Skandal Korupsi Pertamina 2018-2023, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kejaksaan Agung
(Kejagung) menduga telah terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam konstruksi kasus dugaan
korupsi tata kelola minyak mentah
dan produk kilang pada PT
Pertamina
Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dilansir dari keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-
blend
atau dioplos di depo/
storage
menjadi Pertamax.
Pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan
blending
di
storage
/depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir pada Selasa (25/2/2025).
“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
Pengoplosan Pertamax dan Pertalite ini dinilai telah melanggar hak-hak para konsumen.
Mantan Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, menyebutkan, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pihak penjual harus memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.
Rolas menilai, dalam hal pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), masyarakat telah memercayakan ini kepada pemerintah, yaitu Pertamina.
Namun, kasus dugaan korupsi justru ditemukan di salah satu anak perusahaan penyuplai BBM ini.
“Di benak masyarakat, negara seharusnya dipercaya 100 persen. Kalau bukan negara, siapa lagi yang akan dipercaya. Kalau dia melakukan penipuan publik, itu fatal,” ujar Rolas kepada
Kompas.com
, Selasa (25/2/2025).
Rolas menekankan, pemerintah harus melakukan audit total kepada PT Pertamina Patra Niaga atas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
“Menurut saya, ada SOP (
standard operating procedure
). Ini diperlukan audit total,” lanjutnya.
Dia menilai, pemerintah harus melakukan audit total kepada semua hal yang berkaitan dengan Pertamina, bukan hanya penjualan BBM.
Hal lain yang bisa diaudit adalah urusan di kilang-kilang minyak yang bisa diperjualbelikan.
Sementara itu, pakar otomotif dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jayan Sentanuhady mengungkapkan, ada dampak yang akan dialami jika kendaraan memakai jenis BBM yang salah.
BBM jenis Pertalite dengan oktan RON 90 seharusnya dipakai untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc dan motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc.
Sebaliknya, kendaraan berkapasitas mesin di atas 1.400 cc dan memiliki rasio kompresi tinggi atau teknologi canggih harus menggunakan Pertamax dengan oktan minimal 92.
“Oktan yang rendah akan menyebabkan pembakaran tidak sempurna,” kata Jayan saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Selasa.
Jayan menyebutkan, kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan terjadinya penyalaan dini pada mesin kendaraan.
Akibatnya, bisa terjadi
knocking
atau suara ketukan pada mesin. Hal ini bisa menurunkan akselerasi mesin dan merusak komponen kendaraan.
Selain itu, salah pakai BBM bisa membuat pembakaran mesin kurang efisien.
Tindakan tersebut juga membuat deposit berupa endapan karbon atau kerak yang menempel pada komponen mesin menjadi lebih banyak.
Akibatnya, berisiko merusak mesin kendaraan.
Meski risiko dari salah pakai jenis BBM untuk kendaraan cukup besar, Jayan menyatakan, masyarakat tidak perlu menguras atau memeriksakan kendaraannya ke bengkel.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menilai kasus korupsi di anak perusahaan Pertamina itu bakal mencoreng kredibilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat dan negara, tetapi juga mencoreng kredibilitas BUMN kita,” kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ke depan oleh BUMN, yang pertama adalah penguatan pengawasan internal.
Eko menilai sistem pengawasan di anak usaha BUMN harus diperketat.
“Manajemen harus menerapkan ketentuan hukum yang berlaku secara menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM untuk menutup celah yang memungkinkan praktik kecurangan seperti ini,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pertamina juga mesti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Eko mendorong Pertamina selaku BUMN untuk lebih terbuka dalam melaporkan kebijakan dan operasionalnya, terutama terkait tata kelola bahan bakar.
“Kami di Komisi VI akan meminta laporan lebih detail mengenai mekanisme kontrol yang diterapkan selama ini dan mengidentifikasi kelemahan yang perlu diperbaiki,” ujar Eko.
Ketiga, dia menilai perlu ada sanksi tegas untuk internal BUMN yang terlibat korupsi.
“Tidak hanya pihak eksternal atau pelaku lapangan yang harus disalahkan. Jika ada oknum di dalam BUMN yang terbukti terlibat, mereka juga harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera,” kata Eko.
