan seluruh kabupaten/kota bisa tidak ada yang dilakukan kriminalisasi. Pembebasan aktivis ini tentu menjadi tujuan pokok kami,” jelas Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Muhammad Risyad Fahlevi yang tergabung dalam mahasiswa Cipayung Plus.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berjanji akan mempelajari semua aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa.
    Prasetyo menegaskan hal ini dalam sambutannya saat menerima sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/5/2025) malam.
    “Saya dan kami terus mempelajari apa yang menjadi aspirasi dari seluruh pihak, apalagi dari adik-adik mahasiswa,” jelas Prasetyo, lewat keterangan tertulis Sekretariat Presiden.
    Prasetyo turut menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang berkenan hadir di Istana Negara untuk berdialog bersama pemerintah.
    Ia mengungkapkan bahwa telah meminta izin kepada Presiden RI untuk menggunakan Istana Negara dalam pertemuan semalam.
    “Saya tadi minta izin Bapak Presiden, meskipun bukan Bapak Presiden, bolehkah kami pinjam? ‘Silahkan, Istana itu bukan punya Presiden, itu adalah punya kita bersama-sama karena saya mau bertemu dengan adik-adik’,” ucap dia.
    Kepala Negara bahkan menyampaikan salam untuk para mahasiswa yang hadir lewat Prasetyo.
    Sebab, Prabowo berhalangan hadir karena ada kegiatan peringatan Maulid Nabi di Masjid Istiqlal, Jakarta.
    “Sampaikan salam hormat saya dan silakan sampaikan apa yang menjadi kehendak adik-adik,” ujar Prasetyo mengutip perkataan Prabowo kepadanya.
    Terkait kematian driver ojek online yang dilindas rantis Brimob saat demo ricuh, Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menilai peluang pidana terbuka bagi para anggota Brimob yang terlibat.
    Yusril menerangkan, proses pidana dapat dilakukan jika ditemukan aspek pidana setelah para polisi itu menjalani sidang etik.
    “Kalau misalnya sidang etik itu sudah mengambil satu keputusan, dan masih terdapat aspek-aspek pidana, tidak tertutup kemungkinan juga akan dilakukan langkah pidana terhadap kesalahan yang dilakukan,” kata Yusril, di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    Menurut Yusril, langkah hukum terhadap pelaku pelindas Affan sudah diproses oleh Kepolisian.
    “Prosedur dalam Kepolisian memang seperti itu, bahwa kalau terjadi pelanggaran di lapangan, melaksanakan tugas harus disidangkan etiknya lebih dulu,” ujar Yusril.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi? Megapolitan 6 September 2025

    Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Deadline
    penyelesaian daftar desakan masyarakat yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat sudah melewati batas waktu, yakni Jumat (5/9/2025).
    Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran Vincent Thomas menegaskan, masyarakat akan terus bergerak apabila 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi pemerintah.
    Unpad yang merupakan bagian dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah akan segera mengkaji langkah lanjutan.
    “Yang jelas, langkah berikutnya, kami akan memastikan akan ada eskalasi tuntutan,” kata Vincent kepada wartawan, Jumat.
    Namun, dia menyebut eskalasi utamanya bukanlah dalam konteks unjuk rasa, melainkan eskalasi tuntutan.
    “Selain dari tuntutan yang sekarang itu, masih banyak lagi masalah lainnya,” kata dia.
    Menurut dia, seluruh elemen masyarakat sipil membutuhkan waktu untuk melakukan konsolidasi kembali.
    Meski begitu, Vincent menyebut masyarakat telah mendapat kemenangan kecil dari gelombang aksi yang terjadi.
    “Kita lihat kan gerakan ini juga bisa berdampak. Kemarin Puan akhirnya mencabut tunjangan rumah DPR, anggota DPR tidak ada kunjungan kerja luar negeri,” kata dia.
    Menurut dia, hal-hal itu dapat menjadi bensin bagi semangat pergerakan rakyat ke depan untuk menagih tuntutan-tuntutan lain yang belum dipenuhi pemerintah.
    Senada, Tiyo Ardianto, Ketua BEM KM UGM juga memastikan bahwa masyarakat dan mahasiswa di daerah luar Jakarta siap untuk menggelar aksi berskala nasional.
    “Kami di daerah itu tidak tinggal diam. Kalau memang dibutuhkan, masih belum ada tanggapan serius atas tuntutan dari pemerintah, itu bisa terjadi (eskalasi skala nasional),” kata Tiyo.
    Pihak-pihak yang dituju dalam 17+8 Tuntutan Rakyat meliputi Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.
    Lantas, bagaimana progresnya memenuhi tuntutan tersebut?
    Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    hingga Sabtu (6/9/2025) pukul 06.40 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”. Anda dapat memantaunya di tautan berikut:
    https://bijakmemantau.id/tuntutan-178
    Presiden Prabowo Subianto belum secara langsung menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, tetapi sejumlah pejabatnya sudah merespons.
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan aspirasi tersebut akan ditangani dengan bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum.
    “Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
    Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Prabowo mendengar semua tuntutan para demonstran meski tidak semua dari 17+8 itu akan dipenuhi dalam waktu sekejap mata.
    “Tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    “Tentu kita serahkan saja kepada Presiden yang saya tahu beliau sangat memperhatikan, sangat mendengarkan dan responsif ya terhadap apa yang diharapkan rakyat,” imbuh dia.
    Sementara itu, DPR merespons 17+8 Tuntutan Rakyat secara khusus lewat konferensi pers di Gedung DPR pada Jumat malam.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi DPR pada sehari sebelumnya. Berikut adalah enam poin itu:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    Beberapa partai politik juga telah menerima dan menyikapi 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan partainya akan mempelajarinya.
    “Secara saksama dan akan melakukan respons proaktif yang terukur,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
    Golkar juga telah menonaktifkan Wakil Ketua DPR dari fraksinya yakni Adies Kadir yang menyampaikan hal kontroversial.
    Ketua Fraksi PAN DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan partainya menghentikan gaji dan tunjangan untuk dua kadernya yang dinonaktifkan dari DPR yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
    PAN juga menonaktifkan anggotanya dari DPR yakni Eko Patrio dan Uya Kuya. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk Eko dan Uya dihentikan.
    “Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
    PAN juga membuka kanal laporan masyarakat untuk mengawasi kinerja anggota DPR-nya via akun Instagram @lapor.pan dan call center 081298123333.
    Sementara itu, Polri dituntut untuk membebaskan seluruh demonstran, menghentikan kekerasan, dan menangkap anggota dan komandan yang melakukan kekerasan.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri tidak anti kritik atas masukan masyarakat.
    “Namun, konteks untuk hal ini kami menyerahkan dalam tuntutan tersebut dan pada prinsipnya Kapolri juga menyampaikan tidak antikritik,” kata Trunoyudo.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah juga menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
    “TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
    Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan.
    Salah satunya adalah poin 16 yang tuntutannya meminta pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
    Pemerintah Indonesia, kata Airlangga, akan terus mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan.
    “Tadi kami sampaikan kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja ini sedang kita siapkan,” ucap Airlangga.
    Belakangan, media sosial diramaikan oleh template unggahan berjudul 17+8 Tuntutan Rakyat, menyusul masifnya gelombang aksi massa selama beberapa hari.
    Hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan masyarakat kepada pemerintah untuk memenuhi 17+8 tuntutan tersebut.
    Tuntutan itu dihimpun oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah atas tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil di media sosial.
    Berikut rincian tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
    5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar PR Tuntutan Rakyat yang Sudah dan Akan Dikerjakan DPR

    Daftar PR Tuntutan Rakyat yang Sudah dan Akan Dikerjakan DPR

    Jakarta

    Belakangan publik gencar mengawasi kinerja hingga tunjangan beserta gaji yang diterima oleh wakil rakyat di lembaga legislatif. Masyarakat menuntut adanya reformasi dari DPR RI secara besar-besaran.

