Tag: Eggi Sudjana

  • Wajah Jokowi Disorot Netizen, Terlihat Kusam dan Penuh Flek, Tanda Stres atau Efek Obat-obatan?

    Wajah Jokowi Disorot Netizen, Terlihat Kusam dan Penuh Flek, Tanda Stres atau Efek Obat-obatan?

    GELORA.CO – Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tengah menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial, karena kondisi fisiknya yang dinilai mengalami perubahan signifikan.

    Dalam sebuah unggahan video di platform media sosial X, warganet menyoroti kondisi kulit wajah Jokowi yang terlihat kusam dan penuh flek hitam.

    “Ada apa dengan kulit wajah Jokowi?” tulis akun @cobeh2022 dalam unggahannya.

    Video tersebut memicu beragam komentar dari warganet yang menilai bahwa penampilan fisik Jokowi kali ini tidak seperti biasanya.

    Beberapa menyebutkan bahwa sang mantan presiden terlihat seperti orang yang tengah mengalami tekanan berat.

    “Bang, gue sempat foto mukanya di TV. Kayak orang stres parah,” komentar salah satu pengguna.

    Banyak pengguna lain menduga bahwa kondisi kulit Jokowi yang terlihat menua dan penuh flek hitam merupakan akibat dari stres berkepanjangan.

    Beberapa menyebutkan bahwa hal ini kemungkinan besar berkaitan dengan isu dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi sejak dia menjabat sebagai presiden.

    “Yang jelas, stres berat sangat memengaruhi kondisi fisik Jokowi. Walaupun tampil dengan berusaha tersenyum seperti saat menjabat, kegundahan hati tetap tidak bisa disembunyikan,” bunyi salah satu komentar.

    Beberapa waragnet yang mengaku mengerti soal perawatan kulit menduga bahwa Jokowi mungkin telah menjalani sejumlah prosedur medis seperti CO2 Laser, Cautery, atau Chemical Peels.

    Dugaan ini mencuat karena tampak adanya perbedaan warna antara wajah dan leher, serta titik-titik burn atau luka kecil akibat prosedur perawatan tersebut.

    “Aku suka perawatan, dan video-video sebelumnya beliau di komen netizen bahwa beliau menua maka dugaanku beliau buru-buru perawatan. Ada titik-titik burn di bagian tertentu terutama aging spot. Ada batas perbedaan warna wajah dan leher depan dan belakang. Mungkin: perawatan CO2 laser atau cautery + chemical peels,” imbuh warganet lainnya.

    Ada juga komentar yang menyebutkan kemungkinan efek obat-obatan, seperti obat penenang, yang bisa menyebabkan perubahan pada kondisi kulit bila dikonsumsi dalam jangka panjang atau dalam dosis tinggi.

    Sebagian warganet lainnya menyoroti kebiasaan mantan presiden yang kerap bepergian dan terpapar sinar matahari tanpa perlindungan maksimal, yang bisa menyebabkan kerusakan kulit jangka panjang.

    Di balik spekulasi kondisi fisik Jokowi, publik kembali mengaitkannya dengan isu sensitif yang tak kunjung usai yakni dugaan ijazah palsu.

    Tuduhan ini kembali mencuat meskipun telah beberapa kali dibantah oleh berbagai pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kepolisian.

    Isu ini pertama kali mencuat pada 2022 saat Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Meski sempat dicabut, gugatan kembali dilayangkan pada 2023. Kasus ini bahkan menyeret nama-nama lain seperti Gus Nur yang turut membahas isu tersebut dalam podcast.

    Pada 2024 dan 2025, sejumlah gugatan hukum dan pelaporan balik terus berlanjut.

    Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq menggugat Jokowi dan beberapa lembaga terkait, termasuk UGM dan KPU Solo.

    Di sisi lain, Jokowi pun melaporkan sejumlah tokoh publik seperti Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Eggi Sudjana atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

    Penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa ijazah Jokowi dari UGM adalah asli.

    Dokumen bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT dari Fakultas Kehutanan UGM diterbitkan pada 5 November 1985.

    Penelusuran forensik menyatakan dokumen tersebut identik dengan arsip asli dan bukan hasil pemalsuan.

    UGM sendiri telah menegaskan berkali-kali bahwa mereka memiliki dokumen otentik dan tidak ada yang mencurigakan dari ijazah milik Jokowi.

    Meski demikian, sebagian pihak masih belum puas dan terus mencoba menggulirkan kasus ini ke pengadilan.

    Dalam sebuah pernyataan, Jokowi menyatakan bahwa tuduhan tersebut sangat melukai harga dirinya dan menyebut ijazahnya bukan objek penelitian yang bisa dipermainkan.

    Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming ini meyakini bahwa jalur hukum akan menjadi tempat terbaik untuk mengungkap kebenaran secara gamblang.

  • Pengacara Serahkan Ijazah Jokowi ke Bareskrim untuk Diuji Labfor

    Pengacara Serahkan Ijazah Jokowi ke Bareskrim untuk Diuji Labfor

    Jakarta

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan ijazahnya kepada penyidik Bareskrim Polri. Ijazah itu diserahkan buntut tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) di Bareskrim Polri.

