Tag: Effendy Choirie

  • HUT 58 DNIKS, Adik Prabowo Jadi Ketua Badan Penasehat DNIKS

    HUT 58 DNIKS, Adik Prabowo Jadi Ketua Badan Penasehat DNIKS

    Ditempat yang sama, Ketua Panitia HUT 58 DNIKS, Dian Novita Susanto memberi apresiasi kepada para pejuang kesejahteraan sosial (Kesos). Hal ini penting karena mereka telah mendedikasikan dan mendharmabaktikan hidupnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan bantuan atau dukungan. “Pejuang kesejahteraan sosial merupakan mitra penting pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

    “Tanpa peran aktif mereka, program kesejahteraan sosial akan sulit berjalan efektif. Semangat pengabdian dan dedikasi mereka sangat berarti dalam membangun masyarakat yang lebih baik,” ujar Dian lagi.

    Lebih jauh Dian menambahkan DNIKS menganugerahkan penghargaan kepada para pendiri dan deklarator DNIKS serta para mantan Ketua Umum DNIKS dari masa ke masa. “Kita mencari kontak keluarga, jejak sejarah, sampai menghadirkan keluarga yang mewakili. Tak hanya itu, HUT DNIKS juga dimeriahkan lomba catur bagi para master non master dan aktivis,” tuturnya.

    Sementara itu Ketua umum DNIKS A Effendy Choirie menantang tokoh masyarakat, keagamaan, dan kaum cendikiawan untuk menjadi penggerak kesejahteraan sosial. Hal ini sangat penting, karena para relawan ini bekerja secara sukarela untuk mendampingi masyarakat, terutama warga miskin, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. “Saya mengajak semua pihak bersatu padu dan bergerak dengan ikhlas, untuk membantu mengentaskan kemiskinan,” terangnya.

    Gus Choi-sapaan akrabnya mengaku diberi amanah oleh Mensos Gus Ipul memimpin DNIKS, karena itu DNIKS menjadi alat perjuangan untuk menyukseskan program Kementerian Sosial dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan sosial.

  • Profil Andi Muawiyah Ramly, Politisi yang Sempat Sentil Dedi Mulyadi

    Profil Andi Muawiyah Ramly, Politisi yang Sempat Sentil Dedi Mulyadi

    Jakarta, Beritasatu.com – Andi Muawiyah Ramly adalah politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kembali duduk di kursi legislatif Komisi X DPR RI periode 2024-2029.

    Mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan II, nama Andi Muawiyah Ramly sempat menjadi sorotan publik saat terjadi perdebatan panas dengan Dedi Mulyadi dalam salah satu rapat di DPR.

    Namun di balik insiden tersebut, Andi memiliki rekam jejak panjang dalam dunia politik, pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan. Lantas, bagaimana kiprahnya di dunia politik Indonesia?

    Sosok Andi Muawiyah Ramly

    Lahir pada 10 Oktober 1957 di Watampone, Sulawesi Selatan, Andi menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri Watampone dan lulus pada tahun 1969. Ia kemudian melanjutkan ke PGA Negeri Watampone dan menamatkannya pada 1972.

    Tekadnya untuk menuntut ilmu membawa Andi ke Yogyakarta, ia bersekolah di PHIN (SPIAIN Yogyakarta) hingga lulus tahun 1975. Jenjang pendidikan tinggi ia tempuh di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengambil jurusan Filsafat dan berhasil meraih gelar sarjana pada 1983.

    Tak berhenti di situ, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Krisnadwipayana Jakarta dan meraih gelar magister ilmu pemerintahan pada 2016.

    Aktivitas Organisasi

    Sejak muda, Andi telah menunjukkan dedikasinya dalam organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Ia pernah menjabat ketua IP NU Watampone (1971-1972), ketua rayon PMII Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga (1976), dan ketua komisariat PMII IAIN Sunan Kalijaga (1978).

    Andi juga memimpin PMII Cabang Yogyakarta selama lebih dari dua dekade (1980-2004). Perjalanan organisasinya berlanjut hingga tingkat nasional, dengan menjadi wakil sekjen PP GP Ansor (1984-1986), ketua PB PMII (1984-1988), dan ketua PP LKKNU sejak 1988.

    Di dunia politik, ia pernah menjabat sebagai sekretaris dewan syuro DPP PKB, lalu naik menjadi wakil ketua dewan syuro DPP PKB selama dua periode berturut-turut (2014-2019 dan 2019-2024).

    Karier Profesional

    Pengalaman Andi Muawiyah Ramly di pemerintahan dan BUMN cukup luas. Ia memulai karier sebagai karyawan di Kementerian Agama RI, kemudian menjadi tim ahli wakil ketua DPR RI (1999-2004) dan staf ahli ketua DPR/MPR RI (2004-2009).