    Demonstrasi yang dilakukan ke DPR bahkan berlangsung selama berhari-hari. Tuntutan 17+8 menggema di media sosial meminta DPR RI untuk segera berbenah.

    Berdasarkan tuntutan yang dilihat detikcom, ada sejumlah permintaan ke DPR RI dalam tenggat waktu satu tahun (berakhir pada 31/8/2026) hingga satu minggu (dengan deadline 5/9/2025). Permintaan itu tertulis “17+8 Tuntutan Rakyat Transparansi. Reformasi. Empati”

    Setidaknya ada tiga poin yang dialamatkan ke DPR RI dalam 17 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu satu pekan. Berikut bunyinya pada nomor 3-6:

    – Bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
    – Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
    – Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

    Hal ini lantas dijawab oleh DPR RI di hari yang sama ketika tenggat waktu telah berakhir. DPR mengumumkan sejumlah kebijakan dan janji menyikapi kritik yang masuk ke lembaganya.

    Berikut beberapa tuntutan rakyat yang sudah dan akan dikerjakan oleh DPR RI:

    Puan Pimpin Reformasi DPR

    Puan pimpin rapt bersama ketua fraksi di DPR / Foto: (Dok. Istimewa)

    Ketua DPR Puan Maharani memimpin pertemuan pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan fraksi partai politik di DPR pada Kamis (4/9). Puan mengumpulkan pimpinan fraksi membahas transformasi DPR, termasuk aspirasi-aspirasi dari rakyat.

    “Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk transformasi DPR,” kata Puan.

    “Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Puan menyatakan DPR akan terbuka dan melakukan evaluasi. Ketua DPP PDIP itu menyebut aspirasi dari masyarakat akan menjadi pedoman dalam melangkah.

    “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ungkap Puan.

    Puan menegaskan dirinya yang akan langsung memimpin reformasi DPR. Puan berharap kinerja lembaga legislatif bisa sejalan dengan harapan rakyat.

    “Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegasnya.

    DPR Hentikan Tunjangan Rumah-Moratorium Kunker Luar Negeri

    Foto: Rifkianto Nugroho

    Seluruh fraksi DPR menyepakati sejumlah tuntutan rakyat dalam 17+8 yang tenggatnya jatuh pada hari Jumat (5/9). DPR mengumumkan untuk menghentikan tunjangan rumah anggota DPR.

    “Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

    DPR juga menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri. Anggota DPR dapat ke luar negeri hanya bila mendapat undangan kenegaraan.

    “Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” imbuhnya.

    Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, Transportasi

    Rapat anggota dewan (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)

    DPR RI sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR. Selain itu, tunjangan anggota DPR meliputi tunjangan listrik hingga komunikasi intensif akan dipangkas.

    “DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

    Dasco juga mengatakan DPR melakukan moratorium perjalanan anggota DPR ke luar negeri per 1 September 2025. Hal itu dikecualikan jika ada undangan kenegaraan.

    Adapun Dasco mengatakan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh parpol tak akan dibayarkan hak-haknya. Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota Dewan yang telah dilakukan parpol melalui mahkamah partai.

    Janji Bakal Transparan

    Wakil Ketua DPR RI Dasci (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya berjanji akan transparan terkait tunjangan hingga fasilitas yang didapat anggota Dewan. Mereka akan melibatkan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi yang dilakukan.

    “DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Dasco.

    Dasco menyebut transparansi hingga keterlibatan masyarakat akan menjadi komitmen ke depannya. Adapun komitmen itu ditandatangani langsung oleh seluruh pimpinan di DPR RI.

    “DPR RI kan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ungkap Dasco.

    Take Home Pay Anggota Dewan

    Foto: Ari Saputra/detikcom

    Tunjangan legislator Senayan yang akan dipangkas antara lain tunjangan listrik, tunjangan telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. Dasco mengatakan akan transparan terkait gaji anggota DPR.

    Dokumen gaji dan tunjangan anggota dewan akan dibagikan kepada wartawan. Berdasarkan dokumen yang diterima berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.

    Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)

    1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
    2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
    3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
    4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
    5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
    6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
    Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.

