Tag: Eko Darmanto

  • Ini Link Resmi Barang Lelang KPK, Ada Tanah Murah, Rumah di Jakarta hingga iPhone

    Ini Link Resmi Barang Lelang KPK, Ada Tanah Murah, Rumah di Jakarta hingga iPhone

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK kembali melelang hasil barang rampasan dari koruptor di Indonesia dan akan dijual ke masyarakat di Indonesia.

    Penjualan barang rampasan ini kepada publik bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. KPK akan melelang barang-barang tersebut melalui lelang.go.id secara close bidding.

    KPK akan melelang 83 lot barang rampasan yang berasal dari 27 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), termasuk di antaranya 1 lot barang milik Eko Darmanto.

    Adapun barang yang dilelang ini terbagi dalam dua kategori yakni 42 lot barang tidak bergerak meliputi tanah, bangunan, dan apartemen; serta 41 lot barang bergerak meliputi kendaraan, tas, baju, perhiasan, robot, hingga Barang Bukti Elektronik (BBE).

    Harga limit yang ditawarkan cukup bervariasi. Termurah dimulai dari harga limit Rp5.700 untuk satu kemeja sutra lengan panjang, hingga harga limit tertinggi mencapai Rp60,7 miliar untuk tanah beserta bangunan seluas 13.065 m² di Kabupaten Bogor. 

    Adapun, barang lainnya yang turut dilelang meliputi paket BBE sebanyak 23 handphone yang dimulai dengan harga limit Rp16 juta dan 1 buah gelang emas berbentuk naga melingkar dengan harga limit Rp67 juta. 

    Berikut link resmi barang lelang KPK adalah: https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/pengumuman/lelang-barang-rampasan/lelang-barang-rampasan-17-september-2025 

    Link list barang lelang KPK yakni: https://lelang.go.id/ 

    Untuk memastikan pelaksanaan lelang berjalan transparan dan akuntabel, KPK juga bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Indonesia, yakni KPKNL Jakarta (46 lot), Bandung (1 lot), Tangerang (2 lot), Bekasi (1 lot), Bogor (10 lot), Cirebon (3 lot), Denpasar (1 lot), Lahat (1 lot), Pekanbaru (4 lot), Purwokerto (4 lot), dan Samarinda (10 lot).

    KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal memberi efek jera dengan hukuman badan semata, tetapi juga memastikan negara memperoleh kembali kerugian keuangan yang telah hilang.

    Sehingga, KPK terus mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Selain bisa mendapatkan barang-barang berkualitas tinggi dengan harga menarik, partisipasi aktif masyarakat dalam lelang juga berkontribusi langsung pada pengembalian keuangan negara.

  • KPK Gelar Lelang Hari Ini, Ada Robot, iPhone Murah hingga Apartemen di Jakarta

    KPK Gelar Lelang Hari Ini, Ada Robot, iPhone Murah hingga Apartemen di Jakarta

    Binis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang hari ini Rabu (17/9/2025). Barang yang di lelang merupakan rampasan aset dari para koruptor mulai apartemen hingga robot.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan terdapat 83 lot barang rampasan, di mana 27 perkara tindak pidana sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) termasuk 1 lot barang milik Eko Darmanto.

    Barang dibagi menjadi dua kategori yakni 42 lot aset tidak bergerak seperti tanah, bangunan, dan apatemen. Sedangkan 41 lot barang bergerak seperti kendaraan, robot, barang bukti elektronik, serta baju.

    “Harga limit yang ditawarkan cukup bervariasi. Termurah dimulai dari harga limit Rp5.700 untuk satu kemeja sutra lengan panjang, hingga harga limit tertinggi mencapai Rp60,7 miliar untuk tanah beserta bangunan seluas 13.065 m² di Kabupaten Bogor,” kata Budi, Rabu (17/9/2025).

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan terdapat 23 handphone dengan harga limit Rp16 juta dan 1 buah gelang emas berbentuk naga dengan harga limit Rp67 juta.

    KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di beberapa wilayah untuk menjaga transparansi pelelangan. Uang hasil lelang akan kembali ke kas negara.

    “Jakarta (46 lot), Bandung (1 lot), Tangerang (2 lot), Bekasi (1 lot), Bogor (10 lot), Cirebon (3 lot), Denpasar (1 lot), Lahat (1 lot), Pekanbaru (4 lot), Purwokerto (4 lot), dan Samarinda (10 lot),” jelas Budi.

    Adapun untuk detail barang lelang dapat dilihat melalui situs berikut ini: 

     https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/pengumuman/lelang-barang-rampasan/lelang-barang-rampasan-17-september-2025 

  • Rumah Mewah Rafael Alun Tak Laku-laku Dilelang KPK

    Rumah Mewah Rafael Alun Tak Laku-laku Dilelang KPK

    Jakarta

    KPK terus melakukan pelelangan aset dari koruptor demi mengembalikan uang negara yang telah dikorupsi. Namun, hingga kini rumah mewah mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo belum juga laku.

    Terakhir, KPK telah berhasil melelang 60 dari 82 lot aset rampasan terpidana korupsi dengan nilai mencapai Rp 42,4 miliar. Lelang itu digelar pada Kamis (6/3/2025).

    Tak hanya rumah mewah Rafael Alun, tetapi beberapa aset juga ada yang belum laku. KPK langsung melakukan evaluasi untuk menyelesaikan masalah ini.

    Dalam lelang kali ini ada 22 aset rampasan yang belum laku. Di antaranya dua unit apartemen di Kemayoran senilai Rp 990 juta dan Rp 1,8 miliar hingga dua rumah mewah Rafael Alun yang masing-masing seharga Rp 17 miliar.

    “Total 82 lot yang dilelang, laku lelang sebanyak 60 lot dengan nilai lelang Rp 42.454.363.000,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (10/3).

    Daftar Aset Koruptor yang Belum Laku

    Foto: Tangkapan Layar Google Street View

    Berikut ini daftar aset rampasan KPK yang belum laku dilelang pada Kamis (6/3):

    1. Unit apartemen di Nifarro Park, Jakarta Selatan, senilai Rp 509 juta

    2. Tanah beserta bangunan di atasnya di Sunter Agung, Jakarta Utara, senilai Rp 4,2 miliar

    3. Satu unit Apartemen The Wave at Rasuna Epicentrum senilai Rp 534 juta

    4. Satu unit Apartemen Green Central City Tower Adenium di Jakarta Pusat senilai Rp 739 juta

    5. Satu) unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran Tower E (Equinox) senilai Rp 990 juta

    6. Satu unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran senilai Rp 1,8 miliar

    7. Satu bidang tanah berikut bangunan di Jalan Mendawai I, Kelurahan Kramatpela, Jakarta Selatan, senilai Rp 17 miliar

    8. Satu bidang tanah berikut bangunan di atasnya yang beralamat di Jl Raya Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, senilai Rp 17 miliar

    9. Satu bidang aset berupa tanah dan di Pasar Minggu Selatan senilai Rp 1,7 miliar

    10. Satu unit motor Triump Speedmaster Bonneville 1200 HT senilai Rp 330 juta

    11. Satu paket sepeda lipat merk Brompton tipe Explore warna hijau dengan frame number 710782 serta barang lainnya senilai Rp 75 juta

    12. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas enam sepeda merek PATROL 572 berwarna dominan kuning dan hitam dan barang lain senilai Rp 45 juta

