Tag: Edy Sutrisno

  • Momen Haru Puluhan Pelajar Terlibat Kerusuhan Jepara Menangis Dalam Dekapan Ibu

    Momen Haru Puluhan Pelajar Terlibat Kerusuhan Jepara Menangis Dalam Dekapan Ibu

    Tidak hanya itu, jajaran Polres Jepara pun gerak cepat dalam mengungkap aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis, Minggu (31/08/2025) dini hari.

    Polisi memburu para pelaku kerusuhan yang telah menjarah dan membakar Gedung DPRD Jepara. Hasilnya, 9 orang pelaku aksi pembakaran Kantor DPRD Jepara diringkus.

    Dari jumlah yang ditangkap polisi tersebut, perinciannya empat orang dewasa ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan lima pelaku lainnya masih di bawah umur, sehingga diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Aksi kerusuhan berawal saat massa yang berkumpul di sepanjang ruas Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini Jepara menyampaikan aspirasi hingga pukul 21.00 WIB. Usai aksi damai, massa membubarkan diri dengan tertib.

    Usai para demonstran membubarkan diri, kemudian datang sekelompok pemuda yang langsung memicu kerusuhan. Para perusuh melakukan penutupan jalan, pelemparan batu dan bambu serta melakukan pembakaran ban.

    Setelah terjadi kerusuhan tersebut, aparat gabungan pun turun tangan membubarkan aksi kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) pukul 21.30 WIB sampai 22.00 WIB hingga massa berhasil mundur.

    Namun menginjak pukul 23.00 WIB, massa unjuk rasa mulai berpindah tempat dan berkumpul di depan Gedung DPRD Jepara. Setiba di area kantor DPRD Jepara, massa merusak fasilitas umum dengan membakar dan pelemparan batu kearah kantor DPRD Jepara.

    Bahkan pintu gerbang gedung DPRD pun dijebol massa. Para perusuh ini melakukan pembakaran di gedung wakil rakyat. Massa yang sebagian adalah tersangka dalam peristiwa penjarahan ini, merangsek masuk ke dalam gedung melakukan penjarahan.

    Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, sejumlah tersangka kerusuhan yang kini ditahan di Mapolres Jepara menjarah berbagai jenis barang inventaris kantor.

    Barang-barang yang sempat dijarah sejumlah pelaku di antaranya sepeda motor, komputer, televisi, speaker, printer, proyektor dan berbagai peralatan kantor lainnya.

    Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak Polres Jepara mngerahkan aparat gabungan dari Polres Jepara, Brimob, TNI, Satpol PP melakukan tindakan preventive strike, termasuk patroli skala besar di sejumlah titik.

    Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menegaskan, sejumlah pelaku kerusuhan dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

  • Juru Parkir Liar Marak di Jepara, Polres Lakukan Razia dan Pembinaan

    Juru Parkir Liar Marak di Jepara, Polres Lakukan Razia dan Pembinaan

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali mengamankan 11 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

    Selain diamankan, mereka juga mendapat pembinaan dari kepolisian.

    Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (17/3/2025).

    Turut hadir Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna.

    Kompol Edy menjelaskan, 11 juru parkir liar ini diamankan dalam operasi yang digelar pada 15-16 Maret 2025.

    Polres Jepara mengoptimalkan kegiatan kepolisian dengan sasaran aksi premanisme yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.

    “Kegiatan ini untuk menindak aksi premanisme yang mengganggu masyarakat selama Ramadan,” ujar Kompol Edy.

    Setiap hari, Polres Jepara menerjunkan 200 personel gabungan untuk patroli siang, Blue Light Patrol, dan penindakan terhadap penyakit masyarakat.

    “Kami berhasil mengamankan 11 orang dari 11 kasus. Modus yang dilakukan adalah menarik uang parkir tanpa izin dari Dishub dan memaksa pengendara membayar parkir,” jelasnya.

    Dari operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang parkir liar sebesar Rp 280.500.

    Polres Jepara akan melakukan pembinaan kepada para juru parkir liar karena mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan, dan keindahan, serta Pasal 51 ayat 1.

