Tag: Edi Hasibuan

  • Lemkapi nilai penangkapan enam penghasut murni penegakan hukum

    Lemkapi nilai penangkapan enam penghasut murni penegakan hukum

    “Polisi menangkap karena mereka melakukan pelanggaran hukum, yakni melakukan provokasi dan mengajak anak-anak pelajar turun ke jalan untuk melakukan tindakan anarkistis,”

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai langkah Polda Metro Jaya yang menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu aksi anarkistis semasa unjuk rasa di DKI Jakarta, adalah murni penegakan hukum.

    “Polisi menangkap karena mereka melakukan pelanggaran hukum, yakni melakukan provokasi dan mengajak anak-anak pelajar turun ke jalan untuk melakukan tindakan anarkistis,” kata Direktur Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu.

    Menurut Edi, tindakan para tersangka merupakan perbuatan melanggar hukum. Dirinya pun mendukung langkah Polda Metro Jaya yang menindak para tersangka.

    “Kita dukung Polda Metro Jaya memproses hukum siapapun yang jadi dalang dari aksi anarkistis yang berbuntut pembakaran dan penjarahan harta milik warga,” katanya.

    Edi juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung aksi demo asalkan tidak anarkis dan tidak memprovokasi serta melibatkan anak-anak di bawah umur.

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu anarki dan kerusuhan semasa aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

    “Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam dan MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR.

    Sementara itu, SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lemkapi: Dukungan Wadah Purnawirawan TNI-Polri untuk Prabowo-Gibran Beri Kesejukan Politik – Halaman all

    Lemkapi: Dukungan Wadah Purnawirawan TNI-Polri untuk Prabowo-Gibran Beri Kesejukan Politik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, pertemuan purnawirawan TNI-Polri yang menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto memberikan kesejukan di tengah masyarakat.

    Terlebih belakangan ini muncul dorongan dari sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

    Edi Hasibuan menilai dukungan yang diberikan sejumlah senior TNI-Polri terhadap pemerintah penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita puji komitmen purnawirawan TNI dan Polri. Kami melihat komitmen ini memberikan dukungan dan semangat kepada pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran yang dipilih rakyat secara sah sesuai konstitusi,” kata Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

    Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini melihat  dukungan Purnawirawan TNI-Polri tersebut mewakili kalangan elemen masyarakat yang menginginkan kemajuan bangsa dan negara lewat berbagai program asta cita presiden.

    “Kehadiran purnawirawan TNI dan Polri adalah sebagai bentuk nyata dukungan rakyat yang sudah memilih Prabowo-Gibran, di mana jumlahnya 96 juta pemilih dalam Pemilu 2024,” katanya.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini  melihat dukungan Wadah Purnawirawan TNI-Polri terhadap Prabowo-Gibran begitu besar.

    Jenderal (Purn) Wiranto dan Ketua PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambsang Hendarso Danuri adalah bentuk dukungan nyata ratusan ribu purnawirawan dari kalangan TNI-Polri.

    “Kehadiran para purnawirawan TNI-Polri membuat suasana politik sejuk,” katanya.

    Persatuan Purnawirawan TNI dan Polri sebelumnya menyampaikan pernyataan sikap bersama yang menegaskan dukungan terhadap program pemerintah.

    Pernyataan dibacakan Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak dalam acara yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

    Komaruddin menegaskan bahwa hanya organisasi-organisasi tertentu yang diakui sebagai wadah resmi purnawirawan TNI-Polri.

    “Wadah purnawirawan TNI-Polri yang resmi adalah PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP,” ujar Komaruddin melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).

    Ia juga menyoroti pentingnya kekompakan antara TNI dan Polri sebagai benteng terakhir pertahanan bangsa.

    “Soliditas TNI-Polri merupakan jaminan bagi tetap tegaknya dan utuhnya NKRI. Untuk itu, konsolidasi di antara kedua institusi harus terus dilakukan,” katanya.

    Meski telah pensiun, Komaruddin menyebut para purnawirawan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejuangan.

    “Tetap berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Tribrata. Sehingga purnawirawan TNI-Polri tetap setia dan taat kepada konstitusi,” katanya.

    Purnawirawan TNI-Polri juga menyatakan dukungan penuh terhadap program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Purnawirawan TNI-Polri mendukung sepenuhnya program pemerintah sesuai dengan Asta Cita,” lanjut Komaruddin.

    Terakhir, para purnawirawan menyerukan kepada seluruh masyarakat agar ikut serta menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan nasional.

    “Purnawirawan TNI-Polri mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kelancaran pembangunan nasional,” ujarnya.

    Diketahui dalam acara tersebut turut hadir sejumlah tokoh senior TNI dan Polri, di antaranya:

    1. Laksamana (Purn) Siwi Sukma Adji yang merupakan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sekaligus mantan Ketua Umum Perkumpulan Pusat Purnawirawan TNI Angkatan Laut (PPAL).

    2. Marsekal (Purn) Yuyu Sutisna, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dan kini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AU (PPAU).

    3. Jenderal (Purn) Agum Gumelar, selaku Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri).

    4. Jenderal (Purn) Wiranto, mantan Panglima ABRI yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.

    5. Letjen (Purn) HBL Mantiri, mantan Kepala Staf Umum ABRI yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

    6. Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri.

    7. Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak, mantan Asisten Teritorial KSAD yang kini menjadi Plt Ketua Umum  Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD). (Tribunnews.com.com/ adi/ fahdi)

  • Edi Hasibuan Minta Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Tak Dipolitisasi

    Edi Hasibuan Minta Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Tak Dipolitisasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pertemuan tokoh dengan mantan Presiden Joko Widodo kerap dijadikan bahan politisasi oleh kelompok tertentu.

