Tag: Edy Rahmayadi

  • Pascakasus Korupsi Lingkaran Bobby Nasution, Anak Buah Tito Dilantik Jadi Sekda Sumut

    Pascakasus Korupsi Lingkaran Bobby Nasution, Anak Buah Tito Dilantik Jadi Sekda Sumut

    GELORA.CO – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merombak jajarannya seusai kasus korupsi menjerat orang dekatnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Topan Ginting. Bobby melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Sumut. Togap sebelumnya merupakan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Selain Togap, Bobby juga melantik enam pejabat eselon II, yakni lima kepala dinas dan satu staf ahli gubernur, dalam pelantikan di Gedung Serbaguna VIP Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/7/2025).

    Utak-atik jabatan dilakukan Bobby pascapenangkapan Topan dan empat tersangka lain oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/6/2025). Sepekan setelah kasus itu, Bobby juga sudah mengganti 60 pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemprov Sumut, Jumat (4/7/2025).

    Dalam acara pelantikan sekda tersebut, Bobby menekankan pentingnya loyalitas para bawahannya itu. ”Ini terus saya ingatkan kepada Bapak dan Ibu sekalian. Dalam bekerja, loyal kepada masyarakat itu pertama. Kemudian keluarga, jangan buat keluarga malu setelah Anda menduduki jabatan ini. Ketiga, loyal kepada pimpinan,” tutur Bobby.

    Bobby meminta Togap bersama pejabat lain membantu Sumut memberantas kemiskinan, narkoba, dan segera memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Bobby juga secara khusus meminta Togap segera mencairkan dana bagi hasil ke kabupaten dan kota.

    Selain itu, Bobby juga menggarisbawahi agar Pemprov Sumut memprioritaskan pembangunan kawasan Danau Toba sebagai anggota UNESCO Global Geopark. Saat ini, Geopark Kaldera Toba sedang menjalani penilaian ulang oleh tim penilai dari UNESCO.

    Saat diwawancarai wartawan, Togap mengatakan siap mengemban tugas yang diberikan Bobby kepadanya. Togap menyebut ada empat pesan Bobby kepadanya. ”Ada empat itu, loyal, loyal, loyal, dan pintar,” ucap Togap yang pernah menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Utara.

    Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sumut, Faisal Riza, mengatakan tidak melihat upaya bersih-bersih dari pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Sumut. Pelantikan hanya bersifat birokratif dan administratif.

    Padahal, Bobby sedang menghadapi isu korupsi yang sangat krusial, yakni penangkapan Topan Ginting yang merupakan orang kepercayaan Bobby. Lima tersangka ditangkap oleh KPK dalam kasus korupsi pembangunan jalan ke desa terpencil dan tertinggal itu.

    Kelima tersangka itu ialah Topan Ginting (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, serta Heliyanto (HEL) dari Satker PJN Wilayah I Sumut. Dua lainnya merupakan kontraktor, yaitu M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025), mengatakan, korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR Sumut bermula pada 22 April 2025 ketika KIR dan DNG selaku calon kontraktor bersama dengan Topan dan RES melakukan survei dengan kendaraan off-road.

    Bobby bersama para tersangka kemudian ikut meninjau jalan itu pada 24 April. KPK menyebutkan, seharusnya calon kontraktor tidak bisa berhubungan dengan pejabat pemerintahan.

    Setelah survei tersebut, kata Asep, Topan memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan/penyedia tanpa melalui mekanisme dan ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa di proyek pembangunan jalan Sipiongot-batas Labuhanbatu Selatan dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot.

    Topan diduga telah menerima Rp 2 miliar sebagai pembayaran awal dari komisi 4-5 persen atau berkisar Rp 9 miliar-Rp 11 miliar dari total nilai proyek Rp 231,8 miliar. Penyidik KPK telah menyita Rp 231 juta yang diduga bagian dari Rp 2 miliar. Dalam penggeledahan lanjutan, KPK juga menemukan Rp 2,8 miliar di rumah Topan (Kompas.id, 2/7/2025). Uang itu diduga hasil korupsi dari sejumlah proyek.

    Selama empat bulan kepemimpinan Bobby sebagai Gubernur Sumut, sudah tiga kepala dinas yang ditangkap karena kasus korupsi. Kasus korupsi Topan sangat penting karena merupakan orang dekat Bobby yang diboyong dari Pemkot Medan.