    Ada dua ijazah yang diserahkan, yakni ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Ijazah itu dibawakan langsung oleh adik ipar dan ajudan Jokowi, Wahyudi Andrianto dan Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

    “Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

    Dia mengaku belum mendapat informasi perihal kapan hasil uji laboratorium forensik (labfor) itu dilakukan. Dia menyebut akan menyerahkan seluruh prosesnya kepada penyidik.

    Ditanya mengenai apakah hasilnya akan ditunjukkan ke publik atau tidak, Yakup belum bisa memastikan. Dia kembali mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.

    “Apakah ini nanti penyidik berkesimpulan akan menunjukkan atau hasil forensik, itu semua kami serahkan semuanya ke penyelidik,” ucap Yakup.

    Saat ditegaskan apakah Jokowi sendiri memperbolehkan untuk menampilkan ijazah tersebut ke polisi, Yakup mengatakan hal itu tak akan menyelesaikan persoalan yang ada.

    “Jadi dari awal itu kan memang kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan,” jelas Yakup.

    Namun, Yakup tidak menutup kemungkinan ijazah itu akan ditunjukkan di persidangan. Tentunya apabila kasus tudingan ijazah palsu itu bergulir ke persidangan.

    “Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu kami dukung,” tuturnya.

    Sebelumnya, Dumas soal kepemilikan ijazah palsu Jokowi dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Aduan itu kini tengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

    Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

    Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 31 saksi, di antaranya saksi dari pengadu, rektor, rekan SMA dan kuliah Jokowi, dan lainnya.

    Djuhandhani menjelaskan, proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.

    “Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (8/5).

    (ond/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

    Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

    Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ) Yakup Hasibuan mengatakan, Jokowi siap untuk hadir di
    Bareskrim Polri
    untuk diperiksa sebagai terlapor dalam laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA),
    Eggi Sudjana
    .
    “Tentunya siap. Tapi, kami semua, kembali lagi, kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Yakup, saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
    Jokowi, kata dia, akan kooperatif sesuai dengan kebutuhan penyidik.
    Hari ini, Jokowi yang diwakili oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, telah menyerahkan dokumen asli berupa ijazah SMA dan ijazah dari universitas kepada Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
    “Jika nanti penyidik melihatnya seperti apa, tentunya kami akan kooperatif dan Pak Jokowi juga siap. Dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung,” kata Yakup.
    Dikutip dari Tribunnews.com, Eggi Sudjana dan tim dari TPUA melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada Desember 2024 lalu.
    Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
    Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana, mengatakan, sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukkan ijazah Jokowi.
    Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, penyebar berita bohong mengenai ijazah Jokowi palsu, tidak pernah ada bukti fisik.
    Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli yang menunjukkan ijazah asli milik Jokowi.
    “Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3,” tutur dia, di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).
    Saat itu, Eggi juga menantang UGM untuk memperlihatkan ijazah Jokowi kepada publik.
    “Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli),” terang dia.
    “Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan, ya sudah kami akan cabut laporannya,” tambah Eggi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sita Ijazah Jokowi untuk Kepentingan Umum dan Kepastian Hukum!

    Sita Ijazah Jokowi untuk Kepentingan Umum dan Kepastian Hukum!

    GELORA.CO –  Petrus Selestinus, Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis) punya pendapat menarik terkait polemik ijazah palsu Jokowi.

    Seharusnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penyitaan ijazah Jokowi sebagai Barang Bukti (BB) untuk kepentingan pemeriksaan melalui Puslabfor Bareskrim Polri.

    “Ini menunjukan bahwa baru di tahap awal membuat Pengaduan saja, sudah muncul kejanggalan oleh karena, BB yang utama dan sangat menentukan yaitu Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi yang seharusnya diserahkan Jokowi kepada penyelidik/penyidik, ternyata tidak ikut diserahkan,” ujar Petrus Selestinus, Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis) di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

    Diketahui, pada tanggal 30 April 2025, mantan presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengadukan KMRT Roy Suryo dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya.

    Tuduhamnya dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan pasal 311 KUHP jo pasal 27A, pasal 32 dan pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

    Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum bahwa Jokowi saat pengaduan menyerahkan Barang Bukti (BB) kepada penyelidik Polda Metro Jaya, berupa 24 video, sementara BB berupa Ijazah SD, SMP, SMA hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM hanya diperlihatkan tanpa diserahkan pada penyelidik Polda Metro Jaya.

    “Begitu pula pihak penyelidik dan/atau penyidik tidak meminta ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi untuk diserahkan atau disita sebagai BB sesuai ketentuan pasal 5 KUHAP jo pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP,” imbuhnya.