    Melihat fenomena itu, Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan meminta semua pihak tidak mempolitisasi pertemuan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Menurutnya, pertemuan tersebut murni bersifat edukatif sebagai bagian dari proses pembelajaran.

    “Kami melihat pertemuan itu sebagai ajang silaturahmi, di mana siswa Sespimmen meminta bimbingan dan nasihat dari tokoh negara seperti mantan presiden. Justru ini bisa menjadi bahan kajian berharga dalam pendidikan kepolisian,” ujar Edi Hasibuan, yang juga Ketua Program Studi Universitas Bhayangkara Jakarta, Senin (21/4).

    Edi menegaskan, tidak ada larangan bagi siswa untuk meminta masukan dari siapa pun, termasuk mantan presiden. “Ini murni kegiatan pendidikan. Jangan dipolitisasi. Setiap siswa berhak mencari bimbingan dari figur berpengalaman,” tegas dosen pascasarjana tersebut.

    Ia menduga ada kelompok tertentu yang sengaja membawa narasi politik atas pertemuan tersebut.

    Lemkapi pun berharap semua pihak menghentikan upaya politisasi dan melihat kegiatan ini sebagai bagian dari pengembangan kapasitas aparat kepolisian. (fajar)

  • Kapolri dan Panglima TNI Temui Keluarga Polisi Korban Penembakan di Lampung, Lemkapi: Beri Kesejukan – Halaman all

    Kapolri dan Panglima TNI Temui Keluarga Polisi Korban Penembakan di Lampung, Lemkapi: Beri Kesejukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menemui keluarga Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, anggota Polri yang gugur ditembak saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, memberikan kesejukan di tengah masyarakat.

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi kehadiran pimpinan Polri dan TNI tersebut menemui keluarga korban di Lampung Selatan.

    “Kami melihat kehadiran Kapolri dan Panglima TNI di rumah keluarga korban penembakan membawa kesejukan bagi keluarga Ghalib,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Menurut Edi Hasibuan, kehadiran  Panglima TNI dan Kapolri sejak awal ditunggu masyarakat.

    Kehadiran keduanya menemui korban secara  langsung dapat memberikan  keyakinan kepada masyarakat bahwa kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan akan ditangani secara profesional dan pelakunya akan ditindak tegas serta mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

    Terlebih, pimpinan Polri dan TNI berjanji akan menangani kasus penembakan ini  sampai tuntas.

    “Karena kasus penembakan ini ditangani Puspom TNI,  kita minta Panglima TNI terus memantau proses hukum terhadap kasus penembakan tiga anggota Polri yang sedang bertugas ini agar mendapatkan rasa adil kepada keluarga korban dan juga masyarakat,” kata Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta  ini.

    Selain itu, mantan anggota Kompolnas ini memuji sikap Kapolri yang langsung memperhatikan nasib keluarga korban dengan memberikan penghargaan rekrutmen proaktif Bintara Polri kepada Daffa yang notabene sepupu Briptu Ghalib.

    “Penghargaan ini kami lihat sebagai bentuk penghargaan Polri atas pengabdian almarhum Briptu Ghalib kepada bangsa dan negara serta kepada masyarakat,” ucapnya.

    Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan terhadap sepupu almarhum Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta yakni rekrutmen proaktif (rekpro) Bintara Polri.

    Hal itu diberikan saat Sigit bertemu dengan pihak keluarga sebagai bentuk penghargaan terhadap Briptu Ghalib yang meninggal ditembak oknum anggota TNI saat sedang menggerebek lokasi perjudian sabung ayam.

    Adapun pertemuan dilakukan di kediaman Briptu Ghalib di wilayah Lampung Selatan bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu (26/3/2025).

    “Walaupun almarhum sudah tidak ada tapi beliau semua tetap keluarga besar kami dan tentunya kami akan selalu bersama dengan seluruh keluarga,” kata Sigit kepada wartawan.

    KASUS PENEMBAKAN POLISI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal usai menyempatkan datang ke rumah alamarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta di Jalan A Rahman Nomor 61, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Rabu (26/3/2025). (Tribun Lampung)

    Dalam kesempatan yang sama, Sigit mengatakan dirinya dan Panglima telah mendengarkan seluruh harapan yang disampaikan keluarga korban.

    Ia juga memastikan akan berkomitmen mengusut tuntas kasus perjudian sabung ayam tersebut serta peristiwa penembakan yang terjadi di dalamnya.

    “Saya dan Pak Panglima mendengarkan apa yang menjadi harapan keluarga dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara tuntas dari sisi saya dan dari sisi Panglima,” tegas mantan Kabareskrim itu.

    Diketahui tiga anggota Polri gugur saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam.

    Insiden terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB

    Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.

    Mereka gugur dan mengalami luka tembak di tubuhnya.  

  • Kantongi Hasil Investigasi Tim Gabungan, Tersangka Penembakan 3 Polisi Diumumkan Hari ini? – Halaman all

    Kantongi Hasil Investigasi Tim Gabungan, Tersangka Penembakan 3 Polisi Diumumkan Hari ini? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyak pihak menantikan penetapan tersangka kasus penembakan 3 polisi di arena judi sabung ayam, Way Kanan, Lampung.

    Terlebih sudah 8 hari berlalu, tak kunjung ada penetapan tersangka.

    Apakah penetapan tersangka penembakan bakal diumumkan hari ini?

    Menurut informasi, Polda Lampung bersama Pomad TNI AD akan menggelar konferensi pers bersama pukul 10.00 WIB di GSG Presisi Mapolda Lampung.

     

    Hasil Investigasi Tim Gabungan Diumumkan Hari ini

    Polda Lampung bersama Pomad TNI AD menggelar serangkaian rapat pasca meninggalnya tiga polisi di Way Kanan, Senin (24/3/2025).

    Rapat investigasi di Rupatama Mapolda Lampung tersebut dihadiri Kapolda Inspektur Jenderal Helmy Santika bersama (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana.

    Hadir pula Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan dan Danrem 043 Garam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah

    Wakapolda Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya pertemuan dengan TNI pasca meninggalnya tiga polisi di Way Kanan.

    Polda Lampung bersama Pomad TNI AD, menurut Wakapolda, besok akan menggelar konferensi pers bersama Danpus Pomad pukul 10.00 WIB di GSG Presisi Mapolda Lampung.

    “Besok di GSG Mapolda Lampung, jadi hasil pertemuan hari ini akan disampaikan besok,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

    Wakapolda menambahkan, ini terkait dengan hasil investigasi bersama antara Polri bersama TNI di Way Kanan seputar peristiwa penembakan yang menyebabkan meninggalnya tiga polisi

    “Hasilnya besok disampaikan ya, kira-kira begitu. Hasilnya sudah ada akan tetapi disampaikan besok,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

    Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika irit bicara saat ditanya detail dari pertemuan tertutup yang berlangsung selama berjam-jam tersebut. 

    “Besok saja ya disampaikannya, besok di GSG Mapolda jam 10,” kata Irjen Pol Helmy.

     

    Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    PERLU DIBUKTIKAN – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menilai isu setoran sabung ayam perlu dibuktikan. (Istimewa)

    Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

     

    Kompolnas: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka?

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mempertanyakan aparat yang belum menetapkan dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Padahal, menurut Anam, seluruh barang bukti untuk menjadikan keduanya tersangka sudah cukup.

    Ditambah, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah juga sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut.

    “Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka),” kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

     

    Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Sudah sepekan peristiwa berlalu, tim gabungan TNI dan Polri hingga kini belum menetapkan tersangka.

    Padahal, kata Edi Hasibuan tragedi ini semua mulai dari pelaku,  bukti, tempatnya, saksi serta korbannya sudah sangat jelas.

    Atas kondisi tersebut, Edi Hasibuan meminta Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil keputusan  untuk menetapkan status tersangka demi kepastian hukum di tengah masyrakat.

    “Demi memberi kepastian hukum dan sebagai bentuk transfaransi. Kami minta segera tetapkan tersangka dan segera ajukan ke pengadilan,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Univetsitas Bhayangkara Jakata ini menduga  ada upaya untuk terus mengulur-ulur waktu dari penyidik gabungan TNI dan Polri dalam menangani kasus pembunuhan tragis ini.

    Upaya mengulur waktu tersebut, kata Edi, terlihat  dari adanya pengalihan isu kurang setoran judi sabung ayam, framing penggunaan senjata api rakitan yang  padahal sesusai uji balistik peluru yang ditemukan dalam tubuh korban  adalah  menggunakan senjata pabrikan dan lainnnya.

    “Kami melihat banyak kejanggalan yang muncul dan ini menujukan ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan penyidik. Kami minta panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah cepat demi kepastian hukum kepada masyrakat,” katanya.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyoroti tudingan yang menyebutkan adanya setoran ke Polsek dari judi sabung ayam di Way Kanan.

    Edi menilai tidak masuk akal ada oknum TNI buka judi setor kepada polisi.

    Justru yang ada menurutnya polisi dikabarkan berkali-kali menperingatkan agar judi ditutup karena ada desakan dari masyarakat setempat.

    Apalagi melihat kondisi ekonomi Kapolsek yang sangat sederhana, menurutnya hal yang tidak masuk akal ada tudingan setoran itu  perlu dibuktikan sesuai hukum berlaku.

    “Kami minta tolong gunakan hati nurani. Kasihan orang sudah jadi korban dan sudah kehilangan keluarga  malah dituduh pula terima setoran,” kata Edi Hasibuan.

     

    IPW Ungkap Dampak Buruk Jika Oknum TNI Tak Segera Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta agar tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Diketahui tiga anggota Polri gugur ditembak oleh pelaku, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, yang masih berstatus saksi.

    IPW menilai pentingnya gelar perkara yang melibatkan POM TNI dan penyidik Polri untuk mengonsolidasikan alat bukti yang telah ditemukan.

    Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut. 

    “POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, meskipun ini dapat dimaklumi karena POM TNI tidak memegang bukti visum et repertum serta proyektil peluru yang ditemukan pada jenazah ketiga korban. Proyektil dan selongsong peluru berada dalam kewenangan penyidik Polri, sementara temuan senjata laras panjang masih dalam kewenangan penyidik TNI,” ujar Sugeng kepada Tribun, Senin (24/3/2025).

    Sugeng menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam gelar perkara bersama untuk segera mengungkap pelaku dan membuktikan peristiwa pidana yang terjadi.

    “Hal ini mendesak untuk mencegah berlarut-larutnya proses penyidikan yang bisa berdampak buruk,” ujarnya.

    Terkait dengan isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam, IPW menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib.

    Menurut keterangan istri korban, Kapolsek Lusiyanto sempat menolak pemberian uang dari utusan penyelenggara judi sabung ayam.

    Dirinya menegaskan, bukti-bukti terkait pembunuhan tersebut sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

    “IPW meminta agar Tim Joint Investigasi TNI-Polri bertindak profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Jika penyidikan terus berjalan lambat dengan memasukkan isu yang sulit dibuktikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang dilakukan dalam kasus Munir, melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya. (tribun network/thf/TribunLampung.com)

  • 8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot

    8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot

    GELORA.CO – Publik dan sejumlah lembaga bertanya-tanya mengapa kasus penembakan 3 polisi di arena judi sabung ayam Way Kanan, Lampung belum ada tersangka.

    8 Hari berlalu sejak peristiwa Senin (17/3/2025) berdarah hingga kini belum ada tersangkanya. 

    Lambatnya penanganan kasus dan penetapan tersangka ini disorot oleh sejumlah lembaga mulai dari Kompolnas, Lemkapi hingga IPW.