    ”Ini seharusnya sangat krusial ketika dikaitkan dengan isu korupsi di pusaran Pemprov Sumut. Pelantikan itu mestinya dijadikan momentum deklarasi antikorupsi,” ujar Faisal.

    Ia menyebut, publik tidak menemukan pesan pemberantasan korupsi dari Bobby. Bobby hanya menekankan sinergi, kolaborasi, dan loyalitas kepada pimpinan. ”Gubernur tampaknya masih pada upaya penguatan kerja koordinatif dan kolaboratif antara daerah dan pusat pemerintahan. Saya belum melihat penekanan prinsip pemerintahan yang bersih dari Gubernur,” kata Faisal.

    Jika dilihat lebih jauh sejak Bobby menjabat Gubernur Sumut pada 20 Februari 2025, Faisal menyebut, para birokrat yang mengisi jabatan di Pemprov Sumut adalah mereka yang dianggap bisa menyesuaikan diri dengan Bobby.

    Beberapa hari setelah dilantik, Bobby langsung mengganti 12 pejabat teras Pemprov Sumut. Mereka yang diganti adalah orang dekat gubernur Sumut sebelumnya, Edy Rahmayadi, yang menjadi rival Bobby pada Pemilihan Gubernur Sumut yang berlangsung panas.

    Tiga orang dekat Bobby dari Pemkot Medan ditempatkan di posisi strategis. Topan yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Pemkot Medan diangkat menjadi Kepala Dinas PUPR Sumut. Topan juga merupakan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan saat Pemilihan Gubernur Sumut 2024. Sebelum ditangkap, namanya masuk dalam bursa calon sekda Pemprov Sumut.

    Ada juga Sulaiman Harahap yang diangkat dari Kepala Inspektorat Pemkot Medan menjadi Kepala Inspektorat Pemprov Sumut. Lalu, Sutan Tolang Lubis dipromosikan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Medan menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut.

    Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi juga dicopot dari jabatannya melalui mekanisme pengunduran diri, Selasa (3/6/2025). Dua komisaris Bank Sumut yang juga pejabat eselon II yang diangkat Edy Rahmayadi juga sudah dicopot. Saat ditanya wartawan, Bobby mengatakan, Parid mengundurkan diri dari badan usaha milik Pemprov Sumut itu tanpa menyebut alasannya.

    Elfanda Ananda, pengamat anggaran dan kebijakan publik yang juga mantan Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, menyebutkan, selama menjabat Wali Kota Medan, Bobby bersama orang dekatnya hampir tidak bisa disentuh meskipun dalam kasus yang sudah terang benderang.

    Namun, saat ini, orang paling dekat Bobby yang ditangkap KPK. Menurut Elfanda, apa yang dihadapi Bobby tidak lepas dari peta kekuatan politik nasional yang sudah berubah. Kasus Topan diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi lainnya….

  • 3 Pernyataan Mendagri Tito Karnavian Jelaskan 4 Pulau Aceh yamg Sempat Dimiliki Sumut – Page 3

    3 Pernyataan Mendagri Tito Karnavian Jelaskan 4 Pulau Aceh yamg Sempat Dimiliki Sumut – Page 3

    Dalam rapat yang digelar pemerintah pusat, terungkap bahwa proses pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumut ini dimulai pada tahun 2022 di era Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

    Mendagri Tito mengatakan pengkajian 4 pulau ini terjadi pada tahun 2022.

    “Di Tahun 2022 ini dengan adanya Kepmendagri tentang adanya pencakupan 4 pulau ini ke wilayah Tapanuli Tengah waktu itu Gubernur Aceh pak Nova dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keberatan dengan menunjukan data historis dan dokumen-dokumen,” katanya.

    Tito mengatakan salah satu dokumen yang sangat penting dokumen yakni surat kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.

    “Yang diberikan salah satunya adalah surat dokumen kesepakatan 2 gubernur, yang disaksikan menteri saat itu Pak Rudini. Ditandatangani Pak Gubernur Aceh saat itu Pak Ibrahim Hasan sementara dari Sumut Raja Inal Siregar, ini dokumen fakta,” ujarnya.

    “Yang intinya untuk batas wilayah di poin nomor 3 batas wilayah untuk Tapteng dan Aceh (Provinsi) itu mengacu kepada Staats Blaad No 604 Tahun 1908 dan peta topografi TNI AD tahun 1978,” kata Tito Karnavian menambahkan.