    Padahal, sambung Petrus, dalam waktu yang hampir bersamaan selain Jokowi mengadu sendiri, terdapat beberapa kelompok masyarakat yang juga ikut melapor kepada Polri, terkait tuduhan ijazah pasu Jokowi dari aspek penyebaran berita bohong terhadap KRMT Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai reaksi terhadap Laporan Polisi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri tanggal 9 Desember 2024 tentang dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Petrus mengungkapkan, laporan TPUA tanggal 9 Desember 2024 tentang dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, menurut keterangan pihak TPUA, saat ini tengah ditindaklanjuti proses penyelidikannya oleh Bareskrim Polri, dengan memanggil dan memeriksa pihak pelapor antara lain Prof. Eggi Sudjana pada tanggal 15-16 April 2025.

    Kemudian pemanggilan untuk klarifikasi terhadap advokat Damai Hari Lubis, Koordinator Advokat TPUA pada tanggal 28 April 2025 oleh Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

    “Pada laporan polisi TPUA ini, yang menjadi obyek utama pemeriksaan penyidik adalah ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi, guna memastikan apakah ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM a/n Jokowi asli atau palsu atau apakah ijazah S1 Jokowi asli tapi palsu (aspal) atau tidak,” jelasnya.

    Petrus memaparkan, tindakan pertama yang harus dilakukan penyelidik tanpa memandang siapa pelapor dan siapa terlapor atau siapa saksi dan siapa korban, sehingga suka tidak suka, ijazah S1 Jokowi harus disita dari tangan Jokowi.

    Penyitaan ijazah Jokowi oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai Barang Bukti (BB) untuk kepentingan pemeriksaan melalui Puslabfor Bareskrim Polri.

    “Secara teknis Hukum Acara Pidana dan demi menjamin kepastian hukum, maka pimpinan Polri juga harus menghentikan atau setidak-tidaknya menunda seluruh proses pemeriksaan terhadap pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya tertanggal 30 April 2025 dan seluruh Laporan Polisi dari Anggota Masyarakat terhadap KRMT Roy Suryo dan kawan – kawan di Polres Jakarta Pusat dan di Polres-Polres lainnya di luar Jakarta,” paparnya.

    Petrus mengungkapkan sejumlah alasan penyelidikan dan penyidikan atas pengaduan dari Jokowi, harus dihentikan atau dikesampingkan terlebih dahulu. Pertama, Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dan/atau penyidikan atas laporan Polisi TPUA tentang dugaan Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM a/n Jokowi sebagai ijazah palsu, harus dibuktikan terlebih dahulu apakah Ijazah Jokowi dimaksud asli atau palsu atau aspal.

    “Karena selama menjadi polemik bertahun-tahun Jokowi tidak pernah memberikan klarifikasi atau menunjukan bukti atas keabsahan ijazah itu,” jelasnya.

    Kedua, laporan polisi TPUA terhadap Jokowi tentang dugaan Ijazah Palsu (Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM a/n Jokowi) bermuatan kepentingan umum yang lebih besar, antara lain menyelamatkan marwah pendidikan tinggi khususnya Universitas Gajah Mada (UGM), marwah para intelektual dan cendikiawan dan terlebih-lebih marwah lembaga kepresidenan, karenanya harus didahulukan proses pidananya.

    Ketiga, pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya pada tanggal 30 April 2025, atas dugaan pencemaran nama naik atau fitnah, semata-mata bermuatan kepentingan pribadi yaitu semata-mata hanya untuk memperjuangkan nama baik Jokowi.

    Keempat, untuk menguji apakah Jokowi masih punya nama baik yang harus dipertahankan, maka pembuktiannya adalah apakah Ijazah S1 yang diduga sebagai palsu itu, harus dibuktikan terlebih dahulu lewat suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap dan adil yang menyatakan Ijazah Jokowi itu asli atau paslu dan/atau aspal atau asli.

    “Selama ini sudah beberapa orang menjadi korban peradilan sesat dengan dipidana penjara, tanpa pernah diuji terlebih dahulu secara hukum soal keabsahan, keasilan dan kebenaran formil dan materiil Ijazah S1 Jokowi di pengadilan pidana, hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, yang menyatakan Ijazah Jokowi sah atau tidak,” tegasnya.***

  • Petrus Minta Polri Hentikan Kasus Roy Suryo Dkk Terkait Ijazah Jokowi, Desak Buktikan Dulu Keaslian – Halaman all

    Petrus Minta Polri Hentikan Kasus Roy Suryo Dkk Terkait Ijazah Jokowi, Desak Buktikan Dulu Keaslian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang dikenal sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menghentikan atau setidaknya menunda proses penyelidikan terhadap laporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoaks) oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya. 

    Menurut Petrus, sebelum melanjutkan penyelidikan atas laporan tersebut, Polri harus terlebih dahulu membuktikan keaslian ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Secara teknis Hukum Acara Pidana dan demi menjamin kepastian hukum, maka Pimpinan Polri harus menghentikan atau setidak-tidaknya menunda seluruh proses pemeriksaan terhadap Pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya tertanggal 30 April 2025 dan seluruh laporan polisi dari anggota masyarakat terhadap KRMT Roy Suryo dkk,” ujar Petrus Salestinus dalam keterangan pers, Selasa (6/5/2025).

