Tag: Edy Mulyadi

  • Ketua Reformasi Polri Jimly Beberkan Alasan Tolak Roy Suryo Cs Ikut Audiensi

    Ketua Reformasi Polri Jimly Beberkan Alasan Tolak Roy Suryo Cs Ikut Audiensi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri menjelaskan soal alasan menolak Roy Suryo Cs dalam audiensi di STIK-PTIK, Jakarta, hari ini Rabu (19/11/2025).

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan alasan pihaknya menolak Roy dkk diikutkan dalam audiensi tim Reformasi karena berstatus tersangka.

    Jimly mengungkap nama yang diajukan oleh Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun berbeda dengan nama yang diajukan dengan nama yang akan mendatangi audiensi.

    “Nah, tapi khusus untuk pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami,” ujar Jimly di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Dia menceritakan, saat menemukan perbedaan itu dirinya langsung menggelar rapat tim reformasi secara internal. Dalam rapat itu, tim reformasi sepakat bahwa orang yang berstatus tersangka tidak bisa ikut dalam audiensi itu. Setelahnya, Jimly langsung menghubungi Refly agar Roy Suryo Cs tidak perlu diikutsertakan. 

    Di samping itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengakui bahwa orang yang berstatus tersangka belum terbukti bersalah. Namun, pelibatan tersangka dalam audiensi ini dinilai telah melanggar etika yang ada.

    “Kami harus menghargai menghormati proses hukum yang sudah jalan. [Memang] Belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika,” tutur Jimly.

    Senada dengan pernyataan Refly Harun, Jimly juga menyatakan bahwa Roy Suryo Cs juga telah diberikan dua pilihan. Bisa hadir tapi tidak bisa ikut terlibat dalam audiensi atau keluar dari ruang audiensi.

    Diberikan pilihan itu, Roy Suryo Cs memilih keluar dari ruangan. Sikap itu pun juga dilakukan oleh Refly Harun Dkk. Dalam hal ini, Jimly menyatakan bahwa dirinya menghargai sikap Refly dkk.

    “Saya sebagai ketua komisi menghargai sikap dari Refly Harun. Itu aktivis sejati mesti gitu, dia tegas. Tapi kita juga mesti menghargai juga bahwa forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, rombongan Refly Harun yang turut WO dalam audiensi ini diantaranya Roy Suryo; Rismon Sianipar; Tifauzia Tyassuma; M. Said Didu; Edy Mulyadi; Yanuar Aziz; hingga Nur Sam.

  • Momen Refly Harun Walk Out Usai Roy Suryo Cs Ditolak dalam Audiensi Reformasi Polri

    Momen Refly Harun Walk Out Usai Roy Suryo Cs Ditolak dalam Audiensi Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Dkk walk out (WO) alias keluar saat melakukan audiensi dengan tim reformasi Polri hari ini, Rabu (19/11/2025).

    Refly menjelaskan soal kronologi dari WO dalam audiensi ini. Awalnya, Refly mengaku diundang oleh tim reformasi Polri yang diketuai Jimly Asshiddiqie ke PTIK.

    Setelah itu, Refly mengajukan Roy Suryo Cs untuk dilibatkan dalam audiensi ini. Sebab, dalam undangan kepada Refly ada kata “dan lain-lain”. Refly pun mengatakan bahwa Jimly tidak keberatan dengan nama yang diajukan sejak awal.

    “Rupanya last minute, sebenarnya malam, Pak Jimly WA saya, mengatakan bahwa RRT tidak boleh masuk karena dalam status tersangka,” ujar Refly di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Setelah itu, Refly mengaku tidak memberikan informasi soal kehadiran Roy Suryo Cs dalam acara audiensi itu. Sebab, menurutnya, audiensi ini bisa menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan kriminalisasi Roy Suryo dkk.

    “Ketika datang, tentu kaget Pak Jimly. Saya mohon maaf untuk itu ya. Kalau memang didengar Pak Jimly, saya mohon maaf. Lalu, rupanya dikasih pilihan. Apakah keluar atau duduk di belakang,” imbuhnya.