    Dengan adanya peta ini Kemendagri mempertimbangkan kemungkinan 4 pulau masuk ke Aceh. “Namun saat itu dokumennya hanya fotocopy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan,” katanya.

    Sejak tahun 2022 di masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga akhirnya memutuskan 4 pulau Aceh masuk Sumut. Keputusan ini kemudian dibatalkan setelah terjadi polemik.

    “Oleh karena itu kesepakatan tahun 2022, setelah ada data baru ini semua pihak Sumut, Aceh, Kemendagri dan juga dari Pemerintah Pusat yang lain, yang masuk dalam Tim Pembakuan Rupabumi, sama-sama mencari dokumen ini,” tukas Mendagri Tito.

  • Top 3 News: Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur Sumut – Page 3

    Top 3 News: Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur Sumut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polemik 4 pulau Aceh-Sumatera Utara (Sumut) akhirnya tuntas. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Itulah top 3 news hari ini.

    Dalam rapat yang digelar pemerintah pusat, terungkap bahwa proses pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumut ini dimulai pada tahun 2022 di era Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

    Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers ihwal polemik 4 pulau Aceh. Ia mengatakan pengkajian 4 pulau ini terjadi pada tahun 2022.

    Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11.880.351.802.619 terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022, yang berasal dari Wilmar Group.

    Hal itu pun diyakini menjadi penyitaan terbesar dalam sejarah seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu 18 Juni 2025.

    Harli menyebut, penyitaan Rp11,8 triliun itu menjadi upaya Jampidsus Kejagung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara yang dilakukan dalam tahap penuntutan.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kunjungan kerjanya di Blitar, Jawa Timur.

    Titik pertamanya, ziarah ke makam Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu 18 Juni 2025.

    Tampak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir mendampingi Wapres Gibran. Dikutip dari siaran pers Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), ziarah tersebut merupakan bagian dari penghormatan negara terhadap jasa para pendiri bangsa.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 18 Juni 2025:

    Polemik dua provinsi yang bertetangga. Meski tak berpenduduk ternyata peralihan empat pulau di Aceh ke wilayah Sumatra Utara oleh Kemendagri masih menimbulkan perdebatan.

  • Pemindahan Empat Pulau Aceh Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jabat Gubernur

    Pemindahan Empat Pulau Aceh Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jabat Gubernur

    MEDAN – Edy Rahmayadi saat menjadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pernah mengajukan pemindahan empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pengkajian empat pulau ini terjadi pada 2022.

    “Di tahun 2022 dengan Kepmendagri (Keputusan Menteri Dalam Negeri) tentang adanya pencakupan empat pulau ini ke wilayah Tapanuli Tengah. Waktu itu Gubernur Aceh Pak Nova, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keberatan dengan menunjukkan data historis dan dokumen-dokumen,” katanya dilansir ANTARA, Selasa, 17 Mei.

    Tito mengatakan, salah satu dokumen yang sangat penting yakni surat kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.

    “Yang diberikan salah satunya adalah surat dokumen kesepakatan dua gubernur, yang disaksikan menteri saat itu Pak Rudini. Ditandatangani Gubernur Aceh saat itu Pak Ibrahim Hasan sementara dari Sumut Raja Inal Siregar, ini dokumen fakta,” jelas dia.

    “Intinya untuk batas wilayah di poin nomor tiga batas wilayah untuk Tapteng (Tapanuli Tengah) dan Aceh (Provinsi) itu mengacu kepada Staats Blaad No.604 Tahun 1908 dan peta topografi TNI AD tahun 1978,” tegas Tito.

    Mendagri juga mengatakan, adanya peta ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan kemungkinan empat pulau masuk ke Aceh.

    “Namun saat itu dokumennya hanya fotocopy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan,” tuturnya.

    Sejak 2022 pada masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, lanjut Tito, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga memutuskan empat pulau di Aceh masuk Sumut.

    Adanya temuan dokumen penting surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang ditandatangani pada 24 November 1992 yang menjadi dasar hukum kuat.

    “Oleh karena itu kesepakatan tahun 2022, setelah ada data baru ini semua pihak Sumut, Aceh, Kemendagri dan juga dari pemerintah pusat yang lain, yang masuk dalam Tim Pembakuan Rupabumi sama-sama mencari dokumen ini,” papar Tito.