    Mereka bertanya-tanya sudah ada alat bukti yang cukup mengapa dua oknum TNI yang telah mengaku melakukan penembakan tidak kunjung jadi tersangka.

    Dua oknum TNI tersebut yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah bahkan sudah diamankan sejak beberapa hari silam.

    Kompolnas: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka?

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mempertanyakan aparat yang belum menetapkan dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Padahal, menurut Anam, seluruh barang bukti untuk menjadikan keduanya tersangka sudah cukup.

    Ditambah, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah juga sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut.

    “Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka),” kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

    Insiden Tragis Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan, Kompolnas Punya Video Bukti Kejadian Maut

    Pada Senin, 17 Maret 2025, tiga anggota kepolisian tewas dalam insiden penembakan di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Penembakan ini terjadi saat hari masih terang, sekitar pukul 17.00 WIB, dan disaksikan oleh banyak orang.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyatakan bahwa banyak saksi yang melihat langsung peristiwa tragis ini.

    “Momen itu bukan gelap, bukan petang, tapi masih terang benderang,” ujar Choirul dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV.

    Choirul Anam menegaskan bahwa Kompolnas memiliki rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut.

    Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditangkap meskipun bukti-bukti yang ada cukup jelas. 

    “Tantangannya, joint team ini sudah hampir satu minggu belum ada tersangka,” tegasnya.

    Coba Suap AKP Anumerta Lusiyanto, Kompolnas Sebut Peltu Lubis & Kopka Basarsyah Bisa Kena Pasal Penyuapan

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menanggapi soal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah diduga suap Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

    Oknum TNI tersebut disebut pernah menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.

    Kendati begitu, Choirul mengatakan kedua terduga pelaku ini bisa dijerat pasal penyuapan alih-alih hanya pasal pembunuhan setelah melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung.

    Pasalnya, berdasarkan temuan dari Kompolnas, Anam mengatakan penyuapan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terhadap Kapolsek Negara Batin sekaligus korban penembakan, AKP (Anumerta) Lusiyanto.

    “Mereka (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) berupaya untuk nyuap Kapolsek misalnya, Kapolseknya tidak mau. Nah itu penyuapan,” katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/3/2025).

    “Jadi bisa kena (pasal) penembakan, tetapi juga (pasal) penyuapan,” sambungnya.

    Choirul menuturkan penyuapan tersebut dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah usai ditegur oleh AKP Lusiyanto agar dihentikannya praktek judi sabung ayam.

    Namun, teguran AKP Lusiyanto tersebut justru tidak digubris oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dan berujung penyuapan.

    Choriul mengungkapkan penyuapan oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh mereka.

    “Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama.” 

    “Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” jelasnya.

    Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan, memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

    Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.

    “Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada. Dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari.”

    Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Sudah sepekan peristiwa berlalu, tim gabungan TNI dan Polri hingga kini belum menetapkan tersangka.

    Padahal, kata Edi Hasibuan tragedi ini semua mulai dari pelaku,  bukti, tempatnya, saksi serta korbannya sudah sangat jelas.

    Atas kondisi tersebut, Edi Hasibuan meminta Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil keputusan  untuk menetapkan status tersangka demi kepastian hukum di tengah masyrakat.

    “Demi memberi kepastian hukum dan sebagai bentuk transfaransi. Kami minta segera tetapkan tersangka dan segera ajukan ke pengadilan,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Univetsitas Bhayangkara Jakata ini menduga  ada upaya untuk terus mengulur-ulur waktu dari penyidik gabungan TNI dan Polri dalam menangani kasus pembunuhan tragis ini.

    Upaya mengulur waktu tersebut, kata Edi, terlihat  dari adanya pengalihan isu kurang setoran judi sabung ayam, framing penggunaan senjata api rakitan yang  padahal sesusai uji balistik peluru yang ditemukan dalam tubuh korban  adalah  menggunakan senjata pabrikan dan lainnnya.

    “Kami melihat banyak kejanggalan yang muncul dan ini menujukan ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan penyidik. Kami minta panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah cepat demi kepastian hukum kepada masyrakat,” katanya.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyoroti tudingan yang menyebutkan adanya setoran ke Polsek dari judi sabung ayam di Way Kanan.

    Edi menilai tidak masuk akal ada oknum TNI buka judi setor kepada polisi.

    Justru yang ada menurutnya polisi dikabarkan berkali-kali menperingatkan agar judi ditutup karena ada desakan dari masyarakat setempat.

    Apalagi melihat kondisi ekonomi Kapolsek yang sangat sederhana, menurutnya hal yang tidak masuk akal ada tudingan setoran itu  perlu dibuktikan sesuai hukum berlaku.

    “Kami minta tolong gunakan hati nurani. Kasihan orang sudah jadi korban dan sudah kehilangan keluarga  malah dituduh pula terima setoran,” kata Edi Hasibuan.

    IPW Ungkap Dampak Buruk Jika Oknum TNI Tak Segera Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta agar tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Diketahui tiga anggota Polri gugur ditembak oleh pelaku, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, yang masih berstatus saksi.

    IPW menilai pentingnya gelar perkara yang melibatkan POM TNI dan penyidik Polri untuk mengonsolidasikan alat bukti yang telah ditemukan.

    Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut. 

    “POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, meskipun ini dapat dimaklumi karena POM TNI tidak memegang bukti visum et repertum serta proyektil peluru yang ditemukan pada jenazah ketiga korban. Proyektil dan selongsong peluru berada dalam kewenangan penyidik Polri, sementara temuan senjata laras panjang masih dalam kewenangan penyidik TNI,” ujar Sugeng kepada Tribun, Senin (24/3/2025).

    Sugeng menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam gelar perkara bersama untuk segera mengungkap pelaku dan membuktikan peristiwa pidana yang terjadi.