    Petrus menyoroti bahwa dalam laporan yang diajukan oleh Jokowi pada 30 April 2025, barang bukti berupa ijazah hanya diperlihatkan kepada penyelidik Polda Metro Jaya tanpa diserahkan secara resmi. Ia menilai hal ini sebagai kejanggalan yang dapat mempengaruhi proses penyelidikan.

    “Ini menunjukkan bahwa baru di tahap awal membuat pengaduan saja, sudah muncul kejanggalan oleh karena, BB yang utama dan sangat menentukan yaitu ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi yang seharusnya diserahkan Jokowi kepada penyelidik atau penyidik,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Petrus mengingatkan bahwa sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri pada 9 Desember 2024.

    Laporan tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak pelapor seperti Prof. Eggi Sudjana dan advokat Damai Hari Lubis.

    “Pada laporan polisi TPUA ini, yang menjadi objek utama pemeriksaan penyidik adalah ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi, guna memastikan apakah ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM a/n. Jokowi asli atau palsu atau apakah ijazah S1 Jokowi asli tapi palsu (aspal) atau tidak,” jelas Petrus.

    Oleh karena itu, lanjut Petrus, langkah pertama yang harus dilakukan penyidik, tanpa memandang siapa pelapor, terlapor, saksi, maupun korban, adalah menyita ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM sebagai barang bukti.

    Penyitaan ini diperlukan agar ijazah tersebut dapat diperiksa secara forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan keasliannya.

    Petrus menegaskan bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan menghindari peradilan sesat, penyelidikan terhadap laporan Jokowi sebaiknya dihentikan sementara hingga ada putusan pengadilan yang menyatakan keabsahan ijazah tersebut.

    “Untuk menguji apakah Jokowi masih punya nama baik yang harus dipertahankan, maka pembuktiannya adalah apakah ijazah S1 yang diduga sebagai palsu itu, harus dibuktikan terlebih dahulu lewat suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap dan adil yang menyatakan ijazah Jokowi itu asli atau palsu dan/atau aspal atau asli,” pungkasnya.

  • Jika Benar Ijazah Palsu, Jokowi hingga KPU dapat Diseret ke Penjara!

    Jika Benar Ijazah Palsu, Jokowi hingga KPU dapat Diseret ke Penjara!

    GELORA.CO – Jika benar bahwa ijazah mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi palsu, siapa yang harus dipenjara atau dibui? Pun jika benar, maka bangsa ini telah dikelola oleh seorang presiden yang tidak sah sejak awal. Itu artinya semua rakyat Indonesai telah ditipu.

    Yang pertama harus bertanggung jawab tentu saja adalah Joko Widodo sendiri. Bagiamana pun juga, sebagai pihak yang menyerahkan dokumen saat mencalonkan diri, ia adalah aktor utama.

    “Kalau memang dokumen itu palsu, maka jabatan Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden 2 periode saat itu, cacat hukum. Dia dapat dituntut atas dugaan pemalsuan dokumen negara,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

    Selain itu, Hudi menyatakan para penyelenggara pemilu yakni KPUD Solo, KPU DKI Jakarta, hingga KPU RI saat Pilpres 2014 dan 2019 dapat dituntut juga. “Kalau ijazahnya palsu lalu meloloskan Jokowi sebagai calon kepala daerah hingga calon presiden kala itu, mereka telah lalai. Dapat pula disebut turut serta melakukan kejahatan konstitusional,” jelasnya.

    Diketahui bahwa polemik mengenai tuduhan ijazah palsu Joko Widodo tak kunjung tuntas meskipun telah disanggah oleh sejumlah pihak, mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat, Universitas Gadjah Mada (UGM), bahkan oleh Jokowi sendiri.

    Bahkan, massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, untuk meminta penjelasan soal keaslian ijazahnya. Meski perwakilan TPUA diterima oleh Jokowi, mantan gubernur DKI Jakarta itu tetap tak mau menunjukkan ijazahnya.

    Tim kuasa hukum Jokowi bilang hanya akan memperlihatkan jika diminta secara hukum.

    Pengamat politik Devi Darmawan mengatakan ijazah Jokowi sebetulnya tidak lagi relevan untuk dipersoalkan, apalagi saat ini Jokowi sudah tak menjabat sebagai presiden.

    Bahkan, menurut dia, kalaupun ijazah Jokowi palsu tak akan mendelegitimasi keterpilihannya sebagai presiden selama dua periode.

    Adapun tuduhan soal ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo sudah mencuat sejak 2019 lalu.

    Isu ini diembuskan oleh Umar Kholid Harahap melalui akun Facebook miliknya dengan narasi bahwa Jokowi menggunakan ijazah SMA palsu ketika mendaftar sebagai calon presiden. Informasi yang disebut polisi sebagai hoaks itu menyebutkan Jokowi bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.

    Ijazah Jokowi saat SMA dianggap palsu karena Jokowi lulus SMA pada 1980. Sedangkan sekolah itu, klaimnya, baru berdiri pada 1986. Karena dianggap menyebarkan berita bohong, polisi menangkap Umar dan menjadikannya sebagai tersangka. Meski begitu dia tidak ditahan, tapi dikenakan wajib lapor.