    Kariernya berlanjut sebagai staf khusus di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (2009-2013), lalu menjabat sebagai komisaris di Perum Bulog Pusat (2014-2016) dan PT Petrokimia Gresik (2016-2018).

    Andi pertama kali masuk DPR RI melalui mekanisme PAW pada 2013 menggantikan Effendy Choirie di Dapil Jawa Timur X. Ia kembali ke DPR sebagai wakil Sulawesi Selatan II periode 2019-2024, dan kini terpilih lagi untuk periode 2024-2029. Saat ini, ia duduk di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Nama Andi Muawiyah Ramly semakin dikenal publik setelah menyampaikan kritik tajam kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Pernyataan tersebut dilontarkan oleh politisi PKB yang duduk di Komisi X saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) pada 21 Mei 2025.

    Dalam kesempatan itu, Andi bahkan menjuluki Dedi Mulyadi sebagai “Gubernur Lambe Turah”. Kritik tersebut bermula dari kekecewaan Andi terhadap ketidakhadiran perwakilan KORMI Jawa Barat dalam Festival Olahraga Nasional (Fornas), sebuah ajang dua tahunan yang diselenggarakan oleh KORMI.

    Meski sempat memancing reaksi, hal tersebut menunjukkan sikap tegas Andi Muawiyah Ramly dalam menyuarakan pandangan politik, khususnya di Komisi X DPR RI.

  • Deretan Politisi Layangkan Gugatan Hukum usai Dipecat Partai, Bagaimana dengan Jokowi?

    Deretan Politisi Layangkan Gugatan Hukum usai Dipecat Partai, Bagaimana dengan Jokowi?

    loading…

    Jokowi memberikan keterangan kepada media terkait isu-isu terkini saat masih menjabat sebagai Presiden RI. Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah resmi dipecat PDIP. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO

    JAKARTA – Terdapat sederet nama politisi yang pernah layangkan gugatan hukum setelah dipecat partai . Sebagian di antaranya diberhentikan karena alasan tidak tunduk pada arahan partai.

    Partai politik (parpol) menjadi salah satu bagian penting dalam demokrasi. Kehadirannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

    Terlepas dari statusnya itu, tak jarang parpol juga memunculkan kontroversi seperti perseteruan dengan anggotanya. Melihat ke belakang, terjadi banyak kasus saat anggota parpol tiba-tiba menggugat partainya karena beragam alasan, termasuk dipecat. Berikut ini beberapa contohnya yang pernah terjadi.

    Politisi yang Layangkan Gugatan Hukum setelah Dipecat Partai

    1. Fahri Hamzah

    Fahri Hamzah pernah menjadi bagian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, ia dipecat dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian pada 2016.

    Pemecatan tersebut juga berimbas pada statusnya sebagai Anggota dan Wakil Ketua DPR waktu itu. Fahri yang tidak menerima keputusan tersebut melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan.

    Melalui gugatannya, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp500 miliar. Fahri juga menuntut PKS untuk memulihkan nama baiknya.

    Majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah. Hakim memerintahkan pencabutan surat pemberhentian dan penggantian Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR 2014-2019 dari PKS. Hakim juga menghukum PKS membayar Rp30 miliar kepada Fahri Hamzah sebagai kerugian imateril. Namun dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), MA menggugurkan kewajiban PKS membayar ganti rugi tersebut.

    2. Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita

    Nusron Wahid pernah dipecat Partai Golkar lantaran mendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla di Pilpres 2014. Ia kemudian melayangkan gugatan ke Partai Golkar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

    Melalui gugatan dengan nomor 407/PDT/G/204/PN.Jkt.Barat, Nusron meminta agar pemecatan yang dilakukan terhadapnya dinyatakan tidak sah. Selain itu, ia meminta Golkar memberikan ganti kerugian sebesar Rp1 triliun.

    Pada tuntutan itu, Nusron menganggap bahwa pemecatan terhadapnya dilakukan secara sepihak dan tidak ada peringatan terlebih dahulu. Tak sendiri, ia melayangkan gugatan bersama Agus Gumiwang Kartasasmita yang bernasib sama.

    3. Lily Wahid dan Gus Choi

    Berikutnya ada Lily Wahid. Pada 2011, adik Gus Dur itu diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Effendy Choirie alias Gus Choi.

  • Dewan Oligarki Sang Presiden

    Dewan Oligarki Sang Presiden

    GELORA.CO – PRESIDEN Prabowo Subianto adalah pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Ada 17 partai politik yang bergabung dalam koalisi ini. Ada yang bergabung sejak proses pencalonan, dan ada pula yang bergabung setelah Presiden 08 menang.

    Partai koalisi Prabowo terdiri dari partai parlemen dan nonparlemen. Yang parlemen meliputi 7 partai, antara lain Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat. Sedangkan nonparlemen meliputi 10 partai, yaitu PPP, PSI, Perindo, PBB, Gelora, Garuda, Buruh, Berkarya, Prima, dan PA.

    Prabowo adalah pimpinan eksekutif yang menguasai 470 kursi dari 580 anggota parlemen di Senayan. Dia presiden powerfull yang memegang 81 persen lebih kekuatan politik saat ini.

    Apa saja bisa dilakukan oleh Prabowo sebagai episentrum kekuatan politik lima tahun ke depan. Namun begitu, ia merasa masih perlu menjaga hubungan baik dan memelihara hubungan dengan partai-partai pendukung. 

    Pertemuan dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal partai pada Jumat, 1 November 2024, di Istana Negara, harus dibaca dalam relasi kuasa.

    Apalagi Prabowo yang menginginkan pertemuan rutin antara para pimpinan partai setiap habis salat Jumat, sekadar makan siang dan bertukar pikiran. Di sinilah sebenarnya kendali negara berada di tangan pimpinan partai parlemen.

    Mereka adalah Bahlil Lahadalia, Surya Paloh, Abdul Muhaimin Iskandar, Ahmad Syaikhu, Zulkifli Hasan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Prabowo sendiri. Orang-orang tersebutlah yang sesungguhnya dewan oligarki politik Indonesia kontemporer.

    Para anggota Kabinet Merah Putih dan anggota DPR RI adalah wayang yang menjalankan arah keputusan partai dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah. Mereka tak cukup nyali melawan arah keputusan ketua umum, bila tidak, malah jabatannya menjadi taruhan.

    Pada dekade terakhir, sulit menjumpai anggota dewan yang berani melawan keputusan partai, semacam tokoh Sri Bintang Pamungkas, atau Matori Abdul Jalil, atau Effendy Choirie, Fahri Hamzah dan lain sebagainya.

    Dengan sistem suara terbanyak dan kewenangan partai yang kuat, anggota dewan itu rerata memilih berdamai dengan pimpinan partai, walau terkadang bertentangan dengan common sense dan kepentingan publik. Mereka pasti ditertibkan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Sementara, para politisi yang terpilih menjadi anggota dewan, mayoritas pengusaha yang lazim berhitung untung rugi. Arus pragmatis telah menjadi arus utama yang melumpuhkan idealisme di lembaga perwakilan sekarang.

    Kondisi ini yang telah mendorong segelintir orang memegang kendali kekuasaan. Mereka adalah pimpinan partai yang punya agenda Jumatan dengan presiden. Mereka pulah yang menentukan hitam putihnya negeri ini.

    Taklah salah, bila perkembangan demokrasi Indonesia pascareformasi dikritik semakin oligarkis. Memang faktanya, kata Jimly Asshiddiqie, partai kian membiru dan dinasti politik kian berkuasa.

    Prabowo pasti tak terlalu merisaukan perkembangan demokrasi oligarki. Asal seseorang yang berkuasa atas izin rakyat melalui pemilu yang demokratis. Ia tak mempermasalahkan. Bahkan, ia tak mau cawe-cawe terhadap hasil Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

    Sebagai presiden yang punya relasi kuasa dengan 7 presiden sebelumnya, Prabowo mengerti betul hakikat kekuasaan itu. Dan ia telah membuktikan di depan mahkamah sejarah memperoleh kekuasaan dengan halal.

    Jadi, adanya dewan oligarki memang dibutuhkan. Dalam istilah Pak Surya, dewan itu semacam forum konsultasi presiden dengan pimpinan partai koalisi. Ini bertujuan membangun sinergi dan kolaborasi dengan kekuatan politik yang ada dalam orkestrasi kepemimpinan demi mewujudkan simfoni kebangsaan.

    Kendati forum itu tak dilembagakan secara formal, sesungguhnya kekuasaannya mirip dengan konsep ahlul halli wal’aqdi dalam khazanah politik Islam pada pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Atau serupa dewan Walisongo dalam pembentukan Kerajaan Islam Demak Bintoro. Ataupun sejenis dengan konsep wilayatul faqih dalam Republik Islam Iran, dan seterusnya.

    Mereka para tokoh setengah dewa yang punya otoritas moral politik untuk menentukan pemimpin. Mereka adalah para tokoh nasional yang sangat dihormati oleh sang khalifah atau sultan atau presiden yang berkuasa.

    Barangtentu, bangsa ini menaruh harapan besar terhadap kearifan dan kebijakan para pemimpin partai di atas. Dan dari 7 pimpinan partai koalisi, Pak Suryalah yang paling tak punya beban politis dan psikologis sebagai tokoh yang bukan anak buah presiden dalam kabinet.

    Publik boleh berharap pada Ketum Nasdem ini untuk bicara terbuka dan apa adanya mengenai aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Meski publik juga tetap harus mengkonsolidasi kekuatan masyarakat sipil dari ormas yang telah dilumpuhkan melalui konsesi tambang oleh pemerintah. Semoga!