    Tunjangan konstitusional

    7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
    8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
    9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
    10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
    a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
    b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
    c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
    Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

    Total bruto: Rp 74.210.680
    Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
    Tak home pay: Rp 65.595.730.

    MKD DPR Bakal Periksa Legislator Nonaktif

    Foto: Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (tengah)-(Firda/detikcom)

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil lima anggota dewan yang dinonaktifkan partai di masa demonstrasi. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya segera memeriksa 5 legislator nonaktif, di antaranya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir.

    “Pasti, kita Senin kita melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal pemeriksaannya. MKD ini kan bukan partai, jadi harus kita sepakatin dulu kapan kita rapat. Beda sama partai-partai menonaktifkan cepat. Ini kan kita butuh anggota-anggota pimpinan agar kita sehati keputusannya,” kata Dek Gam saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).

    Dek Gam menyebut setelah jadwal pemeriksaan ditentukan oleh pimpinan dan anggota MKD pelapor hingga terlapor akan diperiksa. Ia menyebut laporan itu masuk beberapa hari lalu atas nama Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia.

    “Diperiksa. Diperiksa. Ya, berhenti tidaknya kan tergantung hasil pemeriksaan. Wajib MKD untuk meriksa itu. Pelapornya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia,” ujar Dek Gam.

    Ia menyebut pemeriksaan kepada 5 anggota dewan ini memiliki kasus yang berbeda-beda. Dek Gam menyebut laporan yang masuk mulai dari anggota yang joget-joget dalam sidang paripurna hingga ucapan kasar ke masyarakat.

    “Yang dilapor 5, bisa nanti hasil pengembangannya ya bisa lebih. Kalau yang dilaporin tentang joget, kita akan buka CCTV nanti. Yang jogetnya siapa aja. Begitu loh. Tapi kalau yang ngelawan masyarakat, ada videonya, itu fatal,” kata dia.

    Dek Gam lantas menjelaskan proses pemanggilan anggota dewan itu. Ia menyebut pelapor akan dimintai keterangan oleh MKD, baru setelah itu legislator dipanggil untuk pendalaman.

    “Surat pengaduan 1 September. Nah ini kan lagi diverifikasi tuh sama staff kita. Jadi kita, hari ini libur. Senin kita udah rapat internal dulu untuk menentukan tanggal pemanggilan pelapor dan terlapor,” ujar Dek Gam.

    “Nah kita kan yang pertama kita akan panggil si pengadu dulu nih. Pengadu apa sih yang kamu laporin Sahroni, ‘apa sih yang kamu laporin itu gitu loh’. Jadi nanti di situ kita ada bahan untuk kita dalami lagi. Kepada si peradunya,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 7

    (dwr/dwr)

  • Polres Jaktim tangkap empat pelaku perusakan sejumlah kantor polisi

    Polres Jaktim tangkap empat pelaku perusakan sejumlah kantor polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat terduga pelaku perusakan sejumlah kantor polisi di wilayahnya pada aksi kericuhan yang terjadi pada Jumat (29/8) malam dan Sabtu (30/8) dini hari.

    “Polsek Jatinegara dua orang, Polsek Cipayung satu orang, Polres Metro Jaktim satu orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat

    Dicky menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran terduga pelaku dan memburu kelompok lain yang turut terlibat.

    “Perannya tidak saya sampaikan karena masih kami kejar kelompok-kelompoknya,” ujar Dicky.

    Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar, Sabtu (30/8) dini hari.

    Saat itu massa datang berbondong-bondong dan langsung melempari gedung Polres dengan batu serta benda keras lainnya.

    Tindakan anarkis itu membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim sempat mencekam. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Metro Jaktim.

    Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek di Jakarta Timur yang juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung.

    Adapun gelombang aksi yang dimulai sejak Senin (25/8) di Gedung DPR RI berawal dari keinginan massa membubarkan parlemen, dan menyoroti beberapa kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.

