Roy Suryo: Ijazah Asli Jokowi, Insya Allah Besok Akan Dilihat
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (
TPUA
) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025) untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan massa, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia, melakukan audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM.
Roy Suryo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh tim inti TPUA yang terdiri dari Pak Eggi Sudjana dan rekan-rekannya karena mereka mengalami kendala di perjalanan.
“Sayang memang pertemuan ini tidak bisa dihadiri oleh tim inti karena rombongan ada kendala di jalan,” ungkapnya usai audiensi.
Dalam audiensi tersebut, hanya tiga perwakilan yang diizinkan masuk, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia.
Pertemuan berlangsung singkat dan sempat terjadi ketegangan.
“Sempat timbul eskalasi yang agak sempat meninggi, ini terus terang saja hampir saja kami
walk out
, karena agak meninggi. Meningginya ya karena ada saut-sautan debat, tapi enggak apa-apa, itu biasa,” tuturnya.
Roy Suryo menekankan bahwa pihaknya meminta untuk melihat skripsi Joko Widodo, merujuk pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 yang memperbolehkan akses publik terhadap karya ilmiah.
“Undang-undang itu membolehkan setiap orang untuk melihat skripsi karya orang lain, itu enggak boleh dilarang. Akhirnya tadi ditunjukkan,” ujarnya.
Setelah melihat skripsi tersebut, Roy Suryo mencatat adanya perbedaan dalam ketikan.
“Yang jelas skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan, antara ketikan batang tubuh yang diketik dengan mesin tik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang tidak pada Zamannya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tidak adanya lembar pengesahan dari dosen penguji di skripsi tersebut.
“Meskipun dosen pengujinya bisa disebutkan tadi oleh kawan-kawannya, tapi faktanya tidak ada,” tegasnya.
Pertemuan juga membahas lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Joko Widodo.
Namun, ia mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat melihat ijazah asli Joko Widodo karena ijazah tersebut tidak disimpan di kampus.
“Memang kita tidak bisa melihat ijazah asli karena memang ijazah asli tidak disimpan di kampus. Ijazah asli insya Allah besok akan dilihat oleh teman-teman yang bergerak ke Solo,” tuturnya.
Roy Suryo menyatakan bahwa ia tidak dapat ikut ke Solo untuk melihat ijazah tersebut karena harus kembali ke Jakarta.
“Saya memang tidak bergerak ke Solo besok karena saya harus pulang ke Jakarta. Tapi,
moga-moga
besok dapat diperlihatkan,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Eggi Sudjana
-
/data/photo/2025/04/15/67fe01ec49158.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Roy Suryo: Ijazah Asli Jokowi, Insya Allah Besok Akan Dilihat Regional
-

Jokowi Digugat ke Pengadilan Negeri Solo Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu
GELORA.CO – Ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) resmi digugat di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah pada Senin (14/4/2025). Diketahui seorang advokat asal Solo bernama Muhammad Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.
Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.
“Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas. Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau. Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah. Tapi kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Solo.
Menurutnya, ada beberapa data yang tidak sinkron dari ijazah yang beredar dengan data yang diklaim dirilis oleh Universitas Gajah Mada (UGM). Salah satu yang mengunggah foto ijazah Jokowi yakni Politisi PSI Dian Sandi Utama.
Dari situlah pihaknya menemukan banyak hal yang tidak sinkron. Mulai dari pembimbing dan penanggalan terbit ijazah yang ditulis sebelum lembar pengesahan skripsi.
“Kami duga palsu. Ada beberapa yang kami sinyalir aneh. Tidak masuk akal. Misalnya seperti yang kami kutip dalam video youtube Kementerian Sekretariat Negara. Waktu itu berkunjung ke UGM. Pembimbing Pak Kasmujo. Sedangkan dalam surat lembar pengesahan Prof. Achmad Sumitro. Yang paling fatal ada ketidaksesuaian ijazah dan lembar pengesahan dari website UGM. Lembar pengesahan 14 November 1985. Tetapi ijazah yang beredar tanggal 5 November 1985. Apa ya wajar ijazah lebih dulu muncul daripada lembar pengesahan skripsi,” terangnya.
Ia juga menepis tudingan bahwa pengajuan gugatan ini telah kalah dan tidak terbukti. Menurutnya, keabsahan ijazah Jokowi belum benar-benar diuji di pengadilan. Gugatan yang dilayangkan Eggi Sudjana ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 April 2024 lalu.