    “Hal ini mendesak untuk mencegah berlarut-larutnya proses penyidikan yang bisa berdampak buruk,” ujarnya.

    Terkait dengan isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam, IPW menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib.

    Menurut keterangan istri korban, Kapolsek Lusiyanto sempat menolak pemberian uang dari utusan penyelenggara judi sabung ayam.

    Dirinya menegaskan, bukti-bukti terkait pembunuhan tersebut sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

    “IPW meminta agar Tim Joint Investigasi TNI-Polri bertindak profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Jika penyidikan terus berjalan lambat dengan memasukkan isu yang sulit dibuktikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang dilakukan dalam kasus Munir, melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya.

    Alasan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka

    Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Rabu (19/3/2025) lalu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, membeberkan alasan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah belum ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi.

    Dia mengatakan, dalam penetapan tersangka perlu adanya dua bukti yang cukup.

    Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.

    “Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan,” kata Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    “Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP,” jelasnya.

    Darwis menuturkan pihaknya kini masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.

    “Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada,” paparnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung, Irjen Hemy Santika, mengungkapkan kedua pelaku sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.

    Pengakuan tersebut diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.

    Selain itu, Helmy juga mengatakan kedua pelaku penembakan menyebut menembak tiga polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

    Namun, dia menuturkan pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).

    Senada dengan Darwis, Helmy juga menegaskan penetapan tersangka perlu didukung alat bukti yang cukup.

    “Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa memang ada. Dan melakukan penembakan dan membawa senjata api dan disampaikan menggunakan senjata api rakitan.”

    “Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” jelasnya.

    Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI. 

  • 8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot – Halaman all

    8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Publik dan sejumlah lembaga bertanya-tanya mengapa kasus penembakan 3 polisi di arena judi sabung ayam Way Kanan, Lampung belum ada tersangka.

    8 Hari berlalu sejak peristiwa Senin (17/3/2025) berdarah hingga kini belum ada tersangkanya. 

    Lambatnya penanganan kasus dan penetapan tersangka ini disorot oleh sejumlah lembaga mulai dari Kompolnas, Lemkapi hingga IPW.

    Mereka bertanya-tanya sudah ada alat bukti yang cukup mengapa dua oknum TNI yang telah mengaku melakukan penembakan tidak kunjung jadi tersangka.

    Dua oknum TNI tersebut yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah bahkan sudah diamankan sejak beberapa hari silam.

     

    Kompolnas: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka?

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mempertanyakan aparat yang belum menetapkan dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Padahal, menurut Anam, seluruh barang bukti untuk menjadikan keduanya tersangka sudah cukup.

    Ditambah, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah juga sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut.

    “Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka),” kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

     

    Insiden Tragis Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan, Kompolnas Punya Video Bukti Kejadian Maut

    Pada Senin, 17 Maret 2025, tiga anggota kepolisian tewas dalam insiden penembakan di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Penembakan ini terjadi saat hari masih terang, sekitar pukul 17.00 WIB, dan disaksikan oleh banyak orang.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyatakan bahwa banyak saksi yang melihat langsung peristiwa tragis ini.

    “Momen itu bukan gelap, bukan petang, tapi masih terang benderang,” ujar Choirul dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV.

    Choirul Anam menegaskan bahwa Kompolnas memiliki rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut.

    Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditangkap meskipun bukti-bukti yang ada cukup jelas. 

    “Tantangannya, joint team ini sudah hampir satu minggu belum ada tersangka,” tegasnya.

     

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menanggapi soal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah diduga suap Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

    Oknum TNI tersebut disebut pernah menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.

    Kendati begitu, Choirul mengatakan kedua terduga pelaku ini bisa dijerat pasal penyuapan alih-alih hanya pasal pembunuhan setelah melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung.

    Pasalnya, berdasarkan temuan dari Kompolnas, Anam mengatakan penyuapan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terhadap Kapolsek Negara Batin sekaligus korban penembakan, AKP (Anumerta) Lusiyanto.

    “Mereka (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) berupaya untuk nyuap Kapolsek misalnya, Kapolseknya tidak mau. Nah itu penyuapan,” katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/3/2025).

    “Jadi bisa kena (pasal) penembakan, tetapi juga (pasal) penyuapan,” sambungnya.

    Choirul menuturkan penyuapan tersebut dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah usai ditegur oleh AKP Lusiyanto agar dihentikannya praktek judi sabung ayam.

    Namun, teguran AKP Lusiyanto tersebut justru tidak digubris oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dan berujung penyuapan.

    Choriul mengungkapkan penyuapan oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh mereka.

    “Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama.” 

    “Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” jelasnya.

    Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan, memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

    Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.

    “Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada. Dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari.”

     

    Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Sudah sepekan peristiwa berlalu, tim gabungan TNI dan Polri hingga kini belum menetapkan tersangka.

    Padahal, kata Edi Hasibuan tragedi ini semua mulai dari pelaku,  bukti, tempatnya, saksi serta korbannya sudah sangat jelas.

    Atas kondisi tersebut, Edi Hasibuan meminta Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil keputusan  untuk menetapkan status tersangka demi kepastian hukum di tengah masyrakat.

    “Demi memberi kepastian hukum dan sebagai bentuk transfaransi. Kami minta segera tetapkan tersangka dan segera ajukan ke pengadilan,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Univetsitas Bhayangkara Jakata ini menduga  ada upaya untuk terus mengulur-ulur waktu dari penyidik gabungan TNI dan Polri dalam menangani kasus pembunuhan tragis ini.

    Upaya mengulur waktu tersebut, kata Edi, terlihat  dari adanya pengalihan isu kurang setoran judi sabung ayam, framing penggunaan senjata api rakitan yang  padahal sesusai uji balistik peluru yang ditemukan dalam tubuh korban  adalah  menggunakan senjata pabrikan dan lainnnya.

