Tag: Effendi Gazali

  • Sosok Effendi Gazali Pakar Komunikasi Politik yang Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Selesai Tahun 2035

    Sosok Effendi Gazali Pakar Komunikasi Politik yang Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Selesai Tahun 2035

    GELORA.CO  – Ini lah sosok Effendi Gazali, Pakar Komunikasi Politik yang memprediksi kasus ijazah Jokowi akan selesai pada tahun 2035. 

    Effendi Gazali mengklaim prediksinya ini tidak jauh berbeda dengan perkiraan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

    Saat tampil di acara Catatan Demokrasi Spesial Akhir Tahun yang ditayangkan di akun youtube TVOne pada Selasa (30/12/2025), Effendi Gazali menyebut pernah berdiskusi dengan Mahfud MD yang kini menjadi salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

    “Saya pernah tanya ini di acara resmi yang tayang di televisi: menurut Prof. Mahfud kapan selesainya kasus ijazah ini? Saya enggak menyebut ijazah palsu, tapi ijazah Pak Jokowi ya kan. Lalu dia mengatakan dia balik bertanya, “Kalau menurut Pak Effendi kapan?,”ungkap Effendi Gazali. 

    Effendi pun menyebut bahwa kasus ijazah Jokowi ini baru akan selesai pada 2035. 

    Effendi beralasan sesuai kajian komunikasi politik, kasus ini akan ikut naik turunnya politik. 

    Effendi mencontohkan kasus serupa yang kini menjerat wakil Gubernur Bangka Belitung, dimana ini tergantung dari kondisi politik di wilayah tersebut. 

    “Nah, saya balik bertanya kalau menurut Prof. Mahfud MD kapan? Bagus loh jawabannya. Saya kira saya sependapat ee mungkin awal 2036, katanya,” kata dosen Universitas Indonesia ini 

    Dari diskusi ini, Effendi menyimpulkan bahwa harapan kasus ijazah Jokowi ini akan selesai di tahun 2026 saat proses persidangan di Jakarta dan Solo, tidak akan tercapai. 

    Dia justru memperkirakan proses persidangan itu akan menambah nafas orang sampai di akhir tahun 2035 atau di awal 2036. 

    Kenapa demikian? 

    Menurut Effendi, karena hal ini lebih pada persoalan kehendak baik atau goodwill.

    Menurutnya, kasus ini murni masalah akademis, namun kenyataannya tidak demikian. 

    Prediksi Effendi Gazali ini pun beralasan karena di beberapa wawancara Roy Suryo pernah mengatakan bahwa dia siap menghentikan kasus ijazah Jokowi, namun kasus Gibran belum tentu. 

    “Nah, jadi maksud saya kok ada kalimat gitu ya. Jadi rupanya ini ada anak-anak (kasus). Sebagai ilmuwan, saya masih ada kelanjutannya nih,” pungkasnya. 

    Siapakah Effendi Gazali? 

    Mengutip dari wikipedia Effendi Gazali adalah tokoh Indonesia yang terkenal dengan acara yang digagasnya yaitu Republik Mimpi yang merupakan parodi dari Indonesia dan para presidennya.

    Lelaki kelahiran Padang, Sumatra Barat, 5 Desember 1966 ini juga merupakan salah satu staf pengajar program pascasarjana ilmu komunikasi Universitas Indonesia dan Dosen pada Sekolah Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo.

    Effendi lulus sarjana dalam bidang Komunikasi Universitas Indonesia tahun 1990, kemudian mendapatkan gelar Master dalam bidang Komunikasi dari universitas yang sama pada 1996.

    Dia juga meraih gelat Master dalam bidang International Development (konsentrasi: International Communication) dari Universitas Cornell Ithaca, New York tahun 2000.

    Gelar Ph.D. dalam bidang Komunikasi Politik kemudian diperolehkan dari Radboud Nijmegen University Belanda tahun 2004 dengan disertasi “Communication of Politics & Politics of Communication in Indonesia: A Study on Media Performance, Responsibility, and Accountability” (diterbitkan oleh: Radboud University Press, Belanda, 2004)

    Beberapa penghargaan yang diperolehnya antara lain sebagai satu Peneliti Terbaik UI 2003 di bidang Social & Humanity berdasarkan publikasi di jurnal internasional serta penerima ICA (International Communication Association) Award, pada ICA Annual Conference, di New Orleans Mei 2004 untuk Research, Teaching & Publication (dari the ICA Instructional & Developmental Division).