    Tiga tahun setelahnya, atau pada 2022, polemik yang sama kembali muncul. Kali ini, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Ia menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mendaftar pemilihan presiden (pilpres) pada 2019. Berkas gugatan dengan nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

    Meskipun sidangnya sempat berjalan, tapi di pertengahan jalan, kuasa hukumnya mencabut gugatan tersebut karena Bambang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

    Pada 2024, lagi-lagi sangkaan ijazah palsu Jokowi bergulir usai ditayangkannya gugatan Eggi Sudjana ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Pengacara Jokowi, Otto Hasibuan, mengatakan putusan majelis hakim atas perkara dengan nomor 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst itu dinyatakan tidak diterima. 

    Menurut Otto putusan tersebut sekaligus menyanggah seluruh tuduhan Eggi Sudjana soal ijazah palsu adalah tidaklah benar. Karenanya dia berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi.

    Terlebih, klaimnya, selama di persidangan tidak ada satupun alat bukti otentik mengenai ijazah palsu itu.

    “Menurut kami sebenarnya gugatan-gugatan itu tidak berdasar, tetapi karena dia minta keadilan tentunya harus kita hormati dan harus kita hadapi,” kata Tim Kuasa Hukum Jokowi, Otto Hasibuan, dalam sebuah video konferensi pers dinukil Monitorindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

    Hal ini, tegas dia, tidak boleh dibiarkan sebagai negara hukum. “Coba bayangkan, Pak Jokowi ditetapkan sebagai Presiden tiba-tiba ada orang lain yang tidak ada hubungan hukum dengan Pak Jokowi, menuduh Pak Jokowi menggunakan ijazah palsu nggak ada persoalan.”

    “Jadi coba bayangkan seakan-akan anda ditunjuk nanti menjadi Wali Kota terpilih menjadi Wali Kota tiba-tiba ada orang lain mengatakan ‘oh pak wali kota itu menggunakan ijazah palsu’, padahal tidak ada urusannya,” jelasnya.

    Kemudian dari Jokowi mengatakan ‘itu tidak benar tuduhanmu itu’, lantas pihak Egi Sudjana mengatakan ‘kalau tidak benar, buktikan dong’. “Lho kok kami yang membuktikan. Kalau anda menuduh Pak Jokowi memiliki ijazah palsu, buktikan dong bahwa ijazah Pak Jokowi itu palsu. Kok Pak Jokowi yang disuruh buktikan ijazahnya palsu atau tidak palsu,” ungkap Otto mantan kuasa hukum Jessica Wongso itu.

    Jadi setiap orang ini dibiarkan akan berbahaya, bayangkan semua nanti pejabat di negeri ini, menteri akan dituduh ijazahnya palsu. “Nah kalau misahnya Menteri membantah ‘oh tidak benar’ ijazah itu palsu. Lantas orang itu bilang ‘Pak Menteri harus buktikan’ kan nggak benar loh azas pembuktian seperti itu,” katanya.

    Lantas Otto menegakan bahwa prinsip hukum itu bahwa siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan atau asas actori incumbit probatio.

    “Kalau anda menuduh pak Jokowi adalah menggunakan ijazah palsu, buktikan pak Jokowi menggunakan ijazah palsu,” tegasnya.

    Terhadap yang menuduh ijazah palsu Jokowi sudah dihukum yakni Bambang Tri sampai Peninjauan Kembali (PK) sudah dinyatakan dia bersalah. “Jadi dari segi pidana sudah terbukti yang menggugat ini telah dihukum. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga tidak terbutki tuduhan itu,” tukas Otto.

    Sekarang ada gugatan anyar yang diajukan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. Ia menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo.

    Dalam gugatannya, Taufiq menggugat empat pihak, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMA Negeri 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.

    Dari temuannya, ia sangsi Jokowi bersekolah di SMA Negeri 6. Sebab, menurut klaimnya, ijazah Jokowi bukan dari sekolah tersebut melainkan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

    Wakil Ketua Tim Pembela Umat dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, mengeklaim langkah yang dilakukannya untuk mempertanyakan keabsahan ijazah UGM milik Jokowi lantaran telah menjadi pertanyaan publik. Oleh sebab itu, pihaknya ingin mengejar terus apakah mantan Wali Kota Solo itu memang memiiki ijazah atau malah tidak memiliki ijazah UGM.

    “Kita ingin ada kepastian. Satu, apakah memang punya ijazah. Yang kedua, apakah ijazah asli atau tidak karena selama ini tidak pernah ditunjukkan oleh Pak Jokowi,” katanya, Sabtu (19/4/2025).

    Pihak Jokowi ingin mediasi

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak hadir pribadi dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (24/4/2025). 

    Pihak penggugat yakni Muhammad Taufiq meminta Jokowi hadir saat mediasi dan menunjukkan ijazah aslinya kepada pengadilan dan publik. 