“Tidak ada yang mengatakan menang atau kalah. Tetapi di situ dinyatakan NO. Yang artinya pengadilan merasa tidak berhak mengadili perkara tersebut. Jadi belum masuk substansi,” jelasnya.
-

Aya naon Anies Baswedan (What’s wrong with Anies Baswedan?)
Oleh Ketum TPUA Prof Dr. Eggi Sudjana SH, MSI dan Koordinator TPUA Damai Hari Lubis
What wrong with Mr Anies Baswedan? Beliau amat peduli dengan Pesakitan Tom Lembong karena dituduh korupsi, namun miris terhadap nuansa peristiwa yang substansial materinya adalah kriminalisasi terhadap dirinya yakni Jokowi berusaha mencegah/ menjegal Anies mengikuti capres 2024 melalui tuduhan korupsi oleh KPK, namun ‘apa daya realitas, Anies bergeming terhadap informasi dari sosok Hasto sahabatnya
Juga terkait peristiwa dengan derajat delik yang extra ordinari crime? Yakni tuduhan publik S. 1 IJAZAH PALSU’ karena sengaja mens rea (dolus/opzet) dilakukan justru oleh sosok cikal bakal presiden kepala negara dan tetap digunakan dan bersikeras mengakui ijazah asli saat menjadi presiden serta pasca presiden.
Sebagai implementasi Peran Serta Masyarakat, oleh sebab hukum, jika berkehendak, Anies Capres pemilu pilpres 2024, ideal dari sisi pengungakapan misteri a quo in casu, proses ungkap hukum, dan tangkap Jokowi terkait tudingan publik Penggunan ijazah palsu Jo. Pendapat pakar forensik digital Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, atau setidaknya beri nasehat bahkan warning rektor UGM (yang Anies pernah menjadi pimpinannya saat menjabat Mendiknas) kesemua ini hakekat menyangkut legal standing hal hak dan bahkan kewenangan seorang Anies sebagai WNI lagi intelektual selain realitas bahwa Anies sbg sosok public figure yang pernah bahkan masih diimpikan oleh banyak individu dan kelompok bangsa ini menjadi pemimpin, namun Mr Anies berkesan tdk mau peduli/ amat tdk perhatian (lack of attention and give the impression of not caring)
Sehingga patut disimpulkan dan sah tuk dipertanyakan, apa alasannya oleh para pemujanya, knp tdk ada rasa pertanggunggjawaban scr moralitas.
Maka, pertanyaan perbandingannya, “apa iya Anies akan peduli kepada nasib perguruan tinggi lainnya? Atau dunia pendidikan umumnya?” Hal ini logis yang butuh dipertanyakan oleh publik yang mengaku nalar sehat sbg simbol kecerdasan dan menolak pola cebongisme (poin penting diantara pembeda) kepada Anies selaku alumnus asli UGM.
Sebagai uji kepedulian, kita tunggu apa Anies akan bereaksi terhadap inheren nilai kritisi publik ini?
Setidaknya apa wujud moral support dari Anies terhadap gerakan TPUA/ Tim Pembela Ulama dan Aktivis, dan publik lainnya yang sdh berupaya membuka tuduhan inidikasi kuat atas perilaku kepalsuan (moral hazard) ini, yang beritanya sudah booming melalui proses formal (litigasi) baik scr perdata gugatan pengadilan negeri Jakarta Pusat dan proses laporan pengaduan melalui Mabes Polri.
Selanjutnya jelas dari sisi pandang Al Furqon (pembeda) melalui ayat Suci Quran surat ke 17 ayat 36 jika tidak difungsikan daya tanggap dan peduli nya terhadap situasi sekitar yang justru dia ketahui nya , misal kan Anies pernah kuliah di UGM Fak Ekonomi Kebijakan Piblik, yang se area atau dekat dgn Fak Kehutanan, nita bene sama-sama dgn JKW sebagai ” Alumni ” UGM , Bahkan Anies jadi Jubir Jkw di pilpres 2014 dan Anies di angkat Jkw jadi Mendiknas RI saat Jkw Presiden RI maka amat sangat logis jika Anies memberikan kesaksian ijasah PALSU nya Jkw setidak nya testimoni nya bagaimana ?
Namun, jika dulu misalnya Anies Alasan nya TIDAK TAHU maka Anies kena Teguran Ayat Quran Surat ke 17 ayat 36 : Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَـيْسَ لَـكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَا لْبَصَرَ وَا لْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰٓئِكَ كَا نَ عَنْهُ مَسْئُوْلًا
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
(QS. Al-Isra’ 17: Ayat 36 ).