     

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Pengumuman ini disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama sejumlah pejabat tinggi negara di Kantor Presiden, Jakarta.

    Mensesneg menjelaskan, keputusan Presiden Prabowo Subianto diambil usai rapat terbatas digelar pada hari yang sama, membahas detail administratif dan historis dari keempat pulau tersebut.

    “Rapat terbatas digelar untuk mencari solusi terhadap dinamika seputar status administratif empat pulau yang berada di perbatasan Sumut dan Aceh,” ujar Prasetyo seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

  • Polemik Berakhir, Istana Bantah Isu Pemprov Sumut Ingin Caplok 4 Pulau Aceh – Page 3

    Polemik Berakhir, Istana Bantah Isu Pemprov Sumut Ingin Caplok 4 Pulau Aceh – Page 3

    “Yang intinya untuk batas wilayah di poin nomor 3 batas wilayah untuk Tapteng dan Aceh (Provinsi) itu mengacu kepada Staats Blaad No 604 Tahun 1908 dan peta topografi TNI AD tahun 1978,” kata Tito Karnavian menambahkan.

    Dengan adanya peta ini Kemendagri mempertimbangkan kemungkinan 4 pulau masuk ke Aceh. “Namun saat itu dokumennya hanya fotocopy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan,” katanya.

    Sejak tahun 2022 di masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga akhirnya memutuskan 4 pulau Aceh masuk Sumut. Keputusan ini kemudian dibatalkan setelah terjadi polemik.

    “Oleh karena itu kesepakatan tahun 2022, setelah ada data baru ini semua pihak Sumut, Aceh, Kemendagri dan juga dari Pemerintah Pusat yang lain, yang masuk dalam Tim Pembakuan Rupabumi, sama-sama mencari dokumen ini,” tukasnya.

  • Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur Sumut – Page 3

    Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur Sumut – Page 3

    Dengan adanya peta ini Kemendagri mempertimbangkan kemungkinan 4 pulau masuk ke Aceh. “Namun saat itu dokumennya hanya fotocopy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan,” katanya.

    Sejak tahun 2022 di masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga akhirnya memutuskan 4 pulau Aceh masuk Sumut. Keputusan ini kemudian dibatalkan setelah terjadi polemik.

    “Oleh karena itu kesepakatan tahun 2022, setelah ada data baru ini semua pihak Sumut, Aceh, Kemendagri dan juga dari Pemerintah Pusat yang lain, yang masuk dalam Tim Pembakuan Rupabumi, sama-sama mencari dokumen ini,” tukasnya.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025. Pengumuman disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang hadir bersama sejumlah pejabat tinggi negara.

     

  • Pemindahan empat pulau Aceh diajukan Edy saat jadi gubernur

    Pemindahan empat pulau Aceh diajukan Edy saat jadi gubernur

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menunjukkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

    Pemindahan empat pulau Aceh diajukan Edy saat jadi gubernur
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 17 Juni 2025 – 23:31 WIB

    Elshinta.com – Edy Rahmayadi saat menjadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pernah mengajukan pemindahan empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh,

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Selasa (17/6), mengatakan pengkajian empat pulau ini terjadi pada 2022.

    “Di tahun 2022 dengan Kepmendagri (Keputusan Menteri Dalam Negeri) tentang adanya pencakupan empat pulau ini ke wilayah Tapanuli Tengah. Waktu itu Gubernur Aceh Pak Nova, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keberatan dengan menunjukkan data historis dan dokumen-dokumen,” katanya.

    Tito mengatakan, salah satu dokumen yang sangat penting yakni surat kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.

    “Yang diberikan salah satunya adalah surat dokumen kesepakatan dua gubernur, yang disaksikan menteri saat itu Pak Rudini. Ditandatangani Gubernur Aceh saat itu Pak Ibrahim Hasan sementara dari Sumut Raja Inal Siregar, ini dokumen fakta,” jelas dia.

    “Intinya untuk batas wilayah di poin nomor tiga batas wilayah untuk Tapteng (Tapanuli Tengah) dan Aceh (Provinsi) itu mengacu kepada Staats Blaad No.604 Tahun 1908 dan peta topografi TNI AD tahun 1978,” tegas Tito.