    “Kita tahu Pak Jokowi sibuk dan lain sebagainya, tapi tetap kita harapkan Pak Jokowi hadir dan membawa ijazah aslinya,” kata Muhammad Taufiq di jumpai di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (24/4/2025).

    Muhammad Taufiq mengatakan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 17, dalam mediasi persidangan seharusnya prinsipal dihadirkan.

    Menanggapi itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, belum bisa memastikan apakah Jokowi bisa hadir dalam proses mediasi pekan depan. Ia menjelaskan, secara aturan tidak masalah jika Jokowi tidak hadir secara pribadi dalam proses mediasi. Sebab, Jokowi telah menunjuk kuasa hukum.

    “Untuk sementara saya tidak bisa memastikan. Akan tetapi setidaknya, beliau selain memberikan kuasa untuk mewakili kepentingan hukum di dalam pokok perkara, saya menerima surat kuasa untuk mewakili dalam proses mediasi. Sehingga saya belum bisa memastikan akhirnya bisa hadir atau tidak,” kata Irpan di PN Surakarta.

    Gugatan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi ini dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. 

    Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4. Sementara itu sidang gugatan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi.

    Skripsi Jokowi janggal

    Seperti diketahui, isu soal ijazah palsu Jokowi berkembang sejak lama. Roy Suryo seorang pakar telematika merupaka s alah satu yang giat menyinggung soal tudingan ijazah palsu tersebut adalah Roy Suryo.

    Bukan cuma ijazah, Roy Suryo kini membahas soal skripsi Jokowi.

    “Skripsinya yang seharusnya milik publik, skripsi seseorang kan hasil karya buah pikiran, yang bisa dibaca di perpustakaan, itu pun baru last minute setelah kita berdebat dengan UU keterbukaan informasi (baru diperlihatkan),” kata Roy Suryo dalam sebuah wawancara dikutip Monitorindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

    Datang langsung ke UGM, Roy Suryo memperlihatkan hasil jepretannya yakni foto lembar demi lembar skripsi Jokowi. “Ini saya foto sendiri dari UGM. Kita lihat. Artinya skripsi itu ada?” tanya jurnalis Aiman. Ada, yang disebut skripsinya Joko Widodo itu ada,” akui Roy Suryo.

    Memperlihatkan lembar demi lembar, Roy Suryo menyinggung soal perbedaan  font  di skripsi Jokowi. Menurut Roy, ada keanehan di skripsi tersebut yakni ada font dari komputer dan ada font mesin ketik.

    Padahal kata Roy Suryo di tahun kelulusan Jokowi, belum ada font komputer buatan Windows tersebut yakni Times New Roman. “Kalau kita lihat halaman berikutnya, ini ketikan manual, ketikan dengan mesin ketik manual. Ada nanti di halaman pengesahan itu yang dibuat tidak dengan mesin ketik manual tapi dengan font, kalau diteliti itu font itu jauh mendahului jamannya,” jelas Roy Suryo.

    “Ini tidak ada di tahun 85 dengan font semacam ini. Ini adalah font kreasi dari Windows yang baru ada di tahun 1992,” sambungnya.

    Berikutnya, hal kedua yang disebut Roy Suryo kejanggalan dalam skripsi Jokowi adalah terdapat di lembar pengesahan. Roy Suryo menyinggung soal adanya kata ‘tesis’ di lembar pengesahan tersebut.

    “Ada halaman yang sangat penting, itu halaman pengesahan atau halaman pengujian, ini lucu lagi, tidak ada di skripsinya Jokowi justru ini ditampilkan pada skripsinya orang lain. Paling lucu di sini ‘dipertahankan di depan dewan penguji tesis’. Tesis itu S2. Jadi berdasarkan ini, kok kayak gini bisa lulus sih? enggak ada tanda tangannya loh ini. Kok bisa dapat ijazah?” tanyanya.

    Mengurai lebih lanjut soal perbedaan font, Roy Suryo menyebut tidak mungkin di era Jokowi sudah adafont Times New Roman.

    “(Tahun 1992) Ada mesin ketik elektrik tapi hurufnya enggak kayak gini, yakin saya, karena saya kerja di toko komputer waktu itu. Baru dari printout setidaknya keluarnya dari mesin laser jet atau inkjet yang keluar tahun 92,” singgung Roy Suryo.

    Terkait dengan font alias huruf di skripsi Jokowi yang dibahas Roy Suryo tersebut, pihak UGM ternyata sempat mengklarifikasinya.

    Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta menyebut bahwa penggunaan font Times New Roman dalam skripsi Jokowi sudah lazim digunakan di era tersebut.

    Kata Sigit, mahasiswa di tahun 1985 terbiasa mencetak skripsi di percetakan sekitar kampus UGM seperti Prima dan Sanur. Di masa itu kata Sigit, pihak percetakan memang menyediakan layanan khusus cetak skripsi.

    Hal itulah yang membuat font sampul, lembar pengesahan dan lembar pengerjaan skripsi berbeda yakni font Times New Roman dengan ketikan mesin ketik.