Bahwa, berat loh konsekwensi nya bagi Anies yang pernah dukung-dukung bahkan jadi tim sukses nya jkw di pilres 2014 dan jadi salah satu menteri nya jkw , bidang / Departemental yang amat penting , yaitu PENDIDIKAN , kok tidak tahu ?
Dalam perspektif hukum pidana, karena ijasah palsu masuk katagori perbuatan jahat / kriminal , maka Anies dll yang pernah bantu jkw dapat masuk sebagai ikut lakukan / bantu buat kejahatan nya Jkw , karena dengan perbuatan tindak pidana ijasah palsunya jkw , yang mengantarkan Jkw jadi Presiden RI ke 7 , tentunya punya andil besar, karena ijasah yang setara SMA itu , syarat wajib tuk seorang capres , pasal 169 UU Pemilu tahun 2017 , jadi patut untuk secara moral setidak nya Anies bersaksi tentang ijasah palsunya jkw ,jangan cuek saja seperti tidak tahu apa – apa ? Ingat Saudaraku Anies, ada Ayat Quran lagi yang menekan bila ada disfungsional dari HATI , MATA dan TELINGA nya terhadap suatu peristiwa fakta katagori hukum Pidana (disobedient jo. obstruksi) atau nyata dia (subjek hukum yang tahu) namun ignore / cuek maka JAHANAM Orang itu , lihat , baca dan di mengerti Surat Al Araf [ 7 ] ayat nya 179 : Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلَـقَدْ ذَرَأْنَا لِجَـهَنَّمَ كَثِيْرًا مِّنَ الْجِنِّ وَا لْاِ نْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوْبٌ لَّا يَفْقَهُوْنَ بِهَا ۖ وَلَهُمْ اَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُوْنَ بِهَا ۖ وَلَهُمْ اٰذَا نٌ لَّا يَسْمَعُوْنَ بِهَا ۗ اُولٰٓئِكَ كَا لْاَ نْعَا مِ بَلْ هُمْ اَضَلُّ ۗ اُولٰٓئِكَ هُمُ الْغٰفِلُوْنَ
“Dan sungguh, akan Kami isi Neraka Jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah.”
(QS. Al-A’raf 7: Ayat 179).
InsyaaAllah jika Anies benar2 beriman kepada ALLAAH , maka ia harus segera 6sujud minta Ampun pada ALLAAH jangan malah belagu susun argumentasi bantahan nya , tidak Taat pada NYA , lihat Surat As,Sajadah [ 32 ] ayat 15 : Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّمَا يُؤْمِنُ بِاٰ يٰتِنَا الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِّرُوْا بِهَا خَرُّوْا سُجَّدًا وَّسَبَّحُوْا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُوْنَ
“Orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, hanyalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengannya (ayat-ayat Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan diri.”
(QS. As-Sajdah 32: Ayat 15).
Oleh karena nya bila Anies tetap tidak mau juga bersaksi terhada kejahatan dugaan kuat ijasah palsunya jkw , maka berat Tanggung jawab nya dihadapan Manusia, yaitu tak beradab dalam tata gaul kehidupan ber – bangsa dan ber – negara dalam NKRI , tentu berat lagi di Akhirat nanti, dengan sanksi Allah berupa Neraka Jahanam . (*)
-

Negara Bergerak Lambat Andai Sosok Figur Model Said Didu dan HRS Tidak Hadir dalam Kabinet
Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
(Ikhtisar: sisi pandang objektif, NKRI butuh leadership figure and professionalism semata demi kemajuan bangsa dan sejahtera)
Bakal lambatnya proses menuju globalisasi (slow process of globalization) pada Kabinet Merah Putih karena negara dibawah pemerintahan kepemimpinan Jend. Purn Prabowo Subianto sepertinya bakal kesulitan mencapai kemajuan dan perubahan yang signifikan dalam bidang ketahanan pangan dan ekonomi, politik dan hukum demi membangun karakter budaya bangsa yang sehat serta memicu kemajuan di sektor olah raga, andai pemerintahan Prabowo tidak melibatkan sosok-sosok tokoh profesional dan proporsional serta handal dengan karakter kuat model Said Didu, Roy Suryo, Prof. Ryaas Rasyid, Mayor Jendral Soenarko, Prof Dr. Eggi Sudjana, Jendral Purn. Fachrur Razy dan Prof.Suteki serta Penasihat Khusus Presiden yang berintegritas yang ketokohan dimaksud ada pada jatidiri Dr. Habib Rizieq Shihab dan pakar ekonom Dr. Ichsanuddin Noorsy yang setara Alm. Rizal Ramly atau Alm. Faizal Basri.