    Polres Jepara juga mengimbau masyarakat segera melaporkan aksi premanisme serupa.

    Laporan bisa disampaikan melalui hotline Polres Jepara di 110 atau Siraju Polres Jepara di nomor 08112980440.

    “Kami butuh dukungan dari masyarakat. Dengan laporan yang cepat, kami bisa bertindak lebih sigap dan memastikan Jepara tetap aman selama Ramadan,” pungkasnya.

  • Permudah Nelayan Dapat BBM Subsidi, BPH Migas Integrasikan 2 Aplikasi

    Permudah Nelayan Dapat BBM Subsidi, BPH Migas Integrasikan 2 Aplikasi

    Jakarta

    Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim dan Iwan Prasetya Adhi bersama Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meluncurkan integrasi aplikasi XStar dari BPH Migas dan aplikasi Ninja dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Integrasi aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah nelayan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi.

    “BPH Migas telah membangun aplikasi XStar setahun yang lalu. Sosialisasi dan bimbingan teknis terus dilakukan kepada Pemerintah Daerah serta stakeholder terkait agar implementasinya benar-benar sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023,” kata Halim dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

    Dalam kolaborasi ini, BPH Migas dan Pemerintah Kabupaten Jepara mengintegrasikan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan peruntukannya.

    “Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jepara karena membangun aplikasi Ninja yang bertujuan untuk mempermudah konsumen pengguna usaha perikanan di Kabupaten Jepara untuk mengajukan Surat Rekomendasi pembelian JBT/JBKP secara online,” tuturnya.

    Halim berharap integrasi aplikasi XStar dan NINJA dapat dikembangkan lagi di sektor konsumen pengguna, seperti Pertanian, UMKM, dan Pelayanan Umum, khususnya di Kabupaten Jepara.

    “Dengan integrasi digitalisasi, penyaluran BBM Subsidi mempermudah akses BBM Subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan, serta pengawasan pendistribusian BBM Subsidi secara real-time sehingga BBM Subsidi dapat tersalurkan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume. Kita wujudkan distribusi BBM bersubsidi yang lebih baik, mendukung kesejahteraan nelayan Indonesia. Semoga ke depannya juga akan menyusul integrasi aplikasi di berbagai daerah lainnya,” ucap Halim.

    Dalam kesempatan yang sama, Edy Supriyanta menyampaikan apresiasi kepada BPH Migas dan seluruh tim yang telah mengembangkan serta mengintegrasikan aplikasi ini sehingga dapat membantu nelayan Jepara agar lebih berdaya dan sejahtera.

    “Nelayan juga merasa senang. Tidak hanya nelayan, saya sudah matur (menyampaikan) ke Pak Halim dapat digunakan juga untuk petani dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Nanti kita dukung,” ungkapnya.

    Peluncuran aplikasi integrasi ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Pratikno, Wakil Kepala Polres Jepara Kompol Edy Sutrisno, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara Farikhah Elida, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Aribawa, dan External Relation & Retail Petroleum AKR Corporindo Catherine Constantin, perwakilan Kejari Jepara dan Kodim 0719/Jepara.

    Tak hanya menghadiri acara peluncuran, Halim dan Iwan juga melakukan pemantauan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Pertamina dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR Corporindo di Jepara, Jawa Tengah. Keduanya melihat secara langsung penggunaan aplikasi XStar dan Ninja, serta implementasi Surat Rekomendasi untuk konsumen pengguna nelayan.

    “Ini sesuatu yang baru, integrasi XStar dengan aplikasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, yaitu Ninja,” terangnya.

    Iwan berharap integrasi ini dapat menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah lain agar dapat bersinergi untuk penyaluran BBM subsidi yang semakin tepat sasaran.

    “Kita berharap nanti diikuti oleh daerah-daerah yang lain. Karena ini menyangkut akuntabilitas yang semakin baik. Juga, distribusi, dan pengawasan Surat Rekomendasi, khususnya BBM subsidi,” pungkasnya.

    Di kesempatan ini, keduanya juga tampak melakukan pengecekan sarana serta fasilitas yang ada di SPBUN dan SPBN.

    (prf/ega)