    “Bagian sampul dan lembar pengesahan biasanya dicetak menggunakan mesin percetakan. Tapi seluruh isi skripsi setebal 91 halaman tetap diketik dengan mesin ketik, sebagaimana umumnya di masa itu,” jelas Sigit Sunarta.

    Kini publik menantikan kejujuran dari Jokowi itu sendiri. Di lain sisi, banyak orang awam tidak paham mengapa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi terus dipersoalkan. Mereka berkata, mau ijazah palsu, mau ijazah asli tidak penting. 

    Yang penting dia punya kemampau memimpin dan lagi pula jabatannya sudah selesai untuk apa lagi diungkit.

    Mereka tidak paham bahwa masih sekitar 250.000.000 rakyat miskin bisa sangat tertolong. Kalau ijazah Jokowi terbukti palsu maka selama itu jabatannya tidak sah. Itu berarti semua surat utang yang pernah ditandatanganinya menjadi batal.  

    Artinya utang yang dia ciptakan yaitu lebih kurang Rp 20.000 triliun lebih baik untuk belanja pemerintah maupun untuk menutupi kerugian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadi batal alias kan menjadi tanggung jawab dia pribadi.

    Tapi karena ada yang terus mengatakan bahwa ijazahnya itu asli sehingga jabatannya sah maka semua utang yang luar biasa yang dia ciptakan itu menjadi tanggung jawab seluruh rakyat akibatnya kas negara habis untuk mencicil utang itu.

    Kini ijazah Jokowi terus dipesoalkan Roy Suryo cs meski Jokowi tak orang nomor satu di RI ini. Lantas mengapa hanya ijazah Jokowi yang dituding palsu? Mengapa Presiden RI lainnya tidak ikut dituding? 

    Catat, siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan (asas actori incumbit probatio). Bagaimana bisa Roy Suryo cs mengatakan ijazah itu palsu sedangkan dia belum pernah melihat langsung ijazah Jokowi? Tanda tanya besar.

  • Syahganda Nainggolan: Jokowi Nggak Punya Pikiran

    Syahganda Nainggolan: Jokowi Nggak Punya Pikiran

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menanggapi asumsi publik yang menyebut pertemuan sejumlah aktivis dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai upaya untuk menjauhkan Presiden Prabowo Subianto dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. 

    Menurut Syahganda, asumsi tersebut keliru. Lewat kanal YouTube Refly Harun, Syahganda menerangkan  maksud sebenarnya dari pertemuan yang  berlangsung.

    “Seni politik di situ. Yang kita lihat opportunity-nya ada nggak untuk kita bisa berdialog dengan Presiden Prabowo,” kata Syahganda dikutip Senin 21 April 2025.

    Ia menegaskan, niat utama dari para aktivis seperti Rocky Gerung, Jumhur Hidayat, Eggi Sudjana, dan dirinya sendiri adalah untuk membuka ruang diskusi dengan Presiden Prabowo. Aktivis meyakini Prabowo sosok yang terbuka terhadap pertukaran gagasan.

    “Kalau di zaman Jokowi nggak ada tukar pikiran karena Jokowi nggak punya pikiran,” sentil Syahganda.

    Lebih lanjut, Syahganda menyebut bahwa kehadiran Sufmi Dasco sebagai penghubung antara para aktivis dengan Prabowo adalah langkah strategis. Dasco dinilai sebagai figur yang efektif untuk menjembatani komunikasi politik yang sehat dan terbuka.

    Syahganda menegaskan, pertemuan dengan Dasco dan rencana membuka jalur komunikasi ke Prabowo adalah murni untuk membangun dialog yang substansial, bukan agenda politik terselubung. 

    “Kalau Pak Dasco ada urusan dengan Jokowi, ya itu urusan lain. Tapi menurut saya itu juga sudah masa lalu,” tandas Syahganda.

  • Syahganda Nainggolan Bongkar Fakta di Balik Pertemuan Dasco dan Aktivis

    Syahganda Nainggolan Bongkar Fakta di Balik Pertemuan Dasco dan Aktivis

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan memberikan klarifikasi terkait pertemuannya bareng sejumlah tokoh aktivis dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu lalu.

    Tokoh aktivis yang hadir antara lain Rocky Gerung dan Jumhur Hidayat. 

    Menurut Syahganda, pertemuan tersebut tidak semata inisiatif Dasco, melainkan merupakan kehendak kedua belah pihak.

    “Jadi pertemuan-pertemuan Dasco yang di mana ada saya khususnya, ketika saya meng-arrange pertemuan Dasco dengan Rocky Gerung, itu adalah pertemuan yang keduanya memang saling ingin,” ujar Syahganda di kanal YouTube Refly Harun, dikutip Senin 21 April 2025.

    Syahganda menepis anggapan sejumlah pihak yang mencurigai pertemuan tersebut sebagai upaya Dasco melunakkan suara-suara oposisi, bahkan dianggap sebagai manuver untuk membungkam kritik.

    “Jadi ini yang perlu diklarifikasi, apakah orang merayu atau saling ingin,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Syahganda menjelaskan bahwa sejak Januari, Rocky Gerung sudah memiliki niat untuk bertemu dengan Dasco. 