    Refly mengungkap alasan pihaknya memilih WO karena Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifa Tifauziah (RRT) tidak diperkenankan untuk berdiskusi dalam forum tim Reformasi ini karena berstatus tersangka.

    Roy Suryo Cs telah diberikan pilihan untuk hadir dalam audiensi, namun di tempatkan di belakang atau keluar. Setelah itu, Roy Cs dan Refly kompak memilih keluar dari acara audiensi.

    “Dan rupanya ada keberatan dati tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut, opsinya keluar, ada juga opsi duduk di belakang tapi tidak ngomong. Tadi berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT keluar, maka kita keluar,” pungkas Refly.

    Senada dengan Refly, Roy menyatakan bahwa dirinya tidak diperkenankan berbicara meski ada di dalam. Oleh karena itu, Roy Cs sepakat untuk keluar.

    “Maka kami sepakat untuk walk out ya. Jadi kami sekarang serahkan kepada masyarakat apa penilaian masyarakat pada tim yang harusnya menerima kami selaku semua yang ada,” tutur Roy.

    Sekadar informasi, rombongan Refly Harun yang turut WO dalam audiensi ini diantaranya Roy Suryo; Rismon Sianipar; Tifauzia Tyassuma; M. Said Didu; Edy Mulyadi; Yanuar Aziz; dan Nur Sam.

  • Kala Refly Harun dan Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Kala Refly Harun dan Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Liputan6.com, Jakarta – Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri diwarnai aksi walk out. Sedianya, Refly Harun bersama Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar datang untuk membahas tentang dugaan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

    Namun, mereka menilai diskusi tak adil karena peserta berstatus tersangka hanya diminta duduk tanpa diizinkan untuk menyampaikan pendapatnya.

    Pertemuan itu diinisiasi sendiri oleh Refly Harun. Ia menghubungi Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie. Undangan kemudian disetujui, dan rombongan hadir sesuai waktu yang dijadwalkan.

    Namun jelang hari-H, beberapa nama disebut dicoret dari daftar hadir, antara lain Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar.

    Refly Harun tak mengubris, dan tetap mengajak mereka untuk ikut hadir. Bukan tanpa alasan, menurut Refly ini adalah forum publik. Apalagi, yang dibahas adalah kasus yang dialami oleh mereka bertiga.

    Setiba tiba di PTIK, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar justru diberi dua pilihan tetap berada di dalam tanpa hak bicara atau meninggalkan forum.

    “Rupanya mereka memilih keluar. Mayoritas ya,memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar,” ujar Refly Harun.

    Tak hanya Refly dan Roy Cs, Edy Mulyadi yang akan membicarakan kasusnya ‘tempat jin buang anak’, Said Didu yang akan bicara soal pagar laut, Aziz Yanuar yang rencannya membahas kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, dan Habib Rizieq juga putusan untuk keluar

    “Ada beberapa yang tetap bertahan, terutama yang forum purnawirawan TNI. Sama ada teman civil society. Kira-kira dua komponen yang bertahan. Ada Habib Marathi juga tadi keluar. Jadi mayoritas keluar dengan temanya masing-masing,” ucap dia.

     

  • Edy Mulyadi Bongkar Dugaan Jokowi Murka, Benarkah OTT Noel karena Tak Setuju Abraham Samad Dikriminalisasi?

    Edy Mulyadi Bongkar Dugaan Jokowi Murka, Benarkah OTT Noel karena Tak Setuju Abraham Samad Dikriminalisasi?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wartawan senior Edy Mulyadi mengaitkan penangkapan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer alias Noel, dengan dugaan kriminalisasi Abraham Samad.

    Edy mengungkapkan analisisnya terkait dugaan alasan Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

    Dikatakan Edy, ada kemungkinan sikap Noel yang belakangan tidak sejalan dengan Jokowi memicu situasi ini.

    “Gegara bela Abraham Samad dan serang Silfester, Noel jadi korban Jokowi?,” kata Edy di X @CAMERALIVE6849 (24/8/2025).