    13. Satu unit sepeda tipe road bike merek Lapierre dominan warna biru dongker senilai Rp 22 juta

    14. Satu tas Louis Vuitton Rp 16 juta

    15. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp 15 juta

    16. Satu tas kerja merek Tumi Rp 3 juta

    17. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp 7 juta

    18. Satu tas merek Tumi hitam senilai Rp 7 juta

    19. Satu tas wanita warna cokelat-ungu-hijau motif gambar kuda dan kotak-kotak merek Loup Noir Rp 6 juta

    20. Satu tas selempang warna cokelat dengan logo GG merek Gucci Rp 6 juta

    21. Satu unit server dengan jenis Network Attached Server berwarna abu-abu dengan tulisan Lenovo EMC2 Rp 4 juta

    22. Dilelang dalam satu paket berupa satu unit Tableau Forensic Imager dan barang lain senilai Rp 32 juta.

    Moge Rafael Alun Juga Dilelang

    Foto: Moge milik koruptor Eko Darmanto dan Rafael Alun Trisambodo (Kurniawan Fadilah/detikcom)

    Motor gede atau moge sitaan dari koruptor Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto dilelang KPK. Akan tetapi moge sitaan dari mantan pejabat Dirjen Pajak yang dilelang itu masih belum laku.

    Moge itu menjadi bagian dari barang-barang hasil sitaan KPK yang dilelang KPK. Lelang dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, sejak sejak 21 Februari 2025.

    Lelang ditutup pada 6 Maret 2025 hingga pukul 11.50 WIB. Bagi masyarakat yang ingin ikut lelang bisa mengakses https://portal.lelang.go.id/. Hingga Kamis (27/2) moge itu belum laku-laku.

    Ada tiga moge yang dilelang dengan rincian dua merek Harley-Davidson dan satu merek Triumph. Moge merek Harvey-Davidson merupakan milik koruptor mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

    Sementara itu, satu moge merek Triumph merupakan milik koruptor mantan pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ketiga moge ini pun memiliki nilai limit yang bervariasi.

    Moge Harvey-Davidson dengan warna hitam memiliki nilai limit Rp 400 juta. Sedangkan moge merek Harvey-Davidson berwarna oranye memiliki nilai limit Rp 300 juta. Lalu moge jenis Triumph milik Rafael Alun memiliki limit Rp 330 juta.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Deretan Tas Branded yang Dilelang KPK: LV, Hermes, Bally, Coach, hingga Bottega Veneta.

    Deretan Tas Branded yang Dilelang KPK: LV, Hermes, Bally, Coach, hingga Bottega Veneta.

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil sitaan pada Kamis (27/2/2025). Terpajang berbagai tas branded mulai dari Louis Vutton, Hermes, Bally, Coach hingga Bottega Veneta. 

    Sebagai informasi, tas-tas tersebut dipajang di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Hal ini dilakukan dalam rangka aanwijzing atau menjelang lelang. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, tas-tas branded tersebut dipajang di atas meja. Para awak media tidak diperbolehkan menyentuh barang tersebut. Para petugas KPK juga menggunakan sarung tangan karet berwarna hitam. 

    Diantara sekian banyak tas, ternyata tas yang paling mahal adalah milik dari hasil korupsi mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Tas tersebut adalah tas Hermes Paris warna biru dengan harga bukaan awal Rp23,9 juta.

    Perbesar

    Tak hanya itu, tampak juga lima tas milik Rafael Alun dengan merek beragam, seperti Bottega Veneta dengan harga bukaan awal sebesar Rp6,8 juta, Louis Vuitton sebesar Rp3,9 juta, Givenchy Rp7,4 juta, Louis Vuitton Tipe Speedy dengan harga bukaan awal Rp Rp16,3 juta, dan dompet Chanel dengan harga bukaan awal Rp1,7 juta.

    Berikut daftar tas branded  yang terdapat dalam katalog lelang KPK beserta harganya 

    Hermès – Paris (Oranye-Cokelat) – Rp12,4 juta
    Hermès – Paris (Biru) – Rp23,9 juta
    Gucci (Ungu-Putih) – Rp2,5 juta
    Balenciaga (Krem) – Rp7,7 juta
    Saint Laurent (YSL) (Kulit hitam) – Rp7 juta
    Goyard (Hitam-Cokelat Putih Bermotif) – Rp11,3 juta
    Tory Burch (Biru dengan logo lingkaran besar) – Rp3 juta
    Loup Noir (Cokelat-Ungu-Hijau, motif kuda dan kotak-kotak) – Rp6,5 juta
    Bottega Veneta (Merah, motif mozaik) – Rp6,8 juta
    Gucci (Selempang Cokelat dengan logo GG dan aksen merah-hijau) – Rp6,6 juta
    Louis Vuitton (LV) Speedy (Cokelat) – Rp16,3 juta
    Louis Vuitton (LV) Multi Pochette (Cokelat) – Rp3,9 juta
    Givenchy (Pink) – Rp7,4 juta
    Michael Kors (Merah Cokelat) – Rp1,3 juta
    TUMI Bravo (Biru Dongker, 2 unit) – Rp1,9 juta
    Coach (Motif Army) – Rp1.2 juta
    TUMI (Hitam, dengan emboss SFI) – Rp3,8 juta
    Bally (Abu-Abu) – Rp4 juta
    TUMI Annapolis Zip Flap (Cokelat) – Rp2,6 juta
    TUMI (Cokelat) – Rp3,9 juta
    Michael Kors (Hitam) – Rp1,6 juta
    Louis Vuitton (LV) (Hitam) – Rp6 juta
    Braun Buffel (Hitam) – Rp1,3 juta
    Coach (Handbag Hitam) – Rp511 ribu

    Jika Anda tertarik, maka Anda dapat mengikuti lelang yang digelar pada 6 Maret 2025 secara daring. Anda dapat mendaftarkan diri melalui online di web https://portal.lelang.go.id dengan ketentuan 2% bea dari harga lelang barang tak bergerak dan 3% bea dari harga lelang barang bergerak.

  • KPK Lelang Tas Mewah Rafael Alun, Eko Darmanto hingga Kendaraan Mewah

    KPK Lelang Tas Mewah Rafael Alun, Eko Darmanto hingga Kendaraan Mewah

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan atas kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. Beberapa barang yang dilelang antara lain tas mewah dari mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.

    “Yang dilelang berdasarkan keterangan dari Direktur Labuksi yang contohnya adalah ini tas-tas hasil putusan pengadilan negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap antara lain, tas dari Rafael Alun terus Eko Darmanto,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Tas mewah yang dilelang antara lain merek Hermes-Paris senilai Rp 23,9 juta dan merek Saint Laurent senilai Rp 15,6 juta. Selain itu, ada juga satu paket tas stik golf dengan tulisan Scotty Cameron yang di dalamnya ada 12 stik golf serta laptop Lenovo dengan nilai Rp 10,35 juta. Tak lupa, ada juga deretan kendaraan mewah yang bakal dilelang.

    “Kemudian karena banyak ada beberapa puluh item. Ada mobil Cherokee, Mercedes, Hyundai, lagi motor gede. Kalau ada yang berkenan silakan. Motor gede ada dua, sepeda-sepeda yang dari luar negeri, goweser-goweser mungkin, banyak,” ungkap Ibnu.

    Turut dilelang juga oleh KPK, yakni tanah dan bangunan serta apartemen. Publik berkesempatan melihat barang-barang rampasan yang dilelang pada 27 Februari 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.

    “Itu sudah bisa kita lihat secara langsung, dibuka 27 Februari 2025 di Cawang Rupbasan KPK, itu boleh dilihat secara langsung. Terus kemudian bagi yang berkehendak, boleh mendaftar, sudah boleh dibuka pendaftaran portal.lelang.go.id,” ujar Ibnu.

    Disampaikan Ibnu, lelang rencananya akan berlangsung pada 6 Maret 2025 secara online atau daring. Masyarakat yang berminat dipersilakan untuk mengikuti agenda lelang tersebut.

    Ibnu sempat mengakui, ada barang-barang belum laku saat lelang terdahulu yang kembali dilelang kali ini. Pihaknya pun sudah berupaya menurunkan nilai jual barang yang disita demi menarik peminat.