    Effendi juga sering muncul di talk show ” Indonesia Lawyer Club ” yang dibawakan oleh Karni Ilyas.

    Ia juga sering diundang sebagai pembicara untuk hal komunikasi politik.

    Pada 30 Juli 2019 Effendi Gazali dikukuhkan sebagai Guru Besar tetap Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dalam Bidang Ilmu Komunikasi, dengan orasi ilmiah yang berjudul “Merajut Indonesia: Menuju Konstelasi Algoritma Komunikasi Politik yang Lebih Mempersatukan”.

    Kegiatan organisasi:

    Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia (Wacana UI) 1998

    Anggota Presidium Deputi Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI)

    Anggota International Communication Association (ICA)

    Penasehat Ahli Kapolri Anggap Terlalu Lama

    Bola panas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. 

    Pasalnya, meski sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara khusus, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk disidangkan. 

    Sikap penyidik Polda Metro yang terlalu meladeni pihak tersangka Roy Suryo Cs mendapat sorotan dari Penasehat Ahli Kapolri, Irjen (purn) Aryanto Sutadi. 

    Menurut Aryanto, masalah ini sudah terlalu lama. 

    Hal ini disebabkan karena adanya muatan politik di baliknya yang membuat sengketa ijazah palsu Jokowi ini berkepanjangan.

    “Kalau kasus ini pidana murni hanya menuduh menggunakan ijazah palsu, ya itu penyidikannya 2 bulan aja mesti selesai. Saksi ahli paling lima saja cukup. Kemudian alat-alat bukti yang di lapangan, bukti digital itu ya 20 aja cukup,” kata Aryanto dikutip dari tayangan akun youtube Kompas TV pada Rabu (24/12/2025). 

    Tetapi, lanjut Aryanto, karena kasus ini di belakangnya ada “orang yang mengendalikan”, membuat penyidik harus mengumpulkan 712 alat bukti.

    “Menurut saya itu sangat spektakuler ya. Kemudian saksinya 100, saksi ahlinya ada 20,” katanya. 

    Itu pun, setelah 4 bulan baru ditetapkan tersangka, dan sampai saat ini belum ditahan. 

    Lalu kini, tersangka minta diajukan saksi-saksi yang meringankan. 

    “Nah, kok penyidik juga masih memberikan waktu juga gitu loh. Terus kemudian kemarin setelah dikasih waktu malah minta gelar perkara terbuka. Nah, sudah diladeni gelar perkara terbuka, malah keluar mengatakan bahwa mengatakan gelar perkara yang enggak benar dan sebagainya,” singgungnya. 

    Kini, setelah semua diladeni, para tersangka mengajukan permohonan uji forensik independen. 

    Hal itu sangat disesalkan Aryanto. 

    “Jadi ya penyidik kebetulan kok ya mengadeni gitu. Jadi, jadi ukurannya berapa lama ini tergantung wilayah penyidik nanti,”katanya. 

    Meski prosesnya sangat lambat, Aryanto menilai hal itu masih lazim meski penyidik sangat memberikan toleransi terhadap tersangka (Roy Suryo Cs). 

    “Biasanya kalau dalam perkara-perkara yang biasa itu penyidik dia enggak mau tahu itu. Yang penting dia pikir sudah lengkap ya udah kirim saja gitu. Entah itu yang bersangkutan itu keberatan apa tidak. Sepanjang dia melakukan tugasnya dengan profesional itu dianggap lengkap sudah dikirim gitu aja,” kataya. 

    Selain karena muatan politik, Aryanto melihat kasus ini banyak menarik perhatian publik. 

    “Ini penyidik ingin menunjukkan profesionalisme yang betul-betul adil, objektif, transparan, dan sebagainya. Akibatnya ya itu kemudian dia menunda-nunda,” katanya.

    Akibat penundaan ini, Aryanto melihat ada pembelahan di masyarakat yang masing-masing itu menuduh asli apa tidak.