    Ia menjelaskan, Noel sebelumnya secara terbuka mendukung mantan Ketua KPK Abraham Samad yang disebut-sebut mengalami kriminalisasi.

    “Noel tak mau bela Jokowi. Dia terang-terangan dukung Abraham Samad yang dikriminalisasi,” ungkap Edy.

    Bukan hanya itu, Noel juga pernah melontarkan kritik terhadap Silfester Matutina, sosok yang juga dikenal sebagai pendukung Jokowi.

    “Noel juga serang Silfester, Jokowi pun marah. Jadilah Noel kena OTT KPK. Begitu?” tandasnya.

    Untuk diketahui, sebelum diamankan KPK melalui OTT pada Rabu (20/8/2025) kemarin, Immanuel Ebenezer sempat tampil di salah satu program televisi nasional.

    Dalam acara tersebut, ia membahas turut polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Noel mengaku tidak terkejut jika Abraham Samad, mantan Ketua KPK, mengalami kriminalisasi terkait isu ijazah palsu Jokowi.

    Sebagaimana diketahui, Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2025 dalam kasus tersebut. Samad sendiri menilai langkah itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dirinya.

  • Emil Audero Resmi Jadi WNI, Warga Lombok Kenang Perjuangan Masa Kecil Sang Kiper – Halaman all

    Emil Audero Resmi Jadi WNI, Warga Lombok Kenang Perjuangan Masa Kecil Sang Kiper – Halaman all

    Emil Audero Resmi Jadi WNI, Warga Lombok Kenang Perjuangan Masa Kecil Sang Kiper

    TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK –  Emil Audero resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

    Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy mengambil sumpah setia kepada Republik Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Italia pada Senin (10/3/2025).

    Syukur (65), seorang warga Kauman, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, NTB, mengenang sosok Emil Audero.

    Pada waktu kecil, Emil Audero pernah tinggal di Lingkungan Kauman, Praaya.

    Emil bermain dengan teman sebaya di sebuah lapangan voli di Kota Praya, Lombok Tengah.

    Menurut dia, Emil Audrey senang bermain sepak bola superti ayahnya Edy Mulyadi.

    “Waktu kecil di lapangan voli di sana (Kauman,-red) itu dia minta-minta jadi penjaga gawang dan saya yang menendang bolanya. Waktu ia masih SD kelas 4 dis ini (SDN Prayitna,-red” kenang Syukur kepada Tribun Lombok di Kauman, Jumat (7/3/2025). 

    Emil Audero lahir dari pasangan Edy Mulyadi dan Antonella Audero, seorang WNA Italia.

    Emil Audero lahir di Mataram pada 18 Januari 1997.

    Emil kecil bersekolah di SD Negeri Prayitna Prapen.

    Pada 1998, Emil Audero dan ibunya pindah ke Cumiana, Italia.

    Sedangkan, ayahnya tetap berada di Lombok.

    Meskipun pergi ke Italia, namun, kata dia, Emil Audero sangat sering mengunjungi ayahnya dan pasti datang kalau lebaran tiba. 

    Menurut Syukur, Emil Audero pasti pulang kampung ke Praya. 

    Ia meyakini lebaran tahun 2025 pada awal April ini Emil akan berkunjung ke Praya Lombok Tengah.

    “Pokoknya bulan Lebaran mau Lebaran datang dia. Sering dia, setiap tahun dia,” beber Syukur. 

    Resmi Jadi WNI

    Trio naturalisasi, Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

    Pada Senin (10/3/2025) ini, Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di  Kedutaan Besar Republik Indonesia di Italia, Roma.

     Belum Dapat Panggilan Timnas Indonesia

    Trio naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy belum dipanggil memperkuat tim nasional Indonesia. 

    Dari daftar nama 27 pemain yang diumumkan pada Minggu (9/3/2025), nama trio naturalisasi itu tidak ada.

    Sebab, trio naturalisasi baru akan mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Italia di Roma pada Senin ini.

    Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy merupakan tiga pemain naturalisasi yang bermain di Europa.

    Emil Audero.

    Emil Audero berposisi sebagai penjaga gawang membela klub Palermo di Serie-B.

    Dean James

    Dean James, pesepakbola berposisi di bek kiri bermain di klub Go Ahead Eagles di Eredivisie, Belanda.

    Joey Pelupessy

    Joey Pelupessy, pemain keturunan Maluku, berposisi di gelandang bertahan.

    Joey Pelupessy membela klub Lommel di kasta kedua liga sepak bola Belgia.

    Setelah resmi menjadi WNI, mereka akan memperkuat skuat Garuda yang akan berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

    Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia:

    20 Maret 2025

    Australia Vs Timnas Indonesia

    25 Maret 2025

    Timnas Indonesia Vs Bahrain

    5 Juni 2025

    Timnas Indonesia Vs China

    10 Juni 2025

    Jepang Vs Timnas Indonesia

    Daftar Skuad Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain 

    Kiper: 

    Nadeo Argawinata (Borneo FC),

    Maarten Paes (FC Dallas/Amerika Serikat), 

    Ernando Ari (Persebaya). 

    Belakang: 

    Jay Idzes (Venezia/Italia), 

    Jordi Amat (JDT/Malaysia), 

    Nathan Tjoe-A-On (Swansea City/Inggris), 

    Mees Hilgers (FC Twente/Belanda), Rizky Ridho (Persija), 

    Muhammad Ferarri (Persija), 

    Justin Hubner (Wolves U-21/Inggris),

    Calvin Verdonk (NEC Nijmegen/Belanda), 

    Pratama Arhan (Bangkok United/Thailand),

    Shayne Pattynama (KAS Eupen/Belgia), 

    Sandy Walsh (Yokohama F Marinos/Jepang), 

    Kevin Diks (Copenhagen/Denmark),

    Eliano Reijnders (PEC Zwolle/Belanda).

    Tengah: 

    Thom Haye (Almere City/Belanda), 

    Ivar Jenner (FC Utrecht/Belanda),

    Ricky Kambuaya (Dewa United), 

    Egy Maulana Vikri (Dewa United),

    Marselino Ferdinan (Oxford United/Inggris). 

    Depan: 

    Ole Romeny (Oxford United/Inggris),

    Ragnar Oratmangoen (FCV Dender/Belgia), 

    Septian Bagaskara (Dewa United),

    Rafael Struick (Brisbane Roar/Australia), 

    Hokky Caraka (PSS), 

    Ramadhan Sananta (Persis Solo).

     

     

  • Bertemu Tokoh-tokoh Kritis, Dasco Ungkap Prabowo Tidak Antikritik

    Bertemu Tokoh-tokoh Kritis, Dasco Ungkap Prabowo Tidak Antikritik

    loading…

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghadiri pertemuan dengan tokoh-tokoh kritis di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (7/1/2025) siang. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghadiri pertemuan dengan tokoh-tokoh kritis di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (7/1/2025) siang. Dalam pertemuan itu, Dasco mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak antikritik.

    Sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Jumhur Hidayat , Syahganda Nainggolan, Hatta Taliwang, Said Didu, Edy Mulyadi, dan Bachtiar Nasir menghadiri acara yang digelar Sabang Merauke Circle (SMC) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan bertajuk “Pembangunan Indonesia 2025: Harapan dan Tantangan”.

    Dasco yang menjadi keynote speaker dalam acara itu mengungkapkan, pertemuannya dengan tokoh-tokoh kritis progresif itu merupakan pertemuan hebat di awal 2025. “Kita harus bangun harapan rakyat dalam pemerintahan Prabowo,” ujar Dasco.