    “Kami melihat banyak kejanggalan yang muncul dan ini menujukan ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan penyidik. Kami minta panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah cepat demi kepastian hukum kepada masyrakat,” katanya.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyoroti tudingan yang menyebutkan adanya setoran ke Polsek dari judi sabung ayam di Way Kanan.

    Edi menilai tidak masuk akal ada oknum TNI buka judi setor kepada polisi.

    Justru yang ada menurutnya polisi dikabarkan berkali-kali menperingatkan agar judi ditutup karena ada desakan dari masyarakat setempat.

    Apalagi melihat kondisi ekonomi Kapolsek yang sangat sederhana, menurutnya hal yang tidak masuk akal ada tudingan setoran itu  perlu dibuktikan sesuai hukum berlaku.

    “Kami minta tolong gunakan hati nurani. Kasihan orang sudah jadi korban dan sudah kehilangan keluarga  malah dituduh pula terima setoran,” kata Edi Hasibuan.

     

    IPW Ungkap Dampak Buruk Jika Oknum TNI Tak Segera Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta agar tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Diketahui tiga anggota Polri gugur ditembak oleh pelaku, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, yang masih berstatus saksi.

    IPW menilai pentingnya gelar perkara yang melibatkan POM TNI dan penyidik Polri untuk mengonsolidasikan alat bukti yang telah ditemukan.

    Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut. 

    “POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, meskipun ini dapat dimaklumi karena POM TNI tidak memegang bukti visum et repertum serta proyektil peluru yang ditemukan pada jenazah ketiga korban. Proyektil dan selongsong peluru berada dalam kewenangan penyidik Polri, sementara temuan senjata laras panjang masih dalam kewenangan penyidik TNI,” ujar Sugeng kepada Tribun, Senin (24/3/2025).

    Sugeng menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam gelar perkara bersama untuk segera mengungkap pelaku dan membuktikan peristiwa pidana yang terjadi.

    “Hal ini mendesak untuk mencegah berlarut-larutnya proses penyidikan yang bisa berdampak buruk,” ujarnya.

    Terkait dengan isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam, IPW menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib.

    Menurut keterangan istri korban, Kapolsek Lusiyanto sempat menolak pemberian uang dari utusan penyelenggara judi sabung ayam.

    Dirinya menegaskan, bukti-bukti terkait pembunuhan tersebut sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

    “IPW meminta agar Tim Joint Investigasi TNI-Polri bertindak profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Jika penyidikan terus berjalan lambat dengan memasukkan isu yang sulit dibuktikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang dilakukan dalam kasus Munir, melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya.

     

    Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Rabu (19/3/2025) lalu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, membeberkan alasan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah belum ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi.

    Dia mengatakan, dalam penetapan tersangka perlu adanya dua bukti yang cukup.

    Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.

    “Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan,” kata Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    “Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP,” jelasnya.

    KOPKA BASARSYAH – Oknum anggota TNI terduga penembak 3 polisi di Lampung, Kopka Basarsyah, sempat pamer senjata api (senpi). Kini ia pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung (TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv) (TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv)

    Darwis menuturkan pihaknya kini masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.

    “Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada,” paparnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung, Irjen Hemy Santika, mengungkapkan kedua pelaku sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.

    Pengakuan tersebut diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.

    Selain itu, Helmy juga mengatakan kedua pelaku penembakan menyebut menembak tiga polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

    Namun, dia menuturkan pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).

    Senada dengan Darwis, Helmy juga menegaskan penetapan tersangka perlu didukung alat bukti yang cukup.

    “Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa memang ada. Dan melakukan penembakan dan membawa senjata api dan disampaikan menggunakan senjata api rakitan.”

    “Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” jelasnya.

     

    Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

  • Untuk Kebaikan Hukum di Indonesia

    Untuk Kebaikan Hukum di Indonesia

    loading…

    Petisi Ahli mengajak seluruh aparat penegak hukum mewujudkan Indonesia Emas 2045 saat membahas RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan. Foto/istimewa

    JAKARTA – Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mengajak seluruh aparat penegak hukum mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk itu, para penegak hukum harus mendengarkan suara rakyat dalam membahas RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan .

    Hal itu terungkap dalam acara buka puasa bersama dan dialog kebangsaan yang membahas RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan bersama para pakar hukum, akademisi, dan praktisi hukum. Pembahasan RUU KUHAP tersebut langsung dibuka oleh Pembina Petisi Ahli Komjen Pol. (P) Ito Sumardi.

    Ito mengapresiasi Kepanitiaan Petisi Ahli yang membahas RUU KUHAP dalam memberikan masukan-masukan terhadap pemerintah untuk kebaikan hukum yang adil di Indonesia. Ito berharap orasi kebangsaan tersebut dapat menyatukan persepsi dan tekad bersama demi satu tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Kami berharap penegak hukum mendengarkan suara rakyat karena people power adalah kekuatan rakyat dan kita semua harus hati-hati jangan sampai terjadi people power apabila suara rakyat tidak didengarkan. Mari kita jadikan Indonesia kita menjadi Indonesia Emas bukan Indonesia gelap dengan menciptakan kemanfaatan dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan,” ujarnya, Minggu (23/3/2025).

    Acara yang diselenggarakan di The Hotel Acacia Jakarta itu turut menghadirkan para Narasumber Kredibel dibidangnya masing-masing seperti Ketua Umum Perhakhi Prof. Elza Syarief, Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi, Komisioner Kejaksaan 2019-2024 Ibnu Matjah, Pakar Hukum Pidana UI Akhiar Salmi, Direktur Lemkapi Edi Hasibuan.

    Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia Pitra Romadoni Nasution menyampaikan, Petisi Ahli bukanlah organisasi advokat melainkan organisasi Catur Wangsa Penegak Hukum, jadi yang bergabung di dalamnya ada unsur Purnawirawan Kepolisian, Purnawirawan Kejaksaan, Purnawirawan Hakim dan Advokat serta Purnawirawan Oditur Militer, ujarnya.

    “Kami merangkul semua para praktisi hukum maupun ahli hukum yang sudah pensiun dari institusinya serta para akademisi hukum, karena organisasi ini adalah organisasi persaudaraan tempat atau wadah bagi rekan-rekan penegak hukum untuk diskusi dan dialog dalam memecahkan sebuah masalah yang disorot oleh publik,” katanya.

    Dengan demikian dapat memberikan solusi bagi pemerintah untuk kemaslahatan umat dan mendorong kemajuan penegak hukum yang berkeadilan di antara para Catur Wangsa Penegak Hukum dengan menciptakan harmonisasi di antara para penegak hukum.

    Pitra menegaskan kajian ilmiah dan pembahasan Undang-undang maupun peraturan-peraturan serta implementasinya akan dimasukkan dalam Program kerja Petisi Ahli sehingga menjadi kegiatan prioritas pengurus dalam membantu dan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah dan institusi penegak hukum lainnya.

    (cip)

  • Band Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Lemkapi: Kami Paham Mereka Ingin Tetap Independen – Halaman all

    Band Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Lemkapi: Kami Paham Mereka Ingin Tetap Independen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyoroti langkah grup band Sukatani menolak tawaran menjadi duta Polri dari Kapolri.

    Edi Hasibuan mengatakan langkah yang diambil grup band Sukatani harus dihormati.

    “Kita hormati sepenuhnya apapun yang menjadi keputusan kelompok band Sukatani. Mereka sepertinya ingin tetap eksis dan independen di depan penggemarnya,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com, Minggu (2/3/2025).

    Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini melihat langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani, agar grup musik punk tersebut bisa ikut berperan membenahi dan memajukan Polri.

    Selain itu, ajakan Kapolri juga sebagai bagian dari keterbukaan Polri untuk menerima segala masukan masyarakat.

    Menurut mantan anggota Kompolnas ini, siapa pun yang memberikan masukan bahkan mengkritik Polri dengan keras sekali pun, mereka akan tetap menjadi sahabat Polri.

    “Kami melihat Kapolri mengajak kelompok Band Sukatani ini sebagai bentuk keterbukaan Polri. Polri bukanlah institusi yang antikritik dan sebaliknya sangat terbuka dikritik. Siapapun boleh ikut memberikan masukan dan mengkritik Polri untuk kemajuan institusi,” ucapnya.

    Menurut Edi Hasibuan, pihaknya sangat memahami ketidaksediaan  Band Sukatani demi untuk menjaga independensinya sebagai salah satu band nasional yang kini memiliki banyak penggemar.

    “Kita paham dan kita hormati putusan Band Sukatani. Kami juga yakin Polri pasti memahaminya,” ucap pemerhati kepolisian ini.

    Edi pun menyoroti dugaan intimidasi oknum kepolisian kepada Band Sukatani.

    Ia masih meragukan apakah ada oknum anggota Polda Jawa Tengah yang berani melakukan intimidasi.

    “Bila isu intimidasi itu ada, tentu semua harus dibuktikan secara hukum,” katanya.

    Sukatani Tolak Jadi Duta Polri 

    Grup Punk asal Purbalingga Sukatani  sebelumnya viral karena merilis lagu Bayar Bayar Bayar.

    Akibat lagu tersebut, personel Sukatani mengaku mendapat intimidasi dari Polisi hingga akhirnya mengeluarkan pernyataan minta maaf.

    Sukatani juga menghapus lagu milik mereka dari platform berbagi lagu dan menariknya dari pasaran.

    Namun akibat tekanan Polisi tersebut, lagu Bayar Bayar Bayar justru viral dan mendapat atensi masyarakat.

    Mendapat sorotan, Kapolri Jenderal Listyo mengatakan tak masalah dengan lagu tersebut dan mengatakan Polri tidak anti kritik.

    Buntutnya, polisi justru menawarkan Sukatani jadi duta polisi.

    Terbaru, Sukatani memberikan pernyataan pada Sabtu (1/3/2025).

    Melalui unggahan di akun Instagram @sukatani.band, dua personelnya, Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra Indriyati, mengungkapkan bahwa mereka masih dalam proses pemulihan setelah mengalami tekanan dan intimidasi sejak Juli 2024.

    “Hallo kawan-kawan, mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pascakejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024 lalu,” tulis Sukatani dalam unggahan tersebut.

    Band asal Purbalingga, Jawa Tengah ini mengaku menerima tekanan dari pihak kepolisian, yang akhirnya mendorong mereka untuk mengunggah video klarifikasi terkait lagu mereka yang sempat viral.

    “Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial,” lanjut mereka.

    Mereka juga mengungkapkan mengalami kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil.

    Namun, dukungan dari masyarakat membuat mereka tetap bertahan menghadapi situasi tersebut.

    Dilan, kru Band Sukatani, membenarkan bahwa tekanan terhadap para personel berawal dari upaya pencarian oleh intel yang dilakukan secara tidak langsung.

    “Setahuku intel nyariin cuma nggak langsung ke yang bersangkutan, model mereka nanyain ke temen-temen, bikin suasana seakan-akan mereka sedang dicari-cari. Hal itu bener-bener awal-awal membuat ketakutan,” ungkap Dilan.

    Di tengah tekanan yang mereka alami, Sukatani mengaku sempat ditawari menjadi Duta Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Namun, mereka menolak tawaran tersebut dengan tegas.