    “Ada yang mengulang sebagian, seperti Cherokee itu ya. Kemudian Mercy juga, motor gede. Terhadap hal tersebut yang belum laku diturunkan nilainya, kurang lebih 10%. Jadi dari yang tidak laku kemarin pas Hakordia Januari, sekarang diturunkan nilainya. Namun, yang lain ada yang baru-baru,” beber Ibnu terkait lelang KPK.

  • Pimpinan KPK Alexander Marwata Lolos dari Sidang Etik Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

    Pimpinan KPK Alexander Marwata Lolos dari Sidang Etik Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata lolos dari sidang perkara etik atas pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 

    Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan dan pengumpulan fakta hingga bukti terkait dengan pelaporan dugaan pelanggaran etik terhadap Alexander Marwata. 

    Sebagaimana diketahui, Eko Darmanto merupakan mantan pejabat bea cukai yang ditetapkan tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang. Dia juga telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun. 

    “Berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh dari hasil klarifikasi, Dewan Pengawas berkesimpulan bahwa perbuatan Terlapor Alexander Marwata dinyatakan tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik,” demikian bunyi kesimpulan Dewas KPK, Selasa (17/12/2024). 

    Dewas KPK berkesimpulan, pertemuan antara Alexander dan Eko yang diperkarakan itu dalam rangka pelaksanaan tugas. Alex, sapannya, pada saat itu menerima pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dari Eko. 

    Pertemuan itu juga diikuti oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

    “Serta hasilnya disampaikan kepada pimpinan yang lain,” demikian bunyi kesimpulan Dewas KPK. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pihak yang melaporkan Alex ke Dewas berasal dari Forum Mahasiwa Peduli Hukum. Pelaporan itu disampaikan ke Dewas, Jumat (27/9/2024). Dalam laporan itu, Alex disebut melanggar pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewas KPK. Dia diduga melakukan hubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Eko. 

    “Meminta Dewas KPK memberikan sanksi pencopotan terhadap Alexander Marwata selaku Wakil Pimpinan KPK,” demikian keterangan Ketua Umum FMPH Raja Oloan Rambe, dikutip dari keterangan pers. 

    Dewas diminta untuk memproses laporan dugaan pelanggaran etik itu sesuai peraturan yang berlaku. FMPH menyebut akan melakukan aksi unjuk rasa jika dalam waktu 1×24 jam tidak memproses laporan terhadap Alex. 

    Di sisi lain, Alex juga sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui mekanisme pengaduan masyarakat ihwal pertemuannya dengan Eko Darmanto. Pengaduan itu disampaikan pada 23 Maret 2024.

    Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) itu dan telah melakukan verifikasi, menelaah, mengumpulkan bahan keterangan serta membuat laporan informasi (LI). Hasilnya, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan dumas tersebut ke tahap penyelidikan. 

    “Selanjutnya atas dasar LI tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbaharui/diperpanjang pada tanggal 9 September 2024,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/9/2024). 

  • Lapor Cuma Punya 2 Mobil, Padahal…

    Lapor Cuma Punya 2 Mobil, Padahal…

    Jakarta

    Isi LHKPN pejabat banyak yang tak sesuai dengan kondisinya. Contohnya, di LHKPN milik Rafael Alun dan Eko Darmanto jumlah kendaraan yang dilapor tak sesuai aslinya.

    Setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya. LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) merupakan bagian penting dari upaya mencegah tindak korupsi. Lewat LHKPN, harta kekayaan penyelenggara diharapkan bisa lebih terawasi. Nyatanya, pada saat melapor LHKPN masih ada penyelenggara negara ataupun pejabat yang asal-asalan.

    Pengisian LHKPN pun tak sesuai dengan kepemilikan harta penyelenggara maupun pejabat tersebut. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mencontohkan beberapa pejabat yang melaporkan LHKPN secara asal-asalan itu. Contohnya ada pada Rafael Alun dan juga Eko Darmanto.