PT Pertamina (Persero) memastikan distribusi energi ke masyarakat tetap berjalan normal meski empat petinggi anak usaha atau
subholding
ditetapkan menjadi tersangka.
“Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan bahwa layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
“Pertamina juga menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” imbuh dia.
Fadjar juga membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite, sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, dikutip dari
Antara
, Rabu (26/2/2025).
Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung. Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.
Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Terkait penetapan para petinggi
subholding
menjadi tersangka, Fadjar mengatakan, Pertamina menghormati langkah Kejagung dan aparat penegak hukum lainnya yang menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang berjalan di
subholding
Pertamina.
“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” kata dia.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka atas kasus tersebut, di mana 4 di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau
subholding
Pertamina.
Keempatnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP).
Sedangkan tiga broker yang menjadi tersangka yakni MKAR selaku
beneficial owner
PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Eko Patrio
-
/data/photo/2025/02/26/67be414fa5330.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Skandal Korupsi Pertamina 2018-2023, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax Nasional
-

Rekannya Diduga Cawe-Cawe di Pilbup Serang, Eddy Soeparno Pilih Tutup Mulut
PIKIRANRAKYAT – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno enggan komentari dugaan keterlibatan Waketum PAN, Yandri Susanto dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024.
Sebagaimana diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah. Ratu merupakan istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus tersebut.
“Tidak, mohon maaf plissss jangan deh. Jangan deh. Saya tidak bisa komentar,” ucap Eddy di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.
Bahkan Eddy sempat melempar isu tersebut untuk ditanyakan ke Sekjen PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.
“Saya mohon maaf, mohon maaf banget. Ngomong ke sekjen aja deh,” tuturnya.
Ketika disinggung lebih lanjut mengenai perintah MK agar dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Eddy mengaku belum pelajari putusan tersebut. Namun dia berharap, jika hal itu terjadi maka PSU dapat berjalan dengan lancar.
“Karena kita berharap bahwa Pilkada yang kita laksanakan ini juga merupakan momentum bagi kita untuk membenahi berbagai permasalahan agar Pilkada-pilkada berikutnya,” ujarnya.
MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang, paling lama 60 hari sejak putusan. Dalam pertimbangannya, MK menilai ada keterlibatan struktur aparat pemerintah desa sehingga majelis hakim meyakini telah terjadi serangkaian pelanggaran yang secara fundamental merusak kemurnian suara pemilih.
Hakim Konstitusi, Enny Nurbanyingih menyebut ada pelanggaran keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa di Kabupaten Serang.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Zulhas Buka PANRUN 2025, Mantan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Ikut Berpartisipasi – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) membuka acara PANRUN 2025, di halaman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (23/2/2025) pagi.
Menariknya, acara tersebut turut dihadiri mantan pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan Shin Tae-yong.
Memakai outfit kaos putih, celana pendek hitam, sepatu lari (running), dan topi yang melekat di kepalanya, Shin Tae-yong tampak antusias mengikuti PANRUN 2025.
Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri Sekjen DPP PAN Eko Patrio, Wakil Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi, Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR RI F-PAN Eddy Soeparno, dan sejumlah anggota DPR RI dari fraksi PAN.
PAN RUN 2025 – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) membuka acara PANRUN 2025, di halaman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (23/2/2025). Acara tersebut turut dihadiri mantan pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan Shin Tae-yong. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Mereka di antaranya anggota Komisi IX DPR Surya Utama atau karib dikenal dengan Uya Kuya, dan anggota Komisi X DPR RI Verrell Bramasta.
“Ada tamu juga ini Shin Tae-yong, semua di sini ada ketua fraksi PAN, ada Zita (Anjani), saya ucapkan terima kasih banyak dan tentu teman-teman wartawan,” ujar Zulhas.
Zulhas mengapresiasi fraksi PAN DPR RI yang menggelar PANRUN 2025 di “rumah rakyat”.
“Pesannya adalah bahwa DPR itu rumah rakyat. Jadi harus terbuka lebih dekat, DPR itu bukan jauh dari rakyat tapi dekat,” kata Zulhas.
Dalam kegiatan itu, Zulhas turut berpesan bahwa sehat itu tidak bisa diwakilkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan itu mengajak masyarakat untuk hidup sehat, satu di antaranya dengan berolahraga.