    Dasco mengatakan, Prabowo harus diberi kesempatan melakukan hal-hal kecil untuk kesejahteraan rakyat, seperti makan siang gratis, mengumpulkan lahan-lahan sawit ilegal, efisiensi pemerintahan, serta evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Terhadap tokoh-tokoh kritis, Dasco menegaskan bahwa Prabowo tidak antikritik. Dia mengatakan, pemerintah butuh masukan dari masyarakat. “Saya sudah bantu beberapa orang bisa ketemu beliau, sehingga aspirasi bisa tetap tersalurkan,” ungkap Dasco.

    Ia menegaskan, pemerintah perlu dukungan rakyat, termasuk para aktivis dan cendekiawan, agar tidak terulang seperti kasus pembelokan masalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% seolah-olah naik 12%.

    Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan mengatakan, Sufmi Dasco Ahmad membuat jarak rakyat termasuk para aktivis dan tokoh kritis dengan Presiden Prabowo menjadi seperti setipis selembar kertas.

    “Kita mulai percaya Presiden Prabowo itu ideologis, dan tugas kita adalah membantu supaya ide-ide kerakyatan Presiden Prabowo bisa segera dilaksanakan,” kata Syahganda, doktor politik UI itu.

    Masalah ideologis Prabowo, kata dia, sudah selesai. Karena itu, ia mengajak para aktivis, para cendekiawan, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu membantu Presiden Prabowo mempercepat program-program kerakyatan.

    Acara diskusi tersebut menampilkan sejumlah pembicara, yaitu Wakil Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerja Umum, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso, dan Bupati Lahat Terpilih Bursah Zarnubi.

    (rca)

  • Guo Zaiyuan Hingga Jokowi Digugat Bayar Ganti Rugi Rp615,2 Triliun

    Guo Zaiyuan Hingga Jokowi Digugat Bayar Ganti Rugi Rp615,2 Triliun

    GELORA.CO – Taipan Sugianto Kusuma alias Aguan termasuk pihak yang digugat secara perdata ke pengadilan terkait proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk atau PIK-2. Bos Agung Sedayu Group itu dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dan dituntut membayar ganti rugi Rp616,2 triliun.

    Gugatan didaftarkan 20 warga negara Indonesia dari beragam profesi mulai dari aktivis, pengamat, purnawirawan TNI hingga pegiat media sosial ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

    Menamakan diri Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat di PIK-2, mereka menyebut Aguan melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur Pasal 1365 KUHPerdata.

    “Tujuannya agar jika gugatan dikabulkan, uang ganti rugi itu langsung dibayarkan kepada Kemenkeu. Jadi, dengan begitu defisit tertutupi dan pemerintah tak perlu lagi mencari dengan menaikkan pajak seperti PPN 12 persen dan lain-lainnya,” jelas 

    koordinator tim hukum penggugat, Ahmad Khozinuddin.

    Selain Aguan yang bernama asli Guo Zaiyuan dan pernah bolak balik diperiksa KPK dalam kasus suap reklamasi teluk Jakarta,   pihak yang digugat antara lain CEO Salim Group Anthony Salim alias Liem Hong Sien Liem Hong Sien atau Liem Fung, PT Pantai Indah Kapuk Dua, perusahaan yang membebaskan lahan PIK-2, mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberi status PSN untuk PIK-2, pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya dan Maskota HJS.

    Aguan cs digugat karena dianggap telah secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melakukan setidaknya delapan perbuatan melawan hukum.

    Pertama, melakukan kegiatan penyelundupan hukum kawasan PIK-2 yang hanya seluas 1.705 hektare di kawasan Kosambi, namun pada faktanya proyek PSN PIK-2 diterapkan di semua wilayah pembebasan lahan yang tidak masuk kawasan PSN di 10 kecamatan, di mana sembilan kecamatan di antaranya berada di Kabupaten Tangerang, dan satu kecamatan di Serang yakni Kecamatan Teluk Naga, Paku Haji, Sepatan, Mauk, Kronjo, Kresek, Gunung Keler, Kemiri, dan Kecamatan Mekar Baru. Sedang kecamatan di Serang yang lahannya ikut dibebaskan meski tidak termasuk PSN PIK-2 adalah Kecamatan Tanara.