    Massa mulai dari masyarakat di kalangan buruh, pekerja kantoran, hingga pelajar dan mahasiswa berbondong-bondong meramaikan gedung DPR RI dan beberapa titik di Jakarta.

    Aksi tersebut berujung ricuh ketika polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan gas air mata. Mereka terpencar ke berbagai ruas jalan di Jakarta.

    Aksi berikutnya datang dari ribuan buruh pada Kamis (28/8) di Gedung DPR RI sejak pagi hingga siang hari. Namun, pada sore harinya kericuhan pecah di sejumlah titik, termasuk Pejompongan dan Jalan Asia Afrika.

    Hari itu bersamaan dengan terjadinya insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) hingga tewas di kawasan Pejompongan.

    Aksi tersebut meluas ke beberapa titik di Jakarta hingga massa nekat merusak sejumlah fasilitas umum mulai dari pos polisi, rambu lalu lintas, hingga pembatas jalan. Bahkan, kendaraan yang berada di gedung rawan pun menjadi tumbal massa karena dibakar.

    Tak hanya itu, kemarahan berujung pada penjarahan yang terjadi di beberapa rumah politisi mulai dari Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, Nafa Urbach, hingga kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Barang-barang di rumah tersebut digasak habis, bahkan massa juga meninggalkan jejak berupa coretan di tembok kediaman Anggota DPR RI.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR koordinasi dengan partai untuk proses Anggota DPR dinonaktifkan 

    DPR koordinasi dengan partai untuk proses Anggota DPR dinonaktifkan 

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait guna memproses Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan.

    “Kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada,” kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan bahwa saat ini mahkamah kehormatan partai masing-masing juga sudah memproses dan memeriksa Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tersebut. Adapun wakil rakyat yang dinonaktifkan yakni Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN.

    Untuk itu, dia pun akan menunggu terlebih dahulu hasil sidang etik yang akan dilakukan terhadap lima Anggota DPR RI tersebut. Menurut dia, mekanisme koordinasi antara MKD dengan partai politik juga sudah diatur dalam peraturan yang ada.

    “Kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai,” katanya.

    Di sisi lain, dia menegaskan bahwa Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik telah menyepakati agar Anggota DPR RI nonaktif itu tak lagi menerima gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya.

    Menurut dia, pemberhentian gaji dan tunjangan itu dilakukan untuk menjawab “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disampaikan oleh berbagai kalangan masyarakat. Dia pun menjamin bahwa DPR RI akan lebih transparan dan melakukan evaluasi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dasco: Status Ahmad Sahroni Cs Akan Ditentukan MKD & Mahkamah Partai

    Dasco: Status Ahmad Sahroni Cs Akan Ditentukan MKD & Mahkamah Partai

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk berkomunikasi dengan partai politik mengenai tindak lanjut penonaktifan anggota DPR.

    Anggota DPR yang dinonaktifkan yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Surya Utama atau Uya Kuya, dan Adies Kadir.

  • DPR RI Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Bagian dari Tuntutan 17+8

    DPR RI Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Bagian dari Tuntutan 17+8

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI resmi tak melanjutkan tunjangan rumah per 31 Agustus 2025. Hal ini merespons tuntutan 17+8 seiring dengan aksi demonstrasi pada beberapa hari terakhir.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesepakatan itu telah diambil usai rapat seluruh fraksi. Selain itu, DPR RI juga akan melakukan moratorium kunjungan keluar negeri. Kecuali, menghadiri undangan kenegaraan.

    “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan rumah anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025,” ucapnya dalam konferensi per, Jumat (5/9/2025).

    Berikutnya, DPR akan memangkas jumlah tunjangan dan fasilitas. Pemangkasan itu meliputi biaya perjalanan, listrik, jasa telepon dan komunikasi, serta insentif dan tunjangan transportasi.

    Lebih lanjut, Dasco menyebut anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tak akan menerima hak keuangan lagi.

    Setelah itu, Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik. DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing.

    “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” kata Dasco.

    Asal tahu saja, hari ini adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto. Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial.

    Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain itu, tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Dasco sebelumnya berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).