-
/data/photo/2025/02/01/679def30a998c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Revisi UU BUMN Atur soal Pembentukan BP Danantara-Jabatan Pegawai Perempuan Nasional 1 Februari 2025
Revisi UU BUMN Atur soal Pembentukan BP Danantara-Jabatan Pegawai Perempuan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi VI DPR RI mengungkap sejumlah poin terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 itu, akan diatur soal pembentukan
Badan Pengelola Investasi
Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Kerja (Panja)
RUU BUMN
Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio saat membacakan laporan panja di rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
“Pengaturan terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Holding Investasi, Holding Operasional, Restrukturisasi, Privatisasi, pembentukan anak perusahaan, dan/atau pembubaran BUMN,” kata Eko, membacakan poin-poin revisi.
Poin-poin revisi lainnya adalah pengaturan terkait sumber daya manusia, yakni pengaturan BUMN memberikan peluang bagi
penyandang disabilitas
serta masyarakat setempat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Eko menambahkan, revisi juga mengatur agar karyawan perempuan di BUMN diberikan peluang untuk menduduki posisi dan jabatan strategis.
“Karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan Direksi, Dewan Komisaris, atau jabatan lainnya di BUMN,” ucap dia.
Selain itu, akan diatur soal penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait.
Kemudian, penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur.
Lalu, pengaturan terkait
business judgment rule
.
“Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yaitu dilakukan secara akuntabel dan melandaskan peraturan perundang-undangan yang ada,” imbuh dia.
Selanjutnya, kata Eko, pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetail meliputi persyaratan dan mekanisme pendiriannya.
Hal ini dimaksudkan agar anak perusahaan BUMN memberikan kontribusi yang besar baik bagi BUMN maupun negara.
Poin lainnya, lanjut Eko, pengaturan terhadap aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan, pengambil alihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, dan tangguh.
RUU ini kemudian juga mengatur secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan tetap memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.
Termasuk, terkait kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi beserta mekanismenya.
Revisi juga mengatur soal Satuan Pengawasan Internal, Komite Audit, dan komite lainnya.
“Sebelas, pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta koperasi, serta masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan BUMN,” ucap dia.
Adapun Komisi VI DPR RI menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang BUMN akan dibawa ke paripurna mendatang agar disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyampaikan, masing-masing fraksi telah setuju terhadap RUU BUMN untuk disahkan menjadi UU di paripurna mendatang.
“Maka dapat kami simpulkan dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU, setuju?” tanya Anggia kepada peserta rapat.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Eko Patrio Kenang Sosok Qomar sebagai Guru dan Sahabat
Jakarta, Beritasatu.com – Kepergian almarhum Nurul Qomar membuat keluarga, sahabat, dan rekan-rekannya merasakan duka mendalam. Salah satu yang merasakan kehilangan adalah komedian sekaligus politisi Eko Patrio. Ia mengenang sosok Qomar sebagai seorang guru yang sangat berarti baginya.
Eko Patrio pun bersedia bersaksi, Nurul Qomar adalah sosok orang yang sangat baik selama hidupnya.
“Pak haji Qomar di mata saya bukan hanya seorang teman, bukan hanya seorang sahabat, tetapi juga guru buat saya, dan pasti semua komedian merasakan kehilangan beliau karena begitu baiknya beliau sama kita semua,” ungkap Eko Patrio di Tangerang pada Kamis (9/1/2025).
Eko Patrio mengungkapkan, selama mengenal Qomar, bagian dari grup pelawak Empat Sekawan tersebut selalu menunjukkan sikap rendah hati dan perhatian terhadap sesama, terutama kepada para junior di dunia komedi.
“Dunia komedi sangat kehilangan sosok tokoh sekaligus legenda seperti pak haji. Beliau menjadi contoh bagi semua, komedian, karena gayanya, kehidupannya yang sederhana dan banyak yang ingin mencontoh almarhum Pak,” tambah Eko.
Sebagai sahabat dan keluarga, Eko Patrio juga mengajak masyarakat untuk memaafkan almarhum Nurul Qomar apabila ada kesalahan yang terjadi semasa hidupnya.