    “Fakta pengisian itu tidak benar lebih banyak, kita ada tiga case yang kita ajukan lahir dari soal LHKPN ini, kebetulan ada flexing, dan lain sebagainya, kita lakukan pemeriksaan, ada kasus Rafael Alun, ada kasus Eko Darmanto, satu lagi saya tidak terlalu ingat itu. LHKPN kita sudah bisa lihat di situ,” kata Nawawi dalam tayangan yang disiarkan Mahkamah Agung.

    Dalam catatan detikOto, Rafael Alun pada LHKPN tahun 2022 hanya melapor memiliki dua mobil. Dua mobil yang dilapor Rafael Alun itu adalah Kijang Innova tahun 2018 dan Toyota Camry tahun 2008.

    Namun setelah ditelusuri KPK, kendaraan milik Rafael Alun justru lebih dari dua kendaraan di LHKPN tersebut. Mulai dari Jeep Rubicon yang digunakan tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy, Toyota Hardtop FJ, motor Triumph Bonneville, moge Harley-Davidson, Toyota Camry, Toyota Land Cruiser dan beberapa kendaraan lainnya.

    Tak cuma Rafael Alun, Eko Darmanto pun demikian. Eko pada LHKPN melapor memiliki harta sebesar Rp 6 miliaran. Khusus kendaraan, dia tercatat memiliki deretan mobil lawas. Berikut deretan mobil lawas Eko Darmanto itu.

    1. BMW sedan tahun 2018: Rp 850 juta
    2. Mercedes Benz sedan tahun 2018: Rp 800 juta
    3. Jeep Willys tahun 1944: Rp 150 juta
    4. Chevrolet Bell Air 1955: Rp 200 juta
    5. Toyota Fortuner 2019: Rp 400 juta
    6. Mazda 2 tahun 2019: Rp 200 juta
    7. Fargo Dodge 1957: Rp 150 juta
    8. Chevrolet Apache 1957: Rp 200 juta
    9. Ford Bronco 1972: Rp 150 juta

    Namun dalam penelusuran KPK, Eko diketahui memiliki beberapa aset barang mewah yang dibeli dan dialihkan dari hasil gratifikasi seperti mobil MINI Cooper, Suzuki Baleno, motor Honda, hingga tiga moge Harley-Davidson. Deretan kendaraan dari hasil gratifikasi itu pun tak masuk dalam LHKPN Eko.

    (dry/din)

  • Ketua KPK Sebut Banyak Laporan LHKPN Abal-Abal: Fortuner Diisi Harga Rp6 Juta

    Ketua KPK Sebut Banyak Laporan LHKPN Abal-Abal: Fortuner Diisi Harga Rp6 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut banyaknya pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak benar oleh pejabat.

    Hal itu diungkap oleh Nawawi ketika menghadiri Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Mahkamah Agung (MA), Senin (9/12/2024). Dia mengatakan bahwa banyak LHKPN yang diisi oleh wajib lapor (WL) dengan data dan informasi yang abal-abal serta secara amburadul. 

    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya. Ada [mobil] Fortuner diisi harganya Rp6 juta. Kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp6 juta? Kita pengen beli juga 10 gitu kan,” ujarnya kepada peserta acara Hakordia di MA, dikutip Selasa (10/12/2024). 

    Nawawi menyampaikan bahwa KPK bahkan pernah memperkarakan perihal pengisian LHKPN dengan tidak benar. Misalnya, pada tiga kasus pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yakni Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono serta Eko Darmanto. 

    Berawal dari perbuatan mereka yang memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah (flexing), Direktorat LHKPN KPK pun memeriksa laporan harta mereka dan menemukan adanya perbedaan antara apa yang dilaporkan serta fakta di lapangan. 

    “Begitu berbedanya apa yang dicantumkan di dalam LHKPN, apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” paparnya. 

    Nawawi, yang juga merupakan pimpinan KPK dari unsur MA, mengakui bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di lembaga tersebut merupakan yang tertinggi. Namun, dia tetap menyoroti adanya pengisian data LHKPN dengan abal-abal dan amburadul sebagaimana instansi kementerian/lembaga lainnya. 