    “Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut,” tulis mereka. (Tribunnews.com/ adi/ kompas.com)

  • Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Lemkapi: Kita Dukung Untuk Kenyamanan Warga Jakarta – Halaman all

    Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Lemkapi: Kita Dukung Untuk Kenyamanan Warga Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya Polda Metro Jaya mengurai kemacetan di wilayah Jakarta mendapat apresiasi.

    Diketahui Polda Metro Jaya baru-baru ini membentuk Tim Pemecah Kemacetan dalam rangka memperlancar arus lalu lintas di sejumlah jalan rawan macet.

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyambut baik hadirnya Tim Pemecah Kemacetan yang diinisiasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

    Ia berharap hadirnya Tim Pemecah Kemacetan bisa menekan angka kemacetan di berbagai tempat yang selama ini rawan macet.

    “Kita sambut baik pembentukan Tim Pemecah Kemacetan yang digagas Ditlantas Polda Metro Jaya ini. Semoga kehadiran polisi lalu lintas ini bisa memperlancar arus lalu lintas di Jakarta,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Menurut Edi Hasibuan kehadiran Tim Pemecah Kemacetan setiap pagi dan sore di wilayah Jakarta tentu sangat dibutuhkan masyarakat.

    Setiap jam sibuk khususnya jam masuk kantor pada pagi hari dan jam pulang kantor pada sore hari  masyarakat harus berjuang melawan macet di hampir seluruh jalanan Jakarta.

    Dengan kehadiran polisi lalu lintas di setiap ruas jalanan Jakarta, diharapkan bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan kemacetan bisa terurai.

    “Kehadiran Tim Pemecah Kemacetan menunjukkan bahwa polisi telah hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” kata  ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

    Menurut Edi Hasibuan, hasil riset Lemkapi menunjukkan masyarakat kerap mengeluh soal kemacetan di Jakarta saat berangkat dan pulang sekolah serta saat berangkat dan pulang bekerja.

    Kemacetan terjadi karena warga yang tinggal di Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor banyak yang bekerja di Jakarta.

    Keluhan masyarakat ini ternyata bisa dibaca Polda Metro Jaya dengan membentuk Tim Pemecah Kemacetan.

    “Kita dukung Tim Pemecah Kemacetan ini untuk kenyamanan masyarakat Jakarta,” ucap mantan anggota Kompolnas ini.

    Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan pembentukan tim ini bertujuan untuk mengurangi titik-titik rawan macet, terutama di jam sibuk.

    Ia pun meninjau langsung personelnya yang bekerja mengurai kemacetan di sejumlah titik.

    “Kami ingin memastikan bahwa tim ini siap bertugas dengan maksimal dalam mengatasi kepadatan lalu lintas. Karena itu, pengecekan langsung di lapangan sangat penting untuk menilai efektivitas strategi yang telah disiapkan,” ujar Irjen Karyoto, Jumat (14/2/2025).

    Dari hasil patroli, terlihat bahwa tim telah bergerak cepat dalam mengurai kepadatan, mengatur arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada pengendara.

    Ke depan, Polda Metro Jaya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Tim Pemecah Kemacetan guna meningkatkan efisiensi dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di Jakarta.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan lalu lintas demi kelancaran mobilitas masyarakat di Jakarta.

    “Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi lalu lintas yang lebih baik,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kegiatan berlangsung dalam dua sesi yakni pukul 06.00-08.30 WIB dan 16.00-22.00 WIB.

    Menurutnya, operasi Tim Pemecah Kemacetan fokus pada persimpangan dan jalur-jalur padat kendaraan.

    Ade berujar langkah ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengatasi kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk, dan akhir pekan.

    “Kami telah menempatkan 90 personel di beberapa titik rawan macet, bersama dengan tim Sabhara dan Brimob. Selain itu, 45 unit motor dinas juga dikerahkan agar petugas dapat lebih cepat mengatur arus lalu lintas,” ujarnya.

    Tim ini tidak hanya bertugas mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan keamanan di sekitar lokasi padat kendaraan.

    Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di masing-masing titik ada 10 personel yang ditugaskan sesuai kebutuhan dan kegiatan dilakukan secara stasioner.

    Selanjutnya petugas akan mengatur siklus lampu lalu lintas secara manual.

    Jalur dengan antrean kendaraan lebih panjang akan mendapatkan prioritas lebih lama dibanding jalur yang lebih lengang.

    “Jika antrean di satu jalur mencapai satu kilometer, sementara jalur lain hanya 100 meter, maka jalur yang lebih panjang akan kami dahulukan dua kali lipat,” tambahnya.

    Selain itu, pengeras suara (TOA) akan digunakan untuk memberikan informasi langsung kepada pengendara, sehingga mereka lebih cepat memahami situasi di lapangan dan dapat menyesuaikan perjalanan.

    Berikut sejumlah titik operasi tim pemecah kemacetan:

    Pos Pagi:

    Cawang (Offramp Bukopin) – Memprioritaskan arus kendaraan dari tol dalam kota ke arah barat.

    TL Pancoran (Ende 4) – Mengatur kendaraan dari arah timur menuju TL Kuningan.

    Tegal Parang (Offramp Tegal Parang) – Menerapkan sistem buka-tutup kendaraan dari tol ke jalan arteri.

    TL Kuningan (Ende 3) – Menarik arus kendaraan dari Tegal Parang menuju Semanggi dan Rasuna Said.

    Offramp Semanggi – Mengelola lalu lintas dari tol dan arteri ke TL Kuningan dan Semanggi.

    Pos Sore:

    Mangkuluhur Artotel – Mengatur arus kendaraan dari Slipi dan Sudirman menuju Cawang.

    TL Slipi & TL Tomang – Rekayasa lalu lintas kendaraan dari arah Semanggi dan Harmoni.

    Turunan Layang Antasari – Mengontrol arus kendaraan menuju Ragunan dan Cilandak.

    Bundaran Senayan & Bundaran HI – Mengurai kepadatan di sekitar kawasan bisnis dan perkantoran.