“Semoga amal ibadah beliau (Nurul Qomar) diterima di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan. Semoga beliau husnul khatimah,” tandas Eko Patrio.
-

Suasana Haru Selimuti Pemakaman Pelawak Senior Nurul Qomar di Tangerang
Tangerang, Beritasatu.com – Suasana haru menyelimuti pemakaman pelawak senior sekaligus politis Nurul Qomar di tempat pemakaman umum (TPU) Carang Pulang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).
Pantauan Beritasatu.com, jenazah Nurul Qomar tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Pria yang biasa disapa Abah Qomar itu langsung dimakamkan diiringi haru keluarga, kerabat, dan rekan sesama pelawak.
Beberapa rekan pelawak di antaranya Eko patrio dan Eman, rekan Qomar di grup empat sekawan tidak kuasa menahan tangis saat jenazah pria yang biasa dipanggil abah Qomar tersebut dimasukkan ke peristirahatan terakhirnya.
Anak Nurul Qomar Dimas menyampaikan, ayahnya mengembuskan napas terakhir lantaran menderita kanker usus stadium 4C. Kanker usus itu kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuhnya.
“Sempat dirawat di RSUD Tangerang selama dua pekan sampai akhirnya meninggal saat berada di ruang ICU,” ujarnya saat ditemui Beritasatu.com usai pemakaman Nurul Qomar di TPU Carang Pulang, pada Kamis (9/1/2025).
Pelawak Nurul Qomar meninggalkan enam orang anak. Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat berpesan kepada anak-anaknya agar terus berjuang dalam menghadapi kehidupan.
“Selama di rumah sakit Abah banyak berpesan, apa pun yang terjadi harus tetap berjuang menghadapi kehidupan ini. Beliau juga menitip kepada anak-anaknya untuk menjaga adiknya yang paling kecil,” kata Dimas.
Sebelumnya, pelawak Nurul Qomar diketahui menderita kanker usus sekitar delapan tahun lalu. Setelah dinyatakan sembuh seusai menjalani 12 kali kemoterapi, kanker ususnya kembali kambuh dan menyerang liver.
Nurul Qomar kemudian dilarikan ke RSUD Tangerang. Sedianya, Abah Qomar akan kembali menjalani 12 kali kemoterapi, tetapi pada kemoterapi ke delapan kondisi Nurul Qomar kondisinya menurun dan meninggal dunia. Qomar dimakamkan di TPU Carang Pulang.
-

PAN Dukung Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD
Jakarta, CNN Indonesia —
Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) menyebut usulan tersebut merupakan solusi efektif dalam mengatasi tantangan pemilihan kepala daerah langsung yang selama ini membebani negara dan masyarakat.
“Kami melihat bahwa pemilihan langsung memiliki biaya politik yang sangat tinggi, baik untuk penyelenggara maupun peserta pemilu. Di samping itu, dampaknya juga dirasakan masyarakat dalam bentuk politik uang dan polarisasi. Dengan dikembalikan ke DPRD, efisiensi akan meningkat dan prosesnya tetap mengedepankan prinsip demokrasi perwakilan,” ujar Eko Patrio dalam pernyataan resmi.
Menurut Eko, mekanisme itu tidak hanya menekan biaya, tetapi juga mendorong pemilihan pemimpin daerah yang lebih berkualitas dan berintegritas.
Dirinya menjelaskan, keterlebitan DPRD bukan untuk mengurangi demokrasi. Sebaliknya, justru memaksimalkan fungsi representasi mereka sebagai perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilu.
Untuk itu, PAN melanjutkan komitmen mendukung kebijakan ini melalui dialog dengan berbagai pihak, termasuk partai politik lain dan pemerintah. Eko Patrio menambahkan, langkah konsolidasi internal juga segera dilakukan agar setiap kader memahami urgensi dan manfaat perubahan mekanisme terkait.
“Kami percaya masyarakat menginginkan pemimpin yang fokus bekerja, bukan sibuk dengan politik elektoral yang menghabiskan energi dan biaya. PAN mendukung penuh upaya efisiensi ini demi pemerintahan daerah yang lebih efektif,” pungkas Eko.
(rea/rir)
[Gambas:Video CNN]


/data/photo/2025/02/23/67ba7a85e1227.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)