    Mendagri juga mengatakan, adanya peta ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan kemungkinan empat pulau masuk ke Aceh.

    “Namun saat itu dokumennya hanya fotocopy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan,” tuturnya.

    Sejak 2022 pada masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, lanjut Tito, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga memutuskan empat pulau di Aceh masuk Sumut.

    Adanya temuan dokumen penting surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang ditandatangani pada 24 November 1992 yang menjadi dasar hukum kuat.

    “Oleh karena itu kesepakatan tahun 2022, setelah ada data baru ini semua pihak Sumut, Aceh, Kemendagri dan juga dari pemerintah pusat yang lain, yang masuk dalam Tim Pembakuan Rupabumi sama-sama mencari dokumen ini,” papar Tito.

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Pengumuman ini disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama sejumlah pejabat tinggi negara di Kantor Presiden, Jakarta.

    Mensesneg menjelaskan, keputusan Presiden Prabowo Subianto diambil usai rapat terbatas digelar pada hari yang sama, membahas detail administratif dan historis dari keempat pulau tersebut.

    “Rapat terbatas digelar untuk mencari solusi terhadap dinamika seputar status administratif empat pulau yang berada di perbatasan Sumut dan Aceh,” ujar Prasetyo seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    Sumber : Antara

  • Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Februari 2025

    Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia? Regional 22 Februari 2025

    Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia?
    Editor
    KOMPAS.com –
    Pada 20 Februari 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik dua kepala daerah yang memiliki nama depan Bobby di Istana Negara.
    Bobby pertama adalah Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara yang juga merupakan menantu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
    Sebelum terjun ke dunia politik, Bobby dikenal sebagai pengusaha. Pria kelahiran 1991 ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sejak 2019.
    Pada saat itu, Bobby telah menikah dengan Kahiyang Ayu, putri Jokowi.
    Dalam upayanya maju di Pilkada Medan, Bobby mencari dukungan dari berbagai partai politik.
    PDIP sendiri mendukung pencalonannya meskipun petahana saat itu, Akhyar Nasution, merupakan kader partai tersebut.
    Akhyar kemudian dipecat dari PDIP karena tetap maju sebagai calon, yang akhirnya didukung oleh PKS dan Partai Demokrat.
    Bobby berpasangan dengan Aulia Rachman, kader Partai Gerindra, serta mendapat dukungan dari berbagai partai seperti PDI-P, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PSI, Hanura, dan PPP.
    Selama kampanye, Bobby menghadapi kritik terkait dugaan politik dinasti karena hubungannya dengan Jokowi yang saat itu menjabat presiden.
    Ia juga dituding jarang tinggal di Medan dan lebih sering berada di ibu kota.
    Namun, Bobby menepis tuduhan tersebut, menegaskan bahwa ia ingin berkontribusi bagi kota kelahirannya.
    Dalam Pilkada Medan, Bobby-Aulia memenangkan kontestasi dengan 393.327 suara, mengungguli Akhyar-Salman yang memperoleh 342.580 suara.
    Tak berhenti di sana, Bobby kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara bersama Surya, Bupati Asahan dari Partai Golkar.
    Lawannya adalah petahana, Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan Hasan Basri.
    Sebelum mencalonkan diri sebagai gubernur, Bobby sempat diusulkan untuk dipecat dari PDIP oleh DPC PDIP Kota Medan pada November 2023.
    Hal ini terjadi karena ia mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, berbeda dengan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    Setelah itu, Bobby resmi bergabung dengan Partai Gerindra pada 10 Mei 2024 dan kembali mendapatkan dukungan luas dari berbagai partai, termasuk PSI, Perindo, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat, PPP, dan PKS.
    Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri didukung oleh PDIP, Partai Ummat, Partai Hanura, dan Partai Buruh.
    Pada akhirnya, Bobby-Surya memenangkan Pilkada Sumut dengan 3.645.611 suara (64,46%), mengungguli Edy-Hasan yang memperoleh 2.009.311 suara.
    Bobby kedua adalah Bobby Maulana, seorang aktor dan entertainer yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi, mendampingi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
    Bobby Maulana lahir pada 12 Juni 1988 dan memulai kariernya di dunia seni peran. Ia dikenal melalui berbagai sinetron dan acara komedi, salah satunya Kampung Kendang.
    Ia juga merupakan anggota Trio Ubur-Ubur, bersama Aldi Taher dan Ucup Nirin.
    Di luar dunia hiburan, Bobby aktif sebagai presenter dan komedian.
    Ia menikah dengan Desi Florita pada 1 Oktober 2010, dan dikaruniai dua anak laki-laki.
    Keputusan Bobby Maulana untuk masuk ke dunia politik terjadi pada 2023, dengan tujuan membawa perubahan bagi Kota Sukabumi.
    Ia mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi dalam Pilkada 2024.
    Dalam pemilihan, pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana unggul di seluruh kecamatan di Kota Sukabumi, dengan total 78.257 suara. 
    (Penulis: Kontributor Medan Rahmat Utomo|Editor: Sari Hardiyanto, Andika Aditia)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Bobby Nasution – Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025-2030