    “Jadi ramai nih masyarakat terbelah ya. Penonton yang tidak tahu apa-apa ikut-ikut saling berseteru kan.Itulah yang saya juga tidak suka,” katanya. 

    Secara pribadi, Aryanto menyarankan berkas segera dikirim ke kejaksaam untuk segera bisa diadili. 

    “Perkara nanti penyelesaiannya bagaimana? Kalau saya sih bisa menentukan. Tetapi kasusnya harus sampai kepada pengadilan untuk menentukan apakah ijazahnya Pak Joko itu memang asli atau tidak.

    “Harus sampai di pengadilan supaya rakyat tahu mana yang benar, mana yang salah. Itu dulu bahwa nanti kalau penyelesaiannya mau pakai salah maaf memaafkan atau berakhir dengan pemidanaan itu kita lihat saja perkembangannya gitu,” tukasnya.

  • Puan tegaskan transformasi DPR saat bertemu akademisi-tokoh agama

    Puan tegaskan transformasi DPR saat bertemu akademisi-tokoh agama

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen bahwa DPR RI akan melakukan transformasi setelah adanya aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus lalu, ketika menerima audiensi dengan sejumlah tokoh akademisi dan tokoh keagamaan.

    Dia menjelaskan bahwa transformasi akan dilakukan terhadap kelembagaan secara menyeluruh. Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.

    “Saya minta maaf jika ada anggota yang bertutur atau berlaku kurang berkenan. Memang ada beberapa informasi yang beredar, tapi tidak semuanya sesuai fakta,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan itu yakni Peneliti Senior BRIN, Siti Zuhro, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga tokoh NU, KH Marsudi Syuhud, mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, hingga Pakar Komunikasi Effendi Gazali. Mereka tergabung dalam wadah bernama Majelis Mujadalah Kiai Kampung.

    Dia pun menyinggung sejumlah isu yang sempat memicu kegaduhan, antara lain soal kenaikan gaji hingga tunjangan kompensasi perumahan bagi anggota. Dia menegaskan bahwa DPR RI tak mengalami kenaikan gaji.

    Selain itu, tunjangan perumahan tersebut sudah dihentikan dan DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    “Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan. Moratorium sudah diberlakukan untuk kunjungan luar negeri, terutama oleh komisi, kecuali untuk agenda konferensi kenegaraan yang betul-betul mewakili negara,” katanya.

    Saat ini, dia mengatakan bahwa DPR juga tengah memperkuat transparansi melalui sistem digital. Menurut dia, semua laporan kegiatan dan rapat terbuka DPR dapat diakses di website DPR.

    “Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan. DPR harus lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel,” kata.

    Sementara itu, Siti Zuhro mengatakan bahwa DPR tidak boleh lagi bersikap elitis lagi, tetapi harus betul-betul partisipatif, mau mendengarkan dan membuka diri untuk terjadinya komunikasi dua arah dengan masyarakat luas.

    Dia pun berharap DPR melakukan fungsi dan wewenangnya dengan amanah, termasuk dalam memberikan pengawasan secara konstruktif kepada Pemerintah.

    “Kita harapkan, memang DPR melakukan fungsi representasi tadi itu perwakilan dengan sangat efektif. Kali ini kita tidak boleh missed,” kata Zuhro.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Effendi Gazali Anggap Kejagung Balikkan Stigma Penegakan Hukum No Viral No Justice

    Effendi Gazali Anggap Kejagung Balikkan Stigma Penegakan Hukum No Viral No Justice

    loading…

    Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menilai Kejagung tampil beda karena berhasil menjawab keresahan publik dengan membalikkan istilah no viral, no justice. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengungkap fenomena tingginya apresiasi publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di tengah krisis kepercayaan atas lembaga-lembaga penegak hukum. Menurutnya, lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin itu tampil beda karena berhasil menjawab keresahan publik dengan membalikkan istilah ‘no viral, no justice’.

    “Kenapa publik memberikan apresiasi? Kadang-kadang kan kita suka dengar no viral no justice, tapi yang terjadi dengan kejaksaan sebetulnya justice dulu baru viral, kebalik gitu yah,” kata Effendi dalam keterangan, Rabu (19/3/2025).