Dan sisi pandang terhadap para figur ini semata terkait hal nyata kebutuhan negara Pancasila yang amat kompleks, sehingga perlu melibatkan sosok-sosok pemimpin yang umum dikenal dengan jatidiri yang profesional dan proporsional serta memiliki sudut pandang objektif dengan karakteristik substamtif membangun
Dan faktor potensial penyeimbang kenegarawanan pendamping RI.1 amat butuh sosok RI. 2 yang berintegritas, bersih, inovatif serta cerdas sekelas tokoh Anies Baswedan yang cukup kredibel sebagai pengganti Gibran Rakabumi Raka yang tidak sepadan dan tidak mungkin dapat mengimbangi diplomasi di kancah dunia internasional dengan cita-cita Negara Indonesia yang dapat meraih dan sejajar negara-negara maju sesuai tuntutan globalisasi dengan nilai-nilai intelektualitas dan jatidiri seorang Presiden Prabowo.
Untuk itu, jelang 200 hari masa kepemimpinannya, Prabowo Soebianto amat perlu mengambil inisiatif hak diskresi politik (prerogatif) untuk menarik mundur para menteri yang kurang mumpuni dan tidak timpang sinergi dalam membangun kabinet merah putih demi mempercepat proses integrasi dan interaksi bertahap diantara entitas individu para pemimpin daripada negara di seluruh dunia.
-

Istri Mantan Bupati Jombang Menang Gugatan Waris, Siap Laporkan Dugaan Penggelapan
Surabaya (beritajatim.com) – Nanik Prastiyaningsih, istri mantan Bupati Jombang periode 2013-2018, almarhum Nyono Suharli Wihandoko, memenangkan gugatan waris di tingkat banding yang digelar di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya.
Keputusan ini membatalkan putusan sebelumnya yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jombang, di mana Nanik sempat diminta membayar USD492 ribu atau sekitar Rp7 miliar sebagai bagian dari hak waris.
Dalam keterangannya, Nanik berencana membawa kasus ini ke jalur pidana untuk melaporkan dugaan penggelapan. “Kami pemenang dalam arti putusan Pengadilan Agama Jombang ditolak dan digagalkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur,” ujar kuasa hukum Nanik, Eggi Sudjana, Kamis (14/11/2024).
Menurut Eggi, Nanik sebagai istri sah almarhum Nyono berhak mendapatkan 1/8 dari harta waris. Almarhum tidak memiliki anak laki-laki, dan hanya meninggalkan dua anak perempuan. Eggi menilai tekanan yang diterima kliennya berasal dari anak tiri yang menolak hak waris tersebut.
Kasus ini semakin rumit dengan adanya ancaman dari anak-anak tiri Nanik yang mengklaim bahwa dirinya tidak berhak atas bagian waris dan berencana melaporkan dugaan pencurian senilai Rp 7 miliar ke Polda Jawa Timur. Menurut Eggi, tuduhan tersebut tidak berdasar karena uang waris tersebut telah diserahkan dan terdapat bukti rekaman CCTV serta saksi.
Terkait proses pelaporan Nanik ke Polda Jatim, Eggi menyebut ada kejanggalan atau “anomali hukum.” Saksi yang diminta hadir tidak diberitahu identitas pelapor, dan tidak ada tanda terima dari pihak yang menerima hak waris, meskipun uang tersebut telah diserahkan.
“Setelah ini kita akan buat laporan polisi terkait anomali hukum ini dan blackmail hukum. Dalam hukum pidana, perbuatan harus jelas dan selesai dilakukan. (Sementara Nanik) sudah menyerahkan uang itu, tapi tidak ada tanda terima,” pungkas Eggi.
Diberitakan sebelumnya, Nanik menggugat putusan Pengadilan Agama Jombang No. 2980/Pdt.G/2023/PA.Jbg yang mengharuskan dirinya membayar USD 492.000 sebagai hak waris. Ia mengaku terkejut dengan tuntutan tersebut, karena sebagian uang waris sudah diserahkan dan diketahui pihak terkait. [uci/beq]