    Dua, melakukan kegiatan pengantaran tanah timbun untuk pengurugan PIK-2 menggunakan sejumlah truk yang menimbulkan polusi, kerusakan jalan, kemacetan, hingga menimbulkan kecelakaan dengan korban jiwa. Terakhir, terjadi kecelakaan yang menyebabkan seorang remaja 13 tahun meninggal dunia akibat terlindas truk yang membawa material tanah timbun untuk pengurugan PIK-2.

    Tiga, melakukan pengantaran tanah timbun untuk pengurugan lokasi PIK-2 dengan truk dilakukan terus menerus 1×24 jam yang melanggar pasal 3 Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasi Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang yang mengatur jadwal operasional truk pukul 22:00 WIB hingga pukul 05:00 WIB.

    Empat, Aguan cs melakukan kegiatan pemagaran kawasan PIK-2 yang telah memutus akses warga ke sejumlah wilayah lainnya yang sebelumnya terhubung secara alami melalui sejumlah jalan desa dan jalan terusan yang ada di desa. Kawasan PIK-2 menjadi kawasan eksklusif yang membuat desa terisolasi dan akses ke wilayah lainnya yang sebelumnya bisa secara bebas dan leluasa terhubung.

    Lima, melakukan kegiatan pembangunan kawasan area PIK-2 yang telah menutup sejumlah akses publik, selain akses jalan, juga akses nelayan untuk melaut secara bebas karena sejumlah proyek PIK-2 di kawasan pantai telah menghalangi rute nelayan untuk melaut pada jalur yang biasa dilewati.

    Enam, melakukan kegiatan pembangunan kawasan area PIK-2 yang telah merampas hak tanah rakyat karena terpaksa menjual tanah mereka dengan harga murah dan kehilangan sumber penghasilan untuk bertahan hidup, baik dari kegiatan bertani, menggarap sawah maupun mengelola tambak, sedangkan harga tanah yang murah, yakni Rp30.000-Rp50.000 per meter tersebut tidak dapat digunakan untuk membeli tanah pengganti untuk dijadikan aset produksi sebagai sumber mata pencaharian.

    Tujuh, melakukan pembebasan lahan yang tidak termasuk di kawasan di 10 kecamatan yang menimbulkan sejumlah masalah sosial berkaitan dengan hak-hak rakyat yang dirampas, diintimidasi dan lain sebagainya.

    Terakhir, melakukan pembiaran atas atas penyelundupan hukum dan pelanggaran surat Kemenko Perekonomian No. 6 Tahun 2024 tanggal 15 Mei 2024 dan Surat Komite Percepatan Penyedia Infrastruktur (KPPIP) No PK.KPPIP/55/D.IV.M.EKON.KPPIP/06/2024 tanggal 4 Juni 2024 Perihal: Surat Keterangan PT Mutiara Intan Permai sebagai Badan Usaha Pengelola dan Pengembang PSN PIK-2 Tropical Coastland, sehingga memunculkan ancaman keamanan dan pertahanan melalui munculnya entitas negara dalam negara di PIK-2.

    Adapun ke-20 penggugat Aguan cs yakni Brigjen TNI (Purn) R. Kun Priyambodo, Kolonel TNI (Purn) Sugeng Waras, Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman, Kolonel TNI (Purn) Didi Rohendi, Kolonel TNI (Purn) Achmad Romzan, Kolonel TNI (Purn) Rochmad Suhadji, Kolonel TNI (Purn) Drg Drajat Mulya H.F, Kolonel TNI (Purn) Iwan Barli Setiawan.

    Lalu Kolonel TNI (Purn) Alan Sahari Harahap,  Menuk Wulandari, Edy Mulyadi, dan Rizal Fadillah, Ida Nurhaida Kusdianti, Hilda Melvinawati, R. Rachmadi, Harlita Juliastuti K, Sandrawati, Suyanti, Ida Saidah dan Tuti Surtiati.

    “Tujuan dari gugatan ini adalah agar proyek PSN PIK-2 dibatalkan,” tukas Ahmad Khozinuddin.