    No viral, no justice atau jika tidak viral, tak akan ada keadilan merupakan istilah yang kerap muncul di media sosial. Istilah ini bentuk kritik netizen atas penegakan hukum yang dinilai lamban atau tidak sebagaimana semestinya sebelum suatu kasus menjadi viral.

    Menurut Effendi, tindakan Kejagung justru menunjukkan kebalikannya. Penegakan hukum dijalankan secara independen, profesional, dan akuntabel dengan tujuan utama, yakni upaya menegakkan kebenaran dan keadilan.

    Dengan prinsip mengutamakan kebenaran dan keadilan, tak heran bila Kejagung tampil lebih berani dan meyakinkan di mana hasil kerjanya bisa langsung dirasakan publik.

    Gebrakan Kejagung bahkan kerap mengejutkan publik dengan terungkapnya kasus korupsi besar dan pelik seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Duta Palma, PT Timah dan terbaru kasus tata kelola mintak mentah Pertamina yang rugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

    Respons Jaksa AgungMendengar penyataan Effendi, Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung memberi tanggapan. Dia menyebut kemepimpinannya lebih mengedepankan hasil kerja ketimbang sensasi.

    Burhanuddin selalu menekankan jajarannya agar penegakan hukum dijalankan melalui proses yang adil, bertumpu pada fakta-fakta dan bukti yang kuat serta mengikuti prinsip hukum yang berlaku.

    “Saya orang Sunda, punya prinsip caina herang laukna beunang (airnya bening, ikannya dapat), kami tidak mau ribut dulu, tapi yang terjadi ini loh saya punya hasilnya ini. Jadi gak usah ribut-ribut dulu, gak usah teriak-teriak dulu, tapi hasilnya yang utama,” kata Burhanuddin.

  • Effendi Gazali: Politisasi agama berbahaya karena merusak persatuan

    Effendi Gazali: Politisasi agama berbahaya karena merusak persatuan

    Menurut dia, ketika agama digunakan sebagai alat politik, sering kali muncul penyimpangan makna dalam penyampaian pesan keagamaan yang seharusnya netral. Hal ini membuat orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran mutlak, hanya karena

    Jakarta (ANTARA) – Peneliti Komunikasi Politik Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama pada Pilkada 2024 karena cukup berbahaya jika digunakan hanya untuk meraup elektoral semata yang dapat mengganggu kerukunan dan persatuan, serta stabilitas politik di Indonesia.

    “Komunikasi religiusitas kini tumbuh sebagai bidang ilmu yang terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan dan tidak dibiarkan ditaruh di bawah karpet,” kata Effendi di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, ketika agama digunakan sebagai alat politik, sering kali muncul penyimpangan makna dalam penyampaian pesan keagamaan yang seharusnya netral. Hal ini membuat orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran mutlak, hanya karena dikemas dalam komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.

    “Orang bisa membayangkan diri segera ke ‘surga’ dengan segala keindahan yang sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang sedang dihadapi di dunia nyata,” tuturnya.

    Akibatnya, Effendi mengatakan obyektivitas dalam pengambilan keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias.

    “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama sudah diukur berdasarkan politisasi agama yang diajukan,” katanya.

    Effendi mengungkapkan, politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi politik tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang membuat pertahanan batin seseorang menjadi lemah.

    Menurut dia, salah satu ciri penggunaan politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan dan ketidakadilan yang dikaitkan dengan unsur dan nilai agama.

    Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama di era keterbukaan informasi ini, karena aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sosial dan politik.

    Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan dan agama tetap harus diutarakan secara sejuk berbarengan di dalam politik.

    Effendi menegaskan pentingnya membangun narasi dan diskusi positif baik di lingkungan rumah, kampus maupun di dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan menguatkan persatuan anak bangsa.

    “Amat penting mengajak tokoh-tokoh ulama yang dalam, sejuk, dan diterima rakyat,” kata Effendi.

    Effendi menambahkan bahwa edukasi generasi muda penting agar lebih peka terhadap bahaya politisasi agama dalam narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan dalam mencari dan mengelola informasi di media sosial.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024