    Profil Bobby Nasution – Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025-2030

    Liputan6.com, Medan – Bobby Nasution dan Surya bakal dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2030. Pasangan ini merupakan pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Bobby-Surya bakal dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama ratusan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 di Istana Jakarta pada 20 Februari 2025.

    Pada Pilkada serentak 2024, Bobby-Surya mengungguli pesaingnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Bobby-Surya diusung Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo dan PPP. Keduanya meraih 3.645.611 suara.

    Informasi dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber, Muhammad Bobby Afif Nasution, nama lengkap Bobby, lahir di Kota Medan pada 5 Juli 1991. Diketahui, Bobby keturunan dari Raja Gunung Baringin Nasution di Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumut.

    Bobby Nasution merupakan anak bungsu dari 3 bersaudara. Ayahnya bernama Erwin Nasution (Almarhum), bekerja di PTPN dan sempat menjabat sebagai Dirut PTPN IV. Bobby menyelesaikan sekolah di lokasi berbeda.

    Dia menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) di Pontianak, Kalimantan Barat. Sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lampung. Kemudian kuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB), hingga menyelesaikan sarjana dan magister.

    Bobby Nasution awalnya seorang pengusaha. Lalu, di 2017 menikahi Kahiyang Ayu, anak Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Sebelum maju sebagai Gubernur Sumut, Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan.

    Jabatan Wali Kota Medan Bobby Nasution hasil Pilwalkot Medan 2020. Kala itu, Bobby maju di Pilwalkot Medan bersama Aulia Rachman, Wakil Wali Kota Medan. Sempat jadi kader PDIP, Bobby pindah ke Gerindra pada 2024, menjelang pendaftaran Calon Gubernur Sumut (Cagubsu).

     

  • Sah! KPU Sumut tetapkan Bobby dan Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

    Sah! KPU Sumut tetapkan Bobby dan Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

    Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

    Sah! KPU Sumut tetapkan Bobby dan Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 16:58 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Bobby Nasution – Surya sebagai pasangan calon (Paslon) terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025 -2030.

    Penetapan tersebut setelah KPU Sumut menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 yang digelar di Hotel Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Rabu (05/02/2025).

    Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, penetapan paslon terpilih ini terkait dengan hasil dari tahapan Pilkada 2024 yang merupakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247/PHPU.Gub-XXIII/2025.

    Dimana kita ketahui bersama, pada tanggal 27 November 2024 masyarakat di Provinsi Sumut telah menentukan pilihannya dalam memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Masih dikatakannya, dalam Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2024 tersebut, Paslon nomor 2, Edy Rahmayadi – Hasan Sagala menggugat hasil Pilgubsu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Hingga akhirnya MK memutuskan gugatan Paslon Nomor Urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan tidak dapat dilanjutkan/ditolak.

    Pasca putusan MK Nomor 247/PHPU.Gub-XXIII/2025 inilah, KPU Sumut langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 yang digelar di Hotel Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Provinsi Sumut.

    “KPU Sumut menetapkan Paslon Bobby Nasution – Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dengan perolehan 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah,“ tutup Agus Arifin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Kamis (6/2). 

    Dalam penetapan Paslon terpilih tersebut KPU Sumut juga turut mengundang kedua Paslon, yakni Bobby Nasution – Surya dan Edy Rahmayadi – Hasan Sagala, Partai politik (Parpol) pengusung dan Forkopimda Sumut, KPU Kabupaten /Kita se Sumut dan Bawaslu Sumut.

    Sumber : Radio Elshinta