    Bahkan, pimpinan KPK jilid V itu pernah meminta Direktorat LHKPN agar mendalami LHKPN yang diisi para pejabat MA.

    “Saya pernah meminta Direktorat LHKPN khusus untuk Mahkamah Agung yang anda anggap sedikit kontroversial dalam pengisiannya itu, lebih dari seperdua Pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” tuturnya. 

  • Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta

    Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta

    Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) Nawawi Pomolango menyebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) lebih banyak diisi dengan data abal-abal dan amburadul.
    Menurut Nawawi, banyak LHKPN yang diisi para wajib lapor tidak sesuai dengan harta kekayaan yang mereka miliki.
    “Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya, fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu,” kata Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mahmakah Agung, Senin (9/12/2024).
    Ia mencontohkan, tedapat wajib lapor yang menyampaikan LHKPN dengan menyebut Fortuner seharga Rp 6 juta.
    Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu menyebut, meski tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN tinggi, tetapi tidak dilakukan dengan jujur.
    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta kita pengen beli juga 10 gitu kan,” ujar Nawawi.
    Menurutnya, KPK memiliki tiga kasus perkara korupsi yang lahir dari temuan tim LHKPN. Saat itu, kata Nawawi, ramai fenomena pejabat memamerkan kekayaan atau
    flexing.

    KPK kemudian melakukan pemeriksaan LHKPN dan menemukan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan tidak mengisi LHKPN sesuai kekayaan yang mereka miliki.
    Ketiga pejabat itu adalah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
    “Apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” tuturnya.
    Nawawi mengaku pernah meminta Direktorat Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN di KPK untuk memberi perhatian khusus kepada Mahkamah Agung.
    Menurutnya, terdapat pejabat tinggi di MA yang dinilai menyampaikan laporan LHKPN tidak wajar.
    “Dalam pengisiannya itu lebih dari seperdua pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” kata Nawawi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua KPK Prihatin Pejabat Tak Jujur Isi LHKPN: Banyak Abal-abalnya

    Ketua KPK Prihatin Pejabat Tak Jujur Isi LHKPN: Banyak Abal-abalnya

    GELORA.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango prihatin banyak pejabat negara yang tidak jujur saat mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, kata dia, LHKPN merupakan instrumen penting untuk pencegahan korupsi.

    “Hanya saja ada yang kita minta perhatian kepada pemerintah dari pemerintah, bahwa ternyata pengisian LHKPN itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya. Fakta pengisian itu enggak benar,” kata Nawawi dalam acara Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (9/12/2024).

    “Ada ratusan, bahkan lebih daripada itu yang kita temukan, bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” imbuhnya.

    Dia menjelaskan, pemerintah sebetulnya lebih mengedepankan sisi pencegahan ketimbang penindakan dalam pemberantasan korupsi.

    “UU 30/2002 itu tugas pencegahan itu ditaruh di urutan kelima. Jadi setelah koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, baru kemudian pencegahan. Tapi kalau di UU 19/2019 itu tugas pencegahan ditaruh di urutan yang pertama,” kata dia.

    Dia mencontohkan fakta pengisian LHKPN yang tak sesuai dengan realita, seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Maka, kata dia, tak jarang penelusuran dugaan korupsi dilakukan KPK melalui LHKPN.

    “Ada kasus Rafael Alun, kasus Eko Darmanto, satu lagi saya tidak terlalu ingat, itu LHKPN sudah kita bisa lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di LHKPN dan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya,” tutur Nawawi.

    Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkap sebanyak 52 dari 124 pejabat Kabinet Merah Putih belum melaporkan LHKPN. Artinya, baru 72 pejabat lainnya yang sudah menyelesaikan kewajiban tersebut.

    “Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/12/2024).

    Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 16 lainnya belum.

    “Kemudian, dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,” ujar dia.

    Selain itu, dari 15 Utusan Khusus, Penasehat Khusus, Staf Khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.