    Salah satu alasannya adalah untuk mengklarifikasi kesalahpahaman yang sampai ke telinga Prabowo Subianto mengenai pernyataannya yang menyebut Presiden ke-8 sebagai “bajingan tolol”.

    “Yang dimaksud oleh Rocky Gerung adalah Presiden ke-7 yaitu Jokowi yang bajingan tolol. Tapi kan digunting orang jadi video fake, sampai ke Pak Prabowo,” sambungnya.

    Pertemuan yang berlangsung di Senayan Park juga sempat dibarengi dengan rencana pertemuan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto. Namun, agenda tersebut tertunda karena masuknya agenda lain yakni Sarasehan Ekonomi 2025.

    Syahganda juga menyebut aktivis Eggi Sudjana, yang disebutnya sudah lama ingin bertemu Dasco demi menjembatani komunikasi dengan Prabowo. 

    “Eggi WA saya, bilang ayo dong ketemu Dasco. Eggi itu die hard-nya Pak Prabowo, jadi dia ingin menjembatani komunikasi juga,” kata Syahganda.

    Ia menegaskan bahwa narasi seolah-olah Dasco dominan dalam upaya menjalin komunikasi dengan para aktivis adalah keliru. 

    “Yang ingin saya klarifikasi di sini keinginan bertemu berasal dari kedua belah pihak. Jadi nggak ada keinginan tuh misalkan Dasco seolah-olah dominan ingin ketemu,” pungkas Syahganda.

  • Dialog Bersama Eggi Sudjana Cs, Dasco Bahas Pengembangan Industrialisasi – Halaman all

    Dialog Bersama Eggi Sudjana Cs, Dasco Bahas Pengembangan Industrialisasi – Halaman all

    Dasco berharap diskusinya dengan para pihak bisa membawa kemajuan dalam industrialisasi di berbagai daerah, sehingga ciptakan lapangan kerja.

    Tayang: Sabtu, 19 April 2025 12:12 WIB

    Istimewa

    DIALOG PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Dasco menggelar dialog terkait pengembangan industrialisasi dengan sejumlah pihak. Dasco mengatakan industrialisasi pedesaan Lahat menjadi fokus dalam diskusi tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Dasco menggelar dialog terkait pengembangan industrialisasi dengan sejumlah pihak. Diskusi itu digelar di kawasan Menteng, Jakarta.

    Mereka yang hadir dalam diskusi itu antara lain, Eggi Sudjana, Bursah Zarnubi, Fandi Wijaya dari pihak Telkom Property, serta stafsus Menteri Imigrasi Abdullah Rasyid. Pertemuan itu diunggah Dasco dalam akun resmi indtagramnya.

    Pada postingannya, Dasco mengatakan industrialisasi pedesaan Lahat menjadi fokus dalam diskusi tersebut.

    Bahkan, industrilaisasi di daerah itu akan dijadikan model percontohan pengembangan untuk wilayah lain di Tanah Air.

    “Alhamdulillah. Baru selesai diskusi industrialisasi pedesaan Lahat sebagai model percontohan, di suatu tempat di Menteng,” kata Dasco dikutip dari unggahan Instagram resminya @sufmi_dasco, Sabtu (19/4/2025).

    Dasco berharap diskusinya dengan para pihak itu bisa membawa kemajuan dalam industrialisasi. Khususnya, membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

    “Sektor pedesaan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang masif,” ujar Dasco.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dasco Bertemu Eggi Sudjana-Syahganda Nainggolan Bahas Industrialisasi Desa

    Dasco Bertemu Eggi Sudjana-Syahganda Nainggolan Bahas Industrialisasi Desa

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bertemu dengan Eggi Sudjana, Syahganda Nainggolan, hingga Bupati Lahat Bursah Zarnubi. Pertemuan itu membahas tentang industrialisasi desa Lahat.

    Pertemuan itu diunggah Dasco di akun Instagramnya yang dilihat, Sabtu (19/4/2025). Dalam foto yang diunggah Dasco terlihat Eggi Sudjana, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Fandi Wijaya perwakilan dari Telkom Property, Stafsus Menteri Imigrasi Abdullah Rasyid, dan juga Syahganda Nainggolan.

    “Alhamdulillah baru selesai diskusi industrialisasi pedesaan Lahat sebagai model percontohan di suatu tempat di Menteng bersama DR. Eggi Sudjana, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Fandi Wijaya (Telkom Property) dan Abdullah Rasyid (stafsus Menteri Imigrasi),” bunyi caption Dasco.

    Dasco mengatakan pertemuan itu berlangsung di Menteng, Jakarta Pusat. Dalam foto itu, Dasco dan tokoh lainnya terlihat berpose gaya jari membentuk huruf ‘L’.

    Dasco berharap dengan pertemuan itu desa di Indonesia bisa menciptakan lapangan kerja. Dia berharap lapangan kerja terbuka untuk seluruh masyarakat.

    “Sektor pedesaan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang massif,” katanya.

    (zap/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini